Ditemukan 805 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN MATARAM Nomor 545/Pid.Sus/2016/PN Mtr
Tanggal 29 September 2016 — - Pidana - DAVIT TAN dan VITA NOVIJANA
12072
  • Surat-surat/dokumen- 10 (sepuluh) Buku Nota Pembelian Lobsterc. Benih Lobster - Benih Lobster 2.119 (Dua Ribu Seratus Sembilan Belas) ekorberdasarkan surat Surat Perintah Pengawetan dan penyimpanan Barang Bukti Benih Lobster yang telah Mati, Nomor : SP.Simpan. 01/PPNS Kan / LLB Lan. I /PP.520/ V /2015 tanggal 28 Mei 2015 (BA pemusnahan/kematian dari satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Labuhan Lombok) Semuanya dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    US $ 2.5(dua koma lima dolar Amerika) dalam jenis lobster pasir dan US $ 12(dua belas dolar amerika) untuk jenis lobster mutiara dimana ParaTerdakwa melakukan usaha pengiriman benih lobster selama 4 (empat)tahun dari tahun 2012 dengan menggunakan nama CV.
    Ukuran panjang karapas 8 cm merupakanmerupakan fase kritis sehingga penangkapan lobster pada ukurantersebut akan memutus siklus hidup lobster.
    Pada panjang karapaskurang dari 8 (delapan) cm lobster masih dalam fase muda dan belumpernah bertelur sehingga dengan membiarkan lobster dengan ukurantersebut ditangkap tidak memberikan kesempatan lobster untukbereproduksi secara aktif, sehingga akan berdampak pada penurunanstok lobster di alam;Bahwa Lobster yang bisa di jual panjang 8 centi Meter;Bahwa setahu Ahli bibit Lobster yang dijual belikan oleh para Terdakwapanjangnya masih 1.5 Centi Meter ;Bahwa Pada wakiu itu setahu Ahli bibit Lobster
    Benih Lobster Benih Lobster + 2.119 (Dua Ribu Seratus Sembilan Belas) ekorberdasarkan surat Surat Perintah Pengawetan dan penyimpananBarang Bukti Benin Lobster yang telah Mati ,Nomor : SP.Simpan.01/PPNS Kan/ LLB Lan.
    Benih Lobster Benih Lobster + 2.119 (Dua Ribu Seratus Sembilan Belas) ekorYang berdasarkan surat Surat Perintah Pengawetan dan penyimpananBarang Bukti Benin Lobster yang telah Mati, Nomor : SP.Simpan.01/PPNS Kan / LLB Lan.
Register : 13-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 260/Pid.Sus/2018/PN Tlg
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDHI SUBANGUN, S.H.M.H.
2.PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
DEDY KRISWOYO
4310
  • Pol AG 1984 RO ; Dikembalikan kepada Terdakwa ;Benur / bibit lobster sebanyak 18 (delapan belas) kantong plastik yang berisi benur / bibit lobster sebanyak + 3.997 ekor, dengan rincian jenis pasir 3.444 ekor dan jenis mutiara 553 ekor ;Dilepasliarkan ke alam di Perairan Gili Ketapang Probolinggo, Propinsi Jawa Timur ; 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna Merah (nomor 081236094609)
  • Dirampas untuk negara.

    Benur / bibit lobster sebanyak 18 (delapan belas)kantong plastik yang berisi benur / bibit lobster sebanyak + 3.997ekor, dengan rincian jenis pasir 3.444 ekor dan jenis mutiara553 ekor untuk dilakukan Pelepasliaran ke alam di PerairanGili Ketapang Probolinggo , Propinsi Jawa Timur ;2 Handphone merek Nokia warna Merah (nomor081236094609) dirampas untuk negara.4.
    Pol : AG1984RO, Benur / bibit lobster sebanyak 18 (delapan belas) kantong plastikyang berisi benur / bibit lobster sebanyak + 3.997 ekor dengan rincian jenis pasir3.444 ekor dan jenis mutiara 553 ekor, Handphone merk Nokia warna merah ; Bahwa benur / bibit lobster tersebut milik orang yang tidak Terdakwakenal ; Bahwa mobil yang Terdakwa kemudikan tersebut merupakan milikTerdakwa ; Bahwa Terdakwa membawa benur / bibit lobster tersebut, pada hari Sabtutanggal11 Agustus 2018 sekitar jam 17.30 Wib saat
    Bahwa benar sebelum mengangkut lobster tersebut, Terdakwa tidakmenanyakan isi paketan tersebut terlebih dahulu kepada orang yangmenyuruh, sehingga Terdakwa tidak tahu isi paketan yang Terdakwa antarmerupakan benur/bibit lobster ;9. Bahwa benar orang yang menyuruh Terdakwa mengantar paketantersebut tidak menyerahkan dokumen barang yang Terdakwa antar ;10.
    Bahwa benar berdasarkan keterangan Ahli, dapat disimpulkan bahwakriteria benih lobster ( baby lobster ) yang dilarang adalah yang sudahberbentuk juvenil/udang kecil dan panjang kerapasnya masih dibawah 8centimeter ;12.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Ahli, dapat disimpulkanbahwa mengangkut benur/bibit lobster tanpoa dokumen melanggar pasal 92UURI No. 31 tahun 2004 Setiap orang yang dengan sengaja diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanandibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, danpemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan) ;Menimbang, bahwa kriteria benih lobster (baby lobster) yang dilarangadalah yang sudah berbentuk juvenil
Register : 25-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 347/Pid.Sus/2018/PN Cbi
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terdakwa:
1.MAHDAR WIJAYA
2.DINDIN ZULYADEN Als IDING Bin MUHAMAD YUSUF
3.YAYAN Bin HI. SOLEH
4121
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP merk Redmi 2A warna hitam,
    • 1 (satu) buah HP merk samsung warna putih,
    • 145.758 (seratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh delapan) ekor benih lobster
      dan sudah dilepas liarkan serta disisihkan sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) benih lobster untuk kepentingan sidang di pengadilan,
    • 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam Di rampas untuk dimusnahkan
    • 1 (satu) buah unit mobil Toyota Agya warna Silver Metalik, No.
      ;Bahwa peran dari masingmasing para Terdakwa adalah Terdakwa Mahdar Wijaya berperan sebagai Pengawal benihbenih Lobster daripelabuan ratu tempat pemilik benihbenih Lobster Sdr.
      berperan sebagai Pengawal benihbenih Lobster daripelabuan ratu tempat pemilik benihbenih Lobster Sdr.
      benih lobster sebanyak kurang lebih 100.000, (Seratusribu) yang dikemas didalam 10 (Sepuluh) buah kardus berwarna coklatadalah untuk mendapatkan imbalan jika berhasil menyerahkannya akantetapi besarnya imbalan atau keuntungan yang akan didapat belumdiketahui karena bibit lobster tersebut tidak berhasil diserahkan.Bahwa sepengetahuan Terdakwa 1 (satu) bungkus plastik bibit lobsterberisi 250 bibit lobster dan jika dijual 1 bungkus tersebut sebesar 1,3 jutaRupiah (Satu juta tiga ratus ribu rupiah).
      Jawa Barat;Bahwa benar, peran dari masingmasing para Terdakwa adalahTerdakwa Mahdar Wijaya berperan sebagai Penelpon Saksi TetengMulyana guna menyewa mobil untuk mengangkut benihbenih lobsterdan Pengawal benihbenih Lobster dari pelabuan ratu tempat pemilikbenihbenih Lobster Sdr.
      Terdakwa Mahdar Wijaya baru sekali itu mengantarbarang berupa benihbenih Lobster milik sdr.
Register : 04-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 668/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RENDI WINATA,SH
2.RONIUL MUBAROQ
Terdakwa:
SABHA MITRA Anak O HIDAYAT
5518
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merek samsung A6 warna hitam beserta sim card nomor 082285231002
    • 1 (satu) buah buku tabungan logo BCA yang berisi catatan benih lobster
      merek AUX
    • 1 (satu) unit mesin Coller C0500
    • Pipa merek Rubrika
    • 7 Bak fiber warna biru
    • Filter air tebuat dari kaca
    • 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi warna Gold beserta sim Card nomor 081237778988
    • 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Gold beserta sim Card nomor 081231817377
    • 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna Gold beserta sim Card nomor 081237779077113.412

    dimusnahkan;

    • 14.600 ekor benihh lobster
      jenis mutiara
    • 147.200 ekor benih lobster jenis pasir

    telah dilepasliarkankan diperairan laut sekitar pulau ujung pariaman Propinsi Sumbarpada tanggal 3September 2019sebanyak 168.400 (seratus enam puluh delapan empat ratus) ekor, dan sebanyak 400 (empat ratus) ekor dijadikan sebagai barang bukti untuk pembuktian dipersidangan yang kemudian akan dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah
      membersihkan kolam, menyortir lobster dan di masukkan kedalamtoples, memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolam yang beradadidalam kamar supaya tidak mati serta memilih dan mengambil lobsteryang telah mati; FAJAR perannya memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolamyang berada didalam kamar supaya tidak mati serta memilih danmengambil lobster yang telah mati dan membersihkan sampah yangberada di sekitar kolam; LIZARO ZEGA perannya memindahkan lobster dari kolam tengah kekolam yang berada didalam
      ,membersihkan kolam, menyortir lobster dan di masukkan kedalamtoples, memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolam yang beradadidalam kamar supaya tidak mati serta memilin dan mengambil lobsteryang telah mati FAJAR perannya memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolamyang berada didalam kamar supaya tidak mati serta memilih danmengambil lobster yang telah mati dan membersihkan sampah yangberada di sekitar kolam LIZARO ZEGA perannya memindahkan lobster dari kolam tengah kekolam yang berada didalam
      kamar supaya tidak mati serta memilih danmengambil lobster yang telah mati dan membersihkan sampah yangberada di sekitar kolam AGUS Perannya membersihkan bagian dapur dankamar mandi yangberada di bagian dapur JONI Perannya mengawasi dan mencatat baby lobster yang akandilaporkan kepada sdr ACONG dan MITRA RYAN Perannya menyortir lobster dan di masukkan kedalam toples,memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolam yang berada didalamkamar supaya tidak mati serta memilih dan mengambil lobster yangtelah
      MITRABahwa saksi bekerja di tempat tersebut sejak hari senin tanggal 2September 2019 sekitar pukul 07.00 Wib Yang menyuruh Saksi untukbekerja di tempat penyimpanan Baby Lobster tersebut adalah sdr.UJANG NANA dan tugas Saksi adalah memindahkan baby Lobster darikolam yang berada diruang tengah ke kolam yang berada didalam kamaragar lobster lobster tersebut Segar dan tidak mati.serta memilah /mengambil lobster yang telah matiBahwa UJANG NANA adalah karyawan yang bekerja di tempatpenyimpanan Baby lobster
      penyimpanan Baby lobster yang berada Jl.
Register : 30-06-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2021/PN Tpg
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
1.ANTON Alias AWI
2.AGUS TRIYANTORO
17250
  • rupiah) rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. 4.Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
    5. 5.Menetapkan barang bukti berupa :
    - 2 Lembar Berita Acara Serah Terima Barang Bukti Berikut Tersangka Penyelundupan Benih Bibit Lobster
    Nomor : 13 / BA / V / 2021, Tanggal 24 Mei 2021;
    - 1 Lembar Berita Acara Pencacahan Nomor. 02/CACAH/WASDALIN/43.0/ V/2021, tanggal 21 Mei 2021;
    - 1 lembar Berita Acara Penyisihan Nomor. . 02/SISIH/WASDALIN/43.0/V/2021 tanggal 21 Mei 2021;
    - 1 Lembar Berita Acara Penitipan Nomor : 01/TITIP/WASDALIN/43.0/V/2021 tanggal 21 Mei 2021;
    - 8 Lembar Berita Acara Kematian Lobster Nomor : 1041/BPBLB/TU.210/V/2021, Tanggal 21 Mei 2021;<

    - 40. 500 ekor Benih Bening Lobster jenis Pasir yang telah mati;
    - 178 ekor Benih Bening Lobster jenis Mutiara yang telah mati;
    - 1 buah Handphone merek OPPO A54;
    - 1 buah Handphone merek OPPO A53;
    - 1 buah Handphone merek Samsung Galaxy S7;
    - 1 Box fiber ukuran 100 liter;
    - 1 buah tas selempang merek SHENGAO;
    Dirampas untuk di musnahkan.
    Bening Lobster sebanyak 1(satu) fiber box ukuran 100 liter.
    Batam yang bermaksud untuk meninjaubenih bening lobster tersebut, pada saat itu saksi memperlihatkanbahwa seluruh benih bening lobster tersebut sudah dalam keadaanmati.
    Memiliki Surat Keterangan Asal Benih Bening Lobster dari dinaskabupaten/kota yang membidangi perikanan pada pemerintahdaerah setempat;" Sedangkan Persyaratan Pemasukan Benih Bening Lobster(Puerulus) dan/atau Lobster Muda Antar Area di dalam WilayahNegara Republik Indonesia disebutkan bahwa Setiap orang yangmemasukkan benih bening lobster (Puerulus) dan/atau lobster mudaantar area di dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, untukkeperluan ekspor, pembudidayaan atau kegiatan penyelenggaraanpendidikan
    Pembudidayaan harus dilaksanakan di:provinsi yang sama dengan wilayah perairan tempat penangkapan BenihBening Lobster (Puerulus) dan/atau Lobster Muda; danlokasi yang sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisirdan PulauPulauKecil;Pembudi Daya harus melepasliarkan Lobster (Panulirus spp.)
    Nelayan kecil penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus)dan/atau Lobster Muda ditetapkan oleh direktorat jenderal yangmenyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap;dani.
Register : 14-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 251/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN Bin DEDI
438
    • 1 (satu) buah koper warna hitam berisi benih lobster sebanyak 33.000 ekor;
    • 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna putih Nopol W-1479-YU;
    • 33 (tiga puluh tiga kantong plastik beserta spon yang digunakan untuk menyimpan benih lobster;

    Dipergunakan untuk pembuktian dalam perkara Wahyu Bahtiyar Rifai dan Hendri Mardianto;

    1. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,- (dua ribu
    terdakwa benih lobster tersebut di pelihara dan dirawat dipenampungan benih lobster yang terletak di Dusun Kembangan RT 02 RW 04Desa Kembangringgit Kec.
    AminJunaedi; Bahwa jumlah benih lobster yang ditemukan didalam koper tersebut setelahdilakukan perhitungan oleh pihak Dinas Karantina jumlah benih lobstertersebut sebanyak 32.750 ekor dengan rincian benih lobster jenis mutiarasebanyak 30.500 ekor dan benih lobster jenis pasir sebanyak 2.250 ekor; Bahwa dari keterangan Saksi. Amin Junaidi Bin Mustofa dan Saksi.
    Memiliki Surat Penetapan Pembudidaya Lobster yang diterbitkan olehDJPB (Dirjend Perikanan Budidaya) di Jakarta;2. Memiliki Surat penetapan sebagai Eksportir Benih Lobster (Puerulus)dengan Harmonized System Code 0306.31.10 yang diterbitkan oleh DJPT(Dirjend Perikanan Tangkap) di Jakarta;3. Memiliki Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster Bag!
    (benur) direst area Tol KM 754,kemudian beby lobster tersebut Terdakwa bawa ke tempat penampungan yangberalamat di Mojosari Kabupaten Mojokerto dan Leo menelpon Terdakwauntuk mempersiapkan beby lobster (benur) Sesuai dengan pesanan, kemudianTerdakwa menyuruh Ujang dan Dede untuk mengemas beby lobster (benur)sesuai dengan pesan dan setelah dikemas Terdakwa mengantarkan sesuaidengan perintah Leo;Bahwa setau Terdakwa benih lobster yang di bawa tersebut adalah jenis pasirdan benih lobster jenis mutiara
Register : 11-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 27-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 92/PID.SUS/2019/PT JMB
Tanggal 18 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BAGIO TJANDRA Diwakili Oleh : Dr. ZEVRIJN HERMAN KANU, SH.,MA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUDA DILLIANSYAH, SH
7533
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Hp merk Iphone 6 warna putih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 113.412 (seratus tiga belas ribu empat ratus dua belas) benih lobster
      AHMAD yang meminta dicarikan penjual benih lobster,saksi HASAN Bin H. AHMAD kemudian mengenalkan terdakwa BAGIOTJANDRA kepada saksi MARK TAN CHEN CHU FENG Als ATAN yangbisa mencarikan penjual benih lobster yang ada di Bengkulu;e Setelah pertemuan dengan terdakwa dengan saksi MARK TAN CHENCHU FENG Als ATAN dan saksi HASAN Bin H.
      AHMAD sebagaipendamping saksi MARK TAN CHEN CHU FENG Als ATAN untuk bertemudengan penjual benih lobster di Bengkulu (ASMAN dan FERRI) danmengantar benih lobster tersebut sampai di Perairan Singapura,sedangkan peranan terdakwa BAGIO TJANDRA dan saksi TENG CHENGYING KEENE adalah sebagai Pemodal atau Pembeli benih Lobster dariSingapura, sementara Peranan ASMAN dan FERRI (belum tertangkap)adalah selaku Penyuplai atau Penjual benih lobster di Bengkulu;Hal 6 dari 26 hal Put.No.92/Pid.Sus/2019/PT Jmbe Terdakwa
      BAGIO TJANDRA mendapatkan upah Rp.500, (lima ratusrupiah) per ekor dari hasil kegiatan mengeluarkan, mengadakan danmengedarkan benih lobster tersebut;e Bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan SAUR PJ PANJAITAN,SEdijelaskan yaitu sebagai berikut :OKeberadaan dan ketersediaan stock species lobster (Panulirus spp),telah mengalami penurunan populasi, yang dapat membuatkeberadaan stock species lobster (Panulirus spp), tidak terjagasehinggga berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor
      56/PERMENKP/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentangLarangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran lobster (Panulirusspp), kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) Dari WilayahNegara Republik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaranLobster (Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesiatermasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuranpanjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200(dua ratus) gram per ekor sehingga membawa benih lobster denganukuran sekitar
      Lim untuk mencari benih lobster, adalahpertimbangan yang sangat menyesatkan. Karena tidak adaHal 15 dari 26 hal Put.No.92/Pid.Sus/2019/PT JmbVi.fakta dan bukti di persidangan bahwa Terdakwa pernahdiperintahkan oleh Sdr. Lim untuk mencari benih lobster.2.
Register : 03-11-2011 — Putus : 30-11-2011 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 48/PID/2011/PT AMB
Tanggal 30 Nopember 2011 — Pembanding/Terdakwa : RICHARD SAMUEL SALAMPESSY
Terbanding/Jaksa Penuntut : WILLEM MAIRUHU, SH
7827
  • memukulkannyakearah kepala korban Alfrets Mirulewan sebanyak 2 (dua) kali dan pukulantersebut diantaranya mengenai wajah korban sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa karena ketakutan melihat terdakwa RICHARD SAMUEL SALAMPESSYalias IS alias ICAT dan MARKUS SAHUREKA alias MACO memukul korbanAlfrets Mirulewan maka saksi Risan Roberth Augustyn alias Ris dan Yaretlangsung berlari keluar dari gudang lobster sedangkan IMANUEL BELLYalias BIMA tetap tinggal di dalam gudang lobster dengan maksud bersamadengan THOMAS
    BELLY alias BIMA bersama dengan terdakwa RICHARD SAMUELSALAMPESSY alias IS alias ICAT dan MARKUS SAHUREKA alias MACOlalu mengangkat tubuh korban Alfrets Mirulewan kedalam bak air yangsudah kosong di dalam gudang lobster itu juga, pada saat tubuh korbansudah diamankan didalam bak air pada gudang lobster, maka MARKUSSAHUREKA alias MACO, mengatakan kepada IMANUEL BELLY alias BIMA Kamu jangan laporlapor mendengar perkataan MARKUS SAHUREKA aliasMACO, IMANUEL BELLY alias BIMA hanya diam saja.Bahwa pada
    saat korban Alfrets Mirulewan masih dipukul di dalam gudanglobster korban sempat berteriak Aduh, Tolong dan terdengar suara bunyidrum dari dalam gudang sehingga didengar oleh saksi Julius Bernadusyang saat itu berada tidak jauh dari gudang lobster akan tetapi beberapa saatatau sekitar 10 menit kemudian tidak terdengar lagi suara dari dalam gudanglobster, karena merasa suara yang tadi didengar saksi Julius Bernadus agakaneh, maka saksi Julius Bernadus lalu mendekati gudang lobster denganmaksud ingin
    memukulkannya kearah kepala korban Alfrets Mirulewansebanyak 2 (dua) kali dan pukulan tersebut diantaranya mengenai wajahkorban sebanyak 1 (satu) Kali.Bahwa karena ketakutan melihat terdakwa RICHARD SAMUELSALAMPESSY alias IS alias ICAT dan MARKUS SAHUREKA alias MACOmemukul korban Alfrets Mirulewan maka saksi Risan Roberth Augustynalias Ris dan Yaret langsung berlari keluar dari gudang lobster sedangkanIMANUEL BELLY alias BIMA tetap tinggal di dalam gudang lobster denganmaksud bersama dengan THOMAS
    BELLY alias BIMA bersama dengan terdakwa RICHARD SAMUELSALAMPESSY alias IS alias ICAT dan MARKUS SAHUREKA alias MACOlalu mengangkat tubuh korban Alfrets Mirulewan kedalam bak air yangsudah kosong di dalam gudang lobster itu juga, pada saat tubuh korbansudah diamankan didalam bak air pada gudang lobster, maka MARKUSSAHUREKA alias MACO, mengatakan kepada IMANUEL BELLY alias BIMA Kamu jangan laporlapor mendengar perkataan MARKUS SAHUREKAalias MACO, IMANUEL BELLY alias BIMA hanya diam saja.Bahwa pada
Register : 24-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 193/Pid.Sus/2018/PN Tlg
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
ZIDAR FAJAR TAUFAN
338
  • kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Benih Lobster
      sejumlah 11.000 (sebelas ribu) ekor, dilakukan pelepasairan ke alam di perairan Gili Ketapang Probolinggo Jawa Timur;
    • 1 (satu) unit handphone Xiomi warna silver dengan nomor simcard 085257073666, 1 (satu) buah kardus, 1 (satu) buah tas Ransel warna hijau, dan 1 (satu) buah rekapan pembelian benih lobster, dimusnahkan;
    • 1 (satu) unit mobil Honda Genio warna biru Nopol AG-699-VO berikut STNK dan kuncinya, dikembalikan kepada saksi M.
      ZIDAR FAJAR TAUFAN;7) 1 (Satu) buah kartu ATM BCA an ZIDAR FAJAR TAUFAN;8) 1(satu) buah buku rekapan pembelian benih lobster;Bahwa setelah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa, selanjutnya dilakukanpencacahan pemeriksaan dan penghitungan terhadap benih Lobster yang di sita, bahwaberdasarkan Berita acara Pencacahan nomor: BA.CACAH.10/04.0/VI/2018 tanggal 24 Juni2018 oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Surabaya dengan hasilsebagai berikut: Lobster jenis Lobster jenis Panjang
      dari lobster jenis pasir sejumlah 10.400(sepuluh ribu empat ratus) ekor dan lobster jenis mutiara sejumlah 600 (enamratus) ekor;Bahwa Terdakwa meminjam sebuah mobil Honda Civic Genio Nopol AG 699VO dari saksi M.
      Agus Perigi;Bahwa dari benih lobster sejumlah 11.000 (sebelas ribu) ekor dalam perkaraini terdiri dari lobster jenis pasir sejumlah 10.400 (sepuluh ribu empat ratus)ekor dan lobster jenis mutiara sejumlah 600 (enam ratus) ekor, dimana daribukti surat Berita Acara Pencacahan Nomor: BA.CACAH.10/04.0/VI/2018tanggal 24 Juni 2018 Pro Justitia dari Balai Karantina Ikan, PengendalianMutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya Kementerian Kelautan danPerikanan Republik Indonesia, ukuran benih lobster sejumlah
      bahwauang yang digunakan dalam membeli sejumlah benih lobster tersebut adalahdari sdr.
      dan Rp300,00 (tiga ratus rupiah) perekor benih lobster jenis mutiara yang ia setorkankepada sdr.
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
BUDIANTO Bin ABDUL KARIM
388
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.
    3. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
    4. 1 (satu) set mesin pompa air.
    5. 1 (satu) batang pipa air.
    6. 2 (dua) set tabung oksigen.
    7. 5 (lima) buah keranjang takir.
    8. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia tipe 103 warna biru dongker lis orange.
    9. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam tipe GT E1272.
      penjemputan danpengantaran Benih Lobster (BL).Peran Reno Sahriyal adalah orang yang saya pekerjakan di gudanguntuk membantu kegiatan packing ulang Benih Lobster (BL).
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Namun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya saksi tidak mengetahui dansaksi berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL) melaluihandphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah bos Mis.
      Namunmobil tersebut tidak dipergunakan sebagai sarana angkut Benih Lobster(BL) adapun sarana angkut Benih Lobster (BL) yang digunakan yaitupihak pengantar Benih Lobster (BL) yang menyediakan. Bahwa terhadap Benih Lobster (BL) yang masuk ke gudangterlebih dahulu dimasukkan ke dalam kolam kemudian dilakukanPacking ulang untuk melanjutkan perjalanan dan atau pengirimankembali.
      Benih Bening Lobster Mutiara 25 cmB. Benih Bening Lobster Pasir 25 cmBerat sample : A. Benih Bening Lobster Mutiara 0,16 0,3 gB.
      Benih Bening Lobster Pasir 25 cmBerat sample : A. Benih Bening Lobster Mutiara 0,16 0,3 gB.
Register : 06-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 389/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
1.I MADE SUKRAYASA Alias MADE Bin NENGAH TUNAS
2.LEMAN Bin TUMUL
4114
  • denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5.208 (Lima ribu dua ratus delapan) ekor benih lobster
      benih lobster dan dimasukan kedalam3 (tiga) buah termos sebanyak 5.208 (lima ribu dua ratus delapan) ekorbenih lobster, lalu diserahkan kepada Terdakwa I,Setelahn menerima 3 (tiga) buah termos yang berisikan benih lobstertersebut, Terdakwa bersama Terdakwa II membawa benih lobster tersebutkerumah terdakwa yang terletak di BTN Mekar Asri Blok G No. 12 Jl.
      Baruga, Kota Kendaripara terdakwaditemukan oleh petugas Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sultramenyimpan benih lobster;Bahwa para Terdakwa menyimpan benih lobster dirumah saksi di BTNMekar Asri Blok G No.12 Kel. Lepolepo Kec.
      Benih Lobster,kemudian saksi beritahukan kepada DARLIN alias VIRAS bahwa adaorang yang akan membeli Benih Lobster, Selanjutnya DARLIN aliasVIRAS mengumpulkan Benih Lobster dari Masyarakat Desa RanoohaRaya, Kec.
      akan datang;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan benih Lobsteradalah lobster yang berukuran kecil dengan berat kurang dari 200 ramperekor dan kategori binih lobster adalah untuk ukuran panjang kerapas dibawah 8 cm berat dibawah 200 gram perekor;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Penangkapan benih lobster dari alam liartidak dibenarkan, karena benih lobster merupakan fase kritis sehinggapenangkapan lobster pada ukuran tersebut akan memutus siklus hiduplobster.
      Pada panjang karapas kurang dari 8 cm lobster masih dalam fasemuda dan belum pernah bertelur sehingga dengan membiarkan lobsterdengan ukuran tersebut ditangkap tidak memberikan kesempatan lobsteruntuk berproduksi secara aktif, sehingga akan berdampak padaHalaman 15 dari 40 Putusan Nomor 389/Pid.Sus/2019/PN Kdipenurunan stok lobster dialam dan kondisi stok lobster yang menurunsecara teruS menerus dapat mengancam dan merugikan bagi kelestariansumber daya lobster;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Benih lobster
Putus : 24-05-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 569 /Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 24 Mei 2017 — pidana - REGGY REYNALDO MINTJE. ST;
23156
  • Khusus saksi WAHYUdiberikan tambahan setiap ambil kiriman benih lobster dari dari sdr BOWOatau MERY saya kasih sebesar Rp 450.000, sd Rp 500.000,/ setiappengirriman.Bahwa selain memperoleh benih lobster dari sdr.MERY, terdakwa jugamembeli benih lobster dari sdr.,BOWO. Terdakwa kenal dengan Sdr BOWOyang dikenalkan sdr MERY melalui telpon pada sekira bulan Desember 2016.Pengiriman benih lobster oleh sdr.
    Perikanan Nomor 56/PERMENKP/2016tanggal 27 Desember 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atauPengeluaran lobster (Panulirus spp), kepiting (Scylla spp) dan Rajungan(Portunus spp) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, penangkapandan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp) dari wilayah Negara RepublikIndonesia termasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobster yangberukuran panjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200(dua ratus) gram per ekor sehingga membawa benih lobster
    ,BOWOdan Sdr.MERY dengan harga Benih lobster jenis pasir seharga Rp.13.000,00(tiga belas ribu rupiah) dan benih lobster jenis mutiara seharga Rp.58.000,00(lima puluh delapan ribu rupiah). Terdakwa memperoleh keuntungan berupafee dari MR AKIAT alias CHEAN CHIANG KIAK setiap ekornya yaitu untukBenih lobster jenis pasir Rp.700,/ekor dan Benih lobster jenis Mutiara Rp2000,/ekor.Hal. 24 dari 63 hal.
    rupiah) per ekor untuk benih lobster jenispasir dan Rp.2.000, (dua ribu rupiah) per ekor untuk benih lobster jenis mutiara, danHal. 53 dari 63 hal.
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
DEDI RUSTANDI, S.Pi Bin DAMAN
698
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.
    3. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
    4. 1 (satu) set mesin pompa air.
    5. 1 (satu) batang pipa air.
    6. 2 (dua) set tabung oksigen.
    7. 5 (lima) buah keranjang takir.
    8. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia tipe 103 warna biru dongker lis orange.
    9. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam tipe GT E1272.
      kegiatan penjemputan dan pengantaranBenih Lobster (BL).Peran Reno Sahriyal adalah orang yang saksi pekerjakan di gudanguntuk membantu kegiatan packing ulang Benih Lobster (BL).
      Benih Lobster (BL) yang telah dipilihdimasukkan ke dalam plastik kemudian ditambahkan oksigenselanjutnya plastik tersebut diikat adapun kegunaan Packing Ulangtersebut yaitu untuk menyegarkan kembali Benih Lobster (BL) yangdikirim dari Pulau Jawa yang mana nantinya Benih Lobster (BL) tersebutakan dikirimkan ke Singapura. Bahwa pada tanggal 20 dan tanggal 21 Desember 2020 adaBenih Lobster (BL) yang masuk ke gudang.
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Namun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya saksi tidak mengetahui dansaksi berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL) melaluihandphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah bos Mis.
      Namun mobiltersebut tidak dipergunakan sebagai sarana angkut Benih Lobster (BL)adapun sarana angkut Benih Lobster (BL) yang digunakan yaitu pihakpengantar Benih Lobster (BL) yang menyediakan. Bahwa terhadap Benih Lobster (BL) yang masuk ke gudangterlebih dahulu dimasukkan ke dalam kolam kemudian dilakukanPacking ulang untuk melanjutkan perjalanan dan atau pengirimankembali.
      Untukhabitat Lobster maupun Benih Bening Lobster (BBL) yaitu perairan pulausumatera bagian barat di Sepanjang perairan pantai barat sumateradalam hal ini masuk dalam (WPPNRI 572).
Register : 15-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 32/Pid.Sus/2018/PN Trk
Tanggal 11 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Susianik, SH.
2.Parmanto,SH
Terdakwa:
Adi Okta Priyatna alias Supri Bin Marjani
388
  • Rp5.000,000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kantong plastik berisi 30 (tiga puluh) ekor benih lobster
    • 1 (satu) kantong plastik berisi 120 (seratus dua puluh) ekor benih lobster jenis pasir.

    Di lepas dipantai Prigi Kecamatan Watulimo bersama petugas Instalasi Budidaya Air Payau (IBAP) Kabupaten Trenggalek.

    • 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Kick Denin.
      yang dipergunakan oleh Terdakwa untuk mengangkut benih lobster tersebut,yang mana benih lobster yang di bawa oleh terdakwa tersebut masih berukurankurang lebih 1,5 cm, bahwa Terdakwa rencananya akan dijual kepada Kancil DesaKampungbaru, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, bahwa Terdakwa darihasil penjualan benih lobster tersebut kan mendapat keuntungan tiap ekornyaRp1.000, (seribu rupiah) dan dipergunakan oleh Terdakwa untuk memenuhikebutuhan seharihari.
      dipergunakan oleh Terdakwa untuk menangkap benih lobster tersebut.Bahwa benihbenih lobster yang di tangkap oleh terdakwa tersebut masihberukuran kurang lebih 1,5 cm ,bahwa udang lobster yang diperbolehkan ditangkapdengan ketentuan : tidak dalam kondisi bertelur dan ukuran panjang karapas diatas8 cm atau berat diatas 200 gram per ekor, padahal karapas yang ditangkap dandibawa oleh terdakwa berukuran 1, 5 cm.Bahwa kegiatan perikanan di bidang pengangkutan benih lobster yangdilakukan Terdakwa Adi Okta
      ) kantong plastik berisi 30 (tigapuluh) ekor benih lobster jenis mutiara,1 (Satu) kantong plastik berisi 120 (Seratus dua puluh) ekor benih lobster jenispasir, kemudian benih lobster tersebut oleh Adi Okta Priyatna alias Supri binMarjani hendak di jual kepada seseorang bernama Kancil yang beralamat diKecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.Bahwa Musdi sudah dilakukan pencarian di rumahnya dan sampai sekarangyang bersangkutan tidak berada di rumah dan belum Jjelas keberadaanyasedangkan Kancil kami
      lobster sekitar 1,5 (Satu koma lima) centi meter.Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
      tersebut dibeli dari seorang nelayanbernama Musdi, yang mana pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 sekitarpukul 07.00 WIB Terdakwa di sms nelayan bernama Musdi melalui teleponuntuk mengambil benih lobster di pantai ngadipuro yang mana Musdi sudahmempersiapkan benih lobster untuk di serahkan kepada Terdakwa diantaranya1 (satu) kantong plastik berisi 30 (tigapuluh) ekor benih lobster jenis mutiara,1 (Satu) kantong plastik berisi 120 (Seratus dua puluh) ekor benih lobster jenispasir, kemudian benih
Register : 24-07-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 863/Pid.Sus/2017/PN Bdg
Tanggal 5 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUBIYANTO SH MH
Terdakwa:
SURATNO
7417
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa SURATNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah membawa benih Lobster yang dimasukan kedalam dan/atau dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah Negara Republik Indonesia tanpa melalui tindakan karantina;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURATNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (
      rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 69.151 ekor Lobster
    Ada 3 (tiga) kardus setiap kali pengiriman benih lobster dan tiapkardusnya tertulis pengirim nama BENTANG atau BTG yang berarti pemiliksdr.BENTANG dan nama RATNO (SURATNO) yang berarti pemilik terdakwaSURATNO. Setiap kali pengiriman dikirim selalu 2 (dua) s/d 3 (tiga) kartun dan di kartunpembungkus benih lobster ditulis nama pengirim benih lobster Sdr.
    (Portunus spp) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, penangkapandan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp) dari wilayah Negara RepublikIndonesia termasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobster yangberukuran panjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah200 (dua ratus) gram per ekor sehingga membawa benih lobster denganukuran sekitar 5 mm s/d 6 mm ke luar Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia (WPPNRI) dilarang oleh Pemerintah.Bahwa benih baby lobster yang termuat
Register : 06-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN Tlg
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ZAINAL ABIDIN SALAMPESSY, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.WINARTO
2.RYAN ALDO
6231
  • Wiwik winarsih dengan no rek. 0480900090;
  • 1 bendel cetak (print) bukti percakapan terkait kegiatanusaha Benih Bening Lobster melalui akun whatsapps atas nama LOOP dengan nomer akun 082245881838;
  • 1 bendel rekening koran periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2021 dari tabungan tahapan BCA a.n Ryan Aldo dengan Nomor Rekening 0481953790;
  • 2 buah tabung oksigen;
  • 1 bendel cetak (print) bukti percakapan terkait kegiatanusaha Benih Bening Lobster melalui akun
    tabungan tahapan BCA a.n Winarto dengan Nomor Rekening 0481666693;
  • 1 buah kartu ATM debit Bank BCA jenis platinum dengan nomor kartu 5260512015732066;

dikembalikan kepada Terdakwa Winarto;

  • 1 buah tabungan tahapan BCA a.n Ryan Aldo dengan Nomor Rekening 0481953790;
  • 1 buah kartu ATM debit Bank BCA jenis platinum dengan nomor kartu 5260512017468586;

dikembalikan kepada Terdakwa Ryan Aldo;

  • 30.500 ekor BBL (Benih Bening Lobster
    terdakwa WINARTO melaluihandphone dan menyampaikan benih bening lobster yang ada di BOGENG(DPO) dan disepakati oleh terdakwa dengan terdakwa II untuk melakukantransaksi pembelian benih lobster tersebut.
    Jembertermasuk di dalamnya; Bahwa perbuatan Terdakwa Winarto dan Ryan Aldo telah mengedarkanbenih bening lobster dengan cara melakukan rangkaian kegiatan jual belibenih bening lobster daya ikan karena benih bening lobster dapatmerugikan sumber daya ikan karena benihbenih lobster jika teruismenerus diambil dan dijual akan punah ekosistemnya ;Bahwa perbuatan para Terdakwa termasuk dalam sektor usaha perikanandengan subsektor pemasaran benih bening lobster yang rencananya akandijual kepada pembeli dan
    Yogi dengan nomor telepon 082269840834 selaku bos pembellibenih bening lobster di Jakarta untuk mencarikan benih bening lobsterdengan harga Rp, 7.000, (tujuh ribu rupiah) / ekor benih bening lobster jenisHalaman 17 dari 35 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN Tlgpasir dan Rp 18.000, / ekor benih bening lobster jenis mutiara, Pada tanggal11 Juni 2021 Terdakwa menghubungi Terdakwa Il. Ryan Aldo untukmencarikan benih bening lobster, kemudian Terdakwa Il.
    Ryan Aldomemberitahu adanya tawaran sekitar 301.000 ekor benih bening lobster dariBogeng selaku pengepul yang berada di Jember, dengan harga Rp 6500,(enam ribu lima ratus rupiah) untuk benih bening lobster jenis pasir dan Rp16,000, (tujuh belas ribu rupiah) untuk benih bening lobster jenis mutiara.Selanjutnya Terdakwa minta Terdakwa II.
    Ryan Aldo memberitahu adanya tawaransekitar 301.000 ekor benih bening lobster dari Bogeng selaku pengepulyang berada di Jember, dengan harga Rp 6500, (enam ribu lima ratusrupiah) untuk benih bening lobster jenis pasir dan Rp 16,000, (tujuh belasribu rupiah) untuk benih bening lobster jenis mutiara; Bahwa benar selanjutnya Terdakwa . Winarto minta Terdakwa II. RyanAldo untuk melakukan transaksi pembelian benih bening lobster tersebut,lalu Terdakwa I.
Register : 01-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 12-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 635/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
1.JAMES EDY SADIKIN, SH
2.BAMBANG SUBIYANTO, SH, MH
Terdakwa:
FERI FITRAYANA als. NANDO
7922
  • itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti (subsidair) dengan kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 62 (enam puluh dua) ekor benih lobster
      dan sisanya sebanyak 40.247 ekor telah dilepas liarkan sebagaimana Berita Acara Serah Terima Dan Pelepasliaran Lobster Bertelur nomor 005.01.0.00/KI.280/11/2019
    • 2 (dua) buah koper merk Polo warna merah dan biru
    • 2 (dua) buah kantong plastic warna putih garis hijau dan merah dengan berlebel master AWB Nomor 97501391965 dari CKR Tujuan SIN
    • 2 (dua) lembar aluminium foil

    Dokumen tanggal 25 Pebruari 2019

    • AWB Asli
    • PEB (Pemberitahuan
      Barang)
    • NPE (Nota Perijinan Eksport)
    • CSD (Certificate, Scurity Declaration)
    • 2 (dua) koli berisi kain perca
    • 1 (satu) unit Hp merk Samsung GT 47 warna hitam berikut simcard
    • 1 (satu) unit Hp merkk Samsung A7 warna hitam berikut simcard
    • 1 (satu) unit Hp merk Samsung A6 warna hitam berikut simcard
    • 1 (satu) unit Hp merk Iphone 7s berikut simcard
    • 1 (satu) buah tabung oksigen
    • 1 (satu)- buah penampungan benih baby lobster
      ; Bahwa barang bukti benih lobster yang diamankan berjumlah sebanyak40.309 ekor; Bahwa setahu saksi pemilik benih lobster tersebut adalah Terdakwa FeriFitriyana; Bahwa saksi telah membantu proses pengiriman Terdakwa Ferimengirim benih lobster sudah sebanyak 5 kali; Bahwa benih lobster tersebut di kemas menggunakan plastic berisikanair lalu dimasukan kedalam koper dan dilapisi karung plastic; Bahwa benih lobster sebanyak 40.309 dikirim oleh Terdakwa Feri padahari Senin tanggal 25 Pebruari 2019; Bahwa
      dan/atau Pengeluaran lobster (Panulirusspp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) Dari WilayahNegara Republik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster(Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesia termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran panjangkarapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (dua ratus)gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuran sekitar 5mm s/d 6 mm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia
      dan/atau Pengeluaran lobster (Panulirusspp), kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) Dari WilayahNegara Republik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster(Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesia termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran panjangkarapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (dua ratus)gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuran sekitar 5mm s/d 6 mm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia
      di gudang cargo dan membawa enih lobster menuju pesawatsdr.
Register : 31-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 768/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MUMUH A,SH
Terdakwa:
SOPYAN Bin OTANG
498
  • Terusan Pembangunan, Garut;
  • satu) unit smart phone merk Samsung A7;
  • kepada terdakwa)
  • 2 (dua) kardus warna coklat yang didalamnya terdapat 112 (seratus dua belas) kantong plastik bening beroksigen berisi benih lobster (Panulirus spp) sejumlah 39.211 ekor;
  • untuk dimusnahkan)
  • 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Perkaradari Pangkalan
    Lobster Hijau Pasir (Panulirus homarus),Lobster merah/bintik seribu (Panulirus longipes), Lobster Mutiara (Panulirusornatus), Lobster Batu (Panulirus penicillatus), Lobster Bambu (Panuliruspolyphagus) dan Lobster Hijau (Panulirus versicolor) ;Bahwa, stadia hidup udang lobster mulai dari Stadium Larva (nauplisoma,filosoma, perurilla), stadiu njuvenil, stadiun lobster muda, lobster dewasa.Pemeliharaan lobster dalam bak/kolam budidaya mulai dari ukuran larva sampaidenga nukuran 150 200 gr/ekor dapat
    kelangsungan populasi lobster dialam;Bahwa, udang lobster yang telah disita oleh penyidik adalah benih lobster danbenih tersebut masuk dalam stadia perulilla dengan ukuran panjang totalberkisar antara13cm;Bahwa, mengedarkan atau memperdagangkan benih lobster (Panulirus spp.)Halaman 13 dari 26 hal.
    Jadijelas bahwa penangkapan lobster dengan ukuran panjang karapasnya di bawah8 (delapan) senti meter secara berlebihan mengancam dan merugikan bagikelestarian sumber daya lobster.
    Yang dimaksud dengan panjang kepala adalah panjangkarapas ;Bahwa, Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp) dariwilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuantidak dalam kondisi bertelur dan ukuran panjang karapas diatas 8 (delapan) cm ;Bahwa, lobster dengan panjang ukuran kurang dari 8 cm merupakan fase kritissehingga penangkapan lobster pada ukuran tersebut akan memutus siklushidup lobster.
    Congah sebagai pengepul benih lobster di daerah Ujung Genteng,Kab. Sukabumi dan bersedia membeli benih lobster ;Bahwa, terdakwa menjual benih lobster kepada sdr. Congah sudah 2 (dua) kali,yang pertama, terdakwa menjual benih lobster pada akhir bulan April 2019sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) ekor benih lobster dengan harga Rp.13.000.000 (tiga belas juta rupiah) dengan dibayar secara langsung (cash).sedangkan yang ke2 (dua) kalinya, terdakwa gagal menjual benih lobsterkepada sdr.
Register : 10-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Tjt
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
DONI HENDRY WIJAYA, SH
Terdakwa:
LIM KAY CHUAN Bin LIM NGUAN GEK Alm
8652
  • li>
  • 1 (satu) unit handphone android jenis Samsung A10 warna merah

Dirampas Untuk Negara;

  • 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA an LIM KAY CHUAN dengan Nomor Rekening 08520102567;

Dikembalikan Kepada Terdakwa;

  • 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA an MELDA SARI NASUTION dengan nomor Rekening 0613295582;

Dikembalikan Kepada Melda Sari Nasution melalui Terdakwa;

  • 25 (dua puluh lima) ekor benih bening lobster
    jenis pasir dalam keadaan mati hasil penyisihan dari barang bukti berupa 129.400 (seratus dua puluh Sembilan ribu empat ratus) ekor benih bening lobster jenis pasir;
  • 25 (dua puluh lima) ekor benih bening lobster jenis mutiara dalam keadaan mati hasil penyisihan dari barang bukti berupa 3.300 (tiga ribu tiga ratus) ekor benih bening lobster jenis mutiara;

Dimusnahkan

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah

Benih Bening Lobster Mutiara 2 5cmB. Benih Bening Lobster Pasir 2 5cm Berat SampelA. Benih Bening Lobster Mutiara 0,27 0,5gB.
Benih Bening Lobster Mutiara 2 5cmB. Benih Bening Lobster Pasir 2 5cm Berat SampelA. Benih Bening Lobster Mutiara 0,27 0,5gB. Benih Bening Lobster Pasir 0,3 0,5 gBahwa Benih Bening lobster termasuk kategori jenis ikan sebagaimanadimaksud dalam penjelasan Pasal 7 ayat (5) UU RI.
Wiratama Mitra Mulya yangbergerak dibidang Budidaya Lobster dan Expor Lobster; Bahwa, dalam melakukan pengiriman lobster, Saksi menggunakan carayang legal dan illegal; Bahwa, Saksi adalah orang yang menyuruh Terdakwa untuk melakukanpengangkutan benih bening lobster; Bahwa, benih bening lobster tersebut adalah milik Saksi; Bahwa, dari 27 (dua puluh tujuh) kotak sterofoam berwarna putih berisibenih bening lobster yang disita pihak kepolisian, 19 (Sembilan belas) kotak sterofoam adalah milik saksi,
Di Wilayah Republik Indonesia, Ketentuan penangkapan dan/ataupengeluaran Lobster (Panulirus spp.) sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dikecualikan untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan, penelitian,pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan di dalam wilayahNegara Republik Indonesia;Bahwa, pengangkutan adalah memindahkan dan membawa lobster dan/atau benih lobster dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkut atau kendaraan, termasuk proses memasukkan lobster dan/atau benih lobster
Benih Bening Lobster Mutiara 25 cmb. Benih Bening Lobster Pasir 25 cm> Berat Sampela. A. Benih Bening Lobster Mutiara 0,27 0,5 gb.
Register : 02-03-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 203/Pid Sus/2017/PN Dps
Tanggal 23 Maret 2017 — INDRIYATRI
12460
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Baby Lobster jumlah keseluruhan total 16.830 (enam belas ribu delapan ratus tiga puluh) ekor dalam 33 (tiga puluh tiga) Kantung Plastik warna putih terbagi masing-masing @ 510 (lima ratus sepuluh) ekor baby Lobster. Dirampas untuk dilepasliarkan di Pantai Ketewel Bali. - 1 (satu) buah Koper Warna Hitam Merk Polo Club; - 27 (dua puluh tujuh) baju bahan kaos untuk membungkus kantong plastik. - 1 ((satu) lembar Bording Pas Air Asia No.
    Pengeluaran lobster (Panulirusspp),Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus pelagicusspp) telah diatur pembatasan ukuran lobster,kepiting danrajungan yang boleh ditangkap sebagai berikut yaitu:(Pasal 2): Penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (Panulirusspp) dengan Harmonized System Code 0306.21.10.00 atau0306.21.20.00 dari wilayah Negara Replubik Indonesia hanyadapat dilakukan dengan ketentuan:a. Tidak dalam kondisi bertelur danb.
    Pengeluaran lobster (Panulirusspp),Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus pelagicusspp) telah diatur pembatasan ukuran lobster,kepiting danrajungan yang boleh ditangkap sebagai berikut yaitu:(Pasal 2) :Penangkapan dan/atau pengeluaran lobster(Panulirus spp) dengan Harmonized System Code0306.21.10.00 atau 0306.21.20.00 dari wilayah NegeraReplubik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:a. Tidak dalam kondisi bertelur danb.
    Pengeluaran lobster (Panulirusspp),Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus pelagicusspp) telah diatur pembatasan ukuran lobster,kepiting danrajungan yang boleh ditangkap sebagai berikut yaitu:(Pasal 2) :Penangkapan dan/atau. pengeluaran lobster(Panulirus spp) dengan Harmonized System Code0306.21.10.00 atau 0306.21.20.00 dari wilayah NegeraReplubik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:a. Tidak dalam kondisi bertelur danb.
    Sebelum berangkat kebandara, tante DASINI sudahmenyiapkan benur lobster kedalam Tas Koper warna hitam MerkPolo Clasik.
    untuk mengantarkanbenur lobster ke Singapura melalui bandara Ngurah Rai Bali.