Ditemukan 5175 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA AMBARAWA Nomor 0924/Pdt.G/2017/PA.Amb
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, untuk itu majelis hakim perlu menambah diktum perintah kepada PaniteraPengadilan Agama Ambarawa untuk mengirim salinan Penetapan Ikrar Talak perkara inikepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon10dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinandilangsungkan guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu, kaitan dalammemutus mengandung ultra petita
    , mengacu kepada puusan mahkamah AgungNo.556.K/Sip/1971 dan Putusan No. 425 K/Sip/1975 dalam putusan manamembolehkan ultra petita dengan argumentasi antara lain : adanya hubungan yang eratsatu sama lainnya, hakim dalam menjalankan tugasnya agar aktif memberikan putusanyang bersifat menyelesaikan, dan selain itu masih sesuai dengan kejadian materildengan posita;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas , majelis hakimmemandang perintah pengiriman salinan atas putusan yang telah berkekuatan
Register : 03-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 37/PDT/2021/PT YYK
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat I : DR. ADELYNA MELIALA Diwakili Oleh : Berman Limbong SH MH DKK
Pembanding/Tergugat II : DR. ANDYDA MELIALA Diwakili Oleh : Berman Limbong SH MH DKK
Pembanding/Tergugat III : DR. ANDREASTA MELIALA Diwakili Oleh : Berman Limbong SH MH DKK
Terbanding/Penggugat I : DEWANTO HUSODO, SE
Terbanding/Penggugat II : DR. ANDREANYTA MELIALA, PH.D
Terbanding/Turut Tergugat : PT. BANK MANDIRI Persero Tbk. KANTOR CABANG YOGYAKARTA
356148
  • Bahwa, larangan Majelis Hakim dalam memutus suatu perkara melebihi dariyang dituntut (Ultra Petita) selain diatur dalam ketentuan Pasal 178 Ayat (2)dan (3) HIR serta Pasal 189 Ayat (2) dan (3) RBG jo.
    Pasal 67 huruf CUndangundang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung juga telahdilaksanakan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung yaitu Putusan Nomor339 K/Sip/1969 tanggal 21Februari 1970, Putusan Nomor 1001 K/Sip/1972serta Putusan Nomor 77 K/Sip/1973 yang pokoknya menjelaskan bahwatujuan dari larangan ultra petita adalah supaya hakim tidak berlakusewenangwenang dengan mengadili sesuai
    Lucas Meliala;Bahwa Para Pembanding/Para Tergugat keliru dalam memahamiketentuan pasal 178 HIR berkaitan dengan "Ultra Petita.
    Bahwa putusanyang dijatunkan Judex Factie dalam sidang yang terobuka untuk umumtanggal 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Yogyakarta bukanmerupakan suatu putusan yang Ultra Petita;Bahwa diajukannya gugatan a quo dikarenakan perbuatan ParaPembanding/Para Tergugat yang menimbulkan kerugian bagi ParaTerbanding/Para Penggugat, sehingga Para Pembanding/Para Tergugatdihukum untuk membayar kerugian materil sebesar Rp.3.596.070.365,00(Tiga Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Puluh RibuTiga
    Lucas Meliala senyatanya bukan merupakan suatuputusan yang melebihi kewenangan (ultra petita);Bahwa dalam petitum point 5 gugatan Para Penggugat/Para Terbandingmeminta agar Para Tergugat/Para Pembanding dihukum untukmelakukan pencairan dana milik Alm. Prof. Dr. KRT. Lucas Meliala yangtersimpan di PT. Bank Mandiri (Persero) Tok Kantor Cabang Yogyakartayang merupakan harta warisan Alm. Prof. Dr. KRT.
Register : 16-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 517/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 13 Januari 2015 — PEMOHON
142
  • aslinya dan telah pula bermeteraicukup ;Buktibukti tersebut adalah dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang untukitu ;Buktibukti tersebut adalah mempunyai koneksitas (hubungan hukum) denganperkara yang diajukan oleh para Pemohon ;Oleh sebab itu Majelis Hakim berpendapat bahwa bukti P.1 dan bukti P.5 adalahdapat diterima dan dinilai sebagai bukti yang sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa dari keterangan Pemohon yang diperkuat dengan buktiP.1 s/d P.5 ditemukan beberapa fakta sebagai berikut ;Bahwa dalam petita
Register : 22-01-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 104/Pdt.G/2019/PA.Pdlg
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
Karwati Binti Katinah, dkk
Tergugat:
Juha Bin H.Buhri, dkk
7849
  • Antara Katinadengan Buang meninggal dunia dalam waktu yang berbeda (Katina,tanggal 23 Juli 1993, dan Buang, tanggal 12112000), maka dalampembagian warisan harus dilakukan secara bertingkat atau berurutan,namun dalam gugatan hanya minta ditetapbkan sebagai warisan dariKatina Binti Kamsari, seharusnya ditetaokan pembagian tirkah Pewarispertama (Katina Binti Kamsari), kKemudian pembagian tirkah Pewariskedua (Buang), walaupun objek sengketa pada akhirnya kembali kepadaahli waris yang sama.Bahwa dalam petita
    Pasal 171 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor172K/Sip/1974);Bahwa dalam petita tidak mohon ditetapbkan secara hukummeninggalnya Pewaris (Katina Binti Kamsari) kKemudian tidak mohonditetapkan suami dari Pewaris (Buang) sebagai salah satu ahli warisnya,selain dari para Penggugat, kemudian karena Buang telah meninggaldunia juga tidak minta ditetapbkan secara Hukum meninggalnya Buang(Suami pewaris) kemudian baru ditetapkan ahli waris dari Buang;Bahwa
    yang menjadi objek sengketa apakahmerupakan harta milik pribadi Katina atau merupakan harta yang diperolehselama perkawinannya dengan Buang sebagai suaminya, gugatan hanyamengedepankan objek sengketa tentang harta yang belum dibagi saja sertatidak dijelaskan pula apakah masih ada harta milik Katina lainnya atau tidak,padahal seharusnya semua harta peninggalan Pewaris adalah objek sengketa,baik yang sudah dibagi, sudah dijual, sudah dihibahkan, tidak dijelaskan agamaPewaris pada saat meninggalnya, petita
Register : 22-07-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 209/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
H. RAHMAD TAUFIK HASIBUAN
Tergugat:
BUPATI Padang Lawas Utara
13849
  • Pengumuman Keputusan Hakim.Bahwa setelah mempelajari putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tidak adamenjatuhkan Putusan berupa Hukuman Tambahan yaituPencabutan beberapa Hak tertentu, sehingga Tergugat dalammenerbitkan objek sengketa adalah tidak berdasar hukumdan telah melampaui Putusan dari Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Medan dan juga telahmelanggar asas Hukum Ultra Petita..
    Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas jelas PenerbitanObjek Sengketa Telah bertentangan dengan PutusanPengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negerimedan Nomor 05/Pid.Sus.K/2014/PN.mdn. tanggal 21 Mei2014 dan juga telah melanggar Asas Ultra Petita yaitumenerbitkan objek sengketa melebihi apa yang diputusHalaman 32PutusanPerkara Nomor : 209/G/2019/PTUNMDNIV.oleh Pengadilan;gBahwa oleh karena Penerbitan Objek sengketa diterbitkanoleh Tergugat telah melampaui batas kewenangannnya dantidak pula
    sehingga telah bertentangan dengan UUD 1945dan peraturan perundang undangan serta asas non retro aktif haruslahdinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkandalil Penggugat yang menyatakan bahwa Tergugat dalam menerbitkanobjek sengketa tidak berdasar hukum dan telah melampaui Putusan dariHalaman 66PutusanPerkara Nomor : 209/G/2019/PTUNMDNPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan sertapenerbitan objek sengketa bertentangan dengan Asas hukum Ultra Petita
    ;Menimbang, bahwa asas ultra petita memiliki kaidah hukum bahwaPenjatuhan putusan oleh hakim atas perkara yang tidak dituntut ataumemutus melebihi apa yang diminta, yang dari kaidah hukum tersebutdapat dipahami bahwa ultra petita hanya ditujukan kepada putusan yangdikeluarkan Pengadilan;Menimbang, bahwa Tergugat adalah Bupati Padang Lawas Utarayang merupakan pejabat tata usaha negara juga selaku Pejabat PembinaKepegawaian Kabupaten Padang Lawas Utara yang menerbitkan ObjekSengketa;Menimbang, bahwa
    Pasal 250Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukumdiatas, maka dalil Penggugat yang menyatakan bahwa Tergugat dalammenerbitkan objek sengketa tidak berdasar hukum dan telah melampauiPutusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMedan serta penerbitan objek sengketa bertentangan dengan Asas hukumUltra Petita tidak terbukti dan haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian
Register : 19-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 6/Pdt.G/2020/PTA.Smd
Tanggal 8 April 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
249166
  • Kesalahan dan kekeliruanfatal yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bontangyang memeriksa perkara A quo adalah memberikan putusan yangHalaman 8 dari 47 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PTA Smd.d)bersifat ultra petita dalam putusan pokok perkara yaitu putusanPengadilan yang melebihi dari apa dari yang diminta dalam perkara ini;Putusan yang bersifat ultra petita dianggap sebagai tindakan yangmelampaui kewenangan lantaran hakim memutus tidak sesuai denganyang dimohonkan dalam petitum gugatan.
    Faktanya sebagian besardiktum Putusan Majelis Hakim pemeriksa perkara A quo sangat jauhberbeda dengan apa yang dituntut oleh Para Terbanding/semulaPenggugat dalam posita maupun petitum bahkan Majelis HakimPengadilan Agama Bontang telah merubah gugatan A quo yang dapatdilinat dari Pertimbangan dan Diktum Putusan Majelis Hakim PengadilanAgama Bontang;Bahwa contoh nyata perubahan petitum/ultra petita yang dilakukan olehMajelis Hakim Pemeriksa Perkara A guo pada Pengadilan AgamaBontang sebagaimana tercantum
    konsitusi wajib menggali, mengikuti danmemahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalammasyarakat bahwa sudah sepatutnya asas hakim pasip dalam hukumacara Perdata tidak menjadi patokan hakim dalam menjatuhkanputusan yang berkeadilan bagi para pihak;Bahwa apa yang dikemukakan oleh Pembanding/Termohon dalam memoriBandingnya Keberatan Ketiga halaman 6 s/d 8 huruf (a, b, c, d, e, f, g)tentang Putusan Majelis hakim pemeriksa perkara A quo pada Pengadilanagama Bontang melampaui Permintaan (ULTRA PETITA
    Bahwa putusan Pengadilan Agama Bontang tidak ULTRA PETITA*sebab Hakim Majelis yang memeriksa perkara A quo dapat memberiputusan lain sesuai dengan permohonan Terbanding dalam subsidergugatannya;6,3 Bahwa Pembanding dalam Memori Banding Pembandingmempermasalahkan penulisan kata Penggugat yang seharusnyaPemohon tetapi Pembanding sendiri dalam Tanya jawab (dalamJawaban dan Duplik) menggunakan kata Tergugat bukan Termohonsehingga alasan Pembanding alasan yang tidak berdasar terkesanhanya mencari kesalahan
Register : 03-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2752/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9554
  • Yuga Herista Septa Sari,Penggugat II/Helda Adi Wijaya, Penggugat III/Yohan Akbar Yudis Tirtaadalah sebagai ahli waris yang sah dari perkawinan Pak Sutik HeriSlamet dengan Ibu Yuli Sri Harini (petita angka 3); Mohon dinyaatakan obyek sengketa pada posita 7 (tujuh) tersebutdiatas adalah harta warisan peninggalan dari Pak Samuri denganSuliyam (petita angka 4); Mohon ditetapkan harta warisan tersebut diatas pada posita 7(tujuh) agar dibagi kepada ahli waris dan keturunannya dari Pak Samsuridengan Ibu
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 165/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pembanding/Tergugat : Suri Binti Sewa Diwakili Oleh : BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Penggugat : Abdul Madjid. G.AMP. D
5321
  • Hal ini menyebabkan tuntutan penggugat tidak jelas dankabur karena menunjuk dua subjek Hukum yang berbeda sebagai pemilikObjek Sengketa;Hal ini menyebabkan Majelis A quo telah melakukan Ultra Petita dalamputusannya karena memutus perkara diluar dari pada tuntutan Penggugat;Bahwa adapun Perbaikan Petitum pada nomor 3 tersebut telah dilakukanperbaikan oleh Penggugat melalui REPLIK nya, hal mana bertentangandengan pasal 27 RV dan Hukum acara Perdata, apalagi yg dirubahnya adalahmenyangkut tuntutan pokok
    Majelis A quo telahmelakukan Ultra Petita dalam pengambilan Putusannya;Halaman 6 dari 12 hal Putusan Nomor 165/PDT/2021/PT MKSBahwa oleh karena tergugat telah menderita kerugian dalam membangun Rumahsengketa maka beralasan hukum bilamana Penggugat dihukum untuk menggantiseluruh kerugian yang diderita Tergugat dalam membangun Renovasi Objek A quosebagaimana dalam gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi;Bahwa berdasarkan alasan,dalil,dalin dan faktah hukum diatas, dengan iniPembanding Memohon kepada
Putus : 31-08-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1602 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK, CABANG SINGAPARNA DK VS ARRY PURNAMA
5315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, Pengadilan Tinggi Bandung/Pengadilan Tinggi Bandungdalam amar putusannya telah memberikan putusan melebihi yangdiminta oleh Pembantah/Pembanding atau bersifat ultra petita, karenaPengadilan Tinggi Bandung dalam butir 3 amar putusanyan memberikanputusan yang bunyinya sebagai berikut:3.
    Nomor 1602 K/Pdt/2017sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit Nomor 15 tanggal 10September 2013 tersebut;Putusan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan dan harus dinyatakancacat hukum karena bertentangan dengan asas hukum yangmenyatakan bahwa hakim hanya menimbang halhal yang diajukanpara pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (iudex nonultra petita atau ultra petita non cognoscitur).
Register : 09-03-2010 — Putus : 15-03-2010 — Upload : 04-03-2011
Putusan PTA BANTEN Nomor PERDATA : 16/Pdt.G/2010/PTA Btn
Tanggal 15 Maret 2010 — PEMBANDING ; TERBANDING
2811
  • bahwa segala pertimbangan Pengadilan Agama yang tidakbertentangan dengan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan TinggiAgama, diambil alih dan dijadikan pertimbangan sendiri;Menimbang bahwa namun demikian mengenai adanya amar putusanhakim tingkat pertama pada angka 3 (tiga) tentang penetapan pemeganghadhanah terhadap 2 (dua) orang anak masingmasing bernama ANAK , lahirpada tanggal 19 september 1990 dan ANAK Il, lahir tanggal 3 Desember 1993,Halaman 2 dari 5diberikan kepada Penggugat adalah ultra petita
Putus : 25-01-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 25 Januari 2017 — I. KETUA YAYASAN CERIA BUANA, DK VS 1. SEPRI TANIA, S.ST, DK
6666 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Judex Facti: Ultra Petita melanggar Pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3)RBg.;Bahwa dalam putusan Judex Facti menolak tuntutan Provisi dari ParaTermohon Kasasi dan mengabulkan sebahagian gugatan dalam pokokperkara;Bahwa apabila kita baca secara saksama gugatan Termohon Kasasidalam petitumnya bahagian provisi meminta:a. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;b.
    dikabulkan Judex Facti adalah:Sepri Tania: Uang Pesangon Rp13.298.160,00Uang Penghargaan Rp 4.986.810,00Uang Penggantian hak Rp 2.742.745,00Hak Penggugat: Rp16.439.790,00Gaji yang belum dibayar: Rp 4.986.810,00Lini Gustini : Uang Pesangon Rp14.189.520,00Uang Penghargaan Rp 6.486.560,00Uang Penggantian hak Rp 3.101.412,00Hak Penggugat: Rp22.733.790,00Gaji yang belum dibayar Rp 4.864..920,00Bahwa terbukti putusan Judex Facti melebihi apa yang dituntut artinyaputusan Judex Facti adalah putusan yang Ultra Petita
    ;Bahwa putusan Judex Facti yang mengabulkan gugatan Penggugat lebihdari yang dituntut, adalah putusan yang Ultra Petita yang melanggarPasal 178 ayat (2) dan (3) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR)Halaman 17 dari 23 hal.
Register : 21-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 17/PDT/2020/PT KDI
Tanggal 5 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : Ny. dr. RINRIN MERINOVA Diwakili Oleh : Ny. dr. RINRIN MERINOVA
Terbanding/Penggugat I : MAICHIARDSHEN
Terbanding/Penggugat II : CITRA HARTONO
Terbanding/Penggugat III : WONG JOHN JUADI
240104
  • Oleh sebab itupatut diduga adanya pelanggaran terhadap asas ultra petita.Di dalam Acara Perdata, di kenal adanya Asas Ultra Petita, yangmengandung arti Hakim dalam menjatuhkan putusan atas perkarayang tidak dituntut/atau dimohonkan, atau meluluskan lebih daripadaapa yang diminta.
    Maka daripada itu dengan mempedomani Pasal178 ayat (2) dan (3) HIR jo Pasal 189 ayat (2) dan (3) Rbg jo Pasal 67huruf C UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang MahkamahHalaman 31 dari 59 halaman Putusan No. 17/PDT/2020/PT KDIVil.Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5tahun 2004 dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, yang manamengatur adanya larangan kepada Majelis Hakim di dalam GugatanPerdata untuk tidak melanggar asas Ultra Petita, dengan kata lainMajelis Hakim yang menangani
    Joenoes Kompleks Senopati Land Blok CNo. 27 Kota Kendari;Bahwa keberatan tentang Legal Standing tersebut telah teruraidengan jelas pada putusan a.quo halaman 22;Bahwa dengan memperhatikan Yurisprudensi Mahkamah Agung RItanggal 13 Desember 1958 No. 4 K/Sip/1958, Putusan MahkamahAgung RI Nomor : 305 K/Sip/1971 tanggal 16 Juni 1971, maka dalildalil keberatan Pembanding haruslah di tolak atau dikesampingkan;Tentang Ultra Petita ;Bahwa mengenai gugatan Penggugat/Terbanding dapat dilihatTENTANG DUDUK PERKARA
    PETRO INDAH INDONESIA atau Kuasanya, dimanaamar putusan point 3 tersebut menurut pendapat Majelis HakimPengadilan Tinggi adalah bahwa Pengadilan Negeri telah melanggar asasUltra Petita, yaitu melampuai batas kewenangannya dengan mengabulkangugatan melebihi apa yang dituntut dalam surat gugatan, dimanaberdasarkan berita acara persidangan pada hari Senin tanggal 29 Juli2019 sebelum Pembanding semula Tergugat menyampaikan jawaban,kuasa para Terbanding semula para Penggugat telah merubah/memperbaiki
    perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap dalil dalam Memori Banding point Vyang menyatakan bahwa judex factie telah melampaui bataskewenangannya dengan menyatakan Pembanding telah melakukanperbuatan melawan hukum dalam pertimbangan hukumnya, MajelisHakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa dalil tersebut tidakberdasarkan hukum, oleh karena selain pernyataan tersebut tidaktercantum dalam amar putusan sehingga tidak bisa dikatagorikan sebagaiputusan ultra petita
Register : 16-05-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PA PASURUAN Nomor 0771/Pdt.G/2017/PA.Pas
Tanggal 3 Agustus 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
142
  • bahwa dalam perkara ini Penggugat tidakmengajukan petitum perintah mengirimkan sehelai salinan atas putusanyang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama (KUA),jika Pengadilan memutuskan untuk mengirimkan salinan yang tidak adapermintaan dalam petitum, maka secara teoritik masuk kategori ultrapetita;Menimbang, bahwa masjelis hakim memandang perlumenambahkan diktum perintah pengiriman sehalai salinan atas putusanyang telah berkekuatan hukum tetap ke KUA, dalam memutus yangmengandung ultra petita
    , majelis hakim mengacu kepada putusanMahkmah Agung No.556 K/Sip/1971 dan Putusan No.425 K/Sip/1975,dalam putusan mana memperbolehkan ultra petita dengan beberapaargumentasi yang antara lain : Adanya hubungan yang erat satu samalainnya, Hakim dalam menjalankan tugasnya agar aktif memberikanputusan yang bersifat menyelesaikan, dan selain itu masih sesuaidengan kejadian materiil dengan posita;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbagan tersebut di atas,majelis hakim memandang perintah pengiriman salinan
Register : 15-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PA MUNGKID Nomor 1083/Pdt.G/2022/PA.Mkd
Tanggal 6 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
228
  • Menghukum Pemohonuntuk membayarmelalui Termohon nafkah anak yang tersebut pada petita nomor 3 sejumlahRp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak umur 21 tahun atau mandiri dengan tambahan 10% setiap tahun;

    5. Menghukum Pemohonuntuk membayar kepadaTermohon sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan:

    5.1. Mutah sejumlah sejumlah Rp.1000.000,- (satu juta rupiah);

    5.2.

Putus : 13-06-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022 K/Pdt/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — RUKLIS DT. NAN GADANG lawan KOPERASI NUSANTARA (KOPNUS), DK
10256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa halhal yang baru dapat membatalkan Putusan PengadilanNegeri Bukittinggi yang tidak dipertinmbangkan oleh Pengadilan TinggiPadang adalah ultra petita dimana dalam eksepsi/jawaban Tergugat II/Termohon Kasasi Il mendalilkan Pengadilan Negeri Bukittinggi tidakberwenang mengadili perkara a quo melainkan yang berwenangPengadilan Negeri Bandung, sedangkan Putusan Pengadilan NegeriBukittinggi yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Padang didalam amarPutusan Sela halaman 29 dan 30 yaitu:Mengadili:Dalam
    juta sembilan puluh satu ribu rupiah);Bahwa jelas dengan dinyatakan yang berwenang mengadili perkara aquo adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedangkan TergugatI/Termohon Kasasi Il mendalilkan dalam jawabannya tidak adaPengadilan Negeri Jakarata Selatan melainkan Pengadilan NegeriBandung, hal ini sudah seharusnya menjadi hal yang baru untukdipertimbangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Padang yangmengadili perkara a quo karena di dalam putusan Pengadilan NegeriBukittinggi terdapat ultra petita
    , akan tetapi hal ini tidakdipertimbangkannya, maka berdasarkan hal tersebut jelas Judex Factisalah dalam penerapan hukum karena tidak mempertimbangkan tentangultra petita, untuk itu mohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung RIyang mengadili perkara a quo untuk dapat memberikan pertimbanganhukum terhadap ultra petita, Karena putusan Judex Facti melanggarPasal 178 ayat 3 HIR yaitu:Hakim dilarang menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dituntutatau mengabulkan lebih daripada yang dituntut;4.
Register : 08-10-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 76/PDT/2020/PT JAP
Tanggal 2 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat : BENNY TJONDROKUSUMO
Terbanding/Tergugat I : ANDREAS GOBAY, S.Sos
Terbanding/Tergugat II : FRANS SIBI
Terbanding/Tergugat III : CHARLES SIBI
Terbanding/Turut Tergugat : SABAN
9633
  • Putusan Nomor 76/PDT/2020/PT JAPAdanya anggapan dari pembanding di dalam hukum acara perdata yangmelarang adanya putusan yang mengandung ultra petita, sebenarnyatidak benar, karena di dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung adanyalarangan hakim memutuskan melebihi dari apa yang diminta mengalamipergeseran mengarah kepada diijinkan dengan tetap menggunakanpertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
    Adapunpertimbangan hukum MA memutus mengandung ultra petita denganalasanalasan seperti ;1) Adanya hubungan yang erat satu sama lainnyaDisini dapat dilihat dari peran Yonas Manobi yang menjual tanahkepada Pembanding sehingga sudah selayaknya dan wajib untuk ditarik menjadi pihak2) Hakim dalam menjalankan tugasnya agar aktif dan berusahamemberikan putusan yang menyelesaikan perkara;3) Dibenarkan melebihi putusan asalkan masih sesuai dengankejadian materiil yang diijinkan atau sesuai posita, sebagaimanaterdapat
    Dengandemikian, penjatunan putusan atas dasar ex aequo et bonomerupakan putusan subsidair, bukan primair, maka dalam putusan exaequo et bono sekaligus merupakan putusan ultra petita.
    MenurutYahya Harahap , pada satu sisi, putusan ex aequo et bono tidakboleh melebihi materi pokok petitum primair, sehingga putusan yangdijatuhkan tidak melanggar ultra petitum partium yang digariskanPasal 178 ayat (3) HIR, sedangkan pada sisi lain, putusan itu tidakboleh sampai berakibat merugikan tergugat dalam melakukanpembelaan kepentingannya.Dengan demikian putusan majelis hakim tidak melanggar apa yangdinamakan ultra petita sebab sudah sesuai dengan apa yangdimohonkan oleh Terbanding,Berdasarkan
Putus : 31-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300 K/Ag/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — H. MUHAMMAD YUSUF ZEIN bin HAJI DJEN VS SRILIDYAERWANINGSIHbintiR.HALIUDIN, DKK
9686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pelanggaran atas Pasal 178 ayat (3) tersebut menjadikan suatuputusan yang bersifat ultra petita, sebagai tindakan yang melampauikewenangan;Hal. 33 dari 50 hal.
    Putusan Nomor 300 K/Ag/2017Bahwa terhadap suatu putusan yang ultra petita, Mahkamah Agungdalam tingkat kasasi berhak membatalkannya, karena merupakan salahsatu alasan pengajuan kasasi, yaitu Judex Facti telah melampauikewenangannya;Bahwa dalam perkara a quo, dalam salah satu amar putusannya (amarputusan dalam rekonvensi) Judex Facti telah memberikan putusan yangberbunyi: Menetapkan harta berupa: Tanah tambak di Desa Gebangbelum bersertifikat seluas 6,955 Ha. bagian dari tanah tambak semulaseluas
    ;Bahwa walaupun para Termohon Kasasi/para Penggugat Rekonvensipernah menguraikan dalam posita gugatan rekonvensinya tentang sisatanah yang belum tersertifikatkan, akan tetapi hal tersebut nyatanyatatidak dituntut olen para Termohon Kasasi/para Penggugat Rekonvensidalam petitum gugatan rekonvensinya, maka Judex Facti tidak bolehberinisiatif sendiri untuk membuat amar yang ultra petita;Bahwa tidak dituntutnya tanah tambak di Desa Gebang belumbersertifikat seluas 6,955 Ha.
    Amar putusan Judex Facti tentang surat surat pengalihan lahantersebut tidak pernah diminta oleh para Termohon Kasasi/paraPenggugat Rekonvensi dalam gugatan rekonvensinya, namunternyata putusan tersebut telah menyatakan suratsurat pengalihantanah tersebut tidak mengikat dan tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga Judex Facti telah melakukan ultra petita;b.
    , adalah tidak mengandung ultra petita,karena amar tersebut sesuai dengan posita dan petitum para TermohonKasasi/para Penggugat Rekonvensi, sehingga tidak ultra petita;Bahwa namun demikian amar Putusan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memperbaiki Putusan PengadilanHal. 41 dari 50 hal.
Register : 16-12-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 26/PDT/2021/PT BBL
Tanggal 12 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Bangka Belitung Diwakili Oleh : Aldy Putranto, SH
Terbanding/Tergugat : Drs.Ridwan Thalib
171102
  • Sebagaimana asas ultrapetita yang menyatakan bahwaHakim dalam Putusannya tidakdibenarkan mengabulkan lebih dari yang dimohon/dituntut .Asas ultrapetita atau asas iudex non ultra petita atau non cognoscitur diatur dalamPasal 178 ayat(2) dan ayat (3) HIR dan Pasal 189 ayat 2 dan ayat 3Rbg jo Pasal 67 hurup C UndangUndangNomor. 14 Tahun 1985 TentangMahkamah Agung, yang artinya jika Hakim menjatuhkan putusan atasperkara yang tidak dituntut atau mengabulkan lebih dari yang diminta,maka putusan tersebut
    Ada beberapayurisprudensi Mahkamah Agung yang dapat dijadikan rujukan yaituPutusan Mahkamah Agung Nomor. 339K/Sip/1969 Tanggal, 21 Pebruari1970 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor. 1001K/Sip/1972 sertaPutusan Mahkamah Agung Nomor. 77K/Sip/1973 yang pada pokoknyaHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 26/PDT/2021/PT BBL.menjelaskan tujuan dari larangan ultra petita adalah pada dasarnyauntuk membatasi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutuskanperkara.
Register : 21-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 19-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 189/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 3 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat I : INAQ SAHIMIN
Terbanding/Tergugat I : H. HULAIMI Alias SAPTAYU Bin SAMIN Alias AMAQ MIAH
Terbanding/Tergugat II : MINARAH Alias AMAQ AWAN Bin SAMIN Alias AMAQ MIAH
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN
Turut Terbanding/Penggugat II : AMAQ ALFIAN
Turut Terbanding/Penggugat III : SIMAH
10629
  • Bahwa Putusan Judex factie Pengadilan Negeri Selong sebagaimana PutusanSela Pengadilan Negeri Selong No. 67/Pdt.G/2019/PN.SEL tertanggal 10September 2019 adalah Putusan yang mengandung Ultra Petita, Hal initerlihat jelas, dimana Para Tergugat/Para Terbanding dalam dalil eksepsinyahanya mendalilkan tentang kewenangan dari Pengadilan Agama Selong danbukan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara, sebagaimana denganJudex Factie Pengadilan Negeri Selong sebagaimana Putusan SelaPengadilan Negeri Selong
    Oleh karena itu, Judex factietelah melakukan Ultra Petita, dan karenanya Putusannya Harus dibatalkankarena memutus apa yang tidak diminta oleh Para Pihak.Bahwa Para Pembanding/Para Tergugat tidak sependapat denganpertimbangan Judex Factie Pengadilan Negeri Selong sebagaimana PutusanSela Pengadilan Negeri Selong No. 67/Pdt.G/2019/PN.SEL tertanggal 10September 2019, yang menyebutkan Pengadilan Negeri Selong tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara No. 67/Pdt.G/2019/PN.
Register : 15-08-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 306/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 26 Maret 2019 — PEMBANDING VS TERBANDING
6935
  • Keduapetitum tersebut tidak ada dimohonkan Penggugat dalam gugatannya, dengandemikian Pengadilan Negeri Stabat telah mengabulkan melebihi yang digugat(ultra petita) Pasal 178 ayat (1) dan (2) HIR/pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg joPasal 67 huruf C UU No. 14 Tahun 1985, maka putusan ini dapat dikategorikansebagai putusan melebihi gugatan atau Ultra petita, dengan demikian putusanini cacat hukum;Menimbang, bahwa karena putusan ini dinyatakan cacat hukum, makaharus dinyatakan batal, kKemudian Pengadilan
    Tinggi akan memeriksa kembalidengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan mencermati putusan Pengadilan NegeriStabat yang dimintakan banding khususnya dalam Konpensi, selain dua petitumyang dinyatakan sebagai ultra petita sebagaimana disebutkan diatas, terhadapputusan selebihnya Pengadilan Tinggi sependapat dengan Pengadilan Negeri Halaman 24 dari 30 halaman Putusan Perdata Nomor 306/Pdt/2018/PTMDNyang mengabulkan sebagian dari yang digugat sehingga pertimbangan tersebutdapat diambil
    Pengadilan Tinggi dalammemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan demikian yang dinyatakan bataladalah terbatas pada dua petitum yang dinyatakan melebihi yang digugatsedangkan selebihnya tetap dapat dipertahankan, karenanya putusan dapatdikabulkan untuk sebagian selanjutnya amar selengkapnya akan dicantumkandalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas, Pengadilan Negeridinyatakan telah mengabulkan melebihi yang digugat, maka alasanPembanding dalam memori bandingnya tentang Ultra Petita