Ditemukan 47 data
454 — 766
SuryaPerdana Motor yang diwakili oleh Direkturnya SUHERNAWATI dan PT.Surya Citra Riau diwakili oleh Direktur Yusrizal Andayani dan dicatatkandihadapan Notaris LUSYANA TRIKA,SH,.M.Kum pada tanggal 15 Mei 2013Hal 123Putusan Pengadilan TIPIKORNo.57/Pid.Sus.TP K/2016/PN.Pbrdengan Nomor : 1757/W/V/2013/R2 dan pada tanggal 17 Juni 2013perjanjian kerjasama CV. Surya Perdana Motor dan PT. Surya Citra Riausesuai dengan Akta Notaris LUSYANA TRIKA,SH,.M.Kum No.3 tanggal 17Juni 2013.
IRMA ARRIANI, SH
Terdakwa:
ELLY RACHMAWATI
99 — 29
pengurus lama KSU Citra Mandiri,kemudian dikaitkan dengan pasal 1 Keputusan Menteri Koperasi danUKM RI pada angka 2 yaitu perubahan anggaran dasar koperasi adalahakta perjanjian yang dibuat oleh anggota koperasi dalam rangkaperubahan anggaran dasar suatu koperasi yang berisi pernyataan daripara anggota koperasi atau kuasanya, yang ditunjuk dan diberi kuasadalam suatu) rapat anggota perubahan anggaran dasar untukmenandatangani perubahan anggaran dasar, kemudian jika merujukkepada Permenkop No: 1/ Per/M.KUM
Terbanding/Terdakwa : NOVI HARIANTIbinti MOCHTAR MARUF
112 — 0
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 14/Per/M.KUM/VII/2006 tentang Petunjuk Teknis Dana Penjaminan Kredit dan Pembiayaan untuk Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah.
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 30/Per/M.KUM/VIII/2007 tentang Petunjuk Teknis Perkuatan Permodalan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Lembaga Keuangannya dengan Penyediaan Modal Awal dan Padanan Melalui Lembaga Modal Ventura.
DICKY WIRAWAN
Terdakwa:
NURHAYATI, S.Pd ALIAS NURHAYATI HASIBUAN
90 — 46
;
- 1 (satu) buah asli buku bahan sosialisasi Program Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha yang berisi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor : 07 / PER / M.KUM / XI / 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial dalam rangka pengembangan koperasi, usaha mikro dan kecil serta Peraturan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor : 05/ PER/Dep.4/I
153 — 39
KSU Cempaka Raya sebagai penerima program bantuan saranapedagang kaki lima (PKL) tidak sesuai dengan Peraturan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor02/PER/M.KUM/I/2011 Tanggal 10 Februari 2011 tentang PedomanPenyelenggaran Program Bantuan Pengembangan Koperasi Pasal 2ayat (2), yaitu peserta program adalah koperasi sebagaimana dimksuddalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian..
DICKY WIRAWAN
Terdakwa:
AWALUDDIN,SH
68 — 14
;
- 1 (satu) buah asli buku bahan sosialisasi Program Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha yang berisi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor : 07/PER/M.KUM/XI/2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial dalam rangka pengembangan koperasi, usaha mikro dan kecil serta Peraturan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor : 05/ PER/Dep.4/I/ 2013 tentang
1.Alan Adityanta, S.H.
2.Widi Sulistyo, S.H.
Terdakwa:
1.JUBE HERZAMI, S.IP bin HERLI
2.HASAN bin SUUD
3.PARLAN als. PAK LAN bin SUR'IE
40 — 35
- 2 (Dua) buku tanda anggota Koperasi Pusaka Abadi Nan Jaya;
- 1 (Satu) esemplar Buku Daftar Anggota Koperasi;
- 3 (Tiga) lembar daftar riwayat hidup Pengurus Koperasi Pusaka Abadi Nan Jaya;
- 1 (Satu) Akta Pendirian Koperasi Pusaka Abadi Nan Jaya 12 September 2017;
- 1 (Satu) lembar Berita Acara Pendirian Koperasi Pusaka Abadi Nan Jaya, tanggal 28 April 2017;
- 1 (Satu) lembar Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah No. 005805/BH/M.KUM