Ditemukan 46 data
497 — 294
Tahanan RUTAN menjadi Tahanan Kota sejak tanggal 16Mei 2012 s/d 26 Mei 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung dengan Tahanan Kota sejaktanggal 27 Mei 2012 s/d 25 Juli 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dengan Tahanan Kota sejak tanggal 26Juli 2012 s/d 24 Agustus 2012 ; Perpanjangan ke 2 Ketua pengadilan Tinggi Bandung dengan Tahanan Kota sejaktanggal 25 Agustus 2012 s/d 23 September 2012 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh TIM Penasehat Hukumnya yang bernama :WIENARNO
74 — 14
Perpanjangan penahanan kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandungtanggal 24 Agustus 2012 Nomor : 65 / Pen / Tipikor / 2012 / 2012 sejak tanggal25 Agustus 2012 s/d tanggal 23 September 2012 ;Terdakwa dipersidangan dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu :WIENARNO DJATI, SH.MH.Dkk. kesemuanya para Advokat / Penasehat Hukum dariTeam Advokasi Pemerintah Kota Bandung, yang beralamat Sekretariat di JalanSurapati No. 68 Lt. 3 Kota Bandung Jawa Barat berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal
276 — 127
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 20Februari 2015 sampaidengan tanggal 20April 2015; 225Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : WIENARNO DJATI,SH.MH., WILSON TAMBUNAN, SH. dan YUS SUMANTRI, SH., kesemuanyaAdvokat dan Penasehat Hukum dari Kantor Hukum WIENARNO DJATI,SH.MH. & PARTNERS, beralamat kantor di Metro Indah Mal Blok D30, Jl.Soekarno Hatta Bandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07Oktober 2014;PENGADILAN TINGGI
121 — 25
WIENARNO DJATI,SH.MH .2. ALPHA GUGIANTO,SH 3. ZAMZAM AQBIL RASIDIQIN , SH .4.M.ADHIL HAKIM , SH.MH ,.5. SUTAN SIMANJUNTAK,SH 6. SAHATSIMANJUNTAK, SH 7. AFSAL MUHAMMAD,SH 5.
Terbanding/Terdakwa : ENTIK MUSAKTI als SHAKTI als MUSAKTI
226 — 234
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 20Februari 2015 sampaidengan tanggal 20April 2015; Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : WIENARNO DJATI,SH.MH., WILSON TAMBUNAN, SH. dan IYUS SUMANTRI, SH., kesemuanyaAdvokat dan Penasehat Hukum dari Kantor Hukum WIENARNO DJATI,SH.MH. & PARTNERS, beralamat kantor di Metro Indah Mal Blok D30, Jl.Soekarno Hatta Bandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07Oktober 2014;PENGADILAN TINGGI
59 — 10
sejaktanggal 16 Mei 2012 s/d tanggal 26 Mei 2012;e Diperpanjang Penahanan Kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 27 Mei 2012 s/d tanggal 25 Juli 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota ke (1) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jabarsejak tanggal 26 Juli 2012 s/d tanggal 24 Agustus 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota ke (2) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jabarsejak tanggal 25 Agustus 2012 s/d tanggal 23 September 2012;Terdakwa dipersidangan telah didampingi oleh Penasihat Hukumnya yangbernama WIENARNO