Ditemukan 587 data
1.ARIF SALASA, S.H.
2.Rosalita Anggi Pramudianti
3.JUSTISI DEVLI WAGIU S.H
4.FAUZAL, S.H., M.H.
5.IVAN YURRY VICTORIA RORING, S.H.
6.ORCHIDO BELLA MARGA S.H.
7.HEIDY GASPERZ, S.H.
Terdakwa:
SUNARTO S.Pi
246 — 162
pembebasan surat persetujuan berlayar KM TEGUH JAYA 8 tanggal 28 desember 2022;
- 1(satu) lembar surat nomor 732 perhal pembebasan surat persetujuan berlayar KM TEGUH JAYA 8 tanggal 16 desember 2022;
- 1 (satu) lembar cheks list berkas persyaratan penerbitan surat ijin gerak (SIG) tanggal 28 Februari 2022;
- 1(satu) lembar permohonan pembebasan persetujuan berlayar KM teguh jaya 8 tanggal 28 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar Perijinan berusaha subsector penangkapan ikan di WPPNRI
Pelabuhan Bitung (belum ada nomor dan tandatangan);
- 1 (satu) berkas pemeriksaan ahli perikanan dan resume;
- 2 (dua) lembar permohonan sertifikasi kelaikan kapal perikanan tanpa nomor tanggal 2 Agustus 2023 kapal KM MEKA STAR;
- 1(satu) lembar surat keterangan docking kapal nomor : 100/WB/203/VIII/2023 KM ANEKA STAR;
- 5 (lima) lembar sertifikat kelaiklautan kapal perikanan kapal MEKA STAR;
- 1(satu) lembar perizinan berusaha subsector penangkapan ikan di WPPNRI
Gratia 01;
- 2 (dua) lembar surat permohonan sertifikasi kelaikan kapal perikanan KM GENESARET1 tanggal 2 Agustus 2023;
- 1(satu) lembar surat keterangan docking kapal KM GENESARET nomor : 100/WB/202/VIII/2023;
- 1 (satu) berkas sertifikat kelaikan kapal perikanan kapal KM GENESARET 1 (berjumlah 5 lembar);
- 1 (satu) lembar surat perizinan berusaha subsector penangkapan ikan di WPPNRI KM.
SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
Terdakwa:
MUHAMAD HERMAN alias MAMAD bin JAFAR
272 — 186
wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiaakan rnengakibatkan terjadinya penurunan populasi jenis ikan tersebut.Untuk ita diperlukan pengaturan pengelolaan jenis ikan untuk untukmenjaga keberlanjutan ketersediaan sumberdaya ikan, peningkatankesejahteraan masyarakat, dan pengembangan pembudidayaan.ahwa berdasarkan Permen KP Nomor 18 tahun 2014 tentang WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, bahwa WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang salanjutnyadisingkat WPPNRI
1.ARIF SALASA, S.H.
2.Rosalita Anggi Pramudianti
3.JUSTISI DEVLI WAGIU S.H
4.FAUZAL, S.H., M.H.
5.IVAN YURRY VICTORIA RORING, S.H.
6.ORCHIDO BELLA MARGA S.H.
7.ALEXANDER SIRAIT, S.H.
Terdakwa:
ARI PRASETYO
196 — 180
pembebasan surat persetujuan berlayar KM TEGUH JAYA 8 tanggal 28 desember 2022;
- 1(satu) lembar surat nomor 732 perhal pembebasan surat persetujuan berlayar KM TEGUH JAYA 8 tanggal 16 desember 2022;
- 1 (satu) lembar cheks list berkas persyaratan penerbitan surat ijin gerak (SIG) tanggal 28 Februari 2022;
- 1(satu) lembar permohonan pembebasan persetujuan berlayar KM teguh jaya 8 tanggal 28 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar Perijinan berusaha subsector penangkapan ikan di WPPNRI
Pelabuhan Bitung (belum ada nomor dan tandatangan);
- 1 (satu) berkas pemeriksaan ahli perikanan dan resume;
- 2 (dua) lembar permohonan sertifikasi kelaikan kapal perikanan tanpa nomor tanggal 2 Agustus 2023 kapal KM MEKA STAR;
- 1(satu) lembar surat keterangan docking kapal nomor : 100/WB/203/VIII/2023 KM ANEKA STAR;
- 5 (lima) lembar sertifikat kelaiklautan kapal perikanan kapal MEKA STAR;
- 1(satu) lembar perizinan berusaha subsector penangkapan ikan di WPPNRI
Gratia 01;
- 2 (dua) lembar surat permohonan sertifikasi kelaikan kapal perikanan KM GENESARET1 tanggal 2 Agustus 2023;
- 1(satu) lembar surat keterangan docking kapal KM GENESARET nomor : 100/WB/202/VIII/2023;
- 1 (satu) berkas sertifikat kelaikan kapal perikanan kapal KM GENESARET 1 (berjumlah 5 lembar);
- 1 (satu) lembar surat perizinan berusaha subsector penangkapan ikan di WPPNRI KM.
1.Anny Asyiatun, S.H., M.H
2.AJI SUSANTO, SH.MH.
3.LILIK SETIYANI, SH.,MH.
Terdakwa:
SUGIYO NUROFIK alias SUDIONO NURKOLIK alias SUGIYONO NUROFIK
151 — 67
Dokumen ini merupakan perizinan berusaha sektor kelautan dan perikanan dan diidentifikasi sebagai dokumen palsu;
- Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan di WPPNRI Nomor 33.22.0001.135.55331 tanggal 23 Februari 2022, diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dokumen ini merupakan perizinan berusaha sektor kelautan dan perikanan yang dicetak dari aplikasi SILAT (Sistem Informasi Layanan Izin Cepat) yang dikelola oleh Ditjen Perikanan Tangkap;
- Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan di WPPNRI Nomor 33.22.0001.135.55331 tanggal 23 Februari 2022, diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
148 — 191
Percepatan penataan pengelolaan ruang laut dan pemetaan WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sesuaidengan daya dukung dan sumber daya ikan dan pengawasan sumberdaya perikanan.d. Penyediaan sarana dan prasarana dasar dan pendukung industriperikanan nasional.e. Percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia,inovasi ilmu pengetahuan, dan teknologi ramah lingkungan bidangperikanan.Halaman 13 dari 126 halaman Putusan. Nomor: 285/G/2016/PTUNJKT.f.
177 — 288
Bahwa yang dimaksud dengan Studi kelayakan adalah kajian yangdibuat dengan memperhatikan :a. kesesuaian dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir danPulaupulauKecil/Rencana Umum Tata Ruang WilayahProvinsi/Kabupaten/Kota;b. dukungan ketersediaan sumber daya ikan dan WPPNRI;ketersediaan sumber daya manusia; dand. keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan lain terkait dilokasi pelabuhan.Yang dituangkan dalam dokumen yang memuat antara lain :informasi sumber daya ikanab. kelayakan sarana dan prasarana
112 — 52
UndangUndangNomor 45 tahun 2009, yang menyatakan bahwa"Kapal perikanan berbendera Indonesia yangmelakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiawajib menggunakan nakhoda dan anak buahkapal berkewarganegaraan Indonesia.Berdasarkan pertimbangan atas pelanggaran dankejahatan yang telah dilakukan oleh Penggugattersebut, jelas bahwa Penggugat telah melakukanpraktik Illegal Fishing di WPPNRI yang mana hal inimerupakan bentuk ketidakberpihakan terhadapHalaman 45 dari