Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 16/PID.SUS/2012/PN.MTR
Tanggal 25 Februari 2013 — LALU HARDIARTHA, SH
9150
  • Unsur ke3: Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atauSarana Yang Ada Padanya Karena Jabatan atau Kedudukan.Menimbang, bahwa ruang lingkup dari kewenangan dapat terlihat apakahTerdakwa telah mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannyatersebut dilaksanakan dengan baik, sebagaman tercantum didalam ketentuantentang tata kerja yang berkaitan.Menmbang, bahwa yang dimaksud menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanadalah menggunakan kewenangan