Ditemukan 410 data
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Tergugat:
Obayashi Jaya Konstruksi Joint Operation
367 — 314
dengan dalil Pemohon bahwa suatu lembaga arbitraseharus berbadan hukum agar memiliki kewenangan untukmemeriksa dan memutus perkara, maka TERBUKTI BAHWA DALILPEMOHONTERSEBUT JUSTRU BERTENTANGAN DENGAN UUNO. 30/1999 YANG MENGAKUI ADANYA ARBITRASE ADHOCYANG TIDAK BERBENTUK LEMBAGA ATAU TIDAK BERBADANHUKUM / MEMILIK BENTUK TERTENTUMELAINKAN HANYABERDASARKAN KESEPAKATAN PARA PIHAK.Ketentuanketentuan UU No. 30/1999 di atas juga sesuai denganPasal 1 Anggaran Dasar BANI Mampang yang menurut Prof.Priyatna Abdurrasyid
807 — 1335
Priyatna Abdurrasyid dalam bukunya "Arbitrase &Alternatif Penyelesaian Sengketa Suatu Pengantar", PT Fikahati Aneska, 2002juga secara jelas mengatakan bahwa terdapat alasan lain di luar yang diaturdalam Pasal 70 UU Arbitrase untuk dapat membatalkan Putusan Arbitrase, incasu BANI, dalam hal sebagai berikut:a. Putusan arbitrase diambil melebihi cakupan perjanjian;Hal 5 dari 78 Hal Put.No.244/Pdt.G.Arb/2017/PN.Jkt.Sel13.14.15.b.
- Tentang : Pengujuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Priyatna Abdurrasyid, dandikelola dan diawasi oleh dewan pengurus dan dewan penasehat yang terdiridari tokohtokoh masyarakat dan sektor bisnis.
477 — 312
Priyatna Abdurrasyid, S.H. dalambukunya berjudul Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)Suatu Pengantar Penerbit: PT. Fikahati Aneska. 2002.
94 — 16
tanah Kamaruddin = 54 meter;
- 1 (satu) petak tanah seluas 105 meter x 54 sesuai Surat Keterangan Jual Beli tanggal 03 Februari 2012 (objek nomor 3 gugatan Penggugat), terletak di Kubang Gajah, Gampong Indra Damai, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Utara berbatas dengan Mala;
- Selatan berbatas dengan Abdurrasyid
154 — 91
Priyatna Abdurrasyid;J. Abubakar, S.H.Selaku Para Pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Menyatakan Penggugat sampai dengan Penggugat III sebagaiahliwaris yang sah dari pendiri BANI yang bernama HarjonoTjittosoebono dan Penggugat IV sampai dengan Penggugat VIIserta Turut Tergugat sampai dengan Turut Tergugat III sebagaiahli waris yang sah dari pendiri BANI yang bernama H.
Ahmad Firdaus
193 — 118
PRIYATNA ABDURRASYID, SH. Ph.d FCABArb, Anggota MajelisArbitrase, beralamat di Wahana Graha Lt.2, Jl. Mampang PrapatanNo.2, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagaiHal 100 dari 2 hal. Penetapan No.163/Pdt.P/2019/PN. Jkt. Sel.TERGUGAT II ;3. Dr. Ir. SUNTANA S. DJATNIKA, M.M, M.T, IAI, Anggota Majelis Arbitrase,beralamat di Wahana Graha Lt.2 Jl. Mampang Prapatan No.2,Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT III ;4. Tuan WIET SOEGITO, Direktur Utama PT.
125 — 139
PRIYATNA ABDURRASYID, SH dan 5. IKE SUSANTI,SH, Advokat / Penasihat Hukum pada Kantor Farida Sulistyani & Partners ,beralamat di Jalan Sampit Il Nomor : 13 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 16 /SK / FSP.
373 — 215
Priyatna Abdurrasyid (yangmewakili Penggugat Konpensi) kepada Menteri NegaraPemberdayagunaan BUMN yang menyatakan sebagai berikut:9. Dengan exploit PN Makasar No. 08/1967 tanggal14.10.1967 PT. Nikkel membayar kepada PT. Perto sebesarRp. 133.000 (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) uang baru.10. PT Perto tidak dapat menerima exploit tersebut danmengajukan gugatan kepada PT.
Terbanding/Tergugat I : PT. Aneka Tambang disingkat PT. Antam dahulu PT. Nikkel Indonesia atau BPUPTUN
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c.q. Menteri ESDM dahulu Menteri Perindustrian atau Pertambangan dan Energi
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah RI c.q. Menteri Keuangan
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah RI c.q.Menteri Badan Usaha Milik Negara
230 — 530
Priyatna Abdurrasyid (yangmewakili Penggugat Konpensi) kepada Menteri NegaraPemberdayagunaan BUMN yang menyatakan sebagai berikut :9. Dengan exploit PN Makasar Nomor 08/1967 tanggal14.10.1967 PT. Nikkel membayar kepada PT. Perto sebesarRp133.000 (Seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) uang baru;10. PT. Perto tidak dapat menerima exploit tersebut danmengajukan gugatan kepada PT.