Ditemukan 67 data
239 — 197
ALI ANTONIUS,SH.MH.2.MELKHIOR JUDIWAN,SH., keduanya advokat berkantor diJIn.Rantai Damai Il Nomor 2, OebufuKupang, berdasarkan SuratKuasa khusus tanggal 9 Desember 2013 yang terdaftar padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang dibawah Register Nomor: 357/PDT/LGS/K/2013 tanggal 10 Desember 2013, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Hal. 1 darihal. 29 Nomor
38 — 20
MELKHIOR JUDIWAN, SH. MH.keduanya Advokat, berkantor di JIn. Rantai Damai II No. 2, TDM OebufuKupangNTT, berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal 04 Maret 2014yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dibawahRegister No: 87/Pdt/LGS/K/2014 tanggal 26 Maret 2014;Lawan:1.
54 — 27
O00O7B/RW. 003, Borong, Kelurahan Kotandora,Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur,Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Pembanding Ilsemula Tergugat ll ;Dalam hal ini Pembanding semula Tergugat danPembanding Il semula Tergugat Il diwakili oleh KuasaHukumnya yang bernama MELKHIOR JUDIWAN,SH.MH Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum,dengan domosili hukum pada alamat Tergugat Il BapakPetrus Sambut yaitu pada RT.007B/RW.003, KelurahanKotandora, Kecamatan Borong, Kabupaten ManggaraiTimur, berdasarkan
87 — 23
lukalukapasien Melikhior Manek tergolong luka berat karena membutuhkanproses penyembuhan yang cukup lama dan bisa saja tidak sembuhlagi dan normal seperti biasa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Ahli tersebut, Terdakwa tidakmemberikan tanggapannya dan menyatakan cukup;Menimbang, bahwa Terdakwa PATRIANUS MAU alias MAUdipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa terdakwa mengerti dihadapkan kepersidangan karena didakwamelakukan penganiayaan terhadap saksi korban Melkhior
163 — 67
Dalam hal inimemberikan kuasa kepada Melkhior Judiwan, SH.MH, Advokat/Pengacaradan Konsultan Hukum, pada Kantor Advokat/Pengacara dan KonsultanHukum MELKHI JUDIWAN, SH.
102 — 32
., Pekerjaan Wiraswasta, bertinggal di Jalan Kecapi Kupang RT.014, Rw. 007, Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak Kota Kupang,selanjutnya sebagai Tergugat VIII;Bahwa dalam perkara ini Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII memberikuasa kepada Melkhior Judiwan, S.H., M.H., dan Benediktus Duka, S.H.
1.YOHANES TUE
2.ANTONIUS TUE
3.NIKOLAUS TUE
4.HENDRIKUS TUE
5.YULIANUS TUE
6.FRANSISKUS XAVERIUS TUE
7.FRANSISKUS XAVERIUS LANGA
8.FIDELIS MITE OLI
9.SIPRIANUS SIGA
Tergugat:
1.YOHANES NAGO
2.ANTONIUS DHAI
3.KANISIUS AJA
4.PAULUS MITE alias DURAHING MANEPO
5.VINSENSIUS MITE
6.ROFINUS DHAE
7.ALBERTUS LANGA
8.FRIDOLINUS AMEKAE
9.KLARA WEA
10.YUDIT MUKU
11.KRISTOFORUS VETO
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI C.Q KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL/ATR KABUPATEN NAGEKEO
152 — 126
Hubungan antara Bapak Kanisius Adjadan Bapak Melkhior Aga adalah kakak beradik, sedangkan Bapak Vinsens Miteadalah anak kandung dari Bapak Melkhior Aga dan Bapak Kanisius Adja adalahPaman dari Bapak Vinsen Mite;Halaman 67 dari 79 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2021/PN Bjw Bahwa saat itu sekitar pukul 19.00 WITA, Bapak Yohanes Tue datang kerumah Saksi dengan berseragam dinas untuk mengantarkan Surat Penarikantersebut yang sebelumnya sudah dibuat terlebin dahulu lalu Bapak Yohanes Tuememinta
80 — 300
., WNI, Pekerjaan tani ; MELKHIOR KESA., WNI, Pekerjaan tani ;ALOYSIUS LAU., WNI, Pekerjaan tani ; ALOYSIUS LENA., WNI, Pekerjaan tani ; PIUS MENGL, WNI, Pekerjaan tani ; WIMELMUS WARA., WNI, Pekerjaan tani ; YUSTINA RESO., WNI, Pekerjaan tani ; DIDAKUS DEMA., WNI, Pekerjaan tani ; KHATARINA WATI., WNI, Pekerjaan taniBENYAMIN BAL, WNI, Pekerjaan tani ; ANSELMUS DAPA., WNI, Pekerjaan tani ;LEVI PANTA LIONG., WNI, Pekerjaan tani ; YOHANES EPE., WNI, Pekerjaan tani ; VIKTOR NIKU., WNI, Pekerjaan tani
99 — 37
., Pekerjaan Wiraswasta, bertinggal di Jalan Kecapi Kupang RT.014, Rw. 007, Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak Kota Kupang,selanjutnya sebagai Tergugat VIII;Bahwa dalam perkara ini Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII memberikuasa kepada Melkhior Judiwan, S.H., M.H., dan Benediktus Duka, S.H.
128 — 47
memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Ambrosius Jerabun,Tempat/Tgl Lahir Malawatar, 1 Juli 1962, Umur + 58tahun, Jenis kelamin Lakilaki, Agama Katolik, PekerjaanPetani, NIK: 5315080107620147, Warga NegaraIndonesia, Sudah Kawin, Alamat: Malawatar, RT. 02/RW.01, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, KabupatenManggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa hukumnya yangbernama MELKHIOR
144 — 41
Surat Naftali Pellu ditujukan kepada Lens Lauoe Nomor :01/NP/TAB/IV/2001 Tanggal 24 April 2001, Perihal : Teguran danLarangan Terhadap Saudara Lens Lauoe untuk tidak melakukankegiatan apapun (membangun bangunan) diatas tanah sengketa(sesuai dengan aslinya) ; : Fotokopi Akta Kelahiran Nomor : 142/DT/CS.KB/1994 Tanggal 24Juli 1994 atas nama Martha Ofliana Pellu (sesuai dengan aslinya) ; : Fotokopi Surat Pernyataan Waris Tanggal 8 Juni 2017 (sesuaidengan aslinya) ; : Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Melkhior
122 — 48
ZAKARIAS, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan :Pegawai Negeri Sipil (PNS), tempat tinggal di Perkampungan TuamekoRT.13/RW.04 Dusun 2 Desa Penfui TimurKecamatan Kupang TengahKabupaten Kupang NTT, yang dalam hal ini diwakili olen KuasaHukumnya Melkhior Judiwan, SH, MH., Edikson Makandolu, SH.
83 — 48
telahmengizinkan Rully Lolang menunjuknunjuk batasbatas tanahsengketa, mengintervensi dan mempengaruhi jalan Persidanganpemeriksaan setempat, sehingga hal tersebut telahmempengaruhi Majelis Hakim dalam mengambil Keputusannyamengenai eksepsi poin 2 tersebut, sehingga Majelis Hakim yangmemeriksa perkara aquo telah menolak eksepsi tersebut.Bahwa berdasarkan faktafakta sebagimana poin 3.1, 3.2, 3.3dan poin 3.4 tersebut diatas, kami para tergugat pada tanggal 22April 2016 bersama kuasa hukum kami bapak Melkhior
178 — 101
MELKHIOR JUDIWAN, SH. MH., 3. ISAK LALANGSIR, SH., 4.BENEKDITUS DUKA, SH., 5. SURYARY TIMBO TULUNG, SH. MH., 6.INDRAKUSUMA YULIANTO, SH.
105 — 23
SUBSIDAIRE:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugat hadir kuasanya yaitu Melkhior Judiwan, S.H., M.H., dan Tergugat hadirsendinri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaian diantarapara pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia (PERMA RI) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan menunjuk
163 — 85
MELKHIOR JUDIWAN, SH, MH, 2. EDIKSON MAKANDOLU, SH, 3.
144 — 151
Manggarai Barat,selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat IV;Dalam hal ini Turut Tergugat Ill dan Turut Tergugat IVmemberikan kuasa kepada Melkhior Judiwan, S.H., M.H,Advokat/Pengacara pada kantor hukum Melkhi Judiwan,S.H., MH. & Partners, beralamat di Jin.
107 — 39
LUKAS LEHANKoker 16 Mei 1952, umur 64 tahun, jenis kelamin Lakilaki, Pendidikan terakhir SLTA, Status Perkawinan sudahkawin, NIK: 5371 0416 0552 0002, pekerjaan swasta,Agama Katholik, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat JIn.Amabi, RT. 35/RW. 10, Kelurahan Oebufu, KecamatanOebobo, Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur,sebagai TERBANDING IX semula PENGGUGAT IX;Yang dalam perkara di Tingkat Banding ini Pembanding semulaPenggugat sampai dengan Pembanding IX semula Penggugat IXmemberikan kuasa kepada MELKHIOR
155 — 59
., M.Si; Niakku Magang, ST; Dodi Melkhior Dima, ST;Bahwa hasil pemeriksaan fisik/hasil kegiatan investigasi yang dilakukan timAhli Politeknik Negeri Kupang terhadap pekerjaan pembangunan rumahkhusus di Kabupaten Belu TA. 2012 adalah terdapat kekurangan jumlah unitrumah khusus yang terpasang di lokasi pembangunan dengan jumlah unitrumah khusus yang harus dibangun dalam kontrak atau addendum.
60 — 44
Dodi Melkhior Dima, ST.Bahwa dalam melakukan pemeriksaan fisik/kegiatan investigasi terhadaphasil pekerjaan pembangunan rumah khusus di Kabupaten TTU TA. 2012tersebut, Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang didampingi oleh Tim PenyidikKejaksaan Tinggi NTT, Tim Satker MBR Prop. NTT, Pejabat PembuatKomitmen (PPK) MBR Kabupaten TTU, Direksi Teknik Kabupaten TTU,Perwakilan Rekanan PT.