Ditemukan 3666 data
Noviyanti veronika
12 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon dari nama Noviyanti Veronika menjadi Noviyanti Veronika Pangaribuan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk menambah nama Pemohon dari Noviyanti Veronika menjadi Noviyanti Veronika Pangaribuan ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp. 156.000,- (Seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
Noviyanti veronika
Tim"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalampermohonan :Noviyanti Veronika, perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 03 Nopember 1982,Agama : Kristen, Pekerjaan : Karyawan Swasta, beralamatdi Kp. Baru Rt.002/07, Kel. Cakung Barat, Kec. Cakung,Kota Jakarta Timur Prov.
Tim telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon adalah warga Negara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk No. 3175064311820011 tanggal 20122011 yang dikeluarkan olehProvinsi DKI Jakarta ;Bahwa Pemohon bernama Noviyanti Veronika, jenis kelamin perempuan lahirdi Jakarta pada tanggal 03111982, sesuai dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 3175LT23082019 tanggal 23082019 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DK!
Timsuatu Surat Penetapan tentang penambahan nama Pemohon tersebut, yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dariNoviyanti Veronika menjadi Noviyanti Veronika Pangaribuan ;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta denganmemperlihatkan salinan resmi penetapan ini;Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya
Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum sebagaimana tersebut di atasbahwa nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran adalahNOVIYANTI VERONIKA. Bahwa Pemohon hendak menambah nama Pemohonmenjadi NOVIYANTI VERONIKA PANGARIBUAN. Adapun alasan PemohonHal 5 dari 7 hal Penetapan Nomor 912/Padt.P/2019/PN Jkt.
Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon dari namaNoviyanti Veronika menjadi Noviyanti Veronika Pangaribuan;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ini kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk menambah namaPemohon dari Noviyanti Veronika menjadi Noviyanti Veronika Pangaribuan ;4.
VERONIKA YUSNANI
28 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari JUSNANY menjadi VERONIKA YUSNANI;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
VERONIKA YUSNANIBahwa mengenai nama pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahiran pemohon terdapat kekeliruan penulisan yaitu JUSNANYHalaman 1 dari 7 Penetapan Nomor : 394/Pdt.P/2019/PN.Bpp.padahal yang sebenarnya adalah VERONIKA YUSNANI sebagaimanatercantum di dalam dokumendokumen pemohon yaitu :a) Kartu Tanda Penduduk NIK 6471034802550001 nama pemohontertulis VERONIKA YUSNANIb) Kartu Keluarga Nomor 6471030908100042 nama pemohon tertulisVERONIKA YUSNANIBerdasarkan alasan alasan Pemohon tersebut diatas,bersama
Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon dari JUSNANY menjadi VERONIKA YUSNANI3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanpenulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan.4.
Irma Komariana Saksi kenal Pemohon; Pemohon adalah penduduk Kota Balikpapan ; Maksud dari permohonan pemohon adalah ingin memperbaiki namaPemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dariPenulisan JUSNANY menjadi VERONIKA YUSNANI ;2. M.
Yusnani;Menimbang, bahwa ternyata dalam Bukti P4 berupa Kutipan AktaKelahiran Pemohon, terlihat nama Pemohon tertulis dan terbaca Jusnany yangseharusnya bernama Veronika Yusnani karena itu pemohon ingin memperbaikinama pemohon Jusnany menjadi Veronika Yusnani pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon tersebut yangtercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertanggal 22 Februari 1955atas nama Pemohon Jusnany, maka untuk perbaikan nama Pemohon menjadiVeronika
Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon dari JUSNANY menjadi VERONIKA YUSNANI;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanpenulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan;4.
VERONIKA SUPARNI
13 — 3
Pemohon:
VERONIKA SUPARNI
VERONIKA JELTA
19 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara sah bahwa anak yang bernama Fikas Vinales, jenis kelamin Laki-laki lahir di Melapeh Baru pada Tanggal 18 Juni 2016 adalah merupakan anak kandung kesatu dari pasangan suami istri yang bernama Jonisius Franciskus dan Veronika Jelta;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus pengesahan anak Pemohon yang bernama Fikas Vinales, jenis kelamin Laki-laki lahir di
Melapeh Baru pada Tanggal 18 Juni 2016, anak kesatu dari pasangan suami istri bernama Jonisius Franciskus dan Veronika Jelta di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat setelah diberikan turunan resmi penetapan ini untuk segera membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan/atau mencatat pada register Akta Pengesahan Anak dan
Pemohon:
VERONIKA JELTAPENETAPANNomor 14/Pdt.P/2020/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut atas permohonanyang diajukan oleh :VERONIKA JELTA, Tempat Tanggal Lahir Melapeh Baru, 25 Juni 1998, jeniskelamin Perempuan, pekerjaan mengums rumah tangga,Agama Katholik, pendikan SMP Alamat Melapeh Baru,Rt.001, Kampung Melapeh Baru, Kecamatan LinggangBigung, Kabupaten Kutai Barat, Selanjutnya
Majelis Hakim, agar berkenanKiranya :1.2,Mengabulkan permohonan pemohon;Menyatakan anak pemohon yang bemama Fikas Vinales yang lahir diMelapeh Baru pada Tanggal 18 Juni 2016 benar merupakan anak daripasangan suami ister JONISIUS FRANCISKUS dan VERONIKA JELTAtelah melangsungkan perkawinan di Gereja ST.
Jelta, diberi tanda P4;Fotocopy surat kelahiran Nomor 445.1/062/54Kel/MB/VI/2016 An FikasVinales, diberi tanda P5;Fotocopy ljazah Sekolah Menengah Pertama An Veronika Jelta, diberi tandaP6;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2020/PN SdwMenimbang, bahwa bukti P1,P2,P3,P4,P5, dan P6 telah sesuaidengan aslinya dan kesemuanya telah dibubuhi materai yang cukup sehinggadapat dijadikan alat bukti yang sah di muka persidangan;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, Pemohon juga telahmengajukan
Menyatakan secara sah bahwa anak yang bernama Fikas Vinales, jeniskelamin Lakilaki lahir di Melapeh Baru pada Tanggal 18 Juni 2016 adalahmerupakan anak kandung kesatu dari pasangan suami istri yang bernamaJonisius Franciskus dan Veronika Jelta;3.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus pengesahan anak Pemohonyang bernama Fikas Vinales, jenis kelamin Lakilaki lahir di Melapeh Barupada Tanggal 18 Juni 2016, anak kesatu dari pasangan suami istri bernamaJonisius Franciskus dan Veronika Jelta di Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, dan memerintahkan pula kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Baratsetelah diberikan turunan resmi penetapan ini untuk segera membuatcatatan pinggir pada
24 — 8
Menetapkan bahwa pada tanggal 18 Agustus 1996 bertempat di Karave Kabupaten Mamuju Utara telah dilangsungkan perkawinan secara Agama Katolik antara Pemohon CORNEUS KESU (Suami) dengan Pemohon II VERONIKA BESU (Istri);.3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk dicatat adanya perkawinan Para Pemohon tersebut dalam daftar yang sedang berjalan;4.
- CORNEUS KESU- VERONIKA BOZU
VERONIKA BOZU Tempat lahir di Ngada tanggal 14 November 1975, jeniskelamin perempuan, Agama Katolik , Pendidikan SLTP,Pekerjaan URT;Keduanya bertempat tinggal di Jl. Kelimutu, KaraveKab.
NIA VERONIKA
13 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menyesuaikan/penggantian nama anak pemohon dari nama NIA VERONIKA menjadi KANIA VERONIKA
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama anak pemohon tersebut ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Pekanbaru untuk mencatatkan penambahan nama pemohon tersebut dalam buku register yang di peruntukkan untuk itu serta pada catatan
Pemohon:
NIA VERONIKABahwa anak Pemohon dilahirkan di Pekanbaru pada tanggal 18 Juni1993 dengan nama NIA VERONIKA, sebagaimana terbukti dari AktaKelahiran Nomor : 5758/TP/2003 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasPendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru pada tanggal 11 Agustus 20032. Bahwa anak pemohon telah menjadi penduduk Kota Pekanbaru sesuaidengan NIK 1471085806930001 yang dikeluarkan oleh Kadisduk danPencapil Kota Pekanbaru pada tanggal 22 Mei 20123.
Bahwa nama anak Pemohon di KTP, Kartu Keluarga, Kutipan AktaKelahiran Pemohon, NIA VERONIKA, KANIA VERONIKA adalah orangyang samaHalaman 1 dari 5 halaman Penetapan Nomor 242/Pdt.P/2019/PN Pbr6.
Bahwa untuk menyesuaikan nama anak pemohon dari nama NIAVERONICA menjadi KANIA VERONIKA tersebut memerlukan penetapandari Pengadilan Negeri Pekanbaru.Berdasarkan halhal yang diuraikan diatas, pemohon memohonkehadapan Bapak untuk dapat menetapkan suatu hari persidangan danmemanggil pemohon terlebih dahulu serta memberikan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1. Mengabulan permohonan pemohon2.
Saksi , Edi Rifani, pada pokoknya menerangkan Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena bertetangga denganPemohon; Bahwa Pemohon dengan isterinya Asnimar mempunyai 6 (enam) oranganak, salah satunya Nia Veronika yang lahir tanggal 18 Juni tahun 1993; Bahwa saksi mengetahui penambahan nama anak Pemohon untukkepentingan anak Pemohon;2.
Saksi Murniati, pada pokoknya menerangkan Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena sama arisan dengan isteriPemohon; Bahwa Pemohon dengan isterinya Asnimar mempunyai 6 (enam) oranganak, salah satunya Nia Veronika yang lahir tanggal 18 Juni tahun 1993; Bahwa Nia Veronika adalah anak keempat Pemohon; Bahwa saksi mengetahuil permohonan penambahan nama anak Pemohondari Nia Veronika menjadi Kania VeronikaMenimbang, bahwa terhadap semua keterangan kedua Saksi tersebutPemohon menyatakan benar;Menimbang,
VERONIKA JANA
9 — 0
Pemohon:
VERONIKA JANA
VERONIKA SUHERNA
18 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon VERONIKA SUHERNA dan RUDI SURIANTO adalah orang tua sah dari anak mereka yang bernama SAFERY BINTANG SUHERIANDY, jenis Kelamin laki-laki, Lahir di Tarakan tanggal 27 September 2010.
Pemohon:
VERONIKA SUHERNA
VERONIKA RATTEALLO
55 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan pemohon Veronika Rattealo sebagai wali dari anak Preskila Layuk untuk menandatangani surat-surat dalam pengurusan pencairan uang duka wafat pada PT. Taspen atas nama Agustina Kala dengan No. Taspen 13015529500;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah).
Pemohon:
VERONIKA RATTEALLO
DARIANTI VERONIKA
22 — 19
Pemohon:
DARIANTI VERONIKA
VERONIKA BUPU
3 — 1
Menyatakan bahwa 09 Juli 1985, bertempat di Mangulewa Kabupaten Ngada, pemohon telah dilahirkan oleh Ibu Pemohon yang bernama Yustina Tea dan diberi nama VERONIKA BUPU;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, untuk mengirimkansehelai salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kab. Ngada untuk mencatatkan kelahiran tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu;
4.
Pemohon:
VERONIKA BUPU
VERONIKA NORDIANAWATI
8 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-KW-12062019-0001 tertanggal 12 Juni 2019 yang tertulis dan terbaca Veronika Nordianawati menjadi Veronika Nordianawati Dziduch;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini, untuk dicatat
Pemohon:
VERONIKA NORDIANAWATIBahwa Pemohon bermaksud menambah nama Pemohon pada kutipan AktaNikah Nomor 6472KW120620190001 tertanggal 12 Juni 2019 yangtertulis dan terbaca VERONIKA NORDIANAWATI yang sebenarnya adalahVERONIKA NORDIANAWATI DZIDUCH;3. Bahwa alasan Pemohon menambah nama pada Akta Nikah Pemohonadalah agar sesuai dengan marga Suami;4.
Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah namaPemohon yang tertulis dan terbaca VERONIKA NORDIANAWATI yangsebenarnya adalah VERONIKA NORDIANAWATI DZIDUCH pada kutipanAkta Nikah Nomor 6472KW120620190001 tertanggal 12 Juni 2019;Halaman 1 dari 4 Halaman Penetapan Nomor 396/Pdt.P/2019/PN Smr3.
Saksi FATHIMAH; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah di Samarinda pada tanggal 12 Juni 2019 diSamarinda;Bahwa Pemohon bermaksud menambah nama Pemohon pada kutipan aktanikah dari Veronika Nordianawati menjadi Veronika Nordianawati Dziduch;Bahwa alasan Pemohon menambah nama pada akta nikah agar sesualdengan marga suami dan sebagai syarat untuk pembuatan Visa;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di atas Pemohonmenyatakan benar;2.
Saksi LIA ANGELIKA; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Halaman 2 dari 4 Halaman Penetapan Nomor 396/Pdt.P/2019/PN Smr Bahwa Pemohon telah menikah di Samarinda pada tanggal 12 Juni 2019 diSamarinda; Bahwa Pemohon bermaksud menambah nama Pemohon pada kutipan aktanikah dari Veronika Nordianawati menjadi Veronika Nordianawati Dziduch; Bahwa alasan Pemohon menambah nama pada akta nikah agar sesualdengan marga suami dan sebagai syarat untuk pembuatan Visa;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di
nama Pemohon pada KutipanAkta Perkawinan Nomor 6472KW120620190001 tertanggal 12 Juni 2019 yangtertulis dan terbaca Veronika Nordianawati menjadi Veronika Nordianawati Dziduch;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka diperintahkankepada Pemohon melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Samarinda untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohonpada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6472KW120620190001 tertanggal 12 JuniHalaman 3 dari 4 Halaman Penetapan Nomor 396/Pdt.P/
VERONIKA OTANG
14 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa nama VERONIKA THERESIA OTANG diubah menjadi VERONIKA OTANG;
- Memerintahkan serta memberi kuasa sepenuhnya kepada pegawai Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang agar setelah ditunjukan kepadanya turunan resmi penetapan ini, supaya segera mengganti nama VERONIKA THERESIA OTANG diubah menjadi VERONIKA OTANG pada Kutipan
Pemohon:
VERONIKA OTANGTHERESIAOTANG, tertulis dan terbaca VERONIKA THERESIA OTANG yang tidaksesuai dengan nama pada Surat Permandian, ljasah, surat perkawinan,Surat Keputusan calon pegawai negeri sipil / Surat Keputusanpengangkatan pegawai negeri sipil, Kartu Pegawai Negeri Sipil RepublikIndonesia, juga dokumendokumen lain yang sah.Bahwa oleh karena itu pemohon ingin merubah nama Pemohon dalamKutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yangtertulis dan terbaca VERONIKA THERESIA OTANG menjadi tertulis
Menyatakan bahwa nama VERONIKA THERESIA OTANG diubah menjadiVERONIKA OTANG ;3.
Memerintahkan serta memberi kuasa seperlunya kepada pegawaiPencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKupang agar setelah ditunjukan kepadanya turunan resmi Penetapan iniSupaya segera mengganti nama pemohon VERONIKA THERESIAOTANG diubah menjadi VERONIKA OTANG pada Kutipan AktePerkawinan, dari pemohon Nomor: Lima puluh, tanggal 19 November1984, Kartu Keluarga Nomor 5301082712080001,dan Kartu TandaPenduduk Nomor 5301086710600002;4.
Keluarga Nomor 5301082712080001,dan Kartu TandaPenduduk Nomor 5301086710600002 yang bernama VERONIKA THERESIAOTANG, tertulis dan terbaca VERONIKA THERESIA OTANG yang tidak sesuaidengan nama pada Surat Permandian, ljasah, surat perkawinan, SuratKeputusan calon pegawai negeri sipil / Surat Keputusan pengangkatan pegawaiHalaman 5 dari 8 HalamanPenetapan Nomor 13/Pdt.P/2018/PN Olmnegeri sipil, Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, juga dokumendokumen lain yang sah;Menimbang, bahwa karena itu
Menyatakan bahwa nama VERONIKA THERESIA OTANG diubah menjadiVERONIKA OTANG;3. Memerintahkan serta memberi kuasa sepenuhnya kepada pegawaiPencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupangagar setelah ditunjukan kepadanya turunan resmi penetapan ini, supayasegera mengganti nama VERONIKA THERESIA OTANG diubah menjadiVERONIKA OTANG pada Kutipan Akte Perkawinan, dari pemohon Nomor:Lima puluh, tanggal 19 November 1984, Kartu.
CLAUDIA VERONIKA
13 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan, memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah / membetulkan identitas Pemohon :
- Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 278 Tahun 1999 yang semula tertulis CLAUODIA VERONICA, Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari 1999 agar dirubah/dibetulkan menjadi CLAUDIA VERONICA Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari 1999:
- Dalam Kartu Keluarga Nomor : 3505071006065044 yang semula tertulis CLAUDIA VERONIKA
, Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari 1999 agar dirubah/dibetulkan menjadi CLAUDIA VERONICA Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari 1999, serta nama ibu Pemohon dari KARIYATUN menjadi KARYATUN ;
- Dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor NIK: 3505074101990002 yang semula tertulis CLAUDIA VERONIKA, Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari 1999 agar dirubah/dibetulkan menjadi CLAUDIA VERONICA Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari 1999
Pemohon:
CLAUDIA VERONIKABahwa identitas Pemohon pada saat pengurusan data kependudukanyaitu tertulis sebagai berikut ; Dalam Kartu Keluarga Nomor =: 3505071006065044tertuls CLAUDIA VERONIKA, Perempuan, Lahir di Blitar padatanggal 01 Januari 1999, juga mencantumkan nama ibu Pemohonkurang benar yaitu dengan nama KARIYATUN sesuai dengan datakependudukan seharusnya KARYATUN : Dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor NIK: 3505074101990002Tertulis CLAUDIA VERONIKA, Perempuan, Lahir di Blitar padatanggal 01 Januari 1999;.
, Perempuan, Lahir di Blitar padatanggal 01 Januari 1999 agar dirubah/dibetulkan menjadi CLAUDIAVERONICA Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 01 Januari1999, serta nama ibu Pemohon dari KARIYATUN menjadiKARYATUN ; Dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor NIK: 3505074101990002yang semula tertulis CLAUDIA VERONIKA, Perempuan, Lahir diBlitar pada tanggal 01 Januari 1999 agar dirubah/dibetulkanHalaman 3 dari 17 halaman Penetapan No. 179/ Pdt.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK.3505074101990002 atas namaCLAUDIA VERONIKA, diberi tanda bukti P.1 ;2. Fotokopi Kartu Keluarga No. 3505071006065044 atas nama KepalaKeluarga KARBI yang dikeluarkan pada tanggal 27 04 2018, diberitanda bukti P.2;3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 278 TAHUN 1999, tertanggal24 FEBRUARI 2021 atas nama CLAUODIA VERONICA yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Blitar, diberi tandabukti P.3;4.
Fotokopi Surat Keterangan, Nomor : 474.2/70/409.18.3/2021, atasnama CLAUDIA VERONIKA,, ditanda tangani oleh Kepala DesaPurworejo, Kec. Sanankulon Kb. Blitar, tertanggal 13 Januari 2021,diberi tanda bukti P.6;7. Fotokopi Surat Keterangan, Nomor : 474.2/69/409.18.3/2021, atasnama KARIYATUN, ditanda tangani oleh Kepala Desa Purworejo, Kec.Sanankulon Kb.
Saksi KAROLINA VERONIKA: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, Pemohonadik kandung saksi; Bahwa benar Pemohon anak dari Suami istribernama Karbi dan Karyatun ;7 Bahwa sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor :278 TAHUN 1999, tertanggal 24 FEBRUARI 2021 atas namaCLAUODIA VERONICA yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKabupaten Blitar; Bahwa sesuai ljazah Sekolah MenengahKejuruan Program 3 Tahun, Tahun Pelajaran 2016/2017 , atas namaCLAUDIA VERONIKA, Nomor Induk Siswa : 4856/1283.099,tertanggal 02 Mei 2017
Veronika Sii
29 — 18
Pemohon:
Veronika SiiBahwa PEMOHON berkeinginan untuk Memperbaiki Kutipan AktaKelahiran No. 3493/DiSp/kICS Batam 2012 sebelumnya terteranama anak pemohon bernama Maria Afira Maru anak kesatuperempuan dari perempuan Veranika Rimba, diubah menjadi anakperempuan Veronika Sii karena salah nama Veronika Rimba.7.
Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2171KW031220200008,antara Lukas Lada dengan Veronika Sii, tanggal 13 Novenber 2010, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilPemerintah Kota Batam, diberi tanda P5 ;6.
Fransiskus Sapa, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Saksi kenal Pemohon, Pemohon bernama Veronika Sil;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 417 / Pdt. P/2021/ PN. Btm.
Rimba untuk diubah menjadi Maria Afira Maru anakkesatu perempuan dari ibu/perempuan Veronika Sil, sehingga patut dikwalifisirsebagai Permohonan Perubahan nama ;Halaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 417 / Pdt.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki NamaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No.3493/DISP/KICSBTM/2012 sebelumnya tertera bernama Maria ElviraMaru tempat lahir Batam pada tanggal 27092009 anak kesatuPerempuan dari Perempuan Veronika Rimba diubah menjadi MariaElvira Maru tempat lahir Batam pada tanggal 27092009 anakkesatu Perempuan dari Perempuan Veronika Sii;3.
RINI VERONIKA
18 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Sah menurut hukum Pembetulan dan Perubahan Nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 5.988/DIS/1997 milik Pemohon, yang semula tertulis Nama Pemohon RINI VIRONIKA dan nama Ayah SUWARJO, dibetulkan dan dirubah menjadi RINI VERONIKA dan Nama Ayah WARJONO.
Pemohon:
RINI VERONIKA
116 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
VERONIKA DEMIYA SEPTI RAHAYU
PUTUSANNomor 15 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,telah memutus perkara Terdakwa:Nama : VERONIKA DEMIYA SEPTI RAHAYU;Tempat lahir > Jakarta.Umur/tanggal lahir : 33 tahun/18 September 1983.Jenis kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan Indonesia;Tempat tinggal : Perum Bumi Dirgantara Permai JalanMustang Blok H. 3 Nomor 9RT.009/RW.08,
Sus/2019Negeri Jakarta Timur tanggal 3 Oktober 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa VERONIKA DEMIYA SEPTI RAHAYU telahterbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, atau menyimpan,menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan pertama Pasal 112 Ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VERONIKA DEMIYA SEPTIRAHAYU dengan pidana penjara selama 5 (lima
berisikan 5 (lima) potongan sedotan, 1 (satu) buah bong alat penghisap shabu yang berisikan air 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan Metamfeminadengan berat netto selurunnya 0,0752 gram (sisa lab seluruhnya0,0324 gram)Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor702/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Tim., tanggal 21 November 2017 yang amarlengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa VERONIKA
62 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara berturutturutbersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidairkami yaitu Terdakwa melanggar Pasal 3 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
;Kwitansi Bukti mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang (Veronika YulitaMoi, S.Pd) menyerahkan uang kepada Paskalis Laki (Ketua TimPembangunan) pada SMKN 7 Kupang yang terjadi masingmasing tg.9 Januari 2012 senilai Rp. 25.000.000, dan tgl. 3 Februari 2012 senilaiRp. 125.000.000.
., tanggal 07 November 2013,yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut umum ;Membebaskan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., tersebut di atasdari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSsebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Hal. 23
No. 589 K/Pid.Sus/2014Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
CICILIA VERONIKA
16 — 2
Pemohon:
CICILIA VERONIKA
VERONIKA KAVUNG
30 — 21
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa nama yang tertulis dalam dokumen-dokumen dengan nama VERONIKA KAVUNG dan VERONIKA KAVUNG BENNET serta VERONIKA KAVUNG BENNETT adalah nama orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp 110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
VERONIKA KAVUNG