Ditemukan 142 data
HARRI CITRA KESUMA, SH
Terdakwa:
SAID JEFRI JAYOHANDA BIN SAID ANWAR
59 — 9
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh Hukum ;SIMON (cetakan ke 6 halaman 267) mengenai kelalaian mengatakan bahwa isikelalaian adalah tidak adanya penghatihati disamping dapat didugaduganyaakan timbul akibat ;1.
mengedarai sepeda motor YamahaVixion yang mana sepeda motor korban berada pada jalur yangbenar,sedangkan jalur kenderaan Terdakwa sudah berada tepat ditengah jalanyang tidak ada garis pembatas atau pembagi marka jalan sehingga terjadikecelakaan mengenai bagian depan sebelah kanan yang menyebabkanpengendara sepeda motor yaitu korban jatuh dibadan jalan disebelah kiri jalan,hal tersebut Terdakwa yang menyadari kenderaan yang dikemudikan olehTerdakwa dengan kecepatan tinggi seharusnya melakukan tindakan penghati
34 — 13
Tidak mengadakan penghati hatian sebagaimana diharuskan oleh hukum ;Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanya penghatihatiandisamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugaduga yang perlumenurut hukum disini ada dua kemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya, padahalpandangan ini kemudian tidak benar ;2.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai pikiran bahwa akibat yang dilarang mungkintimbul karena perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatian sebagaimanadiharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian, kebijaksanaan, kemahiran atauusaha pencegah yang ternyata dalam keadaankeadaan yang tertentu atau dalam caranyamelakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal (1) Ketentuan Umum UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan menyebutkan :e Yang dimaksud
31 — 17
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum ;Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanya penghatihati disamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugaduga yangperlu menurut hukum disini ada dua kemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya,padahal pandangan ini kemudian tidak benar ;2.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai pikiran bahwa akibat yang dilarangmungkin timbul karena perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatisebagaimana diharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian,kebijaksanaan, kemahiran atau usaha pencegah yang ternyata dalam keadaankeadaan yang tertentu atau dalam caranya melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 Ketentuan Umum UU No. 22 Tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan :e Yang dimaksud dengan
35 — 4
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum, yaitujika tidak mengadakan penelitian, kebijaksanaan, kemahiran, atau usaha12pencegah yang ternyata dalam keadaan keadaan tertentu atau dalamcaranya melakukan perbuatan, sehingga di sini yang menjadi obyek peninjauandan penilaian bukan batin Terdakwa, tetapi apa yang dilakukan atau tingkahlaku Terdakwa sendiri.Jadi barangsiapa dalam melakukan suatu perbuatantidak mengadakan penghati hatian yang seperlunya, maka dia juga tidakmenduga
ACHMAD RIADLUS SHOLIKHIN
8 — 8
93 PeraturanHalaman 4 dari 6 Penetapan Nomor: 71/Pdt.P/2021/PN.KpnPresiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil , bahwa Pembetulan nama Pemohonsebenarnya merupakan pembetulan yang bersifat Redaksional namunkarena nama Pemohon telah sesuai dengan data yang diajukan saatmelaporkan kelahiran Pemohon maka oleh Pejabat Pencatatan PeristiwaKependudukan dikategorikan bukan sebagai tindakan pembetulan aktakelahiran namun karena keadaan ini , untuk penghati
122 — 33
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum ;Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanya penghatihati disamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugaduga yangperlu menuruthukum disini ada dua kKemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya, padahalpandangan ini kemudian tidak benar ;2.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai pikiran bahwa akibat yang dilarangmungkin timbul karena perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatisebagaimana diharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian,kebijaksanaan, kemahiran atau usaha pencegah yang ternyata dalam keadaan keadaan yang tertentu atau dalam caranya melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 Ketentuan Umum UU No. 22 Tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan :e Yang dimaksud dengan
70 — 9
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan olehHukum ;SIMON (cetakan ke 6 halaman 267) mengenai kelalaian mengatakan bahwa isikelalaian adalah tidak adanya penghatihati disamping dapat didugaduganyaakan timbul akibat ;1.
Terdakwa dapat menduga duga kemungkinankemungkinan akan membahayakan pengendara sendiri yaitu Terdakwa ataupengguna jalan yang lain dan pada saat Terdakwa tidak sempat Mengerem lajusepeda motornya dan saat itu koroban menyebrang jalan dari arah sebelahkanan ke sebelah kiri jalan sehingga mengenai stang sebelah kanan sepedamotor terdakwa mengenai/bersentuhan badan korban bagian sebelah kiri , haltersebut terdakwa yang menyadari sepeda motornya dengan kecepatan tinggiseharusnya melakukan tindakan penghati
13 — 1
Setiap orang dalam hal ini adalah terdakwa FrediantoDengan demikian unsur setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor telahterpenuhi.Ad.2 Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu lintas.Dalam Yurisprudensi, Doktrine, maupun praktek dalam peradilan , yang dimaksuddengan kealpaan/ kelalaiannya adalah tidak mengadakan penghati hati atau mendugaduga dengan ukuran kewajaran yang ada dalam masyarakat, sedangkan pengertiankecelakaan lalu lintas sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 24
57 — 19
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum ;Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanya penghaitihati disamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugaduga yangperlu menurut hukum disini ada dua kemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya,padahal pandangan ini kemudian tidak benar ;Hal 11 dari 17 hal. Putusan No: 118 / Pid.Sus / 2016 / PN.SOE.2.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai pikiran bahwa akibat yang dilarangmungkin timbul karena perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatisebagaimana diharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian,kebijaksanaan, kemahiran atau usaha pencegah yang ternyata dalam keadaankeadaan yang tertentu atau dalam caranya melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 Ketentuan Umum UU No. 22 Tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan :e Yang dimaksud dengan
29 — 10
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan olehhukum ;Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanyapenghatihati disamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugadugayang perlu menurut hukum disini ada dua kemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya,padahal pandangan ini kemudian tidak benar ;2.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai pikiran bahwa akibat yangdilarang mungkin timbul karena perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatisebagaimana diharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian,kebijaksanaan, kemahiran atau usaha pencegah yang ternyata dalam keadaankeadaan yang tertentu atau dalam caranya melakukan perbuatan ;Hal 13 dari 20 hal.
34 — 3
Bahwa si pembuat tidak mengadakan penghati hatianmengenai apa yang diperbuat dan apa yang tidak bolehdiperbuat ;28Menimbang bahwa , berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa dipersianga terungkap faktafaktasebagai berikutBahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Pebruari 2010 sekitarjam 23.30 Wib mengemudikan kendaraan Ford Renjer FordRanger NO.Pol.
Grand Vitara yangdisalip;Bahwa mobil yang dikemudikan terdakwa setelah kebenturoleh mobil Grand Vitara bagian belakang kiri, terusmobil oleng dan Terdakwa tidak bisa menguasai mobildikemudikannya , lalu mobil kembali kekanan = danmenambrak batas jalan ( pagar) terus menambrak pohondan mobil berhenti dan terbalik dalam posisi ke empatroda ban diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta tersebut30diatas dapat dilihat bahwa terdakwa tidak mengadakanpenduga duga terlebih dahulu dan mengadakan penghati
R.A. AZIZI. SH
Terdakwa:
KHAIRUL EFENDI Bin KERANI.
23 — 13
berat ,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu sebagaimana tersebut diatas, disaat cuacasedang cerah siang hari dan jalan lurus beraspal halus dan arus lalu lintassedang datang terdakwa yang mengendarai motor Yamaha mio Souldengan nomor plat yang terpasang adalah nopol BD 4322 AP melajudengan kecepatan tinggi sekitar 60 1mll jam dari arah pagar dewamenujii arah Befungan dilhana terdakwa berusaha menyalip sepeda motorKawasaki Ninja, dan tanpa melakukan penghati
90 — 11
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum ;Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanyapenghatihati disamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugadugayang perlu menurut hukum disini ada dua kemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya,padahal pandangan ini kemudian tidak benar ;2.
Putusan No: 68 / Pid.Sus/ 2017 / PN.SOE.Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatisebagaimana diharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian,kebijaksanaan, kemahiran atau usaha pencegah yang ternyata dalam keadaankeadaan yang tertentu atau dalam caranya melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 Ketentuan Umum UU No. 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan :e Yang dimaksud dengan Pengemudi adalah orang yang mengemudikanKendaraan Bermotor di
119 — 26
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum ;Hal 12 dari 20 hal. Putusan No: 63/ Pid.sus/2019/ PN Soe.Menimbang, bahwa menurut Simons, kealpaan adalah tidak adanyapenghatihati disamping dapat diduga duganya akan timbul akibat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan pendugadugayang perlu menuruthukum disini ada dua kemungkinan :1. Terdakwa berpikir bahwa akibat tidak akan terjadi karena perbuatannya,padahal pandangan ini kemudian tidak benar ;2.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai pikiran bahwa akibat yang dilarangmungkin timbul karena perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak mengadakan penghati hatisebagaimana diharuskan oleh hukum adalah tidak mengadakan penelitian,kebijaksanaan, kemahiran atau usaha pencegah yang ternyata dalam keadaan keadaan yang tertentu atau dalam caranya melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 Ketentuan Umum UU No. 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan :e Yang dimaksud dengan
39 — 6
dibagian tangan kanandan dibeberapa tempat;Bahwa pada saat itu kondisi lalu lintas searah sepi sedangkan dari arahberlawanan ramai lancar;Bahwa Terdakwa membenarkan Surat pernyataan kesepakatan damaitertanggal 11 Agustus 2014 yang diajukan dipersidangan yang manasaksi Entang, Terdakwa, berikut saksisaksi telah menandatangani surattersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Hakim akanmempertimbangkan unsur kealpaan berdasarkan ilmu hukum yaitu meliputi :e Perbuatan Terdakwa yang tidak mengadakan penghati
33 — 14
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan olehHukum ;SIMON (cetakan ke 6 halaman 267) mengenai kelalaian mengatakan bahwaisi kelalaian adalah tidak adanya penghatihati disamping dapatdidugaduganya akan timbul akibat ;1.
kiri selanjutnya satu hari di rawat di RSU Cut NyakDhien Meulaboh ,sedangkan anak saksi M.Asral mengalami lukarobek dikepala sebelah kiri, luka memar diperut, memar disikudan kaki sebelah kiri, kemudian dirujuk ke RSU Zainal AbidinBanda Aceh selama 5(lima) hari dan Fitra mengalami luka memardikepala bagian belakang , hal tersebut terdakwa yang menyadariMopen L300 yang dikendarai oleh Terdakwa tidak dapatmengelakkan lagi karena kecepatannya kenderaannya yang tinggi,seharusnya melakukan tindakan penghati
FERRY HARY ARDIANTO, S.H.
Terdakwa:
YULIANTO PRASETYO Bin JAMIAN
22 — 7
Tidak mengadakan penghati hati sebagaimana diharuskan oleh hukum,yaitu jika tidak mengadakan penelitian, kebijaksanaan, kemahiran, atauusaha pencegah yang ternyata dalam keadaan keadaan tertentu ataudalam caranya melakukan perbuatan, sehingga di sini yang menjadi obyekpeninjauan dan penilaian bukan batin Terdakwa, tetapi apa yang dilakukanatau tingkah laku Terdakwa sendiri.Jadi barangsiapa dalam melakukan suatuperbuatan tidak mengadakan penghati hati yang seperlunya, maka dia jugaHalaman 16 dari
28 — 9
Putusan No. 412/Pid.Sus/2012/PN.TBNMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa terdakwa kurang teliti dan kurang melakukan penghati hati ketikasedang mengendarai sepeda motornya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas, dan telah menyebabkan orang lain yaitu korban WARJI meninggal dunia.
77 — 17
jalan raya, seharusnya paraterdakwa terlebih dahulu) memangkas ataupun memotong bagian atasdari batang pohon kelapa tersebut sehingga bila telah roboh tidakakan sampai kejalan raya yang akan membahayakan pengguna jalanatau. mengikatnya dengan tali untuk mengontrol arah jatuh = daripohon kelapa itu;Menimbang bahwa perbuatan para terdakwa yang menumbangkanpohon kelapa tanpa terlebih dahulu memperhitungkan keamanan barangdan keamanan orang lain dapat dikategorikan sebagai tindakan yangtidak mengadakan penghati
50 — 28
dipersidangan yang berdasarkanketerangan saksi Sahir dan keterangan terdakwa sendirimengakui bahwaterdakwalah orang yang dimaksud olehPenuntut Umum dalam surat dakwaannya,sehingga unsur initelah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum,Ad.2 unsur karena salahnyaMenimbang bahwa karena salahnya sama dengan kuranghati hati,lalai, alpa, amat kurang perhatian.Menimbang bahwa syarat kealpaan ada dua yaitu1. tidak mengadakan penduga duga sebagaimana yangdiharuskan oleh hukum2. tidak mengadakan penghati