Ditemukan 298412 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 1518/Pdt.G/2018/PA.Jr
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon/ Tergugat Rekonpensi dan Termohon/Penggugat Rekonpensi
159
  • Mukiyat, sebelah Timur : D. Sulik, sebelah Serlatan : Jalan Desa, sebelah barat : D.
    Samsuri;2.2 Bangunan rumah dan tanah atas nama Nanik Yohani, sesuai Akte Jual Beli (AJB) Nomor : 1586//2014 tanggal 29 Desember 2014, seluas 1.400 M2, Persil No. 250, Blok D.I, Kohir 570, yang terletak di Dusun Tegal banteng Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Bambang Kolis, sebelah Timur : Marsini, sebelah Serlatan : Jalan Desa, sebelah barat : Sugeng Sutiah;2.3 Tanah Pekarangan Kosong atas nama Nanik Yohani, sesuai Akte Jual
    Ruminah, sebelah Serlatan : D. Pardiman, sebelah barat : D. Lastri2.4 Tanah sawah atas nama Nanik Yohani, sesuai Akte Jual Beli (AJB) Nomor : 929//2013 tanggal 23 Januatri 2013, seluas 880 M2, Persil No. 254, Blok S.IIII, Kohir 1296, yang terletak di Dusun Tegalbanteng Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : S.
    Latifah, sebelah Timur : Susuk, sebelah Serlatan : Susuk, sebelah barat : Sarimpi;2.5 Tanah sawah atas nama Nayla Sahla Daimatul Minan /Nanik Yohani, sesuai Akte Jual Beli (AJB) Nomor : 146//2017 tanggal 19 Mei 2017, seluas 1.500 M2, Persil No. 294, Blok S.II, Kohir 949, yang terletak di Dusun Tegal banteng Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : S. Sugiono sebelah Timur : S. Hj. Kasmin, sebelah Selatan : S. P.
    Troyan, sebelah barat : S. Sumini;2.6.
Register : 01-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 1896/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9619
  • Winas Mursalim terletak di desa Karangmalang Wetan Kecamatan Kangkung Kab.Kendal, dengan batas-batas :
    • Sebelah utara : saluran
    • Sebelah barat : Saluran
    • Sebelah selatan : Suroto
    • Sebelah timur : Sarkonah
    • C.
      Tanah kavling nomor 16 persil 29a klas SI luas lebih kurang 35 M2 terletak di komplek perum indah Kangkung Rt. 004 Rw. 003 Desa Lebosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, dengan batas-batas :

    Sebelah Utara:Jalan desa

    Sebelah Barat:Kapling

    Sebelah Selatan:Kapling

    Sebelah Timur:Kapling

    Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);

    Sebidang Tanah Perumahan SHM Nomor 433 luas 254 M2 atasnama Winas Mursalim terletak di Desa Karangmalang WetanKecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Saluran;Sebelah Barat : Saluran;Sebelah Selatan : Suroto;Sebelah Timur : Sarkonah;c.
    Tanah Kavling No. 16 Persil 29a Klas SI luas 35 M2 terletak diKomplek Perum Indah Kangkung RT 004 RW 003 Desa LebosariKecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan Desa;Sebelah Barat : Kapling;Sebelah Selatan : Kapling;Sebelah Timur : Kapling;8. Bahwa terhadap harta yang diperoleh selama pernikahan denganTermohon sebagaimana tersebut di atas (posita 7), Pemohon mohonagar ditetapkan sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon;9.
    Sebidang Tanah Perumahan SHM Nomor 433 luas 254 M2atas nama Winas Mursalim terletak di Desa Karangmalang WetanKecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Saluran;Sebelah Barat : Saluran;Sebelah Selatan : Suroto;Sebelah Timur : Sarkonah;E.
    Tanah Kavling No. 16 Persil 29a Klas SI luas 35 M2terletak di Komplek Perum Indah Kangkung RT 004 RW 003 DesaLebosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan Desa;Sebelah Barat : Kapling;Sebelah Selatan : Kapling;Sebelah Timur : Kapling;4.
    Winas Mursalim terletak di desa Karangmalang WetanKecamatan Kangkung Kab.Kendal, dengan batasbatas :C.Sebelah utara : saluranSebelah barat : SaluranSebelah selatan : SurotoSebelah timur : SarkonahTanah kavling nomor 16 persil 29a klas SI luas lebih kurang 35 M2terletak di komplek perum indah Kangkung Rt. 004 Rw. 003 DesaLebosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan desaSebelah Barat : KaplingSebelah Selatan : KaplingSebelah Timur : Kapling4.
Register : 08-01-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 4/Pdt.G/2014/PN Gir
Tanggal 12 Juni 2014 — PENGGUGAT : NYOMAN SUNGGARA TERGUGAT : I WAYAN SUDIANA alias SUTA
5416
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum jual beli antara I Made Weka deng an I Baruk bersama Ni Sani atas:- Tanah sawah yang terletak di Subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 1.550 meter persegi (lima belas setengah are) dengan batas-batas:Sebelah Utara : telabah / jelinjingan.Sebelah Timur : telabah / jelinjingan.Sebelah Selatan : sawah I Made Weka.
    Sebelah Barat : sawah I Kartu dan Kak Bregog/I Mastra;- Tanah sawah yang terletak di Subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 meter persegi (lima setengah are) dengan batas-batas:Sebelah Utara : sawah I Made Weka.Sebelah Timur : telabah / jelinjingan.Sebelah Selatan : Tegal Mangku Muda.Sebelah Barat : Sawah Kak Bregog/I Mastra;4.
    Nomer 51.04.020.005.0150070.0 yang batasbatasnyasebagai berikut: 20 nnn nn nme cence nnn nnn ncn ne nccncenSebelah Utara : Tanah milik Kartu dan Tanah milik Murah.Sebelah Timur : Tanah milik Nyoman Beruk.Sebelah Selatan : Tanah milik Liwat (almarhum).Sebelah Barat : Tanah milik Wayan Mastra dan Tanah milik Kartu.Yang selanjutnya disebut tanah sengketa (Satu); 2.
    Nomer 51.04.020.005.0150071.0 yang batasbatasnyasebagai berikut: 0202202 2022=Sebelah Utara : Tanah milik Liwat.Sebelah Timur : Tanah milik Nyoman Beruk.Sebelah Selatan : Tanah milik Wayan Madra.Sebelah Barat : Tanah milik Wayan Mastra dan Tanah milik Kartu.Yang selanjutnya disebut tanah sengketa II (dua); 4.
    Nomer51.04.020.005.0150070.0 yang batasbatasnya sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah milik Kartu dan Tanah milik Murah.Sebelah Timur : Tanah milik Nyoman Beruk.Sebelah Selatan : Tanah milik Liwat (almarhum).Sebelah Barat : Tanah milik Wayan Mastra dan Tanah milik Kartu.Dan tanah sengketa II (dua) yang terletak di Subak Bandung KawanDesa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, seluas550 m2 dengan SPPT.
    (lima belas setengah are) dengan batasbatas :Sebelah Utara : telabah /jelinjingan.Sebelah Timur : telabah/ jelinjingan.Sebelah Selatan : Sawah MADE WEKA.Sebelah Barat :Sawah!lKARTU dan KAK BREGOG/ MASTRA.2. Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, DesaBlahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 m2(lima setengah are) dengan BatasbatasSebelah Utara :sawah!
    (lima belassetengah are) dengan batasbatas : Sebelah Utara : telabah/ jelinjingan.Sebelah Timur : telabah/ jelinjingan.Sebelah Selatan : Sawah MADE WEKA.Sebelah Barat :Sawah!lKARTU dan KAK BREGOG/ MASTRA.2. Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh,Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 m? (limasetengah are) dengan batasbatas : Sebelah Utara : sawah!
Register : 07-09-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PA TALU Nomor 545/Pdt.G/2021/PA TALU
Tanggal 28 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1000
  • 1.Mengabulkan permohonan pemohon;
    2.Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon berupa:
    a)Tanah perumahan serta sebuah rumah di atasnya, tanah berukuran 12,5 M x 25 M dan rumah berukuran 8 x 9 M terletak di Jorong Pematang Sontang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat yang dibangun pada tahun 2004 dengan batas-batas sebagai berikut:
    Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ahmadirawadi;
    Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan

    Raya;
    Sebelah Timur berbatas dengan tanah Yufrizan;
    Sebelah Barat berbatas dengan tanah Neldi;
    b)Sebidang tanah perkebunan, yang ditanami sawit dengan luas 1 Ha yang terletak di Jorong Pematang Sontang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, belum memiliki Sertifikat yang dibeli pada tahun 2005, dengan batas-batas;
    Sebelah Utara berbatas dengan tanah Saprin;
    Sebelah Selatan berbatas dengan Anak Sungai;
    Sebelah
    Timur berbatas dengan tanah Ucip;
    Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ucip;
    3.Memberi izin kepada Pemohon (M.
Register : 13-06-2013 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 272/PDT/G/2013/PN.BDG.,.
Tanggal 4 Juni 2014 — RENITA CANDRA NURMALA LAWAN PT. PRIIVIARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk DKK
13348
  • .- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II KohirNo. 624 / 820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
    - Menyatakan bahwa penguasaan tanah Penggugat oleh Tergugat dan penetapan batas tanah oleh Turut Tergugat sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624/820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah
    Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo tersebut adalah tidak sah secara hukum.- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah
    Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan ; Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindotersebut secara langsung dan seketika pada saat putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.
    (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp. 2.116.000,- (duajuta seratusenam belas ribu ripiah);
    (lima ribu meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Buku C yang ada padaKelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage (dahulu Rancasari) Kota Bandungdengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah PrimarindoBahwa asal mula kepemilikan tanah tersebut oleh Penggugat adalah karena Penggugattelah membeli tanah yang kemudian disebut sebagai Persil 112 S II Kohir No.624/820tersebut
    yang terletak di BlokRancagosolHalaman 3 dari 35 halaman Putusan No : 272/Pdt.G/2013/PN.BdgKelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage)Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No.624/820 dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindotersebut adalah tidak sah dan oleh karenanya harus dibatalkan;Bahwa karena Penggugat memiliki bukti kKepemilikan yang sah atas
    yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul,Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112S II KohirNo. 624 / 820 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah EmedWiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah SelatanTanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
    yang terletak di Blok Rancagosol, KelurahanCisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), KotaBandung, Persil 112 S Il Kohir No. 624/820 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo tersebutadalah tidak sah secara hukum. Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milikPenggugat seluas + 5.000 m?
    atas tanah Penggugat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No.519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugatseluas + 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul,Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil112 S Il Kohir No. 6247 820 dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah EmedWiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah SelatanTanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
Register : 14-08-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA BANGIL Nomor 1019/Pdt.G/2014/PA.Bgl
Tanggal 12 Mei 2015 — Perdata
5821
  • Sugian;----------------------------------- - Sebelah Timu : saluran air;------------------------------------------ - Sebelah Selatan : jalan kampung;------------------------------------- - Sebelah Barat : tanah Abrohah;-------------------------------------4.2.
    Sugian;-------------------------------- - Sebelah Selatan : saluran air;---------------------------------------- - Sebelah Barat : saluran air/tanah Alfekyah;-------------------4.3.
    Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, persil 69, luas 1.520 m2, dengan batas-batas:------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : saluran air;----------------------------------------- Sebelah Timur : tanah Suyoto;------------------------------------- Sebelah Selatan : saluran air;--------------------------------------- Sebelah Barat : jalan kampung
    Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, persil 45, S.II, luas 830 m2, dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : saluran air;--------------------------------------- Sebelah Timur : saluran air;--------------------------------------- Sebelah Selatan : tanah ustadz Musonif, rumah Supono (alm), dan tanah Yudi;------------------------ Sebelah Barat :
    Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, persil 66, S.III, luas 700 m2, dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : tanah Abdul Sukur;------------------------------ Sebelah Timur : saluran air;----------------------------------------- Sebelah Selatan : tanah H.
    Sugian; Sebelah Selatan : saluran air; Sebelah Barat : saluran air;123. Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan PandaanKabupaten Pasuruan, Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Baratpersil 69, luas + 1.520 m2, dengan batas: saluran air;: tanah Sutoyo;: saluran air;: Jalan kampung; 4.
    Sugian; sebelah selatan : Saluran air; sebelah barat : Saluran air;Tanah sawah yang terletak di Dukuh, Persil 69, luas 1520 m* dengan batasbatas tanah sebagai berikut : sebelah utara: Saluran air; sebelah timur : Tanah Sutoyo; sebelah selatan : Saluran air; sebelah barat : Jalan kampung;Persil nomor 45 luas 800 m?
    dengan batasbatas tanah sebagai berikut: sebelah utara : Tanah Sugian ; sebelah timur : Saluran air ; sebelah selatan : jalan kampung; sebelah barat : Tanah Abrohah;40413.1.2. Tanah sawah yang terletak di Dukuh, Persil 46, di (c) luas 3.381 m?dengan batasbatas tanah sebagai berikut: sebelah utara : Tanah Bu Alfiah; sebelah timur : Tanah H. Sugian; sebelah selatan : Saluran air; sebelah barat : Saluran air/tanah Alfekyah;3.1.3.
    Sugian; Sebelah Selatan : saluran air; Sebelah Barat : saluran air/tanah Alfekyah;3.
    air; Sebelah Timur : saluran air;Sebelah Selatan : tanah ustadz Musonif, rumah Supono (alm), dantanah Yudi;Sebelah Barat : jalan kampung; 4.5.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN MAKASSAR Nomor 46/Pdt.G/2014/PN.MKs
Tanggal 24 Juli 2014 —
345
  • Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya).- Sebelah Timur : Lorong.- Sebelah Selatan : Syukri.- Sebelah Barat : Salijah..Toko No. 50b. Bidang tanah, seluas 200 M (kurang lebih dua ratus meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/ RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya).- Sebelah Timur : Tanah H.Unjung.- Sebelah Selatan : Bora/Rohanah.- Sebelah Barat : Lorong.c. Bidang tanah, seluas 75 M (kurang lebih tujuh puluh lima meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Hj.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Bora.- Sebelah Timur : Tanah Suriati H.Nuhung. n- Sebelah Selatan : Lorong.- Sebelah Barat : Lorong.g. Bidang tanah, seluas 110 M (kurang lebih seratus sepuluh meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/ RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Daeng Jaisah.- Sebelah Timur : Lorong.- Sebelah Selatan : Salamang.- Sebelah Barat : Tanah Daeng Lulu.h. Bidang tanah, seluas 60 M (kurang lebih enam puluh meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya). - Sebelah Timur : Hj. Nannang/Rohanah/Daeng Tipu.- Sebelah Selatan : Tanah Hardianto Gazali (Gudang).- Sebelah Barat : Daeng Jaisah/Syukri/Salamang/Rasinah.3.
    Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya). Sebelah Timur : Tanah H.Unjung. Sebelah Selatan : Tanah Hardianto Gazali (Gudang). Sebelah Barat : Tanah Hardianto Gazali (Gudang)..
    O2/RW. 04, Kelurahan Parangloe, KecamatanTamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Hj. Nannang. Sebelah Timur : Tanah Daeng Massuara. Sebelah Selatan :Daeng Tipu. Sebelah Barat : Rohanah/Lorong.d. Untuk tanah, seluas + 100 M?
    O2/RW. 04, Kelurahan Parangloe, KecamatanTamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Hj. Nannang/Lorong. Sebelah Timur : Bora. Sebelah Selatan : Lorong. Sebelah Barat : Lorong.j. Untuk tanah yang dijadikan Lorong, seluas + 100 M?
    O2/RW. 04, KelurahanParangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Daeng Jaisah. Sebelah Timur : Lorong. Sebelah Selatan :Salamang. Sebelah Barat : Tanah Daeng Lulu.h.
    Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat53: Bora.: Tanah Suriati H.Nuhung.: Lorong.: Lorong.g. Bidang tanah, seluas + 110 M? (kurang lebih seratus sepuluh meter persegi)terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/ RW. 04,Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Daeng Jaisah.: Lorong.: Salamang.: Tanah Daeng Lulu.h. Bidang tanah, seluas + 60 M?
Register : 12-10-2017 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 1650/Pdt.G/2017/PA.Dmk
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11127
  • (bukti dan surat pembelian dibawah penguasaan Tergugat) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur : Bpk. Supri
- Sebelah Utara : Sarwi/Giyono
- Sebelah Barat : Saluran air, Bu Lis
- Sebelah Selatan: H. Muhtar/Ahmadi
c.
Sahudi
- Sebelah Selatan: Jalan Desa
g. Sebidang Tanah Sawah dengan luas 4.200 m2, tahun perolehan 1995, dengan status tanah Sertipikat Hak milik (surat SHM dan surat pembelian dibawah penguasaan Tergugat), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur : Sdri. Zuhroh
- Sebelah Utara : Bpk. Sadeli
- Sebelah Barat : Bpk. Nur Afifudin
- Sebelah Selatan : Jalan Desa
h.
Ketiga obyek tersebut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur : Sdr. Paryoto/Naryo/Suyoto,
Muin, Pademi, Trisno
- Sebelah Utara : Sdr. Sarwi
- Sebelah Barat : Sdr. Salim / Amir, Sarwi,
- Sebelah Selatan : Sdr. Sarmadi/ Sawijan/ Karyono/ Sarwi
i.
Sebidang Tanah kering terletak di Desa Paseban, ( dibeli dari Bapak Adik Pujo Murti bin Wirat Suyadi) seLuas 2.000 m2, perolehan sekitar tahun 2014. dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur : Sutahan/ Joko/ Jumiko
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Barat : Kuburan
- Sebelah Selatan : Saluran Air
j.
Tanah Sawah dengan luas 2.300m2 terletak di desa Mangunan lor perolehan tahun 2010 dengan setatus tanah leter C, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur : Ibu Semi
- Sebelah Utara : Desa Babat
- Sebelah Barat : Bapak. Burhan
- Sebelah Selatan: Bapak. Samsuri
m.
Register : 01-03-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 01-02-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 288/Pdt.G/2018/PA.ME
Tanggal 2 April 2018 — Perdata
111
  • Satu buah rumah Panggungatap genteng, ukuran 12 x 13 m. diatas tanah tapak rumah ukuran 14 x 16 m, yang terletak Kecamatan Prabumulih Barat dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah - Sebelah Utara berbatas dengan rumah - Sebelah Barat berbatas dengan Gang - Sebelah Timur berbatas dengan rumah 3.2.
    Satu bidang kebun karet seluas kurang lebih 1 ha yang terletak di Kelurahan Prabumulih Utara dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan - Sebelah Utara berbatas dengan tanah - Sebelah Barat berbatas dengan tanah - Sebelah Timur berbatas dengan kebun sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 10-06-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2593/Pdt.G/2020/PA.Bwi
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
727
  • Persil 12 Kias S 182 seluas 880 M2 yang terletak di Desa Bulurejo Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas: sebelah Utara Jalan, sebelah Timur tanah milik Siti Nuryani, sebelah Selatan tanah milik Dwi Umiyati dan sebelah Barat tanah milik Samuji;
  • Sebidang tanah yang berdiri di atasnya sebuah rumah atas nama Asrofi Blok 37 Persil No. 28 Kias D 191 seluas 673 m2, yang terletak di Desa Buiurejo Kec.
    Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas, sebelah Utara tanah milik Tamat, sebelah Timur Sungai, sebelah Selatan tanah milik Sariman dan sebelah Barat Jalan;
  • Sebidang tanah sawah atas nama Asrofi, Blok 38 Persil No. 38 Kias S.194 seluas 2,180 m2 terletak di Desa Buiurejo Kecamatan PurwoharjoKabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas sebelah Utara saluran air, sebelah Timur tanah milik Paeran, sebelah Selatan tanah milik Parji dan sebelah Barat Jalan;
    >
  • Sebidang tanah sawah atas nama Asrofi Biok 45 Persil No.119 Kias S.215 seluas 877 m2 yang terletak di Desa Buiurejo Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas sebelah Utara Sungai, sebelah Timur tanah milik Sunariyo, sebelah Selatan Jalandan sebelah Barat tanah milik Sunariyo;
  • Sebidang tanah sawah, atas nama Asrofi Blok 45 Persil No.120 Kias S 213, seluas 1.530 m2, yang terletak di Desa Buiurejo Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas
  • sebelah Utara tanah milik Helmy, sebelah Timur tanah milik Sunariyo, sebelah Selatan Sungai dan Barat tanah milik Sunariyo;
  • Sebuah Truck Colt Diesel merk Mitsubishi, tahun 2019, No.
    Sebidang tanah sawah atas nama Asrofi Biok 45 Persil No.119Kias S.215 seluas 877 m2 yang terletak di Desa Buiurejo KecamatanPurwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batasbatas sebelahUtara : Sungai, sebelah Timur: tanah milik Sunariyo, sebelah Selatan :Jalandan sebelah Barat: tanah milik Sunariyo;e.
    Sebidang tanah sawah atas nama Asrofi Blok 45 Persil No.119Kias S.215 seluas 877 m2 yang terletak di Desa Bulurejo KecamatanPurwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batasbatas sebelahUtara:Sungai, sebelah Timur: tanah milik Sunariyo, sebelah Selatan :jalandan sebelah Barat: tanah milik Sunariyo;e.
    Persil 12Kias S 182 seluas 880 M2 yang terletak di XXXKabupaten Banyuwangi,dengan batasbatas: sebelah Utara Jalan, sebelah Timur tanah milikSiti Nuryani, sebelah Selatan tanah milik XXX dan sebelah Barat tanahmilik Samuji;3.2. Sebidang tanah yang berdiri di atasnya sebuah rumah atas namaAsrofi Blok 37 Persil No. 28 Kias D 191 seluas 673 m2, yang terletak diDesa Buiurejo Kec.
    Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batasbatas, sebelah Utara tanah milik Tamat, sebelah Timur Sungai,sebelah Selatan tanah milik Sariman dan sebelah Barat Jalan;3.3. Sebidang tanah sawah atas nama Asrofi, Blok 38 Persil No. 38Kias S.194 seluas 2,180 m2 terletak di XXXKabupaten Banyuwangi,dengan batasbatas sebelah Utara saluran air, sebelah Timur tanahmilik Paeran, sebelah Selatan tanah milik Parji dan sebelah BaratJalan;3.4.
    Sebidang tanah sawah atas nama Asrofi Biok 45 Persil No.119Kias S.215 seluas 877 m2 yang terletak di Desa Buiurejo KecamatanPurwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dengan batasbatas sebelah UtaraSungai, sebelah Timur tanah milik Sunariyo, sebelah Selatan Jalandansebelah Barat tanah milik Sunariyo;3.5.
Register : 20-06-2016 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PA PEKANBARU Nomor 843/Pdt.G/2016/PA.Pbr
Tanggal 13 Juni 2017 — Penggugat vs Tergugat
7515
  • Utara berbatas dengan Jalan/Gg.Mesjid, ukuran 21 M;- Sebelah selatan berbatas dengan Yoserizal ukuran 21 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Pewaris/Penggugat, ukuran 32 M;- Sebelah timur berbatas denga Gg.
    Dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan jalan/Gg. Mesjid, ukuran 17,5 M;- Sebelah selatan berbatas dengan Sdr.Yoserizal, ukuran17,5 M;- Sebelah barat berbatas dengan Gg. Buntu ukuran 45 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Sdr.
    Dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan, Jalan/Gg. Mesjid, ukuran 18 M;- Sebelah selatan berbatas dengan, Sdr.Yoserizal, ukuran 18 M;- Sebelah barat dahulunya berbatas dengan Soetoyo Djas/ Penggugat, ukuran 45 M;- Sebelah Timur dahulunya berbatas dengan, Soetoyo Djas/sekarang Penggugat, ukuran 45 M;5.4.
    Ruko pintu Nomor 3 (Tiga) berbatas dengan :- Sebelah Utara berbatas dengan, Jalan/Gg mesjid, ukuran 5 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan...tanah/bangunan rumah Petak Penggugat Konvensi, ukuran 5 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Ruko Pintu No.2/developer, ukuran 18 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Ruko No.4/developer, ukuran 18 M;5.6.
    Dengan batas-batas bangunan :- Sebelah Utara berbatas dengan Ruko Penggugat Konvensi, ukuran 12 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan, Sdr.Yoserizal, ukuran 12 M;- Sebelah Barat berbatas dengan, rumah petak 4 (empat) Penggugat Konvensi. ukuran 16 M;- Sebelah Timur berbatas dengan rumah petak 2 (dua) Penggugat Konvensi, ukuran 16 M; 3.
    , ukuran 21 M;Sebelah selatan berbatas dengan Yoserizal, ukuran 21 M;Sebelah Barat berbatas dengan Pewaris/Penggugat, ukuran 32 M;Sebelah Timur berbatas dengan Gg.
    Dengan batasbatas bangunan : Sebelah Utara berbatas dengan rumah Penggugat, ukuran 12 M; Sebelah Selatan berbatas dengan Sadr.Yoserizal, ukuran 12 M; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Petak 4 (empat) H.
    Dengan batasbatas bangunan : Sebelah Utara berbatas dengan rumah Penggugat, ukuran 12 M; Sebelah Selatan berbatas dengan Sdr.Yoserizal, ukuran 12 M; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Petak 4 (empat) H.
    M;Sebelah Barat berbatas dengan Pewaris/Penggugat, ukuran 32 M; Sebelah timur berbatas denga Gg.
    Mesjid, ukuran 17,5 M;Sebelah selatan berbatas dengan Sdr.Yoserizal, ukuran17,5 M;Sebelah barat berbatas dengan Gg. Buntu ukuran 45 M;Sebelah Timur berbatas dengan Sdr.
Register : 05-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 524/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 23 Januari 2020 — PARA PEMBANDING VS PARA TERBANDING
14512
  • Batas-batas, sebelah barat kost-an almarhum H.Moh Iksan, sebelah timur kost-an almarhum H. Moh. Iksan, sebelah utara jalan keluarga, sebelah selatan rumah Feri. Obyek ini adalah Milik dan dikuasai oleh Ahmad Sutaji (Terbanding III); 11. Sebuah tanah beserta bangunan diatasnya Kost 4 kamar menghadap ke barat atas nama almarhum H. Moh.
    Iksan, sebelah timur tanah almarhum H. Moh. Iksan, sebelah utara sungai, sebelah selatan kost-an almarhum H. Moh. Iksan. Obyek ini milik dan dikuasai oleh Sholihah (Penggugat I);18. Sebuah tanah atas nama almarhum H. Moh. Iksan di jalan Bungurasih Barat RT.002/RW.002 Kelurahan Bungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dengan luas 145 m2 sesuai Letter C Nomor 1178 Persil 9 d II batas-batas sebelah barat jalan keluarga, sebelah timur rumah Misto, sebelah utara tanah almarhum H. Moh.
    Iksan, sebelah utara sungai, sebelah selatan jalan Bungurasih Barat. Obyek ini milik Ahmad Sudirman (Terbanding I);29. Sebuah tanah atas nama almarhum H. Moh. Iksan di jalan Bungurasih Barat RT.002/RW.002 Kelurahan Bungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dengan luas 745,7 m2 sesuai Letter C Nomor 1178 Persil 9 d II batas-batas sebelah barat tanah almarhum H. Moh. Iksan, sebelah timur jalan keluarga, sebelah utara sungai, sebelah selatan jalan Bungurasih Barat.
    Blue Gas, sebelah timur tanah almarhum H. Moh. Iksan, sebelah utara sungai, sebelah selatan jalan Bungurasih Barat. Obyek ini milik Moh. Subakir (Terbanding II);31. Sebuah tanah atas nama almarhum H. Moh. Iksan di jalan Bungurasih Barat RT.002/RW.002 Kelurahan Bungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dengan luas 751,5 m2 sesuai Letter C Nomor 1178 Persil 9 d II batas-batas sebelah barat jalan keluarga Gg. Dimas, sebelah timur tanah almarhum H. Moh.
    Iksan, sebelah utara sungai, sebelah selatan jalan Bungurasih Barat. Obyek ini milik dan dikuasai Ahmad Sutaji (Terbanding III);32. Sebuah tanah atas nama almarhum H. Moh. Iksan di jalan Bungurasih Barat RT.002/RW.002 Kelurahan Bungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dengan luas 581 m2 sesuai Letter C Nomor 1178 Persil 9 d II batas-batas sebelah barat tanah almarhum H. Moh. Ihsan, sebelah timur jalan keluarga Gg. Dimas, sebelah utara sungai, sebelah selatan jalan keluarga.
Register : 10-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 406/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 28 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat II : Mariana Diwakili Oleh : Sugiono
Pembanding/Penggugat I : Sugiono Diwakili Oleh : Sugiono
Terbanding/Tergugat : PT Perusahaan Perkebunan Dan Perdagangan Pulahan Seruwai
12754
  • utara berbatas dengan tanah Asien,
  • sebelah selatan berbatas dengan tanah jalan,
  • sebelah barat berbatas dengan tanah Geger,
  • sebelah timur berbatas dengan tanah Rahman.
  • sebelah selatan berbatas dengan tanah Mariana.
  • sebelah barat berbatas dengan tanah Sutrisno.
  • sebelah timur berbatas dengan tanah Sugiono.
    berbatas dengan tanah jalan,
  • sebelah barat berbatas dengan tanah Geger,
  • sebelah timur berbatas dengan tanah Rahman.
  • sebelah timur berbatas dengan tanah Negara
    • Nomor 1234 tanggal 4 Juni 2013 atas nama Sugiono, seluas 19.877 M2 (Sembilan belas ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
  • sebelah utara berbatas dengan jalan.
  • sebelah selatan berbatas dengan tanah Negara.
  • sebelah barat berbatas dengan tanah Mariana.
  • sebelah timur berbatas dengan tanah Rahman.
    ) dengan batasbatas sebagai berikut : sebelah utara berbatas dengan tanah Asien,= sebelah selatan berbatas dengan tanah jalan, sebelah barat berbatas dengan tanah Geger sebelah timur berbatas dengan tanah Rahman.
    utara berbatas dengan tanah Asien, sebelah selatan berbatas dengan tanah jalan, sebelah barat berbatas dengan tanah Geger, sebelah timur berbatas dengan tanah Rahman."
    meter persegi) denganbatasbatas sebagai berikut : sebelah utara berbatas dengan tanah Mariana, sebelah selatan berbatas dengan tanah Sugiono, sebelah barat berbatas dengan tanah Sukin. sebelah timur berbatas dengan tanah Negara."
Register : 28-04-2009 — Putus : 08-02-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan MS SINABANG Nomor 0011/Pdt.G/2009/ms-snb
Tanggal 8 Februari 2010 — PEMOHON I PEMOHON II PEMOHON III PEMOHON IV PEMOHON V PEMOHON VI
669
  • ------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah saudara Jakap;--------------- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah saudara Jasman;----------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah saudara Jamirul Saleh;----- Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Saudara Arifman;----------7.3. 1 (satu) petak tanah Sawah yang terletak di Senifung Dusun Simpang Jaya, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran panjang
    , Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran panjang 248,80 meter lebar 5 Meter dengan batas-batas tanah sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah Sainal; ------------------------ Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Jainusin; ------------------- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya; ---------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah M.
    Rusin; ------------------7.5. 1 (satu) petak tanah kebun beserta 30 (tiga puluh) batang cengkeh di atasnya yang terletak di Ama Palek Dusun Alue Miri, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran sebelah utara 72,40 meter, sebelah selatan 82 meter, sebelah timur 102 meter, sebelah barat 60 meter dengan batas-batas:--------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Samsul Udin (72,40 meter) ;-------------------------------------------
    yang terletak di Lukgung Dusun Tanjung Baru, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25 meter, sebelah timur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batas-batas:-------------------- Sebelah Utara berbatas dengan jalan raya (37 meter);--------------------- - Sebelah Selatan berbatas dengan kebun saudara Alm Sahir (25 meter);----------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur berbatas
    laut;--------------------------------- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan raya;--------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah perumahan saudara Rahman Amin;------------------------------------------------------------------------------ Sebelah Barat berbatas dengan tanah perumahan saudara Amin Sani ;--7.9. 1 (satu) petak tanah perumahan dengan ukuran tanah sebelah utara 5,5 meter, sebelah selatan 10 meter, sebelah timur 34 meter, sebelah barat 34 meter dengan batas-batas
    , dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25meter, sebelah timur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Saudara Alm.
    Sahir (25 meter); Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Saudara Jamirul(81 Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
    , Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue,dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25 meter, sebelahtimur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batasSebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya (37 meter);Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Saudara Alm Sahir (25 meter);Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Saudara Jamirul (81 meter);Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
    utara 102 meter, sebelah selatan 60meter, sebelah timur 82 meter, sebelah barat 72 meter dengan batasbatas:42Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
    utara 5,5 meter, sebelah selatan 10 meter,sebelah timur 34 meter, sebelah barat 34 meter dengan batasbatas; Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya (5,5meter ); Sebelah Selatan berbatas dengan tanah perkebunan Saudara Junamin (10 meter); Sebelah Timur berbatas dengan tanah perumahan Saudara Jasriman (34 meter); Sebelah Barat berbatas dengan tanah perumahan Saudara Bedul JudinMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Tergugat bernama M.Jaswin Bin Bakri menerangkan bahwa objek harta nomor 9 (
Register : 30-04-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PA GARUT Nomor 975/Pdt.G/2015/PA.Grt
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON > < TERMOHON
203
  • Rumah berukuran 12xl2 M2 berdiri di atas tanah milik orang tua Pemohon berlokasi di Kampung Cikoneng Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batas-batas:Sebelah timur tanah Bapak Emet Muhidin;Sebelah barat tanah Hasanudin;Sebelah selatan tanah Emet Muhidin;Sebelah utara tanah Emet Muhidin;b. Isi rumah yaitu rak, kasur, perabotan, TV 21 Inci merk Polytron, parabola, kursi ;c.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keteranga Tanah atas nama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup; Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang; d.
    Pohon karet sebanyak 3.000 batang berdiri di atas tanah milik Perhutani pada Program Penanggulangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berlokasi di Kampung Cisitu Desa Neglasari Kecamaraji Pakenjeng Garut dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Ucu Saepulloh;Sebelah barat tanah Bapak Bapak H. Sambas;Sebelah selatan tanah Bapak Sutisna;Sebelah utara tanah Bapak Daep;h.
    Tanah darat blok Tegalbuled Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut No Akta Jual Beli 14/2014 dengan no persil 556 blok tegalbuled Cohir Nomor:176 tertuang dalam Nomor Objek Pajak (NOP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumu dang Bangunan (SPPTPBB) 32.07.031.031.002.000.2201.7 seluas 800 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah timur tanah Bapak Hasan Basri ;Sebelah barat tanah Bapak Rusdani ;Sebelah selatan tanah Bapak Rusdani ;Sebelah utara tanah Bapak Jujun;adalah
    Tanah darat luas 600 m2 senilai Rp. 18.000.000, masih berbentukSurat Keterangan Tanah atas nama Bapak Amud di Kampung NeglaDesa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keterangan Tanah atasnama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari KecamatanPakenjeng dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;d.
    Pohon karet sebanyak 3.000 batang berdiri di atas tanah milik Perhutanipada Program Penanggulangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)berlokasi di Kampung Cisitu Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng Garutdengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Ucu Saepulloh;Sebelah barat tanah Bapak Bapak H. Sambas;Sebelah selatan tanah Bapak Sutisna;Sebelah utara tanah Bapak Daep;h.
    Rumah berukuran 12xl2 M2 berdiri di atas tanah milik orang tuaPemohon berlokasi di Kampung Cikoneng Desa NeglasariKecamatan Pakenjeng dengan batasbatas:Sebelah timur tanah Bapak Emet Muhidin;Sebelah barat tanah Hasanudin;Sebelah selatan tanah Emet Muhidin;Sebelah utara tanah Emet Muhidin;b. Isi rumah yaitu rak, kasur, perabotan, TV 21 Inci merk Polytron, parabola,kursi ;c.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keteranga Tanah atasnama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari KecamatanPakenjeng dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;d.
Register : 14-01-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 13-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 289/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
550
  • Leman;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Ibu Mun (almarhumah);
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bpk. Cucun;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jln. Raya Pakuhaji.
  • Sebidang Tanah berikut bangunan kios Spare Part Motor HOTIB Motor seluas 100 M2 sesuai dengan AJB atas nama Tergugat yang terletak di Kp.
    Pisangan Rt.007 Rw,001 Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dengan batas-batas sebagai berikut;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Gg. Ekot;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Gg. Ekot;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bpk. H. Embang;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Bpk. Mulus.
    Pondok Lor Rt.001 Rw,005 Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dengan batas-batas sebagai berikut;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Sawah Bpk. H. Dadang;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Sawah Bpk. Majid;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Sawah Bpk. H. Dadang;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Sawah Bpk. Sumtum.
    Rawa Kepuh RT.001 Rw.009 desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dengan batas-batas sebagai berikut;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Ibu Mani;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan ln. Raya Pakuhaji;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bpk. Osah;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Hj. Odah.
  • Sebidang Tanah berikut bangunan rumah seluas 100 M2 sesuai dengan AJB atas nama Tergugat yang terletak di Kp.
    Pondok Lor Rt.001 Rw,005 Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dengan batas-batas sebagai berikut;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Bpk. Salim;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jln. Raya Pakuhaji;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bpk. H. Arsu;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Bpk. Kasim dan Bpk.
Register : 07-02-2011 — Putus : 16-03-2011 — Upload : 21-03-2011
Putusan PA TENGGARONG Nomor 0110/Pdt.G/2011/PA Tgr.
Tanggal 16 Maret 2011 — Pemohon VS Termohon
1321
  • Sebidang tanah dengan ukuran 50x50 meter, dan diatas tanah tersebut berdiri sebuah rumah semi permanen dengan ukuran 8x10 m, terletak di Jalan Antasari, RT 23, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Nomor Sertifikat 3171 dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya. - Sebelah Barat berbatasan dengan Ishak. - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara. - Sebelah Timur berbatasan dengan Lukmanul Hasan. 2.
    Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di Jalan Usaha Tani, RT 7, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Nomor Sertifikat 3430, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. - Sebelah Barat berbatasan dengan Basori. - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tabut. - Sebelah Timur berbatasan dengan Pawiro. 3.
    Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di Jalan Usaha Tani, RT 7, Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Nomor Sertifikat 1260, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. - Sebelah Barat berbatasan dengan Sanut. - Sebelah Selatan berbatasan dengan Salim. - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Negara. 4.Satu Motor Honda Supra KT 4181-CV warna hitam atas nama Hasan Tukiman. 5.
    Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di dalan Usaha Tani, RT 7, DesaBhuana saya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara,Nomor Sertifikat 3430, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. Sebelah Barat berbatasan dengan Basori. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tabut. Sebelah Timur berbatasan dengan Pawiro.3.
    Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di Jalan Usaha Tani, RT 7,Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten KutaiKartanegara, Nomor Sertifikat 3430, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. Sebelah Barat berbatasan dengan Basori. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tabut. Sebelah Timur berbatasan dengan Pawiro.3.3.
    Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di dalan Usaha Tani, RT 7, DesaBhuana saya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara,Nomor Sertifikat 3430, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. Sebelah Barat berbatasan dengan Basori. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tabut. Sebelah Timur berbatasan dengan Pawiro.Putusan Nomor 110/Padt.G/2011/PA Tor.3.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Lukmanul Hasan.Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di Jalan Usaha Tani, RT 7,Desa Bhuana aya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten KutaiKartanegara, Nomor Sertifikat 34380, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. Sebelah Barat berbatasan dengan Basori. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tabut.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Pawiro.Sebidang tanah sawah ukuran 50x150 meter, terletak di Jalan Usaha Tani, RT 7,Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara,Nomor Certifikat 1260, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara. Sebelah Barat berbatasan dengan Sanut. Sebelah Selatan berbatasan dengan Salim.
Register : 12-05-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 06-02-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0761/Pdt.G/2014/PA.Dmk.
Tanggal 6 Januari 2015 — PEMOHON melawan TERMOHON
80
  • Tanah kering separo dari luas 20 m X 45 m = 900 m2 atau 10 m x 45 m = luas 450 m2 dan di atasnya berdiri dua bangunan rumah dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Saluran PDAM Sebelah Selatan : Jalan kampung Sebelah Timur : Tanah dan rumah PEMOHON Sebelah Barat
    Tanah sawah luas 60 m X 45 m = 2.700 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Salimin Sebelah Selatan : Saluran air PDAM Sebelah Timur : Tanah Rukini Sebelah Barat : Tanah Nini
    Tanah sawah luas panjang 90 m x lebar 20 m = 1800 m2 dari luas 5.300 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Purrohman dan Abdul salam Sebelah Selatan : Tanah PEMOHON Sebelah Timur : Tanah Tutik Sebelah Barat : Tanah Ali Mustofa3. Menghukum tergugat rekonvensi untuk memberikan kepada penggugat rekonvensi mutah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
    Tanah sawah 3/4 luas 5340 m2 persil No.99 terletak di DesaMijen dengan batasbatas ; Sebelah Barat : Tanah Bapak Ali; Sebelah Utara : Tanah Bapak Purohman; Sebelah Timur : Tanah Ibu Tutik; Sebelah Selatan : Tanah Bapak Karsidi;1.2. Tanah kering seluas 1590 m2 persil 94 terletak di Desa Mijendengan batasbatas : Sebelah Barat : Tanah Bapak maktif; Sebelah Utara : PAM; Sebelah Timur : Bapak Moh Kuri; Sebelah Selatan : Tanggul;Di atas tanah tersebut terdapat 3 buah rumah :1.
    Tanah kering separo dari luas 20 m X 45 m (900 meter persegi) atau luas450 m2 dan di atasnya berdiri dua bangunan rumah dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara :Saluran PDAM Sebelah Selatan : Tanah jalan Sebelah Timur Tanah dan rumah PEMOHON Sebelah Barat : Tanah dan rumah Makrub2.
    Tanah sawah luas 60 m X 45 m ( 2.700 meter persegi) dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Salimin Sebelah Selatan : Saluran air PDAM Sebelah Timur : Tanah Rukini Sebelah Barat : Tanah Rukini Sebelah Barat : Tanah Nini3.
    Tanah sawah luas 5.300 meter persegi dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah Purrohman dan Abdul salam Sebelah Selatan : Tanah Prapto Sebelah Timur : Tanah Tutik Sebelah Barat : Tanah Ali MustofaTanah tersebut di atas akan diberikan kepada ketiga anak penggugatrekonvensi dan tergugat rekonvensi seluas 1800 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Purrohman dan Abdul salam Sebelah Selatan : Tanah PEMOHON Sebelah Timur : Tanah Tutik Sebelah Barat : Tanah Ali MustofaMenimbang
    Tanah sawah luas 60 m X 45 m = 2.700 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Salimin Sebelah Selatan: Saluran air PDAM Sebelah Timur : Tanah Rukini Sebelah Barat : Tanah Nini2.3.
Register : 08-01-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 05-02-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 13/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 29 Januari 2013 — Pemohon dan Termohon
151
  • Tanah pekarangan ukuran 18 meter x 76 meter yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen ukuran 6 meter x 10 meter terletak di Kabupaten Lampung Utara dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan tanah Ny. Bn; Sebelah Utara dengan Jalan Desa ; Sebelah Timur dengan tanah Ms; Sebelah Selatan dengan tanah Ms; b.
    Tanah Kebun Singkong seluas 8 (delapan) hektare yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen ukuran 5 meter x 9 meter, terletak di Kabupaten Lampung Utara dengan batas-batas Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas; Sebelah Utara dengan Jalan Desa; Sebelah Timur dengan Jalan Desa; Sebelah Selatan dengan Tanah MR;c.
    Tanah Kebun Karet seluas 2 (dua) hectare yang terletak di Kabupaten Lampung Utara, dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas; Sebelah Utara dengan Tanah Kt; Sebelah Timur dengan Tanah Msr; Sebelah Selatan dengan Jalan Desa;d. Mobil Pikup merek Zebra , warna hitam, tahun 1994 tanpa Nopol; e. Sepeda Motor merek Yamaha Scorpio, warna hijau, tahun 2009, Nopol. BE 3480 JY, An. Tms;f.
    :Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas;Sebelah Utara dengan Tanah Kt;Sebelah Timur dengan Tanah Msr;Sebelah Selatan dengan Jalan Desa;Mobil Pikup merek Zebra , warna hitam, tahun 1994 tanpa Nopol;Sepeda Motor merek Yamaha Scorpio, warna hijau, tahun 2009, Nopol.
    Tanah pekarangan ukuran 18 meter x 76 meter yang diatasnya berdiribangunan rumah permanen ukuran 6 meter x 10 meter terletak di KabupatenLampung Utara dengan batasbatas :e Sebelah Barat dengan tanah Ny. Bn;e Sebelah Utara dengan Jalan Desa ;e Sebelah Timur dengan tanah Ms;e Sebelah Selatan dengan tanah Ms;b.
    Tanah Kebun Singkong seluas 8 (delapan) hektare yang diatasnya berdiribangunan rumah permanen ukuran 5 meter x 9 meter, terletak di KabupatenLampung Utara dengan batasbatase Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas;e Sebelah Utara dengan Jalan Desa;e Sebelah Timur dengan Jalan Desa;e Sebelah Selatan dengan Tanah MR;c.
    Tanah pekarangan ukuran 18 meter x 76 meter yang diatasnya berdiribangunan rumah permanen ukuran 6 meter x 10 meter terletak di KabupatenLampung Utara dengan batasbatas :e Sebelah Barat dengan tanah Ny. Bn;e Sebelah Utara dengan Jalan Desa ;e Sebelah Timur dengan tanah Ms;e Sebelah Selatan dengan tanah Ms;2.
Register : 20-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PA SLAWI Nomor 1134/Pdt.G/2020/PA.Slw
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6621
  • Memberi ijin kepada Pemohon Warmad Santoso Bin Wasma untuk menikah lagi (Poligami) dengan calon istri kedua bernama Indah Sari binti Yuliana ;
  • Menyatakan Bahwa harta-harta sebagai berikut :
  • 3.1 satu bidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal, dan tempat usaha bersertifikat atas nama Atikah, terletak di RT.01 RW.02 Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan luas 278 meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:;

    • sebelah
      Barat : Jalan Desa;
    • sebelah Timur : tanah beserta bangunan milik Bp.
      Taufik;
    • sebelah Utara : tanah beserta bangunan rumah milik Ibu Darniayh;
    • sebelah Selatan : tanah sawah milik Bp. Taufik;
    • (satu) bidang tanah, masih akta jual beli atas nama Warmad Santoso, terletak di RT.01 RW.02 Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan luas 454 meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:
    • sebelah Barat : tanah milik Ibu Mulyati;
    • sebelah Timur : tanah milik Bp.
      Karyono;
    • sebelah Utara : Jalan Gang;
    • sebelah Selatan : tanah milik Ibu Sekesi;
    • (satu) bidang tanah beserta bangunan rumah, bersertifikat no. 147, atas nama Warmad Santoso, terletak di RT.02 RW.02 Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan luas 219 meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:

    sebelah Barat : tanah dan bangunan milik Ibu Rolah;

    sebelah Timur : tanah dan bangunan milik Bp.

    Suryaman;

    sebelah Utara : Masjid;

    sebelah Selatan : tanah milik Radis ;

    1. satu unit mobil Suzuki Futura tahun 2016 warna Hitam, dengan nomor polisi G-1981-VZ;
    2. Sebuah Motor Suzuki UX 110, tahun 2018, warna Hitam, dengan Nomor Polisi : G-4731-ATF;

    3.6 Satu unit motor Honda Bed tahun 2018 No Polisi G 2051 ARF adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;

    4.

    Bahwa selama Pemohon membina rumah tangga dengan Termohontelah terkumpul harta kekayaan berupa :;3.1 (Satu) bidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal, dantempat usaha bersertifikat atas nama Atikah, terletak di RT.XX RW.XXDesa XXXXX, Kecamatan XXXXX, Kabupaten Tegal, dengan luas 278meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:; sebelah Barat : Jalan Desa; sebelah Timur : tanah beserta bangunan milik XXXXX; sebelah Utara : tanah beserta bangunan rumah milikXXXXX; sebelah Selatan
    : tanah sawah milik XXXXX;3.2 (Satu) bidang tanah, masih akta jual beli atas nama Pemohon,terletak di RT.XX RW.XX Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX,Kabupaten Tegal, dengan luas 454 meter persegi, serta dengan batasbatasnya sebagai berikut: sebelah Barat : tanah milik XXXXX; sebelah Timur : tanah milik XXXXX; sebelah Utara : Jalan Gang; sebelah Selatan : tanah milik XXXXX;3.3 (Satu) bidang tanah beserta bangunan rumah, bersertifikat no.XXX, atas nama Pemohon, terletak di RT.O2 RW.02 Desa XXXXX,Kecamatan
    Barat : Jalan Desa; sebelah Timur : tanah beserta bangunan milik XXXXX; sebelah Utara : tanah beserta bangunan rumah milikXXXXX; sebelah Selatan : tanah sawah milik XXXXX;2.
    (satu) bidang tanah, masih akta jual beli atas nama Pemohon,terletak di RT.XX RW.XX Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, KabupatenTegal, dengan luas 454 meter persegi, serta dengan batas batasnyasebagai berikut:a. sebelah Barat : tanah milik XXXXX;b. sebelah Timur : tanah milik XXXXX;C. sebelah Utara : Jalan Gang;d. sebelah Selatan : tanah milik XXXXX;3.