Ditemukan 104 data
33 — 13
Sehingga dengan demikian periksaan perkara aquo telahmemenuhi maksud Perma 1 tahun 2008;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal 49 ayat (2) huruf b Undangundang Nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan pertama atas UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dinyatakan bahwa dalam gugatansengketa waris harus dipertimbangkan mengenai : Siapasiapa yang menjadi ahliwaris, harta peninggalan (budel/tirkah) pewaris, dan bagian masingmasing ahliwaris;Menimbang, bahwa dalam gugatannya tertanggal 03
Pasal 301 RBg;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut dandengan didasarkan pasal 174 Kompilasi Hukum Islam, maka Majelisberpendapat bahwa dalildalil gugatan para Penggugat tersebut dinyatakanterbukti bahwa XXXX telah meninggal dunia pada tanggal 06 Nopember 20031314dengan meninggalkan ahli waris Tergugat (suami/duda), Penggugat (anak lakilaki), Tergugat II (anak perempuan), dan Penggugat II (anak lakilaki);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkanmengenai harta
peninggalan (budel/tirkah) pewaris sebagai berikut;Menimbang, bahwa para Penggugat mendalilkan yang pada pokoknyaadalah bahwa orang tuanya (Tergugat dan XXXX) semasa hidupnya telahmempunyai harta berupa:1.
54 — 23
Menyatakan tanah sengketa yang terletak di Kelurahan Fatululi dengan luas 7.920 M2; dengan batas-batas : Utara berbatasan dengan Jalan Frans Seda; Selatan berbatasan dengan tanah John Bei, tanah Aisyah Husein, tanah Andreas Rade; Timur berbatasan dengan tanah Jhon Adu, tanah Frans Waradoni, Fabianus Duka, dan tanah Andreas Rade; Barat berbatasan dengan jalan Bajawa;Adalah merupakan harta peninggalan (budel) dari suami istri Almarhum LEONARD TOMBOY dan Almarhumah ELISABETH
Husein,tanah Andreas Radee Timur berbatasan dengan tanah Jhon Adu, tanah Frans Waradoni,Fabianus Duka, dan tanah Andreas Rade;e Barat berbatasan dengan jalan Bajawa.Identitas tanah sengketa inilah yang akan menjadi pedoman luas letak dan batastanah sengketa bagi Majelis Hakim;Bahwa dengan tidak disangkalnya tanah sengketa merupakan hartapeninggalan suami istri Almarhum LEONARD TOMBOY dan AlmarhumahELISABETH TOMBOY KEBA, demikian juga mengenai sejarah tanah sengketaharus dipandang benar sebagai harta
peninggalan (Budel).
Adapun hal yangdibantah oleh Tergugat adalah bahwa tanah sengketa tersebut telah dilakukan59peralihan hak oleh salah satu ahli waris yang bernama Osias Tomboy (almarhum)kepada dirinya (hal ini akan menjadi pertimbangan petitum berikutnya).Bahwa mengenai tanah sengketa ini adalah merupakan tanah milik adatdari KOBE LEU TOMBOY yang diwariskan kepada suami istri AlmarhumLEONARD TOMBOY dan Almarhumah ELISABETH TOMBOY KEBA (orang tuakandung Para Penggugat) sebagai harta peninggalan (budel) telah dibenarkanpula
peninggalan(budel) dari suami istri Almarhum LEONARD TOMBOY dan AlmarhumahELISABETH TOMBOY KEBA; Bahwa yang menjadi masalah adalah apakahtanah sengketa yang terletak di Kelurahan Fatululi dengan luas 7.920 M2;dengan batasbatas : Utara berbatasan dengan Jalan Frans Seda; Selatanberbatasan dengan tanah John Bei, tanah Aisyah Husein, tanah Andreas Rade;Timur berbatasan dengan tanah Jhon Adu, tanah Frans Waradoni, Fabianus Duka,dan tanah Andreas Rade; dan Barat berbatasan dengan jalan Bajawa; masihmerupakan
Menyatakan tanah sengketa yang terletak di Kelurahan Fatululi denganluas 7.920 M2; dengan batasbatas :e Utara berbatasan dengan Jalan Frans Seda;e Selatan berbatasan dengan tanah John Bei, tanah Aisyah Husein,tanah Andreas Rade;e Timur berbatasan dengan tanah Jhon Adu, tanah Frans Waradoni,Fabianus Duka, dan tanah Andreas Rade;e Barat berbatasan dengan jalan Bajawa;Adalah merupakan harta peninggalan (budel) dari suamiistriAlmarhum LEONARD TOMBOY dan Almarhumah ELISABETHTOMBOY KEBA;4.
Moch. Setyowibowo
Tergugat:
1.Sri Wahjoeniati, SH., CN
2.Samba Perwira Jaya, SH., MH
3.Winni Indita Joeliardani, SH, S.Sos, MH
4.Dra. Hj. Nursih, MS
5.H. Adi Hariyanto
Turut Tergugat:
Suyati Subadi, SH
70 — 24
SETYONO (SETIJONO) juga denganmenggunakan dana pribadi milik almarhum STIJONO.Bahwa semua aset yang dibeli dan dimiliki oleh almarhum STIJONOsemasa menjadi Pendiri Yayasan Satya Widya untuk kepentingan dankemajuan Pendidikan akan tetapi 2 (dua) obyek sengketa yang diperolehdari pembelian dana pribadi almarhum SETIJONO tidak termasuksebagai milik atau aset Yayasan Satya Widya sehingga secara hukum ke2 (dua) obyek sengketa tersebut menjadi milik perorangan /pribadialmarhum SETIJONO.yang merupakan harta
peninggalan (budel waris)yang belum terbagi.Bahwa, sejak almarhum SETIJONO yang meninggal dunia pada tanggal 22Oktober 1985 dan berdasarkan fatwa waris dari Pengadilan Agama Surabayanomor 1048 /PdtP/2012 /PA Sby tanggal 15 Oktober 2012 ke 2 (dua) obyeksengketa tersebut diatas merupakan harta peninggalan (budel waris) yangbelum terbagi dan sampai saat ini belum pernah dijual atau dialinkan ataupundipindah tangankan kepada pihak lain dengan demikian secara hukum menjadimilik Penggugat sebagai ahli
Maka, berdasarkan seluruh uraian fakta fakta Hukum tersebut di atas, kami mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya melalui Majelis Hakim Yang Muliayang memeriksa dan mengadili perkara a quo,untuk memanggil para pihak untukkemudian memeriksa perkara ini dan memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenyatakan Penggugat dan ahliwaris lain yang menguasakan kepadaPenggugat adalah ahli waris dari almarhum SETIJONOMenyatakan obyek sengketa merupakan harta
peninggalan (budel waris)almarhum SETIJONO yang belum terbagi atas sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan gedung dua lantai terletakdi JI.
53 — 5
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat I dan III;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan bahwa Penggugat, Baso alias Daeng Lolo Bin Balundu dan I Bunga Tungke Binti Balundu adalah anak kandung (ahli waris) dari almarhum Balundu bersama almarhum I Mase; Menyatakan menurut Hukum bahwa Sawah Objek sengketa adalah harta Peninggalan / budel almarhum Balundu bersama almarhumah I Mase
79 — 26
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Para Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Para Penggugatdengan tambahan keterangan sebagaimana yang dicatat dalam berita acarasidang;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undangundang Nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan pertama atas UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dinyatakan bahwa dalamgugatan sengketa waris harus dipertimbangkan mengenai : Siapasiapa yangmenjadi ahli waris, harta
peninggalan (budel/tirkah) pewaris, dan bagianmasingmasing ahli waris;Menimbang, bahwa dalam gugatan para Penggugat tertanggal 09Agustus 2015 para Penggugat mendalilkan yang pada pokoknya adalah bahwaayah kandung para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat yang bernamaBAPAK telah meninggal dunia pada tanggal 09 Maret 2008 denganmeninggalkan ahli waris yaitu Penggugat (anak lakilaki), Tergugat (anakperempuan), Penggugat II (anak perempuan) dan Turut Tergugat (anak lakilaki);Menimbang, bahwa Para
61 — 22
Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini digunakan untuk pengurusan pengalihan hakatas Harta peninggalan (Budel Warisan) Almarhum Drs. H. CHAIRUL AMRI LUBIS Bin H. ALISATI LUBIS kepada yang berhak (mustahak);4.
182 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sihombing belum pernahdilaksanakan pemecahan harta peninggalan/budel waris, maka secara hukumsegala sesuatu perbuatan yang berkenaan dengan peralihan hak atas tanah/objekbudel waris sebahagian maupun seluruhnya secara hukum harus berdasarkanpersetujuan bersama sekalian ahli waris ;Amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 32 K/AG/2002 tanggal 20 April2005 menyatakan : Untuk membagi harta peninggalan yang di dalamnyaterdapat harta bersama, maka harta bersama harus dibagi terlebih dahulu, danhak pewaris
86 — 7
Bahwa WA YOO (Ibu kandung Para Penggugat) meninggal dunia padatahun 2002 di Desa Kondowa, Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton,dan sejak saat itu kepemilikan/penguasaan/pemeliharaan tanah warisanmilik WA YOO (Alm) tersebut beralih/diteruskan oleh anakanaknya (ahliwarisnya) yakni Para Penggugat dan tanah tersebut hingga saat inimasih merupakan harta peninggalan/budel bersama penggugat yangbelum terbadj; 2222 nnn nen n nnn n ne.
Bahwa WA YOO (ibu kandung ) Para Penggugat meninggaldunia pada tahun 2002 di Desa Kondowa KecamatanPasarwajo Kabupaten Buton, dan sejak saat itu kepemilikantanah/pengusaan/pemeliharaan tanah wariswan WA YOO(alm) beralih oleh anakanaknya (ahli warisnya) yakni ParaPenggugat dan tanah tersebut hingga saat ini masihmerupakan harta peninggalan/budel bersama penggugatyang belum terbagi;1) Bahwa dalam dalildalil gugatannya Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi pada poin 1 sampai poin 7 secara substansiadalah
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2300 K/Pdt/2013Turut Tergugat dimaksud dalam dalil dan petitum tersebut adalah orangorang yangberagama Islam;Bahwa demikian juga terhadap dalil gugatan angka 7 yang menyatakan tanahdimaksud dalam gugatan ditetapkan sebagai harta warisan (budel warisan) danpetitum angka 8 yang menyatakan tanah dimaksud dalam gugatan Para Penggugatsebagai harta peninggalan (budel warisan) Pengadilan Negeri Mataram/PeradilanUmum tidak berwenang memeriksa dan memutusnya karena menyangkut bagi warisorangorang beragama
gugatan yang demikian itu adalah wewenangPengadilan Agama bukan wewenang Pengadilan Umum (Pengadilan NegeriMataram) karena subyeksubyek Para Penggugat maupun Para Tergugat dan ParaTurut Tergugat dimaksud dalam dalil dan petitum tersebut adalah orangorang yangberagama Islam;Bahwa demikian juga terhadap dalil gugatan angka 7 yang menyatakan tanahdimaksud dalam gugatan ditetapkan sebagai harta warisan (budel warisan) danpetitum angka 8 yang menyatakan tanah dimaksud dalam gugatan Para Penggugatsebagai harta
peninggalan (budel warisan) Pengadilan Negeri Mataram/PeradilanUmum tidak berwenang memeriksa dan memutusnya karena menyangkut bagi warisorangorang beragama Islam/Muslim.
Terbanding/Tergugat I : Hj Arafah
Terbanding/Tergugat II : Hj Dalfiah
Terbanding/Tergugat III : Dahliana
Terbanding/Tergugat IV : Jamaluddin
Terbanding/Tergugat V : Rosmiati
Terbanding/Tergugat VI : Rosdiana
104 — 53
Hemma;Bahwa pertimbangan Pengadilan Negeri Sengkang dalam putusannyasudah benar dan tepat apabila menyatakan tidak berwenang mengadiliperkara ini sebab dari jawab menjawab antara Penggugat kiniPembanding dengan Para Tergugat kini Para Terbanding meskipunberbeda persepsi terhadap obyek sengketa namun terbukti obyeksengketa merupakan bagian keseluruhan harta peninggalan/budel warisHal. 9 dari 14 Hal. Putusan Nomor: 16/PDT/2021/PT MKSantara Hj. Hamsiah dengan H.
153 — 53
Julyan Boerhanuddin dan Julinar binti M.Jamil yang menjadi harta peninggalan /budel yang belum dibagikepada ahli waris tersebut pada diktum angka 2 (dua) diatas;. Menetapkan Julinar binti M. Jamil (selaku pasangan terlamahidup/janda alm Drs. Julyan) memperoleh 1% (setengah) bagiandari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 3(tiga) diatas; dan 2 bagian adalah hak alm. Drs. Julyan menjadiharta warisan yang akan dibagikan kepada ahli warissebagaimana tersebut di bawah;.
44 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rumah tempat tinggal ukuran 5 m x 15 m dan tanah berdirinyarumah ukuran 5 m x 30 m yang letak serta batasbatasnya tersebutdalam gugatan poin II Romawi yang menjadi objek perkara adalahmerupakan harta peninggalan (budel waris) dari almarhum TetapSitepu dengan isteri pertamanya Cerumbu yang masih belum dibagisesama ahli warisnya;Menyatakan batal dan tidak mempunyai hukum jual beli berkenandengan proses kepemilikan atau perpindahan hak terhadap tanahkebun objek perkara seluas + 1.500 m?
38 — 36
, yang terletak di Kompleks Turonggosari II No.4, Condongcatur,Depok, Sleman adalah merupakan harta peninggalan (budel warisan)dari Almarhum Drh.
35 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bonecom Makassar(No. 98) ; Sebelah Timur : Jalan Bonerate ;Sebelah Selatan : Rumah Sulianjo (No. 94) ; Sebelah Barat : Jalan Sulawesi ;adalah hak milik almarhum Tho Boen Tyjoan yangmerupakan harta peninggalan (budel) almarhum ThoBoen Tjoan yang belum terbagi yang harus diwarisi oleh para ahli warisnya yaitu para Penggugat dan Tergugat I ;Menyatakan benar dan sah menurut hukum bahwapada Penggugat dan Tergugat I adalah ahli warisdari almarhum Tho Boen Tjoan yang berhak untukmewarisi dan memperoleh
Bonecom Makassar(No. 98) ; Sebelah Timur : Jalan Bonerate ;Sebelah Selatan : Rumah Suliandjo (No. 94) ; Sebelah Barat : Jalan Sulawesi ;adalah hak milik almarhum Tho Boen Tjoan yangmerupakan harta peninggalan (budel) almarhumTho Boen Tjoan yang belum terbagi yang harusHal. 7dari 48 hal.Put.No. 374 PK/Pdt/2006diwarisi oleh para ahli warisnya yaitu paraPenggugat dan Tergugat I serta ke 3 (tiga) ahliwaris yang tidak ikut menggugat yaitu Tho KingHeang alias Sukinto, Tho King Ha dan ahli warispengganti
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
gugatan tersebut Pengadilan Negeri Sengkang telahmenjatuhkan putusan, yaitu putusan No. 23/Pdt.G/2010/PN.Skg tanggal 23Maret 2011 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:e Menolak Eksepsi Tergugat dan Ill;DALAM POKOK PERKARA:e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;e Menyatakan bahwa Penggugat, Baso alias Daeng Lolo BinBalundu dan Bunga Tungke Binti Balundu adalah anak kandung(ahli waris) dari almarhum Balundu bersama almarhum Mase;e Menyatakan menurut Hukum bahwa Sawah Objek sengketaadalah harta
Peninggalan / budel almarhum Balundu bersamaalmarhumah Mase yang Tergadai / dipegang Gadai dan masihdikuasai oleh pihak Tergugat sejak tahun 1994;e Menyatakan menurut Hukum bahwa Para Tergugat (Tergugat , IIdan Ill) tidak berhak lagi mempertahankan / menguasai sawahsengketa;e Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, II dan III) menyerahkan /mengembalikan sawah Sengketa kepada Penggugat dalamkeadaan kosong bebas sempurna dan tanpa tebusan;e Menghukum Para Turut Tergugat sampai dengan XIII untukmentaati
AHMAD MOHUNE
Tergugat:
1.USMAN AYUBA Alias NIKO
2.SAIRA AYUBA
3.SARTIN AYUBA
4.RAHIM HABU Alias CUCUN
5.JABIR HABU Alias ABI
6.JABAR HABU alias ABA
7.ROSTIN AYUBA
8.RADJAK BANGGAI
9.YANCE SITO
125 — 76
putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan bahwa Penggugat adalah salah seorang ahli waris darialmarhumah SALIMA BANGGAI dan Almarhum DAUD MOHUNE yangberhak atas objek sengketa secara bersamasama dengan ahli waris lainsebagaimana pada posita point 2 (dua) tersebut;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan olehPengadilan Negeri Limboto atas objek sengketa;Menyatakan sebuah Bangunan RUMAH PANGGUNG dan PEKARANGANadalah harta
peninggalan (budel) dari kakek dan nenek Penggugatalmarhumah SALIMA BANGGAI dan Almarhum DAUD MOHUNE;Menyatakan bahwa penguasaan Para Tergugat atas objek sengketa denganukuran serta batasbatas yang telah diuraikan dalam posita gugatan point 4(empat) diatas, adalah tidak berdasarkan alas hak dan merupakanperbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Penggugat;Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk segera menyerahkan tanah obyek sengketa kepadaHalaman 9
46 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian sepatutnyabila gugatan para Termohon Kasasi/para Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasan ke1 sampai dengan ke4:Bahwa alasanalasan ini dapat dibenarkan, oleh karena judex facti telahsalah dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa harta peninggalan (budel waris) dari almarhum Sari bin Luddindan almarhumah Hj. Hadirah alias Hj.
Terbanding/Tergugat I : Elvis Podungge
Terbanding/Tergugat II : Yusuf Abdullah
127 — 66
Sabrina (nenek para Tergugat) atas obyek sengketadidasarkan atas adanya harta peninggalan/budel dari nenek paraTergugat yang bernama almh. Sabrina.Bahwa almh. Sabrina memperoleh harta peninggalan tersebutberdasarkan Hibah dari alm. Abasi Patuti, dimana almh. Sabrina Patutidiambil sebagai anak angkat dari alm. Abasi Patuti.
116 — 52
pembanding II (Syahrizal bin Nontji) yaitu padasaat beberapa hari setelah meninggalnya pewaris yaitu suami tergugat /terbanding yang bernama Muhammad Saleh bin Nontji, tetapi tidak dapatdibuktikan dengan bukti yang valid tentang telah adanya kesepakatanpembagian harta dari semua ahli waris pewaris, oleh sebab itu karenaternyata objek gugatan pada angka 5.1, 5.2, 5.3, 5.4, 5.5, dan 5.6 terbuktisebagai harta bersama yang belum terbukti pernah dibagi, maka % bagiandari harta bersama tersebut merupakan harta
peninggalan (budel warisan)almarhum Muhammad Saleh bin Nontji,yang harus dibagi kepada ahiwarisnya.Menimbang, bahwa meskipun salah seorang ahli waris yang sah yaitutergugat I/terbanding telah menjual objek sengekata a quo, maka untuksempurnanya gugatan kewarisan ini, maka selain semua ahli waris juga pihakketiga yang menguasai harta objek sengketa tersebut (pembeli) semuanyadapat saja ditarik menjadi tergugat dalam gugatan tersebut demi membelakepentingannya, hal ini telah sejalan dengan putusan
103 — 26
2017/PN Mrs1.Eksepsi Syarat FormilBahwa gugatan penggugat adalah kabur (obscuur libel) disebabkan karenagugatan penggugat adalah gugatan kewarisan namun tidak jelas jenis hukumwaris apa yang diinginkan penggugat untuk membagi kewarisan yangdimaksud apakah hukum waris perdata (Burgerlijk Wetoboek), hukum warisadat atau hukum waris islam baik dalam posita maupun petitum tidak jelassiapasiapa yang menjadi ahli waris dari Bayanong Binti Banta dengansuaminya Habo Bin Bateang serta tidak diuraikan obyek harta
peninggalan(budel warisan) dari pewaris.Kekaburan lain adalah tidak lengkapnya para pihak karena dalam sengketakewarisan semua ahli waris dilibatkan baik sebagai penggugat atau sebagaitergugat, ada ahli waris lain yang tidak dilibatkan dalam sengketa a quo yaituRahman Bin Nanring oleh karenanya gugatan penggugat adalah kekuranganpihak (plurium litis consortium).DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa Tergugat menyatakan menolak seluruh dalildalil gugatan Penggugatkecuali terhadap halhal yang secara tegas diakui
Gugatan Penggugat adalah kabur (obscuur libel) disebabkan karena gugatanpenggugat adalah gugatan kewarisan namun tidak jelas jenis hukum waris apayang diinginkan penggugat untuk membagi kewarisan yang dimaksud apakahhukum waris perdata (Burgelijk Wetboek), hukum waris adat atau hukum warisIslam, baik dalam posita maupun petitum tidak jelas siapasiapa yang menjadiahli waris dari Bayanong Binti Banta dengan suaminya Habo Bin Bateangserta tidak diuraikan obyek harta peninggalan (budel warisan) dari