Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 315/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
WARIS Alias WAWONG Bin PARENO
418
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) set dadu koprok yang berisikan :
    1. 1 (satu) Tempurung Koprok warna silver
    2. 5 (lima) buah mata dadu
    3. 1 (satu) buah piringan
    4. 1 (satu) buah lapak koprok
    5. 1 (satu) lembar tikar
      yang berisikan :e 1(satu) Tempurung Koprok warna siler.5 (lima) buah mata dadu.e 1 (satu) Buah piringan.e 1 (satu) lembar tikar.)
      (satu)e 1 (satu) buah lapak Koprok.
      atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut diaman pada saat saksi membuka lapak koprok tersebut dantidak lama kemudian datang para pemain diantaranya terdakwa yanglangsung ikut memasang taruhan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) Set Dadu Koprok yang berisikan : 1 (satu) Tempurung Koprok warnasiler, 5 (lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (satu) buah lapakKoprok, 1 (satu) lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan1 (
      ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut yang bertindak sebagai pemainsedangkan saksi M.
      yang berisikan : 1 (Satu) Tempurung Koprok warna siler, 5(lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (Satu) buah lapak Koprok, 1 (satu)lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan 1 (satu) tas warnahitam merek R, masih digunakan Penuntut Umum dalam perkara atas namaTerdakwa M.
Register : 16-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 378/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 6 September 2017 — I Erwansyah Bin Azzharudin (Alm) II Khoirul Anwar Bin Madrun (Alm)
276
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah piringan;- 1 (satu) buah tempurung koprok; -1 (satu) buah lapak karpet; -1 (satu) buah lampu penerang berikut kabel rol; - 7 (tujuh) buah dadu koprok; Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sejumlah Rp.415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah); Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Bahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang diatas karpet lapak yang bergambar dan bandar mengguncang
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 378/Pid.B/2017/PN KlaBahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang
    Bahwa saksi menerangkan pada saat melakukan penangkapan saksibertugas menangkap dan mengamankan barang bukti dengan terlebihdahulu mengamati tempat kejadian lalu mendekati tempat permainan judikoprok tersebut dimana pada saat itu. terdakwa sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    jenis koprok tersebut bertempat di halaman rumah terdakwa II yangberada di Desa Sinar Harapan Kec.
Putus : 08-01-2015 — Upload : 02-02-2015
Putusan PN CIBINONG Nomor 716/Pid.B/2014/PN Cbi
Tanggal 8 Januari 2015 — Pidana -ASTAPURA SUTARSA BIN HASAN ASMAJA
4517
  • sejak 1 (satu) tahunyang lalu, dimana ketika menjadi bandar judi koprok terdakwa tidak selama nya menangatau mendapat keuntungan.
    PAIMAN BIN AHMADROHADI (alm) seraya mengangatakan : Ayo biasa biasaada kegiatan, yang artinya terdakwa mengajak untuk main judi Koprok. Sampaikemudian sdr. SUGENG yang sebelumnya sudah pernah 2(dua) kali ikut main judikoprok, sdr. NGADIMIN BIN MUNJAIT sudah pernah 5(lima) kali main judikoprok, sdr. TEDI BAHTIAR BIN UDIN NURDIN sudah pernah 6 (enam) kali mainjud koprok, sdr. UNTUNG MARGONO BIN SUKMAWIJJAYA(alm) sudah pernah 3(tiga) kali main judi koprok dan terdakwa sdr..
    sejak 1(satu) tahunyang lalu, dimana ketika menjadi Bandar judi koprok terdakwa tidak selama nyamenang atau mendapat keuntungan.
    SUGENG yangsebelumnya sudah pernah 2(dua) kali ikut main judi koprok, sdr. NGADIMIN BINMUNJAIT sudah pernah 5(lima) Kali main judi koprok, sdr. TEDI BAHTIAR BINUDIN NURDIN sudah pernah 6 (enam) kali main judi koprok, sdr. UNTUNGMARGONO BIN SUKMAWIJJAYA(alm) sudah pernah 3(tiga) kali main judi koprokdan terdakwa sdr..
    PAIMAN BIN AHMAD ROHADI (alm) sudah pernah 3 (tiga) kalimain judi koprok bersama terdakwa yang selalu bertindak sebagai bandar judi koprok,segera mendatangi Ruangan kosong di Terminal Cileungsi tersebut untuk main judikoprok.Bahkan meski mengetahui permaianan judi koprok di tersebut tidakmempunyai ijin daripihak yang berwenang dan tidak diperbolehkan, tetap sajaterdakwa menjadi bandar judi koprok seperti pada kesempatankesempatansebelumnya.Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas yaitu sekitar
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 2152/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD DICE NOVENDRA , SH
Terdakwa:
1.JON PARIS HUTASOIT Als SOIT
2.KAMALUDIN SANGADJI Als KAMAL
3.ALASKA DESKY Als DESKY
4.ZAINAL ABIDIN NASUTION
5.MULYONO Als MUL
342
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah lapak pasangan, 1 (satu) buah batok penutup, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah dadu koprok, 1 (satu) buah kayu lapak dadu, 1 (satu) buah kaleng tempat menyimpan uang ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • Uang tunai sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) dirampas untuk negara ;

    8.

    jenis koprok yang diselenggarakan olehSdr.
    AGUSselaku Bandar judi jenis koprok.
    AGUS selaku Bandarjudi jenis koprok.
Register : 25-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 42/Pid.B/2014/PN.KTA
Tanggal 29 April 2014 — - BAHROZI Bin M. ALI
2810
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote; 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok; Uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); Uang sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah); Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara lain atas nama RUSLI EFENDI Bin NURDIN (alm) dan kawan-kawan;6.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;3.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;4.
    koprok;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote ;e 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok ;e Uang sejumlah Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);e Uang sejumlah Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);e Uang sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa atas barang bukti tersebut, Terdakwa dan saksisaksimengenalinya, dan oleh karena telah disita
    Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik saksiERWIN;e Uang sejumlah Rp.1.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik terdakwaBAHROZ1;e Bahwa benar barang bukti yang di perlihatkan di persidangan berupa 1(satu) set alat koprok (4 (empat) buah dadu tempurung), remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok adalah barangbukti yang diketemukan di tempat kejadian Perkara yang digunakanuntuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa Berita Acara Pemeriksaan dan Putusan
    yaitu 1 (satu) setalat koprok (4 (empat) buah dadu tempurung), remote dan 1 (satu) lembarkarpet alas tempat permainan judi koprok;Menimbang, bahwa berdasarkan analisa dan uraian dari rangkaianfaktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulanbahwa terdakwa terbukti sebagai pelaku permainan judi jenis koprok dimanaterdakwa bertindak sebagai pemain/pemasang, sehingga dengan demikianunsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan,
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1280/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — KAMAT Bin TASA
224
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Saman,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Putus : 06-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1126/Pid. B/ 2015/PN.BKS.
Tanggal 6 Oktober 2015 — pidana -PIKAN LENGGONO bin RADI
7414
  • .1 (satu) batok dan tatakan judi Koprok.3 (tiga) buah dadu.9 (Sembilan ) batang lilin.1 (satu) batang lilin.Dirampas untuk dimusnahkan.Uang Rp.683.000.
    Cikarang, telah menangkap danmenggeledah terdakwa yang sedang bermain judi koprok, dimanaterdakwa sebagai Bandar dari judi koprok tersebut.e Bahwa terdakwa menyediakan judi jenis koprok tersebut denganmenggunakan satu buah lapak yang bertuliskan angkaangka, satu setkartu domini, satu buah batok kelapa serta alas papannya dan tiga buahdadu, dan didapati uang sebesar Rp.683.000.e Bahwa cara permaianan judi koprok tersebut secara untunguntungandengan cara pemasang menaruh uang diatas lapak yang tertera
    dan tatakan judi Koprok.3 (tiga) buah dadu.9 (Sembilan ) batang lilin.1 (satu) batang lilin.Dirampas untuk dimusnahkan.Uang Rp.683.000.
Putus : 15-07-2015 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 834/PID.B/2015/PN.TNG.
Tanggal 15 Juli 2015 — DRAJAT BIN JAELANI dan ZULKIFLI PANE ALS LUBIS BIN ABDULRAHMAN PANE
151
  • , terdakwa I Zulkufli Pane Als Lubis dan saksi Topik Hidayat dilakukandengan cara Pertama Bandar judi Koprok menyiapkan alatalat untuk permainanjudi koprok berupa 1 (satu) buah lapak koprok yang terbuat dari kardusbergambarkan pasangan koprok terdapat 6 (enam) pilihan gambar dengan 3 (tiga)pilihan gambar namun dengan pilihan warna yang berbeda, yaitu ada gambargunung warna merah dan hijau, gambar palanh (+) warna merah dan hijau dangambar bola (0) warna merah dan hijau, 1 (satu) set alat koprok berupa
    dan maksud terdakwa melakukan perjudian koprok adalahdengan harapan jika bernasib balk dan beruntung maka terdakwa akan mendapatkanuang taruhan dart pasangan koprok tersebut yang dipasang oleh pemain, karenadalam perjudian koprok dibutuhkan suatu keberuntungan; Bahwa benar terdakwamelakukan perjudian jenis koprok tersebut dibutuhkan keahlian atau pengetahuan;Bahwa sebelum tertangkap tangan saat itu terdakwa sebagai pemmasang sudahmelakukan perjudiaj koprok sebanyak 2 kali kocokan/putaran;Bahwa benar
    barang bukti pada saat dilakukan penangkapan yang disita berupa (satu) lapak koprok yang terbuat dart kertas kardus bergambarkan pasangan koprok,1 (satu) buah pining kecil, 1 (satu) buah potong batok kelapa, 3 (tiga) buah dadudan uang tunai sebesar Rp.120.000, ( seratus dua puluh ribu rupiah );Bahwa terdakwa menerangkan perjudian jenis koprok yang dimaikan tersebutdilakukan dengan cara Pertama Bandar judi Koprok menyiapkan alatalat untukpermainan judi koprok berupa (satu) buah lapak koprok yang
    dan maksud terdakwa melakukan perjudian koprok adalahdengan harapan jika bernasib baik dan beruntung maka terdakwa akan mendapatkanuang taruhan dari pasangan koprok tersebut yang dipasang oleh pemain, karenadalam perjudian koprok dibutuhkan suatu keberuntungan; Bahwa benar terdakwamelakukan perjudian jenis koprok tersebut dibutuhkan keahlian atau pengetahuan;Bahwa sebelum tertangkap tangan saat itu terdakwa sebagai pemmasang sudahmelakukan perjudiaj koprok sebanyak 5 kali kocokan/putaran;Bahwa benar
    barang bukti pada saat dilakukan penangkapan yang disita berupa (satu) lapak koprok yang terbuat dari kertas kardus bergambarkan pasangan koprok,1 (satu) buah piring kecil, (satu) buah potong batok kelapa, 3 (tiga) buah dadu danuang tunai sebesar Rp.120.000, ( seratus dua puluh ribu rupiah ;Bahwa terdakwa menerangkan perjudian jenis koprok yang dimaikan tersebutdilakukan dengan cara Pertama Bandar judi Koprok menyiapkan alatalat untukpermainan judi koprok berupa (satu) buah lapak koprok yang terbuat
Putus : 06-11-2012 — Upload : 01-07-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1916 / PID.B / 2012 / PN.TNG
Tanggal 6 Nopember 2012 — JAYA als. MANDOR JAYA bin SANAN
282
  • CIYAN (berkasterpisah) kernudian melakukan permainan judi koprok lalu saksi LIN NANG TJINals. OSEN ad.
    CIYAN.Dan pada saat terdakwa dan saksi (berkas terpisah) bermain judi koprok tersebuttibatiba datang anggota Polsek Teluk Naga yang sebelumnya telah mendapatinformasi bahwa ditempat tersebut ada permainan judi jenis koprok dan anggotakepolisian tersebut diantaranya saksi Gede Tengson, Wahyono als. Yono danSuhendra kemudian menangkap terdakwa bersama dengan saksi LIN NANGTJIN als. OSEN ad.
    CIYAN(berkas terpisah) kemudian melakukan permainan judi koprok lalu saksi LINNANG TJIN als. OSEN ad.
    MANDORJAYA bin SANAN telah memberikan keterangan, yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa benar telah terjadi perjudian jenis koprok denganmenggunakan 3 buah biji koprok yang diletakan di atas piring kecilyang ditutup dengan batok kelapa yang diletakan di atas kertas putihyang bergambarkan, 4 (empat) gambar siolo, 2 (dua) gambar gajah,2 (dua) gambar burung, 2 (dua) gambar kawah kawah yangdilakukan oleh LIN NANG TJIN ALS.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1525/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 14 Agustus 2012 — 1. EDI Ad. PHONG JUN FO
2. ANDI LESMANA Bin SALIM
203
  • Danu Rianto beserta 3(tiga) anggota team buser Unit PPA (PerlindunganPerempuan dan Anak) Reskrim Polres Kota Tangerang tersebut terlebih dahulu melihat danmengamati kepada para terdakwa pemain judi koprok, para terdakwa bermain dikamarkosong rumah milik Sdri. Chai Mui Ha Als. Aha dan diketahui pelaku sekitar 8(delapan)orang sambil duduk sedang bermain judi koprok. Sekitar ham 23.00 Wib sdr.
    Phong Jun Fo dan Andi Lesmana Bin Salim sebagai Bandarpermaianan Judi Koprok tersebut ; Saksi Bun Tjhoi Als Aliong Ad.
    Tangerang oleh 4orang petugas Polisi berseragam preman dan mengaku dari Polres Kota Tangerang ;Bahwa Terdakwa ditangkap karena menjadi Bandar Judi Koprok yang dilakukan dirumah Chai Mui Ha Als Ha Ad.
    Chin Phon Yenmasingmasing sebagai pemain, serta Andi Lesmana Bin Salim dan Terdakwasebagai Bandar permaianan Judi Koprok tersebut ; .
Register : 30-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Gdt
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
QORI MUSTIKAWATI, S.H., M.H
Terdakwa:
Bambang Irawan Bin Mat Kadir
7615
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 6 (enam) buah mata dadu;
    • 1 (satu) buah lapak koprok;
    • 1 (satu) buah lampu;
    • 1 (satu) buah aki;

    Dirampas Untuk dimusnahkan;

    • Uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    Dirampas untuk Negara;

    6. Membebankan kepadaTerdakwauntuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,- (limaribu rupiah);

    Saat sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimana didapatiperalatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapakkoprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uang sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diakui oleh terdakwa merupakan alat danuang taruhan yang dipergunakan dalam permainan judi jenis Koprok, kemudianterdakwa dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.Halaman 3 dari 16 HalamanPutusan Nomor 22/Pid.B/2019
    Saat sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimana didapatiperalatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (Satu) buah lapakkoprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uang sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diakui oleh terdakwa merupakan alat danuang taruhan yang dipergunakan dalam permainan judi jenis Koprok, kemudianterdakwa dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.wonnn Bahwa permainan judi Koprok ini dilakukan oleh
    judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (Satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    perjudian Koprok;Bahwa Terdakwa sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul jam22.00 WIB terdakwa bersamasama
Putus : 17-06-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 435/PID.B/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 17 Juni 2013 — MASRURI Bin KUSNAN
224
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (satu) batok, 1 (satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;8. Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (Satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara ;4.
    hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 519.000, (limaratus sembilan ribu rupiah).
    kepada Para Terdakwa pemainjudi koprok tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahanditemukan antara lain 1 (satu) set peralatan judi koprok yangHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor : 435/Pid.
    Banjarnahordan saudara Fernando Siregar, S.H. mendekati dan melakukanpenangkapan kepada Para Terdakwa pemain judi koprok tersebut,dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan antara lain 1(satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dan uang tunai dari hasilpermainan judi koprok sebesar Rp. 591.000, (lima ratussembilan puluh satu ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menerangkan dipersidangan
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (Satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara ;8.
Register : 31-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 338/Pid.B/2017/PN.Kla.
Tanggal 23 Agustus 2017 — I. SUDIRMAN Bin SUPARDI II. PARTO T Bin NGATIMAN
225
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) perangkat alat judi koprok dirampas untuk dimusnahkan, dan uang tunai Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dirampas untuk Negara.6. Membebankan supaya para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000. ( dua ribu rupiah);
    Lampung Selatan terdakwamelakukan permainan judi dadu koprok.Bahwa alat yang terdakwa pergunakan untuk melakukan permainan judijenis dadu koprok berupa dadu sebanyak 4 (empat) biji bergambar,tempurung koprok untuk mengguncangnya dan karpet bergambar biji danbinatang kemudian dadu koprok dimasukkan kedalam tempuruingnya dandiguncang dan para pemasang menaruh uangnya diatas karpet bergambarbiji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluar maka Bandarmembayarkan sebanyak satu kali lipat dan gambar
    bersama Murni (DPO) dan terdakwaI.Bahwa pembagian tugasnya adalah terdakwa sebagai ceker yang menarikpasangan uang yang kalah dan membayar pasangan uang yang benarkemudian tugas Murni (DPO) mengguncang dadu koprok dan ikutmembantutugas kasir bila terdakwa sedang kerepotan dan tugas terdakwaIl sebagai pemodal dan yang menyediakan alat judi koprok serta sebagaibinaria yang mengurus bila ada petugas yang datang.Bahwa saat ditangkap terdakwa berada dibelakang lapak koprok dansedang mengawasi Murni (
    Lampung Selatanterdakwa melakukan permainan judi dadu koprok.Bahwa benar alat yang terdakwa pergunakan untuk melakukan permainanjudi jenis dadu koprok berupa dadu sebanyak 4 (empat) biji bergambar,tempurung koprok untuk mengguncangnya dan karpet bergambar biji danbinatang kemudian dadu koprok dimasukkan kedalam tempuruingnya dandiguncang dan para pemasang menaruh uangnya diatas karpet bergambarbiji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluar maka Bandarmembayarkan sebanyak satu kali lipat dan
    Lampung Selatan terdakwamelakukan permainan judi dadu koprok, Bahwa benar alat yang terdakwapergunakan untuk melakukan permainan judi jenis dadu koprok berupa dadusebanyak 4 (empat) biji bergambar, tempurung koprok untuk mengguncangnyadan karpet bergambar biji dan binatang kemudian dadu koprok dimasukkankedalam tempuruingnya dan diguncang dan para pemasang menaruh uangnyadiatas karpet bergambar biji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluarmaka Bandar membayarkan sebanyak satu kali lipat
Putus : 16-12-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1431/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 16 Desember 2014 — Jaya Bin Enem
299
  • diKampung Bulak Kunyit Rt.002/003 Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung KabupatenBekasi, kemudian ketika dilakukan pengecekan ke lapangan ditemukan terdakwadan Masan Bin Salim sedang bermain judi jenis koprok, Masan Bin Salim sebagaipemasang sedangkan terdakwa sebagai bandar judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa tanpa ijin pihak yang berwenang sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk bermain judi jenis koprok dengan caramenyediakan alat untuk bermain judi berupa 3 (tiga) buah dadu, batok dadu
    diKampung Bulak Kunyit Rt. 002/003 di tanah kosong dekat lokasi hajatan ;Bahwa ketika dilakukan pengecekan di lapangan ditemukan terdakwa dan MasaBin Enem sedang bermain judi koprok dimana Masan Bin Salim sebagaipemasang dan terdakwa sebagai bandar judi koprok ;Bahwa setelah ditangkap diketahui bahwa terdakwa dan Masan Bin Salim secarabergantian sebagai pemain dan bandar ;Bahwa permainan judi koprok yang diselenggarakan oleh terdakwa dan MasanBin Salim mendasarkan untuk menang pada umumnya bergantung
    pihak Kepolisian ketikasedang bermain judi koprok, pada hari Senin tanggal 08 September 2014 sekitarjam 21.00 Wib di Kampung Bulak Kunyit Rt.002/003 Desa Muktiwari KecamatanCikarang Barat Kabupaten Bekasi ;Bahwa benar terdakwa dan Masan Bin Salim ditangkap karena membuka lapakjudi koprok ;Bahwa benar kejadian tersebut bermula ketika terdakwa dan Masan Bin Salimmelihat ada acara hajatan, lalu terdakwa dan Masan Bin Salim sepakat untukmembuka lapak judi jenis koprok, karena lokasi hajatan tersebut
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 422/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 10 Februari 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
JAMAL ALFANDI Bin MUSA, Dkk.
199
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas) hari ;
    1. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;

    1. Menyatakan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) set peralatan dadu koprok

    - 1(satu) lembar lapak koprok ;

    - 1(satu) terpal plastic untuk alas duduk.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    - Uang tunai sebesar Rp.217.000 (dua ratua tujuh belas tibu rupiah)

    Dirampas untuk Negara.

    1. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkanterdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan5terdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap oleh saksi dan rekannya terdakwa jamal Alfandi yangberperan sebagai bandar judi koprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak6koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantuterdakwa Jamal untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok daripemain/pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap terdakwa jamal Alfandi yang berperan sebagai bandar judikoprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkandadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantu terdakwa Jamal untukmenarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain/pemasangjudi koprok.
    terdakwaI untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain /pemasang judikoprok.
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN KALIANDA Nomor 252 /PID.B/2015/PN.Kla
Tanggal 13 Agustus 2015 — SARNUBI BIN BAIJURI
247
  • ribu rupiah) sebanyak 32 (tiga puluh dua) lembar, uang kertas pecahan Rp.5000,-(lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang kertas pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang kertas Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang kertas pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dan uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;Dirampas untuk Negara; 4 (empat) buah dadu koprok
    , 1 (satu) buah sarung tempat dadu koprok warna coklat, 1 (satu) buah tempurung pengguncang daduterbuat dari bahan almunium, 1 (satu) buah tapak tempurung pengguncang dadu terbuat dari almunium dilapisi kain hitam, 1 (satu) lembar lapak bergambar warna warni, Rangkaian kabel dan boklam listrik serta lampu;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    mendapat informasi tersebut lalu saksiSUYITNO BIN SUDARSO, SIGIT PONCOWINARNOBIN HARTO SISWOYO dan saksi AGUSSUPRAYITNO BIN PONIRAN langsung menujuketempat tersebut dan setelah sampai ditempat tersebutsaksi SUYITNO BIN SUDARSO, SIGITPONCOWINARNO BIN HARTO SISWOYO dan saksiAGUS SUPRAYITNO BIN PONIRAN berhasilmenangkap terdakwa yang sedang duduk disampingsaudara DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok dan berhasil menyita barangbukti berupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (satu
    Lampung Selatan, adapermainan judi dadu koprok yang tidak jauh dari tempatorang hajatan yang mengadakan hiburan malam;Bahwa setelah saksi mendapat informasi kemudian saksibersama saksi SIGIT PW dan saksi AGUSSUPRAYITNO langsung menuju ketempat tersebut dansetelah sampai ditempat tersebut saksi bersama saksiSIGIT PW dan saksi AGUS SUPRAYITNO berhasilmenangkap terdakwa;Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa Sedang dudukdisamping DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok;Bahwa
    Lampung Selatan, adapermainan judi dadu koprok yang tidak jauh dari tempatorang hajatan yang mengadakan hiburan malam;Bahwa setelah saksi mendapat informasi kemudian saksibersama saksi SUYITNO~ dan saksi AGUSSUPRAYITNO langsung menuju ketempat tersebut dansetelah sampai ditempat tersebut saksi bersama saksiSUYITNO dan saksi AGUS SUPRAYITNO berhasilmenangkap terdakwa;Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa Sedang dudukdisamping DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok;Bahwa
    tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluargaseharihari;Bahwa benar dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa4 (empat) buah dadu koprok,!
    tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluargaseharihari;e Bahwa benar dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa4 (empat) buah dadu koprok,!
Upload : 02-07-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor 09/ Pid.B /2014/ PN-KLD
SUPARNO Bin SARDIMIN (Alm) BUDI ARYANTO Bin SIYO WASITO
518
  • tidak tentu hari mainnya karenaterdakwa dan terdakwa II membuka judi koprok kalau adakeramaian atau hajatan didesa, dan biasanya perjudiankoprok dimulai dari pukul 20.00 wib sampai dengan selesai.Para terdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudahlama dan mendapat bagian uang tindak tentu sesuai denganpendapatan atau kemenangan pada saat membuka judikoprok tersebut;Bahwa pada sabtu tanggal 22 November 2013 sekira pukul 20.00 wibterdakwa dan terdakwa Il membuka arena judi koprok sekaligusmenjadi
    Dimana terdakwa sebagai penguncang dadu koprok dan terdakwa II sebagai penarikdan membayar uang pasangan dari pemasang;Bahwa cara permainan judi koprok yaitu dengan mengunakan 4(empat) buah dadu dimana 3 (tiga) dadu bergambar nilai angkadan 1 (satu) buah dadu bergambar binatang sedangkan carapermainannya yaitu 4 (empat) buah dadu koprok diletakan diatasalas dadu lalu di tutup dengan penutup dadu kemudian diangkatdan digoncangkan keatas kemudian setelah pemasang menaruhuang taruhanya penutup dadu
    Paraterdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudah lama danmendapat bagian uang tindak tentu sesuai dengan pendapatanatau kemenangan pada saat membuka judi koprok tersebut;Bahwa sekira pukul 22.00 wib pada saat para pemasang judikoprok sedang ramairamainya tibatiba datang anggota polisi daripolsek Sidomulyo yaitu saksi Abdullah, saksi Dwi dan saksi Wahyulangsung membubarkan permainan judi koprok tersebut danmelakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudiandibawa ke Polsek Sidomulyo untuk
    Paraterdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudah lama danmendapat bagian uang tindak tentu sesuai dengan pendapatanatau kemenangan pada saat membuka judi koprok tersebut;e Bahwa sekira pukul 22.00 wib pada saat para pemasang judikoprok sedang ramairamainya tibatiba datang anggota polisi daripolsek Sidomulyo yaitu saksi Abdullah, saksi Dwi dan saksi Wahyulangsung membubarkan permainan judi koprok tersebut danmelakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudiandibawa ke Polsek Sidomulyo untuk
Register : 04-06-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 99/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 2 Mei 2013 — LUH PANDE Alias BUKIK Bin KAMI
289
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 1.593.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ;- 1 (satu) perangkat alat judi koprok berupa 4 (empat) buah dadu berikut tempurung dan lapaknya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Apabila ada dadu bergambar binatang keluar sesuaidengan pasangan pemasang maka Bandar Berhak membayar 4 (empat) kali lipat daripasangan pemasang, begitu pula seterusnya ; Bahwa adapun yang menjadi Bandar judi koprok tersebut adalah terdakwa dan GURUNMULIA Serta MULIAH BIN MINAB, karena terdakwa dan kedua rekan terdakwa tersebutpatungan mengumpulkan modal masingmasing sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) untuk melakukan permaian judi koprok ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    tanggal 05Februari 2013 sekitar pukul 14.00 wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan SeputihRaman Kabupaten Lampung Tengah ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama dengan temanterdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia (DPO) ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang
    itu adalah terdakwa telah tanpamendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengan demikian unsur kedua daripasal ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia(DPO) ;Menimbang, bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang peran
    Unsur Dilakukan secara bersamasamaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwamenyelenggarakan judi koprok pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 sekitar pukul 14.00wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro
Register : 09-03-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 466/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 27 Januari 2015 — MUGIANTO Anak dari SAIMUN
167
  • ketika saksibersama dengan rekan saksi sedang melakukan patroli di sekitar wilayah BumiRatu Nuban dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapangan KampungSido Waras Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah adamengadakan perjudian jenis Judi Koprok lalu saksi bersama dengan rekan saksitersebut melakukan pengecekan dan melihat terdakwa sedang menjadi bandardan banyak pemasang dalam judi jenis koprok dan pada saat dilakukanpenangkapan banyak pemain judi koprok yang melarikan diri dan
    Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah ; Bahwa saksi ikut dalam permainan judi koprok tersebut sebagai pemain dimanapada saat kejadian penangkapan terhadap diri terdakwa ; Bahwa pada awalnya saksi mengetahui adanya perjudian jenis koprok ketika saksisedang menonton acara pasar malam, dan pada saat itu saksi melihat terdakwamembuka permaian judi koprok dan saksi langsung tertarik dan ikut memasanguang taruhan dan pada saat ada penggerebekan oleh Polisi saksi mendengar adasuara tembakan kemudian
    tersebut dan apabila pasanganpemasang tidak cocok dengan yang ada di mata dadu maka pasangan pemasangyang berupa uang pasangan akan ditarik oleh kasir ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa membuka permainan judi koprok pada saatsaksi menuju pasar malam dan melihat ada permainan judi koprok yang sudah dibuka oleh terdakwa ;Posisi selain saksi yang bermain sebagai pemasang masih banyak, akan tetapiberhasil melarikan diri pada saat penangkapan ;Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki
    Unsur Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwaterdakwa menyelenggarakan judi jenis koprok pada hari Selasa tanggal 21 Oktober2014 sekitar pukul 22.00 wib di Lapangan Kampung Sido Waras Kecamatan Bumi RatuNuban Kabupaten Lampung Tengah dan judi koprok yang diselenggarakan terdakwatidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebutbersama dengan teman
Register : 07-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 291/PID.B/2015/PN Kla
Tanggal 25 Agustus 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
1.YUDIN Bin APAN
2.SAINUL Bin ASRI
339
  • Yudin sebagai peguncang dadu koprok sedangkan terdakwa II.
    PolsekGedong Tataan dan saat itu para terdakwa sedang duduk di lapak dan menjadi bandarperjudian koprok; Bahwa pada saat itu kami sedang melaksankan patroli, lalu ada informasi dari masyarakatbahwa di Desa Rowo Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten ada warga yang sedang15bermain judi koprok, lalu kami mengecek ke TKP ternyata benar ada warga yang sedangbermain judi koprok, dan kami melihat ada warga yang sedang bermain judi koprok, dankami lihat terdakwa I.