Ditemukan 886 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 10 Juli 2018 — PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK VS YANA SUPRIATNA, S.H.
327191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addendum (Pertama)Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor CDO.JKG/030/KMK/2015tanggal 21 Desember 2015 (lampiran 3);Bahwa adapun status Pemohon sebagai kreditur telah diakui olehTermohon sebagaimana Daftar Tagihan kreditur Separatis yangsementara diakui/dibantah oleh Kurator pertanggal 24 Maret 2016(Lampiran 4) yang telah diverifikasi pada tanggal 31 Maret 2016 diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Lampiran 5)dan dimuat dalam Daftar Tagihan kreditur Separatis tertanggal 31 Maret2016
    sebagai berikutsebagai piutang separatis: Nama krediturNilai Utang (DalamTanggal Perjanjian rupiah) Utang PiutangTrilium Global Pte.
    didahulukan atassemua jenis kreditur termasuk atas tagihan kreditur separatis, tagihanhak negara, kantor lelang, dan badan umum yang dibentuk Pemerintah,sedangkan pembayaran hakhak pekerja/buruh lainnya didahulukan atassemua tagihan termasuk tagihan hak Negara kantor lelang, dan badanumum yang dibentuk Pemerintah, kecuali taginan dari kreditur separatis;Bahwa oleh karena tagihan karyawan PT.
    Nomor 117 PK/Pdt.SusPailit/201817.18.puluh tiga juta tujuh puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluhrupiah) sebagai kreditur preferen yang didahulukan dari tagihankreditur separatis dan untuk tagihan PHK sebesarRp1.242.179.400,00 (satu miliar dua ratus empat puluh dua jutaseratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) sebagaikreditur preferen yang didahulukan tetapi kedudukannya tidakdidahulukan dari tagihan kreditur separatis;Bahwa di samping itu, terkait dengan tagihan gaji tertunggak
    Pasal 124 ayat (2) Undang UndangKepailitan dan PKPU terhadap tagihan 12 kreditur separatis perorangan,tagihan Trillium Global Pte Ltd dan tagihan karyawan PT. Rockit Aldeway(dalam pailit).Halaman 12 dari 27 hal. Put.
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339 K/PDT.SUS/2010
PT. BANK CHINA TRUST INDONESIA; EFENDY H. PURBA, SH., SELAKU TIM KURATOR PT. UNI ENLARGE INDUSTRY INDONESIA (PT. UEII)
10481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Chinatrust Indonesia selakuKreditur Separatis telah melelang sendiri hak tanggungan tersebut tanpacampur tangan Kurator sehingga permohonan tersebut haruslah ditolak";PERTIMBANGAN HUKUM JUDEX FACTI SALING BERTENTANGAN(KONTRADIKSI), SEHINGGA PUTUSAN JUDEX FACTI HARUSDIBATALKAN3.
    Pemohon Kasasi berstatus sebagai Kreditur Separatis yang telahmelakukan lelang eksekusi jaminan dalam tenggang waktu masainsolvensi sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU;b.
    secara hukum kedudukan para pekerja/buruh yang berstatus sebagai Kreditur Preferen adalah tidak lebih tinggi dariKreditur Separatis sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim diMahkamah Konstitusi dalam Putusannya No. 18/PUUVI/2008 tertanggal 23Oktober 2008 (bukti P5) ;Menimbang, bahwa selain itu PT.
    Bank Chinatrust Indonesia selaku Kreditur Separatis telahmelelang sendiri hak tanggungan tersebut tanpa campur tangan kuratorsehingga permohonan tersebut harus di tolak ;Bahwa dalam menarik perumusan masalah, judex facti berarti telahmengkonstatir faktafakta yang diajukan oleh para pihak untuk kemudiandikualifisir dengan hukum yang ada.
    secara hukum kedudukan para pekerja/buruhyang berstatus sebagai Kreditur Preferent adalah tidak lebih tinggi dariKreditur Separatis sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim diMahkamah Konstitusi dalam putusannya No. 18/PUUVI/2008 tertanggal 23Oktober 2008 ;9.
Putus : 09-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor -Tingkat Kasasi Nomor 1/Pdt.Sus-Pengesahan Perdamaian Dalam PKPU/K/2021/PN.Smg -Tingkat Pertama Nomor 16/Pdt.Sus.PKPU/2021/PN.Sm
Tanggal 9 Juli 2021 —
16255
  • ) suara atau sebanyak71,71% (tujuh puluh satu koma tujuh puluh satu persen) jumlah tagihankreditor separatis; Bahwa jumlah kreditor separatis yang tidak menyetujui RencanaPerdamaian adalah sebanyak 1 (satu) kreditor separatis atau mewakili25% (dua puluh lima persen) kreditor yang hadir yang mewakili tagihansebesar Rp102.571.447.370,33 (seratus dua miliar lima ratus tujuhpuluh satu juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuhpuluh rupiah koma tiga puluh tiga sen) dengan jumlah suara 10.257
    yang hadir:Total Kreditor Separatis hadir : 4 kreditorKreditor Separatis setuju : 3 kreditorKreditor Separatis tidak setuju : 1 kreditor2) Persetujuan 2/3 bagian dari seluruh tagihan Kreditor Separatis yanghadir:Total taginan Kreditor Separatis hadir : Rp362.555.502.679,11Total tagihan Kreditor Separatis setuju. : Rp259.984.055.308,78Batas 2/3 total tagihan Kreditor Separatis hadir: Rp 241. 703. 668.452,74Halaman 26 Putusan No. 16/Pat.SusPKPU/2021/PN.
    yang hadir:Total Kreditor Separatis hadir : 4 kreditorKreditor Separatis setuju : 3 kreditorKreditor Separatis tidak setuju : 1 kreditorPersetujuan 2/3 bagian dari seluruh tagihan Kreditor Separatis yanghadir:Total taginan Kreditor Separatis hadir : Rp362.555.502.679,11Total tagihan Kreditor Separatis setuju : Rp259.984.055.308,78Batas 2/3 total tagihan Kreditor Separatis hadir: Ro241.703.668.452,74Persetujuan lebih dari /2 jumlah kreditor konkuren yang hadir:Total Kreditor Konkuren hadir : 15 kreditorKreditor
    (dua puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) suaraatau sebanyak 71,71% (tujuh puluh satu koma tujuh puluh satu persen) darijumlah tagihan kreditor separatis;Bahwa jumlah kreditor separatis yang tidak menyetujui Rencana Perdamaianadalah sebanyak 1 (satu) kreditor atau mewakili 25,00% (dua puluh limapersen) kreditor yang hadir yang mewakili tagihan sebesarRp102.571.447.370,33 (seratus dua miliar lima ratus tujuh puluh satu jutaempat ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh
    yang hadir:Total Kreditor Separatis hadir : 4 kreditorKreditor Separatis setuju : 3 kreditorKreditor Separatis tidak setuju : 1 kreditorPersetujuan 2/3 bagian dari seluruh tagihan Kreditor Separatis yang hadir:Total taginan Kreditor Separatis hadir : Rp362.555.502.679,11Total taginan Kreditor Separatis setuju : Rp259.984.055.308,78Batas 2/3 total taginan Kreditor Separatis hadir :Rp241.703.668.452,74Persetujuan lebih dari jumlah kreditor konkuren yang hadir:Total Kreditor Konkuren hadir : 15 kreditorKreditor
Upload : 28-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 K/PDT.SUS/2010
1. Drs. I GUSTI NGURAH SETEDJA; 2.YAYASAN DHARMA MUSLIMAT, DKK.; 1. WILLIAM EDUARD DANIEL, SE., SH., LLM., MBL.; 2. PT. GOLDEN POINTE OVERSEAS LIMITED (GOLDEN POINTE)
165142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abdi Persada Nusantara (Dalam Pailit) secara paripasu kepada Kreditur Separatis (Goldenpointe dan PT BNI Multifinance)setelah dikurangi kewajibankewajiban yang mendahului;4.
    memahami ketentuan Pasal ketentuan Pasal 189 (4) dan mengabaikan akanketentuan Pasal 55 (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU;Apabila Majelis Hakim Judex Facti mau memahami akan ketentuan Pasal55 (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU, maka seharusnyaKreditur Separatis mengeksekusilmenjual sendiri jaminan yang ada padanyaseolaholah tidak ada Kepailitan,Sehingga Kreditur Separatis apabila mengeksekusilmenjual sendirijaminan yang ada padanya seolaholah tidak ada Kepailitan
    Goldenpointe Overseas Limited sebagaimana Bukti T 6 danT20 hanya mendaftarkan haknya hanya sebagai kreditur separatis dan tidakmendaftarkan tagihannya sebagai kreditur konkuren sebagaimana PT.
    Kreditur Separatis: PT. BNI Multifinance PT. Goldenpointe Overseas LimitedTerhadap Kreditur Separatis PT. Goldenpointe Overseas Limited Kuratormelampirkan Bukti T 34 yang menjelaskan :Perhitungan Badan Penyehatan Perbankan Nasional atas seluruhtagihan BNI kepada PI Abdi Persada Nusantara yang berjumlah Rp.Hal. 38 dari 47 hal. Put.
    yang tidak mendaftarkan tagihannyasebagai Kreditur separatis maupun kreditur Konkuren serta tidak melaksanakanhaknya sebagaimana ketentuan Pasal 55 (1) UU No. 37 Tahun 2004, makaKurator yang melaksanakan eksekusi/penjualan membayar hutang PT.
Register : 24-02-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon:
1.PT. PALM MAS ASRI
2.PT. DUPAN ANUGERAH LESTARI
Termohon:
PT. LANGGAM INTI HIBRINDO
270125
  • Daftar Kreditor Separatis yang Terverifikasi" adalah sebagaimanadidokumentasikan dalam Lampiran 2 (Daftar Kreditor Separatis yangTerverifikasi)."Debitor" adalah PT Langgam Inti Hibrindo."Kreditor Konkuren Yang Berpartisipasi" adalah para kreditor konkurenberdasarkan Daftar Kreditor Konkuren yang Terverifikasi yang memberikanpersetujuan atas Rencana Perdamaian ini dan penerusnya dari waktu keHal 5 dari 62 halaman putusan Pailit reg.
    Kreditor Separatis Yang Berpartisipasi" adalah para kreditor separatis atasFasilitasFasilitas Yang Telan Ada yang memberikan persetujuan terhadapRencana Perdamaian, atau penerusnya dari waktu ke waktu dalam halterjadi pengalihan atau novasi sebagaimana mungkin diatur dalam RencanaPerdamaian ini."Kreditor Utang Usaha" adalah Kreditor dengan piutang/tagihan terhadapDebitor yang timbul dari kegiatan operasional Debitor."
    Persetujuan Kreditor Separatis Yang Berpartisipasi" adalah suarapersetujuan dari lebih dari setengah dari Kreditor Separatis YangBerpartisipasi berdasarkan jumlah pihak dan sekurangkurangnya dua pertiga dari Kreditor Separatis Yang Berpartisipasi berdasarkan jumlah nilalpokok yang terutang, dihitung berdasarkan Kreditor Separatis YangBerpartisipasi pada suatu pemungutan suara dan total nilai pokok utangDebitor yang terutang Pada Kreditor Separatis Yang Berpartisipasi dalampemungutan suara pada saat
    Atas permintaanpertama dari Kreditor Separatis Yang Berpartisipasi tersebut, dalamhal dilakukan Penyelesaian Melalui Aset, Debitor wajib memastikantersedianya selurun dokumen yang diminta untuk keperluanPenyelesaian Melalui Aset tersebut, paling lambat 60 (enam puluh)Hari Kalender sejak diminta oleh Kreditor Separatis YangBerpartisipasiHal 17 dari 62 halaman putusan Pailit reg. Nomor6/Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga Mdntersebut.
    Bank BNI (Persero) Tbk (kreditor Separatis) dengan total tagiahnRp.832.325.246.821 dengan hak suara 83.233 menyatakan tidaksetuju ;Hal 51 dari 62 halaman putusan Pailit reg. Nomor6/Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga Mdn.PT.Palm Mas Asri (kreditor separatis) dengan togal tagihanRp.147.238.228.695,00 dengan hak suara 14.724 menyatakan tidaksetuju ;. PT.Riau Power Utama (kreditor Konkuren) dengan total tagihanRp.43.183.800,00 dengan hak suara 4 menyatakan setuju ;.
Putus : 21-02-2013 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero)Tbk ; JANDRI SIADARI, SH. LLM selaku KURATOR PT. TRIPANCA GROUP (dalam pailit)
264520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JKT.PST tanggal3 Agustus 2009 dan mengangkat kami selaku Kurator dalam kepailitan dimaksud;BRI selaku Kreditur Separatis melalui Surat No: R.122RPK/RPD/05/ 2012tanggal 10 Mei 2012 (copy terlampir) menyatakan bahwa BRI telah berhasil melakukanHal. 1 dari 15 hal. Put. No. 813 K/Pdt.Sus/2012eksekusi jaminan pinjaman PT. Tripanca Group (Dalam Pailit) dan atas kewajiban PT.Tripanca Group (Dalam Pailit) sudah dilakukan pelunasan.
    Primair Menyatakan hak BRI/Tergugat selaku Kreditur Separatis dari PT TripancaGroup (dalam pailit) untuk mengeksekusi/menjual sendiri asset/benda jaminanhutang PT Tripanca Group (dalam pailit) selaku debitur BRI telah berakhirpada tanggal 22 Desember 2009; Menyatakan Tergugat mempunyai kewajiban hukum untuk segera menyerahkanseluruh dokumendokumen asset jaminan PT Tripanca Group (dalam pailit)kepada Penggugat selaku kurator;b.
    Dalam hal pelunasan hutang dari harta milik pribadi tersebut,status Pemohon Kasasi bukanlah sebagai kreditur separatis.Status kreditur separatis Pemohon Kasasi dalam perkara pailit a quo hanyaterkait dengan diagunkannya asset atas nama PT Tripanca Group (dalampailit) dengan fidusia yang telah diserahkan kepada kurator dan menjadiBOEDEL PAILIT,d.
    KREDITUR SEPARATIS TERBATAS PADASTATUS PEMOHON KASASI SELAKU PEMEGANG FIDUCIA ATASASSET PT TRIPANCA GROUP (DALAM PAILIT) YANG TELAHDISERAHKAN KEPADA KURATOR.c Berdasar Pasal 39 ayat 2 UU Kepailitan diatur bahwa sejak tanggalputusan pailit diucapkan, UPAH BURUH YANG TERUTANGMERUPAKAN UTANG HARTA PAILIT ;3 Bahwa, untuk itu pertimbangan hukum Hakim yang menyatakan bahwa :a " Pemohon Kasasi (dahulu Termohon) adalah Kreditur Separatis karenamemegang hak tanggungan" adalah tidak sesuai dengan hukum yangberlaku
    bukan merupakan Kreditur Separatis ; b "Pihak Termohon yang menjual hak tanggungan harta debitor pailit, danpara buruh berhak meminta bagian atas hasil objek lelang tersebut sesuai11dengan rasa keadilan "adalah keliru dan bertentangan dengan hukumkepailitan, karena Pemohon Kasasi tidak pernah menjual hak tanggunganmilikdebitorpailit!
Register : 24-08-2020 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 258/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
1.PT. PUTRA MAS ANUGERAH
2.PT. AGUNG DAYA KREASI
Termohon:
1.PT. GRAND KARTECH Tbk
2.KENNETH SUTARDJA
15457
  • Kreditur SeparatisJumlah Kreditur Separatis yang hadir berjumlah 1 (satu) kreditur(presentase 100%) dengan hasil yaitu jumlah Kreditur Separatis yangsetuju berjumlah O (nol) kreditur (presentase 0%) dan yang tidak setuju(termasuk abstain) berjumlah 1 kreditur (presentase 100%);Jumlah Suara Kreditur Separatis yang hadir sebesar Rp.378,599,647,660.69 (tiga ratus tujuh puluh delapan milyar lima ratusSembilan puluh Sembilan juta enam ratus empat puluh tujuh ribu enamratus enam puluh Rupiah koma enam
    Kenneth Sutardja (dalam PKPU)1.Kreditur SeparatisJumlah Kreditur Separatis yang hadir berjumlan 1 (satu) kreditur(presentase 100%) dengan hasil yaitu jumlah Kreditur Separatis yangsetuju berjumlah O (nol) kreditur (presentase 0%) dan yang tidak setuju(termasuk abstain) berjumlah 1 (Satu) kreditur (opresentase 100%);Jumlah Suara Kreditur Separatis yang hadir sebesar Rp.17,111,058,747,96 (tujun belas miliar serratus sebelsa juta lima puluhdelapan ribu tujuh ratus empat puluh tujuh rupiah) suara (presentase100%
    ) dengan hasil yaitu jumlah Suara Kreditur Separatis yang setujusebesar Rp.
    Kreditur SeparatisJumlah Kreditur Separatis yang hadir berjumlah 1 (satu) kreditur (presentase100%) dengan hasil yaitu jumlah Kreditur Separatis yang setuju berjumlah O (nol)kreditur (presentase 0%) dan yang tidak setuju (termasuk abstain) berjumlah 1kreditur (presentase 100%);Jumlah Suara Kreditur Separatis yang hadir sebesar Rp. 378,599,647,660.69 (tigaratus tujuh puluh delapan milyar lima ratus Sembilan puluh Sembilan juta enamratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh Rupiah koma enam
    Kreditur SeparatisJumlah Kreditur Separatis yang hadir berjumlah 1 (satu) kreditur (presentase100%) dengan hasil yaitu jumlah Kreditur Separatis yang setuju berjumlah O (nol)kreditur (presentase 0%) dan yang tidak setuju (termasuk abstain) berjumlah 1(satu) kreditur (presentase 100%);Jumlah Suara Kreditur Separatis yang hadir sebesar Rp. 17,111,058, 747,96 (tujuhbelas miliar seratus sebelas juta lima puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluhtujuh rupiah) suara (presentase 100%) dengan hasil yaitu
Putus : 15-06-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — PT BANK MUAMALAT VS TIM KURATOR PT METRO BATAVIA (DALAM PAILIT), DKK
161111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Bank Muamalat Indonesia (separatis) Rp 600.000.000,003. PT. Bank Capital Indonesia (separatis) Rp 150.000.000,00Ill. Imbalan Jasa Kurator Rp 818.923.896,00Fee Penjualan Asset Rp 255.913.896,00IV.
    PT Bank Muamalat Indonesia (Separatis) Rp 600.000.000,003. PT. Bank Capital Indonesia (Separatis) Rp 150.000.000,004. Kreditor Konkuren Rp1.000.000.000,00 5.
    Kreditur Separatis (Bank) Rp244.257.730.718,88;d. Kreditur Konkuren Rp793.991.437.867,60;.
    Bank Capital Indonesia (Separatis) Rp 150.000.000,004. Kreditor Konkuren Rp1.000.000.000,00 Dan dalam petitum keberatannya pada Nomor 2, yang menyebutkan:Halaman 19 dari 30 hal. Put. Nomor 376 K/Pdt.SusPailit/2016 II. Pembagian Kepada Kreditor1. Eks Karyawan (Kreditor Preferen) Rp3.000.000.000,002. PT Bank Muamalat Indonsia (Separatis) Rp 600.000.000,003. PT. Bank Capital Indonesia (Separatis) Rp 150.000.000,004.
    Nomor 376 K/Pdt.SusPailit/2016Kreditur Separatis (Bank Pemegang Hak Jaminan) selesai dibayarkansecara lunas barulah dilakukan Pembayaran kepada Kreditur Konkuren;13.
Putus : 09-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 9 Maret 2012 — YAYASAN DHARMA MUSLIHAT. dkk ; WILLIAM EDUARD DANIEL,SE.,SH.,LLM.,MBL. dkk
9080 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Keberatan/Perlawanan ini diajukan oleh Goldenpointe karena daftarpembagian tetap yang ditetapkan melalui Penetapan Daftar Pembagian TetapNo. 10/2008 tidak adil dan tidak sesuai dengan hak Goldenpointe selakuKreditur Separatis dalam perkara kepailitan a quo.
    Golden Pointe Overseas Limited/TermohonPeninjauan Kembali II sebagai KREDITUR SEPARATIS dan sebagai KREDITURKONKUREN sehingga perlu memperhatikan :e Bunga atas piutang setelah putusan pailit, tidak dihitung, kecuali bunga ataspiutang yang dijamin dengan gadai, fidusia, hak tanggungan.
    Golden Pointe Overseas Limited/TermohonPeninjauan Kembali II adalah Kreditur Separatis yangdilindungi dengan Hak Tanggungan ;2 Berapa Nilai Hak Tanggungan PT.
    Golden Pointe Overseas Limited/Termohon Peninjauan KembaliII sebagai Kreditur Separatis PT Abdi Persada Nusantara (dalam pailit) mendaftarkantagihannya yang sudah dicocokkan oleh Kurator hanya sebagai Kreditur Separatis yangdijamin Hak Tanggungan dan PT. Golden Pointe Overseas Limited/TermohonPeninjauan Kembali II sebagai Kreditur Separatis PT Abdi Persada Nusantara (dalampailit) tidak pernah mendaftarkan tagihannya sebagai KREDITUR KONKUREN, tidaksebagaimana PT.
    Golden Pointe Overseas Limited/ TermohonPeninjauan Kembali II sebagai Kreditur Separatis tidak pernah melaksanakan haknyasebagaimana ketentuan tersebut diatas, sehingga Kreditur Separatis harus mengikutiketentuanketentuan yang lain dalam peraturan perundangundangan yang berlakuseharusnya Kreditur Separatis mengeksekusi/menjual sendiri jaminan yang ada padanyaseolaholah tidak ada Kepailitan ;Sehingga Kreditur Separatis apabila mengeksekusi/menjual sendiri jaminan yangada padanya seolaholah tidak ada
Putus : 08-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor Tinkat Kasasi: 8/Pdt.Sus-GugatanLain-Lain/K/2020/PN.Smg Tingkat Pertama:Nomor 4/Pdt. Sus-Gugatan Lain-lain/2020/PN Niaga Smg Jo. No. 1/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.SMG Jo. No. 11/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Smg
Tanggal 8 September 2020 —
1079861
  • Tentang kewajiban Tergugat selaku Kreditor Separatis untuk menyerahkansisa hasil penjualan kepada Para Penggugat selaku Kurator15.
    dan tagihankonkuren, namun jika Bank Papua telah memecah sendiri tagihan tersebut,maka ketentuan atas 2 (dua) tagihan tersebut tentu saja berbeda, karenahak yang melekat pada tagihan konkuren dan separatis sangat jauhberbeda;Bahwa, tidaklah mungkin suatu tagihan melekat 2 (dua) sifat tagihansekaligus yaitu bersifat konkuren dan bersifat separatis, karena dalam dalamUndangundang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, tagihanbersifat konkuren dan tagihan bersifat separatis masingmasing melekat
    (Bukti P4);Menimbang, bahwa Tergugat selaku Kreditor Separatis telah melakukaneksekusi sendiri atas harta pailit yang menjadi agunan sebagaimana ketentuan Pasal55 ayat (1) jo.
    : Rp. 2.663.180.000, dantagihan separatis sebesar Rp. 58.790.364.000, jumlah tagihan separatis ditambahHalaman 41 dari 52 Putusan Nomor 4/Pdt.SusGugatan LainLain/2020/PN Niaga Smg jo Nomor 1/Pat.SusPKPU/2015 Jo Nomor 11/Padt.SusPailit/2017/ PN Niaga Smgtotal biaya seluruhnya berjumlah Rp.61.453.544.000, sehingga Rp. 74.802.000.000,(tujuh puluh empat milyar delapan ratus dua juta rupiah) dikurangi total biaya dantagihan separatis sejumlah Rp Rp.61.453.544.000 (enam puluh satu milyar empatratus lima
    Pasal 59 ayat (1) UU No. 37/2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang);Menimbang, bahwa pelaksanaan Lelang tersebut dilakukan oleh Tergugatselaku kreditor separatis pada saat PT.
Register : 22-07-2009 — Putus : 27-01-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/102-K/PM.I-01/AD/VII/2009, 27-01-2010
Tanggal 27 Januari 2010 — KOPKA M. RASYID
3921
  • Bahwa pada tanggal 09 Maret 2001 telah terjadi penyerangan diKoramil 11/Spu oleh pihak Separatis GAM yang mengakibatkan gudangsenjata Koramil 11/Spu terbuka serta senjata dan amunisi sudahdirampas oleh pihak Separatis GAM, sejak kejadian tersebut Terdakwasudah tidak masuk Dinas ke Koramil 11/Spu Kodim 0104/Atim sampaidengan sekarang belum kembali ke Kesatuan .3.
    Bahwa pada tanggal 09 Maret 2001 telah terjadi penyerangan diKoramil 11/Spu oleh pihak Separatis GAM yang mengakibatkan gudangsenjata Koramil 11/Spu terbuka serta senjata dan amunisi dirampas olehpihak Separatis GAM, sejak kejadian tersebut Terdakwa sudah tidakmasuk Dinas ke Koramil 11/Spu Kodim 0104/Atim sampai dengansekarang belum kembali ke Kesatuan.4.
    Bahwa pada tanggal 09 Maret 2001 telah terjadi penyerangan diKoramil 11/Spu oleh pihak Separatis GAM yang mengakibatkan gudangsenjata Koramil 11/Spu terbuka serta senjata dan amunisi sudahdirampas oleh pihak Separatis GAM, sejak kejadian tersebut Terdakwasudah tidak masuk Dinas ke Koramil 11/Spu Kodim 0104/Atim sampaidengan sekarang belum kembali ke Kesatuan.4.
    Bahwa benar pada tanggal 09 Maret 2001 telah terjadi penyerangandi Koramil 11/Spu oleh pihak Separatis GAM yang mengakibatkangudang senjata Koramil 11/Spu terbuka serta senjata dan amunisi sudahdirampas oleh pihak Separatis GAM, sejak kejadian tersebut Terdakwasudah tidak masuk Dinas ke Koramil 11/Spu Kodim 0104/Atim sampaidengan sekarang belum kembali ke Kesatuan .3.
    Bahwa benar pada tanggal 09 Maret 2001 telah terjadi penyerangandi Koramil 11/Spu oleh pihak Separatis GAM yang mengakibatkangudang senjata Koramil 11/Spu terbuka serta senjata dan amunisi sudahdirampas oleh pihak Separatis GAM, sejak kejadian tersebut Terdakwasudah tidak masuk Dinas ke Koramil 11/Spu Kodim 0104/Atim sampaidengan sekarang belum kembali ke Kesatuan .2.
Register : 16-04-2021 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 30/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 30 Juli 2021 — Pemohon:
PT. ALAM PELITA TRISAKTI
Termohon:
PT. SAHABAT SAWIT SEJAHTERA
9943
  • dilakukan pemungutan suara(voting) untuk persetujuan perpanjangan PKPU Tetap, dan didapat hasil suarasebagai berikut:KREDITOR KONKUREN URAIAN JUMLAH PERSENTASEJumlah Kreditor yang hadir 5 100%Total suara Kreditor Konkuren yang hadir 2.314 100% Jumlah Kreditor Konkuren yang menyetujuiperpanjangan 1 20%Jumlah Kreditor Konkuren yang menolak perpanjangan 4 80%Jumlah suara Kreditor Konkuren yang menyetujul perpanjangan 5A1 23%Jumlah suara Kreditor Konkuren yang menolak perpanjangan 1.773 77% KREDITOR SEPARATIS
    URAIAN JUMLAH PERSENTASEJumlah Kreditor yang hadir 1 100%Total Suara Kreditor Separatis yang hadir 20.416 100%Jumlah Kreditor Separatis yang menyetujui 1 100% Hal 5 dari 15 Halaman Putusan Nomor 30/Padt.SusPKPU/2021/PN.
    Niaga.Sby. perpanjanganJumlah Kreditor Separatis yang menolak perpanjangan O 0%Jumlah suara Kreditor Separatis yang menyetujul perpanjangan 20.416 100%Jumlah suara Kreditor Separatis yang menolak perpanjangan O 0% Bahwa sebanyak 4 (empat) Kreditor Konkuren yang hadir dan mewakili 1.773 atau mewakili 77% Suara yang diakui, tidak menyetujui perpanjanganPKPU Tetap, yaitu sebagai berikut:1) PT Alam Pelita Sejahtera , mempunyai 74 suara yang diakui;2) PT Sukses Dinamis Mulia, mempunyai 43 suara yang yang
    Bahwa Junipa PTE LTD, selaku Kreditor Separatis yang hadir dan mewakillsuara 20.416 atau mewakili 100% suara yang diakui, menyetujuiperpanjangan PKPU Tetap selama 30 hari.4.
    Niaga.Sby.KREDITOR SEPARATIS URAIAN JUMLAH PERSENTASEJumlah Kreditor yang hadir 1 100%Total Suara Kreditor Separatis yang hadir 20.416 100%Jumlah Kreditor Separatis yang menyetujuiperpanjangan 1 100%Jumlah Kreditor Separatis yang menolakperpanjangan O 0%Jumlah suara Kreditor Separatis yangmenyetujui perpanjangan 20.416 100%Jumlah suara Kreditor Separatis yangmenolak perpanjangan O 0% Bahwa sebanyak 4 (empat) Kreditor Konkuren yang hadir dan mewakili 1.773atau mewakili 77% Suara yang diakui, tidak
Putus : 13-12-2012 — Upload : 20-08-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 01 / Pailit Renvoi Prosedur / 2011 / PN.Niaga.MKs
Tanggal 13 Desember 2012 — - A. SYAMSUL ZAKARIA, SH. MH (Kurator Pailit) / Pemohon
30592
  • Bank Central Asia (BCA) Cabang Makassar adalah kreditur Separatis dengan jumlah tagihan Rp 11.260.000.000,- (sebelah milyar dua ratus enam puluh juta rupiah) ;2.2. PT. Bank Cimb Niaga cabang Makassar, Jalan Jendral Ahmad yani Makassar adalah kreditur Separatis dengan jumlah tagihan Rp 18.840.274.719,- (delapan belas milyar delapan ratus empat puluh juta dua ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus Sembilan belas rupiah) ;2.3.
    Bank panin Cabang Makassar, Jalan Ratulangi Makassar adalah kreditur Separatis dengan tagihan sejumlah Rp 705.761.397,- (tujuh ratus lima juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus Sembilan puluh tujuh rupiah ) ;2.4. Wempy Dahong ./ J. Akbar, SH jalan Pelita Raya Blok 22 No. 8 A Makassar, adalah kreditur Preferen dengan tagihan sejumlah Rp 11.234.700.000,- (sebelas milyar dua ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;2.5. Prof. Dr.
Putus : 14-02-2007 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 02PK/N/2007
Tanggal 14 Februari 2007 — Hj. Tutik Sri Suharti, SH., MH.; Junaidi, SH., LLM.; Siti Bakhriatin, SH.
671530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Firdausqq PT Winner Garments (dalam pailit);bahwa selanjutnya untuk menghitung sisa uang keseluruhan yang harusdikembalikan kepada pemberi Hak Tanggungan adalah dengan menjawabpertanyaan apakan piutang separatis sebelumnya pernah dibayar atau belumoleh PT Kushendy (dalam pailit) kepada PT Bank Merincorp (dalam likuidasi)sebagai Kreditur Separatis, pembayaran mana akan mempengaruhi jumlah sisapiutang separatis;Untuk mengetahui pertanyaan diatas, maka akan dijelaskan sebagai berikut :1.
    Bahwa berdasarkan Rekapitulasi Daftar Piutang Diakui PT Kushendy (dalampailit) secara tetap yang telah ditandatangani oleh Hakim Pengawastercantum bahwa PT Kushendy (dalam pailit) mempunyai utang yangbersifat separatis atau yang dijamin dengan benda tertentu adalah hanyakepada satu kreditur saja, yaitu PT Bank Merincorp (dalam likuidasi);2.
    Piutang Separatis PT Bank Merincorp (dalam likuidasi) sebesar Rp.1.740.000.000 , dijamin dengan 3 (tiga) bidang tanah;bahwa untuk piutang PT Bank Merincorp (dalam likuidasi) kepada PTKushendy (dalam pailit) yang bersifat separatis sebesar Rp. 1.740.000.000,(satu milyar tujuh ratus empat puluh juta rupiah) a quo dijamin dengan 3 (tiga)bidang tanah sebagai berikut :a.
    Azhar Alia SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah diJakarta, yang akan kami bahas lebih lanjut dibawah ini);Piutang Separatis PT Bank Merincorp (Dalam Likuidasi) telah dibayarsebesar Rp. 1.144.349.814 ,.bahwa atas piutang separatis PT Bank Merincorp (Dalam Likuidasi)sebesar Rp. 1.740.000.000 , (satu milyar tujuh ratus empat puluh juta rupiah) aquo, PT Kushendy (dalam pailit) telah membayar kepada PT Bank Merincorp(dalam likuidasi) (yang selanjutnya menjadi factor pengurang piutang separatisdimaksud) sebesar
    PTBank Merincorp (Dalam Likuidasi) kepada PT Kushendy (Dalam pailit) tersisasebagai berikut :Rp. 1.740.000.000 ,Rp. 608.599.814 ,Rp. 535.750.000 . ( )Rp. 595.650.186 ,Terbilang : lima ratus sembilan puluh lima juta enam ratus lima puluh ribuseratus delapan puluh enam rupiah;Selain berdasarkan Risalah Lelang tertanggal 30 Oktober 2003 dan Penjualandibawah tangan, fakta bahwa utang separatis PT.
Upload : 11-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441 K/PDT.SUS/2010
EFENDY H. PURBA, SH. Selaku TIM KURATOR PT. UNI ENLARGE INDUSTRI INDONESIA (PT. UEI); PT. BANK CHINA TRUST INDONESIA
9883 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta JaminanFidusia atas Piutang UEll tersebut wajib didaftarkan dan setelah didaftarkan akan mendapatkan sertifikat fidusia sebagai bukti pendaftarandan sejak saat itulah jaminan fidusia tersebut mengikat dan memberikanhak kepada kreditur sebagai kreditur separatis.
    UniEnlarge Industry Indonesia/dalam Pailit) terhadap Akta No. 53 tanggal 20 Agustus2009 dengan nilai jaminan sebesar US$ 2,543,560.61 (dua juta lima ratus empatpuluh tiga ribu lima ratus enam puluh koma enam puluh satu dollar Amerika)dengan alasan buktibukti pendukung sebagai Kreditur Separatis yang diserahkankepada Kurator PT.
    Bank Chinatrust Indonesia telah diakui dan tercatat sebagaiKreditur Separatis, sebagaimana telah pula terbukti dalam bukti P12 tentangDaftar Kreditur Separatis yang didalamnya berisi Pengakuan atlas jaminanFidusia PT. Bank Chinatrust Indonesia pada Akta No. 67 tanggal 19 Agustus2008, meskipun Kurator PT.
    Uni Enlarge IndustryIndonesia/dalam Pailit) yang menyatakan bahwe buktibukti pendukungsebagai Kreditur Separatis yang diserahkan kepada Kurator pada tanggal 1Maret 2010 sesuai Bukti P10 tentang Surat No.
    Bank Chinatrust Indonesiatelah diakui dan tercatat sebagai Kreditur Separatis, sebagaimana telahpula terbukti dalam bukti P12 tentang Daftar Kreditur Separatis yangdidalamnya berisi Pengakuan atas jaminan Fidusia PT. Bank ChinatrustIndonesia pada Akta No. 67 tanggal 19 Agustus 2008, meskipun KuratorPT.
Register : 08-05-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 25/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 5 September 2013 — PT. SARIPARI PERTIWI ABADI
1428705
  • agenda pemaparan rencana perdamaian ;b Pada tanggal 22 Juli 2013, tanggal 15 Agustus 2013, tanggal , tanggal26 Agustus 2013;c Pada rapat rapat tersebut telah disampaikan oleh Debitor bahwa adainvestor yang telah berniat dengan PT.Sari Pari Pertiwi Abadi danakan melakukan Due Diligence, oleh karenannya Debitur memintawaktu perpanjang dalam PKPU tetap selama 60 hari ;d Pada tanggal 04 September 2013 telah dilakukan pemungutan suarauntuk perpanjangan dalam PKPU dengan hasil sebagai berikut :Kreditor Separatis
    Jumlah Kreditor Separatis yang terdaftar dalam Daftar Kreditorsementara PT.Saripari Pertiwi Abadi (Dalam PKPU) adalah sebanyak 5Kreditor; Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yang hadir dalamvoting adalah 5 Kreditor dengan jumlah suara sebanyak 44705(suara) dengan persentase 100 %; Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yang hadir danmenyetujui perpanjangan dalam PKPU tetap 3 Kreditor presentasi 60%dengan jumlah suara sebanyak 13463 dengan persentase 30 %setuju dengan catatan
    :e Bank DBS Indonesia, untuk memberikan waktu perpanjanganselama 45 hari;e Rabobank untuk memberikan waktu perpanjangan selama 30hari;e Bangkok bank untuk memberikan waktu perpanjangan selama40 hari; Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yang hadir dantidak menyetujui perpanjangan dalam PKPU tetap 2 Kreditor presentasi40% dengan jumlah suara sebanyak 31242 dengan persentase 70 %Kreditor Konkuren Jumlah Kreditor Konkuren yang mempunyai hak suara yang hadir dalamvoting adalah 68 Kreditor
    yang terdaftar dalam Daftar Kreditorsementara PT.Saripari Pertiwi Abadi (Dalam PKPU) adalah sebanyak 5Kreditor;Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yang hadir dalamvoting adalah 5 Kreditor dengan jumlah suara sebanyak 44705(suara) dengan persentase 100 %;Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yang hadir danmenyetujui perpanjangan dalam PKPU tetap 3 Kreditor presentasi 60%dengan jumlah suara sebanyak 13463 dengan persentase 30 %setuju dengan catatan :e Bank DBS Indonesia
    , untuk memberikan waktu perpanjanganselama 45 hari;e Rabobank untuk memberikan waktu perpanjangan selama 30hari;e Bangkok bank untuk memberikan waktu perpanjangan selama40 hari;Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yang hadir dantidak menyetujui perpanjangan dalam PKPU tetap 2 Kreditor presentasi40% dengan jumlah suara sebanyak 31242 dengan persentase 70 %Kreditor KonkurenJumlah Kreditor Konkuren yang mempunyai hak suara yang hadir dalamvoting adalah 68 Kreditor dengan jumlah suara
Putus : 17-03-2011 — Upload : 13-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 17 Maret 2011 — 1. HJ. AMINAH TORIQ DIREKTUR UTAMA CV. PANGRANGO, 2. RAHMAT BANU PAWASA, DKK., 3. PT. BOGOR INTERNUSA PLAZA; PAULUS DEWANTO DAN R.P. CHANDRA WIJAYA, SH. Bertindak untuk dan atas nama PT. BANK OCBC NISP, TBK. ( Dahulu PT. BANK NISP, TBK. )
147122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kreditor separatis dan kreditor preferen) yang dipersoalkanoleh Pemohon sudah dengan sendirinya terpenuhi karena dijamin olehPasal 55 ayat (1), sehingga pada dasarnya tidak ada kebutuhan lagiuntuk ikutserta dalam pembicaraan tentang penundaankewajibanpembayaran utang (PKPU)": "Bahwa, walaupun demikian, apabila pemenuhan atau pelunasanpiutangpiutang Kreditor separatis dan Kreditor preferen yang telahdijamin oleh Pasal 55 ayat (1) tersebut ternyata tidak mencukupi ataukurang, maka berdasarkan ketentuan
    ) huruf b tersebut, maka pada tahapan inisemuaKreditor sudah menjadi Kreditorkonkuren, tidak adalagikualifikasi Kreditor separatis ataupun Kreditor preferen.
    menyangkut Rencana Perdamaian;19.Bahwa oleh karenanya keputusan Judex Facti yang mengakhiri PKPUsementara dengan tidak memberikan PKPU tetap, bahkan kesempatanuntuk membahas Rencana Perdamaian, kemudian menyatakan Debitorpailit dengan berdasarkan pada kreditor separatis adalah tidak tepat dantidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan serta sangat prematurdengan tidak memberikan kesempatan mengenai adanya RencanaPerdamaian;lll.
    Sehingga dapat diartikan TermohonKasasi/Pemohon PKPU sebagai kreditor separatis hanya mementingkandirinya sendiri yang sudah jelas dijamin dengan hak kebendaan.
    No. 134 K/Pdt.Sus/201 1belas ribu dua ratus tiga belas rupiah) dan 1 Kreditor Separatis menolakdengan jumlah tagihan Rp. 69.238.302.634, (enam puluh sembilan milyardua ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus dua ribu enam ratus tiga puluhempat rupiah) ;e Bahwa penolakan usul dari Debitor untuk memperpanjang PKPUS menjadiPKPUT berdasarkan penolakan secara aklamasi 100% dari KreditorSeparatis (hanya 1 kreditor); penolakan Kreditor Separatis tersebut tidakdapat dijadikan alasan penolakan oleh karena
Register : 13-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 118/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon:
PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA SEMBILAN BELAS NOL ENAM, Tbk
Termohon:
PT. NUSUNO KARYA
285148
  • Nusuno Karya (Dalam PKPU);2) Debitor PKPU dan Kuasa Hukum;3) Kreditor Preferen sejumlah 2 (dua) kreditor;4) Kreditor Separatis sejumlah 2 (dua) Kreditor;5) Kreditor Konkuren sejumlah 34 (tiga puluh empat) KreditorHal 4 hal 10 PUT.No.118/Pdt.Sus/PKPU/2018/PN.Niaga,JKT.PST.6.
    Perpanjangan PKPU disetujui oleh lebih dari % (satu perdua)dari kreditur Separatis yang hadir dan yang mewakili lebih dari 2/3(dua pertiga) bagian jumlah piutang Kreditor Separatis yang diakul.Bahwa penyelenggaraan Voting perpanjangan PKPU telah memenuhiketentuan Pasal 229 ayat (1), UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UndangUndang Kepailitan dan PKPU)8.
    Bahwa dalam rapat pembahasan rencana perdamaian tersebut diatas,Tim Pengurus menyampaikan dan mengundang kepada Debitor PKPU,Kreditor Preferen, Kreditor Separatis dan Kreditor Konkuren untuk dapathadir dalam Sidang Permusyawaratan Hakim yang akan dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 bertempat di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat di JI.
    Bungur BesarRaya No. 242628 Kemayoran, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaanputusan perpanjangan masa PKPU Tetap selama 90 (sembilan puluh) hariMenimbang, bahwa dalam Rapat Pembahasan Rencana perdamaian tersebutdi atas seluruh kreditor baik itu Kreditor Separatis dan Kreditor Konkuren secaraaklamasi menyetujui pemberian Perpanjangan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang Sementara menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap;Hal 5 hal 10 PUT.No.118/Pdt.Sus/PKPU/2018/PN.Niaga,JKT.PST.Menimbang,
    , sedangkan Pengadilan hanya berwenangmenetapkannya berdasarkan persetujuan kreditor Konkuren dan Separatis;Menimbang bahwa kreditor Konkuren dan Separatis yang menyetujuiPemberian Perpanjangan PKPU Tetap telah lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlahKreditor yang haknya diakui dan atau diakui sementara dan jumlah tagihan telahmelebihi 2/3 bagian dari seluruh tagihan yang diakui dan atau diakui sementara;Hal 7 hal 10 PUT.No.118/Pdt.Sus/PKPU/2018/PN.Niaga,JKT.PST.Menimbang bahwa telah terpenuhinya
Register : 27-08-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 13 Februari 2019 — Pemohon:
PT ALVINA DAMAI
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
10530
  • ALVINA DAMAI (Debitor) dengan :
    1. Para Kreditor Separatis :
      1. PT. Bank Central Asia, Tbk;
      2. PT. Bank Permata;
      3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;
    2. Kreditor Konkuren :
      1. CV. Timbul Jaya Motor;

    Yang telah menyetujui Proposal Perdamaian PT. ALVINA DAMAI per tanggal 6 Februari 2019;

    1. Menghukum PT.
      Alvina Damai selaku Debitor dan :
    1. Para Kreditor Separatis :
      1. PT. Bank Central Asia, Tbk;
      2. PT. Bank Permata;
      3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;
    2. Kreditor Konkuren :
      1. CV.
        Sebanyak 3 (tiga) Kreditor Separatis dengan total tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02(seratus sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluhsatu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiah koma noldua).b. Sebanyak 3 (tiga) Kreditor Konkuren dengan total tagihan sebesar Rp.4.042.851.778,00 (empat miliar empat puluh dua juta delapan ratus lima puluhsatu ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).4.
        Sebanyak 3 (tiga) Kreditor Separatis dengan total tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02(seratus sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluhsatu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiah koma noldua).sebagai berikut: NILAI TAGIHANNo. NAMA(Dalam Rp)1 PT Bank Central Asia, Tok 10.535.635.491,932 PT Bank Permata 99.603.222.713,00PT Bank Rabobank International3 9.242.817.102,09IndonesiaTOTAL TAGIHAN KREDITOR SEPARATIS 119.381.675.307,02 b.
        Kreditor Separatis: 3 (tiga) Kreditor, dengan jumlah tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02 ( seratus Sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluhsatu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiah koma noldua).Bahwa adapun hasil pengambilan keputusan/Voting terhadap RencanaPerdamaian adalah seluruh kreditor yang hadir telan menyetujui rencanaperdamaian yang diajukan oleh Debitor, dengan rincian sebagai berikut:a.
        Kreditor Separatis: 3 (tiga) Kreditor, dengan jumlah tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02 ( seratus Sembilan belas miliar tiga ratus delapanpuluh satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiahkoma nol dua) MENYETUJUI RENCANA PERDAMAIAN.9.
        Para Kreditor Separatis :1. PT. Bank Central Asia, Tbk;2. PT. Bank Permata;3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;B. Kreditor Konkuren :1. CV. Timbul Jaya Motor;Yang telah menyetujui Proposal Perdamaian PT. ALVINA DAMAI per tanggal 6Februari 2019;2. Menghukum PT. Alvina Damai selaku Debitor dan :A. Para Kreditor Separatis :1. PT. Bank Central Asia, Tbk;2. PT. Bank Permata;3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;B. Kreditor Konkuren :1. CV.
Register : 12-06-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon:
PT Bank CIMB Niaga, Tbk
Termohon:
1.PT Bukit Mas Prima Persada
2.Yunita Herlinawati Prasetya
292154
  • Bahwa berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas No.33/Pdt.SusPKPU/2020/ PN.Niaga.Sby, tanggal 11 Agustus 2020, sampaidengan Batas Akhir Pengajuan Tagihan tanggal 25 Agustus 2020 TimPengurus telah menerima tagihantagihan yang diajukan oleh Para Kreditordan mencatatkan tagihantagihan tersebut dalam Daftar Piutang Kreditor PTBukit Mas Prima Persada dan Yunita Herlinawati Prasetya (dalam PKPUS),yaitu :a) 1 (satu) Kreditor Separatis yang diakui yakni PT Bank DanamonIndonesia, Tok., dengan total tagihan sebesar
    Rp 48.014.440.302,90,(Empat puluh delapan milyar Empat belas juta Empat ratus empatpuluh ribu Tiga ratus dua koma Sembilan puluh Rupiah,).b) 1 (Satu) Kreditor Separatis yang telah diakui yakni PT CIMB Niaga,Tbk. dengan total tagihan sebesar Rp 180.937.285.733,70, (Seratusdelapan puluh milyar Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta Dua ratusdelapan puluh lima ribu Tujuh ratus tiga puluh tiga koma Tujuh puluhRupiah,).Bahwa pada tanggal 1 September 2020, Tim Pengurus telah menerimapengajuan tagihan melalui
    yang diakui yakni PT Bank DanamonIndonesia, Tok., dengan total tagihan sebesar Rp 48.014.440.302,90,(Empat puluh delapan milyar Empat belas juta Empat ratus empatpuluh ribu Tiga ratus dua koma Sembilan puluh Rupiah,).b) 1 (Satu) Kreditor Separatis yang telah diakui yakni PT CIMB Niaga,Tbk. dengan total tagihan sebesar Rp 180.937.285.733,70, (Seratusdelapan puluh milyar Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta Dua ratusdelapan puluh lima ribu Tujuh ratus tiga puluh tiga koma Tujuh puluhRupiah,).Dan daftar
    Bahwa Tim Pengurus tidak mengakui dan menolak tagihantersebut dikarenakan adanya keterlambatan pengajuantagihan dan Kreditor Separatis PT Bank CIMB Niaga, Tbk.,juga menyampaikan keberatan atas pengajuan tagihanyang terlambat dari Kreditor PT Bank Maybank Indonesia,Tbk.il.
    Bahwa pada Rapat Kreditor tersebut telah hadir Debitor PKPU, dan ParaKreditor sebagai berikut:Halaman 5 Putusan Nomor 33/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Sby10.11.12.a) 1 (satu) Kreditor Separatis yang diakui yakni PT Bank DanamonIndonesia, Tok., dengan total tagihan sebesar Rp 48.014.440.302,90,(Empat puluh delapan milyar Empat belas juta Empat ratus empatpuluh ribu Tiga ratus dua koma Sembilan puluh Rupiah,).b) 1 (Satu) Kreditor Separatis yang telah diakui yakni PT CIMB Niaga,Tbk. dengan total tagihan