Ditemukan 54972 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2011 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 28-05-2012
Putusan PN KOTABUMI Nomor 281/ Pid. B/ 2011/ PN. KB.
Tanggal 27 Februari 2012 — ANTON SUTRISNO Bin SLAMET
9019
  • warna hijau tertera tulisantelah diterima dari KHOIRUL ANAM uang sejumlah Rp 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran DP administrasi sebidang tanah hibah dariYayasan Sartawisa Pagar Alam seluas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi)/ 2hektar, yang ditandatangani oleh ANTON SUTRISNO selaku yang menerimatertanggal 24 September 2010, dilampirkan dalam berkas perkara; Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah); e Telah mendengar pembelaan (pledoi
    Mohon Putusan yang seadiladilnya; e Telah mendengar pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwa secara tertulistertanggal 24 Januari 2012 yang dibacakan di persidangan tanggal 26 Januari2012 yang pada pokoknya terdakwa tidak ada melakukan tindak pidana penipuandan mohon terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan serta tuntutan hukum,bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringanringannya; e Telah mendengar replik Penuntut Umum secara tertulis tertanggal 9 Februari2012 serta duplik
    Silva Inhutani Lampung;pokoknya sebagai berikut: Menimbang, bahwa mengenai pembelaan (pledoi) Terdakwa yang pada 1. Bahwa terdakwa pada tanggal 26 Agustus 2011 telah membeli tanah yangditawarkan ketua LSM MPHI Jerman Sadem dan Anggotanya secaraa tunaisebesar Rp 12.000.000, (dua belas juta rupiah), pengakuan saksi korban bahwaterdakwa adalah samasama korban dan tidak merasa melaporkan terdakwasebagai pelaku tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378/ Pasal 372KUHP.
    dan mohon terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan serta tuntutan hukum,bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringanringannya; Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan (pledoi) Terdakwa dan PenasihatHukum Terdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut; Menimbang, bahwa Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa masingmasingtelah mengajukan pembelaannya (pledoi) secara tertulis di persidangan, Majelis Hakimberpendapat pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh Terdakwa dan
    ) ini harus ditolak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksisaksi dan alat bukti berupa suratsurat baik yang diajukan oleh Penuntut Umum maupunoleh Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa dan sampailah pada kesimpulanbahwasannya Majelis Hakim berkeyakinan bahwa unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan sebagaimana uraian unsur diatas dan terhadap pembelaan (pledoi)Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa haruslah dinyatakan ditolak; Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 12-07-2012 — Upload : 24-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 345 /Pid.B/2011/PN-Bgl
Tanggal 12 Juli 2012 — EDIE WIDIYANTO bin SUYADI alias WIWIT
10851
  • saksi NURUL HUDA mengatakan dalampersidangan terdakwa ditangkap barang bukti ada di atas meja bambu;Bahwa terdakwa menolak semua BAP karena dalam pemeriksaan di penyidikPolda Jatim terdakwa merasa ditekan;Menimbang, bahwa pembelaan/pledoi terdakwa pada pokoknya sebagaiberikut :Proses Penyidikan yang tidak sah oleh karena penyidikan dengan carapembelian terselubung (under cover buy) adalah kewenangan dari penyidikBNN;Tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan dakwaan Jaksa PenuntutUmum;Menimbang
    berikut :Menimbang, bahwa mengenai pembelaan/pledoai Penasehat Hukum terdakwayang menyatakan unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepadaterdakwa tidak memenuhi unsur maka sudah selayaknya terdakwa harus dibebaskandari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum, menurut Majelis pembelaan/pledoitersebut adalah tidak tepat, karena didalam pertimbangan hukum oleh Majelis,terdakwa dinyatakan telah memenuhi semua unsur dari pasal yang didakwakan dalamdakwaan Primair, maka dengan demikian pembelaan/pledoi
    saksiEKO PRASETYO WARDOYO mengatakan barang bukti saat terdakwa ditangkapjatuh di tanah, sedangkan saksi NURUL HUDA mengatakan dalam persidanganterdakwa ditangkap barang bukti ada di atas meja bambu, mengenai hal ini telahdipertimbangkan Majelis didalam pembuktian di dalam unsur ketiga dalam pasalsebagaimana dakwaan primair, dan di dalam pertimbangan hukum oleh Majelis,terdakwa dinyatakan telah memenuhi semua unsur dari pasal yang didakwakan dalamdakwaan Primair, maka dengan demikian pembelaan/pledoi
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan PenyidikKepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik BNN berwenang melakukanpenyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkotika dan PrekursorNarkotika berdasarkan Undangundang ini, maka dengan demikian pembelaan/pledoi point ini dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa mengenai pembelaan/pledoi terdakwa yang menyatakanTidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum,menurut Majelis adalah tidak benar, karena
    Majelis telah mempertimbangkan semuaunsur didalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum dan menyatakan dakwaanPrimair telah terbukti, maka dengan demikain pembelaan/pledoi ini dinyatakanditolak;Menimbang, bahwa dipersidangan tidak didapat halhal yang menjadi dasaralasan untuk menghapuskan pidana baik alasan pemaaf ataupun pembenar dari diriterdakwa, oleh karena itu terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa oleh karena selama proses pemeriksaan terdakwa ditahandalam Rumah
Putus : 25-04-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 47/Pid.B/2011/PN.BWI.
Tanggal 25 April 2011 — ISLAMINA ABDI SUGIRAN
9911
  • Menetapkan agar terdakwa setelah dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000, (seribuTelah mendengar pula pembelaan (Pledoi) dari Terdakwasecara tertulis pada tanggal 14 April 2011 yang = padapokoknya memohon agar Majelis Hakim mempertimbangkantuntutan Penuntut Umum yang dirasa berat oleh terdakwakarena pada dasarnya terdakwa tidak mempunyai niatan samasekali untuk mencemarkan nama baik seseorang dan terdakwamohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa
    atas pledoi terdakwa tersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya, demikianjuga terdakwa atas tanggapan Penuntut umum tersebutmenyatakan tetap pada pledoinya ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagai berikutBahwa ia terdakwa ISLAMINA ABDI SUGIRAN pada hari Minggutanggal 26 September 2010 sekira jam 19.00 Wib, = atausetidak tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasukdalam bulan September 2010, bertempat di Dsn.Gebang KandelRt.02/V Desa
    Ika Rustiana di sekolah yang manatuduhan tersebut membuat Sunarmi dan =Ika Rustianamerasa malu karena nama baik mereka dicemarkan, merekatidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkanterdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas,maka unsur kedua Dengan sengaja menyerang kehormatan ataunama baik orang dengan jalan menuduh dia melakukan suatuperbuatan dengan maksud yang nyata untuk menyiarkan tuduhanitu. supaya diketahui umum juga telah terpenuhi =;Menimbang, bahwa dengan demikian pledoi
    terdakwa yangmenyatakan ia tidak punya niatan untuk mencemarkan namabaik seseorang haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa terhadap pledoi' terdakwa mengenaisaksi saksi yang dihadirkan tidak sesuai kenyataan dan adaketerangan saksi dibuat buat, Majelis mempertimbangkansebagai berikut : bahwa saksi saksi yang dihadirkan adalahsaksi saksi sebagaimana tersebut dalam BAP kepolisian,saksi yang hadir 3 (tiga) orang sebagaimana dalam BAPpersidangan yaitu saksi Sunarmi dan Misdi, telah memberikanketerangan dibawah
    sumpah, sehingga keterangan saksitersebut merupakan alat bukti yang sah, sedangkan saksi IkaRustiana tidak disumpah karena usianya belum cukup 15tahun, oleh karenanya pledoi terdakwa tersebut haruslahditolak ;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya semua unsur dalamdakwaaan tunggal Penuntut Umum ttersebut di atas, makaterdakwa telah terbukti melakukan perbuatan melanggarPasal 310 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkanapakah terdakwa dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatanya
Register : 27-07-2011 — Putus : 01-11-2011 — Upload : 23-05-2012
Putusan PN RANTAU Nomor 157/Pid.B/2011/PN.Rtu
Tanggal 1 Nopember 2011 — -AHMAD Bin JAPERIYANTO
9311
  • warna hitame 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris terbuahdengan hulu pegangan terbuat dari kayu warntali panjang kurang lebih 25 cmDdirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya pe(lima ribu rupiah) ;Ls: Te NTEWadilid DITU THICK INUmn Merk CREATIVEAls UNO Bin UNTAKlit lakban warna coklatari besi tanpa kumpangb hitam yang ada lilitanrkara sebesar Rp.5.000,a Menimbang, bahwa atas tuntutan dari Penuntut Uinum tersebut, terdakwamelalui Penasihat Hukumnya mengajukan pledoi
    man secara tertulis, yangempertahankan diri daribmbunuh terdakwa danterdakwa tidak ada niat untuk membunuh korban Martono Alias Uno, sehinggamohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keringangn hukuman kepada diriterdakwa dengan pertimbangan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya dan dapat diberikan kesempsikapnya, terdakwa bersikap sopan dan tidak memperterdakwa belum pernah dihukum ;atan untuk memperbaikibulit persidangan serta danMenimbang, bahwa atas pledoi
    /pembelaan dari Penasihat Hukum terdakwatersebut, Penuntut Umum mengajukan tanggapan atas pledoi tersebut/replik yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula yang intinya terdakwabersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair pasal 338 KUHPdan atas replik dari Penuntut Umum tersebut, Penasihat Hukum terdakwamengajukan duplik yang pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaan/pledoinya yaitu terdakwa hanya sebatas ingin mempertahankan diri atas perbuatankorban Martono Alias
Register : 10-02-2009 — Putus : 18-03-2009 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 119/Pid.B/2009/PN.Rap
Tanggal 18 Maret 2009 — - HERMANSYSAH RITONGA Alias EMAN - ANDI ANUGRAH Alias ANDI KLARA Alias ANDI
357
  • 2009 Nomor119/Pen.Pid/2009/PNRAP, tentang hari sidang ;Surat Pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Rantau Prapat, tanggal 09Februari 2009 Nomor: B377/N.2.16/Ep.1/02/2009;Berkas Perkara Penyidik, tanggal 07 Januari 2009 Nomor: K/04/1/2009/RESKRIM,Telah mendengar dan memperhatikan keterangan Saksisaksi, keterangan Terdakwaterdakwa dan alat bukti surat yang diajukan di persidangan;Telah mendengar dan memperhatikan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar dan memperhatikan Pembelaan (Pledoi
    ) yang diajukan secara lisanoleh Terdakwaterdakwa;Telah mendengar dan memperhatikan Tanggapan Jaksa Penuntut Umum yang diajukansecara lisan terhadap Pembelaan (Pledoi) Terdakwaterdakwa tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar Tuntutan (Requisitor) dari JaksaPenuntut Umum No.
    Menetapkan agar Terdakwaterdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah); Menimbang, bahwa atas Tuntutan tersebut, Terdakwaterdakwa mengajukan Pembelaan(Pledoi) secara lisan yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusanyang seringanringannya dengan alasan bahwa Terdakwaterdakwa merasa bersalah danmenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan (Pledoi) Terdakwaterdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum telah
    mengajukan Tanggapan atas Pembelaan (Pledoi) Terdakwaterdakwasecara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwaterdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumberdasarkan surat Dakwaan tertanggal 18 maret 2009 No.Reg.Perkara: PDM89/RP.RAP/03/2009, yang disusun secara Tunggal berbunyi sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwaterdakwa HERMANSYAH RITONGA alias EMAN bertindak bersamasama atau sendirisendiri dengan Terdakwaterdakwa ANDI ANUGRAH Alias ANDI KALARAAlias
Register : 03-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PT PADANG Nomor 1/PID.SUS/2022/PT PDG
Tanggal 8 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BENNY WAHYUDI Pgl BEN Bin ZAHAR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADE VITA, SH. MH
11474
  • Bahwa Majelis Hakim tingkat pertama tidak memasukan sebagianatau keseluruhan dari Nota Pembelaan/Pledoi sebagai pertimbanganhukum yang seharusnya Pledoi tersebut merupakan FaktaPersidangan yang tidak dipisahkan didalam suatu putusan sehinggaterdakwa berprasangka Mejelis Hakim tingkat pertama telahmenghilangkan pledoi terdakwa atau menganggap kalau terdakwatidak pernah mengajukan pledoi di persidangan dan terdakwamerasa Majelis Hakim tingkat pertama berlaku tidak adil danmengabaikan hakhak terdakwa
    berdasarkan fakta yang adadipersidangan tidak adanya barang bukti berupa alat atau alat bantulainnya yang dipergunakan dalam mengkomsumsi narkotika yangdisangkakan oleh penuntut umum kepada terdakwa, sehingga unsurbagi diri sendiri tidaklah terpenuhi;Bahwa berkenaan dengan saya selaku terdakwa merasa diperlakukansecara tidak Fair oleh Majelis Hakim tingkat pertama dalam memberikanputusan yaitu menutupnutupi faktafakta yang ada dipersidangan dengantidak menuangkan sebagian atau keseluruhan Nota Pledoi
    terdakwa sebagaiFakta dipersidangan maka perkenankan terdakwa melampirkan kemballiNota Pembelaan / Pledoi terdakwa pada saat persidangan tingkat pertamauntuk dapat diperiksa kembali dan dijadikan sebagai bahan pertimbanganoleh Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.Berdasarkan halhal yang telah terdakwa uraikan diatas, jelas apayang didakwakan Penuntut Umum dan kemudian diputus oleh Majelis Hakimtingkat pertama dalam perkara ini adalah tidak terdapat adanya alat buktiyang
    Beritaacara Pemeriksaan di Tahap Penyidikan dengan alasanalasan yang telahdiuraikan oleh terdakwa didalam pledoinya namun Majelis Hakim tingkatpertama tidak memasukan fakta tersebut di dalam putusannya yang manaseolaholah terdakwa di dalam persidangan mengakui seluruh perbuatannyasebagaimana yang tercantum di dalam halaman 6 paragraf ke 2 sampaidengan halaman 8 Putusan Pengadilan tingkat pertama;Bahwa Majelis Hakim tingkat pertama juga tidak memasukansebagian atau keseluruhan dari Nota Pembelaan/Pledoi
    sebagaipertimbangan hukum yang seharusnya Pledoi tersebut merupakan FaktaPersidangan yang tidak dipisahkan di dalam suatu putusan;Bahwa di samping hal tesebut di atas Terdakwa juga menyatakandirinya tidak bersalah dan mohon dibebaskan dari segala dakwaan;Menimbang, bahwa Terdakwa baik dalam Pembelaannya (pledoinya)dan Memori Bandingnya materinya hampir bersamaan seperti telah diuraikandi atas;Menimbang, bahwa mengenai beberapa keberatan Terdakwa tersebutdi atas, Majelis Hakim Tingkat Banding akan
Register : 04-11-2011 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 28-05-2012
Putusan PN KOTABUMI Nomor 279/Pid.B/2011/PN.KB
Tanggal 27 Februari 2012 — ANTON SUTRISNO Bin SLAMET
9229
  • Menyatakan barang bukti :1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tertera tulisan telah diterima dariKhoirul Anam uang sejumlah Rp. 1.500.000, untuk pembayaran DPadministrasi sebidang tanah hibah dari Yayasan Sartawisa Pagar Alam seluas20.000 m2 (duapuluh ribu meter persegi)/ 2 ha yang ditandatangani ANTONSUTRISNO selaku yang menerima tertanggal 24 September 2010,dilampirkan dalam berkas;Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan (pledoi
    Mohon Putusan yang seadiladilnya;e Telah mendengar pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwa secaratertulis tertanggal 24 Januari 2012 yang dibacakan di persidangan tanggal 26Januari 2012 yang pada pokoknya terdakwa tidak ada melakukan tindakpidana penipuan dan mohon terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan sertatuntutan hukum, bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusanyang seringanringannya;e Telah mendengar replik Penuntut Umum secara tertulis tertanggal 9 Februari2012 serta duplik
    Silva Inhutani ;Menimbang, bahwa mengenai pembelaan (pledoi) Terdakwa yang padapokoknya sebagai berikut:1. Bahwa terdakwa pada tanggal 26 Agustus 2011 telah membeli tanah yangditawarkan ketua LSM MPHI Jerman Sadem dan Anggotanya secaraa tunaisebesar Rp 12.000.000, (dua belas juta rupiah), pengakuan saksi korbanbahwa terdakwa adalah samasama korban dan tidak merasa melaporkanterdakwa sebagai pelaku tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378/Pasal 372 KUHP.
    Bahwa berdasarkan halhal di dalam pembelaan terdakwa, terdakwamemohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa dari segalatuntutan hukum dan memulihkan hakhak terdakwa dalam kemampuan,harkat dan martabat terdakwa didalam keadaan semula dan membebankanbiaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwayang pada pokoknya unsurunsur dalam tuntutan pidana Penuntut Umum melanggar32Pasal 378 KUHP tidak terbukti dan terdakwa tidak ada melakukan tindak
    pidanapenipuan dan mohon terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan serta tuntutan hukum,bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan (pledoi) Terdakwa dan PenasihatHukum Terdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa masingmasing telah mengajukan pembelaannya (pledoi) secara tertulis di persidangan,Majelis Hakim berpendapat pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh
Register : 18-02-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 11/Pid.Sus/2015/PN Unr
Tanggal 9 Juli 2015 — TERDAKWA : INDARWATI Binti SUKARDI
45043
  • Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas Requisitoir/Tuntutan Penuntut Umum tersebut,Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan Pledoi/Pembelaan sebagaimanadalam Nota Pledoi/Pembelaannya tertanggal 15 Juni 2015 yang pada inti danpokoknya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas Pledoi/Pembelaan Penasihat HukumTerdakwa tersebut, Penuntut Umum mengajukan Replik secara lisan danPenasihat Hukum Terdakwa mengajukan Duplik secara lisan
Register : 06-10-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 151 Pid B/2015/Pn Tmg
Tanggal 7 Desember 2015 — SOFYAN WIDATI ANDREAS Bin SUTRISNO
786
  • sebenarnya ingin mencabut laporannya di Polsek Ngadirejo kabupatenTemanggung namun dipersulit dengan dasar dan alasan yang tidak jelas, dan penasehathukum telah melampirkan surat pernyataan perdamaian antara saksi korban denganterdakwa yang pada pokoknya saksi korban telah memaafkan perbuatan terdakwa dantidak melanjutkan kasusnya, bahwa menurut Majelis mengenai ingin mencabut laporan dikepolisian tersebut dan dipersulit oleh penyidik itu merupakan kewenangan penyidikansehingga Majelis berpendapat pledoi
    penasehat hukum haruslah ditolak;Menimbang, bahwa mengenai keterangan saksi atas pledoi yang diajukan olehpenasehat hukum terdakwa bahwa penasehat hukum terdakwa menolak keterangan saksiWAHYU SALELI Binti SUPARJO dan saksi IKA WIDYAMINGSIH Binti RAHMATdengan alasan keterangan saksi dalam persidangan berubah rubah dan kedua saksitersebut tidak melihat dan mendengar melainkan mendapat cerita dari saksi korban(DENI WAHYU PAMUNGKAS), bahwa menurut Majelis senyatanya kedua saksiberada di sekitar lokasi
    membenarkan telah melakukan penodongan dengan memakai pistol berupamainan yang ditempelkan di pinggang bagian belakang sebelah kiri saksi korban DENIWAHYU PAMUNGKAS dan kemudian meminta uang lalu diserahkan oleh saksi korbansebesar Rp.70.000, dan meminta Hp merk ACER type Z1200 yang awalnya terdakwameminjam korek api kepada saksi korban;Bahwa terdakwa telah menggunakan uang Rp.70.000, tersebut untuk membeli rokok dansisanya untuk membeli kebutuhan sehari hari terdakwa;sehingga menurut Majelis bahwa pledoi
    penasehat hukum terdakwa mengenai terdakwadalam keadaan mabuk sehingga tidak dalam melakukan tindak pidana dan terdakwa yangingin mengembalikan hp dan uang 70.000 tersebut tidak sesuai dengan keteranganterdakwa dalam persidangan sehingga pledoi penasehat hukum tersebut haruslah di tolak;Menimbang, bahwa dalam pembelaan penasehat hukum terdakwa mengenaiunsur unsur dari Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu pasal 368KUHP tentang unsur kedua yaitu dengan maksud untuk menguntungkan diri
    sendiri atauorang lain secara melawan hukum tidak terpenuhi dengan alasan bahwa terdakwa dalammelakukan perbuatannya dibawah kesadarannya, menurut Majelis bahwa dalampersidangan terdakwa telah mengakui perbuatannya dan membenarkan sebelum kejadianterdakwa minum minuman yang mengandung alkohol tetapi tidak sampai mabuk,sehingga pembelaan penasehat hukum haruslah ditolak;Menimbang, bahwa pledoi penasehat hukum mengenai unsur ketiga yaitumemaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk
Putus : 04-10-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PN SERANG Nomor 584/ Pen.Pid / 2011 / PN.Srg
Tanggal 4 Oktober 2011 — PIDANA - MUSYAJUAN Alias IWAN Bin MARJUKI
11029
  • Menetapkan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;cece cree Menimbang, bahwa setelah mendengar pembelaan(pledoi) dari Penasihat WHukum terdakwa, tertanggal 04Oktober 2011 yang pada pokoknya memohon' kepadaMajelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenanmemutuskan sebagai berikut : 1. Terdakwa mengakui daniberterus terang atasperbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi serta sangatmenyesalinya : rere rere cree eee eee2.
    Terdakwa belum pernahGIFU KG Ss we o sme eats oe eres ee Cee BOR Hei So He @ omeSRS Soicis Menimbang, bahwa atas Pledoi tersebutPenuntut Umum menyampaikan repliknya, yang padapokoknya tidak sependapat dengan hal hal yangdikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa danmenyatakan tetap pada tuntutannya, selanjutnyaPenasihat Hukum terdakwa secara lisan menyampaikanduplik yang intinya sama dengan pledoi yangdikemukakan, untuk menyingkat uraian putusan replikdan duplik sebagaimana terlampir dan dicatat dalamberita
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN PURWOREJO Nomor 234/Pid.B/2012/PN.PWR
Tanggal 22 Januari 2013 — TURASMI, SE Binti MADIYONO
6614
  • Menetapkan apabila terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana agar dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).Telah mendengar pembelaan/Pledoi Penasehat Hukum terdakwa yang pada pokoknyamelepaskan terdakwa dari segala dakwaan dengan memberikan putusan lepas atau setidaknyamenghukum terdakwa dengan hukuman yang seringanringannya;Atas pembelaan/Pledoi Penasehat Hukum terdakwa tersebut Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya semula sedangkan Penasehat Hukum terdakwa
    GOLDEN Semarang, sedangkan sisanya sebesar Rp.10.000.000, dipergunakan terdakwa untuk kebutuhan seharihari tanpa ijin dari saksi KOWANGITselaku pemilik uang tersebut sehingga akhirnya saksi KOWANGIT dan istrinya tidak jadi berangkatmenunaikan ibadah haji karena belum terdaftar di DEPAG;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis berkeyakinan unsurkedua ini telah terbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa dalam Pledoi/pembelaan Penasehat Hukum terdakwa yangmenyebutkan
    ARMINAREKA PERDANA sebesarrp.10.000.000, mengurus kelengkapan paspor dan kelengkapan lainnya untuk ibadah haji sehinggatidak ada niat terdakwa untuk menggelapkan uang saksi KOWANGIT ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan Pledoi/pembelaan PenasehatHukum oleh karena dipersidangan terdakwa mengakui bahwa sebagian uang yang diserahkan saksiKOWANGIT kepada terdakwa sebesar Rp.126.800.000, terdakwa investasikan ke perusahaanGREND ROYAL CAPITAL sebesar Rp. 110.000.000, dan uang sebesar
    saksi KOWANGIT beserta istri sehingga rasakepercayaan dan harapan dari saksi KOWANGIT terhadap terdakwa berlanjut hingga terdakwameminjam uang uantuk keperluan pribadi terdakwa yang sebenarnya merupakan rentetan peristiwapemberian uang dari saksi KOWANGIT kepada terdakwa yang ada kaitannya dengan peristiwasebalumnya dimana saksi KOWANGIT percaya dan menganggap terdakwa sebagai saudara sendirisehingga berapapun dan alasan apapun uang yang terdakwa minta pasti dipenuhi oleh saksiKOWANGIT, sehingga Pledoi
    sadardiserahkan kepada terdakwa dengan maksud untuk menunaikan ibadah haji plus sesuai seperti yangdijanjikan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis berkeyakinan unsurkeempat ini telah terbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan Kesatu Penuntut Umum initelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, maka terdakwa haruslah dinyatakanterbukti bersalah melakukan perbuatan PENGGELAPAN;Menimbang, bahwa mengenai Pledoi
Putus : 16-03-2016 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 616/Pid.Sus/2015/PN. Rhl
Tanggal 16 Maret 2016 — RAMON EFENDI Als REMON Bin ALI AMRAN
4835
  • Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan (pledoi) secara lisan dari PenasihatHukum terdakwa yang pada pokoknya berpendapat: Terdakwa tidak menjual shabushabu, akan tetapi terdakwa hanyamembeli untuk kepentingan dinikmati sendiri; Penasehat Hukum Terdakwa keberatan terhadap tuntutan pidana yangdibacakan Penuntut Umum, karena seharusnya terhadap terdakwa dapatdikenakan pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tenetang Narkotika;dan
    oleh karenanya mohon agar Terdakwa diberikan hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan secara lisan dari Penuntut Umumterhadap pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Surat Tuntutannya;Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 111Pid.Sus/2016/PN.
    Rhl.Setelah mendengar tanggapan secara lisan dari Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada pembelaan (pledoi) nya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama :Bahwa terdakwa RAMON EFENDI ALS REMON BIN ALI AMRAN padahari Senin tanggal 14 September 2015 sekira pukul 20.00 Wib., atau setidaktidaknya dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015,
    Ral.Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa dalam pledoinya yangdiajukan secara lisan di persidangan pada pokoknya berpendapat sebagaiberikut: Terdakwa tidak menjual shabushabu, akan tetapi terdakwa hanyamembeli untuk kepentingan dinikmati sendiri; Seharusnya terhadap terdakwa dapat dikenakan pasal 127 (1) UU No.35Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan/ pledoi secara lisan dipersidangan yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tersebut, MajelisHaki berpendapat sebagai berikut:
    , menguasai yang dalam hal ini terbukti menguasai narkotika.Sehingga pledoi Penasihat Hukum terdakwa tersebut tidak cukup beralasan;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap pledoi Penasihat Hukumterdakwa bahwa seharusnya terhadap terdakwa dapat dikenakan pasal 127 (1)UU No.35 Tentang Narkotika oleh karena terdakwa hanya membeli untukdipergunakan sendiri maka , menurut Majelis Hakim pledoi tersebut juga tidakcukup beralasan.
Register : 13-10-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN MANADO Nomor 432/Pid.B/2014/PN.Mnd
Tanggal 8 Januari 2015 — - Terdakwa NURFIN ISA
11445
  • Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000. ( Tiga Ribu Rupiah) ;Telah mendengar Pembelaan/Pledoi Terdakwa secaratertulistertanggal 04 Desember 2014 telah dibacakan dimuka persidangan yangpada pokoknya supaya Majelis Hakim memberikan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Batal DemiHukum;2. Menyatakan perbuatan terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan;3. Membebaskan terdakwa dari Tahanan Rumah ;4.
    Membebankan semua biaya kepada negara ;Menimbang, bahwa atas Pembelaan/Pledoi Terdakwa tersebut diatas,Jaksa Penuntut Umum menyatakan bertetap pada tuntutannya, selanjutnyaTerdakwa juga bertetap pada pembelaannya/pledoinya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan tertanggal 06 Oktober 2014,No.Reg.Perkara:PDM281/R.1.10/Epp.2/09/2014 sebagai berikut :Dakwaan :e Bahwa ia terdakwa NURFIN ISA, pada hari Rabu, tanggal 07 Maret2014 sekitar jam 16.00 Wita atau setidak
    mengakibatkan saksi korban mengalami bengkak memarkebiruan di pipi sebelah kanan ukuran 5,5 cm x 4 cm, dengan kesimpulan11cedera diatas disebabkan oleh kekerasan tumpul, sesuai dengan hasil VisumEt Revertum Nomor : R/420/VER/V/2014 tanggal 07 Mei 2014, yang dibuatdan ditandatangani oleh dr AMELIA SAKUL dokter pemeriksa pada RumahSakit Bhayangkara Tingkat IV Polda Sulawesi Utara ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ke2 ini telahterbukti secara syah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa tentang pembelaan/pledoi
    yang diajukan olehTerdakwa secara tertulis dan telah dibacakan dipersidangan, setelah Majelismeneliti dan mencermati pembelaan/pledoi Terdakwa tersebut, maka Majelisberpendapat bahwa tidak akan mempertimbangkan lebih lanjut, karena telahdipertimbangkan secara jelas dalam pertimbangan unsurunsur sebagaimanatersebut diatas, namun demikian lebih lanjut Majelis akan mempertimbangkandalam halhal yang memberatkan dan meringankan dibawah ini ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempertimbangkan semuaunsurunsur
    dari pasal 351 ayat (1) KUHP serta pembelaan/pledoi dariterdakwa tersebut, ternyata semua unsurunsur dari pasal tersebutsebagaimana yang didakwakan kepada Terdakwa telah terbukti secara syahdan meyakinkan, sehingga dengan demikian maka Terdakwa dinyatakanterbukti secara syah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Jaksa Penunut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dipersidangan tidakditemukan baik alasan pemaaf maupun pembenar pada diri Terdakwasehingga ia harus dinyatakan
Register : 23-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1562/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
ABDUL HAKIM SORI MUDA HRP.SH
Terdakwa:
ABDUL HALEK
509
  • umum olehHakim Ketua, lalu Hakim Ketua memerintahkan agar menghadapkan Terdakwadan Kemudian Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa keruangteleconference di Rutan Tanjung Gusta Medan dalam keadaan bebas akantetapi dalam penjagaan yang baik, lalu duduk dikursi pemeriksaan dan ataspertanyaan Hakim Ketua, terdakwa menerangkan bahwa ia dalam keadaansehat dan siap untuk diperiksa dipersidangan iniKemudian, Hakim Ketua menyatakan bahwa agenda persidangan hari iniadalah untuk mendengarkan Nota Pembelaan (Pledoi
    ) dari Penasihat Hukumterdakwa;Atas pertanyaan Hakim Ketua, Penasihat Hukum terdakwa menyatakanNota Pembelaan (Pledoi) belum selesai, maka karena itu Penasihat Hukumterdakwa meminta pada Hakim Ketua untuk mengundurkan persidangan dandapat membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) pada persidangan yang akandatang ;Berhubung dengan itu, setelah Hakim Ketua bermusyawarah denganHakimHakim Anggota untuk mengundurkan persidangan ini dan selanjutnyapersidangan akan dibuka kembali pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus
    2020dan memerintahkan Penuntut Umum agar menghadapkan Terdakwa, sertaagenda pada persidangan yang selanjutnya mendengarkan Nota Pembelaan(Pledoi) dari Penasihat Hukum Terdakwa;Selanjutnya setelan Hakim Ketua mengumumkan penundaan sidang,kemudian Hakim Ketua menutup persidangan ;Demikianlah dibuat Berita acara persidangan ini yang ditanda tanganioleh Hakim Ketua dan Panitera Pengganti ;Panitera Pengganti, Hakim Ketua,Ngatas Purba, SH.MH., Deson Togatorop,SH.
    umum olehHakim Ketua, lalu Hakim Ketua memerintahkan agar menghadapkan Terdakwadan Kemudian Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa keruangteleconference di Rutan Tanjung Gusta Medan dalam keadaan bebas akantetapi dalam penjagaan yang baik, lalu duduk dikursi pemeriksaan dan ataspertanyaan Hakim Ketua, terdakwa menerangkan bahwa ia dalam keadaansehat dan siap untuk diperiksa dipersidangan ini;Kemudian, Hakim Ketua menyatakan bahwa agenda persidangan hari iniadalah untuk mendengarkan Nota Pembelaan (Pledoi
    ) dari Penasihat Hukumterdakwa;Atas pertanyaan Hakim Ketua, Penasihat Hukum terdakwa menerangkanbahwa Nota Pembelaannya (Pledoi) telah selesai dan selanjutnya membacakanNota Pembelaannya (Pledoi) tertanggal 26 Agustus 2020 yang pada pokoknyasebagai berikut : Nota Pembelaan Penasihat Hukum terlampir dalam berkas perkaraKemudian setelah membacakan Nota Pembelaannya, penasihat hukumdan terdakwa meminta secara lisan yaitu : Mohon hukuman yang seringanringannya.Halaman 18Berita Acara Persidangan Perkara
Register : 07-10-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 669/Pid.B/2015/PN.Jmr
Tanggal 14 Desember 2015 — I. BAHRI Alias P. JUS Alias H. FARUK dan Terdakwa II. ABDUL MUKSI
10035
  • Menetapkan supaya mereka Terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwa yangpada pokoknya:1.Menyatakan Terdakwa . BAHRI Alias P. JUS Alias H. FARUK tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Menyatakan Terdakwa II.
    pada pokoknya menolak pledoiPenasehat Hukum Para Terdakwa dengan alasan pembelaan PenasehatHukum Terdakwa terkesan telah mengaburkan faktafakta dalam pemeriksaanpersidangan;Halaman 23 dari 28 Putusan Nomor : 669/Pid.B/2015/PN.JmrMenimbang, bahwa atas pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwa dantanggapan Penuntut Umum tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwapoin 1 tersebut memohon agar membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaanPenuntut
    Bella yang menerangkansesaat sebelum kejadian dirumah Terdakwa melihat Terdakwa keluar darirumah membawa sebilah clurit menuju keareal sawah kas desa, dariketerangan para saksi tersebut Majelis Hakim berkeyakinan bahwa Terdakwa yang membacok saksi Muhammad Misu;Menimbang, bahwa dengan mengacu Pasal 183 KUHAPberkesimpulan menolak pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwa point 1;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwa point 2;Menimbang, bahwa
    dalam pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwatersebut dengan alasan Terdakwa II yang membacok kepala saksi MuhammadMisu namun hal tersebut dilakukan oleh Terdakwa Il karena bela paksadikarenakanTerdakwa II terlebin dahulu dipukul oleh saksi Muhammad Misumenggunakan cangkul;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 KUHAP yaitu supaya orang dapatmengatakan dirinya dalam pembelaan darurat dan tidak dapat dihukum harusdipenuhi tiga syarat secara kumulatif yaitu:1.
    49 KUHP tidak berlaku pada diri dan perbuatan Terdakwa Il, karenaHalaman 25 dari 28 Putusan Nomor : 669/Pid.B/2015/PN.Jmrperan Terdakwa II dalam perbuatan pidana Terdakwa hanyalah turut sertasebagaimana ketentuan dari Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbangan terhadap pledoiPenasehat Hukum Para Terdakwa tersebut Majelis Hakim berkesimpulanmenolak pledoi Penasehat Hukum Para Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena pledoi Penasehat Hukum ParaTerdakwa ditolak maka Majelis
Register : 02-01-2013 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 29-K/PM.III-12/AL/I/2013
Tanggal 14 Maret 2013 — - Dedy Rahmat Setiawan
4522
  • PENDAHULUANSebelum Penasehat Hukum mohon ijin menyampaikanPembelaan (Pledoi), ijinkanlah kami mengucapkan puji syukurKehadirat Allah SWT karena pelaksanaan persidangan selamaini dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Hal initentunya tidak terlepas dan kepemimpinan Hakim Ketua yangdemikian baik dan bijaksana dalam memimpin persidangan midengan dibantu oleh Hakim Anggota.
    Bahwa berdasarkan uraian dan penjelasan yang akankami sampaikan tersebut di atas, dapatlah kiranya dijadikansebagai suatu dasar hukum bagi Terdakwa / Penasehat HukumTerdakwa dalam menyampaikan Pledoi (Pembelaan) ini.5.
    NRP 17036/P berdasarkan Surat PerintahDanbrigif1 Man Nomon : Sprin/209/III/2012, tanggal 30 Maret2012 berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 07 April 2012 untukmenyampaikan Pembelaan (Pledoi).Ill. LATAR BELAKANG PERMASALAHAN.1.
    PERMOHONAN.Bahwa dalam Nota Pembelan (Pledoi) ini, kami selakuPenasehat Hukum Terdakwa menyampaikan permohonan halhal yang dapat meringankan atau membebaskan Terdakwadengan sebagai berikut :1.
    Oditur Militer kKemudian memohon kepada MajelisHakim menjatunkan pidana sebagaimana dalamtuntutannya ,mengenai sependapat atau tidaknya PenasehatHukum terhadap hal tersebut tentunya majelis akan jugamembuktikannya secara materiil yang nantinya akan diuraikandalam putusan ini.Bahwa Terhadap pledoi Penasehat Hukum Terdakwa padaangka romawi Il halaman 2 karena hanya mengutarakan hakPenesehat Hukum Terdakwa dalam kapasitasnya tugasnya olehkarena itu majelis tidak perlu menanggapinya.Bahwa Terhadap Pledoi
Putus : 14-07-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 576/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 14 Juli 2015 — FARIS MUHAMMAD Alias AIS Bin TAUFIK HIDAYAT
4612
  • Bahwa terdakwa mengetahui setiap orang yang secara tanpa hak dan melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli menerima menjadi prantaradalam jual beli menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dilarang olehundangundang yang berlaku.Perbuatan terdakwa tersebut memenuhi rumusan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal I11 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Menimbang, bahwa atas Tuntutan tersebut Penasehat Hukum Terdakwa melaluiNota Pembelaan ( Pledoi) tanggal
    Menyatakan Nota Pembelaan ( Pledoi) Penasehat Terdakwa diterima seluruhnya.Hal 5 dari 10 hal Put No.576/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Tim6.Menyatakan Terdakwa tidak tidak terbukti secara syah dan meyakinkan melakukantindak Pidana sebagaimana di dakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum danmembebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan .Atau setidak tidaknya melepaskan Terdakwa dari semua tuntutan hukumanContslag Van alle Rechtsvervolging , sesuai pasal 191 ayat (2) KUHAP.Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan
    REHABILITASI.Dan atauJika Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo at bono) dengan tetap menjunjung tinggi hak hak dasar (azazsi )terdakwa sebagaimanusia dan dalam sistem peradilan yang adil.Menimbang, bahwa terdakwa secara lisan ....tuntutan Penuntut Umum padaintinya bahwa terdakwa merasa bersalah , menyesal, berjanji tidak akan mengulangiperbuatan ...meras sebagai pemakai dan penyalah guna narkoba serta mohonhukuman yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa atas pledoi
    dalam dakwaan primer dandiyatakan terbukti sehingga Majelis mengambil alih Pertimbangan di atas dan unsurini terbukti.menguasai, atau menyediakan, Narkotika golonga I dalam bentuk tanaman Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan , terdakwamenyimpan atau setidak tidanya menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman , yaitu (satu) Lintang ganja.Dengan demikian unsur di atas terbukti.Menimbang, bahwa dengan demikian dakwaan subsidaer Penuntut Umumterbukti .Menimbang, bahwa terhadap pledoi
    Penasehat Hukum Terdakwa dan terdakwa ,Majelis mempertimbangkan bahwa pada intinya dasar Hakim memutus supaya terdakwadirehabilitasi, harus didukung oleh bukti bukti baik hasil Lab , asesmen terpadu , danlain lain dan hal hal tersebut tidak ditemukan atau diajukan dalam berkas perkaraatas nama terdakwa, sehingga pledoi penasehat hukum terdakwa haruslah ditolak atau dikesampingkan dan untuk pembelaan lisan terdakwa akan di pertimbangkan dalam hal hal yang meringankan dan memberatkan.Menimbang, bahwa
Register : 26-09-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 1236/Pid.B/2013/PN.Bks
Tanggal 3 Desember 2013 — PIDANA Nicko Prayoga.
11222
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2000, (seribuMenimbang, bahwa atas tuntutan pidana (Requisitoir) Penuntut Umumtersebut, Terdakwa secara pribadi telah mengajukan Nota Pembelaan (pledoi)pada tanggal 26 November 2013 yang pada pokoknya merasa bersalah, menyesaliperbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa selain itu Penasihat Hukum Terdakwa telah pulamengajukan Nota Pembelaan (Pledoi) yang pada pokoknya berpendapat bahwaTerdakwa tidak terbukti bersalah
    melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan kesatu primair pasal 333 ayat (4) KUHP;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa dalam Nota Pembelaan( Pledoi ) tidak mempertimbangkan dakwaan subsidair dan dakwaan kedua, hanyamempertimbangkan dakwaan kesatu primair, tetapi diakhir Nota Pembelaannyatersebut mohon kepada Majelis Hakim agar : 2000 22=1.
    Menerima dan mengabulkan nota pembelaan/pledoi terdakwa NickoPrayoga;2. Menyatakan seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadapterdakwa Sdr. Nicko Prayoga adalah batal demi hukum3. Menyatakan terdakwa Nicko Prayoga tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud ketentuan pasal 333 ayat (4)4. Membebaskan terdakwa Nicko Prayoga dari segala dakwaan (Vrijspraak)atau setidaktidaknya melepaskan Sdr.
    Terdakwa adalah generasi bangSa.Menimbang, bahwa atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa dan PenasihatHukumnya tersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tanggapan (Replik)pada tanggal 03 Desember 2013, yang pada pokoknya berpendapat bahwaterdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan kesatu primair melanggar pasal 333 ayat (4) KUHP;Menimbang, bahwa atas Replik Jaksa Penuntut Umum tersebut, baikterdakwa maupun Penasihat Hukumnya menanggapinya secara
Register : 07-01-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 06/Pid.B/2015/PN.SAK
Tanggal 15 April 2015 — TEGUH SUPRIANTO Bin (Alm) USMAN PANGARIBUAN
8965
  • Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pledoi dari Penasihat Hukum Terdakwa secaraTertulis yang pada pokoknya menyatakan bahwa berdasarkan faktapersidangan telah terdapat adanya :MISBRUIK VAN HET PROSES RECHT ATAS PERKARA A QUO (BerkasPerkara Nomor BP/34/XI/2014/R.
    Bahwa berdasarkan analisa Yuridis tentang unsur delik atas dakwaandan tuntutan Penuntut Umum dalam perkara ini, maka dakwaan dantuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini pantas untuk ditolakatau dinyatakan tidak memenuhi unsur delik sebagaimana diatur dalamUndang Undang;Menimbang, bahwa berdasarkan Pledoi Penasehat HukumTerdakwa tersebut diatas, Penasehat Hukum Terdakwa memohon supayaMajelis Hakim memutuskan :12.3.Menerima Pledoi Penasehat Hukum terdakwa seluruhnya;Menyatakan berkas perkara
    Bahwa berdasarkan analisa Yuridis tentang unsur delik atas dakwaandan tuntutan Penuntut Umum dalam perkara ini, maka dakwaan dantuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini pantas untuk ditolakatau dinyatakan tidak memenuhi unsur delik sebagaimana diatur dalamUndang Undang;Menimbang, bahwa terhadap Pledoi Penasehat Hukum Terdakwatersebut Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap Pledoi Penasehat Hukum Terdakwapada poin 1 yang menyatakan adanya MISBRUIK VAN HET
    pada poin 2 yang dikemukakan Penasihat HukumTerdakwa yang menyatakan bahwa penunjukan Bantuan Hukum dalamHalaman 46 dari 52 Putusan Nomor06/Pid.B/2015/PN.SAKperkara a quo cacat hukumserta Pledoi lainnya pada poin 2 yangberkaitan dengan penangkapan terhadap Terdakwa yang menurutPenasehat Hukum cacat hokum,adalah juga tidak berdasar dan olehkarenanya Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa pada poin 2 tersebutharuslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap pledoi Penasehat Hukum Terdakwapada poin 3
    pokok pidana dari Pasal 112 ayat (1)Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sehinggaHalaman 47 dari 52 Putusan Nomor06/Pid.B/2015/PN.SAKPledoi Penasehat Hukum Terdakwa pada poin 4 ini juga harus dinyatakanditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan uraian danpertimbangan Majelis Hakim terhadap Pledoi Penasehat Hukum Terdakwasebagaimana tersebut diatas, maka keseluruhan Pledoi dari PenasehatHukum Terdakwa dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan Pledoi dariPenasehat
Putus : 12-02-2009 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 589/Pid.B/2008/PN.ME
Tanggal 12 Februari 2009 — SUHAIMI AHMAD bin AHMAD BADAWI
10612
  • Penasehat Hukum terdahulu dapat dijadikan dasarpertimbangan ke dalam Nota Pledoi ini.Tanggapan Kami Jaksa Penuntut Umum :Bahwa kami sangat tidak sependapat dengan sdr.
    Penasehat Hukum jadi dengan demikian sudah jelas bahwa NotaEksepsi dari Penasehat Hukum tersebut harus dikesampingkan dan mohon agar kiranyaMajelis Hakim tidak menjadikan dasar pertimbangan dalam Nota Pledoi ini.SURAT TUNTUTAN :15Bahwa sdr.
    Penasehat Hukum tidak memasukannya didalam Nota Pledoi.2 Keterangan Saksi Ade ChargeSaksi Catur Wahyudi :Pada keterangan saksi tersebut bahwa ada beberapa keterangan saksi yang terungkap dipersidangan namun tidak diuraikan oleh sdr.
    menurut kami Jaksa Penuntut Umum adalah sebagai berikut :Sebelum kami membahas rangkuman dari saksisaksi tersebut perlu kami tegaskanbahwa keterangan saksi dalam pledoi sdr.
    Penasehat Hukum berusaha keras untuk mengalihkan perkara terdakwa ke dalamkoridor hukum perdata dengan cara memutarbalikan fakta yang terungkap di persidangan dandengan sengaja di dalam uraian pledoi dan keteranganketerangan para saksi, sdr.