Ditemukan 199 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 264/B/2018/PT.TUN. SBY
Tanggal 13 Februari 2019 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO vs PEMERINTAH DESA WONODADI
7432
  • M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Pembanding / Tergugat : -------------- - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 87 / G / 2018 / PTUN.SBY , tanggal 4 Oktober 2018, yang dimohonkan- banding ; ------------------------------------------------------------------------------------ - Menghukum Pembanding / Tergugat untuk membayar biaya perkara di
    Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor :87/G/2018/PTUN.SBY, tanggal 4 Oktober 2018 ; 3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Hakim Tingkat Banding Nomor : 264/PENHS/2018/PTTUN.SBY. tanggal 1 Pebruari 2019 tentang Penetapan HariSidang dan Pembacaan Putusan ; 20 nono nn nnn ncenonnne4.
    Berkas perkara beserta suratsurat lainnya yang berhubungan dengansengketa ini; nnn nner ne nnn ne ncn nnn nnn nna nc nananTENTANG DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima segala keadaan dan kejadian mengenaiduduknya sengketa ini sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Surabaya Nomor : 87/G/2018/PTUN.
    /G/2018/PTUN.
    dengan SuratPemberitahuan Untuk Melihat Berkas Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas PerkaraHalaman 4 dari 8 halaman Putusan Nomor : 264/B/2018/PTTUN.SBYNomor : 87/G/2018/ PTUN.
    SBY, tanggal 23 Nopember 201 8;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pembanding / Tergugat ataupun Kuasa Hukumnya tidakhadir ketika dibacakan / diucapkannya Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor : 87/ G/ 2018/ PTUN. SBY, pada tanggal 4 Oktober 2018,makapihak Pembanding / Tergugat telah diberitahukan melalui Surat Pemberitahuan IsiPutusan Nomor : 87/G/2018/PTUN.
Register : 23-09-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 87/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD WANIS, SE, MM
Tergugat:
BUPATI BANTAENG
77153
  • 87/G/2019/PTUN.Mks
    MUHAMMAD RIVAI NUR, S.H., M.Si., Warga Negara Indonesia,Pekerjaan PNS/ASN (Kepala Bagian Hukum Pemda Bantaeng)berkedudukan di Jalan Andi Mannapiang No.5 Kelurahan Lamalaka,Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Provinsi SulawesiHalaman 1 dari 39 halaman Putusan No. 87/G/2019/PTUN.Mks.Selatan;2. SUARDI, S.H.,3. AKHMAD EFENDI, S.H.4.
    ., tanggal 14 November 2019, tentang Jadwal Persidangan (Court Calendar) AcaraPembuktian sampai dengan Pembacaan Putusan; Berkas Perkara Nomor: 87/G/2019/PTUN.Mks beserta seluruh lampiran yang terdapat di dalamnya; Halaman 2 dari 39 halaman Putusan No. 87/G/2019/PTUN.Mks.TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Gugatan Penggugat tanggal 23 September 2019yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassarmelalui eCourt dengan Register Nomor: 87/G/2019/PTUN.Mks, pada tanggal23 September
    /G/2019/PTUN.Mks.Bahwa Penggugat adalah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah KabupatenBantaeng yang diangkat berdasarkan Keputusan : a.
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku; Halaman 12 dari 39 halaman Putusan No. 87/G/2019/PTUN.Mks.21.22.b. Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara pada waktu mengeluarkankeputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya wewenang tersebult; c.
    Dalam Hal badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidakHalaman 13 dari 39 halaman Putusan No. 87/G/2019/PTUN.Mks.23.24.25.menyelesaikan keberatan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud padaayat 4, keberatan dianggap dikabulkan. 6).
Register : 02-07-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 87/G/2024/PTUN.BDG
Tanggal 23 Juli 2024 — Penggugat:
Didin Abidin
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi
3319
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoret Perkara Nomor : 87/G/2024/PTUN.BDG dari Buku Register Perkara;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
87/G/2024/PTUN.BDG