Ditemukan 814 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-08-2013 — Upload : 21-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2725 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Agustus 2013 — Drs. PRIMUS GUSMAN, vs DR. SIRILUS SERAH, SE.,MS.,
297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seianjutnya dalam Konsiderans memperhatikan, pergantian Penggugat dariJabatan Dekan Fakultas Pertanian juga atas Usul Saran dari PimpinanYayasan Pendidikan Cendana Wangi, dalam rapat konsultasi pada tanggal 15Januarl 2010 dan tanggal 20 Januari 2010 serta Statuta Universitas Timor;5.
    Anton Berkanis, M.Hum,sebagai orang per orang dari pada lembaga adalah suatu penafsiran yang tidakberalasan karena yang dilakukan oleh Senat sematamata adalah untukmengkritisi tindakan yang tidak sesuai, dengan Statuta Universitas Timoryang dilakukan oleh Yayasan terhadap Rektor yang melekat dalam diripribadi Drs. Anton Berkanis, M.Hum., bukan kepada Drs. AntonBerkanis,M.Hum, sebagai pribadi, seperti yang dituduhkan kepada saya;c.
    Di dalam Statuta Universitas Timor tidak ada pasal yang mengatur bahwaseorang Penjabat Rektor dapat memberhentikan Dekan di lingkunganUniversitas Timor;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka, menurut Penggugat alasanPemberhentian Penggugat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanUniversitas Timor tidak berlasan hukum, sebab dalam Statuta Universitas Pasal 16ayat 5 (lima) menyatakan:Dekan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Senat Fakultas setelahmendapat pertimbanqan Yayasan
    Statuta Universitas Timor;2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;3.
    Universitas Timor menurut asal 1 ayat (4),berbunyi:"Statuta Universitas Timor adalah Pedoman dasar penyelenggara kegiatanyang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan programdan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan UniversitasTimor, berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturanumum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku diUniversitas Timor";Sedangkan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan Fakultas diatur,dalam Statuta
Putus : 19-01-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2668 K/Pdt/2008
Tanggal 19 Januari 2010 — YAYASAN DS AZR WENAS, DKK VS REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONSEIA TOMOHON YAYASAN PERGURUAN TINGGI KRISTEN GMIM
7864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 2668 K/Pdt/2008Bahwa Tergugat sebagaimana Yayasan yang belum sah, belumberbadan hukum dan belum diakui oleh negara telah memberhentikanPenggugat sebagaimana surat keputusan Nomor : 20/JW/IIl2006 tertanggal 17Maret 2006 ;Bahwa Tergugat Il dalam kapasitasnya telah merubah Cap/Stempel danKop surat serta Lambang Universitas Kristen Indonesia Tomohon melalui suratyang disampaikan ke seluruh FakultasFakultas yang ada di lingkunganUniversitas Kristen Indonesia Tomohon ;Bahwa sebagimana dalam STATUTA
    UKIT Tahun 2001 yang telah diakuioleh Negara melalui pengesahan oleh Kopertis Wilayah IX Sulawesi atas namaMenteri Pendidikan Nasional, sebagai landasan Konstitusional di lingkunganUniversitas Kristen Indonesia Tomohon, dibawah Badan Hukum PenyelenggaraYayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM ;Bahwa dalam Pasal 42 ayat 1 STATUTA UKIT menyebutkan bahwa yangmengangkat dan memberhentikan Rektor Universitas Kristen IndonesiaTomohon adalah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM.
    Dan dalam bab Illbagian ketiga pasal 8 STATUTA Universitas Kristen Indonesia Tomohon tentangidentitas Perguruan Tinggi Universitas Kristen Indonesia Tomohon ;Bahwa perbuatan Tergugat dan Terguat Il adalah perobuatan melawanhukum dan melawan hak dimana akibat dari perbuatan tersebut seluruh CivitasAkademika Universitas Kristen Indonesia Tomohon mengalami kerugian baikmateril maupun immateril ;Bahwa akibat perbuatan Terguat dan Tergugat Il mengakibatkan prosesadministrasi Akademik dan proses belajar
    Menyatakan sah menurut hukum STATUTA UKIT Tahun 2001 yang telahditandatangani oleh Kopertis Wilayah X Sulawesi ;4. Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il adalah perbuatanmelawan hukum ;5. Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Nomor : 20/JW/II/2001 tertanggal 17Maret 2006 dan batal demi hukum ;6.
    Menyatakan sah menurut hukum STATUTA UKIT Tahun 2001 yang telahditanda tangani Kopertis Wilayah IX Sulawesi ;4. Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il adalah perbuatanmelawan hukum ;5. Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Nomor : 20/JW/IIV2001 tanggal 17Maret 2006 dan batal demi hukum ;6. Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang telah merobahCap/Stempel dan Kop surat serta lambang Universitas Kristen IndonesiaTomohon sebagai identitas tidak sah menurut hukum ;7.
Register : 15-05-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 03-04-2018
Putusan PN AMBON Nomor 107/Pdt.G/2017/PN Amb
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat:
1.DR. MUHAJIR ABD RAHMAN, S.Ag, M.Pd.I
2.DR. ABDUL JABAR ABDUL , M.Si
3.Drs. MOH.YAMIN RUMRA, M.Si
4.DR. HUSIN ANANG KABALMAY, M.H
Tergugat:
REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
3724
  • Yp. yHal. 2 dani 2bipal AduteaanNo 160//R0E G0 IFKPA Mb Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 50 Tahun 2015tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ambon, Bab IV SistemPengeloiaan, Bagian Kesatu, Umum Pasal 24 ayat (1) dikatakan, organisasi Institut terdiri dari:a. Rektor dan Wakil Rektor ;b. Senat:c. Satuan Pengawas Internal;d.
    Dewan Penyantun;Bahwa selanjutnya dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 50 Tahun2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ambon, bagian ketiga,Senat, Pasa! 34 Ayat (2) dikatakan anggota Senat sebagaimana dimaksud nada ayat (1) terdiri dari:a. Guru Besarb. Wakil Dosen bukan Guru Besar dari setiap fakultas, danc.
    Bahwa jika mencermati Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 50 tahun 2015tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ambon tersebut, tidak terdapat1 (satu) Pasal pun yang memerintahkan Tergugat untuk dilakukanpencabutan dan atau memberhentikan Para Penggugat dari Jabatan SenatInstitut Agama Islam Negeri Ambon.
    Putusan Nim. 107/PuttG220 TR NoAmb (PMA) tentang STATUTA untuk mengelola dan menata para pengajar (dosen)Mengangkat, memberhentikan dan Membentuk SENAT pada jabatanjabatantertentu sesuai Peraturan perundangundangan.
    Semua pihak harus mentaati penerapan/pemberlakuan PMA Nomor : 50tahun 2015 tentang Statuta IAIN Ambon.. Masa jabatan Senat sama dengan masa berakhimya jabatan rektor sesuai dengan Statuta tersebut. Agar Rektor menetapkan kembali anggota Senat dan utusan dosen yangsudah ada dan menyampaikan ke masing masing Fakultas untukmenambah anggota senat utusan dosen sesuai amanat Statuta IAIN Ambon..
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 674/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
Tanggal 8 Agustus 2017 — Arman Sidharta Tjitrosoebono, berkedudukan di jalan Pondok Labu Indah B-7 RT.001/003 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan sebagai Penggugat I; 2. Arno Gautama Harjono, S.H, berkedudukan di jalan Margasatwa Raya Blok B-7 RT.001/003 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai Penggugat II; 3. Arya Paramita, berkedudukan di jalan Margasatwa Raya Blok B-7 RT.001/003 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai Penggugat III; 4. Nurul Mayafaiza Permita Leila, berkedudukan di jalan Camar V Blok AF No.10 RT.004 RW.008 Bintaro, Jaya Sektor 3, Tangerang Selatan, sebagai Penggugat IV; 5. Dewi Sariswati Permata Vitri, berkedudukan di jalan Mandar X DC 11/4. Sek 3 A RT/RW 003/010 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, sebagai Penggugat V; 6. Mounti Rigveda Putra, berkedudukan di Pesona Khayangan Blok EL No. 1 RT.008, RW. 028 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, sebagai Penggugat VI; 7. Dewi Saraswati Permata Suri, berkedudukan di Cluster Tiara Mimosa jalan Mimosa I Blok B, No.10 Komplek Buncit Indah, Warung Buncit, Jakarta Selatan , sebagai Penggugat VII; dalam hal ini Penggugat-Penggugat tersebut memberikan kuasa kepada Dr. Ir. Anita D.A. Kolopaking, S.H.,M.H, dkk advokad dan Penasihat Hukum pada kantor “ANITA KOLOPAKING & PARTNERS”, beralamat di Sovereign Plaza, lantai 7, Jl. TB. Simatupang Kav. 36, Jakarta 12430 berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 29 JUli 2016 dan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Agustus 2016, selanjutnya disebut sebagai ……................Para Penggugat;
908836
  • Menyatakan kepengurusan seluruh Pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) saat ini demisioner dengan berlakunya Pasal 4 juncto Pasal 7 ayat (2) Statuta BANI tanggal 11 Oktober 2006; 5.
    Fakta yuridis bawa para Penggugat menggunakan Statuta BANI untukmemperkuat atau mendukung dalildalil di dalam Surat Gugatan ,SECARA YURIDIS mengandung arti bahwa :a.1a.2a.3Para Penggugat secara yuridis mengakui dan membenarkanketentuanketentuan yang diatur di dalam Statuta BANI .Pengakuan para Penggugat mengenai kebenaran ketentuanketentuan yang diatur di dalam Statuta BANI tersebutdiucapkan atau dilakukan oleh para Penggugat (melalui kuasahukumnya) di muka hakim yang memeriksa perkara perdata ini
    (Pasal 20 ayat 1 Statuta BANI) ;b.7 Pendapatan BANI diperoleh, antara lain termasuk DONASI daripihak ketiga yang tidak mengikat dan tidak mempengaruhikedudukan BANI yang bersifat independent. (Pasal 20, ayat 2 butire Statuta BANI);c.
    Padahal jelas, berdasarkan Statuta BANI danketentuan hukum yang berlaku, BANI sebagai lembaga arbitrase tidak dapatdialihkan kepada ahli waris PARA PENDIRI.
    (3) Statuta BANI.Pasal 1 ayat (3) Statuta BANI:Dalam melakukan tugas tersebut BANI adalah bebas (independen)dan tidak boleh dicampuri oleh sesuatu kekuasaan lain;Sebagai lembaga penyelesaian sengketa, BANI diharapkan dapatmemenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang telah memilin BANI sebagaiforum penyelesaian sengketa pihak yang berperkara (party autonomy).
    ,dan H.Priyatna Abdurrasyid dengan biaya ratarata Rp.15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) per bulan karena keuangan yang dikumpulkan tidakmencukupi untuk biaya operasional BANI;Menimbang, bahwa dalam melakukan kegiatannya BANI berpedomankepada Statuta Badan Arbitrase Indonesia (BANI) dimana dalam statuta BANItersebut telah diatur antara lain tentang Susunan Organisasi dan DewanPendiri;Menimbang, bahwa dalam Statuta BANI terdapat Dewan Pendiri yangdiatur dalam pasal 4 mempunyai tugas dan kewenangan
Register : 18-01-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Smn
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
1.Dewi Handayani Harahap M. Psi
2.Syamsul Ma'arif S.T, M.Eng.
3.Muhamad Ali Sukrajap, S.E., MBA
Tergugat:
Ketua Yayasan Universitas Proklamasi 45
22099
  • Artinya prinsip kegiatan dan tujuanpendidikan tidak untuk mencari laba dan harus dikelola dengantransparan, akuntabel, efektivif dan efisien maka ketika ditemukanpengeluaran tidak wajar maka berdasarkan Statuta 2013Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Senat berwenangmempertanyakan hal tersebut kepada Rektor.
    TentangKewenangan Senat tersebut diatur pada Pasal 41 Ayat (6) huruf J,Statuta 2013 Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta berbunyiSenat memiliki kewenangan membahas dan memberikanpertimbangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan BelanjaUniversitas yang diajukan oleh Rektor ;halaman 7 dari 63 halaman Putusan Nomor 22/Padt.G/2021/PN Smn10.11.12.13.3) Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Senat bersepakatuntuk melakukan pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat untuk bersamasama dengan pihak Manajemen
    AlasanTERGUGAT adalah sangat tidak mendasar, subyektif dan mengadaada ;Bahwa UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang PendidikanTinggi Pasal 58 ayat (2) menyebutkan : bahwa fungsi dan peranPerguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakanmelalui kegiatan Tridharma yang ditetapkan dalam STATUTA PerguruanTinggi dan dipertegas lagi pada Pasal 61 ayat (3) Organisasipenyelenggara Perguruan tinggi diatur dalam STATUTA Perguruan TinggI ;Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 TentangPendidikan
    Tinggi yang berlaku sebagai dasar aturan organisasi diUniversitas Proklamasi 45 adalah STATUTA 2013 ;Bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (2) huruf J Statuta 2013 UniversitasProklamasi 45 Yogyakarta menyatakan Kewenangan yayasan dalammemberhentikan Wakil Rektor harus melalui pertimbangan SenatUniversitas ;Bahwa TERGUGAT sebelum memberhentikan PARA PENGGUGAT dariJabatan Sitruktural masingmasing, TERGUGAT tidak pernah memintapertimbangan Senat Universitas ;Bahwa pemberhentian PENGGUGAT sebagai Wakil Rektor
    sebagai Wakil Rektor Il, PENGGUGAT II sebagaiWakil Rektor dan PENGGUGAT II sebagai Wakil Rektor III adalahtidak melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (2) huruf J Statuta 2013Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, karena dalam Pasal 36 ayat(2) huruf J Statuta 2013 adalah mengatur wewenang Yayasantentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Fakultasbukan mengatur tentang pemberhentian Wakil Rektor, Tergugatjuga tidak melanggar Pasal 75 ayat (3) UndangUndang Nomor 14Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Register : 02-02-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Byw
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
SENAT UNIVERSITAS PGRI BANYUWANGI
Tergugat:
1.PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGIPERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
2.PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PGRI PROVINSI JAWA TIMUR
3.BADAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA BPLP PGRI
4.Dr. H. SADI, MM
6212
  • (di dalam STATUTA maksudnyaRektor, wakil rektor, para dekan dst) sudah tidak menjabat lagi karena satu danlain hal, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagaianggota senat Universitas, dan keanggotaannya digantikan oleh pejabat yangmengganti,Berdasarkan halhal tersebut diatas maka pada dasarnya gugatan penggugatadalah tentang sengketa hak namun apabila Penggugat menurut PeraturanPerundangan dalam hal ini Statuta Perkumpulan Pembina Lembaga Perguruan TinggiPersatuan Guru Republik
    Mengusulkan dan memberikan pertimbangan kelayakan kepada3 calon kepada BPPTS (TERGUGAT 1) dengan mempertimbangkanketentuan yang diatur dalam STATUTA perguruan Tinggi yang disusundan disahkan oleh BPPTS (TERGUGAT 1)Selanjutnya huruf 2 : BPPTS (TERGUGAT 1!)
    Bahwa benar TERGUGAT telah menetapbkan TERGUGAT IV sebagai rektorsesual dengan prosedur dan Peraturan PerUndangan yang berlaku, sesuaidengan Peraturan Organisasi PGRI dan statuta UNIBA 2015 dan oleh karenanyasemua produk hukumnya sah.5.
    Saksi Rudi Setiadi memberikan keterangan di bawah sumpah yang padapokoknya : Bahwa Pak teguh menjadi Rektor 4 (empat) kali; Bahwa Ketika tahun 2002 ada statuta ; Bahwa Statuta yang dimiliki Uniba tidak pernah mensosialisasikan kepadaDekan Karyawan Dosen dan lain2 sifatnya hanya kelengkapan dokumen saja; Bahwa saksi terlibat Akreditasi ; Bahwa kalau ada pengawasan dari pemerintahn baru mereka buruburumemperbaruhi Statuta ; Bahwasasi pernah terlibat kegiatan Pilrek ; Bahwa tidak ada pembahasan khusus
    adalah badan penyelenggara membentuktim penyusunan Statuta yang terdiri dari berbagai unsur bertanggung jawabkepada badan penyelenggara dan dari tim tersebut draf penyusunan statuta yangdiserahkan kepada badan penyelenggara; Bahwa Penetapan disitu tidak biasa ditanda tangani oleh ada nama badanpenyelenggara , sekretaris dan rektor bertanda tangan dalam penetapan; Bahwa dalam Uniba sendiri dua statuta di jadikan bukti bahwa yangmenetapkan itu disini ada Ketua BPLP dan Rektor , jika itu diterbitkan
Register : 07-04-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 8/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
Arbi M. Nur
Tergugat:
Rektor Universitas Khairun Ternate
459362
  • Oleh karena itusetelah mendapatkan rekomendasi dari Senat UniversitasKhairun (Pasal 32 Ayat (2) huruf g Peraturan Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 83 Tahun 2017Tentang Statuta Unkhair), Tergugat selaku Rektor PadaUniversitas Khairun, berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat (2)huruf j Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Statuta Unkhairkemudian menerbitkan Surat Keputusan A guo berdasarkanPasal 74 ayat (2) huruf e Peraturan Rektor Nomor1714
    :Halaman 49 dari 97 Halaman Putusan Nomor 8/G/2020/PTUN.ABN bahwa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Khairun Ternatemerupakan peraturan dasar dalam pengelolaan Universitas Khairun Ternate; bahwa sumber kewenangan rektor, wewenangnya diperoleh berdasarkanPasal 32 ayat (1) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRepublik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Statuta UniversitasKhairun Ternate,
    Rektor harus mendapatkan pertimbangan atau penetapan senat dan jika tidak maka keputusan ataubeschikking maupun regeling yang diterbitkan oleh rektor itu cacat yuridis; bahwa kewajiban mahasiswa dalam Statuta Universitas Khairun Ternateadalah menjaga nama baik universitas atau almamaternya.
    ,bahwa status civitas akademik dalam ketentuan Statuta Universitas KhairunTernate menyebutkan bahwa civitas akademik adalah mahasiswa dan dosendi lingkungan Universitas Khairun Ternate dan status sebagai Civitas AkademikaUniversitas Khairun Ternate tetap melekat meskipun tetap beraktivitas di luarkampus;bahwa organisasi kemahasiswaan Mahasiswa Universitas Khairun Ternateboleh saja berkecimpung dalam organisasi, tetapi organisasi yang dimaksudkan dalam Statuta Universitas Khairun Ternate adalah organisasi
    Dewan Penyatun atau nama lain yang menjalankan fungsi pertimbangannonakademik dan fungsi lain yang ditetapkan dalam statuta;Halaman 67 dari 97 Halaman Putusan Nomor 8/G/2020/PTUN.ABNMenimbang, bahwa terhadap organ Perguruan Tinggi Negeri tersebut,diatur lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 Peraturan MenteriRiset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun2017 tentang Statuta Universitas Khairun (vide Bukti T7), hal mana mengaturmengenai hubungan terkait tugas
Register : 07-04-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 9/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
FAHRUL AHMAD ABDULLAH
Tergugat:
Rektor Universitas Khairun Ternate
512533
  • Oleh karena itu setelahmendapatkan rekomendasi dari Senat Universitas Khairun (Pasal 32 Ayat (2)huruf g Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 83Tahun 2017 Tentang Statuta Unkhair), Tergugat selaku Rektor PadaUniversitas Khairun, berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat (2) huruf jPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 83 Tahun2017 Tentang Statuta Unkhair kemudian menerbitkan Surat Keputusan A quoberdasarkan Pasal 74 ayat (2) huruf e Peraturan Rektor Nomor1714
    Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017Tentang Statuta Universitas Khairun Ternate yang menyebutkan rektormempunyai tugas dan wewenang menjatuhkan sanksi kepada civitas akademika yang melakukan pelanggaran terhadap norma etika dan/atau peraturanakademik berdasarkan rekomendasi senat bahwa hubungan antara rektor dan senat bukan cuma dalam menerbitkanbeschikking tapi juga dalam mengeluarkan regeling.
    Rektor harus mendapatkanpertimbangan atau penetapan senat dan jika tidak maka keputusan ataubeschikking maupun regeling yang diterbitkan oleh rektor itu cacat yuridis bahwa kewajiban mahasiswa dalam Statuta Universitas Khairun Ternate adalahmenjaga nama baik universitas atau almamaternya.
    Statuta Universitas KhairunTernate menyebutkan bahwa civitas akademik adalah mahasiswa dan dosen dilingkungan Universitas Khairun Ternate dan status sebagai Civitas AkademikaUniversitas Khairun Ternate tetap melekat meskipun tetap beraktivitas di luarkampus;bahwa organisasi kemahasiswaan Mahasiswa Universitas Khairun Ternateboleh saja berkecimpung dalam organisasi, tetapi organisasi yang dimaksudkan dalam Statuta Universitas Khairun Ternate adalah organisasi untuk, oleh,dan bertanggungjawab kepada
    Dewan Penyatun atau nama lain yang menjalankan fungsi pertimbangannonakademik dan fungsi lain yang ditetapkan dalam statuta;Menimbang, bahwa terhadap organ Perguruan Tinggi Negeri tersebut,diatur lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 Peraturan MenteriRiset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun2017 tentang Statuta Universitas Khairun (vide Bukti T7), hal mana mengaturmengenai hubungan terkait tugas dan wewenang Senat Universitas Khairun danRektor Universitas
Register : 08-04-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 32/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 10 Juli 2013 — Ir.MAIMUNAH,MP VS REKTOR UNIVERSITAS ASAHAN
7631
  • Bahwa alasan Tergugat tersebut bertentangan dengan statutaUniversitas Asahan Tahun 2008, sebab dalam Statuta UniversitasAsahan Tahun 2008 tidak ada diatur tentang pangkat seorangPejabat Rektor. Dengan demikian alasan Tergugat tersebut adalahalasan yang dicaricari ; 14. Bahwa dalam Pasal 42 point 9 Statuta Universitas AsahanTahun 2008 disebutkan : Bilamana Rektor berhalangan tetap,Senat Universitas mengusulkan Pejabat Rektor kepada YayasanUniversitas Asahan.
    Bahwa alasan Tergugat tersebut diatas adalah alasan yang tidakberdasarkan Hukum, sebab seluruh proses Pemilihan DekanFakultas Pertanian Universitas Asahan Periode tahun 20112015telah dilakukan sesuai dengan Peraturan yang berlaku baik tentangtata tertib, persyaratan Calon Dekan, Tentang Penetapan CalonDekan yang akan dipilih oleh Senat Fakultas, Tentang PenetapanCalon Dekan telah dipilih oleh Senat Fakultas untuk diangkat Rektoryang telah sesuai pula dengan Statuta Universitas Asahan tahun19.
    Bahwa seluruh mekanisme Pelaksanaan Pemilihan Dekan FakultasPertanian Universitas Asahan Periode 20112015 telah sesuaidengan Pasal 54 ayat (3) Statuta Universitas Asahan Tahun2008 yang menyebutkan : , Mekanisme pengangkatana. Senat.......a. Senat Fakultas bersidang untuk menyusun tata cara pemilihanDekan, panitia penjaringan calon Dekan.b. Panitia penjaringan calon Dekan diangkat berdasarkan hasilmusyawarah mufakat sidang senat fakultas.c.
    Bahwa dalam Pasal 54 ayat (1) Statuta Universitas AsahanTahun 2008 menyebutkan : Dekan diangkat dan diberhentikanoleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Fakultas ;22.
    BuktiT 14);STATUTA UNIVERSITAS ASAHAN 2008 ........ cee eeeeeeees(Bukti T 15);Surat Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah1,bertanggal 21 Nopember 2012 Nomor ; 552/K1.2.1/2012,Hal mohon penjelasan, kepada 1. Ketua Yayasan UniversitasAsahan, 2. Rektor Universitas Asahan, ..........c.cceseeees (BuktiT16);17.
Register : 16-09-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 334/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : Drs H.Abd.Hafid Gaffar, MM Diwakili Oleh : Umar Laila SH MH
Terbanding/Tergugat : Andi Batara sakti Sulthani, ST
3625
  • NO 334/PDT/2019/PT MKSayat 1 Statuta Stisip Veteran Palopo), oleh karena itu persuratan ketua dansekretaris Senat kepada dewan Pembina adalah tidak tepat Bahwa apabila dianalisis secara hukum bahwa pemberian amanahsebagaimana yang dimaksud Pasal 25 (1) Statuta Stisip adalah memberikankewenangan penuh kepada pengurus yayasan untuk mengelola danmenyelenggarakan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikanpada sekolah tinggi, termasuk menerima atau tidak menerima hasil pemilihanketua terpiliN
    Bahwa dalil tergugat tersebut adalah juga tidakbenar sebab penggugat memahami betul bahwa struktur kepengurusanyayasan Stisipol Veteran Palopo terdapat 3 (tiga) organ yang utama yaituDewan Pembina yayasan, Pengurus Yayasan serta Pengawas Yayasan(Pasal 22 Statuta Stisipol Veteran Palopo, 2014 2019), bahwa ketiga organpenting tersebut saling berkoordinasi dalam rangka pengelolaan danpenyelenggaraan pendidikan di sekolah tinggi Stisipol Veteran Palopo agardapat lebih baik dan Maju Bahwa dilain sisi
    Bahwa Senat adalah badan normatif yang telah diberi Kewenangan menerima,menolak dan melaksanakan pemilihan ketua stisipol sangat berhak menolakkepada siapa saja yang ingin maju dalam bursa calon ketua stisipol yang tidakmemenuhi syarat menurut statuta Tahun 2014, akan tetapi Senat pada saat itutidak menggunakan atau mengeyampingkan statuta dan menerimahpencalonan DR.
    sementara STATUTA tahun 2015 yang telah dibuat danditandatangani oleh Penggugat selaku ketua pengurus yayasan itu sudahHAL. 25 DARI 33 HAL. PUT. NO 334/PDT/2019/PT MKSmelarang PengguQat ?
    ,STATUTA STISIPOL Veteran Palopo berisikan tentang aturanaturan mengenaihak dan kewajiban serta cara pengelolaan yayasan, pengelolaan perguruan tinggi,yang dalam hal ini Pengurus Yayasan, Pengawas Yayasan, Pimpinan dan UnsurPimpinan, Senat Sekolah TingQl ; non Bahwa ketentuan pasal demi pasal itu sangat jelas, baik menyangkutpemilinan dan atau pemberhentian baik ketua Dewan Pembina, Ketua Yayasan,HAL. 28 DARI 33 HAL.
Register : 30-01-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 25/G/2017/PTUN-Jkt
Tanggal 29 Mei 2017 — DRS. WITARSA TAMBUNAN M.Si ; REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA (UKI)
7844
  • Sesuai Surat Koodinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah Ill,kepada Rektor UKI, Nomor 0161/K3/KM/2016, Hal: Klarifikasikonflik UKI, tanggal 25 Februari 2016, disebutkan agarmenyelesaikan permasalahan tersebut di atas dengan bijaksesuai dengan Statuta UKI dan ketentuan peraturanperundangundangan.
    Peraturan Yayasan Universitas Kristen Indonesia Nomor :88/YUKI/A.402/5.2015 tentang Statuta Universitas KristenIndonesia Tahun 2015;c. Keputusan Yayasan Universitas Kristen Indonesia Nomor :125/YUKI/A.402/5.2015, tanggal 1 Juli 2015 tentang PeraturanKepegawaian Universitas Kristen Indonesia;Hal 8 dari 38 hal Putusan Nomor: 25/G/201 7/PTUNJKT.D.
    WitarsaTambunan, M.Si, (fotokopi sesuai dengan asli);: Pasal 1 angka 7 UndangUndang Nomor : 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,(fotokopidari fotokopi);: Statuta Universitas Kristen Indonesia tahun 2008No. 120/YUKI/A.402/08.08 tanggal 1 Agustus2008, (fotokopi dari fotokopi);: Statuta Universitas Kristen Indonesia tahun 2015No. 88/YUKI/A.402/5.2015 tanggal 4 Mei 2015,(fotokopi dari fotokopi);: Surat Keputusan Rektor Universitas KristenIndonesia No. 22/SK.REK/07.2014 tanggal 7 Juli2014 tentang
    Panjaitan:Bahwa Saksi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) sejak tahun1986 sampai sekarang;Bahwa saksi tahu apabila ada permasalahan dalam halpemberhentian, ada diatur dalam statuta 2008, saksi pernahbaca, pada Pasal 3 Rektor mengangkat dan memberhentikanDekan atas nama Yayasan;Setahu saksi perbedaan antara statuta 2008 dengan statuta2015 adalah Statuta Tahun 2008, Pasal 44 ayat (3) berbunyiHal 25 dari 38 hal Putusan Nomor: 25/G/201 7/PTUNJKT.Dekan/Direktur program pascasarjana diangkat dandiberhentikan
    2008 dan statuta 2015;Bahwa setahua daksi dalam Statuta 2008 yang berwenangmengangkat Dekan adalah Rektor, kalau dalam dalam Statuta2015, Saksi kurang tahu lagi siapa, yang saksi tahu statuta2008 sudah dicabut diganti dengan statuta 2015;Bahwa saksi pernah melihat dan membaca sekilas tentang suratperingatan dan terakhir untuk Penggugat;Bahwa saksi tidak tahu bahwa di dalam ada tercantum katapembinaan;Bahwa saksi tidak tahu kapan dikeluarkan surat peringatanketiga dan terakhir tersebut;Bahwa saksi
Register : 08-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plk
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
1.HARTINI AGUSTINA, SE. MSi
2.MULYADI JAYA, SE.MSi
3.PRIANTO
4.SUSTRI YANI
5.BUDIARTO
6.YUNALA
7.MELIZA
8.ESTER PRADISA
9.HERLINA MARGARETHA, SE
10.NADYA CHITAYAE
11.RETNAWATIE A.Md
Tergugat:
KETUA YAYASAN PENDIDIKAN ALUMNI SARJANA EKONOMI INDONESIA PALANGKA RAYA
13519
  • Pada bulan April 2018 ada beberapadosen yang menolak perubahan statuta, karena terjadi kegaduhanmaka Yayasan mengeluarkan surat 256/YPSEI/IV/2018 Tanggal 11April 2018 yang isinya apakah menerima atau menolak, tidakmenaati statuta dan peraturan kepegawaian dari 16 Dosen yangmenerima surat tersebut ada 13 orang dosen yang menyerahkansurat pernyataan. Tiga orang tidak mengembalikan surat pernyataantersebut.
    Yayasan; Bahwa saksi terikat kontrak dengan Yayasan periode 3 tahun,sekarang sudah 2 periode; Bahwa saksi belum pernah membaca Statuta 2017 namunpernah melihat; Bahwa setahu saksi statuta 2017 ada mengatur tentangpegawai, tapi saksi lupa; Bahwa diantara para penggugat ada yang berstatus dosenYayasan yaitu Penggugat dan Penggugat II; Bahwa Hakhak saksi sebagai dosen, honor sebagai dosenYayasan sejumlah Rp675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima riburupiah) per bulan, honor sebagai ketua jurusan sejumlahRp750.000,00
    tahun 2017; Bahwa tiga orang yang tidak mengembalikan surat pernyataanke Yayasan yaitu Yudi Pungan, Penggugat dan Penggugat II; Bahwa latar belakang harus ada surat pernyataan karena adadiatur dalam statuta mengenai peraturan kepegawaian setiapmengangkat pegawai harus membuat pernyataan sebelum membuatkontrak; Bahwa betul itu surat yang dibuat Yayasan.
    Pada poin 5 setiapakhir tahun dosen dievaluasi, dan surat pernyataan itu dibuatsebelum ada SK terbit;Halaman 35 dari 50 Putusan Nomor 9 /Pat.SusPHI/2019/PN PlIk Bahwa ada transisi pengurus dan kami diangkat menjadipengurus, kami menyusun statuta sebagai perangkat untukmengelola Yayasan sebagai pedoman langkahlangkah pengurus; Bahwa statuta disahkan ketua Yayasan merupakankewenangannya, tidak ada wewenang ditembuskan ke kopertis danSTIE; Bahwa saksi sebagai Sekretaris Yayasan Pendidikan AlumniSarjana
    Yayasan yang baru; Bahwa 8 (delapan) orang penggugat diberi kesempatan untukbergabung yang sebelumnya ada panggilan berupa pemberitahuan; Bahwa bukan ini yang dimaksud panggilan untuk bergabung; Bahwa yang mengangkat dan memberhentikan kepengurusanYayasan adalah Pembina Yohanes; Bahwa Statuta berubah karena pergantian kepengurusan; Bahwa sejak awal pemilik Yayasan adalah orang yang sama; Bahwa Statuta pertama dan kedua belum pernah didaftarkan didisnaker; Bahwa Statuta yang dulu ada diketahui oleh
Register : 27-04-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 49/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat:
DR.R.SUDIRMAN, SE, MSI
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR
242171
  • Tahun 2012 namun isinyatidak hafal: Bahwa pemberian amanah sampai dengan pelepasan amanah kepada Penggugatyang dikeluarkan oleh Tergugat, seharusnya memakai Statuta UMI Statuta Tahun2012: Bahwa Pada saat pelepasan amanah kepada pihak Penggugat yang dikeluarkanoleh Tergugat bisa saja menggunakan Statuta terbaru tergantung kapan statutabaru itu berlaku; Bahwa saksi mengetahui mengenai hal Peraturan Menteri Riset, Teknologi, DanPendidikan Tinggi Republik Indonesia, mengenai hal jika ada Statuta terbaru
    UMI ketika dilantik menjadi Dekan;Bahwa saksi tidak tahu nomor statuta dan tahunnya, karena hanya melihat danbelum pernah membaca statuta tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui dasar pengangkatan saksi memakai statuta tahunberapa dan tidak mencermati;Bahwa saksi mengetahui surat keputusan pemberian amanah diserahkan pada saatpelantikan;Bahwa langkahlangkah yang dilakukan atau proses tahapan penjaringan yangsaksi lalui, diawali pembentukan panitia di tingkat fakultas, panitia melakukanpenjaringan
    Ketua Pembina, 2.Ketua Pengurus, Ketua Pengawas, saksi mengenal Prof.Dr.Nazir Hamzah beliauadalah pengurus yayasan tidak aktif berarti harus wajib hadir setiap hari diyayasan;Bahwa Sepengetahuan saksi untuk diberhentikan sebagai Dekan di UMI. memakaiacuan statuta tahun terbaru, dan saksi tidak tahu statuta tahun terbaru;Bahwa saksi menyampaikan pernah melihat surat kKeputusan Nomor : 0744... dst.tentang pelepasan amanah Dr.R.Sudirman, dan saksi tidak mengetahui sk. tersebutmemakai dasar statuta tahun
    yang terbaru kepada dekandekan;Bahwa setahu saksi statuta yang terakhir pada saat itu Statuta Tahun 2018;Bahwa saksi ketahui bersamasama dengan Dr.R.Sudirman di tahun 2016 danberakhir masa amanahnya di bulan April 2020;Bahwa seharusnya pelepasan amanahnya di bulan Juli 2020;Bahwa sk.pelepasan amanah secara perorangan ;Bahwa Proses penjaringan khususnya di Fakultas Pertanian diawali penyampaiansurat dari Rektor Universitas Muslim Indonesia.
    di lingkup Yayasan Wakaf UMI;Bahwa sepengetahuan saksi kalau sifatnya pemberhentian atau pelepasan amanahitu adalah ranah yayasan, tentunya ada koordinasi dengan rektor;Bahwa sepengetahuan saksi hal tersebut rujukannya pada statuta yang masihberlaku terakhir yaitu statuta tahun 2018;Bahwa saksi tidak pernah melihat SK tentang pemberian amanah kepadaHalaman 32 dari 39 halaman Putusan Nomor: 49/G/2020/PTUN.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 16-10-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 13/PID.SUS-TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 12 Oktober 2016 — Prof. Dr. I MadeTitib, Ph.D
13865
  • Hal tersebut diatur didalam statutaIHDN yaitu dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2005 tentangStatuta IHDN Denpasar, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2005tentang Organisasi dan Tata Kerja IHDN Denpasar, kemudian terbit KeputusanMenteri Agama RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Statuta IHDN Denpasaryang mencabut pemberlakuan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2005tentang Statuta IHDN Denpasar.Bahwa menurut terdakwa tidak seluruh kegiatan di IHDN Denpasarpembiayaannya tercukupi dari
    DIPA IHDN, sehingga dilakukan pemungutandana punia dengan kepada ketentuan dalam Keputusan Menteri AgamaNomor 22 Tahun 2009 tentang Statuta IHDN Denpasar Pasal 75 ayat (1) yaituLembaga Nonstruktural merupakan bagian dari unsur penunjang berupalembaga atau badan organisasi atau bentuk lainnya diluar organisasi dan tatakerja institute, Pasal 75 ayat (2) yaitu rektor dapat membentuk lembagaHal. 2 dari 21 Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK /2016/PTDPSnonstruktural sesuai dengan kebutuhan, Pasal 75
    Hal tersebut diatur didalam StatutaIHDN yaitu dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2005 tentangStatuta IHDN Denpasar, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 2005tentang Organisasi dan Tata Kerja IHDN Denpasar, kemudian terbit KeputusanMenteri Agama RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Statuta IHDN DenpasarHal. 5 dari 21 Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK /2016/PTDPSyang mencabut pemberlakuan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2005tentang Statuta IHDN Denpasar;Bahwa sumber keuangan IHDN
    MADE TITIB, Ph.D dansdri.DR.Praptini, M.Pd (terdakwa dalam berkas lain) tersebut bertentangandengan peraturan perudanganperundangan yang berlaku tentang PNBP yaituHal. 7 dari 21 Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK /2016/PTDPSUndangUndang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang PNBP, Peraturan PemerintahRI No. : 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak yang Berlaku Pada Departemen Agama dan Statuta IHDN sertaKeputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 seluruh PNBP wajibdisetorkan
    DR.Praptini, M.Pd.; 222020 o non eon oon nnn nnn nee nee nnn one ne Keputusan Menteri Agama RI Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 09Pebruari 2009 tentang Statuta Institut Hindu Dharma NegeriDiGAD ESOL, ~ nnn nnn nnn nin crn ence nn nnn ne nn RRR RRR Keputusan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2005 tanggal 03 Januari2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma NegeriDONPASAL.; n= n noe noe none nn nnn nnn nn nen noe en nen nn nnn mene ene nnn nee Surat Keputusan Rektor IHDN Denpasar Nomor: lhn
Register : 07-04-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 10/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
Ikra S. Alkatiri
Tergugat:
Rektor Universitas Khairun Ternate
301168
  • Indonesia Nomor 83 Tahun 2017Tentang Statuta Universitas Khairun Ternate yang menyebutkan rektorHIm. 51 dari 85 hlm Putusan Nomor 10/G/2020/PTUN.ABN.mempunyai tugas dan wewenang menjatuhkan sanksi kepada civitas akademika yang melakukan pelanggaran terhadap norma etika dan/atau peraturanakademik berdasarkan rekomendasi senat;bahwa hubungan antara rektor dan senat bukan cuma dalam menerbitkanbeschikking tapi juga dalam mengeluarkan regeling.
    Rektor harus mendapatkan pertimbangan atau penetapan senat dan jika tidak maka keputusan ataubeschikking maupun regeling yang diterbitkan oleh rektor itu cacat yuridis;bahwa kewajiban mahasiswa dalam Statuta Universitas Khairun Ternateadalah menjaga nama baik universitas atau almamaternya.
    Statuta Universitas KhairunTernate menyebutkan bahwa civitas akademik adalah mahasiswa dan dosendi lingkungan Universitas Khairun Ternate dan status sebagai Civitas AkademikaUniversitas Khairun Ternate tetap melekat meskipun tetap beraktivitas di luarkampus;bahwa organisasi kemahasiswaan Mahasiswa Universitas Khairun Ternateboleh saja berkecimpung dalam organisasi, tetapi organisasi yang dimaksudkan dalam Statuta Universitas Khairun Ternate adalah organisasi untuk, oleh,dan bertanggungjawab kepada
    Adapunmengenai perbuatan tercela sebagaimana yang dituduhkan kepada Penggugatdiatur dalam Statuta Universitas Khairun Ternate yang merupakan peraturandasar bagi peraturan akademik;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat mengajukan masingmasingKesimpulannya pada persidangan secara elektronik melalui Sistem InformasiPengadilan pada tanggal 15 September 2020.
    Dewan Penyatun atau nama lain yang menjalankan fungsi pertimbangannonakademik dan fungsi lain yang ditetapkan dalam statuta;Menimbang, bahwa terhadap organ Perguruan Tinggi Negeri tersebut,diatur lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 Peraturan MenteriRiset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun2017 tentang Statuta Universitas Khairun (vide Bukti T7), hal mana mengaturmengenai hubungan terkait tugas dan wewenang Senat Universitas Khairun danRektor Universitas
Register : 12-01-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 28-02-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 07/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 12 Juli 2017 — Dr. DJOKO POERNOMO, M.Si VS REKTOR UNIVERSITAS JEMBER dan Dr. ARDIYANTO, M.Si
151133
  • Nomor:183/O/ 2002 tanggal 21 Oktober 2002 tentang Statuta Universitas Jember,Jo.
    dan pemberhentian Pembatu/Wakil Rektor,Pembantu/ Wakil Ketua, Pembantu/Wakil Direktur, Dekan dan PembantuDekan atau sebutan lain diatur dalam Statuta masingmasing PerguruanBahwa, Statuta Universitas Jember telah ditetapbkan berdasarkan SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 183/0/2002,tentang Statuta Universitas Jember ; Halaman 21 dari Halaman 198 Putusan Perkara Nomor : 07/G/2017/PTUN.SBYDalam Statuta Universitas Jember/Surat Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan RI Nomor
    Sehingga Rektor/Tergugattidak boleh keluar dari hasil yang telah ditetapbkan oleh Senat Fakultasllmu Sosial dan Ilmu Politik dan wajib melaksanakan hasil keputusantersebut, karena Senat Fakultas sebagai Badan Normatif tertinggiditingkat Fakultas (Pasal 61 Statuta Universitas Jember).
    masingmasing PerguruanPeraturan Menteri Riset, Tehnologi, Dan Pendidikan TinggiRepublik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2015, Pasal 16menegaskan : Ketentuan mengenai pengangkatan danpemberhentian Pembatu/Wakil Rektor, Pembantu/ Wakil Ketua,Pembantu/ Wakil Direktur, Dekan dan Pembantu Dekan atausebutan lain DIATUR DALAM STATUTA MASINGMASINGPERGURUAN TINGGI ; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor :183/0/2002 tentang Statuta Universitas Jember yaitu :Pasal 59 : Dekan dan Pembantu Dekan diangkatdan
    Statuta UNEJ yang ditetapbkan dalam Keputusan MenteriPendidikan Nasional Nomor 183/0/2002 tentang StatutaUniversitas Jember tanggal 21 Oktober 2002, b. Peraturan Rektor Universitas Jember No. 3713/H25.6.1/K/L/2011tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pembantuc.
Register : 07-04-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 26/G/2017/PTUN.Mks
Tanggal 13 September 2017 — Penggugat:
1.ANDI AMRULLAH.,ST.,MT
2.MUNAWAR, S.T
3.ANDI MUHAMMAD LUKMAN, S. Kom., M.T
4.ENNI TRI MAHYUNI, S.T., M.T
Tergugat:
KETUA YAYASAN PERGURUAN TINGGI KARYA DHARMA UNIVERSITAS PEJUANG REPUBLIK INDONESIA MAKASSAR
12190
  • yang berlakupada saat Para Penggugat diberhentikan adalah StatutaUVRI atau tegasnya belum ada Statuta UPRI; Bahwa oleh karena Pengurus Yayasan YPTKDUPRIbelum terbentuk dan Statuta YPTKDUPRI belum ada,maka Tergugat yang mengatas namakan PengurusYayasan YPTKDUPRI memberhentikan Para Penggugatberdasar Statuta UPRI tahun 2015 adalah tidak benar dantidak berdasar hukum;2) Bahwa Tergugat memberhentikan Para Penggugat sebagaidosen tetap yayasan telah menyalahi ketentuan Pasal 67 ayat(1) dan (2) termasuk
    10, padahal faktanya pada saat itu tidak ada StatutaUPRI Makassar tahun 2015 yang ada adalah Statuta UVRIyang masih berlaku;Halaman 15 dari 52 halaman Putusan Nomor: 26/G/2017/PTUN.Mks.
    yang berlakupada saat Para Penggugat diberhentikan adalah StatutaUVRI atau tegasnya belum ada Statuta UPRI dan Tergugatbukan Ketua Pengurus Yayasan;b.
    Bahwa pemberhentian Para Penggugat sebagai dosen tetappada Yayasan tidak menyalahi ketentuan dalam StatutaUVRI tahun 2015, dengan alasan sebagai berikut: Bahwa Statuta UVRI tahun 2015 dibuat danditandatangani oleh Tergugat selaku Badan PengelolaUniversitas Veteran Republik Indoensia (UVRI) bersamaRektor UVRI Dr. Hj. A. Niniek F. Lantara, M.Si.; Bahwa dengan adanya perubahan nama UVRI menjadiUPRI, maka Statuta UVRI tahun 2015 berlaku sebagaiaturan peralihan dalam pelaksanaan kegiatan UPRI.
    Aris Pangerang, S.H., M.H.: bahwa UVRI diselenggarakan oleh Yasyasan Perguruan TinggiKarya Dharma) 2222 ono nnn nn nnn nen nn nn nnn nnn nnn nn nnnbahwa pertama didirikan bernama Universitas Legiun Veteranpada tahun 1969, dan pada tahun 1976 berubah nama menjadibahwa UVRI berubah nama menjadi UPRI pada tahun 2015;bahwa Para Penggugat diangkat menjadi dosen olehkepengurusan Yayasan Veteran bahwa tidak ada statuta selain statuta UVRI tahun 2008 yangmendapat pengesahan Kopertis;bahwa dengan perubahan
Putus : 04-12-2014 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 282/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim
Tanggal 4 Desember 2014 — AGUS HIDAYAT BS, M. Eng
14614
  • , ahli hanya diberi kutipankutipan daristatuta tersebut untuk aslinya dari statuta tersebut ahli tidakdiperlihatkan;Bahwa apabila ternyata berita acara pemeriksaan ahli yang sudahditanda tangani yang dimintakan keterangan oleh penyidik apapunketerangannya harus dimasukkan kedalam berkas perkara ;Bahwa statuta yang ahli maksud adalah bukan anggaran dasarpendirian yayasan tapi statuta perguruan tinggi karena setiapperguruan tinggi pasti punya statuta dan disitulah aturan main makaapabila ternyata
    ;Bahwa pada waktu dimintakan pendapat di penyidik kepolisian atasperkara ini ahli meminta diperlihatkan atau ditunjukkan statuta STEInamun ternyata penyidik tidak dapat memperlihatkan ataumenunjukkan statuta yang ahli minta;Bahwa dengan tidak adanya statuta ahli berpendapat tidak dapatmenilai bahwa perbuatan terdakwa ada suatu tindak pidananyakarena tidak ada acuannya yaitu statuta;Bahwa ahli juga berpendapat kalau tindak pidana yang disangkakanterhadap terdakwa tidak terdapat cukup bukti sehingga
    terdakwatidak dapat dipidanakan;Bahwa Sekolah Tinggi , Akademi, Politeknik, Universitas atau dalambentuk apapun juga Perguruan Tinggi harus memiliki statutaperbandingannya adalah anggaran dasar pada Perseroan Terbatas dankita bisa bayangkan jika perseroan tanpa anggaran dasar;Bahwa statuta memuat pedomanpedoman pokok dalam sebuahPerguruan Tinggi;Bahwa apa yang menjadi dasar pengelolaan STEI harus dilihatdidalam statuta;Bahwa apabila seorang pimpinan perguruan tinggi menyerahkan uangkepada pihak
    Jakarta (YPFJ) danKetua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) danmengetahui Koordinator Kopertis Wilayah III, sebagai dasarpengelolaanSTEL hanya dapat menunjukkan foto copy statuta dan tidakpernah menunjukkan asli Statuta yang dimaksud;Bahwa berdasarkan keterangan ahli CHAERUL HUDA bahwa sekolahTinggi, Akademi, Politeknik, Universitas atau dalam bentuk apapunjuga perguruan tinggi harus memiliki statuta yang memuat pedomanpokok dalam sebuah perguruan tinggi perbandingannya adalahanggaran dasar
    dipersidangan hanya ditunjukkanfotocopy tidak ada aslinya, akan tetapi telah dibenarkan oleh saksisaksi H.Agustian Burda, BSBA sebagai pembina dan juga saksi Yudhowinotosebagai Pembantu Ketua II demikian juga pertimbangan Surat Keputusanpengangkatan terdakwa yang harus memiliki kesadaran akuntablitas yangtinggi serta mengingat Akta Notaris YPFJ dan Statuta STEI, menunjukkanadanya anggaran dasar dan Statuta dalam YPFJ dan STEI , maka alasanTerdakwa yang menerangkan bahwa tidak pernah melihat dan
Register : 10-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 K/TUN/2017
Tanggal 14 September 2017 — REKTOR UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR VS 1. BAKRIZAL ROSPA., 2. HENRY FOORD J;
16061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan dalam UndangUndang PerguruanTinggi tersebut sesuai pula dengan Statuta Universitas Islam MakassarTahun 2014, Pasal 22 ayat (2) bahwa Rektor diangkat dan diberhentikanoleh Yayasan Perguruan Tinggi Al Ghazali;Bahwa hubungan hukum antara Para Penggugat dengan Tergugatadalah hubungan hukum keperdataan atau hubungan hukum privat,sehingga tidak tunduk pada hukum tata usaha negara.
    Terutamamengenai inkonsistensi dalam menerapkan Statuta Universitas Islam Makassar.Karena berdasarkan statuta Universitas Islam Makassar maka Rektorberwenang memberhentikan seorang mahasiswa karena mengganggu prosesbelajar mengajar atau dapat membawa dampak negatif pada mahasiswa lain.Demikian pula dengan dihubungkan dengan kedudukan Rektor UniversitasIslam Makassar yang diangkat dan diberhentikan oleh Yayasan PendidikanTinggi Al Gazali Makassar, maka kapasitas Pemohon Kasasi bukanlah pejabatHalaman
    Namun dalam pertimbangan JudexFacti, substansi hukum dari statuta dan Keputusan Yayasan tidak dijadikanlandasan hukum dalam mengadili perkara a quo;Keberatan Kasasi KeempatBahwa Judex Facti telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum ataumenerapkan hukum acara tidak sebagaimana seharusnya.
    Ketentuan dalam UndangUndang Perguruan tinggi tersebut sesuaipula dengan Statuta Universitas Islam Makassar Tahun 2014, Pasal 22 ayat(2) bahwa Rektor diangkat dan diberhentikan oleh Yayasan PerguruanTinggi Al Gazali.Bahwa hubungan hukum antara Pemohon Kasasi dengan Para TermohonKasasi adalah hubungan hukum keperdataan atau hubungan hukum privat,sehingga tidak tunduk pada hukum tata usaha negara.
    Judex Facti dalamputusannya tidak menerapkan hukum dari aspek materiil yang membuktikanbahwa keputusan Pemohon Kasasi yang memberhentikan Para TermohonKasasi melanggar hukum, melanggar Statuta Universitas Islam Makassar,melanggar peraturan Yayasan Pendidikan Al Gazali Makassar. PertimbanganJudex Facti dalam menjatuhkan putusan tidak mempertimbangkan secarasaksama dan komprehensif buktibukti yang diajukan oleh Pembanding.
Register : 06-04-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 7/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat:
Dr. HENDRI HESTIAWAN, S.T., M.T.
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
Intervensi:
FAISAL HADI
248109
  • ., ternyata memiliki permasalahan hukumberkaitan dengan legalitas pemenuhan persyaratanpengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggisebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (9) huruf f PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor75 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Bengkulu.Hal inidiketahui Penggugat ketika melihat Daftar Riwayat Hidup FaisalHalaman 7 dari 107 Putusan No. 7/G/2020/PTUN.BKLHadi, S.T., M.T., ketika diajukan sebagai salah satu persyaratanpencalonan Dekan
    ,tanggal 22 Januari 2018, tidaklah memenuhi persyaratansebagaimana diatur menurut Pasal 28 ayat (8) dan ayat (9)huruf f Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 75 Tahun 2013 tentang Statuta UniversitasBengkulu, yang karenanya berakibat Objek Sengketa tersebutmelanggar prosedur.Penggugat baru mengajukan keberatanterhadap Objek gugatan pada tanggal 24 Februari 2020 karenaketika Faisal Hadi, S.T., M.T. diangkat sebagai SekretarisLembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan
    ,tanggal 22 Januari 2018, telah melanggar prosedur karena telahbertentangan dengan persyaratan yang telah ditentukanmenurut Pasal 28 ayat (8) dan ayat (9) huruf f PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NomorHalaman 16 dari 107 Putusan No. 7/G/2020/PTUN.BKL75 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Bengkulu..
    Dalam Pasal 28 ayat (9) PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 75 Tahun 2013 Tentang Statuta UniversitasBengkulu yang antara lain mengatur persyaratan CalonDekan, tidak ada syarat harus pernah diangkat sebagaiSekretaris Lembaga. Yang ada adalah persyaratan memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruantinggi paling rendah sebagai ketua jurusan/bagian palingsedikit 2 (dua) tahun pada saat ditetapkan oleh pejabatyang berwenang mengangkat.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas tersebut, tidak adahubungannya antara terpilih atau tidaknya sesorangsebagai Calon Dekan dengan Tergugat maupun KeputusanTergugat yang menjadi Objek Gugatan. Terpilih atautidaknya sesorang sebagai Calon Dekan sepenuhnya adapada Senat Fakultas yang keanggotaannya untuk FakultasTeknik periode saat ini berjumlah 27 orang.