Ditemukan 72 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2020 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 31/Pdt.G/2020/PN Bls
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
YULIZAR
Tergugat:
1.Pimpinan PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA Land Operation Rumbai Pekanbaru
2.Direktur Utama PT. CHEVRON PASIFIC INDONESIA
Turut Tergugat:
1.SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI SKKMIGAS
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT KEKAYAAN NEGARA
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKALIS
22364
  • CPI (PT. Caltex Pacific Indonesia / Tergugat dan II4. Bahwa atas permohonan yang diajukan oleh Tergugat dan Il kepada GubernurKepala Daerah TK Riau maka pada tanggal 26 April 1984 Gubernur KepalaDaerah TK Riau telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) sebagaimanaKeputusan Gubernur Kepala Daerah TK Riau Nomor : 198/IV/1984 TentangPencadangan Tanah Seluas + 11.000 HA di Duri, Kecamatan Mandau,Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Propinsi Daerah Tingkat Riau UntukProyek Duri Steam Flood.5.
    CPI (PT.
Register : 08-03-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 411/Pdt.G/2018/PA.Pbr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7427
  • Bahwa Ayah PARA PENGGUGAT sejak tahun 1982 Bekerja sebagaiPegawai di PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA ( CPI ) dan bertempat Tinggaldi Komplek Perumahan PT. CPI di DURI Kecamatan MANDAU KabupatenBengkalis.. Bahwa sekira Tahun 1985 Ayah PARA PENGGUGAT pindah tugas di DistrikRumbai PT.CPI di Komplek Oleander, Tahun 1990 Pindah Lagi ke DistrikMinas, Tahun 1993 Pindah ke Duri, Kemudian terakhir pindah lagi ke DistrikMinas PT.
Register : 03-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
11757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajakpajak ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan dengan Section IVRights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b The Rokan ProductionSharing Contract antara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas BumiNegara (PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTORPasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA)dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
11451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diterbitkannya, surat tersebutbelum pernah dibatalkan, sehingga S604 tersebut harus dihargaidan dilaksanakan;Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan denganSection IV Rights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf bThe Rokan Production Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTORPasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT
    Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR(Lampiran 8) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section IV, assume anddischarge other Indonesian taxes of CONTRACTOR includingHalaman 11 dari 45 halaman.
    PPN atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean tetapdikenakan atas pemanfaatan jasa overhead dari ChevronUSA Inc. oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka5 dan 6, dan Pasal 4 huruf e UU PPN sedangkanmekanisme PPN ditanggung Pemerintah akan diberikanmelalui mekanisme lainnya atau melalui reimburse.Mekanisme reimburse ini diperkuat oleh adanya RokanProduction Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PTPertamina) dan PT
    Caltex Pacific Indonesia tanggal 15Oktober 1992 pada Section XIII Other Provisions angka2.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1280 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
252108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diterbitkannya, surat tersebut belumpernah dibatalkan, sehingga S604 tersebut harus dihargai dandilaksanakan;Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan denganSection IV Rights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b TheRokan Production Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT
    Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR(Lampiran 8) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section IV, assume anddischarge other Indonesian taxes of CONTRACTOR including valueadded tax, transfer tax, import and export duties on materials,equipment and supplies brought into Indonesia by CONTRACTOR,its contractors and subcontractors; exactions
    Putusan Nomor 1280/B/PK/PJK/201 73.2.7.Pertamina) dan PT Caltex Pacific Indonesia tanggal 15Oktober 1992 pada Section XIII Other Provisions angka2.
Putus : 07-07-2008 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 42/Pdt.G/2007/PN.Dum
Tanggal 7 Juli 2008 — PENGGUGAT : 1. Hj. Maimunah, 2. H. Abdul Rahman, 3. Hj. Aisyah, 4. Hj. Halimah, 5. H. Abd. Wahab, 6. Drs. Abdul Malik, 7. Abdul Rasyid, 8. Nasrullah, 9. Ridwan, 10. Hanafiah, 11. Harun Abd. Gani, 12. Sa’diah, 13. Nazrah, 14. M. Ilyas. VS TERGUGAT I : 1. PT. CHEVRON PACIFIK INDONESIA (Semula Bernama PT. Caltex Pacifik Indonesia) Pusat di Jakarta cq PT. Chevron Pacifik Indonesia;TERGUGAT II : 2. PT. Pertamina (Persero) Pusat) di Jakarta cq PT. Pertamina (Persero) Unit Pengelolaan II Dumai; TERGUGAT III : 3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Ri Cq Gubernur Riau Cq Walikota Dumai; TURUT TERGUGAT : 4. PT. Pelita Air Service.
13115
  • Chevron Pacific Indonesia (dahulu PT. Caltex Pacific Indonesia untukselanjutnya disebut PT. CPI) yang memiliki tanah tersebut dengan ha pakai berdasarkan SuratKeputusan Menteri Agraria tanggal 30 Nopember 1961 No. S 882/Ka. Bahwa proses peralihansebagian tanah hak pakai dari PT. CPI ke Tergugat II tersebut dilakukan sejak tahun 1970sampai dengan tahun 1977 yang diakhiri dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebesarRp. 42.076.235.80. dari Tergugat II kepada PT.
    C.P.I. olehPertamina Wilayah II Dumai, telah bermaterai cukup namun tidak ada aslinya, selanjutnya diberitanda TII9 ; Fotocopy Bukti Kas/Bank Giro lembaran No. 2941 tanggal 10 Nopember 1977 perihalPembayaran Penggunaan Tanah Hak Pakai kepada PT.
    Caltex Pacific Indonesia, telah bermateraicukup namun tidak ada aslinya, selanjutnya diberi tanda TI10 ; Fotocopy Surat tanggal 18 Nopember 1958 perihal Penjerahan sebidang kebun tua dari Wan Idriskepada Tengku Sulaiman, telah bermaterai cukup dan sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberitanda TII11 ; Fotocopy Surat tanggal 4 Djanuari 1960 perihal DjualBeli sebidang tanah perkebunan antaraSalim dan Rasuna, telah bermaterai cukup dan sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tandaFotocopy Surat tanggal
Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1587/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
10525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diterbitkannya, surat tersebut belumpernah dibatalkan, sehingga S604 tersebut harus dihargai dandilaksanakan;Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan denganSection IV Rights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b TheRokan Production Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT
    Caltex Pacific Indonesia CONTRACTORmenyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section IV, assume anddischarge other Indonesian taxes of CONTRACTOR including valueadded tax, transfer tax, import and export duties on materials,equipment and supplies brought into Indonesia by CONTRACTOR,its contractors and subcontractors; exactions in respect of
    atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean tetapdikenakan atas pemanfaatan jasa overhead dari ChevronUSA Inc. oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka5 dan 6, dan Pasal 4 huruf e UU PPN sedangkanmekanisme PPN ditanggung Pemerintah akan diberikanmelalui mekanisme lainnya atau melalui reimburse.Bahwa mekanisme reimburse ini diperkuat oleh adanyaRokan Production Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PTPertamina) dan PT
    Caltex Pacific Indonesia tanggal 15Oktober 1992 pada Section XIII Other Provisions angka 2.Laws and Regulations, yang antara lain mengatur bahwa:2.1 The laws of the Republis of Indonesia shall apply to this Contract, danSection IV Rights and Obligations ofthe Parties:CONTRACTOR shall;(b) Furnish all technical aid, including foreign personnel,required for the performance ofthe Work Program,payment whereof requires Foreign Exchange;Halaman 37 dari 45 halaman.
Putus : 29-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2794 K/PDT/2013
Tanggal 29 September 2014 — UMAR SEMAN, Dkk vs PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, Dk
11844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mas Blok C Nomor 20, Kota Pekanbaru;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang ParaPemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/Para Pembanding telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding di muka persidangan Pengadilan NegeriDumai pada pokoknya atas dalildalil:1Bahwa Penggugat I sampai dengan XVIII pernah bekerja pada pihak Tergugat(saat itu masih bernama PT
    Caltex Pacific Indonesia) di distrik Dumai;Bahwa antara tahun 1966 sampai dengan 1973, Para Penggugat secara paksa dansewenangwenang diberhentikan dan/atau diputus hubungan kerja denganTergugat, sehingga belum mendapatkan gaji/upah dan/atau pesangon dan/atautunjangan dan/atau penghasilan, tindakan mana jelas merugikan Para Penggugat;saat itu alasan yang dikemukakan oleh Tergugat melakukanpemberhentian karena Para Penggugat terindikasi sebagai anggota organisasiPerbum under bouw dari organisasi Partai
Register : 28-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 356/Pdt.G/2018/PA.Pbr
Tanggal 7 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7718
  • Bahwa Ayah PARA PENGGUGAT sejak tahun 1982 Bekerja sebagai Pegawaidi PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA ( CPI ) dan bertempat Tinggal diKomplek Perumahan PT. CPI di DURI Kecamatan MANDAU KabupatenBengkalis.. Bahwa sekira Tahun 1985 Ayah PARA PENGGUGAT pindah tugas di DistrikRumbai PT.CPI di Komplek Oleander, Tahun 1990 Pindah Lagi ke DistrikMinas, Tahun 1993 Pindah ke Duri, Kemudian terakhir pindah lagi ke DistrikMinas PT. CPI..
Putus : 25-07-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Juli 2012 — PT. SINAR MANDAU MANDIRI ; Irvan. dkk
569335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINAR MANDAU MANDIRI TANDA TERIMA SURAT PHK,REKOMENDASI, SLIP PESANGON, vide bukti yang diberi tanda T1 dan hal inimembuktikan Tergugat telah membayar dengan sempurna seluruh Hak Pesangonkaryawan Support Operation 37 orang dengan memberikan 1 x ketentuan Pasal 164ayat (I) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 dengan alasan kontrak kerja Tergugatberakhir dari PT.
    Caltex Pacific Indonesia pada tanggal 31 November 2010 dan yangdi dalamnya sudah termasuk PenggugatPenggugat in casu sebanyak 13 orangkaryawan ;1 Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim HakimPengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Pekanbaru pada halaman 20 alinea (2) yangmenyatakan :Bahwa berdasarkan bukti bertanda P1 yang diajukan Penggugat dan bukti bertandaT3 yang diajukan Tergugat yaitu perihal efisiensi di Perusaaan dimana surat tersebutadalah memorandum dari Perusahaan yang ditujukan
Register : 17-10-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1953 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
11725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan dengan Section IVRights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b The Rokan ProductionSharing Contract antara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas BumiNegara (PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTORPasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA)dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR (Lampiran 8)menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
11837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembebanan biaya umum danadministrasi (overhead) tersebut merupakan pembebananjasa yang dilakukan di luar negeri dan dimanfaatkan diwilayah pabena Indonesia, maka atas transaksi tersebutterutang PPh Pasal 26 sehingga wajib dilakukan pemotonganPPh sebagaimana diatur pada pasal 26 ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa berdasarkan Perjanjian Parent Company Overhead(PCO) yang dilakukan antar Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) (PT Caltex Pacific Indonesia)dengan Chevron Texaco
    Dalam perjanjian tersebut jugadijelaskan bahwa Chevron Texaco Corp adalah ParentCompany dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) (PT Caltex Pacific Indonesia) danHalaman 38 dari 53 halaman. Putusan Nomor 13/B/PK/PJK/20173.6.3.7.3.8.Chevron Texaco Overseas Petroleum artinya juga induk dariChevron USA Inc.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 18-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — W I D O D O
465614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasionaland PT. Caltex Pacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SaharingContract tanggal 24 Desember 1983, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT. CaltexPacific Indonesia;Hal.45 dari 318 hal. Put.No.47 PK/Pid.Sus/201710.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal 15Oktober 1992 between Perusahaan Pertambangan Minyak danGas Bumi Negara and PT.
    Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasionaland PT. Caltex Pacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SaharingContract tanggal 24 Desember 1983, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT. CaltexPacific Indonesia;Hal.92 dari 318 hal. Put.No.47 PK/Pid.Sus/201710.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal 15Oktober 1992 between Perusahaan Pertambangan Minyak danGas Bumi Negara and PT.
    Caltex Pacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Kontrak Bagi Hasil Produksi Rokan tanggal 15Oktober 1992, antara Perusahaan Pertambangan Minyak danGas Bumi Negara and PT. Caltex Pacific Indonesia.(Terjemahan);1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SharingContract, tanggal 15 Oktober 1992, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT.
    Perjanjian Blok Rokan antara BadanPelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi(BPMIGAS sekarang SKK Migas) (d/h PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) dengan PTChevron Pacific Indonesia (d/n PT Caltex Pacific Indonesia),berlaku sejak tanggal (selanjutnya disebut PSC Rokan).Perjanjian PSC Rokan ini baru akan berakhir pada tanggal 8Austus 2021;Bahwa PSC Rokan yang ditanda tangani PT Chevron PacificIndonesia dan BP MIGAS pada hakekatnya merupakanperjanjian perdata antara dua pihak yang
    Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasionaland PT. Caltex Pacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SaharingContract tanggal 24 Desember 1983, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT. CaltexPacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal 15Oktober 1992 between Perusahaan Pertambangan Minyak danGas Bumi Negara and PT.
Putus : 07-07-2010 — Upload : 11-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt/2009
Tanggal 7 Juli 2010 — PT. Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex Pacific,dk ; Anwas Wiradinata, dkk
162105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tunjangan Istirahat Tahunan;Bahwa para Penggugat sewaktu bekerja pada Tergugat menerimafasilitas Kesehatan untuk para Penggugat beserta keluarga;Bahwa ketentuan tunjangan dan bantuan yang sifatnya tetap tersebutdiatur dalam Peraturan Perusahaan PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA 19982000 yang disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja RI tanggal 01 Mei 1998, dalampoint Il B dan point Vill H.
    Bahwa dalam putusannya, Pengadilan Negeri Pekanbaru joPengadilan Tinggi Riau) menolak Eksepsi ini berdasarkanpertimbangan: Menimbang bahwa meskipun secara formal didalam Akta Perubahan Nomor: 24, tanggal 24 Februari 1998dicantumkan PT. Caltex Pacific Indonesia berkedudukan diJakarta, akan tetapi secara material Tergugat masih mengakui PT.Caltex Pacific Indonesia berkedudukan di Rumbai PekanbaruHal. 40 dari 49 hal. Put.
Putus : 23-02-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 938 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — TRI ANIS NOORBAITI
446665 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ShieldsIndonesia 2004 Customer PT. Caltex Pacific Indonesia Rumbai1 (satu) set ;Hal. 13 dari 67 hal. Put. No. 938 K/Pid.Sus/2015d. Disita dari DEW! ARIMBI SUKARDI selaku Pegawai dari BUT BPBERAU Ltd dan telah mendapatkan penetapan Nomor 1748/Pen.Per.Sit/2009/PN.Jkt.Sel tanggal 30 April 2009 dari PengadilanNegeri Jakarta Selatan berupa barang bukti sebagai berikut :e.1.Fotocopy dilegalisir surat Direktorat Pajak Penghasilan Nomor :S473/PJ.43/2002 tanggal 05 November 2002 1 (satu) set ;.
    ShieldsIndonesia 2004 Customer PT. Caltex Pacific Indonesia Rumbai1 (satu) set ;Disita dari DEWI ARIMBI SUKARDI selaku Pegawai dari BUT BPBERAU Ltd dan telah mendapatkan penetapan Nomor 1748/Pen.Per.Sit/2009/PN.Jkt.Sel tanggal 30 April 2009 dari PengadilanNegeri Jakarta Selatan berupa barang bukti sebagai berikut :1.Fotocopy dilegalisir surat derektorat pajak penghasilan Nomor :S473/PJ.43/2002 tanggal 05 November 2002 1 (satu) set ;.
Putus : 23-11-2015 — Upload : 16-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 K/PID.SUS/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — ENDAH RUMBIYANTI, S.T
357184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertambangan Minjak dan GasBumi Nasional and PT. Caltex Pacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SaharingContract tanggal 24 Desember 1983, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT. CaltexPacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal15 Oktober 1992 between Perusahaan Pertambangan Minyakdan Gas Bumi Negara and PT.
    Caltex Pacific Indonesia;1 (satu) fotocopy Kontrak Bagi Hasil Produksi Rokan tanggal15 Oktober 1992, antara Perusahaan Pertambangan Minyakdan Gas Bumi Negara and PT. Caltex Pacipic Indonesia.(Terjemahan);1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SharingContract, tanggal 15 Oktober 1992, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT.
Putus : 12-01-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pdt/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEX PACIFIC INDONESIA), ; MUKTAMAR MANSYURDIN,DKK
20787 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA(dahulu PT.
    ;CALTEX PACIFIC INDONESIA), tersebut adalah tidak beralasansehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak, makaPemohon Peninjauan Kembali harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalampemeriksaan peninjauan kembali ini ;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain
Register : 24-07-2013 — Putus : 12-09-2013 — Upload : 03-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 12 September 2013 — Ir. RICKSY PREMATURI, Dipl. MM.
203120
  • Caltex Pacific Indonesia5. 1 (satu) fotocopy Amendment To The Production Saharing Contracttanggal 24 Desember 1983, between Perusahaan PertambanganMinyak dan Gas Bumi Negara and PT. Caltex Pacific Indonesia.1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal 15 Oktober1992 between Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negaraand PT.
    Caltex Pacific Indonesia.1 (satu) fotocopy Kontrak Bagi Hasil Produksi Rokan tanggal 15 Oktober1992, antara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negaraand PT. Caltex Pacipic Indonesia. (Terjemahan).Hal.111 dari 148 hal. Put No : 28/Pid/TPK/2013/PT.DKI1128101112131415161718192021222224Zo26271 (satu) fotocopy Amendment To The Production Sharing Contract,tanggal 15 Oktober 1992, between Perusahaan Pertambangan Minyak danGas Bumi Negara and PT.
    Caltex Pacific Indonesia.1 (satu) Amendment To Rokan Production Sharing Contract, tanggal 1Agustus 2003, between Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas BumiNegara and PT.
Putus : 09-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2363 K/Pdt/2012
Tanggal 9 September 2013 — NASRUDDIN vs. Dr. JENNI NARO
13156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikeluarkan oleh Kepala Desa Simpang Barutanggal 25 September 1984 dan diregister di Camat Kampar dengan NomorRegister 61/PPAT/1985 tanggal 5 Februari 1985, seluas + 20.000 m2 (2 Ha)dengan batasbatas sebagai berikut:Utara dengan : Rencana Jalan 100 meter;Selatan dengan : Rencana jalan 100 meter;Timur dengan : Tanah Dr.Jenny/Vallerine 200 meter;Barat dengan : Tanah rencana jalan 200 meter;Bahwa awal mula tanah Para Penggugat tersebut di atas dahulunya berasal dariadanya keinginan dari beberapa karyawan PT
    Caltex Pacific Indonesia (PT.CPI)untuk membuat perladangan atau perkebunan untuk hari tua dan atas keinginantersebut di buatlah Kelompok Penggarap Tanah Perladangan/Perkebunan Baruyang lokasinya didapat di Desa Simpang Baru, Kecamatan Kampar, KabupatenKampar, Propinsi Riau;Bahwa pada waktu itu setiap anggota kelompok mendapat bagian masingmasingseluas 20.000 m?
Putus : 23-11-2015 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 K/PID.SUS/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — W I D O D O
276141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertambangan Minjak dan GasBumi Nasional and PT. Caltex Pacific Indonesia ;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SaharingContract tanggal 24 Desember 1983, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT. CaltexPacific Indonesia ;1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal15 Oktober 1992 between Perusahaan Pertambangan Minyakdan Gas Bumi Negara and PT.
    Caltex Pacific Indonesia ;1 (satu) fotocopy Kontrak Bagi Hasil Produksi Rokan tanggalHal. 45 dari 148 hal. Put. No. 25 K/Pid.Sus/201510.11.112.113.14.15.16.17.18.18.20.21.22.23.24.2d.26.15 Oktober 1992, antara Perusahaan Pertambangan Minyakdan Gas Bumi Negara and PT. Caltex Pacipic Indonesia.(Terjemahan) ;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SharingContract, tanggal 15 Oktober 1992, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT.
    Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasionaland PT. Caltex Pacific Indonesia ;1 (satu) fotocopy Amendment To The Production SaharingContract tanggal 24 Desember 1983, between PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara and PT. CaltexPacific Indonesia ;1 (satu) fotocopy Rokan Production Sharing Contract tanggal15 Oktober 1992 between Perusahaan Pertambangan Minyak danGas Bumi Negara and PT. Caltex Pacific Indonesia ;Hal. 130 dari 148 hal. Put.