Ditemukan 1053 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 188.45 1884 1844 188.4.45 18.14
Putus : 02-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 570 K/TUN/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — Ir. BONAPARTEI, M.Sc vs GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH;
5828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur KalimantanTengah Nomor 188.44/434/2018, tentang Pemberhentian KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas namaIr. Bonapartei, M.Sc., pertanggal 14 November 2018;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurKalimantan Tengah Nomor 188.44/434/2018, tentang PemberhentianKarena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau TindakPidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas namaIr. Bonapartei, M.Sc., pertanggal 14 November 2018;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat danmengembalikan hakhak Pegawai Negeri Sipil pada kedudukan semulaatau setingkat sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku:5.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur KalimantanTengah Nomor 188.44/434/2018, tentang Pemberhentian KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas namaIr. Bonapartei, M.Sc., pertanggal 14 November 2018, terhitung mulaitanggal 28 Februari 2015;Halaman 3 dari 7 halaman.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurKalimantan Tengah Nomor 188.44/434/2018, tentang PemberhentianKarena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau TindakPidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas namaIr. Bonapartei,M.Sc., pertanggal 14 November 2018, terhitung mulaitanggal 28 Februari 2015;4.
Register : 13-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 22/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 4 Mei 2021 — Kantor Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara vs Tomi
9256
  • Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 22/Pdt.PKons/2021/PN TjsTahapantahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui olen Tim PelaksanaPengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telah menetapkan lokasi untuk PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur KalimantanUtara Nomor 188.44/K730/2018 Tentang Penetapan Lokasi PembangunanPelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara; Keputusan GubemurKalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan
    AtasKeputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi KalimantanUtara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah UntukPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara;Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan telah membentukSusunan Keanggotaan Pelaksana Pengadaan Tanah untuk PembangunanPelabuhan Pesawan, Seluas 60 Ha yang Teretak di Kelurahan
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnya terhadap bukt surat tersebutdiberi tanda bukti P2;3.
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah UntukPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjuinyaterhadap bukti surat tersebut diben tanda bukti P4;5.
Register : 13-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 17/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 4 Mei 2021 — Kantor Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara vs Mardianus
8546
  • Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telah menetapkan lokasi untuk Pengadaan TanahPelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara
    Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019 TentangPerubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara,diberi tanda bukit P1;2. Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara, diberitanda bukti P2;3.
    Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020 TentangPerpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, diberi tanda bukti P3;4.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1661/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 8 Maret 2016 — Nama lengkap : AMALUDDIN Alias ALI Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 42 Tahun /30 Oktober 1974 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Kapten Jumhana Gang Intan Nomor 92 B Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Area Kota Medan Agama : Budha Pekerjaan : Direktur PT. Karunia Makmur
390132
  • KaruniaMakmur yang mempunyai tugas selaku penanggung jawab operasionalperusahaan termasuk di dalam nyadalam menentukan upah karyawan yang dipekerjakan membayar upah upah terhadap Tenaga Kerja tidak sesuai denganUpah Minimum Sektoral Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2012 dan tahun2013 akan tetapi menentukan sendiri besarnya pembayaran upah terhadap tenagakerja di PT.Karunia Makmur tergantung pada skill tenaga kerja tersebut sehinggabertentangan dengan :e Keputusan Gubernur Sumatra Utara : 188.44/
    73/KPTS/Tahun 2012 tanggal30 Januari 2012 tentang Upah Minimum Sektor Kabupaten Deli SerdangTahun 2012 yang memutuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten DeliSerdang Tahun 2012 untuk sektor Industri Penggergajian dan pengolahankayu sebesar Rp.1.354.500,(satu juta tiga ratus lima puluh empat ribulima ratus rupiah)perbulan.e Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/40/KPTS/Tahun2013 tanggal 18 Januari 2013 tentang Upah Minimum Sektor KabupatenDeli Serdang Tahun 2013 yang memutuskan Upah Minimum
    Karunia Makmur yangbergerak dibidang perkayuan, maka menurut Keputusan Gubernur SumateraUtara Nomor : 188.44/73/KPTS/Tahun 2012 tanggal 30 Januari 2012 tentangUpah Minimum Sektor Kabupaten Deli Serdang Tahun 2012 yang memutuskanUpah Minimum Sektoral Kabupaten Deli Serdang Tahun 2012 untuk SektorPenggergajian dan Pengolahan Kayu sebesar Rp.1.354.000,00 (satu juta tigaratus lima puluh empat ribu rupiah) perbulan, sedangkan menurut KeputusanGubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/40/KPTS/Tahun 2013 tanggal
    Karunia Makmurtelah membayar upah 114 (seratus empat belas) pekerja/buruh dibawah ketentuanUpah Minimum Sektor Kabupaten Deli Serdang yang ditentukan dalam KeputusanGubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/73/KPTS/Tahun 2012 tanggal 30Januari 2012 tentang Upah Minimum Sektor Kabupaten Deli Serdang Tahun 2012yang memutuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deli Serdang Tahun 2012dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/40/KPTS/Tahun 2013tanggal 18 Januari 2013 tentang Upah Minimum Sektor
    (pledoo/) yangdiajukan oleh Penasehat Hukum terdakwa dan terdakwa sendiri ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 90 ayat (1) JoPasal 185 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo KeputusanGubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/73/KPTS/Tahun 2012 tanggal 30Januari 2012 tentang Upah Minimum Sektor Kabupaten Deli Serdang Tahun2012 Jo Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/40/KPTS/Tahun 2013 tanggal 18 Januari 2013 tentang Upah Minimum SektorKabupaten Deli Serdang Tahun
Upload : 03-06-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 8/PID.SUS.K/2014/PT-MDN
H. BANGUN OLOAN HRP. S.SOS.
2719
  • 2011 diperbaharui dengan SuratKeputusan Nomor : 188.44/636/KPTS/2011 tanggal 27 Juni 2011, laludiperbaharui dengan Surat Keputusan Nomor : 188.44/783/KPTS/2011tanggal 19 Juli 2011, terakhir diperbaharui dengan Surat KeputusanNomor : 188.44/839/KPTS/2011 tanggal 19 Agustus 2011 bersamasama dengan Ummi Kalsum Nasution, S.E. selaku BendaharaPengeluaran Pembantu PPKD Belanja Bantuan Hibah dan Sosial padaBiro Perekonomian Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara (masingmasing dilakukan penuntutan secara
    diperbaharui dengan SuratKeputusan Nomor : 188.44/636/KPTS/2011 tanggal 27 Juni 2011, laludiperbaharui dengan Surat Keputusan Nomor : 188.44/783/KPTS/2011tanggal 19 Juli 2011, terakhir diperbaharui dengan Surat KeputusanNomor : 188.44/839/KPTS/2011 tanggal 19 Agustus 2011bersamasamadengan Ummi Kalsum Nasution, S.E. selaku Bendahara PengeluaranPembantu PPKD Belanja Bantuan Hibah dan Sosial pada BiroPerekonomian Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara (masingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah
    diperbaharui dengan SuratKeputusan Nomor : 188.44/636/KPTS/2011 tanggal 27 Juni 2011, laludiperbaharui dengan Surat Keputusan Nomor : 188.44/783/KPTS/2011tanggal 19 Juli 2011, terakhir diperbaharui dengan Surat KeputusanNomor : 188.44/839/KPTS/2011 tanggal 19 Agustus 2011bersamasamadengan Saksi Ummi Kalsum Nasution, S.E. selaku) BendaharaPengeluaran Pembantu PPKD Belanja Bantuan Hibah dan Sosial padaBiro Perekonomian Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara (masingmasing dilakukan penuntutan secara
    Gubernur Sumatera Utara) No.188.44/783/KPTS/2011 tanggal 19 Juli 2011 tentang PerubahanAtas Keputusan Gubernur Sumatera Utara (ditandatangani olehPlt.
Register : 13-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 21/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 4 Mei 2021 — Kantor Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara vs Saparuddin
6339
  • Tahapantahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui oleh Tim PelaksanaPengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.4.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telah menetapkan lokasi untuk PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur KalimantanUtara Nomor 188.44/K730/2018 Tentang Penetapan Lokasi PembangunanPelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara; Keputusan GubemurKalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan AtasKeputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44
    /K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi KalimantanUtara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah UntukPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara;Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan telah membentukSusunan Keanggotaan Pelaksana Pengadaan Tanah untuk PembangunanPelabuhan Pesawan, Seluas 60 Ha yang Teretak di Kelurahan Tanjung SelorTimur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnya terhadap bukti surat tersebutdiberi tanda bukti P2;3.
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah UntukPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnyaterhnadap bukti surat tersebut diben' tanda bukti P4;5.
Register : 13-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 8/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 28 April 2021 — Kepala Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara dan Joni
7431
  • Tahapan+tahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui oleh Tim Pelaksana PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telan menetapkan lokasi untuk Pengadaan TanahPelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44
    kepada Termohon sebagaipembayaran gant kerugian tanah berikut bangunan di atasnya seluas 9.270m2 berdasarkan:Surat Pemyataan Pemilikan Tanah Nomor: 592.11/688/CTSPEM/VI2016 Tanggal: 06 Juni2016, dengan batasbatas yang jelas yaitu: Sebelah Utara : Tebun Saul Sebelah Selatan : Jalan Transmigrasi Sebelah Timur : Achmad Bashi Sebelah Barat : ArbainMenimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebut, Pemohon telahmelampirkan buktioukti berupa:1.Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44
    /K.609/2019 TentangPerubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi KalimantanUtara, diberi tanda bukt P1;Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020 TentangPerpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, diberi tanda bukti P2;Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan
Register : 21-12-2016 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 168/G/2017/PTUN.MDN.
Tanggal 12 Juli 2017 — penggugat : ASSOSIASI PENGUSAHA INDONESIA ( APINDO ) KOTA MEDAN vs tergugat : GUBERNUR SUMATERA UTARA
9164
  • Tentang Objek GugatanYang menjadi Objek Gugatan adalah Surat Keputusan Gubernur SumateraUtara Nomor: 188.44/698/KPTS/Tahun 2016 Tentang Penetapan UpahMinimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal 01 Desember 2016;ll. Tentang Tenggang Waktu1.
    /698/KPTS/Tahun 2016 Tentang Penetapan UpahMinimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal 01 Desember 2016;Bahwa Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/698/KPTS/Tahun 2017 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota MedanTahun 2017 tanggal 01 Desember 2016 telah bersifat konkrit,individual, dan final;Bahwa objek gugatan a quo telah bersifat konkrit dalam artian, bahwatelah ada wujud nyata dari objek gugatan, yang dalam hal ini telahberbentuk Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/698/
    KPTS/Tahun 2016 Tentang Penetapan Upah Minimum KotaMedanTahun 2017 tanggal 01 Desember 2016;Bahwa objek gugatan a quo telah bersifat individual dalam artian SuratKeputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/698/KPTS/Tahun2016 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017tanggal 01 Desember 2016 disampaikan kepada Ketua DPC APINDOKota Medan sebagai tembusan surat;Bahwa objek gugatan a quo telah bersifat final dalam artian, SuratKeputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/698/KPTS/TahunHalaman
    Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur SumateraUtara Nomor: 188.44/698/KPTS/Tahun 2016 Tentang Penetapan UpahMinimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal 01 Desember 2016;. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurSumatera Utara Nomor: 188.44/698/KPTS/Tahun 2016 TentangPenetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal 01Desember2016;.
    Bahwa Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/698/KPTS/TAHUN 2016 Tanggal 01 Desember 2016 Tentang Upah MinimumKota Medan tahun 2017 adalah menyangkut kepentingan umum dalamrangka pembangunan dibidang ketenagakerjaan;3. Bahwa kemudian adapun Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/698/KPTS/TAHUN 2016 Tanggal 01 Desember 2016 Tentang UpahMinimum Kota Medan Tahun 2017 tersebut adalah menyangkut nasibratusan ribu pekerja/ouruh Kota Medan;4.
Register : 13-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 29 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS TEMBUN SAUL
7436
  • Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 12/Pat.PKons/2021/PN Tis Tahapantahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui olen Tim PelaksanaPengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telah menetapkan lokasi untuk PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan
    Atas Keputusan GubemurKalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan LokasiPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara; KeputusanGubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020 Tentang PerpanjanganPenetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara;Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan telah membentukSusunan Keanggotaan Pelaksana Pengadaan Tanah untuk PembangunanPelabuhan Pesawan, Seluas 60 Ha yang Teretak di Kelurahan
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnya terhadap bukti surat tersebutdiberi tanda bukti P2;3.
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah UntukPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnyaterhadap bukti surat tersebut diben tanda bukti P4;5.
Register : 13-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 15/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 4 Mei 2021 — kantor Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara vs Nengsih
5326
  • Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 15/Pdt.PKons/2021/PN TjsTahapantahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui olen Tim PelaksanaPengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telah menetapkan lokasi untuk PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan
    Atas Keputusan GubemurKalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan LokasiPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara; KeputusanGubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020 Tentang PerpanjanganPenetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara;Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan telah membentukSusunan Keanggotaan Pelaksana Pengadaan Tanah untuk PembangunanPelabuhan Pesawan, Seluas 60 Ha yang Teretak di Kelurahan
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnya terhadap bukti surat tersebutdiberi tanda bukti P2;3.
    Fotokopi Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah UntukPembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara, selanjutnyaterhadap bukti surat tersebut diben tanda bukti P4;5.
Register : 21-01-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Plk
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
Drs.Dagut, SH, MT
Tergugat:
Gubernur Kalimantan Tengah
8839
  • / 7641/O0TDA Hal : Pembatalan Keputusan GubernurKalimantan Tengah Nomor : 188.44/390/2016.
    Bahwa dengan adanya surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.44/7641/OTDA Hal: Pembatalan Keputusan Gubernur Kalimantan TengahNomor : 188.44/390/2016. Tanggal 6 Oktober 2016, Tergugat selakuGubernur melaksanakan petunjuk dari Menteri Dalam Negerisebagaimana surat dimaksud, namun dengan cara yang akalakalan yaitupada waktu detik, menit dan jam yang sama membatalkan KeputusanGubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/390/2016.
    Tengah Nomor: 188.44/390/2018.
    / 7641/OTDA Hal: PembatalanKeputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/390/2016.
Register : 05-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 15/PID.SUS.TPK/2018/PT MDN
Tanggal 7 Agustus 2018 — HAJI MULIA HARAHAP
8946
  • Surat Keputusan Camat Padang Bolak No. 188.44/229/K/2015 tentangperubahan pembentukan tim koordinasi Raskin Kecamatan PadangBolak Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2015, tanggal 09 Maret2015 dan susunan anggota tim koordinasi Raskin Kecamatan PadangBolak Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2015.
    Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No. 188.44/318/K/2015tentang perubahan atas Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No.188.44/110/K/2015 tentang pengangkatan petugas titik distribusikecamatan dalam rangka pelaksanaan program Raskin untuk rumahtangga miskin di Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2015. Berita acara hasil musyawarah. Surat pernyataan jaminan tentang pembayaran HPB Raskin untukalokasi April s/d Desember dan alokasi Raskin ke 13 dan 14. Faksimili dalam negeri.
    Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No. 188.44/318/K/2015tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No.188.44/110/K/2015 tentang Pengangkatan Petugas Titik DistribusiKecamatan dalam rangka Pelaksanaan Program Raskin Untuk RumahTangga Miskin di Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2015. Berita Acara Hasil Musyawarah. Surat Pernyataan Jaminan Tentang Pembayaran HPB Raskin untuk AlokasiApril s/d Desember dan Alokasi Raskin ke 13 dan 14. Faksimili Dalam Negeri.
    Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No.188.44/318/K/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan BupatiPadang Lawas Utara No. 188.44/110/K/2015 tentangPengangkatan Petugas Titik Distribusi Kecamatan dalam rangkaPelaksanaan Program Raskin Untuk Rumah Tangga Miskin diKabupaten Padang Lawas Utara TA 2015. Berita Acara Hasil Musyawarah. Surat Pernyataan Jaminan Tentang Pembayaran HPB Raskin untukAlokasi April s/d Desember dan Alokasi Raskin ke 13 dan 14. Faksimili Dalam Negeri.
    Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No.188.44/318/K/2015 tentang perubahan atas Keputusan BupatiPadang Lawas Utara No. 188.44/110/K/2015 tentang pengangkatanpetugas titik distribusi kecamatan dalam rangka pelaksanaanprogram Raskin untuk rumah tangga miskin di Kabupaten PadangLawas Utara TA 2015. Berita acara hasil musyawarah. Surat pernyataan jaminan tentang pembayaran HPB Raskin untukalokasi April s/d Desember dan alokasi Raskin ke 13 dan 14. Faksimili dalam negeri.
Register : 27-01-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 24/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 20 Maret 2014 — GUBERNUR SUMATERA UTARA, Cs vs YAMOTUHO GULO, Dkk
2716
  • Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/472/KPTS/Th 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, tertanggal 19 Juli 2013 atas nama Yamotuho Gulo, Hosnisel Hia, Firma Kudus Daeli, Saropati Gulo, dan Khenoki Warowu;b.
    MenyatakanTergugat Seluruhnya ;Penggugat untuk seluruhnya;batal e Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/472/KPTS/Tahun 2013,Tentang PeresmianPemberhentian Antar WaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat,Tertanggal 19 Juli 2013 atas nama Yamotuho Gulo, Hosnisel Hia,Firman Kudus Daeli,Sarofati Gulo, dan Khenoki Waruwu i e Surat Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Nomor170/1914/DPRD/2013 Prihal: Usul Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRDKabupaten Nias Barat yang
    Mewajibkan kepada para Tergugat untuk mencabute Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/472/KPTS/Tahun 2013 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat, Tertanggal 19Juli 2013 atas nama Yamotuho Gulo, Hosnisel Hia, Firman KudusDaeli, Sarofati Gulo, dan Khenoki Waruwu ; e Surat Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Nomor : 170/1914/DPRD/2013 Prihal: Usul Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRDKAbupaten Nias Barat yang Pindah Partai
    Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Nomor: 77/G/PEN/2013/PTUN.MDN tanggal 28 Agustus 2013, tentang Penetapan PenundaanPelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yaitu : Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/472/KPTS/Tahun 2013 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat, Tertanggal 19Juli 2013 atas nama Yamotuho Gulo, Hosnisel Hia, Firman Kudus Daeli,Sarofati Gulo, dan Khenoki Waruwu ; e Surat Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat
    Nomor 9Tahun 2004 juncto Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Majelis Hakim juga tidak melihatadanya alasan normatif bahwa objek sengketa dikecualikan oleh ketentuanPasal 2 dan Pasal 49 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yaitu ketentuannormatif limitatif mengenai surat keputusan yang tidak dapat digugat diPeradilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara iniadalah :e Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44
    Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/472/KPTS/Th2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRDKabupaten Nias Barat, tertanggal 19 Juli 2013 atas nama YamotuhoGulo, Hosnisel Hia, Firma Kudus Daeli, Saropati Gulo, dan KhenokiWarowu;b.
Register : 22-01-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 K/TUN/2018
Tanggal 15 Maret 2018 — ASSOSIASI PENGUSAHA INDONESIA 9APINDO) KOTA MEDAN VS I. GUBERNUR SUMATERA UTARA., II. KORDA F SB KIKES KSBSI SUMATERA UTARA, DKK;
6124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan GubernurSumatera Utara Nomor 188.44/698/KPTS/Tahun 2016 TentangPenetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal 01Desember 2016:3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurSumatera Utara Nomor 188.44/698/KPTS/Tahun 2016 TentangPenetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal01Desember 2016;4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan GubernurSumatera Utara Nomor 188.44/698/KPTS/Tahun 2016 TentangPenetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017 tanggal 01Desember 2016:3. Mewajibkan Tergugat (ic. Termohon Kasasi) untuk mencabut SuratKeputusan Gubernur Nomor 188.44/698/KPTS/Tahun 2016Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017tanggal 01 Desember 2016;4.
    berpendapat:Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan telah keliru dan salah dalam menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa KTUN objek' sengketa bersifat umum berdasarkanUndangUndang Nomor 30 tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan, KTUN yang bersifat umum menjadi kewenanganPengadilan Tata Usaha Negara untuk mengadilinya;Bahwa Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44
Register : 12-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 1/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 28 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMATAN UTARA VS KURSIAH
6848
  • Tahapan+tahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui oleh Tim Pelaksana PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telan menetapkan lokasi untuk Pengadaan TanahPelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44
    HadrianiMenimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebut, Pemohon telahmelampirkan buktioukti berupa:1.Fotocopy nilai appraisal untuk tanah, tanam tumbuh dan bangunan yang dimaksuddan hasil Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi dan Rekan dengan NomorDaftar Nominatif 031, Luas 53.126m2 dan Nilai Appraisal Rp. 745.708.333, (TujuhRatus Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh TigaRupiah), diberi tanda bukti P1;Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44
    /K.514/2020 TentangPerpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, diberi tanda bukti P2;Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara,diberi tanda bukti P3;Fotocopy Surat Pemyataan Pemilikan Tanah Nomor: 592.11/12/008/Pen/XI/2006Tanggal: 23 Desember 2006 dengan ukuran luas 53.126 m2 atas nama Kursiah, tanahtersebut seluas 53.126 m2., diben
    tanda bukti P4;Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019 TentangPerubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018Penetapan Nomor 1/Padt.PKons/2021/PN Tjs Hal. 6Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi KalimantanUtara, diberi tanda bukit P5;Menimbang, bahwa fotokopi buktioukt surat tersebut di atas telah diberi materai cukupdan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya di persidangan kecuali bukti P44 berupa fotocopydari fotocopy
Register : 12-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 2/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 29 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS SILVIA HADRIANI
4224
  • Tahapan+tahapan Pengadaan Tanah yang telah dilalui oleh Tim Pelaksana PengadaanTanah Pelabuhan Pesawan adalah sebagai berikut:1.Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telan menetapkan lokasi untuk Pengadaan TanahPelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44
    Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara,diberi tanda bukti P2;Penetapan Nomor 2/Padt.PKons/2021/PN Tjs Hal. 63. Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020 TentangPerpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, diberi tanda bukti P3;4.
    Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019 TentangPerubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi KalimantanUtara, diberi tanda bukti P5;Menimbang, bahwa fotokopi buktioukt surat tersebut di atas telah diberi materai cukupdan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya di persidangan kecuali bukti P1 berupa fotocopydari fotocopy tanpa diperlinatkan aslinya dipersidangan;Menimbang, bahwa. nilai
Register : 01-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 02-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 149/B/2016/PT.TUN.MDN
Tanggal 9 Nopember 2016 — Pembanding/Tergugat : GUBERNUR PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Diwakili Oleh : SILVIA DWI APRIANTI, SH., MH
Terbanding/Penggugat : Drs. H. ABDUL HUZARNI, M.Si
4114
  • Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/1310/BKD/2015 tentang Pemberhentian Dari Jabatan StrukturalHalaman 5 dari 13 HalamanPutusan No. 149/B/2016/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMDilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas namaDrs. H. A.
    Huzarni Rani, M.Si tanggal 28 Desember 2015 ; Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/1313/BKD/2015 tentang Pengangkatan Dan PemberhentianJabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah ProvinsiKepulauan Bangka Belitung atas nama Ir. Sarjulianto, Dipl, SE tanggal 28Desember 2015 22n nn nn nnn nnn nn nnn nnn cence cn enceDALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
    Menyatakan batal objek sengketa berupa :1.Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/1310/BKD/2015 tentang Pemberhentian Dari Jabatan StrukturalDilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atasnama Drs. H. A.
    Huzarni Rani, M.Si tanggal 28 Desember 2015 ; Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/1313/BKD/2015 tentang Pengangkatan Dan PemberhentianJabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah ProvinsiKepulauan Bangka Belitung atas nama Ir. Sarjulianto, Dipl, SE tanggal28 Desember 2015 ; 7222222 nn nn nnn nnn nn nnn nnn nn rene nnn3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa berupa :1.Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/1310/BKD/2015 tentang Pemberhentian Dari Jabatan StrukturalDilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atasnama Drs. H. A.
Register : 03-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 1/G/2019/PTUN.PGP
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat:
PT. SUKSES LOGINDO ALAM, diwakili SUDRAJAT, A.Md
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
14864
  • Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan perpanjangan = Izin UsahaPertambangan (IUP) Produksi Secara Afiliasi Nomor : 188.44/968/DPE/2016Tanggal, 25 Oktober 2016 Tentang Pemberian Izin Usaha PertambanganOperasi Produksi Secara Afiliasi Kepada PT. SuksesLogindo Alam ;5.
    Terpadu Satu Pintu ProvinsiProvinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 25 Oktober 2017 dan IzinUsaha Pertambangan (IUP) Produksi Secara Afiliasi Nomor:188.44/968/DPE/2016 tanggal 25 Oktober 2016 berakhir pada tanggal 6 Juni2018.
    Sukses Logindo Alam yaitu sampaidengan tanggal 6 Juni 2018 sebagaimana tercantum dalamKeputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/968/DPE/2016 tanggal 25 Oktober 2016.b.
    Bahwa, karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi SecaraAfiliasi Nomor: 188.44/968/DPE/2016 tanggal 25 Oktober 2016tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi ProduksiSecara Afiliasi Kepada PT.
    Permohonan Telah Lewat Waktu Bahwa surat permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Produksi secara Afiliasi Nomor : 188.44/968/DPE/2016 tanggal 25Oktober 2016 atas nama PT.
Register : 13-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 9/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 4 Mei 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS MARDI
9966
  • Bahwa Gubemur Kalimantan Utara telah menetapkan lokasi untuk Pengadaan TanahPelabuhan Pesawan, berdasarkan Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan PesawanProvinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor188.44/K.609/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan UtaraNomor 188.44/K.730/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara; Keputusan Gubemur Kalimantan Utara
    Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.609/2019 TentangPerubahan Atas Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi KalimantanUtara, diberi tanda bukit P1;2. Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.730/2018 TentangPenetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara,diberi tanda bukti P2;3.
    Fotocopy Keputusan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.514/2020 TentangPerpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PelabuhanPesawan Provinsi Kalimantan Utara, diben tanda bukti P3;4.
Register : 07-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 03/G/ 2015/ PTUN.PLK
Tanggal 16 Juni 2015 — PT. GOLDEN AGRO SEJAHTERA Melawan BUPATI BARITO SELATAN
11165
  • Golden AgroSejahtera; 272222 ono noe nn one nnn nnn neeSurat Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/84/2012 tanggal 27Februari 2012 tentang Kesepakatan Kerangka Acuan Analisis DampakLingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Golden Agro Sejahtera Seluas + 15.397,64 Hektar di KecamatanDusun Utara, Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan GunungBintang Awai Kebupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah;Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/429/2012tanggal 23 November
    2012 tentang Kelayakan Lingkungan HidupPembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Dusun Utara,Kecamatan Dusun Selatan, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai,Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah;Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/430/2012tanggal 28 November 2012 tentang Izin Lingkungan PembangunanPerkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Dusun Utara, KecamatanDusun Selatan, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai, KabupatenBarito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
    GoldenAgro Sejahtera Seluas + 15.397,64 Hektar Di Kecamatan Dusun Utara,Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan Gunung Bintang AwaiHalaman 11 dari 81 halaman, Putusan No. 03/G/2015/PTUN.PLK10.IV.Kebupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah; Surat KeputusanGubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/429/2012 tanggal 28November 2012 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup PembangunanPerkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Dusun Utara, Kecamatan DusunSelatan, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito
    Selatan,Provinsi Kalimantan Tengah; dan Surat Keputusan Gubernur KalimantanTengah No. 188.44/430/2012 tanggal 28 November 2012 tentang IzinLingkungan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan DusunUtara, Kecamatan Dusun Selatan, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai,Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah;Bahwa tindakan TERGUGAT yang melakukan pencabutan Izin UsahaPerkebunan dari PENGGUGAT tersebut, secara hukum harus disebutsebagai tindakan Melawan Hukum dan oleh karenanya sangatlah
    Kalimantan Tengah No. 188.44/430/2012 tanggal28 November 2012 tentang Izin Lingkungan Pembangunan PerkebunanKelapa Sawit di Kecamatan Dusun Utara, Kecamatan Dusun Selatan, danKecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, ProvinsiKalimantan Tengah;22 22202 onnn nnn nnn neces Halaman 22 dari 81 halaman, Putusan No. 03/G/2015/PTUN.PLK14.