Ditemukan 43 data
DR Sitti Hikmawatty
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia,
974 — 1747
Saksi REZA INDRAGIRI AMRIEL, yang pada pokoknya telah memberikanketerangan di bawah sumpah sebagai berikut:Bahwa Saksi berkenalan dengan Penggugat secara langsung pada tahun2017 pada saat atau beberapa waktu saat Penggugat dilantik sebagaiKomisioner PAI dan hadir mendampingi ketua Umum LembagaPerlindungan Anak Indonesia dan saat itu menjabat sebagai Ketua BidangPemenuhan Hak Anak LPAI dan Ketua Umum LPAI mengajak berkenalansecara langsung kepada Anggota KPAI yang baru saja dilantik dan Sayabertemu
1533 — 908
membenarkan seluruhnya.289MenimbangBahwa didalam persidangan Penasihat Hukum para Terdakwamohon agar dihadirkan Saksi Tambahan, yaitu Saksi Ahli danSaksi yang meringankan para Terdakwa (Saksi Ade Charge).Oleh karenanya dengan mendasari ketentuan pasal 154 ayat (1)huruf (c) Undangundang Nomor 31 tahun 1997, makadihadapkan kepersidangan Saksi Tambahan, yang memberikanketerangan dibawah sumpah, pada pokoknya sebagai berikut:Saksi Ahli:Saksi51 Saksi Ahli bidang Psikologi:Nama lengkap : Reza Indragiri Amriel
Bahwa benar, menurut keterangan Saksi51 selaku SaksiAhli Reza Indragiri Amriel, For Psych, mengatakan pelaku dapatdikatagorikan melakukan perencanaan, apabila memenuhi 4(empat) unsur, yaitu Target, Sumber daya, Insentif dan Resiko,demikian juga tindakan pelaku dinilai tidak berjalan sebagaimanamestinya, atau terjadi hilangnya rasionalitas, dapat disebabkankarena adanya tekanan psikologi yang luar biasa yangmelatarbelakangi, sehingga terjadi sebuah tindakan yang tidaknormal, sedangkan untuk bisa menilai
3778 — 6171
REZA INDRAGIRI AMRIEL, Menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa Psikologi adalah ilmu yang mempelajaritentang tingkah laku dan proses mental manusiasementara sebutan atau istilan Forensik bisadikenakan kepada tiap ilmu yang memberikankontribusi untuk hukum, jadi Psikologi Forensikilmu yang mempelajari tentang tingkah laku danproses mental dalam ranah hukum, yang biasamenjadi kajian Psikologi Forensik adalah pelakukejahatan,korban kejahatan dan penegak hukum;e Bahwa ahli sudah pernah dihadirkan sebagai
;Menimbang, bahwa dari uraian fakta kebohongn yang telah dilakukanTerdakwa sebagaimana diuraikan di atas, bilamana dikaitkan dengan keteranganAhli Psikologi REZA INDRAGIRI AMRIEL, yang antara lain berpendapat bahwabenar terhadap pelaku kejahatan yang menyangkal melakukannya, maka dari sisipsikologis tampilannya cenderung akan berbohong dan mengatakan yang tidaksebenarnya ;Menimbang, bahwa dengan mengadopsi pendapat ahli Reza Indragiri Amrieltersebut, bila dihubungkan dengan kebohongankebohongan yang