Ditemukan 43 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 25/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARMIN SYANUR, SE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUGIHARTO, SH
168100
  • Put.Nomor 25/PID.SUS.TPK/2020/PT MKSBahwa berdasarkan keterangan Ahli HJ.Nuraidah di kabupatenpangkep tidak ada peraturan pemerintah daerah mengenai biayayang dipungut untuk program redistribusi tanah gratis ini.Bahwa Terdakwa selalu berlindung dengan alasan masyarakattidak keberatan dengan adanya pungutan tersebut, padahalterdakwa dalam jabatannya sebagai lurah biraeng jelasmmepunyai kekuaasaan untuk melakukan dana dari pemohonsertifikaat, walaupun dibungkus untuk kepentingan biayaoperasional dilapangan
Register : 31-08-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1251/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.NURRAHMA ALIAH TAIBIEN, SH.
2.AGUS, JP.,SH
3.JAYA SIAHAAN, SH
Terdakwa:
WASGIYONO alias ABU SUHAIB alias WASGI alias SUHAIB Bin Alm. NOTOSUWITO
199104
  • dirumah saksi di grojogan di ruang tamu dalam denganberpegangan tangan duduk melingkar saksi membacakan teks Baiatberbaiat kepada amir pimpinan ISIS yang baru SYEH ABU IBRAHIM ALHASYIMI AL QURAISHI pengganti SYEH ABU BAKAR AL BAGDADI yang telah meninggal dunia pada bulan Oktober 2019, adapun teks baiatnya Saksi berbaiat kepada Amirul mukminin SYEH ABU IBARHIM ALHUSAINI ALQURAISY untuk mendengar dan taat dalam kondisi susahmaupun senang meskipun menelentarkan diri saksi, dan saksi tidakakan merebut kekuaasaan
Register : 26-08-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 161-K/PM.II-09/AD/VIII/2016
Tanggal 19 Desember 2016 —
5018
  • Salah satu wujudpelaksanaan sebagai negara hukum, dalam kontek penegakkan hukum ad alahmelalui proses hukum, melalui peradilan yang dilaksanakan berdasarkan azaspenyelenggaraan kekuaasaan kahakiman, yaitu : Demi keadilan berdasarkanketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana ditegaskan dalam pasal 2 ayat (1)UU RI No. 48 tahun 2009.