Ditemukan 46587 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3543 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs JOWIKARTO
5120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs JOWIKARTO
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,berkedudukan di Jalan Solo Km. 9 Sleman, DaerahIstimewa Yogyakarta, diwakili oleh Sulistyo Wimbo S.Hardjito selaku President Direktur, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada R. Sujiastono, selaku ProjectManager PT Angkasa Pura (Persero) Kantor ProyekPersiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasionalYogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Agustus 2016.
    Bahwa Termohon Keberatan (Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Daerah Istimewa Yogyakarta), berkedudukan selaku Ketua PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandara BaruYogyakarta di Wilayah Kabupaten Kulon Progo; Bahwa TermohonKeberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan danpenyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Undang UndangNomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telahmelampaui kewenangan yang diberikan dalam Perma Nomor 3 Tahun2016 dalam menetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (videPasal 20 huruf a butir 2 Perma Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakanTermohon Kasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menuruthukum sehingga bukan termasuk pihak yang berhak;Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveera):Dari awal dimulainya persiapan
    proyek, yaitu sejak terbitnya jinPenetapan Lokasi dari Gubernur DI Yogyakarta selanjutnya disebut IPLberdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I Yogyakarta Nomor68/KEP/2015 tentang Penetapan lLokasi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal31 Maret 2015 seluas 645,63 Ha yang terletak di Desa Jangkaran, DesaSindutan, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, KecamatanTemon Kabupaten Kulon Progo, persiapan proyek ini telah menghadapibanyak problem dan permasalahan
    Nomor 3543 K/Pdt2016.berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Para Pemohon Kasasi: PT ANGKASA PURA (PERSERO) cqPROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARUINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAHISTIMEWA YOGYAKARTA dan kawan, membatalkan Putusan PengadilanNegeri Wates Nomor 75/Pdt.G/2016/PN Wat. tanggal 21 September 2016 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang
Register : 13-03-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 282/Pid.B/2024/PN Smr
Tanggal 29 Mei 2024 — Penuntut Umum:
DIAN ANGGRAENI, S.H,.M.H
Terdakwa:
EDYANTO SULISTHIO Anak Dari SURYANTO SULISTHIO (Alm)
4444
  • sertifikat hak milik No.974;
  • 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pengembalian sertifikat hak milik dari Samuel Mailuhu kepada Hamsan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Surat Keterangan Untuk melepaskan Hak Atas Tanah, terdaftar dengan No.590/1179/KSI/IX/2020 tanggal 11 September 2020;
  • 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pengembalian sertifikat hak milik dari Samuel Mailuhu kepada Siti Aminah;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Perjanjian Subkontrak pada Proyek Pekerjaan Persiapan
    Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum I Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum II Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum III Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan
    Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum IV Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum V Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum VI Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan
    Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Addendum VII Perjanjian Subkontrak Pekerjaan Cut And Fill pada Proyek Pekerjaan Persiapan Lahan TBBM Tanjung Batu Balikpapan;
  • 1 (satu) lembar fotocopy Surat Peringatan 01 dari PT.
    Imaya Sentosa untuk Pekerjaan cut and Fill Proyek Pekerjaan Persiapan Lahan TBBM Tanjung Batu - Balikpapan;

Kesemuanya tetap terlampir dalam berkas perkara.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3382 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan AMAT NURUDIN WAGIYO
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA;lawanAMAT NURUDIN WAGIYO
    ., Project Manager PT AngkasaPura (Persero) Proyek Persiapan Pembangunan BandarUdara Internasional Yogyakarta, berdasarkan Surat KuasaHalaman 17 dari 38 hal. Put. Nomor 3382 K/Pat./2016Khusus tanggal 12 Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasasubstitusi kembali kepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum.
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (vide Pasal 20huruf a butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan TermohonKasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehinggabukan termasuk pihak yang berhak;Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor 68/KEP/2015 tentangPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru diDaerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 31 Maret 2015 seluas 645,63 Hayang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, DesaPalihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo,persiapan proyek ini telah menghadapi banyak problem dan permasalahandi lapangan dan bahkan sampai mendapatkan pertentangan/penolakandari masyarakat sewaktu dilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnyaberujung
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates NomorHalaman 37 dari 38 hal. Put.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3390 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA lawan TRI WALUYA
808 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAlawanTRI WALUYA
    ./2016Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoe/ldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan proyek, yaitu sejak terbitnya lin PenetapanLokasi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya disebut IPLberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaNomor 68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal31 Maret 2015 seluas 645,63
    Ha (enam ratus empat puluh lima komaenam tiga) yang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, DesaKebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan TemonKabupaten Kulonprogo, persiapan proyek ini telah menghadapi banyakproblem dan permasalahan di lapangan dan bahkan sampai mendapatkanpertentangan/penolakan dari masyarakat sewaktu dilaksanakannyakonsultasi publik dan akhirnya berujung kepada gugatan dari masyarakatke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta di Yogyakartatentang gugatan atas
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAHalaman 39 dari 40 hal. Put. Nomor 3390 K/Pat./2016YOGYAKARTA tersebut;2.
Register : 04-10-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN SORONG Nomor 208/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 29 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
APOLOS AIKINGGING alias APO
3023
  • Yang terdapat di Depan Pos Koramil Persiapan Kisor arah jalan;
  • 1 (Satu) Butir Selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ.
    Yang terdapat di Sebelah kiri Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ, dan 1 Butir selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di belakang kamar mandi Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di dalam Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Lembar Pakaian Dinas Loreng TNI AD atas nama KIFLI.F yang terdapat Robekan di bagian dekat jahitan kanan bawah dengan
    merah muda bermotifkan batik dengan ukuran panjang x lebar : 65x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna hijau bermotifkan bunga dengan ukuran panjang x lebar : 70x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna merah bermotifkan bulat-bulat berwarna putih, dengan ukuran panjang x
    lebar : 60x43 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah sprei berwarna biru muda motif bunga-bunga, dengan ukuran panjang x lebar : 2x1,20 M dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah potongan spon bantal berwarna biru muda dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah potongan
    tripleks berwarna kecoklatan, dengan ukuran Panjang x Lebar : 204 x 79 cm, berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor yang rusak oleh para pelaku;
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan dengan ukuran panjang x lebar : 53x18 cm, yang di duga terdapat bekas tembakan / sasaran proyektil senjata api, yang berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) pcs baju kaos/jersey berwarna merah-hitam, pada bagian dada kiri kaos/jersey terdapat lambang satuan
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3381 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA lawan NGADI
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAlawanNGADI
    Sujiastono, Project Manager PT Angkasa Pura (Persero) Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasional Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasaHalaman 1 dari 40 hal. Put. Nomor 3381 K/Pdt./2016substitusi kembali kepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum.
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (vide Pasal 20huruf a butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan TermohonKasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehinggabukan termasuk pihak yang berhak;Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor 68/KEP/2015 tentangPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru diDaerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 31 Maret 2015 seluas 645,63 Hayang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, DesaPalinan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo,persiapan proyek ini telah menghadapi banyak problem dan permasalahandi lapangan dan bahkan sampai mendapatkan pertentangan/penolakandari masyarakat sewakiu dilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnyaberujung
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN' BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2.
Register : 04-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Sbg
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
860
  • Sinaga, S.Th berdasarkan Surat Nikah yang dikeluarkan oleh Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Persiapan Ressort Purbatua, telah sah secara Hukum;
  • Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan secara agama Kristen di Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Persiapan Ressort Purbatua pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2017, dihadapan Pemuka Agama Pdt. Sherman Z. E.
Register : 13-09-2022 — Putus : 03-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN SORONG Nomor 244/Pid.B/2022/PN Son
Tanggal 3 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.
Terdakwa:
MELKIAS KY
977
  • Yang terdapat di Depan Pos Koramil Persiapan Kisor arah jalan;
  • 1 (Satu) Butir Selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ.
    Yang terdapat di Sebelah kiri Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ, dan 1 Butir selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di belakang kamar mandi Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di dalam Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1(Satu)Lembar Pakaian Dinas Loreng TNI AD atas nama KIFLI.F yang terdapat Robekan di bagian dekat jahitan kanan bawah dengan ukuran
  • 1 (satu) pcs kain jenis sarung berwarna coklat motif garis kotak-kotak, ukuran panjang kali lebar : 1,30 x 1 M dan terdapat bercak darah yang di temukan di teras depan Pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna biru dan merah muda bermotifkan batik dengan ukuran panjang x lebar : 65x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah sprei berwarna biru muda motif bunga-bunga, dengan ukuran panjang x lebar : 2x1,20 M dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah potongan spon bantal berwarna biru muda dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan, dengan ukuran Panjang x Lebar : 204 x 79 cm, berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor yang rusak oleh para pelaku.
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan dengan ukuran panjang x lebar : 53x18 cm, yang di duga terdapat bekas tembakan / sasaran proyektil senjata api, yang berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3385 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan SUKO DRIONO
3332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA;lawanSUKO DRIONO
    Sujiastono, Project Manager PTAngkasa Pura (Persero) Proyek Persiapan PembangunanBandar Udara Internasional Yogyakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Agustus 2016, dalam hal iniHalaman 1 dari 40 hal. Put.
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (vide Pasal 20huruf a butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan TermohonKasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehinggabukan termasuk pihak yang berhak;Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor 68/KEP/2015 tentangPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru diDaerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 31 Maret 2015 seluas 645,63 Hayang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, DesaPalihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo,persiapan proyek ini telah menghadapi banyak problem dan permasalahandi lapangan dan bahkan sampai mendapatkan pertentangan/penolakandari masyarakat sewaktu dilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnyaberujung
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2.
Register : 12-01-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 69/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
1.EKO NURYANTO, SH.
2.ELSON SURJADI BUTARBUTAR, SH.
Terdakwa:
1.MAKLON SAME ALIAS PELES
2.YAKOBUS WORAITSoru
3.AGUSTINUS YAAM
5929
  • Yang terdapat di Depan Pos Koramil Persiapan Kisor arah jalan ;
  • 1 (Satu) Butir Selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ.
    Yang terdapat di Sebelah kiri Pos Koramil Persiapan Kisor ;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ, dan 1 Butir selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di belakang kamar mandi Pos Koramil Persiapan Kisor ;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di dalam Pos Koramil Persiapan Kisor ;
  • 1(Satu)Lembar Pakaian Dinas Loreng TNI AD atas nama KIFLI.F yang terdapat Robekan di bagian dekat jahitan
    tidur berwarna biru dan merah muda bermotifkan batik dengan ukuran panjang x lebar : 65x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna hijau bermotifkan bunga dengan ukuran panjang x lebar : 70x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna merah bermotifkan bulat-bulat berwarna putih
    , dengan ukuran panjang x lebar : 60x43 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah sprei berwarna biru muda motif bunga-bunga, dengan ukuran panjang x lebar : 2x1,20 M dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah potongan spon bantal berwarna biru muda dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor
    ;
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan, dengan ukuran Panjang x Lebar : 204 x 79 cm, berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor yang rusak oleh para pelaku ;
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan dengan ukuran panjang x lebar : 53x18 cm, yang di duga terdapat bekas tembakan / sasaran proyektil senjata api, yang berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) pcs baju kaos/jersey berwarna merah-hitam, pada bagian dada kiri
Register : 12-01-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 70/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
1.EKO NURYANTO, SH.
2.ELSON SURJADI BUTARBUTAR, SH.
Terdakwa:
1.MAIKEL YAAM
2.AMOS KY
3.ROBIANUS YAAM
5743
  • Yang terdapat di Depan Pos Koramil Persiapan Kisor arah jalan ;
  • 1 (Satu) Butir Selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ.
    Yang terdapat di Sebelah kiri Pos Koramil Persiapan Kisor ;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ, dan 1 Butir selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di belakang kamar mandi Pos Koramil Persiapan Kisor ;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di dalam Pos Koramil Persiapan Kisor ;
  • 1(Satu)Lembar Pakaian Dinas Loreng TNI AD atas nama KIFLI.F yang terdapat Robekan di bagian dekat jahitan kanan
    berwarna biru dan merah muda bermotifkan batik dengan ukuran panjang x lebar : 65x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna hijau bermotifkan bunga dengan ukuran panjang x lebar : 70x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna merah bermotifkan bulat-bulat berwarna putih, dengan
    ukuran panjang x lebar : 60x43 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah sprei berwarna biru muda motif bunga-bunga, dengan ukuran panjang x lebar : 2x1,20 M dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah potongan spon bantal berwarna biru muda dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan, dengan ukuran Panjang x Lebar : 204 x 79 cm, berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor yang rusak oleh para pelaku ;
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan dengan ukuran panjang x lebar : 53x18 cm, yang di duga terdapat bekas tembakan / sasaran proyektil senjata api, yang berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor ;
  • 1 (satu) pcs baju kaos/jersey berwarna merah-hitam, pada bagian dada kiri kaos/jersey
Register : 16-02-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PN SORONG Nomor 33/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 22 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.
Terdakwa:
YANWARIS SEWA alias YAN alias TITUS SEWA
630
  • Yang terdapat di Depan Pos Koramil Persiapan Kisor arah jalan;
  • 1 (Satu) Butir Selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ.
    Yang terdapat di Sebelah kiri Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ, dan 1 Butir selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di belakang kamar mandi Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di dalam Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1(Satu)Lembar Pakaian Dinas Loreng TNI AD atas nama KIFLI.F yang terdapat Robekan di bagian dekat jahitan kanan bawah dengan ukuran
  • 1 (satu) pcs kain jenis sarung berwarna coklat motif garis kotak-kotak, ukuran panjang kali lebar : 1,30 x 1 M dan terdapat bercak darah yang di temukan di teras depan Pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna biru dan merah muda bermotifkan batik dengan ukuran panjang x lebar : 65x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah sprei berwarna biru muda motif bunga-bunga, dengan ukuran panjang x lebar : 2x1,20 M dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah potongan spon bantal berwarna biru muda dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor.
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan, dengan ukuran Panjang x Lebar: 204 x 79 cm, berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor yang rusak oleh para pelaku.
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan dengan ukuran panjang x lebar : 53x18 cm, yang di duga terdapat bekas tembakan/ sasaran proyektil senjata api, yang berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3546 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs SUDARNO
6938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs SUDARNO
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,berkedudukan di Jalan Solo Km. 9 Sleman, DaerahIstimewa Yogyakarta, diwakili oleh Sulistyo Wimbo S.Hardjito selaku President Direktur, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada R. Sujiastono, selaku ProjectManager PT Angkasa Pura (Persero) Kantor ProyekPersiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasionalYogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Agustus 2016.
    Bahwa TermohonKeberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2012serta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap inventarisasi danpendataan untuk nominasi serta pemberian nilai ganti kerugian, baik yangbersifat fisik maupun non fisik, yang terdampak dalam area RencanaPembangunan Bandara
    Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoendegemotiveerd):Dari awal dimulainya persiapan proyek, yaitu sejak terbitnya jinPenetapan Lokasi dari Gubernur DI Yogyakarta selanjutnya disebut IPLHalaman 33 dari 41 hal. Put.
    Nomor 3546 K/Pdt2016berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DI Yogyakarta Nomor68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal31 Maret 2015 seluas 645,63 Ha yang terletak di Desa Jangkaran, DesaSindutan, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, KecamatanTemon Kabupaten Kulon Progo, persiapan proyek ini telah menghadapibanyak problem dan permasalahan di lapangan dan bahkan sampaimendapatkan pertentangan/penolakan dari masyarakat
    beralasanhukum Pemohon mengajukan tuntutan ganti rugi tanah dan segala sesuatuyang ada di atasnya; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa ljin Yang Berhak atauKuasanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Para Pemohon Kasasi: PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO) cqPROYEK MANAGER PERSIAPAN
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3384 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan DWI HERU MUJIYANTO
5017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA;lawanDWI HERU MUJIYANTO
    Sujiastono, Project Manager PT Angkasa Pura (Persero) Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasional Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususHalaman 1 dari 39 hal. Put. Nomor 3384 K/Pdt./2016tanggal 12 Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasasubstitusi kembali kepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum.
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (vide Pasal 20huruf a butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan TermohonKasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehinggabukan termasuk pihak yang berhak;Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor 68/KEP/2015 tentangPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru diDaerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 31 Maret 2015 seluas 645,63 Hayang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, DesaPalihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo,persiapan proyek ini telah menghadapi banyak problem dan permasalahandi lapangan dan bahkan sampai mendapatkan pertentangan/penolakandari masyarakat sewakiu dilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnyaberujung
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2.
Register : 05-01-2010 — Putus : 04-03-2010 — Upload : 16-07-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0100/Pdt.G/2010/PA.Kab.Kdr
Tanggal 4 Maret 2010 — Penggugat vs Tergugat
131
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan semua bata merah persiapan bangun rumah kepada Penggugat Rekonpensi; 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan besi-besi untuk persiapan bangun rumah kepada Penggugat Rekonpensi; 4. Menetapkan bahwa batu sungai sebanyak 13 rit/truck adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat Rekonpensi yang masing-masing mendapat separoh bagian; 5.
    teijadipercekcokan, namun bukan karena masalah ekonomi, melainkan Tergugatmengambil uang belanja sebesar Rp. 350.000, (Tiga Ratus Lima Puluh RibuRupiah) untuk membayar pajak sepeda motor yang sudah saya berikan kepadaPenggugat akan tetapi tanpa ijin Penggugat, akhirnya berawal dari masalah ituterjadilah percekcokan bahwa Penggugat sampai tega mengusir Tergugat;e Bahwa apabila Penggugat tetap minta cerai, Tergugat tidak keberatanasalkan harta bawaan milik Tergugat dikembalikan pada Tergugat, berupa:a Bata merah persiapan
    bangun rumah yang dibeli dari hasil tabunganTergugat sewaktu belum menikah dengan Penggugat, karena sebelum menikahTergugat punya tabungan uang sebesar Rp. 2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus RibuRupiah);b Besi untuk persiapan persiapan bangun rumah;c Sedang batu sungai sebanyak 25 rit/truck adalah milik bersama Tergugat danPenggugat yang harus dibagi dua;Menimbang, bahwa atas jawaban konpensi dan gugat rekonpensi Tergugattersebut, Penggugat pada sidang tanggal 16 Februari 2010 telah menyampaikanreplik
    kepada orang tua Tergugat untuk kebutuhan seharihari;e Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sudah pisah rumah selama 4bulan tanpa adanya komunikasi lagi karena Tergugat pulang ke rumah orang tuanya; Bahwa selama pisah, apakah Penggugat masih memberi nafkah atau tidak,saksi tidak tahu; Bahwa saksi pernah merukunkan mereka namun tidak berhasil dan saksisudah tidak sanggup lagi merukunkan mereka; Bahwa selama berumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah mempunyaibata merah, besi dan batu sungai untuk persiapan
    Hartaharta tersebut berupa:a Bata merah persiapan bangun rumah yang dibeli dari hasil tabunganTergugat sewaktu belum menikah dengan Penggugat, karena sebelum menikahTergugat punya tabungan uang sebesar Rp. 2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus RibuRupiah);b Besi untuk persiapan persiapan bangun rumah;c Sedang batu sungai sebanyak 25 rit/truck adalah milik bersama Tergugat danPenggugat yang harus dibagi dua;Menimbang, bahwa dalam jawabmenjawab antara Tergugat denganPenggugat Rekonpensi ternyata telah disepakati
    bahwa:a Bata merah persiapan bangun rumah yang ada di rumah orang tua TergugatRekonpensi adalak harta bawaan milik Penggugat Rekonpensi, oleh karenanyaTergugat Rekonpensi harus menyerahkannya kepada Pengguagt Rekonpensi;b Besi persiapan bangun rumah yang ada di rumah orang tua TergugatRekonpensi adalak harta bawaan milik Penggugat Rekonpensi, oleh karenanyaTergugat Rekonpensi harus menyerahkannya kepada Pengguagt Rekonpensi; Sedang batu sungai sebanyak 21 rit/truck, yang 8 rit/truck adalah menjadimilik
Putus : 12-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3542 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL YOGYAKARTA, DK lawan SUDIMAN
4536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    Sujiastono, selaku Project Manager PTAngkasa Pura (Persero) Proyek Persiapan PembangunanBandar Udara Internasional Yogyakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Agustus 2016, dalam hal iniHalaman 1 dari 41 hal. Put. Nomor 3542 K/Pdt./2016memberi kuasa substitusi kepada Tony T Spontana, S.H.
    Bahwa Termohon Keberatan selaku Pelaksanan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2012,serta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap inventarisasi danpendataan untuk nominasi serta pemberian nilai ganti kerugian, baik yangbersifat fisik maupun non fisik, yang terdampak dalam area RencanaPembangunan Bandara
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian (vide Pasal 20 hurufa butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan Termohon Kasasibukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehingga bukantermasuk pihak yang berhak;Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoendegemotiveerd).Dari awal dimulainya persiapan
    sejak terbitnya lin PenetapanLokasi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya disebut IPLberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah lstimewa YogyakartaNomor 68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal31 Maret 2015 seluas 645,63 Ha (enam ratus empat puluh lima komaenam tiga hektar), yang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, DesaKebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan TemonKabupaten Kulonprogo, persiapan
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2.
Register : 04-10-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN SORONG Nomor 206/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 29 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ALOWISIUS FRABUKU alias ALO
4966
  • Yang terdapat di Depan Pos Koramil Persiapan Kisor arah jalan;
  • 1 (Satu) Butir Selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ.
    Yang terdapat di Sebelah kiri Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ, dan 1 Butir selongsong peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di belakang kamar mandi Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Butir peluru Kaliber 5,56 X 45 mm, 5 TJ. Yang terdapat di dalam Pos Koramil Persiapan Kisor;
  • 1 (Satu) Lembar Pakaian Dinas Loreng TNI AD atas nama KIFLI.F yang terdapat Robekan di bagian dekat jahitan kanan
    biru dan merah muda bermotifkan batik dengan ukuran panjang x lebar : 65x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna hijau bermotifkan bunga dengan ukuran panjang x lebar : 70x45 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah sarung bantal tidur berwarna merah bermotifkan bulat-bulat berwarna putih, dengan ukuran
    panjang x lebar : 60x43 Cm dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah sprei berwarna biru muda motif bunga-bunga, dengan ukuran panjang x lebar : 2x1,20 M dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) buah potongan spon bantal berwarna biru muda dan terdapat bercak darah, yang di temukan di dalam kamar/bilik 2 pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu
    ) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan, dengan ukuran Panjang x Lebar : 204 x 79 cm, berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor yang rusak oleh para pelaku;
  • 1 (satu) buah potongan tripleks berwarna kecoklatan dengan ukuran panjang x lebar : 53x18 cm, yang di duga terdapat bekas tembakan / sasaran proyektil senjata api, yang berada pada dinding pos Koramil persiapan Kisor;
  • 1 (satu) pcs baju kaos/jersey berwarna merah-hitam, pada bagian dada kiri kaos/jersey terdapat
Putus : 12-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3544 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs R. FAROJI
3425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs R. FAROJI
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,berkedudukan di Jalan Solo Km. 9 Sleman, DaerahIstimewa Yogyakarta, diwakili oleh Sulistyo Wimbo S.Hardjito selaku President Direktur, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada R. Sujiastono, selaku ProjectManager PT Angkasa Pura (Persero) Kantor ProyekPersiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasionalYogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Agustus 2016.
    Bahwa TermohonKeberatan selaku pelaksana pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71Tahun 2012 serta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadapinventarisasi dan pendataan untuk nominasi serta pemberian nilai gantikerugian, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, yang terdampak dalamarea Rencana Pembangunan Bandara Baru
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telahmelampaui kewenangan yang diberikan dalam Perma Nomor 3 Tahun2016 dalam menetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (videPasal 20 huruf a butir 2 Perma Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakanTermohon Kasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menuruthukum sehingga bukan termasuk pihak yang berhak;Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveera):Dari awal dimulainya persiapan
    proyek, yaitu sejak terbitnya jinPenetapan Lokasi dari Gubernur DI Yogyakarta selanjutnya disebut IPLberdasarkan Surat Keputusan Gubernur DI Yogyakarta Nomor68/KEP/2015 tentang Penetapan lLokasi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 31Maret 2015 seluas 645,63 ha yang terletak di Desa Jangkaran, DesaSindutan, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, KecamatanTemon Kabupaten Kulon Progo, persiapan proyek ini telah menghadapibanyak problem dan permasalahan
    Nomor 3544 k/Pdt/20161960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa jin Yang Berhak atauKuasanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Para Pemohon Kasasi: PT ANGKASA PURA (PERSERO) cqPROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAHISTIMEWA YOGYAKARTA dan kawan, membatalkan Putusan PengadilanNegeri
Putus : 10-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3670 K/Pdt/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan MUH. HERI
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, tersebut;
    PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKlawanMUH. HERI
    Kasasi dan Pemohon Kasasi Il dahulu sebagai TermohonKeberatan Il dan di muka persidangan Pengadilan Negeri Wates padapokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Termohon Keberatan (Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Daerah Istimewa Yogyakarta), berkedudukan selaku Ketua PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandara Baru Yogyakartadi Wilayah Kabupaten Kulon Progo; Bahwa Termohon Keberatan selakupelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakanmelalui tahapan perencanaan, persiapan
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telahmelampaui kKewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun2016 dalam menetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (videPasal 20 huruf a butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakanTermohon Kasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menuruthukum sehingga bukan termasuk Pihak Yang Berhak;Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveera)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal31 Maret 2015 seluas 645,63 Ha yang terletak di Desa Jangkaran, DesaSindutan, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, KecamatanTemon Kabupaten Kulon Progo, persiapan proyek ini telah menghadapibanyak problem dan permasalahan di lapangan dan bahkan sampaimendapatkan pertentangan/ penolakan dari masyarakat sewaktudilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnya
    PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNANBANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi I:KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPNSIDAERAH STMEWA YOGYAKARTA, dan membatalkan Putusan PengadilanNegeri Nomor 112/PDT.G/2016/PN WAT tanggal 22 September 2016 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi dahulu PemohonKeberatan
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA ~~ BARUINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi ll: KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 112/Pdt.G/2016/PN.Wat tanggal 22 September 2016;MENGADILI SENDIRI:1. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untukseluruhnya ;2.
Putus : 16-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3531 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — PT ANGKASA PURA I (PERSERO), berkedudukan di Kantor Pusat Grha Angkasa Pura I, Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B.12, Kav.2, Jakarta Pusat, cq PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA di KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs SULBIYARTO
2118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ANGKASA PURA I (PERSERO), berkedudukan diKantor Pusat Grha Angkasa Pura I, Kota Baru BandarKemayoran, Blok B.12, Kav.2, Jakarta Pusat, cq PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA di KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs SULBIYARTO
    PUTUSANNomor 3531 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:1.PT ANGKASA PURA I (PERSERO), berkedudukan diKantor Pusat Grha Angkasa Pura , Kota Baru BandarKemayoran, Blok B.12, Kav.2, Jakarta Pusat, cq PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARABARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA di KABUPATENKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,beralamat di Jalan Solo Km 9 Sleman, Daerah IstimewaYogyakarta
    Sujiastono,M.Si., selaku Project Manager PT Angkasa Pura (Persero)kantor Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasional Yogyakarta, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 18 Agustus 2016, kemudian memberi kuasaSubtitusi kepada Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., KepalaKejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, selakuJaksa Pengacara Negara, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 19 Agustus 2016 dan Kuasa SubstitusiKembali kepada Robert Hamonangan Panjaitan, S.H.
    Bahwa TermohonKeberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2012serta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap inventarisasi danpendataan untuk nominasi serta pemberian nilai ganti kerugian, baik yangbersifat fisik maupun non fisik, yang terdampak dalam area RencanaPembangunan Bandara
    , Desa Sindutan, DesaKebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan TemonKabupaten Kulon Progo, persiapan proyek ini telah menghadapi banyakproblem dan permasalahan di lapangan dan bahkan sampaimendapatkan pertentangan/penolakan dari masyarakat sewaktudilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnya berujung kepadagugatan dari masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Yogyakarta di Yogyakarta tentang gugatan atas Surat KeputusanGubernur D.
    PT ANGKASA PURA (PERSERO), cqPROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARUINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAHISTIMEWA YOGYAKARTA, 2.