Ditemukan 2308 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1617/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 6 September 2018 — BUT NATUNA 1 BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
22865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production Sharing Contract merupakanperjanjian yang bersifat G to B yang dasarnya secara umum berlaku taxdomestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yangberlaku international tax law, namun di sisi lain sepanjang perjanjianyang telah mengatur PE dalam hubungannya Branch Profit Tax atauadditional tax akan berlaku sebaliknya, dalam arti P3B akan meredusirProduction Sharing Contract, dan berlaku secara equilbrium dimanaProduction Sharing Contract (PSC) secara mutatis
    Ketiga, dalam postulat hukum bahwaProduction Sharing Contract (PSC) walaupun selama ini merupakanperjanjian atau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagihasil produksi di bidang pertambangan.
    Keempat, in casu Branch Profit Tax, memilikiketerkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang) antara KontrakBagi Hasil (Production Sharing Contract) dengan P3B Indonesia Belanda sebagaimana yang dimuat dalam Article 10.8 yang menyatakanbahwa :Notwithstanding any other provisions of this Agreement, wherea company which is a resident of one of the two States has a permanentestablishment in the other State, the profits of the permanentestablishment may be subjected to an additional tax in that other
Putus : 21-12-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585/B/PK/PJK/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — BUT EXXON MOBIL OIL INDONESIA INC vs. DIRJEN PAJAK
5432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam memberikan putusan yang tercantum dalam putusanPengadilan Pajak Nomor Put.27360/PP/M.IV/15/2010, Majelis HakimPengadilan Pajak berkesimpulan:Bahwa perjanjian Kontrak Production Sharing yang meliputi Blok B adalahperjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemohon Bandingtanpa melibatkan Asamera Oil Ltd;Bahwa pembagian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemohon Bandingtermasuk perpajakannya sudah diatur secara rinci dalam perjanjian KontrakProduction Sharing (85% : 15% setelah
    pajak);Bahwa pembayaran Pemohon Banding kepada Asamera adalah kegiatan diluarperjanjian Kontrak Production Sharing dan jika pembayaran Asamera dibiayakanPemohon Banding akan mempengaruhi perjanjian Kontrak Production Sharing;Bahwa dengan demikian koreksi Terbanding atas pembayaran Asamera sudahsesuai dengan perjanjian Kontrak Production Sharing sehingga koreksiTerbanding dipertahankan;Alasan Pengajuan Permohonan Peninjauan KembaliAlasan pengajuan permohonan peninjauan kembali adalah karena PutusanPengadilan
    Asamera adalahkegiatan diluar perjanjian Kontrak Production Sharing dan jikapembayaran Asamera dibiayakan Pemohon Banding akanmempengaruhi perjanjian Kontrak Production Sharing;8.
    dalam perjanjian KontrakProduction Sharing (85% : 15% setelah pajak);e Bahwa, pembayaran Pemohon Banding kepada Asamera adalah kegiatan diluarperjanjian Kontrak Production Sharing dan jika pembayaran Asamera dibiayakanPemohon Banding akan mempengaruhi perjanjian Kontrak Production Sharing;e Bahwa dengan demikian koreksi Terbanding atas pembayaran Asamera sudahsesuai dengan perjanjian Kontrak Production Sharing sehingga koreksiTerbanding dipertahankan;Dalil Pemohon Peninjauan Kembali : Pemohon Peninjauan
    antara Pemerintah Republik Indonesia denganPemohon Banding, sehingga koreksi Terbanding tetap dipertahankan;e Production Sharing Contract antara Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding dengan Pemerintah Republik Indonesia tidak melibatkanAsamera Oil Ltd ;e Bahwa dalam Production Sharing Contract telah diperinci hak dan kewajibanPemohon Peninjauan Kembali termasuk kewajiban perpajakannya, oleh karenaitu pembayaran kepada Asamera Oil Ltd diluar Production Sharing Contract,dengan demikian
Register : 08-08-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 439/Pdt.G/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5160
  • dengan permasalahan pengalihnan penggunaan Brand Karaok,Karaok Keluarga Charly VHT dan kesalahpahaman antara PIHAK PERTAMAdengan PIHAK KETIGA, maka PARA PIHAK telah sepakat untuk membuat danmenandatangani Perjanjian Perdamaian ini dengan ketentuanketentuan dansyaratsyarat sebagai berikut :Pasal 1PARA PIHAK dengan menimbang hubungan baik yang selama ini telahterjalin dengan baik sepakat bahwa PIHAK KETIGA akan menyelesaikanmasalah penggunaan Brand Karaok Karaok Keluarga Charly VHT denganmemberikan sharing
    revenue (pembagian keuntungan) terkait denganpenggunaan Brand Karaok Keluarga Charly VHT yang menjadi hak PihakPertama sejak September tahun 2015 sampai bulan Desember 2017, secaramusyawarah dan mufakat;Pasal 2Bahwa adapun komponen penghitungan sharing revenue (pembagiankeuntungan) sebagaimana disepakati sebelumnya oleh PIHAK PERTAMAdan PIHAK KEDUA yang saat ini digantikan kedudukanya oleh PIHAKKETIGA terkait penggunaan Brand Karaok Keluarga Charly VHT adalahSharing 10% dari omzet penerimaan management
    Rp 219. 536.1 OO*JOUT (Dua ratus sembilan blas juta lima ratus tigapuluh enam ribu seratus rupiah);Pasal 3Bahwa atas dasar iktikad baik dan hubungan baik antara PIHAK KETIGAdengan PIHAK PERTAMA maka PIHAK KETIGA juga akan menyelesaikanhutanghutang PIHAK PERTAMA kepada pihak pemilik Outlet Charly VHTKaraok selaku Investor langsung yang akan dibayarkan seluruhnya olehPIHAK KETIGA, sehingga pembayaran akumulasi revenue sharing(pembagian keuntungan) PIHAK KETIGA guna kepentingan PIHAKPERTAMA akan membebaskan
    pula hutang PIHAK PERTAMA kepada pihakpemilik Outlet Charly VHT Karaok selaku Investor langsung;Pasal 4Bahwa PIHAK KETIGA akan membayar Sharing Revenue (PembagianKeuntungan) kepada PIHAK PERTAMA sebagaimana dimaksud pada Pasal 2dengan bertahap (dicicil), adapun tahapan pembayaran bertahap PIELAKKETIGA kepada PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut :1.
    Bahwa apabila cicilan cicilan tersebut tidak dilaksanakan oleh PihakKetiga maka Pihak Ketiga dikenakan denda keterlambatan sebesarRp 250.000, (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah) per hari keterlambatan;Pasal 5Bahwa terhadap Sharing Revenue (Pembagian Keuntungan) PIHAKPERTAMA yang berjalan mulai bulan November 2018 akan dibayarkan padatanggal 15 Desember 2018.
Putus : 14-06-2010 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 57/Pid.B/2010/PN.Mgl
Tanggal 14 Juni 2010 — KIAGUS MUHAMMAD RIDWAN, SE,MH bin KIAGUS AHMAD AMIN.
6661
  • Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 3968/SP2D/XII/PERB_BAKUDA/2008, No.SPM 900/60/SPM-LS/Dispedal Tamben tanggal 28 Nopember 2008 kepada sdr.Sabri keperluan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan dana sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah).
    M.Nurdin,SE keperluan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan dana sebesar Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah).
    Foto copy Kuitansi tertanggal 4 Desember 2008 dari bendahara DISPENDAL TAMBEN kepada A.Latief sejumlah Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah ) untuk pembayaran Sharing DAK honor.
    Foto copy Daftar Penerima Honorarium Tim Pelaksana Operasional Laboratorium Lingkungan Pada Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana pemantauan kualitas lingkungan (Sharing DAK) bulan Juli September 2008. Foto copy Daftar Penerima Honorarium Anggota Tim Pengawasan dan Pembinaan Industri pada Kegiatan Pengadaan sarana dan prasarana pemantauan kualitas lingkungan (Sharing DAK) bulan Juli September 2008.
    Foto copy Bukti Kas Pengeluaran dari Bendahara Pengeluaran Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan Pertambangan dan Energi Kabupaten Tulang Bawang Tanggal 31 Desember 2008 untuk pembayaran Honorarium Pengelola Kegiatan Sharing DAK Bulan Juli September 2008 sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).Foto copy Daftar Penerima Honorarium Pengelola Kegiatan Pengadaan sarana dan prasarana pemantauan kualitas air (Sharing DAK) Juli September 2008.
    Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp.124.325.000,00 (seratus dua puluh empat juta tiga ratus dua puluhlima ribu rupiah).Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 2084/SP2D/IX/PERBBAKUDA/2008, No.SPM 900/42/SPMLS/Dispedal Tamben tanggal 01September 2008 kepada Sdr.Sayuti Edy,SE keperluan Sarana dan PrasaranaPemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp.307.475.000,00 (tiga ratus tujuh juta empat ratus tujuh puluh limaribu rupiah).Asli Surat Perintah Pencairan
    Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp.108.000.000,00 (seratus delapan juta rupiah).Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 2099/SP2D/VII/PERBBAKUDA/2008 No.SPM 900/33/SPMLS/Dispedal Tamben tanggal 01September 2008.Kepada sdr.Sudiyanto keperluan Sarana dan PrasaranaPemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp.8.820.000,00 (delapan juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah).Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 2085/SP2D/IX/PERBBAKUDA/2008, No.SPM
    900/58/SPMLS/Dispendaltamben tanggal September 2008 kepada sdr.Refiyana keperluan Sarana dan PrasaranaPemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp. 40.900.000,00 (empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah).Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 3966/SP2D/IX/PERBBAKUDA/2008, No.SPM 900/58/SPMLS/Dispendaltamben tanggal28 Nopember 2008 kepada sdr.Iskandar Barmawi keperluan Sarana danPrasarana Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairandana sebesar
    keperluan Sarana dan PrasaranaPemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp.20.250.000,00 (dua puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 3967/SP2D/XII/PERBBAKUDA/2008, No.SPM 900/62/SPMLS/Dispendaltamben tanggal 28Nopember 2008 kepada sdr.Iskandar Barmawi keperluan Sarana dan PrasaranaPemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (Sharing DAK) pencairan danasebesar Rp. 47.250.000,00 (empat puluh tujuh juta dua ratus limapuluh ribu
    Sharing DAK Bulan JuliSeptember 2008 sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).Foto copy Daftar Penerima Honorarium Pengelola Kegiatan Pengadaansarana dan prasarana pemantauan kualitas air (Sharing DAK) JuliSeptember 2008.Foto Copy Slip Penyetoran Tabungan Bank Lampung tanggal 2008kepada nomor rekening 388030402549 atas nama KM.
Register : 12-06-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 51/Pdt.G/2017/PN Skh
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat:
SUMADI
Tergugat:
1.PT SEMESTA NUSANTARA BHAKTI
2.PARYANTO, SE M.SI
3.ISKANDAR
13343
  • Tergugat memberikan sharing profit kepada Penggugat sebesar15% tiap bulan;3.
    Tergugat memberikan sharing profit kepada Penggugat sebesar15% tiap bulan;4.
    Tergugat memberikan sharing profit kepada Penggugat sebesar7% tiap bulan;5. Bahwa jumlah modal yang telah disetorkan Penggugat kepadaTergugat dalam kontrak kerjasama ini sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah);6. Bahwa hasil keuntungan kontrak kerjasama antara Penggugat danTergugat sebelumnya lancar, akan tetapi mulai bulan Februari sampaidengan sekarang Penggugat tidak pernah mendapat hasil sharing profitldari Tergugat ;7.
    Bahwa sharing profit berdasarkan Surat Perjanjian Nomor974/SNBSK/I/2017 adalah:a)Bulan Februari 2017 sebesar 15% x Rp400.000.000,00 =Rp60.000.000,00b)Bulan Maret 2017 sebesar 15% x Rp400.000.000,00 = Rp60.000.000,00c)Bulan April 2017 sebesar 15% x Rp400.000.000,00 = Rp60.000.000,00d)Bulan Mei 2017 sebesar 15% x Rp400.000.000,00 = Rp60.000.000,00Jumlah sharing profit Rp240.000.000,009.
    Suyamto sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),dan dari modal tersebut, Penggugat berhak mendapat sharing profitsebagaimana telah diperjanjikan antara Penggugat dan Sdr.
Register : 06-04-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 23/PID/2017/PT JAP
Tanggal 8 Mei 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : ANDREAS PURWANTO, S. Kom
7721
  • Jayapura bahwaHal. 3 Putusan Nomor : 23/Pid/2017/PT.JAPTERDAKWA memasukkan saksi ZULHAN HAFID, Amd sebagaiKoordinator sales.Bahwa mekanisme pencairan dana Refund Reguler, Apresiasidan dana Sponsorship / Sharing Budget untuk PT.
    Untuk dana Sponsor ship / Sharing Budget TERDAKWA lakukandengan cara :1.Credit Marketing Head Car (CMH Car) mengajukan permintaandana lewat system sesuai dengan kegiatan yang akan dijalankan dengan dealer berdasarkan proposal dealer ataukesepakatan dengan dealer.2.Setelah pengajuan proposal dana lewat system disetujui danaakan di transfer ke PT. Adira cab.
    Dana Sponsor ship / Sharing Budget sebesar Rp. 45.250.000,(empat puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). denganterdapat 12 program pencairan dananya di tujukan ke rekeningatas nama Zulhan Hafid, Amd sebesar Rp 45.250.000 Bahwa danadana berupa Refund Reguler, Apresiasi dan danaSponsorship / Sharing Budget untuk PT.
    Dana Sponsor ship / Sharing Budget sebesar Rp. 45.250.000,(empat puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). denganterdapat 12 program pencairan dananya di tujukan ke rekeningatas nama Zulhan Hafid, Amd sebesar Rp 45.250.000Bahwa danadana berupa Refund Reguler, Apresiasi dan danaSponsorship / Sharing Budget untuk PT.
Putus : 30-08-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1881/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — BUT PREMIER OIL KAKAP BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1881/B/PK/Pjk/2018karena: Pertama, in casu terikat dengan doktrin hukum Lex specialisderogat lex generalis dan Lex Superior derogat Legi Inferior dimanapara pihak terikat apa yang telah diperjanjikan dan disepakati dalamkontrak; Kedua, terlepas dari Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang dasarnya secara umumberlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to Gyang berlaku international tax law, namun di sisi lain sepanjangperjanjian
    yang telah mengatur PE dalam hubungannya Branch ProfitTax atau additional tax akan berlaku sebaliknya, dalam arti P3B akanmeredusir Production Sharing Contract (PSC), dan berlaku secaraequilibrium dimana Production Sharing Contract (PSC) secara mutatismutandis akan mengadopsi P3B a quo; Ketiga, dalam postulat hukumbahwa Production Sharing Contract (PSC) walaupun selama inimerupakan perjanjian atau kesepakatan atas usaha patungan yangmengatur bagi hasil produksi di bidang pertambangan.
    Sedangkan P3Bmengatur bahwa pembebanan atas pemberlakuan pembagianperpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dankewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatanbusiness profit, yang sudah barang tentu mempunyai yurisdiksi dantunduk pada regulasi konvensi internasional; Keempat, in casu BranchProfit Tax, memiliki keterkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang)antara Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) dengan P3BIndonesia Belanda sebagaimana yang dimuat
    Persetujuan ini,apabila suatu perusahaan yang merupakan penduduk salah satuNegara memiliki bentuk usaha tetap di Negara lainnya, makakeuntungan bentuk usaha tetap tersebut dapat dikenakan pajaktambahan di Negara lainnya itu sesual denganperundangundangannya, namun pajak tambahan tersebut tidakakan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah laba setelahdikurangi dengan pajak penghasilan dan pajakpajak lainnya yangdikenakan atas penghasilan di Negara lainnya tersebut);Kelima, secara substansi Production Sharing
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1462 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — BUT. MI BERAU B.V VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembailidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali danKontra Memori Peninjauan Kembali juncto Putusan Pengadilan Pajak a quo,pokok sengketa adalah koreksi Termohon Peninjauan Kembali/Terbandingtentang koreksi tarif PPh Pasal 26 ayat (4) UndangUndang PajakPenghasilan terkait dengan kegiatan pertambangan Minyak dan Gas Bumiberdasarkan Production Sharing
    ;Menimbang, bahwa yang dipertentangkan oleh Pemohon PeninjauanKembali dan Termohon Peninjauan Kembali adalah adalah perbedaaanpenafsiran hukum atas dasar hukum pengenaan tarif PPh Pasal 26 ayat (4)Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak bagi BUT pelaksana Kontrak BagiHasil/Production Sharing Contract (PSC), apakah berdasarkan ketentuanHalaman 6 dari 10 halaman.
    Putusan Nomor 1462/B/PK/Pjk/2021UndangUndang Nomor Pajak Penghasilan atau berdasarkan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B);Menimbang, bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding karena Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Bandingmerupakan wajib pajak Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berdomisili pajak diKerajaan Inggris Raya, Production Sharing Contract (PSC) Berauditandatangani pada tahun 1987, di dalam Production Sharing Contract(PSC) Berau telah disepakati bahwa mengenai Pajak Penghasilan
    (PPH)dan Pajak Bunga, Dividen, dan Royalti (PBDR)/Branch Profit Tax (BPT)sehubungan dengan Production Sharing Contract (PSC) didasarkan padaperaturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, dan pada saat pajakterutang timbul terdapat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)IndonesiaInggris yang telah diakui keberlakuannya oleh Otoritas PajakIndonesia dan Inggris knususnya mengenai Tarif Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B) yang diterapkan oleh Wajib Pajak yang bergerakdalam bidang Minyak
    dan Gas Bumi, maka Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Banding berhak untuk menggunakan tarif Branch ProfitTax (BPT) sebesar 10% sesuai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda(P3B) IndonesiaInggris, sSedangkan menurut Termohon PeninjauanKembali/Terbanding bahwa dasar hukum pengenaan tarif PPh Pasal 26 ayat(4) Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak bagi BUT pelaksana Kontrak BagiHasil/Production Sharing Contract (PSC) adalah UndangUndang PajakPenghasilan, sehingga terjadi inkonsistensi penerapan tarif pajak
Register : 10-02-2009 — Putus : 06-10-2009 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 39/PDT.BTH/2009/PN.JKT.PST.
Tanggal 6 Oktober 2009 — PT. PERSO INTI PALLETI X Ny. EROS MULYANI,Cs
8733
  • Mesin Sharing besar 1 (satu) unitd. Mesin Sharing kecil 1 (satu) unite. Mesin potong 3 (tiga) unitf. Mesin las 7 (tujuh) unitg. Mesin Scrap 1 (satu) unith. Mesin Pon besar 8 (delapan) uniti. Mesin Pon kecil 5 (lima) unitj. Mesin Bending 1 (satu) unitk. Mesin Taret 3 (tiga) unitl. Mesin Bor/ drill Kecil 4 (empat) unitm. Mesin Tap Drill 2 (dua) unitn. 1 (satu) unit mobil Sedan Mercedes benz No. Pol B 8070 IT4.
    Mesin Sharing besar 1 (satu) unitd. Mesin Sharing kecil 1 (satu) unite. Mesin potong 3 (tiga) unitf. Mesin las 7 (tujuh) unitg. Mesin Scrap 1 (satu) unith. Mesin Pon besar 8 (delapan) uniti. Mesin Pon kecil 5 (lima) unitj. Mesin Bending 1 (satu) unitk. Mesin Taret 3 (tiga) unitl. Mesin Bor/ drill Kecil 4 (empat) unitm. Mesin Tap Drill 2 (dua) unitn. 1 (satu) unit mobil Sedan Mercedes benz No. Pol B 8070 IT5. Menyatakan secara sah bahwa PT.
Putus : 20-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — INDAR ATMANTO
436375 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 77 PK/PID.SUS/2015 data revenue sharing 3G Febr 2008 54Invoice No. 0005/1110/0408/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Mar 2008 dandata sharing revenue 3G Mar 2008 55Invoice No. 0006/1110/0608/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3g broadband per April 2008 dandata sharing revenue 3G April 2008 56Invoice No. 0008/1110/0608/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Mei 2008 dandata sharing revenue 3G Mei 2008 57Invoice No. 0014/1110/0908/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Juli
    bagi hasil 3G broadband per Des 2008 dandata sharing revenue 3G Des 2008 62Invoice No. 0005/1110/0309/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Jan 2009 dandata sharing revenue 3G Jan 2009 63Invoice No. 0007/1110/0309/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Febr 2009 dandata sharing revenue 3G Febr 2009 64Invoice No. 0009/1110/0409/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Mar 2009 dandata sharing revenue 3G Mar 2009 65 Invoice No. 0010/1110/0509/SEL dilampirkan Hal. 78 dari 184 hal
    No. 77 PK/PID.SUS/2015 BA bagi hasil 3G broadband per Apr 2009 dandata sharing revenue 3G April 2009 66Invoice No. 0013/1110/0609/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Mei 2009 dandata sharing revenue 3G Mei 2009 67Invoice No. 0016/1110/0809/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Juni 2009 dandata sharing revenue 3G Juni 2009 68Invoice No. 0021/1110/0809/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Juli 2009 dandata sharing revenue 3G Juli 2009 69Invoice No. 0025/1110/1009/SEL dilampirkanBA
    bagi hasil 3G broadband per Agust 2009dan data sharing revenue 3G Agust 2009 70Invoice No. 0024/1110/1009/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Sept 2009 dandata sharing revenue 3G Sept 2009 71Invoice No. 0030/1110/1109/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Okt 2009 dandata sharing revenue 3G Okt 2009 72Invoice No. 0032/1110/1209/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband per Nop 2009 dandata sharing revenue 3G Nop 2009 73Invoice No. 0002/1110/0110/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G
    broadband per Des 2009 dandata sharing revenue 3G Des 2009 74Invoice No. 0006/1110/0210/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband Jan 2010 dan datarevenue sharing 3G Jan 2010 75Invoice No. 0011/1110/0310/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband Febr 2010 dandata revenue sharing 3G Febr 2010 76Invoice No. 0015/1110/0410/SEL dilampirkanBA bagi hasil 3G broadband Mar 2010 dandata revenue sharing 3G Mar 2010 77 Invoice No. 0019/1110/0610/SEL dilampirkan Hal. 79 dari 184 hal.
Putus : 10-09-2012 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 09/PID.SUS/2012/PN.MKS
Tanggal 10 September 2012 — - Muhammad Arsyad Rauf Vs. - JPU
10320
  • adalah kabupaten/kota hams menyediakanterlebih dahulu dana sharing/pendamping minimal 25 % dari danablock grant dan dana sharing tersebut dapat berupa dana, bangunan yang sudahdikerjakan, bahan atau tenaga dan ketika pembangunan fisik tersebut sudahdikerjakan claim tahapan 25% pembangunan maka dana biockgrant tersebutdapat dicairkan dalam tahap pertama sebesar 50 "70 dari jumlah yangditerima oleh sekolah penerima bantuan blockgrant;21Bahwa benar adaptm jumlah dana sharing yang saksi keluarkan adalahJunilahnya
    . 150.000.000 (seratus Lima Puluh Juta Rupiah); fo22Bahwa benar adapun yang langsung menerima dana Sharing tersebut adalahkepala sekolah yang juga menjadi ketua panitia pembangunan pada saat ituadalah Kepala Sekolah SMAN 2 yaitu Sdr.
    Sharing dapat berupa dana,bangunan yang sudah dikerjakan, bahan dan atau tenaga. Dalam ha) inipenyediaan sharing dalam bentuk dana APBD harus sudah dialokasikanpada tahun anggaran berjalan sebagai bentuk tanggung jawab dankeseriusan Pemda Kabupaten/ Kota bersangkutan. Dana BlockGrant tidak akan dicairkan sebelum Pemda melaksanakanpembangunan awal USB dengan41menggunakan dana Sharing tersebut.
    Melaksanakan Pembangunan Fisik USB secara Swakelola, balkuntuk dana yang berasal dari Block Grant maupun dana sharing.
    Amin sedangkanyangmembuat laporanpertanggungan jawaban dana Sharing adalah Sdr.
Putus : 10-09-2012 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 10/PID.SUS/2012/PN.Mks
Tanggal 10 September 2012 — - Muhammad Amin, M.,Pd. Vs. - JPU
12513
  • (pendamping) dalam Tahun2008 dimana saksi sebagai PPTKBahwa benar selain itu tugas utama saksi selaku PPTK, adalah memonitoringseluruh pelaksanaan pekerjaan yang sumber dananya berasal dari APBD, membuatlaporan pelaksana pekerjaan, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaanpekerjaan.Bahwa benar adapun yang dimaksud dengan dana sharing adalah dana pendampinguntuk pembangunan dan dana sharing dapat berupa dana, bangunan yangdikerjakan, bahan dan atau tenaga.Bahwa benar dana tersebut digunakan untuk :
    /kota harus menyediakan terlebih dahulu dana sharing/pendamping28minimal 25 % dari dana blockgrant dan dana sharing tersebut dapat berupa dana,bangunan yang sudah dikerjakan, bahan atau tenaga dan ketika pembangunan fisiktersebut sudah dikerjakan dalam tahapan 25% pembangunan maka dana blockgranttersebut dapat dicairkan dalam tahap pertama sebesar 50 % dari jumlah yangditerima oleh sekolah penerima bantuan blockgrantBahwa benar adapun jumlah dana sharing yang saksi keluarkan adalah Jumlahnyasebesar
    Rp. 150.000.000 (seratus Lima Puluh Juta rupiah) atau 25 % dariRp.525.000.000 (lima Ratus Dua Puluh Lima Juta rupiah) dana blockgrant yangditerma SMA Negeri 2 SungguminasaBahwa benar saksi telah mencairkan dana sharing tersebut sebanyak 2 (dua) tahaptetapi saksi lupa tanggal masingmasing pencairannya tersebut tetapi yang jelaspada Tahun 2008.Bahwa benar adapun pencairan dana sharing/pendamping tidak dicairkan padatahun 2007 karena dana APBN keluar pada bulan September atau Oktober 2007sedangkan
    RP.150.000.000 (seratus Lima Puluh Juta Rupiah).Bahwa benar adapun yang langsung menerima dana Sharing tersebut adalah kepalasekolah yang juga menjadi ketua panitia pembangunan pada saat itu adalah KepalaSekolah SMAN 2 yaitu Terdakwa Muh.
    Amin, MpdBahwa adapun saksi menyerahkan uang tersebut kepada pihak sekolah sebagaipenerima bantuan dana sharing secara utuh dan tanpa potongan pajak sepersenpun.Bahwa benar oleh karena pembangunan BIS USB SMAN 2 Sungguminasa tersebutdilakukan secara swakelola jadi yang bertanggungjawab langsung atau yangmengelola langsung dana sharing maupun dana blockgrant tersebut adalah panitiapembangunan BIS USB SMAN 2 Sungguminasa dalam hal ini adalah ketua panitiaBIS USB SMAN 2 sungguminasa yaitu Terdakwa Drs
Putus : 20-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 890/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — BUT SALAMANDER ENERGY (NORTH SUMATRA) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua,terlepas dari Production Sharing Contract merupakan perjanjian yangbersifat G to B yang dasarnya secara umum berlaku fax domestic law,sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yang berlaku internationaltax law, namun di sisi lain sepanjang perjanjian yang telah mengatur PEdalam hubungannya Branch Profit Tax atau additional tax akan berlakusebaliknya, dalam arti P3B akan meredusir Production Sharing Contract,dan berlaku secara ekuilibrium di mana PSC secara mutatis mutandisakan mengadopsi P3B
    Ketiga, dalam postulat hukum bahwaProduction Sharing Contract walaupun selama ini merupakan perjanjianatau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasilproduksi di bidang pertambangan. Sedangkan P3B mengatur bahwapembebanan atas pemberlakuan pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit, yangsudah barang tentu mempunyai yuridiksi dan tunduk pada regulasikonvensi internasional.
    Keempat, in casu Branch Profit Tax, memilikiketerkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang) antara KontrakBagi Hasil (Production Sharing Contract) dengan P3B Indonesia Inggrissebagaimana yang dimuat dalam Article 10.7 yang menyatakan bahwa:Not with standing any other provisions of this Agreement, where acompany which is a resident of a Contracting State, having a permanentestablishment in that Contracting State, derives profits through of thepermanent establishment, such profits may be taxed (in
    perusahaan yang merupakan penduduk dari Negaralainnya tersebut) sesuai dengan undangundang Negara lainnya tetapitingkat yang dikenakan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) darijumlah laba setelah dikurangi dengan pajak penghasilan dan pajakpajaklainnya yang dikenakan atas penghasilan di Negara lainnya tersebut);Kelima, Selanjutnya Pasal 10 ayat (8) antara P3B IndonesiaInggrismenyatakan bahwa: The provisions of paragraph 7 of this Article shallnot affect the provisions contained in any production sharing
Putus : 31-07-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1542/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 31 Juli 2018 — BUT NATUNA 1 BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
9341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production Sharing Contract merupakanperjanjian yang bersifat G to B yang dasarnya secara umum berlaku taxdomestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yangberlaku international tax law, namun di sisi lain sepanjang perjanjianyang telah mengatur PE dalam hubungannya Branch Profit Tax atauadditional tax akan berlaku sebaliknya, dalam arti P3B akan meredusirProduction Sharing Contract, dan berlaku secara egui/brium dimanaProduction Sharing Contract (PSC) secara mutatis
    Ketiga, dalam postulat hukum bahwaProduction Sharing Contract (PSC) walaupun selama ini merupakanperjanjian atau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagihasil produksi di bidang pertambangan. Sedangkan P3B mengaturbahwa pembebanan atas pemberlakuan pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit, yangHalaman 5 dari 10 halaman.
    Keempat, in casu Branch Profit Tax, memilikiketerkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang) antara KontrakBagi Hasil (Production Sharing Contract) dengan P3BIndonesiaBelanda sebagaimana yang dimuat dalam Article 10.8 yang menyatakanbahwa : Notwithstanding any other provisions of this Agreement, wherea company which is a resident of one of the two States has a permanentestablishment in the other State, theprofits of the permanent establishment may be subjected to an additionaltax in that other State
Register : 21-12-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA KARAWANG Nomor 2474/Pdt.G/2015/PA.Krw
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Bahwa puncak masalah tepatnya hari Jumat tanggal 19 Desember 2015saya pulang larut malam karena bekerja membawa nasabah ke Kantoruntuk mengikuti sharing memperkenalkan Produk CSI Group perbulan bagihasil 5 % dengan penyertaan modal minimal Rp.50.000.000, dan sharingtersebut diadakan rutin 1 minggu sekali setiap hari jumat pukul 08.00 01.00wib di kantor yang beralamatkan di Perumahan Puri Teluk Jambe TimurKab.Karawang, Bahkan saya jarang mengikuti sharing karena saya isterisaya bekerja shiff dan saya
    pun belum ada nasabah yang bisa dibawa keKantor.Saya bekerja masuk jam 08.00 s.d 17 .00 wib. pada hari Jumat sayamembawa nasabah, dipastikan saya mengikuti sharing dan pulang pastilarut malam.Pada saat itu Hari Jumat tanggal 19 Desember 2015 setelah pulang absenPukul 17.00 saya tidak pulang ke rumah, karena isteri masuk siang 14.0021.00 wib dan anakanak sudah saya titipkan ke orang tua saya dlPerumahan Karang Indah, dari hari Kamis saya sudah bilang ke isteri akanmengikuti kegiatan sharing di kantor
    karena membawa nasabah danresponnya biasa saja dan ada kata ya /tidak, hari Jumat tanggal 19Desember 2015 kurang lebih siang siang saya memberi kabar ke Isteri,bahwa saya membawa nasabah dan mengikuti sharing di Kantor,dikarenakan di rumah Bintang Alam tidak ada siapasiapa dan jawabannyamenolak, setelah isteri saya memberi kabar lewat BBM sudah sampai diHalaman 5 dari 17 halaman, Putusan Nomor 2474/Pdt.G/2015/PA.Krwrumah, isteri Saya menanyakan kabar saya pulang kapan, dan sayamenjawab sekitar pukul
    23.00 wib lewat dan kodisi sharing sedangberlansung dan belum masuk Season Tanya jawab, sekitar pukul 00.00isteri saya BBM saya dan saya tidak menjawab, karena saat itu sayasedang menjawab pertanyaan nasabah saya, dan pada saat itu juga ister!
    Suami saya menjawab segajadikarenakan sedang berbicara dengan rekan kerja, pada hal waktu sayatelpon pada pukul 00.30 wib sharing (presentase) sudah selesai, dan sayaTanya ulang pertanyaan saya, tapi Suami menjawab Ya saya denganperempuan., puas?, perempuan mana yang tidak marah seperti itu?, benarsaya mengakui melempar HP suami saya .sesudahnya suami sayamenjawab yang tersebut, kKemudian suami saya melakukan kekerasandalam rumah tangga KDRT dengan mendorong saya ke tembok dan lemariTV.4.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1432 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — BUT PP OIL & GAS (INDONESIA JABUNG) LIMITED vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6672 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production Sharing Contractmerupakan perjanjian yang bersifat G to B yang dasarnya secara umumberlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to Gyang berlaku international tax law, namun di sisi lain sepanjangperjanjian yang telah mengatur PE dalam hubungannya Branch ProfitTax atau additional tax akan berlaku sebaliknya, dalam arti P3B akanmeredusir Production Sharing Contract, dan berlaku secara equilbriumdimana PSC secara mutatis mutandis akan mengadopsi P3B
    a quo.Ketiga, dalam postulat hukum bahwa Production Sharing Contractwalaupun selama ini merupakan perjanjian atau kesepakatan atas usahapatungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidang pertambangan.Sedangkan P3B mengatur bahwa pembebanan atas pemberlakuanpembagian perpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnyahak dan kewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal darikegiatan business profit, yang sudah barang tentu mempunyai yuridiksidan tunduk pada regulasi konvensi internasional
    Keempat, in casuBranch Profit Tax, memiliki keterkaitan hubungan hukum (innerlijkesamenhang) antara Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract)dengan P3B Indonesia Inggris sebagaimana yang dimuat dalam Article10.7 yang menyatakan bahwa : Notwithstanding any other provisions ofthis Agreement, where a company which is a resident of one of the twoStates has a permanent establishment in the other State, the profits ofthe permanent establishment may be subjected to an additional tax inthat other
Putus : 10-07-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1197 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 10 Juli 2014 — MUHAMMAD ALYAS, ST. Bin BAHARUDDIN SANGKALA
4230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pekerjaan Lanjutan :Sharing Pembangunan RKB 3 lokal SMAN Tidung Pale;Sharing Pembangunan RKB 3 lokal SMA Bunyu;Sharing Pembangunan USB SMA Kecamatan Peso;Pembangunan Lab.IPA SMA 1 Tg.Palas tahap II;Pembangunan Aula SMAN 1 Tg.Selor ;c. Pekerjaan Dana Blockgrand :Sharing Pembangunan Lab.Kecamatan Bunyu;Sharing pembangunan Lab.IPA Tg.Selor;Sharing pembangunan gedung sekolah 1 lokal SMA 1Tg.Selor;Hal. 7 dari 68 hal. Put.
    No. 1197 K/Pid.Sus/2012e Sharing pembangunan gedung perpustakaan SMA 1 Tg.Selor ;2.
    Sharing pembangunan RKB 3 lokal SMAN Tidung Pale;Sharing pembangunan RKB 3 lokal SMAN Bunyu;Sharing pembangunan USB SMA Kecamatan Peso;Pembangunan lab IPA SMA 1 Tg.Palas tahap II;~ oO PfHal. 8 dari 68 hal. Put. No. 1197 K/Pid.Sus/20125. Pembangunan Aula SMAN 1 Tg.Selor;6.
    Pekerjaan Lanjutan :e Sharing Pembangunan RKB 3 lokal SMAN Tidung Pale;e Sharing Pembangunan RKB 3 lokal SMA Bunyu;e Sharing Pembangunan USB SMA Kecamatan Peso;e Pembangunan Lab.IPA SMA 1 Tg.Palas tahap II;e Pembangunan Aula SMAN 1 Tg.Selor ;.
    Selor;Gambar dan RAB tahun 2007 sharing pembangunan RKB 3 lokal SMATideng Pale.Gambar dan RAB tahun 2007 Sharing pembangunan RKB 3 lokal SMABunyu; Gambar dan RAB tahun 2007 Sharing pembangunan USB SMA KecamatanPeso;Gambar tahun 2008 Pembangunan USB SMA Kecamatan Tg Palas Timur diTanah Kuning;Gambar tahun 2007 Pembangunan ruang kelas2 lokal SMKN 1 Tg.
Register : 06-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 85/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TENGKU IMAM MULHAKIM, SH.MH
Terdakwa:
RENI MARYANI Alias RERE Binti SUMPENA
14256
  • Merry Nurmariyah, SH. selanjutnya saksi korbanEva Fadilah mentrasfer kembali uang sebesar Rp. 2.816.000.000,00 (duamiliyar delapan ratus enam belas juta rupiah) dengan profit sharing perbulan Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dan selama tiga bulanbelum dikembalikan modal dan profit sharing nya;Pada tanggal 25 Juli 2018 saksi korban Eva Fadilah datang bersama saksiHj.
    bukan diperoleh dari hasil Keuntungan usaha cateringmelainkan profit sharing diambilkan dari penyisihan uang investor itu sendiriatau dengan cara investor lama mendapatkan Profit sharing dari uanginvestor baru tanpa sepengetahuan masingmasing investor;Halaman 15 dari 111 Putusan Nomor 85/Pid.B/2019/PN Pwk Profit sharing yang di janjikan hanya dibayarkan dimuka sebagai pancinganatau rangsangan dan hanya dibayarkan kepada sebagian kecil investorsehingga kemudian menimbulkan efek atau akibat supaya
    Merry Nurmariyah, SH. selanjutnya saksi mentransfer kembaliuang sebesar Rp. 2.816.000.000,00 (dua miliyar delapan ratus enambelas juta rupiah) dengan profit sharing per bulan Rp.400.000.000,00(empat ratus juta rupiah) dan selama tiga bulan belum dikembalikanmodal dan profit sharing nya;Bahwa pada tanggal 25 Juli 2018 saksi datang bersama saksi Hj.
    Merry Nurmariyah, SHbilang Beliau mau meminjamkan uang kepada kita tapi secara parsial" laluTerdakwa tanya sharing Profinya bagaimana bu* dan dijawab oleh Sdri.
    bukan diperoleh dari hasil Keuntungan usahacatering melainkan profit sharing diambilkan dari penyisihan uang investoritu sendiri atau dengan cara investor lama mendapatkan Profit sharing dariuang investor baru tanpa sepengetahuan masingmasing investor;Bahwa benar, Profit sharing yang di janjikan hanya dibayarkan dimukasebagai pancingan atau rangsangan dan hanya dibayarkan kepadasebagian kecil investor sehingga kemudian menimbulkan efek atau akibatsupaya sebagian besar investor semakin yakin dan
Register : 21-01-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 18/Pdt.G/2019/PN Bpp
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4324
  • Bahwa berdasarkan pasal 4 Perjanjian kerjasama jasa Pelayananpengantaran barang/Ekspedisi akan membagi Keuntungan hasilusaha/ Sharing Profit kepada Penggugat dengan Presentasi sebesar60 % dan sisanya 40 % kepada yang menjalankan uasaha maupunTergugat selanjutnya sesuai kesepakatan Kedua belah pihakPelaksanaan Pencairan Dana setiap tanggal 25 setiap bulannya ;.
    Bahwa perkembangan' pekerjaan penyediaan jasa PelayananPengantaran barang Ekspedisi yang di lakukan oleh Tergugat tidaksesuai dengan Perjanjian Kerjasama dan jangka waktu yang telah ditentukan , berdasarkan pasal 4 Penggugat berhak untuk menagihpencairan Dana Hasil Keuntungan /Sharing Profit pada waktu yangsudah di tankan ;.
    Bahwa pada tanggal 25 Agustus 2017, Tergugat tidak dapat melakukanpembayaran Dana keuntungan /sharing Profit kepada Penggugat danmeminta perpanjagan waktu) Pembayaran sampai pada bulanberikutnya, janji Tergugat untuk melakukan Pembayaran Pembagian10.11.1?
    oleh Tergugat , maka pada tanggal 25November 2017 melayangkan surat peringatan ketiga kepada TergugatBahwa dengan tidak adanya etikat baik Tergugat setelah di berikanSurat peringatan Ketiga dengan ini Tergugat telan berusahamenghindari kewajibannya kepada Penggugat ;Bahwa dengan tidak di laksanakannya kewajiban Tergugat tErsebut ,maka Tergugat telah melakukan inkar janji (wanprestasi terhadapperjanjian yaitu, sejak tanggal 25 Agustus 2017 tergugat tidak pernahmelakukan pembayaran Keuntungan Hasil/ Sharing
    dan Tergugat sebagai Pelaksana tugas dalampelaksanaan Penyedia Jasa Pelayanana Pengantar Barang /Ekspedisi ; Bahwa dari perjanjian Kerja sama tersebut Tergugat menjalankantugasnya sebagai Pengantaran barang dengan perjanjian membagi keuntunganPenggugat 60 % dan sisanya 40 % dan dari pembagian itu ada kesepakatankedua belah pihak pelusanaan pencairan dana setiap tgl 25 setiap bulan ; Bahwa pada tanggal yg telah di tetapkan tgl 25 Agustus Tergugat tidakdapat melakukan pembayaran Dana keuntungan /Sharing
Putus : 11-07-2011 — Upload : 13-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159/B/PK/PJK/2010
Tanggal 11 Juli 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; PT. DYNO NOBEL INDONESIA,
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Transaksi J.O. dengan pemilik proyek = PPN tidak terutang sesual PP42/1995.Bahwa dalam Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S244/PJ.531/1999mengenai perlakuan PPN terhadap revenue sharing J.O.kepada anggota J.O. dalam pelaksanaan ProyekPemerintah yang dibiayai dari hibah/pinjaman luarnegeri diatur sebagai berikuta. Atas transaksi dari anggota anggota J.O. kepadaJ.O. = tidak dipungut PPN.Hal ini mengindikasikan bahwa J.O. adalah anggotaanggota J.O. tersebut (J.O. anggota J.O.).b.
    (revenue sharing), haruslah dilaporkan di dalam SPTTahunan PPh Badan dari anggota J.O. tersebut;Bahwa sehingga jumlah total peredaran usaha PemohonBanding terdiri dari 2 komponen yaituHal. 11 dari 33 hal. Put. No.159/B/PK/PJK/201011.1.
    (revenuesharing) harus dilaporkan di dalam SPT Tahunan PPhBadan Anggotanya, maka Pemohon Banding melaporkanrevenue sharing sebesar jumlah yang sama. Atas revenuesharing yang telah dipungut PPNnya melalui J.O. danuntuk kepentingan pelaporan di dalam SPT Tahunan PPhBadan anggotanya tidak dapat dikenakan PPN dua kali.Menurut kami, Terbanding telah melakukan kekeliruandengan mengenakan PPN dua kali (double) atas satupenghasilan yang secara jelas telah dibayarkan PPNnya.
    Sebagai informasi, Terbandingjuga mengenakan sanksi denda administrasi melalui STPNo. 00037/107/04/056/06 tanggal 28 Maret 2006 sebesarRp. 482.330.982,00 yang dihitung dari 2% x Rp.1224.116.549.114,00 (revenue sharing milik J.O.) denganalasan faktur pajak tidak diterbitkan atas transaksiyang bukan milik PemohonBanding sehingga Pemohon Banding sangat tidak setujudengan Surat Tagihan Pajak ("STP") yang diterbitkanoleh Terbanding berkaitan dengan hal ini;12.
    Atas pembagian pendapatan (revenue sharing) dariJ.O. kepada anggota anggota J.O. tidak terutangPPN.F.33.Bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S244/PJ.531/2000 mengenai perlakuan PPN terhadapRevenue Sharing Joint Operation (J.O) kepadaanggota Joint Operation (J.O) dalam pelaksanaanProyek Pemerintah yang dibiayai darihibah/pinjaman luar negeri telah jelas yang akanPemohon Banding uraikan sebagai berikuta.