Ditemukan 5105 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2014 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2801 K/Pdt/2013
Tanggal 27 Oktober 2014 — PIMPINAN PT BANK MANDIRI PUSAT cq PIMPINAN BANK MANDIRI CABANG TIMIKA, DK VS Ny. HENNY SOERYAWINATA, DKK
8659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Denganfakta ini, terbukti bahwa tidak benar dalih Penggugat yang menyatakanTergugat III tidak melakukan tindakan apapun terhadap Tergugat ;Tergugat III Tidak Pernah Mengarahkan Tergugat Ataupun MemberikanKesempatan Dan Pembiaran Kepada Tergugat Untuk Melakukan TindakPidanaTergugat Ill membantah dalin Penggugat yang menuduh Tergugat Illtelah memberikan kesempatan dan pembiaran kepada Tergugat untukmelakukan tindak pidana pencurian dan/atau penipuan dan/ataupenggelapan dan/atau money loundering dan
    Pemohon Kasasi menolakpertimbangan Judex Facti pada Putusan PN Timika halaman 112116yang menuduh Pemohon Kasasi melakukan pembiaran kepadaTermohon Kasasi II untuk melakukan tindak pidana penipuan terhadapTermohon Kasasi I;13.
    Nomor 2801 K/Padt/2013melakukan pembiaran ataupun memberikan kesempatan kepadaTermohon Kasasi II untuk melakukan tindak pidana. Dengan demikian,Pemohon Kasasi tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum;14.Keenam, tidak ada kausalitas antara kerugian yang diderita TermohonKasasi dengan perbuatan Pemohon Kasasi.
    Pemohon Kasasi Tidak Terbukti Melakukan Pembiaran Dan MemberikanKesempatan Kepada Termohon Kasasi II Untuk Melakukan Tindak PidanaPenipuan Terhadap Termohon Kasasi Alasan Pertama: Judex Facti Keliru Dan Salah Menekapkan HukumBerkenaan Dengan Dalil Pembiaran Dan Memberikan Kesempatan YangDituduhkan Kepada Pemohon Kasasi1.
    Judex Facti keliru dan salah menerapkan hukum dengan menyatakanPemohon Kasasi telah melakukan pembiaran dan memberikankesempatan kepada Termohon Kasasi I untuk melakukan tindak pidanapemalsuan dan penipuan terhadap Termohon Kasasi karena hanyadidasarkan atas satu alat bukti surat, yakni bukti Putusan Pidana;2.
Upload : 27-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750 K/PDT/2009
Wahyuna dkk; Walikota Banjarmasin
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam teori ilmu hukum itu berartiadanya tindakan pembiaran dari pejabat pemerintahan kota yang berwenangdan tindakan pembiaran berarti menyetujui terjadinya perbuatan (dalam hal inimenyetujui pembangunan toko), lebihlebin bawahan Tergugat yaitu DinasPengelolaan Pasar telah menetapkan dan menarik biaya retribusi pasar danretribusi sampah kepada para Penggugat ;Bahwa oleh karena keberadaan tokotoko tersebut diperoleh paraPenggugat dengan itikad baik dan pula perbuatan Tergugat dengan sengajamembiarkan
    Kalau sekarang Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi menyatakan tokotoko a quo tidak ber IMB itu sama artinya Tergugat/Terbanding/TermohonKasasi melakukan tindakan pembiaran yang dalam ilmu hukum termasukperbuatan melawan hukum, sehingga kesalahan tersebut tidak bisadilimpahkan kepada para Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi tapi adapada Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi ;.
Register : 25-09-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PTA PALANGKARAYA Nomor 0014/Pdt.G/2017/PTA.Plk
Tanggal 9 Nopember 2017 — Pembanding vs Terbanding
10229
  • Dalam konteks perkara ini sikapTerbanding yang tidak menjemput Pembanding dan membiarkan Pembandingtinggal dirumah Saksi 1 Pembanding adalah sikap pembiaran dari Terbandingtermasuk pembiaran yang tidak bertanggung jawab atas biaya terhadap diriPembanding..
Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073/B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — ALWIN TJIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonHalaman 5 dari 34 halaman. Putusan Nomor 1073/B/PK/PJK/2015Peninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPT MasaPPN sejak Tahun 2004;B. Penjelasan Tambahan pada Closing Statement yang tidakdipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak;C.
    Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPT MasaPPN sejak tahun 2004;1.
    Putusan Nomor 1073/B/PK/PJK/201510.11.12.Peninjauan Kembali (semula Tergugat) belum memberikankeputusan sampai dengan tanggal 10 April 2004 maka permohonanPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) sudahdikabulkan;Bahwa dengan tidak diberikan Surat Himbauan atau Surat TagihanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) halini menunjukkan adanya pembiaran oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat)
    Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak;Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan cara tidak menginformasikan tindak lanjutmengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP;1.
    Bahwa dengan tidak menginformasikan apapun tersebutmenunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) melakukan pembiaran atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);6. Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat);. Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)karena mengabaikan Tatacara atau Prosedur Penerbitan SuratHalaman 19 dari 34 halaman.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1118/B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — Drs. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauandan/atau Surat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karenaHalaman 7 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1118/B/PK/PJK/2015Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Penggugat) tidakmenyampaikan SPT Masa PPN sejak tahun 2004;.
    Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) dengan cara tidak menginformasikantindak lanjut mengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP;.
    Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauandan/atau Surat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karenaPemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Penggugat) tidakmenyampaikan SPT Masa PPN sejak Tahun 2004;1.
    oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;.
    atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat);.
Register : 06-07-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 619/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat:
GERAKAN PUTRA DAERAH
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kota Surabaya
2.Wali Kota Surabaya
3.Yayasan Kas Pembangunan
Turut Tergugat:
1.Gubernur Jatim
2.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
19591
  • Obyek gugatan kabur dan tidak jelas (Obscur Libel)Bahwa obyek gugatan kabur dan tidak jelas (Obscur Libel) berdasarkanhalhal sebagai berikut : Bahwa mencermati obyek gugatan pada halaman 2 gugatanPenggugat yaitu : Bahwa yang menjadi Objek gugatan (A quo) adalahPARA TERGUGAT melawan hukum melakukan pembiaran ataspembentukan baru Yayasan Kas Pembangunan, sebagaimana diaturdalam Pasal 1366 Kitab Undang Undang hukum PerdataBahwa Penggugat tidak dapat menjelaskan pembiaran apa yangdilakukan oleh Para
    Bahwa lain daripada itu, pada bagian Fakta Hukum angka 8 gugatana quo, Penggugat pada intinya menyatakan Para Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengambiltindakan tegas adanya usaha minimarket, hotel, dll di atas tanah asetYayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.Bahwa hal ini menimbulkan ketidakjelasan sebenarnya yang manaobyek gugatan Penggugat, apakah pembiaran atas pembentukanyayasan baru, ataukah pembiaran atas adanya usaha minimarket, hotel,dil di atas tanah aset
    Obyek gugatan kabur dan tidak jelas (Obscur Libel)Bahwa obyek gugatan kabur dan tidak jelas (Obscur Libel) berdasarkanhalhal sebagai berikut :Bahwa mencermati obyek gugatan pada halaman 2 gugatanPenggugat yaitu : Bahwa yang menjadi Objek gugatan (A quo) adalahPARA TERGUGAT melawan hukum melakukan pembiaran ataspembentukan baru Yayasan Kas Pembangunan, sebagaimana diaturdalam Pasal 1366 Kitab Undang Undang hukum PerdataBahwa Penggugat tidak dapat menjelaskan pembiaran apa yangdilakukan oleh Para Tergugat
    atas pembentukanyayasan baru, ataukah pembiaran atas adanya usaha minimarket, hotel,dil di atas tanah aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) KotaSurabayaBahwa oleh karena tidak ada kejelasan terkait obyek sengketa dalamperkara a quo maka gugatan Penggugat adalah kabur dan tidak jelas(Obscur Libel).Halaman 24 dari 71 Putusan Nomor 619/Pdt.G/2020/PN Sbd.
    Keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya;c. berdasarkan ketentuan perundangundangan dan AUPB;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut dihubungkan dengan dalilgugatan Penggugat pada bagian objek gugatan disebutkan bahwa yang menjadiobjek gugatan a quo Para Tergugat melawan hukum melakukan pembiaran ataspembentukan baru Yayasan Kas Pembangunan;Menimbang, bahwa makna pembiaran dikaitkan dengan ketentuantersebut diatas
Putus : 21-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/PID/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — Drs. RUSLI HABIBIE, M.AP alias RUSLI
13685 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketua DPRD Provinsi Gorontaloyang menanyakan mengapa kepolisian melakukan Pembiaran terhadappenyerbuan Kantor LPPTVRI Gorontalo serta adanya pemukulan terhadapKepala Kantornya oleh pendukung pasangan calon Walikota DAl (AdhanDambea Irwanto Hasan) yang dipimpin langsung oleh Walikota Gorontalo(Adhan Dambea dan Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad);Hal. 2 dari 26 hal. Put.
    Pengaduan yang disampaikan dalam surat, disebutkan bahwa telahterjadi pembiaran oleh Polri dalam peristiwa anarkis di stasiun TVRIGorontalo, diduga dilakukan oleh Tim Sukses pasangan calon WalikotaGorontalo, Adhan Dambea. Tim Kompolnas menemukan fakta bahwatidak benar ada pembiaran karena perkara ini telah diproses lanjutbahkan dipecah menjadi 3 berkas yakni perkara perampasan kamera,pengrusakan dan penganiayaan.
    Kapolda melakukan pembiaran terhadap penyerbuan kantor LPP TVRIGorontalo;2.
    perkaranyadiproses dalam 3 (tiga) berkas yaitu tentang perampasan kamera pengrusakandan penganiayaan, dan ternyata pula bahwa pada saat Kapolda menghadiriacara Kejuaraan Nasional Road Race Metropik bukan diselenggarakan olehPAN dan kemeja yang dikenakan Kapolda tidak ada logo PAN;Bahwa oleh karena apa yang dikemukakan oleh Terdakwa dalam surattersebut tidak mengandung kebenaran, juga katakata yang tertera dalam surattersebut bersifat negatif seperti tendensius, proaktif, mementingkan ego sektoraldan melakukan pembiaran
Putus : 11-11-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698/B/PK/PJK/2015
Tanggal 11 Nopember 2015 — ALWIN TJIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;B. Materi Gugatan dan Penjelasan Tambahan yang tidak dipertimbangkanoleh Majelis Pengadilan Pajak;C.
    Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan cara tidak menginformasikan tindak lanjutmengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP;G. Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)karena mengabaikan Tatacara atau Prosedur Penerbitan SuratKeputusan Pembatalan SKPKB sehingga bertentangan denganHalaman 7 dari 32 halaman.
    Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;1.
    oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;Materi Gugatan dan Penjelasan Tambahan yang tidak dipertimbangkanoleh Majelis Pengadilan Pajak;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula
    atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat);Terjadi kKelalaian Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)karena mengabaikan Tatacara atau Prosedur Penerbitan SuratKeputusan Pembatalan SKPKB sehingga bertentangan denganketentuan yang berlaku yang menyebabkan Surat Keputusan tersebutmenjadi cacat secara hukum;Halaman 17 dari 32 halaman.
Putus : 28-07-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN LANGSA Nomor 4/Pdt.G/Pro/2015/PN Lgs
Tanggal 28 Juli 2015 — - FATIMAH Binti JUNED (Penggugat) - Direktur Utama PT. PLN , (Persero) di Jakarta c/q Kepala PT. PLN (Persero) Wilayah Aceh di Banda Aceh c/q Kepala PT. PLN (persero) Cabang Langsa/Area Langsa di Langsa (Tergugat)
6718
  • teragangantinggi milk Tergugat tersebut, bahkan pernah beberapa kali memercikkan api,namun tidak pernah direspon bahkan tidak ada satupun teknisi/petugas yangdatang untuk memperbaiki kabel tersebut atau mengupayakan upaya pencegahankeselamatan agar tidak berbahaya bagi keselamatan jiwa warga setempat, ataubahkan memindahkan posisi kabel dan tiang listrik tersebut sehingga tidakberbahaya lagi bagi keselamatan warga sekitar, hingga pada akhirnya (alm)Suami Penggugatlah yang menjadi korban tindakan pembiaran
    danmakhluk hidup lainnya ;Pengabaian Tergugat dan Bentuk Tanggung Jawab TergugatBahwa berdasarkan ketentuan isi Pasal 2 huruf g UndangUndang Nomor30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan disebutkan PembangunanKetenagalistrikan menganut asas Keamanan dan Keselamatan,bilamana tidak dilaksanakan oleh Tergugat yaitu menciptakan kondisi yangaman dari bahaya dan maut yang akan timbul dari pendirian tiang listrikarus tegangan tinggi milk Tergugat maka perbuatan Tergugat dikatagorikansebagai tindakan pengabaian/pembiaran
    Nampak dari ketentuanketentuan dalam UUPT tersebut bahwaDireksi PT mempunyai tugas dan wewenang ganda yaitu : menjalankanpengurusan, dan sebagai perwakilan PT di dalam maupun di luar pengadilan,maka Tergugat sebagai subjek hukun/badan hukum yang bertanggung jawabsebagaimana telah ditentukan di dalam peraturan perundangundangansebagaimana disebutkan di atas maka pertanggung jawabab karena kesalahanyang dilakukan oleh Tergugat yaitu melakukan pembiaran terhadap keamanandan keselamatan jiwa manusia
    (satu. miliar rupiah) karena akibat tindakan/perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat berupa pembiaran sehingggameninggalnya (alm) Suami Penggugat ;Bahwa agar Tergugat bersedia memenuhi isi putusan dalam perkara ini,mohon agar Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) /hari, setiap Tergugat lalaimemenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan ini diucapkan dan sehinggadilaksanakan ;Bahwa perkara imi didukung oleh buktibukti yang kuat
    dan memetik buah sukun dengan menggunakan galah bambuHal 16 dari 29 Putusan Nomor. 04/Pdt.G/Pro/2014/PNLgsnav galah yang digunakan oleh Alm Abu Bakar (suami Penggugat)menyentuh kabel Listrik yang telanjang;Hal int membuktikan bahwa Alm Abu Bakar (suami Penggugat) dengansadar, jelas dan sengaja melakukan kelalaian terhadap diri sendiri yaitumemetik/menggalah buah sukun dan menyentuh kabel Listrik telanjangsehingga saat itu juga meninggal dunia;Bahwa bila Penggugat menyatakan bahwa telah terjadi pembiaran
Putus : 27-11-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 971 K/Pdt/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — AZAS TIGOR NAINGGOLAN, S.H.,M.Si, DK VS DIREKTUR UTAMA (PIMPINAN PERUSAHAAN PT. DUTA PERTIWI, Tbk, DKK
178163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tindakan pembiaran pelanggaran terhadap Kawasan DilarangMerokok (KDM) atau membiarkan orang merokok dalam gedung telahmelanggar UndangUndang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusiamenyebutkan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baikdan sehat;6.
    Bahwa akibat pembiaran Kawasan Dilarang Merokok (KDM) tersebutPenggugat kehilangan kerugian atas hilangnya udara bersih dan sehat;2. Bahwa akibat pembiaran Kawasan Dilarang Merokok (KDM) bukan hanyakehilangan udara yang bersih, baik, dan sehat, namun Penggugat jugaHalaman 13 dari 21 hal. Put. Nomor 971 K/Pdt/2015terpapar asap rokok orang lain (perokok pasif);.
    Bahwa akibat pembiaran tersebut Penggugat dan masyarakat bukannyadifasilitasi tingkat kesehatan, melainkan justru diluluh lantahkan harkatdan martabatnya sebagai manusia karena tidak adanya kemauan ParaTergugat untuk melakukan kewajibannya dalam menegakkan peraturan;.
    Akibat pembiaran Kawasan Dilarang Merokok (KDM) tersebut Penggugattidak mendapatkan akses terhadap perlindungan kesehatan lingkungan,termasuk hak untuk menghirup udara sehat bebas dari asap rokok yangmenjadi mandat dan tanggung jawab Para Tergugat;.
    Bahwa akibat pembiaran Kawasan Dilarang Merokok (KDM) tersebut parakorban dalam hal ini masyarakat tidak mendapatkan akses terhadapperlindungan, pemajuan, penegakan dan, pemenuhan Hak Asasi Manusiayang menjadi mandat dan tanggung jawab Negara termasuk Para Tergugat;. Bahwa Penggugat mempunyai kepedulian terhadap lingkungan atasterciptanya udara yang bersih baik dan sehat;.
Register : 21-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 38/Pdt.G/LH/2021/PN Plw
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat:
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
HERI
Turut Tergugat:
1.2. Pemerintahan Daerah Provinsi Riau (GUBERNUR) Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
2.3. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktur Direktorat Jenderal Pajak Cq Kantor Wilayah DJP Riau
10255
  • TERGUGAT adalah pihak yang diberikan tugas dantanggung jawab untuk melakukan perlindungan hutan terhadap kawasanhutan di wilayah Provinsi Riau, termasuk di dalamnya terhadap OBJEKSENGKETA, akan tetapi dalam tindak tanduknya TURUT TERGUGAT telah lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehinggatelah mengakibatkan OBJEK SENGKETA dirusak dengan cara menebangseluruh kayu alam yang ada di atas OBJEK SENGKETA dan kemudiandijadikan areal perkebunan kelapa sawit dan TURUT TERGUGAT telahmelakukan pembiaran
    yang serius (Omision delict) dan hal tersebut telahmelanggar ketentuan dalam Pasal 28 huruf g dan huruf h Undang UndangNomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan, yang berbunyi Setiap pejabat dilarang dengan sengajamelakukan pembiaran dalam melaksanakan tugas dan/atau lalai dalammelaksanakan tugas. ;27.
    Menghukum TURUT TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT Il Telahmelakukan pembiaran yang serius (Omission Delict ) terhadap perusakan yangdilakukan oleh TERGUGAT ;7. Memerintahkan TURUT TERGUGAT melakukan penindakan secara Pidanaterhadap TERGUGAT ;8. Memerintahkan TURUT TERGUGAT II melakukan audit pajak pendapatankebun TERGUGAT ;9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar20.000000 (dua puluh juta rupiah) setiap hari nya apa bila TERGUGAT lalaimenjalankan putusan. ;10.
Register : 09-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (Semula PENGGUGAT) TIDAK menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004.B. Penjelasan Tambahan pada Closing Statement yang tidakdipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak.C.
    Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula TERGUGAT) dengan cara tidak menginformasikan tindak lanjutmengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP.G.
    Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula PENGGUGAT) TIDAK menyampaikanSPT Masa PPN sejak tahun 2004.1.
    KEP161/PJ./2001 tersebut karena Termohon PeninjauanKembali (Semula TERGUGAT) belum memberikan keputusansampai dengan tanggal 10 April 2004 maka permohonan PemohonPeninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) sudah dikabulkan.Bahwa dengan tidak diberikan Surat Himbauan atau Surat TagihanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) hal ini menunjukkan adanya pembiaran olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula TERGUGAT).10.Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula PENGGUGAT
    Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula TERGUGAT) dengan cara tidak menginformasikan tindak lanjutmengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP.1.
Register : 16-02-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 123/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 17 Mei 2016 — ROSNEINI BIRMAN >< DIRUT.RSPAD GATOT SOEBROTO CS
106127
  • BerartiPasien dibiarkan kedinginan dan juga tidak dikonsulkan ke dokter spesialis.Perbuatan Tergugat Ill tersebut dapat disebut dengan perbuatan Pembiaran ;910.Bahwa kemudian Anak Pasien (Dr. Farida Oktaviana) berkonsultasikepada Pakar kesehatan mengenai masalah kain putih tipis untuk PasienInfeksi, saat Pasien sudah meninggal tiga minggu kemudian. Dijawab olehPakar Kesehatan tersebut bahwa Tidak Ada Teori atau Penelitian sepertiyang disebutkan oleh tergugat Ill.
    Hal ini membuktikan bahwa RSPADGatot Soebroto telah melakukan pembiaran terhadap Pasien. Semestinyapada saat Pasien baru masuk dalam ruang perawatan umum haruslangsung dikonsulkan ke Dokter Spesialis atau ke Dokter PenanggungJawab Pasien.
    SeharusnyaTergugat Ill sebagai Dokter Umum tidak dibenarkan menangani sendiripasien di ruang perawatan, apalagi pasien ini baru keluar dari ruang ICU,yang seharusnya masih dalam pengawasan ketat Tim Dokter Spesialis.Perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat Ill tersebut dapat dikwalifisirdengan Perbuatan Pembiaran yang dilakukan secara sistematis olehRSPAD Gatot Soebroto Cq.
    Sikap Tergugat III yang tidak melakukantindakan apapun terhadap pasien dalam kondisi yang demikian, sehinggamenyebab Pasien meninggal dunia, maka perbuatan tersebut samadengan pembiaran, hal tersebut dapat dikwalifisir sebagai perbuatanmelawan hukum ;Bertitik tolak dari Surat Resume Medis Tergugat yang menyetakanbahwa pasien meninggal dunia akibat pulmanary embolism seharusnyaPara Tergugat pada saat merawat pasien (suami Penggugat) mengambiltindakan antisipasi yaitu dengan memberikan obatobat yang
    Hal ini membuktikan bahwa RSPADGatot Soebroto telah melakukan pembiaran terhadap pasien.
Register : 06-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Plw
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
EFENDI, AHONG, ASIONG
Turut Tergugat:
KUD SEGATI JAYA
198389
  • adalah pihak yang diberikan tugas dantanggung jawab untuk melakukan perlindungan hutan terhadap kawasanhutan di wilayah kabupaten Pelalawan, termasuk di dalamnya terhadapOBJEK SENGKETA, akan tetapi dalam tindak tanduknya TURUTTERGUGAT Il telah lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga telah mengakibatkan OBJEK SENGKETA dirusakdengan cara menebang seluruh kayu alam yang ada di atas OBJEKSENGKETA dan kemudian dijadikan areal perkebunan kelapa sawit danTERGUGAT II telah melakukan pembiaran
    yang serius (Omision delict) danhal tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 28 huruf g dan huruf hUndang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan, yang berbunyi Setiap pejabat dilarangdengan sengaja melakukan pembiaran dalam melaksanakan tugas dan/ataulalai dalam melaksanakan tugas;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas (poin 29), maka sudah sewajarnyajika PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo Supaya mewajibkan TERGUGAT II
    Menyatakan TURUT TERGUGAT II Telah melakukan pembiaran yang serius(omission delict) terhadap perusakan KAWASAN HUTAN yang dilakukanoleh TERGUGAT;Menghukum TURUT TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT II supayatunduk dan patuh pada putusan ini;Halaman 8 dari 10 Penetapan Perdata Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Plw7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar20.000.000 (dua puluh juta rupiah) setiap hari nya apabila TERGUGATlalai menjalankan putusan;8.
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931 B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTERGUGAT) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena Pemohon PeninjauanKembali (semula PENGGUGAT) TIDAK menyampaikan SPT Masa PPNsejak tahun 2004.B. Materi Gugatan dan Penjelasan Tambahan pada Closing Statement yangtidak dipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak.C.
    Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula TERGUGAT) dengan cara tidak menginformasikan tindak lanjutmengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP..
    Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTERGUGAT) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atauSurat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (Semula PENGGUGAT) TIDAK menyampaikanSPT Masa PPN sejak tahun 2004.1.Bahwa sejak Pemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT)menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan PKP makaPemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) tidak pernahmenyampaikan SPT Masa PPN sampai saat pengajuan PeninjauanKembali
    Bahwa dengan tidak diberikan Surat Himbauan atau Surat TagihanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaHalaman 8 dari 34 Halaman Putusan Nomor 931 /B/PK/PJK/2014PENGGUGAT) hal ini menunjukkan adanya pembiaran olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula TERGUGAT).10. Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula PENGGUGAT) menderita kerugian akibat hal ini.11. Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (semula TERGUGAT).12.
    atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT).Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula PENGGUGAT).Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semula TERGUGAT)karena mengabaikan Tatacara atau Prosedur Penerbitan SuratKeputusan Pembatalan SKPKB sehingga bertentangan denganketentuan yang berlaku yang menyebabkan Surat Keputusan tersebutmenjadi cacat secara hukum.1.Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) Tatacara
Register : 08-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PT MANADO Nomor 155/PDT/2021/PT MND
Tanggal 20 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : IVONE MARTHA PALILINGAN Diwakili Oleh : Decroly Johnlight Raintama, SH
Terbanding/Tergugat I : Bryen David Liawa
Terbanding/Tergugat II : Kepolisian Daerah sulawesi Utara
8337
  • DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa gugatan Pembanding didasarkan adanyapengrusakan dan pembongkaran rumah ditanah yang ditempati LevaneSugiarso anak Pembanding semula Penggugat oleh Terbanding semulaTergugat yang kemudian telah dilaporkan kepada Terbanding II semulaTergugat Il yang sampai saat gugatan diajukan belum ditindak lanjuti atauadanya pembiaran oleh Terbanding Il semula Tergugat Il , sehinggamenimbulkan kerugian bagi Pembanding semula Penggugat;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tingkat
    Banding bahwaperistiwa yang dijadikan dasar gugatan oleh Pembanding semula PenggugatHalaman 4 dari 7 Putusan Nomor 155/PDT/2021/PT MNDtersebut adalah peristiwa pidana, maka seharusnya diselesaikan melalui prosespidana;Menimbang, bahwa tentang laporan pidana Pembanding semulaPenggugat kepada Terbanding II semula Tergugat II yang sampai saat gugatandiajukan belum ditindak lanjuti atau adanya pembiaran oleh Terbanding IIsemula Tergugat Il adalah apabila Pembanding semula Penggugat merasa danmemandang
Register : 24-05-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 13-04-2013
Putusan PA KUDUS Nomor 455/Pdt.G/2012/PA.Kds
Tanggal 27 Juni 2012 — Perdata : Penggugat melawan Tergugat
110
  • bahwa Penggugatdan Tergugat masih serumah dan sampai sekarang masih memberikan nafkah batin,sedangkan nafkah lahir baru 1 bulan tidak diberikan Tergugat ;Menimbang, bahwa pelanggaran didalam taklik talak angka 2 adalah harusterpenuhi tidak adanya nafkah minimal selama 3 bulan berturutturut, sedangkanfakta hukumnya Penggugat tidak menerima lafkah lahir baru 1 bulan dan nafkahbatin berupa hubungan coitus masih tetap berjalan sampai sekarang, sedangkanperjanjian taklik talak angka 4, adalah adanya pembiaran
    selama 6 bulan berturutturut, sedangkan fakta hukumnya Penggugat dan Tergugat masih serumah dan masihberhubungan coitus, ini menunjukan tidak adanya pembiaran terhadap Penggugat,maka Majelis berpendapat bahwa gugatan Penggugat adalah premature dan tidakberalasan sebagaimana penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor Tahun5Salinan Putusan Lembar KeNo.0455/Pdt.G/2012/PA.Kds. dari 6 halaman1974 Jo.116 huruf g Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya gugatan Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima
Register : 29-08-2018 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 60/Pdt.G/LH/2018/PN Bkn
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat:
YAYASAN RIAU MADANI
Tergugat:
1.PT.Simassawit Aliantan
2.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
3.Badan Kordinasi Penanaman Modal Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal
13483
  • yangseriuS (Omision delict) dan merupakan lalai dalam melaksanakan tugas,sehingga telah melanggar ketentuan dalam Pasal 28 huruf g dan huruf hUndangUndang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan, yang berbunyi Setiap pejabatdilarang dengan sengaja melakukan pembiaran dalam melaksanakantugas dan/atau lalai dalam melaksanakan tugas ;Bahwa TERGUGAT III adalah merupakan pihak yang diberikan tugas dantanggung jawab untuk menangani perizinan, termasuk di dalamnyaperizinan
    yang serius (Omisiondelict) dan merupakan lalai dalam melaksanakan tugas, sehingga telahmelanggar ketentuan dalam Pasal 28 huruf g dan huruf h UndangUndang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan, yang berbunyi Setiap pejabat dilarang dengansengaja melakukan pembiaran dalam melaksanakan tugas dan/atau lalaidalam melaksanakan tugas ;Bahwa akibat dari perbuatan PARA TERGUGAT tersebut di atas, makakawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riautelah
    Bahwa apa yang disebutkan dalam pasal 28 huruf g dan huruf hUndangundang no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan danpemberantasan perusakan hutan yang berbunyi " setiap pejabatdilarang dengan sengaja melakukan pembiaran dalam melaksanakantugas dan/atau lalai dalam melaksanakan tugas, tidak dijelaskansecara terperinci baik didalam pasalpasalnya maupun penjelasanpasal tentang pembiaran yang dilakukan oleh pejabat, Kapan pejabatdikatakan melakukan unsurunsur pembiaran tidak dijelaskanperaturan ini, Oleh
    karena itu makna pembiaran hanya secara umumdisebutkan;2.
    Dari uraian yang disampaikan dalam Pokok Perkara diatas, makaselanjutnya Tergugat II terbukti tidak ada melakukan pembiaran dan lalaidalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikiangugatan pengunggat dalam guggatan a quo harus ditolak ataudikesampingkan. Mohon dengan hormat kepada Majelis HakimPengadilan Negeri Bangkinag yang memeriksa dan mengadili perkara aquo untuk memutus sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA.1.
Register : 08-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PT MANADO Nomor 155/PDT/2021/PT MND
Tanggal 20 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : IVONE MARTHA PALILINGAN Diwakili Oleh : Decroly Johnlight Raintama, SH
Terbanding/Tergugat I : Bryen David Liawa
Terbanding/Tergugat II : Kepolisian Daerah sulawesi Utara
14043
  • DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa gugatan Pembanding didasarkan adanyapengrusakan dan pembongkaran rumah ditanah yang ditempati LevaneSugiarso anak Pembanding semula Penggugat oleh Terbanding semulaTergugat yang kemudian telah dilaporkan kepada Terbanding II semulaTergugat Il yang sampai saat gugatan diajukan belum ditindak lanjuti atauadanya pembiaran oleh Terbanding Il semula Tergugat Il , sehinggamenimbulkan kerugian bagi Pembanding semula Penggugat;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tingkat
    Banding bahwaperistiwa yang dijadikan dasar gugatan oleh Pembanding semula PenggugatHalaman 4 dari 7 Putusan Nomor 155/PDT/2021/PT MNDtersebut adalah peristiwa pidana, maka seharusnya diselesaikan melalui prosespidana;Menimbang, bahwa tentang laporan pidana Pembanding semulaPenggugat kepada Terbanding II semula Tergugat II yang sampai saat gugatandiajukan belum ditindak lanjuti atau adanya pembiaran oleh Terbanding IIsemula Tergugat Il adalah apabila Pembanding semula Penggugat merasa danmemandang
Putus : 22-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — Drs. ALWIN TJIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum;Kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalammenginterpretasikan Surat Permohonan Pencabutan PKP yangdianggap sebagai surat biasa oleh Majelis Pengadilan Pajak;Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat)karena Surat Permohonan Pencabutan PKP belum diterbitkan SuratPencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) sehingga merugikan Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat);Terjadi pembiaran
    Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;1.
    oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;Kekeliruan dalam penerbitan SKPKB PPN karena Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) telan mengajukan PermohonanPencabutan Pengukuhan
    Permohonan Pencabutan PKP belumditerbitkan Surat Pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) sehinggamerugikan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat);Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) mohon jangan bebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat);Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) tidak dipertimbangkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak;Terjadi pembiaran
    Bahwa dengan tidak menginformasikan apapun tersebutmenunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) melakukan pembiaran atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);6. Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat);F.