Ditemukan 486 data
77 — 10
2006 telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
53 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Penggugat Intervensi adalah satusatunya yangmempunyai hak atas tanah a quo dan berhak mengajukan permohonanhak dan atau perpanjangan Sertifikat Hak Pakai Nomor 138/Pengadegankepada ahli waris Charly Torang Siahaan Turut Tergugat II dibalik namake atas nama Penggugat Intervensi;Halaman 6 dari 17 hal. Put. Nomor 775 PK/Pdt/201810.
Menyatakan Penggugat Intervensi adalah satusatunya yangmempunyai hak atas tanah a quo dan berhak mengajukan permohonanhak dan atau perpanjangan Sertifikat Hak Pakai Nomor 138/Pengadegankepada ahli waris Charly Torang Siahaan dan selanjutnya di balik namake atas nama Penggugat Intervensi oleh Turut Tergugat Intervensi Il;8.
Amik Kasiman
23 — 2
; Bahwa antara nama Ngatemi dengan nama Amik Kasiman adalahorang yang sama; Bahwa Pemohon pernah menikah tetapi sekarang sudah berceraidan dalam pernikahan tersebut Pemohon mempunyai 2 (dua) anak; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan Permohonanpersamaan nama ke Pengadilan adalah untuk menikah lagi; Bahwa nama calon suami dari Pemohon bernama Fendi;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan dariPemohon yang pada pokoknya : Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan persamaan namake
28 — 0
2006 telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
14 — 1
2006 telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
19 — 5
2006 telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
40 — 5
telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
18 — 2
perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~~~~~~~~~~~~3Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodatasuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
14 — 1
perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~~~~~~~~~~~~5Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodatasuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
17 — 6
telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodatasuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
12 — 1
2006 telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
38 — 8
telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
15 — 1
telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodatasuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
13 — 1
telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
14 — 1
perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~~~~~~~~~~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodatasuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
63 — 3
Umur 4 Tahun;bahwa DIDIK CAHYONO, B.SC. ( Suami Pemohon ) telah meninggal duniatanggal 12 Pebruari 2007. di Desa Madegondo dikarenakan sakit ; bahwa Pemohon punya tanah diatasnya ada bangunan rumah yang terletak diGedangan, Sektor 10 Blok Z, No.03, Desa Gedangan, Kecaman Grogol,Kabupaten Sukoharjo;bahwa tanah dan rumah tersebut atas nama ke tiga orang anak Pemohon; bahwa Pemohon bermaksud mengajukan pinjaman uang ke Bank denganjaminan Tanah pekarangan beserta bangunan yang terletak diatasnya atas namake
perempuan, Umur 4 Tahun;bahwa DIDIT CAHYONO, B.SC. ( Suami Pemohon ) telah meninggal duniatanggal 12 Pebruari 2007. di Desa Madegondo ; bahwa Pemohon punya tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah yangterletak di Gedangan, Sektor 10 Blok Z, No.03, Desa Gedangan, KecamanGrogol, Kabupaten Sukoharjo;e bahwa tanah dan rumah tersebut atas nama ke tiga orang anak Pemohon; bahwa Pemohon bermaksud mengajukan pinjaman uang ke Bank denganjaminan Tanah pekarangan beserta bangunan yang terletak diatasnya atas namake
19 — 1
telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
16 — 1
perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; ~~~~~~~~~~7737337Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodatasuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
10 — 1
2006 telahmengatur perihal hak setiap warga negara untuk melakukanperubahan identitas dirinya menurut ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) PenjelasanPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007tanggal 25 Juni 2007 telah menetapkan bahwa perubahan biodataSsuami, isteri ataupun wali nikah dalam Akta Nikah harusberdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah,oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukan perubahan namake
OLIVIAH ROCHMA SYAYEKTI
18 — 2
Bahwa oleh karena penyebutan nama Pemohon yang berbedabedatersebut untuk pengurusan surat Surat mengalami kesulitan, makaPemohon berkehendak untuk mengajukan permohonan persamaan namake Pengadilan Negeri Surabaya bahwa nama OLIVIAH ROCHMASYAYEKTI dan nama OLIVVIYAH ROCHMAN SYAYEKTI adalah namasatu orang yang sama yaitu Pemohon ;4. Bahwa untuk keperluan tersebut terlebih dahulu diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri ;5. Bahwa Pemohon adalah penduduk Kel.