Ditemukan 341 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 153/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 4 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
JAMRI anak dari LESSA
594515
  • Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian 2122 Mei 2019 dengan terdakwaANTO WIDYA ISWARA bin ZAKARIA;p. Kasus Hoax dan Ujaran kebencian Surat Pernyataan Walikota Pareparedengan terdakwa Ikhsan Ishak di Sulawesi Selatan;q. Kasus Hoax (berita bohong) dan Ujaran Kebencian Polisi Cina olehHusein Umar;r. Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian Surat Walikota Palopo;s.
    Kasus Hoax dan ujaran kebencian di Medsos terdakwa Afif Nursyamsi;Kasus hoax dan Ujaran kebencian terdakwa Dian Wardana;Kasus hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa Khoerurizal;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa Agus Triyanto;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa lIlyani Sudadjat;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa Ali Baharsyah;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa M Said Didu;NK x Ujaran kebencian terdakwa Nirwan Arif; Bahwa menyiarkan berita bohong atau pemberitahuan
    Berita bohong diartikan sebagaiberita bersifat menyesatkan yang mengandung kepalsuan, ketidakbenaran,manipulasi fakta, atau rekayasa, yang menjuruSs pada pencemaran namabaik, fitnah, ujaran kebencian, provokasi, adu domba atau halhal bersifatsensitive yang merangsang perilaku emosional individu atau kelompok.Pelaku baik individu atau kelompok atau badan hukum yang menyampaikanberita bohong memiliki korelasi dengan kedudukan, status, peran dimasyarakat atau institusi.
    Penyampaianberita bohong atau pemeberitahuan bohong itu biasanya dilakukan secarasengaja oleh individu atau kelompok tertentu untuk mempengaruhi sikap danperilaku masyarakat terhadap peristiwa tertentu, sehingga bila berita bohongitu mengadung fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, provokasi,adu domba, maka perilaku individu atau kelompok masyarakat menjadicenderung berpotensi anarkhis; Bahwa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuanartinya tindakan komunikasi individu atau
    Konteks dalam hal iniadalah segala informasi makna ujaran tempat suatu peristiwa bahasa terjadi,dapat berupa apa yang tersurat (tertulis atau dikatakan) maupun tersirat(gambaran latar, Suasana, dan kondisi sekitar peristiwa bahasa). Adapunkoteks adalah teks lain yang merujuk kepada suatu ujaran.
Register : 16-01-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN Penajam Nomor 4/Pid.B/2020/PN Pnj
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
KUKUH YUDHA PRAKASA, S.H.
Terdakwa:
AHMAD JAMALUDDIN BIN JAMALUDDIN
15397
  • Bin SANIANSYAH, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah Anggota Kepolisian Polres Penajam Paser Utaradan merupakan pelapor atas perkara ini; Bahwa Saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini terkait permasalahanadanya akun di media sosial yang berisi komentar yang didugamengandung ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, danAntar golongan (SARA); Bahwa nama akun media sosial Facebook yang Saksi temukan yangberisi komentar yang diduga mengandung ujaran kebencian
    Penajam Paser Utara, Saksi bersama rekan Saksimelakukan Patroli Cyber guna melakukan pemantauan di media sosialHalaman 8 dari 49 Putusan Nomor 4/Pid.B/2020/PN Pnjfacebook terkait akun akun yang menyebarkan informasi (statusfacebook, status gambar, serta komentar) yang mengandung fitnah,hoax, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berdasarkan Suku,Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) terhadap kegiatan AcaraFestival Adat Paser Nondoi;Bahwa selanjutnya sekira pukul 14.00 WITA kami mendapatkan
    Sedangkan untuk 1 (Satu) video berisikanseseorang yang melakukan tarian di atas panggung adat paser Nondoi; Bahwa setelah mengetahui adanya komentar dari akun atas nama IBNUAHMAD BEKAM PPU yang diduga mengandung ujaran kebencianberdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) tersebut,kemdian Saksi melakukan screen shoot dan di print out (cetak), setelahitu Saksi, melaporkan hal tersebut kepada pimpinan, untuk kemudianmembuat laporan, guna di lakukan penyelidikan untuk proses lebih lanjut;
    DEFANAN BRAHMANA anak dari DARMA DATTA BRAHMANA, di bawahjanji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah Anggota Kepolisian Polres Penajam Paser Utaradan merupakan pelapor atas perkara ini;Bahwa Saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini terkait permasalahanadanya akun di media sosial yang berisi komentar yang didugamengandung ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, danAntar golongan (SARA);Bahwa nama akun media sosial Facebook yang Saksi temukan yangberisi komentar yang
    diduga mengandung ujaran kebencian berdasarkanSuku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), adalah akun facebookatas nama IBNU AHMAD BEKAM PPU yang merupakan milik Terdakwa;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 09 Nopember 2019 sekira pukul08.00 WITA bertempat Polres Penajam Paser Utara di jalan Propinsi Km.09 NipahNipah, Kab.
Register : 29-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 180/Pid.Sus/2018/PN Tjs
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
HARTANTO, SH
Terdakwa:
KHOLQI PRASETYA Als OKKY Bin AYIK WIJAYA AHMADI
379396
  • Tindakan yang dimaksud bisa berupa ujaran, perkataan,pernyataan, tulisan, persetujuan atas pendapat/tulisan/postingan melaluimedia tertentu atau perbuatan lainnya yang dapat menimbulkan kebencianatau permusuhan yang mengacu pada pertentangan SARA;Kalimat Gak usah dipikir... biar aja.... nda lama polsek Bunyu jugadigitukan Bro MIDUN FISHING biar tau kerja Polisinya menggunakanbahasa informal/seharihari jika diparafrasekan sebagai berikut: Tidak usahdipikir, biar saja, tidak lama polsek Bunyu juga
    TjsTerdakwa memiliki Akun facebook dengan nama Okky Giant dan Terdakwamenggunakan facebook untuk berjualan buku dan membagi postingan akunorang lain terkait sunnah rasul;Terdakwa tidak memiliki permasalahan pribadi dengan Institusi Polri;Terdakwa jelaskan bahwa baru sekali ini saja melakukan postingan ataukomentar tentang ujaran kebencian terhadap institusi POLRI tersebut;Pada intinya Terdakwa mau bahwa Kepolisian Sektor Bunyu diserang wargaseperti halnya dengan polsek BAYAH yang berada di Provinsi
    Terdakwa dan saudara MIDUN FISHING;Terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik dari akun Facebook midun fishingtersebut;Terdakwa tidak mengetahui Sudah berapa lama saudara berteman denganpemilik akun facebook MIDUN FISHING tersebut;Terdakwa tidak ada mengikuti kegiatan organisasi atau keagamaan apapun;Pekerjaan Terdakwa yaitu berwirausaha buku serta kegiatan Terdakwa seharihari melakukan pemasaran buku ke sekolahsekolah;Terdakwa mengetahuinya bahwa melakukan komentar atau postingan yangberbau sara atau ujaran
    Unsur Dengan Sengaja ;Menimbang, Fakta perbuatan yang dilakukan dan kejadian yang ditemukanberdasarkan keterangan saksisaksi dan tersangka sendiri yang menerangkanBahwa benar tersangka memposting ujaran kebencian tersebut secarasengaja.Alat bukti yang mendukung :Keterangan tersangka sdr.
    KHOLQI PRASETYA Alias OKKY Bin AYIKWWAYA AHMADI bahwa memang benar tersangka mengakui telahmemposting ujaran kebencian tersebut secara sengajaKeterangan saksi REZA yaitu bahwa tersangka merupakan teman dari sdr.REZA, sehingga mengetahui tersangka memposting ujaran kebenciantersebut.Keterangan Ahli ITE sdr. SANTOSO PRIHADI, S. Kom bahwa memang benarpostingan tersebut diposting oleh sdr.
Register : 21-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 63/Pid.Sus/2019/PN Sdw
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terdakwa:
H. FAHMI REZA PAHLEVI Bin H SETIAHASNAN
317299
  • SURIANSYAH Anak dari MURUS, berjanji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa penyidik dan menandatangani BAP yangdibuat oleh penyidik ; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan dikarenakan ada masalahpenangkapan Terdakwa karena terkait ujaran kebencian melalui media socialfacebook; Bahwa kejadianya terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2019 sekira jam11.51 Wita di laman media sosial facebook Terdakwa dengan nama akunFahmi Van Koetai; Pada mulanya saat saksi membuka
    DENASIUS Anak dari ANTONIUS DAYOQ berjanji memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik (Polisi) berkaitan denganperkara ini.Bahwa keterangan yang saksi berikan adalah keterangan yang sebenarbenarnya, dan masih tetap;Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini dikarenakan ada masalahpenangkapan Terdakwa karena terkait ujaran kebencian melalui mediasocial facebook;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2019sekira jam
    JANUARIUS SAID Anak dari YUPENALIS MOKONG berjanji memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik (Polisi) berkaitan denganperkara ini.Bahwa keterangan yang saksi berikan adalah keterangan yang sebenarbenarnya, dan masih tetap;Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini dikarenakan ada masalahpenangkapan Terdakwa karena terkait ujaran kebencian melalui mediasocial facebook;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2019sekira
    PETRUS SETIAN, S.Sos Anak dari ALEXANDER MUHTAR (Alm) berjanjimemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik (Polisi) berkaitan denganperkara ini.Bahwa keterangan yang saksi berikan adalah keterangan yang sebenarbenarnya, dan masih tetap;Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini dikarenakan ada masalahpenangkapan Terdakwa karena terkait ujaran kebencian melalui mediasocial facebook;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 5
    persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa mampu bertanggung jawab,maka terdakwa harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang didakwakanterhadap diri terdakwa, oleh karena itu harus dijatuhi pidana yang lamanya akanditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ujaran
Register : 23-07-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 130/Pid.Sus/2019/PN Byl
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANA MAY DIANA
Terdakwa:
MARYANTO S.Pd.i. M.Ag Bin WARDI
426311
  • DWI PURNANTO, M.HUM bahwainformasi yang diposting oleh Terdakwa tersebut diatas dapatdikategorikan sebagai ujaran kebencian karena isi kontenberisipenistaan dengan tulisan (Smaadschrift) dan terdapat tuduhan denganmemfitnah (lasterlijke verdachtmaking). Dari bukti screenshot isi kontenpertama menunjukan kebencian pengguna facebook kepada JokowiKarena pernyataan PKI tidak takut kepada Jokowi selaku Presidenlantaran dianggap juga sebagai PKI.
    Darikonten tersebut ujaran kebencian yang dimaksud berdasarkan Individuadalah Jokowi yang saat ini menjadi Presiden Republik Indonesia danantargolongan dimaksudkan untuk menunjuk antar pendukung bakalcalon presiden Jokowi dan pendukung calon presiden lainnya;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 45Aayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang undang RI No. 11 Tahun 2008 berikutperubahannya pada Undangundang RI No19 Tahun 2016 tentang Informasidan Transaksi Elektronik;Menimbang, bahwa terhadap
    Saksi juga menerangkanpada bulan November 2018 saat sedang berpatroli untuk mengecekpostingan yang ada di sosial media bersama dengan Bripda RachmatCahyono dan Bripda Aldi Hendarto, saksi menemukan ada postingandari pengguna akun facebook atas nama Maryanto Gerindra denganalamat web url: https://www.facebook.com/maryanto.gerindramemposting konten ujaran kebencian kepada Presiden RepublikIndonesia Bapak Jokowi berupa tulisan disertai gambar yang bermuatanujaran kebencian di grup facebook di grup Boykot
    Saksi juga menerangkan pada bulanNovember 2018 saat sedang berpatroli untuk mengecek postingan yangada di sosial media bersama dengan Bripda Rachmat Cahyono danBripda Aldi Hendarto, saksi menemukan ada postingan dari penggunaakun facebook atas nama Maryanto Gerindra dengan alamat web url:https:/Awww.facebook.com/maryanto.gerindra memposting konten ujarankebencian kepada Presiden RI berupa tulisan disertai gambar yangbermuatan ujaran kebencian di grup facebook di grup Boykot (BoyolaliKota).
    Dwi Purnanto, M.Hum tersebut juga berpendapat darikonten yang di posting oleh pengguna akun Facebook Maryanto gerindradapat di kenakan ujaran kebencian karena isi konten berisi penistaandengan tulisan (smaadschrift) dan terdapat tuduhan dengan memfitnah(lasterlijke verdachtmaking) dan Ahli juga berpendapat konten yang dikategorikan ujaran kebencian adalah pernyataan penulis yangmenyatakan bahwa PKI tidak takut Presiden Jokowi karena Jokowi jugsanak PKI *...skr PKI tdk takut saat Jokowi jd presiden
Upload : 15-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Ran
YASRI ALIAS KARAMOY
316294
  • ANAMBAS BUKANLAH PRILAKU YANGBAIKTERHADAP USAHA SAYA PERNAH MENGADU DOMBAKANMASYARAKAT ALHAMDUDILAH MASIARAKAT TIDSK MAU BERBUATAPA YANG DI INGINANYS AKHIRNYA MEMSKSI JASA NURIDIN DANISTRNYA DUKUN BARU SAYA HANCUR.Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 sekira pukul06.09 WIB terdakwa kembali menuliskan/memposting diakun KARAMOYKARAMOY URL : www.facebook.com/vio.karamoy.9/posts/415761 72215248dengan kalimat yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baikSAYA PWk PADIL BUKAN UJARAN
    SELAKU BUPATI ANAMBAS BUKANLAHPRILAKU YANGBAIK TERHADAP USAHA SAYA PERNAH MENGADUDOMBAKAN MASYARAKAT ALHAMDUDILAH MASIARAKAT TIDSK MAUBERBUAT APA YANG DI INGINANYS AKHIRNYA MEMSKSI JASANURIDIN DAN ISTRNYA DUKUN BARU SAYA HANCUR.Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 sekira pukul06.09 WIB terdakwa kembali menuliskan diakun KARAMOY KARAMOY URL: www.facebook.com/vio.karamoy.9/posts/41576172215248 dengan kalimatyang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik SAYA PWKPADIL BUKAN UJARAN
    berisikan Sy mempelajan sejarahPKI banyak dari bapak saya komunis bisasaja sudah hancur tapiajarannya bisa tmpak dari prilaku keturunannya saya korban dari prilakuketuranan PKI ditarempa abdul haris selaku bupati Anambas bukanlahprilaku yang baik terhadap usaha saya pernah mengadu dombakanmasyarakat alhamdulillah masyarakat tidak mau berbuat apa yangHalaman 13 dari 47 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Randiinginkan akhirnya memaksa jasa Nuridin dan Isterinya dukun baruhancur dan Saya pwk padil bukan ujaran
    Saksi meminta Camat untuk menegur danmenasehati Terdakwa agar usaha Terdakwa harus sesuai dengankeadaan masyarakat dan lingkungan yang ada;Bahwa Saksi melakukan peneguran selaku Kepala Daerah melalui Camatsebagai tindak lanjutdari keluhan masyarakat;Bahwa teguran tersebut sudah ditindaklanjuti oleh camat, akan tetapiteguran tidak diindahkan oleh Terdakwa dan Terdakwa malahmenyampaikan ujaran tidak menyenangkan serta fitnah di berbagai sosialmedia milik Terdakwa;Bahwa Saksi tidak pernah mengajak Terdakwa
    berisikan Sy mempelajan sejarahPKI banyak dari bapak saya komunis bisasaja sudah hancur tapiajarannya bisa tmpak dari prilaku keturunannya saya korban dari prilakuketuranan PKI ditarempa abdul haris selaku bupati Anambas bukanlahprilaku yang baik terhadap usaha saya pernah mengadu dombakanmasyarakat alhamdulillah masyarakat tidak mau berbuat apa yangdiinginkan akhirnya memaksa jasa Nuridin dan Isterinya dukun baruHalaman 20 dari 47 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Ranhancur dan Saya pwk padil bukan ujaran
Register : 29-07-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 205/Pid.Sus/2020/PN Pbu
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
BUDI SULISTYO, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FATHONY ENGGARTYASTO BASUKI Bin CIPTO BASUKI
2.RISKY SETIAWAN Anak dari TARUNG GUNTIK
487343
  • Yoi... lagi nongkrong sini... santuy;0 Bahwa saksi tidak mengetahui maksud dan tujuan para Terdakwamembuat postngan video tersebut;0Bahwa yang saksi ketahui Terdakwa akun instagramnyafuckingsoprano sedangkan Terdakwa II akun instagramnya riskyswn;0Bahwa Benar barang bukti yang diperlihatkan di depan persidanganberupa video yang berisi ujaran kebencian serta Handphone yangdimiliki para Terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan keteranganAhli di persidangan pada pokoknya mengemukakan
    dapat dikategorikan sebagai bahasa, perkataanatau ucapan menghasut, menghina sehingga dapat menimbulkan rasabenci adalah katakata yang apabila diucapkan atau dituliskan dapatmembuat orang marah, membuat orang menjadi dipandang rendah, danmenimbulkan perasaan tidak suka atau benci;Halaman 9 dari 29 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2020/PN Pbu0 Bahwa Ahli memahami screenshoot potongan video yang diperlihakanoleh pemeriksa tersebut yang di dalamnya terdapat katakatapenghinaan, pencemaran nama baik serta ujaran
    VOI... ... lagi nongkrong sini ..... santuy yang ditujukan kepada pihakkepolisian pada umumnya dan pada khususnya kepada polisi yang padasaat itu sedang melaksanakan patroli juga bermuatan ujaran kebenciankarena katakata tersebut diucapkan oleh pelaku untuk menunjukkanrasa bencinya terhadap polisi. Katakata tersebut selanjutnya dapatmenimbulkan permusuhan dan kebencian dari orang orang yangHalaman 10 dari 29 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2020/PN Pbumendengar katakata tersebut kepada polisi.
    kebencianterhadap pihak kepolisian dari keterangan penyidik yang diberikankepada ahli.b) kegiatan yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram an.fuckingsoprano yang bernama Muhamad Fahtony Enggar TyiastoBasuki Bin Cipto Basuki dengan menggunakan sarana 1 (Satu) buahHandphone Merk Samsung Galaxy Note 2 warna abuabu metalikdan jaringan Internet seluler dengan sim card telkomsel : 0812 95088759 yang mana membuat Video beriskan katakata penghinaan,pencemaran nama baik serta ujaran kebencian terhadap
    Jusup Jacobus Setyabudhi, S.H., M.S;0 Bahwa Ahli memahami screenshoot potongan video yang diperlinakanoleh pemeriksa tersebut yang mana video tersebut berisikan/bermuatankatakata penghinaan, pencemaran nama baik serta ujaran kebencianHalaman 15 dari 29 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2020/PN Pbuterhadap pihak kepolisian dan Video yang dibuat oleh pelaku, Ssudahsaya lihat dan video tersebut yang sudah diperlihatkan oleh pemeriksakepada saya, berisikan/bermuatan katakata berupa Woi Polisi bacot,kontol, .
Register : 19-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
ROBETNIUS anak dari YUSMAN
453417
  • ., M.Hum,Dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala IV A (Pembina) di ProgramStudi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, dilihat darikeseluruhan konstruksi rangkaian kalimat postingan Terdakwa, kalimatkalimatatau tulisan yang masuk unsur kebencian, rasa benci, ujaran kebencianpermusuhan Individu, kelompok masyarakat, Suku, agama, ras dan antargolongan pada postingan Terdakwa adalah Saya akan menunjukkan sukuMadura yg ada di Pelabuhan Sendawar kita bantai mereka seperti 20
    Tahun yglalu, sebab suku Madura ini tidak memiliki hormat, dimana bumi dipinjak disitulangit dijunjung karena dalam postingan tersebut terbaca dengan Jjelasmenyebut salah satu suku tertentu (Madura) yang disampaikan dengan nuansaungkapan yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan (kita bantai) karenadalam rasa, pemilik akun suku Madura tidak memiliki hormat, sebagaimanaungkapan dimana bumi dipinjak disitu langit di junjung.
    Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukanoleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan,ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain dalam hal berbagaiHalaman 13 dari 41 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Sdwaspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual,kewarganegaraan, agama, dal lainlain (id.m.wikipedia.org);d.
    ) yangHalaman 35 dari 41 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Sdwdisampaikan dengan nuansa ungkapan yang berisi ujaran kebencian danpermusuhan (kita bantai) karena dalam rasa pemilik akun Suku Madura tidakmemiliki hormat, sebagaimana ungkapan dimana bumi dipinjak disitu langit dijunjung, berdasarkan keterangan Ahli Drs.
    Hal mana sesuai puladengan keterangan Ahli Puji Karyanto, S.S.,.M.Hum yang menyatakan postingantersebut terbaca dengan jelas menyebut salah satu suku tertentu (Madura) yangdisampaikan dengan nuansa ungkapan yang berisi ujaran kebencian danHalaman 36 dari 41 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Sdwpermusuhan (kita bantail) karena dalam rasa pemilik akun, Suku Madura tidakmemiliki hormat, sebagaimana ungkapan dimana bumi dipinjak disitu langit dijunjung, keterangan Ahli Drs.
Register : 15-08-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 820/Pid.Sus/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 2 Nopember 2017 —
550330
  • Jeffrey Surya Putra, S.H. dan saksi Eko Yudha Prasetya, S.H(ketiganya petugas Bareskrim Pori) mengetahui setelah adanya informasiadanya video rekaman berisikan konten SARA yang kemudian dilakukanpenyelidikan secara online sehingga diketahui pemilik dari akun Youtube dedetamim36 dengan terdakwa Muhamad Tamim Pardede dengan nomorHandphone 082225333000;Bahwa terdakwa Muhamad Tamim Pardede melakukan rekaman videoyang diupload di media youtube tersebut diatas menyebarkan informasi yangbermuatan mengadung ujaran
    v=5kOc6H6gcY.Bahwa durasi videonya sekitar 8 menit.Bahwa dari pertama disini si pengupload ini adalah yang sudah bisamenyimpulkan sudah menentukan bahwa rakyat etnis cina adalah PKI.Bahwa yang dilaporkan itu yang diputar video 4,5,6,7 dan 8.Bahwa dari perkataan Terdakwa adalah ujaran kebenciannya kepadaetnis China, menyangkut rasis China.Bahwa dari rekaman video 1 s/d 8 tersebut perkataan Terdakwa adalahujaran kebenciannya kepada etnis China, ketidaksukaannya kepada etnisChina dan menyangkut rasis
    China.Bahwa pernyataan Terdakwa terhadap Oneng itu adalah kekesalan ataukekecewaan Terdakwa secara pribadi tetapi secara global adalahketidaksukaan atau kekecewaan sehingga Terdakwa menyampaikaninformasi yang bersifat rasa kebencian yang berdasarkan dari suku rasdan etnis.Halaman 20 dari 57 Putusan Nomor 820/Pid.Sus/2017/PN.JKT.SELBahwa jadi semua sudah memenuhi unsur ujaran kebencian sekaliguspernyataan tidak suka kepada suatu etnis, berarti sudah komplit dalamsatu video tadi, maka saksi membuat
    laporan polisi model A pertanggal 5Juni 2017 dan setelah itu ditindaklanjuti oleh seorang Penyidik.Bahwa saksi mengetahui dari sistem elektronik akun youtube akunnyaatas nama dedetamim363636.Bahwa dari awal penyelidikan saksi menemukan akun youtube milikTerdakwa yang diduga dan saksi melakukan browsing dan saksimendapatkan satu website yang ada identitas Terdakwa.Bahwa Terdakwa menyatakan ujaran kebencian untuk semacamprovokatif, memperlihatkan bencinya terhadap etnis China dankekecewaan dia terhadap
    kebencian dari kalimat mana pada poin 4 judulnyatentang SARA, dari isi tentang ujaran kebencian.Bahwa pada poin 7 itu menunjukkan SARA nya di China Komunis.Bahwa pelaporan saksi karena Terdakwa mengatakan China Komunis.Bahwa pada link 8 ujaran kebencian pada judul dan kelompok adalahkelompok yang ada di istana.Halaman 21 dari 57 Putusan Nomor 820/Pid.Sus/2017/PN.JKT.SELBahwa ujaran kebencian itu khusus untuk etnis China.Bahwa tidak ada rasa ketersinggungan dari saksi atas ujaran kebenciandari Terdakwa
Register : 17-09-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1145/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
LEOPRATAMA LIMAS
498471
  • Bahwa untuk postingan yang dilaporkan maupun yang tidak difacebook dan youtube saya, saya seringkali menekankan berulangulangpentingnya melepas kebencian, sehingga apabila seseorang membaca ataumenonton dengan lengkap, ia akan paham dengan benar apa maksud saya,tidak akan menyalahpahami postinganpostingan yang terbit atas belas kasihitu. sebagai ujaran kebencian.
    UtrLeopratama Limas memosting kembali dengan judul Kedunguan,Kesesatan Sutra Hati Mahayana, Mahaprajnaparamita Hrdaya Sutramkemudian pada tanggal 29 Mei 2020, 31 Mei 2020 dan 01 Juni 2020Leopratama Limas memosting di Facebook menggunakan akun@Handayacara dan pada saat melakukan perbuatan tersebut Terdakwamenggunakan alat bantu berupa handphone kemudian menggunakanaplikasi youtube dan Facebook melakukan ujaran kebencian, penistaanterhadap agama Budha dan menghina ajaran Budha aliran Mahayana.Dimana
    Ujaran tegas yang adadalam video tidak tepat dinyatakan sebagai ujaran kebencian, karena iaditujukan untuk membangkitkan penyadaran akan realita, untukmembangkitkan kesadaran umat Buddha yang sudah tertipu lama olehajaran palsu yang mengaku dengan tak berhak sebagai ajaran Buddha. Bahwa Terdakwa membuat video tersebut sekitar bulan Mei2020 dan Terdakwa mengupload video tersebut di akun HADAYACARAERC'pada hari sabtu tanggal 16 Mei 2020.
    UtrBahwa Saksi mengetahui Terdakwa dihadapkan dipersidangan atastuduhan menyampaikan ujaran kebencian kepada umat beragamaBudha ; Bahwa Saksi telah mengenal Terdakwa selama 1 (Satu) tahun karenasama sama satu komunitas group diskusi ;Bahwa benar dalam komunitas diskusi tersebut, Terdakwamengajarkan pengobatan dari segi elemen tubuh yang telah hilang, danTerdakwa mengajarkan mengenai pengetahuan Terdakwa berdasarkanajaran agama Buddha.
    Ujaran tegas yang ada dalam video tidak tepat dinyatakansebagai ujaran kebencian, karena ia ditujukan untuk membangkitkanpenyadaran akan realita, untuk membangkitkan kesadaran umat Buddhayang sudah tertipu lama oleh ajaran palsu yang mengaku dengan takberhak sebagai ajaran Buddha.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa
Register : 26-02-2019 — Putus : 17-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN MARISA Nomor 17/Pid.Sus/2019/PN MAR
Tanggal 17 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ANTON WAHYUDI SH
Terdakwa:
MEGAWATI H. MAKU, S.P
474434
  • Dan hal ini merupakanbentuk dari rasa cinta dan keimanan muslim terhadap kitab AlQurannulKarim.Jadi dengan demikian Yang dimaksud dengan penghinaan ayat suci AlQuran adalah sebuah ujaran mengolok olok atau yang menghina terhadapayatayat suci AlQuran sebagaimana yang dinyatakan oleh ibu MegawatyMaku pada tanggal 6 juni 2017 dan tangagal 7 juni 2017 yang ada di akunfacebooknya yang berbunyi sebagai berikut :Tanggal 6 Juni 2017"Bolehjo ini orang mengaji nda usah pake toa klo sadar nda bagusdidengar.
    Sehingga itu sebagaiwarga masyarakat yang baik seharusnya kita memanfaatkan danmenggunakan media sosial itu pada halhal yang bersifat positif, yang bisamenimbulkan semangat persatuan dan kasatauan ditengahtengahmasyarakat serta mengembangakan hubungan siraturahim yang konstruktif.Halaman 20 dari 40 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2019/PN Mar.Bila sebuah ujaran itu yang mengandung penghinaan dan kebencianterhadap orang, kelompok maupun masyarakat maka akan berakibatkekacauan dan kerusuhan ditengahtengah
    masyarakat. bahwa ahli menjelaskan ujaran terdakwa yang di tuangkan dalam akunfacebooknya pada tangggal 7 juni 2017 yang berbunyi: tu pengajian atauada ba undanga Jailangkung p setan, kampret,#MasjiDalamPasarBaruMarisa, Bolo tiap mlm thd!!!
    adalah sebuahungkapan yang mengadung ujaran cacimaki terhadap tradisi daerah(Tadarus AlQuran) di masjid Al Aqsyah pasar marisa. Ujaran yangdimaksud menurut MUI Pohuwato seperti pada katakata "setan Kampretdan "thd (tahede) adalah sebuah ungkapan cacimaki. Terhadap keterangan ahli tersebut, terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan ahli tersebut benar;2.
    Ramon Abdjul, M.Mpd yang pada pokoknyamenyatakan bahwa yang dimaksud dengan melakukan ujaran kebencianterhadap tradisi daerah Tadarus Al Quran lewat media sosial (Facebook)dalam artian Dampak yang ditimbulkanya sebuah ujaran yang mengandungpenghinaan dan kebencian yang dituangkan di media sosial milik terdakwaadalah sangat besar dan dapat menimbulkan kerisauan bahkan kerusuhanditengahtengah masyarakat dan juga yang dikemukan oleh Ahli DendenImadudin Soleh, S.H., M.H., CLA yang keterangannya dibacakan
Register : 21-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 413/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
Abdul Rais Als Arung Bonto Bin Andi Nasir Hantong alm
362287
  • Augustinus Nephindo Alias Pindo Bin Philipus Aron (Rip), dibawahsumpah menurut agama Katholik, didepan persidangan pada pokoknyamenerangkan halhal sebagai berikut :> Bahwa saksi hadir dipersidangan karena adanya saksi melihatpostingan dari akun facebook atas nama Arung BontoKosongenamsembilanempat dengan linkhttos:/Awww.facebook.com/andi.bonto.56 yang diduga ada unsur tindakpidana Ujaran kebencian dan/atau Diskriminasin Ras dan Etnis.> Bahwa saksi mengetahui apa yang telah diposting oleh akun facebookatas
    nama Arung Bonto Kosongenamsembilanempat dengan linkHalaman 8 dari 39 Putusan Nomor 413/Pid.Sus /2020/PN Sglhttps://www.facebook.com/andi.bonto.56 yang diduga ada unsur tindakpidana Ujaran kebencian dan/atau Diskriminasin Ras dan Etnisadalah tulisan dengan kata kata "Coba yoo...presiden dan DPR RImeresmikan hukuman mati..dan memiskinkan semua keturunan parakoruptor dan korupsi...uang rakyat...alangkah bahagia rakyat asliIndonesia...maaf cina cuman numpang...barulah masuk WNI...oky...serta foto wajah
    Kom, MH, berdasarkan keterangan dalamberita) acara pemeriksaan yang telah disumpah dan dibacakandipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar kapasitas saksi ahli untuk memberikan keterangan sesualdengan keahlian saksi ahli di bidang ITE berkaitan dengan adanyadugaan tindak pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan / atauDiskriminasi Ras dan Etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45Aayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang Undang RI No. 19 tahun 2016tentang perubahan atas Undang
    ,MH, berdasarkan keterangan dalam beritaacara pemeriksaan yang telah disumpah dan dibacakan dipersidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar kapasitas saksi untuk memberikan keterangan sesuaidengan keahlian saksi di bidang Pidana berkaitan dengan adanyadugaan tindak pidana Ujaran Ujaran kebencian dan/atau DiskriminasinRas dan Etnissebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) JoPasal 28 ayat (2) UndangUndang RI No. 11 tahun 2008 sebagaimanadiubah dengan UndangUndangRI No. 19 tahun
Register : 20-11-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
HARIS SUHUD TOMIA, SH
Terdakwa:
ISKANDAR ALAM Alias IS Alias ISAL
287290
  • Saksi MICHAEL GLERY BUYUNGDipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan untuk memberikan keterangansehubungan dengan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melaluiakun facebook ; Bahwa saksi sudah lama memiliki facebook dan juga sejak lama tergabungdalam group facebook info kejadian kota/kabupaten sorong (IKAS) ; Bahwa awalnya pada hari jumat tanggal 14 Mei 2019 sekira pukul 22.00 WITsaat saksi berada di cafe kopkit
    Saksi ACHMAD WARIS,Dipersidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan untuk memberikan keterangansehubungan dengan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melaluiakun facebook ; Bahwa pada hari jumat tanggal 14 Mei 2019 sekira pukul 21.00 WIT saksisedang berada di masjid Baitussalam KPR Pepabri Kota Sorong baru selesaimelaksanakan sholat tarwih dengan jamaah lainnya ; Bahwa kemudian pada saat itu terjadi
    jawab; Bahwa ada beberapa rumah disekitar Masjid juga yang dilempari denganmenggunakan batu oleh sekelompok orang saat terjadinya keributan ;Hal 4.Putusan Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN SonAtas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa telah pula memberikanketerangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa dihadirkan dipersidangan untuk memberikan keterangansehubungan dengan tindak pidana penyebaran ujaran
Register : 05-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Tjs
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.MUHAMAD S MAE, S.H
2.DANU BAGUS PRATAMA, S.H
Terdakwa:
PAUL MAUREGAR LALONG Anak dari YOHANES LALONG ACO
411355
  • tersebut Saksimemberitahukan kepada saudara Fandi bahwa komentar tersebutbermuatan penistaan agama;Bahwa konten berita dan komentar tersebut ditujukan untuk seluruhpengguna facebook karena postingan tersebut tidak di private sehinggabanyak pengguna facebook yang lain dapat melihat postingan kontenberita dan komentar tersebut;Bahwa yang Saksi LEO lakukan ialah bersama Fandi untuk membuatlaporan Polisi atas kejadian tersebut dikarenakan muatan dari konten dankomentar tersebut sudah menyebut suatu ujaran
    Jadi berdasarkan pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkanbahwa Paul Regar melakukan penghinaan/pencemaran/dan/ataupenistaan terhadap Agama Islam;Halaman 12 dari 59 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Tjs Bahwa konteks dalam hal ini adalah segala informasi makna ujaran tempatsuatu peristiwa bahasa terjadi, dapat berupa apa yang tersurat (tertulisatau dikatakan) maupun tersirat (gambaran latar, Suasana, dan kondisisekitar peristiwa bahasa).
    Adapun koteks adalah teks lain yang merujukkepada suatu ujaran.
    Jika apa yang ditulis diunggahan facebookakun Paul Regar ternyata tidak berdasar dan tidak sesuai dengan isikandungan Alquran atau berbeda pandangan dengan apa yang diyakinidan dipercayai umat Islam maka postingan tersebut berimplikasi padakonflik sosial, menimbulkan permusuhan dan mengarah pada penodaanagama, ujaran kebencian atas agama tertentu;a) Menggunakan analisis makna frasa dan parafrasa dengan pijakansemantik (ilmu tentang makna) dan pragmatik (Makna yang dihasilkansesuai dengan konteks
    Konteksdalam hal ini adalah segala informasi makna ujaran tempat suatu peristiwaHalaman 17 dari 59 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Tjsbahasa terjadi, dapat berupa apa yang tersurat (tertulis atau dikatakan)maupun tersirat (gambaran latar, suasana, dan kondisi sekitar peristiwabahasa). Adapun koteks adalah teks lain yang merujuk kepada suatuujaran.
Register : 18-01-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 151/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
WAHYU RASASI PUTRI
517389
  • Terhadap Terdakwaa)Terhadap Terdakwa WAHYU RASASI PUTRI: susah bun, lemot batu ajauda dikejar sama wercok keparat tu,, aku jg td megang batu ribut x orng tukrn dikejar n ditembakkan sama gas air mata hadeh serem kale bunyiny jadimaju mundur maju mundur. next kt wajib bwakk bom molotov. benerangerem x tdi . ishh kalimat tersebut mengandung unsur ujaran kebenciankepada aparat/polisi dan juga Kalimat tersebut mengandung unsurProvokasi untuk melakukan kerusuhan dengan cara mempersiapkan BomMolotov Ahli
    Terhadap Terdakwaa)Terhadap Terdakwa WAHYU RASASI PUTRI: susah bun, lemot batu ajauda dikejar sama wercok keparat tu,, aku jg td megang batu ribut x orng tukrn dikejar n ditembakkan sama gas air mata hadeh serem kale bunyiny jadimaju mundur maju mundur. next kt wajid bwakk bom molotov. benerangerem x tdi . ishh kalimat tersebut mengandung unsur ujaran kebenciankepada aparat/polisi dan juga Kalimat tersebut mengandung unsurProvokasi untuk melakukan kerusuhan dengan cara mempersiapkan BomMolotov;Bahwa
    Perbuatan yang dilakukan oleh WAHYU RASASI PUTRI tersebut diatas telah memenuhi unsur Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndangnomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;Bahwa Ahli menjelaskan di dalam memaknai ujaran Bahasa Indonesia (baikperkataan maupun tulisan) maka konteks dan koteks menjadi acuannya.Konteks dalam hal ini adalah segala informasi makna ujaran tempat suatuperistiwa bahasa terjadi, dapat berupa
    Adapun koteks adalah teks lain yang merujuk kepadasuatu ujaran.
    Bermakna mengandung ujaran kebencian yaitupada kata atau kalimat uda dikejar sama wercok keparat tu, sedangkanyang mengandung SARA yaitu pada kata atau kalimat Wercok Keparat tu;Bahwa Terhadap barang bukti berupa Handpone ada dilakukan tindakancloning dari menu yang ada di Handpone tersebut dan dipastikan data yangdiambil tersebut sesuai dengan aslinya, dalam artian data yang diambiltersebut tidak biasa ditambah atau dikurangi baik itu berupa ketikan, foto,video dan lainnya karena akan terbaca oleh
Register : 20-05-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 516/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DEDY GUNAWAN, SH
Terdakwa:
SOPIANDI ALIAS ANDI BIN SAYUTI IBRAHIM
366327
  • Dari hal ini, dengan demikian, Bayu memang tampak sengajamenyebar ujaran kebencian melalui FBnya.Perbuatan terdakwa SOPIANDI ALIAS ANDI BIN SAYUTI IBRAHIM sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (2) jo.
    Saksi FREDDY HASIHOLAN SIREGAR, S.Hdi depan persidangan dan di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Saksi mengerti dimintai keterangan pada saat ini terkait dengan Saksibersama dengan rekan Saksi telah melakukan penangkapan terhadap orang yangtelah menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan oleh Akunfacebook ANDI SPEKTAKULER Saksi melakukan penangkapan pada hari Senin Tanggal 4 Maret 2019dirumah tersangka yang beralamat di JIn, Komyos Sudarso Gg.
    Makinmenjadi jelas bahwa Bayu hendak menyebarluaskan ujaran kebencian dengancara memprovokasi sambil menghina/menista para pembaca FBnya sebagaiorangorang yang tidak paham sejarah bangsanya. Bahkan, Bayu juga memfitnahJokowi sebagai insan/orang/subjek/pribadi yang antilslam.
    Dari hal ini, dengan demikian, Bayu memang tampak sengajamenyebar ujaran kebencian melalui FBnya.Dengan demikian unsur yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasiyang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan(SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2 telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum.Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari Pasal 45
Register : 17-05-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 876/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
HENDRI DJUNAIDI SH
Terdakwa:
DEFI SEPRIADI, SH. Bin ISKANDAR
6930
  • Bahwa benar dapat ahli jelaskan : ujaran KURANG AJAR KAUNI, AWAK WONG PENDIDIKAN, TUO DAK KATEK AGUK ini terdiridari dua penggal ujaran, yaitu (1) kurang ajar kau ni dan (2) Awakwong pendidikan, tuo dak katek aguk, Ujaran Kurang ajar kau nibermakna Kau tidak puya sopan santun atau Kau orang pendidikan,tua tidak ada urusan/tidak ada pekerjaan Disamping itu ujaranKURANG AJAR KAU NI, AWAK WONG BERPENDIDIKAN, TUO KATEKAGUkK dapat dikategorikan suatu UMPATAN atau MAKIAN yang dapatdiartikan sebagai katakata
    Bahwa benar dapat ahli jelaskan bahwa ujaran atau kalimat ataukatakata bermaksa penghinaan atau tidak bergantung kepadakonteksnya, yaitu siapa (penutur) yang berbicara kepada siapa (lawantutur atau pendengar) di mana (tempatnya) kapan (waktunya), dan dalamsituasi yang bagaimana (resmi, tidak resmi, senda gurau, dsb); Bahwa benar sebuah ujaran yang berupa umpatan, misalnyadapat bermakna penghinaan apabila disampaikan oleh orangorang yangsedang bermusuhan atau berseteru, dengan emosi kebencian, dalamsituasi
    Samasama atau salah satunya dalam keadaan marah, akantetapi dapat bermakna bukan penghinaan apabila dikatakan oleh orangorang yang berteman akrab, dalam emosi gembira, dan dalam suasanabercanda atau bergurau, kembali kepada ujaran KURANG AJAR KAUNI, AWAK WONG PENDIDIKAN, TUO DAK KATEK AGUK ini, dapatahli katakan bawha ujaran ini dapat bermakna PENGHINAAN apabiladiucapkan oleh pembicara dalam keadaan marah atau dengan emosiHalaman 39 dari 58 Putusan Nomor 876/Pid.B/2018/PN Pig.kebencian, dan disaksikan
    Bahwa benar ujaran itu dapat mengarah kepada perendahanmartabat atau penghinaan kepada lawan bicara, oleh karena itu,pendengar atau lawan bicara yang merupakan orang yang terhormatatau. yang menjunjung tinggi kesopanan wajar apabila merasatersinggung atau terhina dengan ucapan itu. Bahwa benar dalam kasus laporan saksi korban dapat saksijelaskan bahwa ucapan terdakwa keapda saksi korban merupakankalimat PENGHINAAN terhadap saksi korban.
    Bahwa benar menurut ujaran KURANG AJAR KAU NI, AWAKWONG PENDIDIKAN, TUO DAK KATEK AGUK tersebut diucapkandidepan khalayak ramai dapat dikategorikan sebagai Pencemaran namabaik seseorang dan ancaman terhadap kehormatan seseorang di mukaumum. Bahwa benar dalam kasus laporan saksi korban dapat saksijelaskan bahwa ucapan terdakwa kepada saksi korban didepan khalayakumum merupakan kalimat atau ujaran sebagai pencemaran nama baikdan ancaman terhadap kehormatan saksi korban di muka umum.
Register : 30-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 406/Pid.Sus/2018/PN Ktp.
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.LASIDO HERITSON PANJAITAN SH
2.SAMUEL FERNANDES HUTAHAYAN, SH
3.DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
ISA ANSHARI
372317
  • MHBahwa saksi mengerti dihadirkan di persidangan sehubungan denganadaya orang yang telah menyebarkan ujaran kebencian, SARA danmendistribusikan dokumen yang mengandung muatan penghinaan danpencemaran nama baik kepada saksi;Bahwa orang yang telah mendistribusikan dokumen yang mengandungmuatan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada saksi tersebutadalah Sdr. ISA ANSHARI yang merupakan pemilik akun Facebookdengan nama akun ISA ANSHARI;Bahwa perbuatan Sdr.
    LIPLASMED, SHBahwa saksi mengerti dimintai keterangan di persidangan sehubungandengan adaya orang yang telah menyebarkan ujaran kebencian, SARAdan mendistribusikan dokumen yang mengandung muatan penghinaandan pencemaran nama baik kepada saksi Drs. CORNELIS. MH;Bahwa orang yang telah mendistribusikan dokumen yang mengandungmuatan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada saksi Drs.CORNELIS. MH tersebut adalah Sdr.
    BOBYBahwa saksi mengerti dimintai keterangan di persidangan sehubungandengan adaya orang yang telah menyebarkan ujaran kebencian, SARAdan mendistribusikan dokumen yang mengandung muatan penghinaandan pencemaran nama baik kepada saksi Drs. CORNELIS. MH;Bahwa orang yang telah mendistribusikan dokumen yang mengandungmuatan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada saksi Drs.CORNELIS. MH tersebut adalah Sdr.
    ISA ANSHARI tersebut dapat dikategorikansebagai ujaran kebencianyang merujuk pada persoalan SARA.Bahwa dalam ungkapan lain lokusi (niat) Sdr. ISA ANSHARI memangdalam rangka melakukan penghinaan/penistaan/pengotoran/fitnahterhadap Sdr. CORNELIS. MH melaui ungkapan/pernyataan/katakatallokusi yang berupa uajaran kebencian.Bahwa terkait dengan lokusi dan ilokusinya harus digarisbawahi bahwaSdr.
    Unsur hasutan bisa dicermati dari pesanelektronik yang disebarkan, dilihat dari intonasi (tone) yang bisaHalaman 31 dari 41 halaman Putusan Nomor 406/Pid.Sus/2018/PN Ktp.menunjukkan intensi dari ujaran tersebut untuk menghasut ataumengajak, atau menganjurkan.5.
Register : 04-06-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG NGURAH JAYALANTARA, S.H., M.H
Terdakwa:
GUSTI PUTU ADI KUSUMA JAYA, SH
518646
  • Saksi Made Bayu Aryawan, S.H; Bahwa saksi mengenal terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga; Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungandengan unggahan video terdakwa di facebook yang berisi ujaran kebencian; Bahwa saksi sebagai anggota Polri dan jabatan saksi selaku Banit 2Unit Lidik Sat Reskrim Polres Buleleng; Bahwa saksi sempat membuka facebook terdakwa dengan nama akunGus Adi, dan melihat postingan terdakwa yang berisi video ujaran kebencian; Bahwa di dalam video tersebut
    ada katakata yang menyinggung instansipemerintah, seperti Gubernur membangkang, kata anjing, ujaran kebencian yangmembuat masyarakat yang di Desa yang punya beras jangan kirim ke Kota, biahmampus dan untuk Kapolri/idam Asis urus Anggota jangan urus masyarakat karenaini bukan hak Kapolri ini adalah has Presiden; Bahwa kronologis kejadian awalnya pada hari Kamis tanggal 26 Maret2020, jam 13.30 wita, saksi bersama dengan tim unit cyber sat reskrim PolresBuleleng melakukan patroli cyber di media sosial
    Gusti Ketut Ariawan , S.H., M.H.; Bahwa ahli mengerti diperiksa dan dimintai pendapat sehubungan denganpostingan di media social Facebook dengan akun Gus Adi yang mengupload dengancara menyiarkan secara langsungj/live video yang berisi konten ujaran kebencian terkaitUU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ; Bahwaahli bekerja sebagai Dosen di Fakultas Hukum Udayana; Bahwa ahli pernah menonton video terdakwa, dimana saat pemeriksaandiperlinatkan oleh penyidik.
    ,M.T.; Bahwa ahli mengerti diperiksa dan dimintai pendapat sehubungan denganpostingan di media social Facebook dengan akun Gus Adi yang mengupload dengancara menyiarkan secara langsung/live video yang berisi konten ujaran kebencian terkaitUU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE; Bahwa ahli bekerja sebagai Dosen di STIKOM Bali sejak tahun 2006. PendidikanS1 di Teknik Geodesi di UGM dan S2 Manajemen Teknologi Informasi di UGM juga.
    Jadi dasarnya adalah laporan polisi model A karena ditemukan langsungoleh polri kemudian dianalisa dan ternyata mengandung ujaran kebencian, yaitu laporanpolisi nomor 28/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020; Bahwa dari perbuatan Terdakwa terdapat dugaan melanggar beberapa pasal,pertama pihak polres proses mengenai ujaran kebencian, kKemudian setelah dianalisaditemukan unsur pengaduan dan ada surat pengaduan.
Register : 10-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 211/Pid.Sus/2020/PN Ktb
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pidana - DESPIANOOR WARDANI Als ECET Bin JUNAIDI (Terdakwa) - ERLIA HENDRASTA, SH. (JPU)
653388
  • Semua ujaran dakwah yang disampaikan HTI,tentang pentingnya penerapan Islam secara kaffah dan penegakanKhilafah, semakin mendapat momentum dan relevansinya, ditengahkorupsi dan kegagalan rezim.Hal ini tentu saja membuat galau rezim, Namun sebagai satu ketentuanyang telah dijanjikan Allah Subhanahu wa ta'ala, kemenangan Islam dantegaknya Khilafah adalah sesuatu yang nyata dan tinggal menungguwaktu saja.
    Semua ujaran dakwah yang disampaikan HTI,tentang pentingnya penerapan Islam secara kaffah dan penegakanKhilafah, semakin mendapat momentum dan relevansinya, ditengahkorupsi dan kegagalan rezim.Hal ini tentu saja membuat galau rezim, Namun sebagai satu ketentuanyang telah dijanjikan Allah Subhanahu wa taala, kemenangan Islam dantegaknya Khilafah adalah sesuatu yang nyata dan tinggal menunggu waktusaja.
    Hanya diam atau ikut terjun pefjuangkankekhilafahan :)Tidak ada ujaran kebencian.