Ditemukan 3284 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 325/Pid.sus /2015/PN Dps.
Tanggal 25 Mei 2015 — ERDIAN HERNINDYO PURNAWAN
6723
  • / janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik ; Bahwa keterangan saksi dalam BAP adalah benar ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2015 sekitar 22.00 witabahwa terdakwa ditangkap di kamar kost di Jalan Raya Pemogan No212 A Denpasar Bahwa saat ditangkap ditemukan sabhu dikamar kost tersebut ; Bahwa terdakwa karena memiliki menyimpan atau membawa barangterlarang berupa sabhu ; Bahwa terdakwa mengakui bahwa sabhu tersebut adalah miliknyasendiri
    ;Halaman 5 dari 12 Putusan 325/ Pid Sus /2015/ PN.DpsBahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk memiliki narkotika tersebut ;Bahwa terdakwa mendapat sabhu tersebut ada seseorang bernamaPak Putu dengan cara membeli ;Bahwa terdakwa membeli sabhu tersebut untuk dijual lagi kepada Alvinyang memesan sabhu kepada terdakwa ;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan jaksa dipersidangan milikterdakwa yang akan digunakan sendiri oleh terdakwa ;.
    tersebut adalah miliknyasendiri ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk memiliki narkotika tersebut ;Bahwa terdakwa mendapat sabhu tersebut ada seseorang bernamaPak Putu dengan cara membeli ;Bahwa terdakwa membeli sabhu tersebut untuk dijual lagi kepada Alvinyang memesan sabhu kepada terdakwa ;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan jaksa dipersidangan milikterdakwa yang akan digunakan sendiri oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksisaksi tersebut, Terdakwamembenarkannya;Menimbang
    berupa sabhu ;Bahwa terdakwa mengakui bahwa sabhu tersebut adalah miliknyasendiri ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk memiliki narkotika tersebut ;Bahwa terdakwa mendapat sabhu tersebut ada seseorang bernamaPak Putu dengan cara membeli ;Bahwa terdakwa membeli sabhu tersebut untuk dijual lagi kepada Alvinyang memesan sabhu kepada terdakwa ;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan jaksa dipersidangan milikterdakwa yang akan digunakan sendiri oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan
    terdakwa karena memiliki menyimpan atau membawa barangterlarang berupa sabhu ;Bahwa terdakwa mengakui bahwa sabhu tersebut adalah miliknyasendiri ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk memiliki narkotika tersebut ;Bahwa terdakwa mendapat sabhu tersebut ada seseorang bernamaPak Putu dengan cara membeli ;Bahwa terdakwa membeli sabhu tersebut untuk dijual lagi kepada Alvinyang memesan sabhu kepada terdakwa ;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan jaksa dipersidangan milikterdakwa yang akan digunakan
Register : 17-06-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Gin
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
I Putu Sunia
8525
  • 1(satu) plastik klip besar yang didalamnya berisi 12 (dua belas) paket klip kecil berisi kristal bening diduga sabhu, masing-masing beratnya:

    a) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk Kristal bening diduga Sabhu seberat 0,91 (nol koma sembilan satu) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (A);

    b) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk Kristal bening diduga Sabhu seberat 0,89 (nol koma delapan sembilan

    ) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (B);

    c) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk Kristal bening diduga Sabhu seberat 0,89 (nol koma delapan sembilan) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (C);

    d) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,89 (nol koma delapan sembilan) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (D);

    e)

    1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,88 (nol koma delapan delapan) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (E);

    f) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,91 (nol koma sembilan satu) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (F);

    g) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu

    1(satu) plastik klip besar yang didalamnya berisi 11 (sebelas) paket klip kecil berisi kristal bening diduga sabhu, masing-masing beratnya:

    a) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,32 (nol koma tiga dua) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (M);

    b) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto

    plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (Q);

    f) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto terbungkus dalam kertas warna kuning diberi kode (R);

    g) 1(satu) paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabhu seberat 0,34 (nol koma tiga

    juga juga menemukan di belakang pintu kamar mandikost Terdakwa 1(satu) buah kotak Automatic Water Dispenser yang didalamnyaberisi 1(satu) plastik klip besar berisikan 12(dua belas) paket klip kecil Narkotikajenis Sabhu Sabhu dan 1(satu) plastik klip besar berisikan 11(sebelas) paketHalaman 8 dari 67 HalamanPutusan Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Ginklip kecil diduga Sabhu yang sudah dibungkus kertas warna kuning, selanjutnyasaat ditanya Terdakwa PUTU SUNIA mengaku bahwa Narkotika jenis Sabhu Sabhu tersebut
    pekerjaan akhirnya Terdakwa menyanggupi tawaran KOKO(DPO) untuk mengatur bahan Narkotika Jenis Sabhu dengan imbalan sebesarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap bahan habis terjual sedangkanpemberian upah ditransfer ke nomor rekening BCA milik Terdakwa, adapuncara Terdakwa mengatur bahan Narkotika jenis Sabhu Sabhu adalah setelahTerdakwa mengambil Paket Naerkotika Jenis Sabhu sebagaimana arahan Koko(DPO) kemudian Terdakwa memecah Narkotika jenis Sabhu Sabhu danmengedarkan Narkotika Jenis Sabhu
    Sabhu dengan cara menempel PaketNarkotika di suatu tempat kemudian memberitahukan lokasi tempelan tersebutHalaman 10 dari 67 HalamanPutusan Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Ginkepada Koko (DPO), sedangkan untuk uang pembelian Sabhu Sabhu pembelilangsung berkomunikasi dengan KOKO (DPO).Bahwa terakhir kali Terdakwa menerima bahan Narkotika Jenis Sabhudari KOKO (DPO) yaitu pada hari senin tanggal 8 Maret 2021 sekira pukul 20.00wita, dimana Narkotika jenis Sabhu tersebut sudah ditempel di sekitar Jalan ByPas
    juga juga menemukan di belakang pintu kamar mandikost Terdakwa 1(satu) buah kotak Automatic Water Dispenser yang didalamnyaberisi 1(satu) plastik klip besar berisikan 12(dua belas) paket klip kecil Narkotikajenis Sabhu Sabhu dan 1(satu) plastik klip besar berisikan 11(sebelas) paketHalaman 12 dari 67 HalamanPutusan Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Ginklip kecil diduga Sabhu yang sudah dibungkus kertas warna kuning, selanjutnyasaat ditanya Terdakwa PUTU SUNIA mengaku bahwa Narkotika jenis Sabhu Sabhu tersebut
    dan 1(satu) plastik klipbesar berisikan 11(sebelas) paket klip kecil diduga Sabhu yang sudahdibungkus kertas warna kuning, selanjutnya saat ditanya Terdakwamengakui tidak mempunyai hak dan izin memiliki atau menguasainarkotika jenis Sabhu tersebut dari pihak yang berwenang danTerdakwa juga mengaku bahwa Sabhu tersebut adalah milik bosnyabernama KOKO (DPO), dan dari pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwahanya ditugaskan untuk menempelkan disuatu tempat Sabhu Sabhutersebut bila ada yang membeli, itupun
Register : 23-04-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 294/Pid.Sus/2014/PN Dps
Tanggal 11 Juni 2014 — SENDI ADITIA WARDANA, DK
3015
  • Menyatakan Terdakwa I SENDI ADITIA WARDANA dan terdakwa II TRIAN SUSENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabhu dengan berat 0,04 gram;------------------------2.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :--------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip kristal bening narkotika jenis sabhu dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram yang dibungkus di dalam kotak rokok marlboro merah- 1 (satu) buah korek api gasDirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------------5.
    bersama dengan terdakwa Il dalam ruang sel kamarnomor 3, sehabis memakal selanjutnya terdakwa ketiduran sedangkanterdakwa Il masih merapikan Kristal bening sabhu tersebut dan akhirnya olehterdakwa H Kristal bening sabhu tersebut simpan disamping tong sampahhingga pada akhirnya terdakwa Il bangun tidur dan kotak nokok marlboromerah yang benisi sabhu tersebut sudah dibersihkan dan dibuang bersamadengan sampah lainnya kemudian terdakwa Il menyuruh saksi Joen Dwi Gungmengambil kotak rokok Marlboro merah
    selanjutnya terdakwa ketiduran sedangkanterdakwa Il masih merapikan Kristal bening sabhu tersebut dan akhirnya olehterdakwa Il Kristal bening sabhu tersebut ditaruh disamping tong sampahBahwa benar hingga pada akhirnya terdakwa Il bangun tidur dan kotak rokokMarlboro merah yang berisi sabhu tersebut sudah dibersihkan dan dibuang bersamadengan sampah lainnya oleh saksi Joen Dwi GungBahwa benar terdakwa dan terdakwa Il tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk, membawa memiliki, menguasai
    II dalam ruang sel kamar nomor 3;Bahwa benar sehabis memakai selanjutnya terdakwa ketiduran sedangkanterdakwa Il masih merapikan Kristal bening sabhu tersebut dan akhirnya olehterdakwa Il Kristal bening sabhu tersebut ditaruh disamping tong sampah ;Bahwa benar hingga pada akhirnya terdakwa Il bangun tidur dan kotak rokokMarlboro merah yang berisi sabhu tersebut sudah dibersinkan dan dibuang bersamadengan sampah lainnya oleh saksi Joen Dwi Gung ;Bahwa benar terdakwa dan terdakwa Il tidak memiliki
    GunungSanghyang No. 110 Denpasar;> Bahwa benar barang bukti sabhu tersebut diberikan oleh teman terdakwa bernama Ali saat jam besuk pada hari Jumat tangga 17 Januari 2014 sekirajam 16.00 wita dengan cara Kristal bening sabhu tersebut dimasukkan kedalam batang rokok yang tembakaunya sudah dihilangkan;> Bahwa benar kemudian Kristal bening sabhu di simpan di dalam ruang kamarNomor 3 selanjutnya pada hari Minggu sekitar jam 01.00 wita Kristal beningdiduga sabhu tersebut dipakai bersama dengan terdakwa
    GunungSanghyang No. 110 DenpasarBahwa benar barang bukti sabhu tersebut diberikan oleh teman terdakwa bernama Ali saat jam besuk pada hari Jumat tangga 17 Januari 2014 sekirajam 16.00 wita dengan cara Kristal bening sabhu tersebut dimasukkan kedalam batang rokok yang tembakaunya sudah dihilangkanBahwa benar kemudian Kristal bening sabhu di simpan di dalam ruang kamarNomor 3 selanjutnya pada hari Minggu sekitar jam 01.00 wita Kristal beningdiduga sabhu tersebut dipakai bersama dengan terdakwa Il dalam
Register : 07-12-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1093/Pid.Sus/2016/PN.Dps
Tanggal 7 Februari 2017 — ADIT SAPUTRA
3719
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bekas pembungkus Biskuit Snackit berisi 1 (satu) buah buntalan isolasi hitam berisi plastic klip besar berisi kristal bening diduga Sabhu dengan Netto : 38,78 gram (Kode A). - 1 (satu) buah tas Minibelt warna hitam merk Harley Davidson, didalamnya terdapat 1 (satu) buah bungkus Citato berisi 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening diduga Sabhu dengan Netto : 0,83 gram (Kode B).
    - 1 (satu) buah Bong diujungnya terdapat sebuah pipa kaca didalamnya diduga berisi Sabhu Netto : 0,05 gram (Kode C) dan 2 (dua) buah korek api gas ;Semuanya dirampas untuk dimusnahkan.;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar uang perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).
    Sabhu Netto : 0,05 gram (Kode C) dan 2 (dua) buah korek apigas.Semuanya dirampas untuk dimusnahkan.4.
    bahwa 3 (tiga)Plastik Klip Kristal bening yang diduga Narkotika jenis MA (metamfetamina) yangdisebut dengan shabushabu yang disita didapatkan berat totalnya 39,66gram dengan perincian sebagai berikut :1. 1 (satu) plastik klip berisikan Kristal bening yang diduga sabhu berat bersih38, 78 gram (A)2. 1 (satu) plastik klip berisikan Kristal bening yang diduga sabhu beratbersih0,83 gram (B)3. 1 (satu) plastik klip berisikan Kristal bening yang diduga sabhu beratbersih0,05 gram (C)kemudian setelah dilakukan
    merk Harley Davidson yang dikenakanterdakwa, didalamnya terdapat 1 (satu) buah bungkus Citato berisi 1 (satu)plastic klip berisi kristal bening diduga Sabhu dengan Netto : 0,83 gramHal 8 dari Hal 20 Putusan Perk No. 1093.Pid.Sus.2016/PN.Dps(Kode B), .1 (satu) bh Bong diujungnya terdapat sebuah pipa kaca didalamnya didugaberisi Sabhu Netto : 0,05 gram (Kode C) dan 2 (dua) bh korek api gas, yangditemukan di meja dapur kamar kos terdakwa.Bahwa terdakwa terkait paket Sabhu yang baru saja diambil oleh
    terdakwa dihubungi olehANTO yang minta bantuan untuk mengantarkan Sabhu ke Klungkung dan diberiimbalan Sabhu untuk dipergunakan pergunakan sendiri,Bahwa selanjutnya terdakwa setuju kemudian dikirimi alamat tempelan Sabhu diJin.
    Disamping minimarketSari Nadi, Desa Pemogan, Kec.Denpasar Selatan dan Sabhu imbalannya 0,2 gram ditempel bersama denganpaket Sabhu 5 (lima) gramnya, selanjutnya terdakwa ambil dilokasi tersebut laludibawa kekosan kemudian terdakwa menggunakan Sabhu imbalan tersebut, ;Bahwa selanjutnya terdakwa berangkat keklungkung sendirian mengantarkanpaket Sabhu kepada seorang lakilaki yang telah menunggu di pingir jalandidekat sawahsawah di Klungkung sesuai dengan petunjuk ANTO,;Bahwa setelah itu terdakwa balik
Register : 08-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 399/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Cokorda Intan Merlany Dewie, SH
Terdakwa:
Yoyok Irwanto
2914
  • Memerintahkan Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 9 (sembilan) plastik klip berisi berisi kristal bening dengan berat bersih 1.99 (satu koma sembilan puluh sembilan) gram dan berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) Gram dengan rincian sebagai berikut :
    • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,09 gram (Kode A).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,08 gram (Kode B).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,28 gram (Kode C).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,09 gram (Kode D).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,11 gram (Kode E).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,65 gram (Kode F).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,09 gram (Kode G).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,30 gram (Kode H).
  • 1(satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan berat bersih 0,30 gram (Kode I).
  • Serpihan pecahan semen putih atau kornis bekas pembungkus MA/sabhu.
  • 1(satu) Buah HP OPPO Warna Hitam
  • 1(satu) buah Buku Catatan Keluar Masuknya Bahan Sabhu.
  • 1(satu) buah Kafi.
  • 3 (tiga) sisa kaleng cat warna merah, kuning, dan warna biru.
  • 1(satu) bungkus sisa semen putih.
  • 9 (sembilan ) potongan pipet warna merah ungu,ping,dan warna putih.

Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan.

denganberat bersih 0,09 gram (Kode A). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,08 gram (Kode B). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,28 gram (Kode C). 1(Satu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,09 gram (Kode D). 1(Satu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,11 gram (Kode E). 1(Ssatu
) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,65 gram (Kode F). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,09 gram (Kode G). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,30 gram (Kode H). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,30 gram (Kode 1).> 1(satu) buah Jaket Gojek warna hitam hijau.> Serpihan
diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,08 gram (Kode B). 1(satu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,28 gram (Kode C). 1(satu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,09 gram (Kode D). 1(satu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,11 gram (Kode E). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih
0,65 gram (Kode F). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,09 gram (Kode G). 1(satu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,30 gram (Kode H). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening diduga Narkotika jenis MA/sabhu denganberat bersih 0,30 gram (Kode 1).> 1(satu) buah Jaket Gojek warna hitam hijau.> Serpihan pecahan semen putih atau kornis bekas pembungkus MA/sabhu.> 1(satu) Unit Sepeda motor
Narkotika jenis MA/sabhu dengan beratbersih 0,28 gram (Kode C). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan beratbersih 0,09 gram (Kode D). 1(Satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan beratbersih 0,11 gram (Kode E). 1(Ssatu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan beratbersih 0,65 gram (Kode F). 1(Satu) plastik klip berisi kistal bening Narkotika jenis MA/sabhu dengan beratbersih 0,09 gram (Kode G). 1(Satu) plastik
Register : 06-09-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 828/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 23 Desember 2021 — Penuntut Umum:
I Putu Eri Setiawan, SH.
Terdakwa:
Agung Ibnu Permadi
10146
  • terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu
      berat bersih 0,30 gram (kode A1);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A6);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A7);
    • 1(satu) plastik
      klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,78 gram (kode A9);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode A10);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,38 gram (kode B);
    • 1(satu) celana panjang jeans warna biru;
    • 1(satu) kotak rokok Magnum;
    • 11(sebelas) potongan lakban hitam;
    • 1(satu) toples plastik kecil warna putih;
    • 1(satu) timbangan elektrik;
      berat bersih 0,30 gram (kode A1); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A6); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A7); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8); 1(Satu) plastik klip
      plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4),1(Satu) plastik klip MA/sabhu beratbersih 0,14 gram (kode A5),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14gram (kode A6),1(Ssatu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kodeA7),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8),1(satu)plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,78 gram (kode AQ),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode A10), 1(Ssatu)
      Bahwa barang berupa : 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram(kode A1),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersin 0,16 gram (kodeA2),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3),1(satu)plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5),1(satu) plastik klip MA/sabhuberat bersih 0,14 gram (kode A6),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih0,30 gram (kode A7),1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30
      /sabhu berat bersih 0,30 gram (kodeA1),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2),1(satu)plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4),1(satu) plastik klip MA/sabhuberat bersih 0,14 gram (kode A5),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih0,14 gram (kode A6),1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram(kode A/7),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersihn 0,30 gram (kodeA8),1(satu) plastik klip MA/sabhu
      berat bersih 0,30 gram (kode A1); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3); 1 satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4); 1 satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A6); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A7); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8); 1(Satu) plastik klip
Putus : 03-09-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 530/PID.SUS/2013/PN.DPS
Tanggal 3 September 2013 — I MADE MERTAYASA
2712
  • sambil menunjukkan SMS tersebutkepada saksi Anak Agung Ngurah Made Ratulangi, dan saksi Anak Agung NgurahMade Ratulangi jawab nsms sabhu pak' kemudian saksi Brigadir I Made MedianaDwija,SH Tanya lagi "sabhu apa?'
    Mediana Dwija,SHtanya kepada saksi Anak Agung Ngurah Made Ratulangi ini sabhu kamu.?'
    SH tanya kepada saksi Anak Agung Ngurah Made Ratulangi ini sabhu kamu. ?
    SMS tersebut dikirimkan oleh terdakwa untuk saksi agar saksi bisasegera mengambil sabhu yang saksi beli tersebut, terdakwa juga SMS bahwa diamenunggui alamat tempelan sabhu tersebut agar sabhunya tidak hilang, lalu petugaslangsung membawa saksi menuju alamat tempelan sabhu tersebut, saat sampaidisekitar alamat tempelan sabhu tersebut saksi diminta untuk menunjukkan orang yangbernama I Made Mertayasa yang telah mengirimkan alamat sabhu tersebut kepadasaksi, dan saksi menunjukkan I MADE MERTAYASA saksi
Register : 06-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 431/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
I Putu Bayu Pinarta, SH.
Terdakwa:
1.Ahmad Ulul Azmi
2.Galih Prasetyo
2724
  • Denda Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) plastik klip berisikan kristal bening sabhu
    Ditanyakankepada Terdakwa AHMAD ULUL AZMI danTerdakwa GALIH PRASETYOterkait dengan ditemukannya sabhu tersebut dan diterangkan bahwamembeli sabhu tersebut secara patungan dan waktu itu disaksikan olehsaksi umum.
    Yang memesan sabhu adalah Terdakwa AHMAD ULUL AZMI namunTerdakwa GALIH PRASETYO juga mengetahui saat Terdakwa AHMADULUL AZMI memesan sabhu serta uang yang akan digunakan untukmembayar sabhu tersebut dikeluarkan secara patungan, para terdakwasudah membeli sabhu secara patungan sekira 2 kali dan rencananyasabhu tersebut akan digunakan bersama sama.Bahwa dalam penangkapan tersebut ditemukan 1 (Satu) plastik klipberisikan kristal bening sabhu netto 0,07 Gram, 1 (satu) lembar tissuwarna putih, 1 (Satu
    Ditanyakan kepada TerdakwaAHMAD ULUL AZMI dan Terdakwa GALIH PRASETYO terkait denganditemukannya sabhu tersebut dan diterangkan bahwa membeli sabhu tersebutsecara patungan dan waktu itu disaksikan oleh saksi umum.
    terdakwa membeli sabhu dari seorang lakilaki yang dikenal dengan nama DENI yang mana saat itu DENImenawarkan sabhu selanjutnya terdakwa membeli sabhu yang awalnyamemberitahukan kepada temannya yang bernama GALIH PRASETYOkalau ada yang menawarkan sabhu kemudian terdakwa dan GALIHPRASETYO sepakat untuk membeli sabhu tersebut dengan hargaRp.350.000 rupiah yang mana uang pembelian sabhu akan di tanggungsecara patugan yaitu perorangnya Rp. 175.000 ribu rupiah, kemudianterdakwan dan GALIH PRASETYO mengambil
Register : 21-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1207/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Gusti Made Pariasa
2.Ni Kadek Dwi Wardani
3.Superianti
4.Yuliana
5.Rosidah
2721
  • Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;

    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    4.Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;

    5.Menetapkan barang bukti berupa ;

    - 1 (satu) Plastik Klip yang berisikan kristal bening sabhu

    Kode A

    - 1 (satu) Plastik Klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,10 Gram yang dibungkus potongan pipet warna bening strip hijau putih. Kode B.

    - 1 (satu) Buah BONG, 2 korek api ga000s, 1 tutup toples taperware warna bening.

    Bahwa setelah ditimbang dikantor Polisi, baru Terdakwa tahu kalau beratdari 2 (dua) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan beratbersih 0,20 Gram. Bahwa Terdakwa, bersama dengan Terdakwa YULIANA dan TerdakwaROSIDAH sudah berencana membeli sabhu untuk digunakan bersamasama. Bahwa Terdakwa membeli atau memesan sabhu tersebut pada hari Rabutanggal 19 Juni 2019 sekira pukul 16.00 wita bertempat di dalam kamarkost milik Terdakwa. Terdakwa membeli sabhu tersebut kepada TerdakwaGUST!
    Bahwa untuk uang yang digunakan untuk memesan sabhu kepadaTerdakwa Gusti Made Pariasa tersebut adalah mengeluarkannya secarapatungan dan membeli sabhu dengan harga Rp. 700.000 rupiah. Untukpembagian uang yang digunakan membeli sabhu kepada Terdakwa GustiMade Pariasa tersebut secara sukarela yaitu.
    Bahwa Terdakwa membeli atau memesan sabhu tersebut pada hari Rabutanggal 19 Juni 2019 sekira pukul 16.00 wita bertempat di dalam kamarkost milik Terdakwa SUPERIANTI. Bahwa Terdakwa membeli sabhu tersebut kepada Terdakwa Gusti MadePariasa dan yang memesan sabhu kepada Terdakwa Gusti Made Pariasaadalah Terdakwa Suprianti.
    Oleh karena itu Terdakwa Superianti memesan sabhu kepadaTerdakwa Gusti Made Pariasa.
    l bahwa sabhu yang ditemukan adalahmilik bersama yang dibeli secara patungan dan sudah sempat digunakansecara bersamasama ; Sabhu tersebut dibeli dari Kadek Artha yang uangnya ditranfermelalui ATM dan sabhu diambil melalui tempelan yang alamatnya dikirimoleh Kadek Artha ; Uang yang digunakan untuk memesan sabhu seharga Rp.700.000 rupiah adalah uang patungan dari Para Terdakwa secarasukarela yaitu Terdakwa Yuliana mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000, Terdakwa Rosidah mengeluarkan Rp. 100.000 dan TerdakwaHalaman
Putus : 20-05-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 300/Pid.Sus/2012/PN.Dps.
Tanggal 20 Mei 2012 — GEDE SEPTIAWAN
2513
  • Denpasar karena kedapatanmembawa Narkotika jenis sabhu.
    sabhu pada hari Kamis,26 Januari 2012 sekira jam 12.00 Wita bertempatdi Jin.
    Mas Gang Fujiama No. 6 legal buah.Denpasar. waktu itu pacar tersangka tidak adadi rumah. sehingga tidak ada yang tahutersangka pakai sabhu;Bahwa mengetahui ARIK menjual sabhu adalahsekira 5 (lima) bulan yang lalu tersangka kenaldengan ARIK dirumahnya temannya, kemudian kamisaling bertukar nomer HP katanya ARIK : "kalaumau Sabhu langsung saja hubungi saya" yangmaksudnya apabila terdakwa perlu sabhu dimintamenghubungi dia (ARIK). satu bulan kemudiantersangka dengar kabar bahwa ARIK sudah ditangkap
    Polisi namun bulan Januari 2012 sayapernah di telpon oleh ARIK yang menawarkanSabhu. sehingga tersangka memesan sabhu kepadaARIK lagi;Bahwa barang narkotika yang pernah terdakwapakai adalah sabhu saja tidak ada yang lainnya,serta tersangka menejlaskan menggunakan Sabhusejak satu tahun yang lalu. karena dikasihmencoba oleh teman, setelah itu tersangka pesansendiri untuk dipakai sendiri. namun tidakrutin pakai sabhu. kalau ada uang barutersangka beli sabhu untuk dipakai. danterakhir tersangka pakai
Putus : 06-06-2011 — Upload : 01-03-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 336 /Pid.B/2011/PN.Dps.
Tanggal 6 Juni 2011 — I WAYAN DRUWIKA
189
  • sabhupada genggaman tangan kanan terdakwa; Bahwa setelah saksi tanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabgu sabhu tersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama CaturBahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdak wa; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhu tersebut dari pejabatyang berwenang; 2.
    sabhupada genggaman tangan kanan terdakwa; Bahwa setelah saksi tanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabgu sabhu tersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama CaturBahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdak wa; 2222222 2 ono nn nnn nnn nnnBahwa terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhu tersebut dari pejabatyang berwenang; 3.
    sabhupada genggaman tangan kanan terdakwa; Bahwa setelah petugas tanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabhusabhu tersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama CaturBahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdakwa; Bahwa saat ditanya petugas terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhutersebut dari pejabat yang berwenang; 3.
    sabhu sejak 8 bulan yanglalu;Bahwa apabila terdakwa tidak mengkonsumsi sabhu sabhu terasapusing dan tidak percaya diri;Bahwa terdakwa merasa sudah kecanduan sabhu sabhu;e Bahwa terdakwa tahu narkotika dilarang digunakan secara tidak sah;e Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pejabat yang berwenanguntuk memiliki sabhu sabhu tersebut;e Bahwa terdakwa menggugakan sabhu sabhu biasanya 2 kaliseminggu;e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatanterdakwa ;e Bahwa terdakwa tidak tahu
    sabhu padagenggaman tangan kanan terdakwa; e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabhu sabhutersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama Catur (DPO);e Bahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdak wa; 222 oo nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn ence n enn n nnn nneee Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhu tersebut dari pejabatyang berwenang; e Bahwa terdakwa mengenal barang sabhu
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 969/Pid.Sus/2016/PN DPS
Tanggal 22 Desember 2016 — I WAYAN ADI PUTRA
298
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (satu) plastic klip berisi Narkotika jenis Sabhu Netto : 0,06 gram (Kode A disisishkan 0,2 gram untuk Laboratorium) dan 0,02 gram (Kode B disisishkan 0,1 gram untuk Laboratorium) dalam didalam bekas kotak rokok Marlboro. - 1 (satu) buah kotak bekas pembungkus HP didalamnya berisi 1 (satu) buah bong, - 1 (satu) bendel plastic klip kosong, - 2 (dua) buah korek api gas;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    terdakwa.Bahwa Sabhu dan seperangkat alat untuk mengkonsumsi Sabhu yang disita oleh petugas kepolisian tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa mendapatkan Sabhu tersebut pada hari Jumat, 01 Juli2016 sekitar jam : 11.00 wita dengan cara membeli secara langsung dariteman Terdakwa yang bernama PAGLI bertempat di depan masjid Jin.Buana Kubu Denpasar.Bahwa Terdakwa membeli Sabhu seharga Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) dan Terdakwa mendapatkan 1 (satu) paket kecil Sabhu, beratnyaTerdakwa
    konsumsisendiri.Bahwa Terdakwa mengkonsumsi Sabhu sejak 6 (enam) bulan yang lalu,cara terdakwa mengkonsumsi Sabhu tersebut adalah Terdakwamengambil Sabhu dan menaruh diatas kaca kemudian terdakwa bakarsampai megeluarkan asap kemudian terdakwa sedot seperti sedangmerokok.Bahwa Terdakwa membeli Sabhu dari PAGLI sejak sebulan yang lalu,sebelumnya terdakwa membeli Sabhu dari caf Yummy Kuta.Bahwa Penangkapan terdakwa WAYAN ADI PUTRA berawal pada hariJumat, 01 Juli 2016 sekitar jam : 10.00 wita Terdakwa
    Denpasar Utara dan berencana untukmengkonsumsi Sabhu bersamasama.
    benar Terdakwa mengkonsumsi Sabhu sejak 6 (enam) bulan yanglalu, cara terdakwa mengkonsumsi Sabhu tersebut adalah Terdakwamengambil Sabhu dan menaruh diatas kaca kemudian terdakwa bakarsampai megeluarkan asap kemudian terdakwa sedot seperti sedangmerokok.Hal 13 dari 20 Halaman Putusan Nomor 969/Pid.Sus/2016/PN Dps> Bahwa benar Terdakwa membeli Sabhu dari PAGLI sejak sebulan yanglalu, sebelumnya terdakwa membeli Sabhu dari caf Yummy Kuta.> Bahwa benar Penangkapan terdakwa WAYAN ADI PUTRA berawal
Register : 26-08-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 747/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 19 Oktober 2015 — MADE GEDE DWIPAYANA PUTRA
258
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) kotak es krim warna putih- 4 (empat) plastic klip berisi sabhu masing masing :1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,29 gram (Kode A), 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,97 gram (Kode B1), 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,94 gram (Kode B2), 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,85 gram (Kode D)- 1 (satu) plastik klip berisi 3 (tiga) klip extacy berat bersih 0,93 gram (Kode C)- 2 (dua) korek api gas- 1 (satu) potong pipet-
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) kotak es krim warna putih4 (empat) plastic klip berisi sabhu masing masing :1 (satu) plastik klip sabhuberat bersih 0,29 gram (Kode A), 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,97gram (Kode B1), 1 (Satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,94 gram (Kode B2), 1(satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,85 gram (Kode D)1 (satu) plastik klip berisi 3 (tiga) klip extacy berat bersih 0,93 gram (Kode C)2 (dua) korek api gas1 (satu) potong pipet1 (satu) kresek oranye1
    masing masing : 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,29 gram (Kode A) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,97 gram (Kode 81) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersin 2,94 gram (Kode B.2) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,85 gram (Kode D) 3 (tiga) butir ectasy warna hijau muda berat bersih 0,93 gram (Kode c)c) 2 (dua) korek api gasd) 1 (satu) potong pipete) 1 (satu) kresek oranye0 1 tas karton warna cokelatg) 2 (dua) buah kaleng redoxonh) 2 (dua) bal plastik kliPi) 1 (Satu) timbangan
    tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman dimaksud.Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang buktitanggal 2 Juni2015,1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,29 gram (Kode A) disisihkan 0,09gram, 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,97 gram (Kode 81) 0,39 gram, 1(satu) plastik klip sabhu berat bersin2,94 gram (Kode 82) 0,36 gram, 1 (satu)plastik klip sabhu berat bersih 0,85 gram (Kode D) disisinkan
    masing masing : 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,29 gram (Kode A) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,97 gram (Kode 81) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersin 2,94 gram (Kode B.2) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,85 gram (Kode D) 3 (tiga) butir ectasy warna hijau muda berat bersih 0,93 gram (Kode c)c) 2 (dua) korek api gasd) 1 (satu) potong pipete) 1 (satu) kresek oranye0 1 tas karton warna cokelatg) 2 (dua) buah kaleng redoxonh) 2 (dua) bal plastik kliPHal 7 dari 26
    masing masing : 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,29 gram (Kode A) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 2,97 gram (Kode 81 ) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersin 2,94 gram (Kode B.2) 1 (satu) plastik klip sabhu berat bersih 0,85 gram (Kode D) 3 (tiga) butir ectasy warna hijau muda berat bersih 0,93 gram (Kode c)c) 2 (dua) korek api gasd) 1 (satu) potong pipete) 1 (satu) kresek oranye0 1 tas karton warna cokelatg) 2 (dua) buah kaleng redoxonh) 2 (dua) bal plastik kliPi) 1 (Satu)
Register : 02-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1055/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Dina K. Sitepu, SH.
Terdakwa:
1.I Kadek Andika Setiawan Alias Bola
2.Ni Putu Ayu Lina Manik Lestari
9336
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening mengandung narkotika jenis Sabhu berat bersih 4,90 gram.
    • 1 (satu) potongan kertas putih.
    • 1 (satu) potongan plastik kuning.
    • 1 (satu) potongan lakban hitam.
    • 1 (satu) buah HP Oppo warna gold.
    • 1 (satu) buah HP Oppo warna Hitam.
    • 1 (satu) buah timbangan elektrik.
    • 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
    selanjutnya kami bersamasama pergi menuju alamat tempelan di jalan imambonjol untuk mengambil paket sabhu tersebut.
    Pol : DK2854 ABC yang kami kendarai untuk mengambil paket sabhu di alamattempelan, 1 (satu) buah timbangan elektrik untuk mengukur berat sabhu, 1(satu) bendel plastik klip kKosong dan 1 (satu) bendel pipet bening garismerah untuk membungkus sabhu saat membagi/ memecah dari paket besarke paket yang lebih kecil, 2 (dua) buah bong dan 1 (Satu) buah pipa Kacamilik Terdakwa KADEK ANDIKA SETIAWAN alias BOLA yang digunakanuntuk alat konsumsi sabhu, 1 (Satu) buah Gunting untuk memotong pipet, 1(satu) buah
    korek api untuk alat konsumsi sabhu, 1 (Satu) buah sendokterbuat dari potongan pipet untuk memindahkan sabhu dari paket yang besarke plastik klip kosong, dan Potongan pipet terikat tali rafia untukmembungkus sabhu.
    Pol : DK2854 ABC yang kami kendarai untuk mengambil paket sabhu di alamattempelan, 1 (Satu) buah timbangan elektrik untuk mengukur berat sabhu, 1(satu) bendel plastik klip kosong dan 1 (satu) bendel pipet bening garismerah untuk membungkus sabhu saat membagi/ memecah dari paket besarke paket yang lebih kecil, 2 (dua) buah bong dan 1 (satu) buah pipa Kacamilik Terdakwa KADEK ANDIKA SETIAWAN alias BOLA yang digunakanuntuk alat konsumsi sabhu, 1 (Satu) buah Gunting untuk memotong pipet, 1(satu) buah
    korek api untuk alat kKonsumsi sabhu, 1 (Satu) buah sendokterbuat dari potongan pipet untuk memindahkan sabhu dari paket yang besarke plastik klip kosong, dan Potongan pipet terikat tali rafia untukmembungkus sabhu.
Register : 28-03-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 358/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Ika Lusiana Fatmawati, SH
Terdakwa:
Samuel Kristiawan Wibowo
1714
  • Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila uang denda tersebut tidak dibayarkan, dapat diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 7 (tujuh) plastik klip berisi kristal bening sabhu
      total berat bersih 1,12 gram, dengan rincian:
    • 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A1);
    • 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A2);
    • 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,07 gram (kode B1);
    • 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,19 gram (kode B2);
    • 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C1);
    • 1(Satu)
      Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C2);
    • 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,18 gram (kode C3);
    • 1(Satu) buah Dompet kaca mata hitam berisi 2(dua) bendel Plastik klip kosong;
    • 1(Satu)buah timbangan Elektrik;
    • 1(Satu)buah Isolasi warna hitam;
    • Doubel tip warna Hijau;
    • 1(Satu) buah Bong;
    • 1(Satu)buah buku Catatan;
    • 1(Satu) buah korek api gas;
    • 1(Satu
      Menetapkan barang bukti berupa : 7 (tujuh) plastik klip berisi kristal bening sabhu total berat bersih 1,12gram, dengan rincian:1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A1);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A2);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,07 gram (kode B1);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,19 gram (kode B2);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C1);1(Satu
      klip kristal beningdiduga Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C1); 1(Satu) Plastik klip kristalbening diduga Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C2); 1(Satu) Plastikklip kristal bening diduga Sabhu berat Netto 0,18 gram (kode C3).
      (Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A2);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,07 gram (kode B1);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,19 gram (kode B2);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C1);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C2);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,18 gram (kode C3); 1(Satu) buah Dompet kaca mata hitam berisi 2(dua) bendel
      berat bersih1,12 gram, dengan rincian: 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram(kode A1); 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram(kode A2); 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,07 gram(kode B1); 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,19 gram(kode B2); 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram(kode C1); 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram(kode C2); 1(Satu) Plastik klip
      Menetapkan barang bukti berupa : 7 (tujuh) plastik klip berisi kristal bening sabhu total berat bersih 1,12gram, dengan rincian: 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A1); 1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode A2);291(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,07 gram (kode B1);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,19 gram (kode B2);1(Satu) Plastik klip kristal bening Sabhu berat Netto 0,17 gram (kode C1)
Register : 06-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 16/Pid.Sus/2016/PN Dps
Tanggal 23 Februari 2016 — IDA BAGUS PUTU WIRYANA
2116
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 3,97 (tiga koma sembilan tujuh) gram kristal bening Sabhu dalam 17 (tujuh belas) paket plastik klip ;- 0,16 (Nol koma satu enam) gram pecahan warna pink EXTACY dalam 1 (satu) plastik klip terbungkus tisu putih ;- 1 (satu) Tas pinggang warna hitam merk VOLCOM ;- 1 (satu) buah Timbangan Elektrik ;- 1 (Satu) bendel Plastik klip kosong ;- 1 (Satu) buah Pipa Kaca ;- 1 (satu) potongan pipet warna putih.1 (satu) buah Dompet kecil warna Coklat ;Dirampas untuk
    (B1).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,74gram (B2).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,45gram (B3).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,15gram (B4).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,16gram (B5).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,06gram (B6).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,17gram
    (B7).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,15gram (B8).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,14gram (BQ).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,15gram (B10).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,13gram (B11).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,14gram (B12).1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,16gram
    Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,15gram (Kode B10). ;12.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,13gram (Kode B11). ;13.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,14gram (Kode B12). ;14.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,16gram (Kode B13). ;15.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,15gram (Kode B14). ;16.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan
    Sabhu dengan berat bersih 0,13gram (Kode B11).13.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,14gram (Kode B12).14.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,16gram (Kode B13).15.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,15gram (Kode B14).16.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,07gram (Kode B15).17.1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening Sabhu dengan berat bersih 0,06gram
Register : 29-10-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1152/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
Andri Lesmana
2215
  • strong>9 ( Sembilan ) tahun pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2,41 gram MA/sabhu
      Bahwa berat bersih MA/sabhu total 2,41 gram, berat bersih MDMA/ekstasitotal 2,82 gram. Secara keseluruhan berat bersin MA/sabhu danMDMA/Ekstasi 5,23 gram.
      Bahwa Pengakuan Terdakwa ANDRI LESMANA, mendapatkan/mengambilMA/sabhu dan MDMA/ekstasi atas perintah dari orang yang dipanggil GUNGTOLE ; Bahwa Terdakwa ANDRI LESMANA menyatakan bahwa mengambil tempelanMA/sabhu dan MDMA/Ekstasi atas perintah GUNG TOLE, kemudianmenunggu perintah GUNG TOLE untuk menempel/mengedarkan kembaliMA/sabhu dan MDMA/ekstasi tersebut, Terdakwa ANDRI LESMANAmengaku sebagai perantara untuk MA/sabhu dan MDMA/ekstasi tersebut.
      Nama asli GUNG TOLE Terdakwa tidak tahu, GUNG TOLEorangnya berbadan gemuk besar, kepala botak, bertato di lengan kiri, saat iniGUNG TOLE mengaku ada di LP Madiun.Bahwa Terdakwa tidak membeli atau membayar untuk sabhu dan Inektersebut, Terdakwa hanya diperintah mengambil, kemudian menempelkembali sabhu dan Inek tersebut, setelah diperintah GUNG TOLE.Bahwa Terdakwa mendapat upah setiap satu tempelan sabhu atau Ineksebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Register : 23-08-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 879/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
Aris Putra Satya Nugraha
148
  • Golongan I bagi diri sendiri;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) plastik klip kristal bening Sabhu
      ,dengan berat netto 0,14 gram, berat Brutto 0,36 gram, barang kristalbening sabhu tersebut diketemukan oleh petugas kepolisian di sampingkiri kaki tersangka.
      potongan pipet didalamnya berisi 1(Satu)plastik klip kristal beningdiduga sabhu,kemudian barang sabhu tersebut terdakwa ambil dankemudian terdakwa pegang dengan tangan kiri tersangka.Bahwa setelah terdakwa berasil mengambil barang berupa 1(Satu)Potong pipet warna biru muda didalamnya berisi 1(Satu)plastik klip kristalbening sabhu ditempat tersebut kemudian rencananya kristal beningHalaman 20 dari 30 Putusan Nomor 879/Pid.Sus/2018/PN Dps.sabhu tersebut terdakwa mau bawa pulang kekos, dimana saat
      itu barangkristal bening sabhu tersebut terdakwa pegang dengan mempergunakantangan kiri sambil memegang hand Phone.
      Bahwa terdakwa sama sekali tidak ada mempunyai surat ijin dari pihakberwenang untuk dapat memilikismenyimpan,menguasai barang berupa1(Satu) plastik klip kristal bening sabhu dengan berat Netto 0,14 gram,sebagaimana tersebut diatas.
      Bahwa terdakwa membeli barang kristal bening diduga sabhu dari ARIlebih dari 5 kali, biasanya terdakwa membeli ktristal bening sabhu kepadahari dengan harga Rp 400.000,(Empat ratus ribu rupiah,sedangkanbarang berupa 3(Tiga) buah bong, 2(Dua) buah pipa kaca dan korek apigas yang diketemukan oleh petugas kepolisian didalam kamar tidurterdakwa adalah barang milik tersangka,kegunaan barang tersebut adalahuntuk terdakwa pergunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi kristalbening sabhu.
Register : 04-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 780/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
Andry Kusuma
3923
  • telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Bhayangkara POLDA Bali selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa menjalani rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana;
  • Mengeluarkan Terdakwa dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 0,09 gram MA/sabhu
      Sampai di rumahkemudian terdakwa isap/makai sabhunya sekitar 8(delapan) isapan.Setelah makai sabhu, bongnya terdakwa buang, sabhunya terdakwasimpan di pipa kaca di bawah tempat tidurnya. keeseokan harinya,sekitar jam 10 malam terdakwa menggunakan sabhu lagi sekitar 12(duabelas) kali isapan, setelah makai sabhu, sisa sabhu terdakwa simpan lagidi bawah tempat tidur.
      Sisa sabhu berat bersih 0,04 gram dibungkus plastikklip untuk persidangan.
      Bahwa terdakwa memakai sabhu sejak bulan Maret 2018. Selain sabhuterdakwa tidak pernah makai narkoba jenis lainnya. Bahwa Cara Terdakwa makai sabhu adalah : sabhu dimasukkan ke pipakaca, kemudian dibakar, asapnya diisap melalui bong. Setelah makaisabhu rasanya kuat begadang, merasa bersemangat. Jika terdakwa tidakmakai sabhu, terdakwa merasa biasa saja. Bahwa Bong adalah alat untuk mengisap sabhu, bentuknya botol yangdiisi air, dirangkai pipet dan pipa kaca.
      Setelan makai sabhu, bongnyaterdakwa buang, sabhunya terdakwa simpan di pipa kaca di bawahtempat tidurnya. kKeeseokan harinya, sekitar jam 10 malam terdakwamenggunakan sabhu lagi sekitar 12(dua belas) kali isapan, setelan makaisabhu, sisa sabhu terdakwa simpan lagi di bawah tempat tidur.
Register : 18-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 210/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 21 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Ni Komang Swastini, SH
Terdakwa:
Tian Duwi Prasyetto
4418
  • strong> dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu
      berat bersih 0,14 gram (kode A1);
    2. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A2);
    3. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,19 gram (kode A3);
    4. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,21 gram (kode A4);
    5. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,19 gram (kode A5);
    6. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,12 gram
      (kode A6);
    7. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A7);
    8. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,20 gram (kode A8);
    9. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,20 gram (kode A9);
    10. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,19 gram (kode A10);
    11. 1(satu) plastik klip berisi kristal bening MA/sabhu berat bersih 0,18 gram (kode A11);
    12. <