Ditemukan 509 data
247 — 200
Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 1983 sebagaioperator PLTD, tahun 1987 sebagi Kepala Sub Ranting di Sumalata;e Bahwa di PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ada hubungan denganperusahaan lain dalam hal pemborongan pekerjaan ;e Bahwa pekerjaan yang bisa diberikan kepada perusahaan lain berdasarkan UUNo.13 pasal 35 adalah pekerjaan penunjang;e Bahwadari beberapa Penggugatsaksi pernah ketemu;31 dari 47 halaman Perk. PHI No.34/Pdt.SusPHI/2018/PN GtoBahwa saksi bekerja di PT.
194 — 50
PLN Sulutenggo sejaktahun 1983 sampai dengan sekarang atau saya sudah bekerja selama 35 tahun;Bahwa riwayat pekerjaan Saksi selama bekerja di Kantor perusahaan Persero PT.PLN Sulutenggo tersebut sebagai berikut :e Pada tahun 1983 : saya sebagai Operator PLTD;e Pada tahun 1987 : saya sebagai Kepala Ranting PLN di Sumalata;e Selanjutnya : saat ini saya sebagai Manager Administrasi Sumber DayaManusia;Bahwa Saksi mengetahui klasifikasi bisnis dalam perusahaan Persero PT.
JUNAEDY, SH
Terdakwa:
IRFAN ANGGE alias AYAH KATU
197 — 97
Gorontalo, terdakwa terangkat menjadiCPNS padan 1 februari 1993 di SMP N 1 Sumalata kemudian tahun 2004sampai dengan 2006 bertugas di kantor Kesbang Pol PP Kab.
104 — 14
Saksi juga menjadi PPTK untuk pekerjaan lain yaitu kegiatanpembangunan sarana dan prasarana kantor Camat sebanyak 4 unit (BIAU,MONANO, SUMALATA TIMUR dan ATINGGOLA) yang terletak berjauhan,sehingga waktu Saksi sudah habis untuk pekerjaan ini dan yang banyakmelakukan pengawasan atas pekerjaan pembangunan RSUD(Pembangunan Pagar Keliling, Penimbunan, Jalan Akses dan Jaringan AirBersih) adalah tim pengawas yaitu OMIN HASAN,ST, RONAL PANI, A.Ms,SUDARMAN NALOLE, ST dan SULEMAN MALEBA yang dibantu konsultanpengawas
Sumalata Kab. Gorontalo Utara, dimanaSaksi meminjam alat berat kepada Terdakwa JUNANGSIH; Bahwa proyek pembangunan RSUD Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2011,sepenuhnya dilaksanakan oleh Terdakwa berdasarkan Surat Kuasa DirekturNo. 6 tanggal 5 Mei 2011 termasuk semua administrasi/dokumen dokumenyang terkait dengan PT.
SarangTekni tempat Terdakwa bekerja saat itu, saat itu ELISABETH mengerjakanpekerjaan milik Dinas PU Gorontalo Utara di Sumalata, kemudian pada tahun2010, Terdakwa sudah tidak lagi bekerja di PT.Sarang Teknik dan berwiraswastasendiri, Terdakwa berusaha mendapatkan pekerjaanpekerjaan sendiri,Terdakwa berusaha menemui temanteman maupun orang yang pernah dikenalTerdakwa untuk mendapat pekerjaan dari mereka;Bahwa Terdakwa kenal dengan RITO NASIBU (KPA) pertama sekali pada bulanJuni 2011, setelah PT.
EVANS. E. SINULINGGA, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Drs. JAN WAWO, BE
180 — 92
- 1 Lembar FC Lembar Disposisi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, 22 Mei 2000
- 2 Lembar FC Laporan Masyarakat Desa Warembungan Tentang Penggrusakan Hutan Lindung Mata Air (Bron) Di Desa Warembungan Oleh Oknum Berti Sumalata kepada Kepolisian Negara Daerah Sulawesi Utara. 17 Mei 2000
- 2 Lembar FC Bahan Hearing dengan DPR TKT I Sulut 22 Juni 2000
- 2 Lembar FC Akta Jual Beli No.594.4/KMG/JB/51/XXI /1191 yang bertanda tangan Otty Pakatong
EVANS. E. SINULINGGA, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Dr. Ir. Hanny Herling Christian Roring, M.Si, MM.
135 — 84
- 1 Lembar FC Lembar Disposisi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, 22 Mei 2000
- 2 Lembar FC Laporan Masyarakat Desa Warembungan Tentang Penggrusakan Hutan Lindung Mata Air (Bron) Di Desa Warembungan Oleh Oknum Berti Sumalata kepada Kepolisian Negara Daerah Sulawesi Utara. 17 Mei 2000
- 2 Lembar FC Bahan Hearing dengan DPR TKT I Sulut 22 Juni 2000
- 2 Lembar FC Akta Jual Beli No.594.4/KMG/JB/51/XXI /1191 yang bertanda tangan Otty Pakatong
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. JAN WAWO, BE Diwakili Oleh : JANSI OBRIEN LONTOH, S.H.
451 — 192
tangan Drs J.A Rattu(Yang Memberi Kuasa) dan A.Kambey (Yang Menerima Kuasa);
6) 2 Lembar FCSurat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah, 13 Desember 1990 yang bertanda tangan Geritje Sambuaga sebagai pihak kesatu, dan A.Kambey sebagai pihak kedua;
7) 1 Lembar FCLembar Disposisi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, 22 Mei 2000;
8) 2 Lembar FCLaporan Masyarakat Desa Warembungan Tentang Penggrusakan Hutan Lindung Mata Air (Bron) Di Desa Warembungan Oleh Oknum Berti Sumalata
112 — 78
- 1 Lembar FC Lembar Disposisi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, 22 Mei 2000
- 2 Lembar FC Laporan Masyarakat Desa Warembungan Tentang Penggrusakan Hutan Lindung Mata Air (Bron) Di Desa Warembungan Oleh Oknum Berti Sumalata kepada Kepolisian Negara Daerah Sulawesi Utara. 17 Mei 2000
- 2 Lembar FC Bahan Hearing dengan DPR TKT I Sulut 22 Juni 2000
- 2 Lembar FC Akta Jual Beli No.594.4/KMG/JB/51/XXI /1191 yang bertanda tangan Otty Pakatong
253 — 0
Rattu (Yang Memberi Kuasa) dan A.Kambey (Yang Menerima Kuasa);
- 2 Lembar FC Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah, 13 Desember 1990 yang bertanda tangan Geritje Sambuaga sebagai pihak kesatu, dan A.Kambey sebagai pihak kedua;
- 1 Lembar FC Lembar Disposisi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, 22 Mei 2000;
- 2 Lembar FC Laporan Masyarakat Desa Warembungan Tentang Penggrusakan Hutan Lindung Mata Air (Bron) Di Desa Warembungan Oleh Oknum Berti Sumalata