Ditemukan 625 data
NINING PURNAMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
Riyan Asella Als. Iyan Bin Asdar
64 — 46
NAWIR, sehinggamenimbulkan luka luka berat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa denganCaracara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalsaksi korban berjalan pergi sholat Magrib bersama dengan AGUS SALIM,saksi DANIAL tibatiba datang bapak terdakwa bernama saksi ASDAR.Kemudian saksi korban bicara dengan saksi ASDAR dengan mengatakan permasalahan tersebut tidak perlu diperpanjang namun tibatiba dariarah barat yang sementara mengendarai sepeda motor lalu berhentididekat
48 — 21
Korban mengalami luka robek di kepala dan luka robek di telinga kiri dan lukadiduga akibat trauma benda tajam serta luka lecet di punggung kanan di dugaakibat trauma benda tumpul;Bahwa akibat luka ditelinga kiri tersebut saksi korban Paulus Ulumendapatkan 20 (dua puluh) buah jahitan serta harus menjalani perawatanselama 8 (delapan) hari di rumah sakit, serta dalam keseharian saksi korbanmerasakan rahang kirinya susah dibuka karena sakit;Menimbang bahwa dari uraian diatas maka unsur Mengakibatkan Luka
luka Berat telah terbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair telah terbukti makadakwaan subsidair tidak perluh dibuktikan lagi;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya semua unsur dalam pasal351 ayat 2 KUHP tersebut, maka terbukti pula perbuatan terdakwa tersebutmelanggar ketentuan pasal tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa terbukti melanggar ketentuan pasal 351ayat 2 KUHP, maka terhadap terdakwa haruslah dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana setimpal dengan kesalahannya
Kartina, S.H.
Terdakwa:
Sulaeman alias Bapak Illang bin Alm Sihaka
70 — 12
Alm SIHAKA padahari Sabtu tanggal 15 Bulan Mei Tahun 2021 sekitar Jam 20.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2021 atausetidaknya dalam tahun 2021, bertempat di Kompleks pasar ikan Topoyo DesaTopoyo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Baratatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mamuju yang berwenang memeriksa dan mengadilitindak pidana Telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka
luka berat yang dilakukan terhadap saksi BUSMANTO Alias ANTO Bin H.ASLANG yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa awalnya sekitar jam 19.00 wita terdakwa berada di Pasar ikan Topoyodesa Topoyo Kec.
HENI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
KHOLID Bin DULAH SAYUTI Alm
79 — 14
Menyatakan terdakwa KHOLID Bin DULAH SAYUTI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat 2 KUHP seperti yang kami dakwakan dalam dakwaanprimair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHOLID Bin DULAH SAYUTI denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
35 — 7
Para pelaku dapat saja bersembunyi tetapi tindakandengan kekuatan bersama tidak boleh tersembunyi terhadap publik;memberikan pengertian terhadap ketentuan Pasal 170 ayat (2) KUHP antaralain sebagai berikut:Ayat (2) memperberat ancaman hukuman bagi yang bersalah telahmelakukan kejahatan dalam ayat (1) apabila:e Mereka secara pribadi merusak barang;e Perbuatannya tersebut menyebabkan: luka, luka berat atau mati padaorang lain;Sebenarnya kurang tepat memperlakukan pemberatan ini terhadapsemua peserta
164 — 95
Menyatakan terdakwa ROBI PALULUN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas dengan korban luka, luka berat dan meninggaldunia:2, Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ROBI PALULUN dan oleh karenaitu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan ;4.
59 — 17
Putusan No: 98 / Pid.B/2018/ PN Soe.2. dengan sengaja ;3. melakukan Penganiayaan ;4. yang mengakibatkan luka luka berat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
52 — 10
ANGGA BINKAMSUAR pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2015 sekira jam 16.30 Wib ataupada waktu lain dalam bulan Juni 2015 bertempat di Kelurahan LundangKecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPayakumbuh, dengan sengaja melakukan penganiayaan mengakibatkan luka luka berat, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2015 sekira pukul 16.00 wib terdakwabersama
Meutya, SH
Terdakwa:
Ramona Malau
43 — 4
Sengaja; Mengakibatkan/menimbulkan luka luka berat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur pasal dimaksud, MajelisHakim mempertimbangkan, pada halhal sebagaimana akan diuraikan dibawahinl;Ad.
M. REZEKI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
SUHARDI Alias BAGOH Bin IMUH
91 — 25
MtwPRIMAIRBahwa ia terdakwa SUHARDI Als BAGOH Bin IMUH pada hariMinggu tanggal 16 September 2018 sekira pukul 01.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2018 atau setidak tidaknyadalam tahun 2018 bertempat di Jalan Yetro Sisnseng (parkiran Hotel Armani)Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Muara Teweh telah melakukan penganiayaan danmenyebabkan luka luka berat
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
SYAHRIR Bin TAWA DAENG BALI
48 — 8
Kutai Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat yangberwenang memeriksa dan mengadili, sebagai orang yang melakukanKekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka luka berat,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada Hari Jumat 09 Maret 2018, Terdakwa SAYHRIR Bin TAWADAENG BALI (Alm) berniat untuk mencari Asisten Kebun di terminal divisi1 Perak di PT. KLJ yang berada di Kamp.
57 — 9
Yang mengakibatkan luka luka berat;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan unsure lainnya,terlebin dahulu majelis akan mempertimbangkan unsure mengakibatkan lukaberat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 90 KUHP yangdimaksud dengan luka berat adalah :e Sakit atau luka yang tidak dapat diharapkan akan sembuh secarasempurna, atauyang karenanya menimbulkan bahaya bagi jiwa;e Ketidak cakapan untuk melaksanakan kegiatan jabatan ataupekerjaan secara terus menerus;e Kehilangan kegunaan dari sesuatu
77 — 10
Hal mana pula, para terdakwa secara sadar/insyafmengetahui bahwa tindakannya yang memukul dan menendang saksikorban dapat menimbulkan luka, luka berat atau setidaktidaknya paraterdakwa sadar/insyaf kemungkinan dapat menimbulkan maut jikatendangan dan pukulan mengenai bagian vital dari manusia in casusaksi korban ;Menimbang, bahwa oleh karenanya majelis hakim berpendapatunsur tersebut di atas telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dengan demikian majelis hakim mengambilkesimpulan bahwa seluruh unsurunsur
Polmen Butar Butar, SH, MH
Terdakwa:
LA SENI Als. SENI BIN LA VIJU
104 — 31
Ade Bin La Zinu mengalami luka luka berat, perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Pada hari minggu tanggal 30 April 2017 sekitar pukul 23.50 WITA, korbanAmri Idham Als. Amrin Bin Idham sedang duduk diatas motornya yang beradadipinggir jalan raya di Betoambari Kel Tarafu Kec. Batupoaro Kota Bau Bau dan takjau dari korban Amri Idham Als. Amrin Bin Idham juga duduk beberapa teman korbanHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 148/Pid.B/2018/PN BauAmri Idham Als.
44 — 12
KOMANG KENYAT, pada hariKamis tanggal 16 Januari 2014 sekira pukul 20.30 wita atau setidaktidaknya dalam bulanJanuari 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di jalan depan Kafe JogedBanjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTabanan, telah melakukan penganiayaan mengakibatkan luka luka berat terhadap saksi I GedeSuardika perbuatan tersebut Terdakwa dilakukan
Renaldho Ramadhan. SH
Terdakwa:
1.Ariyon Rifki Bin Rifki
2.Joni Darta Als Dul Bin Darmawan
16 — 16
lengkapnya berbunyi sebagai berikut: istilan secara terangterangan dalam Pasal 170 KUH Pidana harus diartikan perbuatan kekerasanHal 15 dari 20 Hal Putusan Nomor 124/Pid.B/2018/PN Kbuyang dapat dilihat masyarakat umum, yaitu bahwa kekerasan dilakukan secaraterbuka di suatu lokasi yang dapat dilalui oleh sembarang orang, untuk pasal170 KUH Pidana peranan masingmasing pelaku peserta tidak relevant, sudahcukup keikutsertaannya dengan melakukan suatu kekerasan bagaimanapunringannya yang mengakibatkan luka
, luka berat, atau matinya orang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana tersebut diatas yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa danbarang bukti, dan bukti surat yang dihubungkan satu dengan lainnya sehinggaberkesesuaian maka telah nyata adanya suatu perbuatan yang dilakukan olehpara Terdakwa yang awalnya pada hari Rabu tanggal 27 juni 2018 sekira pukul10.30 WIB bertempat di Desa Bandar Sakti Kec.
DICKY SAPUTRA, SH
Terdakwa:
HERWAN Als IWAN Bin HERMAN
71 — 23
Melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka luka berat;Menimbang, bahwa menurut doktrin pengertian penganiayaan adalahkesengajaan untuk menimbulkan perasaan sakit atau untuk menimbulkan suatuluka pada orang lain.
32 — 6
Para pelaku dapat saja bersembunyi tetapi tindakandengan kekuatan bersama tidak boleh tersembunyi terhadap publik;> memberikan pengertian terhadap ketentuan Pasal 170 ayat (2) KUHP antaralain sebagai berikut: Ayat (2) memperberat ancaman hukuman bagi yang bersalah telahmelakukan kejahatan dalam ayat (1) apabila:e Mereka secara pribadi merusak barang;e Perbuatannya tersebut menyebabkan: luka, luka berat atau mati padaorang lain; Sebenarnya kurang tepat memperlakukan pemberatan ini terhadapsemua peserta
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
HARIS MAKATITA Alias HARIS
35 — 19
Bahwa ia Terdakwa HARIS MAKATITA Alias HARIS Pada hari Minggu tanggal05 Januari 2020, sekitar pukul. 13.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Januari 2020, bertempat di Ongko Liong RT.002 RW.010 Negeri Batu Merah Kec.Sirimau Kota Ambon tepatnya di lantai Il kamar kos milik bapak Wais Upuolat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Ambon, melakukan Penganiayaan terhadap saksi korban UDINLOMBE alias UDIN TATO yang mengakibatkan luka
luka berat, perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal ketika, korban sementara berdiri di depan pintu kamar kosnya,tiba tiba melihat terdakwa keluar dari kamar kosannya dengan menggenggamsebilah parang di tangan kanannya, melihat hal tersebut kemudian korban bertanyakepada terdakwa aris untuk apa itu parang lalu terdakwa menjawab kepada korbanHalaman 2 dari 21 hal Putusan Nomor 64/Pid.B/2020/PN Ambbeta mau potong ose selanjutnya terdakwa langsung menganyunkan
23 — 3
Melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur unsur dari Pasal 351 ayat (1) KUHP hampir samadengan Pasal 351 ayat (2) KUHP yang mana hanya berbeda mengenai akibat yang ditimbulkan apakahpenganiayaan yang dilakukan terdakwaterhadap...............17terhadap saksi korban menimbulkan luka luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2)KUHP atau tidak, maka pertimbangan hukum mengenai unsur barang siapa dan unsur melakukanpenganiayaan sebagaimana telah Majelis Hakim uraikan dalam