Ditemukan 88 data
6 — 0
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya; Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
8 — 0
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya; Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
5 — 0
mempertahankandalildalil gugatannya; 22202 2 2222 on ne nnn n nn nnn nnn ne =Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal49 ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
5 — 0
agartidak bercerai dengan Tergugat tetapi tidak berhasil;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaIslam ;Menimbang, bahwa Gugatahn
9 — 2
agarmengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
11 — 0
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya; Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
10 — 2
agarmengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
8 — 0
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya; Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
10 — 1
bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaIslam 292 nnn nnn enn nnnMenimbang, bahwa Gugatahn
7 — 0
mempertahankan dalildalilgugatannya; 292222 n2 nneMenimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 J.o Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 perubahan pertamadan kedua terhadap Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makaPengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidangperkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
14 — 1
bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaIslam 292 nnn nnn enn nnnMenimbang, bahwa Gugatahn
12 — 1
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya; Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
4 — 0
mempertahankandalildalil gugatannya 22022 o nomen nonce nn nnnc neeMenimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal49 ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
12 — 7
agarmengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
14 — 2
agarmengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
8 — 0
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
10 — 7
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
8 — 0
mempertahankan dalildalil gugatannya 2222 n 2 nnn nnn nn nnn nnn neeeMenimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal49 ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
6 — 0
Penggugat, Penggugat tetap mempertahankan dalildalilgugatannya; Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49ayat (2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa dibidang perkawinan antara orangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn
10 — 1
agarmengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidak berhasil ;Menimbang,bahwa bahwa berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 49 ayat(2), dengan penjelasannya angka (9), UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa dibidang perkawinan antaraorangorang yang beragamaMenimbang, bahwa Gugatahn