Ditemukan 43 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 0031/Pdt.G/2016/PA.Msb
Tanggal 1 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6424
  • Menyatakan bahwa:

    2.1 Rumah permanen seluas 12 x 8 m2 yang dibagun diatas tanah orang tua Tergugat yang terletak di Dusun Rendehaka, Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda , Kabupaten Luwu Timur dengan batas-batas:

    • Sebelah Selatan : jalan Raya Lasemba;
    • Sebelah Timur : rumah H. Muh.
    Yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 26 Januari 2016yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMasamba tanggal 26 Januari memberikan kuasa ee , Advokat, yang berkantor diJalan eeeeeceeeesseeeeeeeees , Keluranan ove eeeceeeeeeneeee ee 'Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Hasmujur bin Sahabuddin Jalan Lasemba, Dusun Rendehaka, Desa LeduLedu, KecamKabupaten Luwu Timur.
Register : 04-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PA Malili Nomor 4/Pdt.G/2022/PA.Mll
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon v Termohon
2237
  • Lasemba, Rt/012, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, dengan batas-batas: Utara : Jalan; Barat: Tanah kavling milik Pak Reski; Selatan: Tanah kavling milik Pak Yacobus; Timur : Tanah empang milik H.
Register : 17-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN Mll
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
Gustang Alias Janggo Bin Pabe
6623
  • PUTUSANNomor 5/Pid.Sus/2019/PN MIlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malili yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : GUSTANG Alias JANGGO Bin PABE;Tempat lahir ; Padang Sappa;Umur/Tanggal lahir : 53 Tahun / 31 Desember 1965;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Lasemba Rt.06, Rw.02 Desa LeduLedu, Kecamatan