Ditemukan 516 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PT PALU Nomor 10/Pid.Sus/2017/PT PAL
Tanggal 6 Februari 2017 — Pidana - KLENTH E. DAPIDRAN
11546
  • selaku Anak Buah Kapal(ABK) FB Angel Fishing Indusiry1 yang merupakan kapal penangkap ikanasing berbendera Philipina atau pemegang kemudi kapal bila nakhoda kapalsedang tidak berada di FB Angel Fishing Industry1 yang merupakan kapalpenangkap ikan asing berbendera Philipina pada hari Jumat tanggal 13 Mei2016 sekitar jam 08.05 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamHalaman I dari 6 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2016/PT PALtahun 2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI
    ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia,Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal ketikaterdakwa berlayar dari Philipina bersamasama dengan Nahkoda Kapal yaitulelaki Bombay dan Anak Buah Kapal (ABK) lainnya dengan menggunakan FBAngel Fishing Industry1 untuk melakukan kegiatan penangkapanikan,kemudian terdakwa bersamasama dengan Nahkoda Kapal yaitu lelaki Bombaydan Anak Buah Kapal (ABK) lainnya memasuki WPPRI
    danAnak Buah Kapal (ABK) lainnya, lalu setelah ikan di FB Angel Fishing Industry1 penuh kemudian ikanikan tersebut dipindahkan ke kapal pengangkut yaituFB Angel Fishing Industry2, selanjutnya Nahkoda Kapal yaitu lelaki Bombaypindah ke FB Angel Fishing Industry2 dan membawa FB Angel FishingIndustry2 beserta muatan ikanikannya untuk dibawa dan dijual ke Philipina;Bahwa terdakwa bersamasama dengan Nahkoda Kapal yaitu lelakiBombay dan Anak Buah Kapal (ABK) lainnya telah melakukan penangkapanikan di WPPRI
    ikan, yang tidak memiliki Surat jin Usaha Perikanan (SIUP),Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal ketikaterdakwa berlayar dari Philipina bersamasama dengan Nahkoda Kapal yaitulelaki Bombay dan Anak Buah Kapal (ABK) lainnya dengan menggunakan FBAngel Fishing Industry1 untuk melakukan kegiatan penangkapanikan,kemudian terdakwa bersamasama dengan Nahkoda Kapal yaitu lelaki Bombaydan Anak Buah Kapal (ABK) lainnya memasuki WPPRI
    atau ZEEI sebanyak 3 (tiga) kali;Bahwa kemudian FB Angel Fishing Indusiry1 beserta dengan AnakBuah Kapal (ABK) lainnya = dihentikan dan ditangkap oleh KRI Rencong 622ketika sedang melaksanakan patroli keamanan laut;Bahwa dari hasil pemeriksaan diatas FB Angel Fishing Industry1 ketikaterdakwa bersamasama dengan Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABkK)lainnya melakukan penangkapan ikan di WPPRI atau ZEEI, tidak memilikidokumen berupa Surat jjin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI)
Register : 28-08-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN SORONG Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2017/PN Son
Tanggal 30 Oktober 2017 — Yoel Pemberian
10645
  • SENTOSA XIl adalah sesuai denganPermen KP No.1 Tahun 2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan(WPP) Republik Indonesia dalam pasal 1 ayat (2), maka perairantersebut masuk dalam WPPRI 715 dan 716. WPPRI 715 meliputiwilayah perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, LautSeram dan Teluk Berau sedangkan WPPRI 716 meliputi wilayahperairan Laut Sulawesi dan perairan sebelah utara Laut Halmahera;Hal. 8 dari 24 hal. Putusan Nomor 7/Pid.Sus.Prk/2017./PN Son Bahwa lokasi penangkapan KM.
    SENTOSA XIl ditangkap termasuk kedalam Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 715 berdasarkan Permen KPNo.01 tahun 2009 tentang WPPRI dan disesuaikan pula dengan PetaLaut No.402 yaitu peta Laut Pasifik;Bahwa KM SENTOSA XIl adalah kapal alat bantu penangkapan ikanmenggunakan lampu dengan kekuatan 4000 watt sebanyak 8 (delapan)buah;Bahwa tidak ditemukan adanya ikan hasil tangkapan di KM. SENTOSAXl;Bahwa jumlah Anak Buah Kapal (ABK) KM.
    HIUMACAN TUTUL 01 adalah di Samudera Pasifik dengan titik koordinat 0021 104" LS 131 25 595" BT;Bahwa titik koordinat 00 21 104" LS 131 25 595" BT lokasi dimana KM.SENTOSA XII ditangkap adalah termasuk kedalam Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 715 berdasarkan Permen KPNo.01 tahun 2009 tentang WPPRI dan disesuaikan pula dengan Peta LautNo.402 yaitu peta Laut Pasifik;Bahwa berdasarkan dokumen perijinan yang dimiliki, maka perairanSamudera Pasifik (WPPRI 717) tidak termasuk dalam
    SENTOSA XII adalah sesuaidengan Permen KP No.1 Tahun 2009 tentang Wilayah PengelolaanPerikanan (WPP) Republik Indonesia dalam pasal 1 ayat (2), maka perairantersebut masuk dalam WPPRI 715 dan 716.
    SENTOSA XIl tidak boleh melakukan pengelolaan perikanan di wilayahpdrairan Samudera Pasifik karena wilayah tersebut termasuk dalam WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 717; Bahwa KM.
Register : 17-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
VINCENT CATAMORA LAURETO
223143
  • Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI 716;Menimbang bahwa, berdasarkan persesuaian antara keterangan saksi saksi, baik yang didengar dan dibacakan pendapat Ahli Nautika yang didengardimuka persidangan, dan Keterangan Terdakwa, serta dikuatkan denganadanya persesuaian dengan barang bukti, maka dapat dikonstantir faktafaktahukum sebagai berikut; Bahwa kapal Foca.
    FJ RR Four Brother, maka kepada diri terdakwatelah terpenuhi melakukan sebagimana dakwaan kesatu, dalam hal ini terdakwamelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) maka unsur tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa pengertian penangkapan ikan menurut Pasal 1angka 5 Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas UndangPut.
    Unsur Di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan Ikan; telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Put.
    vide Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan(KKP) yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha dibidang Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang bahwa Pasal 86 Permen KKP Nomor 30 tahun 2012,Dokumen Perikanan yang harus ada di atas kapal Penangkap ikan terdiri atas :a.
    peruntukanbagi nelayan Warga negara asing Untuk melakukan Usaha Perikanan Tangkapdi WPPRI, maka Foca.FJ RR Four Brother Nakhoda bersama seluruh ABKbeserta barang/peralatan yang berada di dalamnya oleh Petugas dari KP.
Register : 10-09-2018 — Putus : 28-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 571/Pid.Sus/2018/PN Jmb
Tanggal 28 September 2018 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH
Terdakwa:
AFRIZAL Bin ARI
4518
  • Bahwa terhadap Barang Bukti yang diamankan oleh DitpolairPolda Jambi yaitu Lobster yang masih berukuran kecil yaitu masihberupa benih yang disebut dengan Baby Lobster yang mana ukurannyaHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 571/Pid.Sus/2018/PN Jmbtidak sesuai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf (b) yaituukuran panjang karapas di atas 8 (delapan) cm atau berat di atas 200(dua ratus) gram per ekor sehingga terhadap Baby Lobster tersebuttidak boleh keluar dari WPPRI sesuai dengan ketentuan sebagaimanatersebut
    BerdasarkanBerdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 /PermenKP / 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia.Pasal 1 : Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPN RI, merupakanwilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan,pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembanganperikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, lautteritorial, Zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia.Pasal 2 : WPPRI
    WPPRI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan lautAndaman;2. WPPRI 572 meliputi perairan Samudera Hindiasebelah barat Sumatera dan Selat Sunda;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 571/Pid.Sus/2018/PN Jmb3. WPPRI 573 meliputi perairan Samudera Hindiasebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara,Laut Sawu, dan laut Timor bagian Barat;4. WPPRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, LautNatuna, dan Laut China Selatan;5. WPPRI 712 meliputi perairan Laut Jawa;6.
    WPPRI 713 meliputi perairan Selat Makasar, TelukBone, Laut Flores, dan Laut Bali;7. WPPRI 714 meliputi perairan Teluk Tolo, dan LautBanda;8. WPPRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, LautMaluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau;9. WPPRI 716 meliputi perairan laut Sulawesi dansebelah utara Pulau Halmahera;10. WPPRI 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih danSamudera Pasifik;11.
    WPPRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru,dan Laut Timor bagian Timur; Bahwa benar terhadap barang bukti berupa Benih Lobster (BabyLobster, penanganan perkara yang dimaksud termasuk ke ranah Undang Undang Perikanan nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan pada Pasal 88 JoPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PermenKP/2016tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (panulirusspp), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan
Register : 29-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
3.Darwin Makalunsenge
4.Yuslan Damapolii
10242
  • YUSLAN DAMAPOLII Alias YUS, Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Secara bersama sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)

    3.Menjatuhakan Pidana kepada Terdakwa I.

    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) ;3. Unsur tidak Membawa SIPI4. Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut serta melakukan;1.
    ikan di WPPRI tidak memiliki SIP maka unsur tersebuttelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa pengertian penangkapan ikan menurut Pasal 1 angka5 Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangundangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah kegiatan untuk memperoleh ikandi perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau caraPut.
    No: 30/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 16 dari 30ikan berbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di WPPRI telahterpenuhi secara hukum ;3. Unsur Tidak membawa SIPIMenimbang bahwa ke Dua Terdakwa adalah orang yang mengoperasikankapal KM.
    Amurang Indah melaut untuk menangkap ikan di lautSulawesi sekitar Pulau Malosing tidak memiliki Dokumen Perikanan berupa SuratPersetujuan Berlayar (SPB) bagi peruntukan Nelayan yang mengoperasikan kapalPerikanan di WPPRI, dengan demikian maka Unsur Tidak Memiliki SuratPersetujuan Berlayar (SPB) telah terpenuhi secara sah menurut hukum;4.
    DARWIN MAKALUNSENGE dan Terdakwa Il.YUSLAN DAMAPOLII Alias YUS, Telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tidak pidana Secara bersama sama mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera Indonesia melakukan penangkapanikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Menjatuhakan Pidana kepada Terdakwa I. DARWIN MAKALUNSENGE danTerdakwa Il.
Register : 12-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 109/Pid.Sus/2019/PN Liw
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.MARIA ULFA, S.H., M.H.
2.RIKA YUNITA, S.H.
Terdakwa:
1.JULIYADI Bin SUPANGAT
2.JONI ARIFIN Bin NURDIN
3620
  • ); Bahwa terjadinya tindak pidana turut serta melakukan dengan sengajamemasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan dan/ataumemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, Sumberdaya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau keluarwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tersebut terjadipada Rabu tanggal 7 Agustus 2019 di Pekon Walur, Kecamatan KruiSelatan, Kabupaten Peisir Barat; Bahwa sebelumnya tim yang dipimpin oleh Kompol ADEK CANDRA, SH,
    );Bahwa terjadinya tindak pidana turut serta melakukan dengan sengajamemasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan dan/ataumemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, Sumberdaya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau keluarwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tersebut terjadipada Rabu tanggal 7 Agustus 2019 di Pekon Walur, Kecamatan KruiSelatan, Kabupaten Peisir Barat;Halaman 11 dari 43 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2019.
    /PN.Liwmemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, Sumberdaya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau keluarwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tersebut terjadipada Rabu tanggal 7 Agustus 2019 di Pekon Walur, Kecamatan KruiSelatan, Kabupaten Peisir Barat;Bahwa sebelumnya tim yang dipimpin oleh Kompol ADEK CANDRA, SH,MHyang melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat bahwa diwilayah / Desa Walur Kec. Krui Selatan Kab.
    memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan dan/ataumemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, Sumberdaya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau keluarwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tersebutbersama dengan Para Terdakwa, saksi TUMIN dan saksi TOPANPURNAMA;Bahwa pekerjaan yang saksi, saksi TUMIN dan saksi TOPAN PURNAMAlakukan adalah menjadi tukang packing benih lobster di gudang miliksaudara BEDI HUTAFEA Alias BED (DPO);Bahwa
    memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan dan/ataumemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, Sumberdaya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau keluarwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tersebutbersama dengan Para Terdakwa, saksi IRPAN IRAWAN dan saksi TUMIN;Bahwa pekerjaan yang saksi, saksi IRPAN IRAWAN dan saksi TUMINlakukan adalah menjadi tukang packing benih lobster di gudang miliksaudara BEDI HUTAFEA Alias BED (DPO);Bahwa
Register : 06-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ARNIL DABERAO CANOPIN
199120
  • Kemudian dilakukaj penghentian danpemeriksaan pada Koordinat : 03 04.477 LU 123 39.507 BT; Bahwa ketiga koordinat tersebut telah berada di Perairan Indonesia lautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI 716; Bahwa ikan hasil tangkapan telah dilelang di Tahuna, Hasil lelang sejumlahRp. 9.016.000, Bahwa kapal M/BCA. Marian kondisi rusak karena sudah lama tidakdirawat/servis setelah ditangkap saat ini di sandarkan dan dikandaskan dibelakang dermaga pangkalan PSDKP Tahuna;Put.
    Marian telah memasuki danmelakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Zona Ekonomi EksklusifIndonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilik kapalM/BCA. Marian yang sebenarnya adalah Mrs. Salyang Enrina warga NegaraPhilipina tinggal di saranggani Province, sedangkan posisi Terdakwa di atas kapalM/BCA.
    Unsur Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan,pembudidayan, pengangkutan pengolahan dan pemasaran ikan;Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan, pembudidayan, pengangkutan pengolahan danpemasaran ikan menurut Majelis Hakim adalah bersifat alternative dan/atauKumulatif .
    No: 4/Pid.Sus.PRK/2020 PN Bithal 17 dari 25Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidangan Terdakwadan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha Perikanan Tangkap di ZonaEkonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), dengan demikian unsur tersebut* telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;4.
    Indonesiavide Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) yangharus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha di bidang PerikananTangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI);Menimbang bahwa Pasal 86 Permen KKP Nomor 30 tahun 2012, DokumenPerikanan yang harus ada di atas kapal Penangkap ikan terdiri atas :a.
Register : 22-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2021/PN Son
Tanggal 7 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
M.FADLY ARFAH
13156
  • Bahwa benar ketentuan terkait daerah, jalur dan waktu atau musimpenangkapan ikan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2014, tentang WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI) antara lain : WPPRI 571 yang meliputi Selat malaka dan Laut Andaman.
    WPPRI 572 terdiri dari perairan Samudera Hindia sebelah BaratSumetera dan Selat Sunda, WPPRI 573 terdiri dari perairan Samudera Hindia sebelahSelatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawudan laut Timur bagian Barat, WPPRI 711 terdiri dari perairan Selat Karimata, Laut Natuna danlaut China Selatan, WPPRI 712 dari perairan Laut Jawa, WPPRI 713 terdiri dari perairan Selat Makassar, Teluk Bone, LautFlores dan Laut Bali, WPPRI 714 terdiri dari perairan Teluk Tolo dan Laut Banda, WPPRI 715
    terdiri dari perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, LautHalmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, WPPRI 716 terdiri dari perairan Laut Sulawesi dan sebelah UtaraPulau Halmahera, Putusan Nomor 3/Pid.SusPRK/2021/PN SonHal. 13 WPPRI 717 terdiri dari perairan Teluk Cendrawasi dan Samuderapacific, WPPRI 718 terdiri dari perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan lautTimor bagian Timur.Dan Ahli menambahkan lagi bahwa:Usaha perikanan dibidang penangkapan adalah Sebuah kegiatan usahayang serius dalam produksi ikan melalui
    nomor26.20.7198.5223.00605, yang diterbitkan olen Kepala Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang diterbitkan pada tanggal21 Oktober 2021 milik KM LIONEL MAKMUR 68, dicantumkan DaerahPenangkapan di Wilayah Laut Maluku, Laut Sulawesi Teluk Tomini danPerairan sebelah Utara Halmahera, dimana sesuai dengan PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor :18 Tahun2014, tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Putusan Nomor 3/Pid.SusPRK/2021/PN SonHal. 14(WPPRI
    PULAU MANSINAM XXXII , melakukan pemeriksaan terhadap KM.LIONEL MAKMUR 68 atau posisi terakhir pemeriksaan pada hari Selasatanggal 16 Maret 2021, jam 07.44 Wit, di letak titik koordinat 0, 13, 091 131, 45, 455 E setelah Ahli memeriksa pada Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor : 18 Tahun 2014,tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada DaftarLampiran sesuai dengan titik koordinat yang ada di pada WPPRI(Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia 715
Register : 22-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 19 September 2016 — Nguyen Hong Ngot ( Terdakwa)
6225
  • Saksi QUACH NHUT TOAN (dibawah sumpah) memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa saksi adalah sebagai ABK Kapal Penangkap Ikan JMS 00582Kyang kapal nya telah ditangkap dan diperiksa oleh tim pemeriksa dariKP BALADEWA 8002 karena telah melakukan penangkapan ikan diwilayah laut Laut NATUNA yang masih termasuk ( WPPRI) WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Halaman 8 dari 28 Putusan Nomor 21/Pid.SusPrk/2016/PN.Tpg.Bahwa saksi menerangkan Kapal Penangkap Ikan JMS 00582K telahditangkap dan
    diperiksa oleh KP BALADEWA 8002pada hari jumat,tanggal , 22 juli 2016 , sekira pukul 10.00 wib, pada kordinat 0304 471LU 105 22 288 BT di wilayah laut Laut NATUNA yang masihtermasuk ( WPPRI) Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia.Bahwa saksi menerangkan Kapal Penangkap Ikan JMS 00582K telahberlayar dan berangkat dari Kien Giange Vietnam pada tanggal , 10 juni2016 menuju perairan Laut Malaysia, sampai di Malaysia pada tanggal13 juni 2016, selanjutnya Kapal Penangkap Ikan JMS 00582K padatanggal
    Saksi TRAN VAN NHI (di bawah sumpah) memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa saksi adalah sebagai ABK Kapal Penangkap Ikan JMS 00582Kyang kapal nya telah ditangkap dan diperiksa oleh tim pemeriksa dariKP BALADEWA 8002. karena telah melakukan penangkapan ikan diwilayah laut Laut NATUNA yang masih termasuk ( WPPRI) WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Bahwa saksi menerangkan Kapal Penangkap Ikan JMS 00582K telahditangkap dan diperiksa oleh KP BALADEWA 8002pada hari jumat,tanggal , 22
    Saksi Po Thanh Den (di bawah sumpah) memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah sebagai ABK Kapal Penangkap Ikan JMS 00582Kyang kapal nya telah ditangkap dan diperiksa oleh tim pemeriksa dariKP BALADEWA 8002. karena telah melakukan penangkapan ikan diwilayah laut Laut NATUNA yang masih termasuk ( WPPRI) WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Bahwa saksi menerangkan Kapal Penangkap Ikan JMS 00582K telahditangkap dan diperiksa oleh KP BALADEWA 8002 pada hari jumat,Halaman 11
    (WPPRI ) untuk melakukan penangkapan ikan.Bahwa Kapal Asing berbendera asing dilarang melakukan penangkapanikan di wilatyah Laut Indonesia , hal terebut diatur dalam Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indonesia , Nomor ; Per. 30 / men / 2012/, TANGGAL , 27 Desember 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
Register : 18-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
DANIEL SIMAMORA
Terdakwa:
JIMBOY GARCIANO
7039
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JIMBOY CARCIANO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan secara bersama-sama dengan sengaja melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JIMBOY CARCIANO tersebut
    Nanay Zita , ketika di perikasatelah memasuki dan melakukan kegiatan menangkapan ikan di PerairanTeritorial Indonesia laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) 716, walupun Terdakwa dan Nakhoda beserta ke 5 (lima)ABK beralasan karena kerusakan Mesin;Menimbang bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis berpendapat bahwa dengan demikian unsur Di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan
    Surat Persetujuan Berlayar ( SPB ) asliMenimbang, bahwa berkaitan dengan Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP), Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananmenyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaranikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republikindonesia (WPPRI) wajibmemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), yaitu izin tertulis dari
    PemerintahIndonesia vide Dijen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan(KKP) yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha dibidang Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang bahwa oleh karena terdakwa JIMBOY CARCIANO adalahABK membantu Nakhoda M/BCA.
    Nanay Zita jenis Pumpboat yang merupakkankapal ikan asing berkebangsaan Philipina, beserta Nakhoda dan ke 5 (lima) ABKsecara bersama sama telah melakukan penangkapan ikan di Perairan TerritorialIndonesia WPPRI nomor 716, laut Sulawesi yang tidak dapat menunjukkandokumen Perikanan Berupa SIUP, SIPI, SLO dan SPB maupun dokumenPerikanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan dokumenkapal peruntukan bagi nelayan Warga negara asing Untuk melakukan UsahaPerikanan Tangkap di WPPRI, maka
    Menyatakan Terdakwa Jimboy Carciano, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Perikanan Secarabersama sama dengan sengaja Melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), dengan tidak memiliki Surat 1zin Usaha Perikanan (SIUP) ;.
Register : 22-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2021/PN Son
Tanggal 7 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
M.FADLY ARFAH
12443
  • Bahwa benar ketentuan terkait daerah, jalur dan waktu atau musimpenangkapan ikan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2014, tentang WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI) antara lain : WPPRI 571 yang meliputi Selat malaka dan Laut Andaman.
    WPPRI 572 terdiri dari perairan Samudera Hindia sebelah BaratSumetera dan Selat Sunda, WPPRI 573 terdiri dari perairan Samudera Hindia sebelahSelatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawudan laut Timur bagian Barat, WPPRI 711 terdiri dari perairan Selat Karimata, Laut Natuna danlaut China Selatan, WPPRI 712 dari perairan Laut Jawa, WPPRI 713 terdiri dari perairan Selat Makassar, Teluk Bone, LautFlores dan Laut Bali, WPPRI 714 terdiri dari perairan Teluk Tolo dan Laut Banda, WPPRI 715
    terdiri dari perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, LautHalmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, WPPRI 716 terdiri dari perairan Laut Sulawesi dan sebelah UtaraPulau Halmahera, Putusan Nomor 3/Pid.SusPRK/2021/PN SonHal. 13 WPPRI 717 terdiri dari perairan Teluk Cendrawasi dan Samuderapacific, WPPRI 718 terdiri dari perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan lautTimor bagian Timur.Dan Ahli menambahkan lagi bahwa:Usaha perikanan dibidang penangkapan adalah Sebuah kegiatan usahayang serius dalam produksi ikan melalui
    nomor26.20.7198.5223.00605, yang diterbitkan olen Kepala Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang diterbitkan pada tanggal21 Oktober 2021 milik KM LIONEL MAKMUR 68, dicantumkan DaerahPenangkapan di Wilayah Laut Maluku, Laut Sulawesi Teluk Tomini danPerairan sebelah Utara Halmahera, dimana sesuai dengan PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor :18 Tahun2014, tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Putusan Nomor 3/Pid.SusPRK/2021/PN SonHal. 14(WPPRI
    PULAU MANSINAM XXXII , melakukan pemeriksaan terhadap KM.LIONEL MAKMUR 68 atau posisi terakhir pemeriksaan pada hari Selasatanggal 16 Maret 2021, jam 07.44 Wit, di letak titik koordinat 0, 13, 091 131, 45, 455 E setelah Ahli memeriksa pada Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor : 18 Tahun 2014,tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada DaftarLampiran sesuai dengan titik koordinat yang ada di pada WPPRI(Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia 715
Register : 12-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 110/Pid.Sus/2019/PN Liw
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RIKA YUNITA, S.H.
2.TOGIANA FEBRIYANTI SIRAIT, SH.
Terdakwa:
1.IRPAN IRAWAN BIN HAMBALI
2.TUMIN BIN SUKADI
3.TOPAN PURNAMA BIN TAUFIK HIDAYAT
4221
  • /PN.LiwPidana Tindak Pidana Tertentu seperti tindak pidana tentang perikanandan lainlain;Bahwa saksi dihadapkan dan diperiksa dalam persidangan sehubungandengan tindak pidana tindak pidana turut serta melakukan dengansengaja memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkandan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaanikan, Sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalamdan/atau keluar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(WPPRI);Bahwa terjadinya tindak
    pidana turut serta melakukan dengan sengajamemasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan dan/ataumemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan,sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalamdan/atau keluar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(WPPRI) tersebut terjadi pada Rabu tanggal 7 Agustus 2019 di PekonWalur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Peisir Barat;Bahwa sebelumnya tim yang dipimpin oleh Kompol ADEK CANDRA,SH,MH yang melakukan penyelidikan
    ); Bahwa terjadinya tindak pidana turut serta melakukan dengan sengajamemasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan dan/ataumemelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan,sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalamdan/atau keluar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(WPPRI) tersebut terjadi pada Rabu tanggal 7 Agustus 2019 di PekonWalur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Peisir Barat; Bahwa sebelumnya tim yang dipimpin oleh Kompol ADEK CANDRA,SH,MH
    /PN.Liw(WPPRI) tersebut terjadi pada Rabu tanggal 7 Agustus 2019 di PekonWalur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Peisir Barat;Bahwa saksi ditangkap oleh pihak kepolisian karena bekerja sebagaiDriver yang mengangkut benih lobster;Bahwa saksi bekerja sebagai Driver yang mengangkut benih lobstersejak pertengahan bulan Juli 2019?
Register : 18-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
DANIEL SIMAMORA
Terdakwa:
IAN ALTAMARINO
7329
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa IAN ALTAMARINO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan secara bersama-sama dengan sengaja melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ian Altamarino tersebut
    Nanay Zita , ketika di perikasatelah memasuki dan melakukan kegiatan menangkapan ikan di Perairan TeritorialIndonesia laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716, walupun Terdakwa beserta ke 6 (enam) ABK beralasan karenakerusakan Mesin;Menimbang bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis berpendapat bahwa dengan demikian unsur Di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan, pembudidayan
    Bit.hal. 22 dari 29 hal(SIUP), Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananmenyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidangoenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaran ikandi Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) wajib memilikiSurat Izin Usaha Perikanan (SIUP), yaitu izin tertulis dari Pemerintah Indonesiavide Dijen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan
    Perikanan (KKP) yangharus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha di bidang PerikananTangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI);Menimbang bahwa oleh karena terdakwa lan Altamarino adalahNakhoda M/BCA.
    Nanay Zita jenis Pumpboat yang merupakkan kapal ikan asingberkebangsaan Philipina, beserta ke 6 (enam) ABK secara bersama sama telahmelakukan penangkapan ikan di Perairan Territorial Indonesia WPPRI nomor 716,laut Sulawesi yang tidak dapat menunjukkan dokumen Perikanan Berupa SIUP,SIPI, SLO dan SPB maupun dokumen Perikanan yang dikeluarkan olehpemerintah Republik Indonesia dan dokumen kapal peruntukan bagi nelayanWarga negara asing Untuk melakukan Usaha Perikanan Tangkap di WPPRI,maka M/BCA.
    Menyatakan Terdakwa lan Altamarino, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Secara bersamasama dengan sengaja Melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ;2.
Register : 22-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
Alan Gattoc
9845
  • Girlan telah melanggar Pasal 26 dan 27 ayat (2)Undang Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009 perubahanUndang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;Bahwa kegiatan penangkapan ikan yang dilakjukan oleh FB.Goden Boy di WPPRI dikategorikan sebagai Illegal Fishing;Put.
    Girlan dilakukan penggandengan daritempat penagkapan menuju Pangkalan PSDKP Tahuna; Benar bahwa posisi penangkapan berada di Perairan Zona EkonomiEksklusif Indonesia, Laut Sulawesi WPPRI 716.
    Girlan,ketika di perikasa telah memasuki dan melakukan kegiatan menangkapan ikan diPerairan ZEE Indonesia laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) 716,Menimbang bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dengan demikian unsur Di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan, pembudidayan, pengangkutan pengolahandan pemasaran ikan telah terpenuhi secara sah menurut
    Girlan jenis Pumpboat yang merupakan kapal ikan asing berkebangsaan/berbendera Philipina, beserta ke 4 (empat) ABK secara bersama sama telahmelakukan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Indonesia WPPRI Nomor 716, lautSulawesi yang tidak dapat menunjukkan dokumen Perikanan Berupa SIUP, SIPI,SLO dan SPB maupun dokumen Perikanan yang dikeluarkan oleh pemerintahPut.
    No: 5/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 18 dari 27Republik Indonesia peruntukan bagi nelayan Warga negara asing Untuk melakukanUsaha Perikanan Tangkap di WPPRI, maka FB. Girlan Nakhoda bersama seluruhABK beserta barang/peralatan yang berada di dalamnya oleh Petugas dari KP.
Register : 22-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
DANTE RULE WENCESLAO
15584
  • Unsur Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan,pembudidayan, pengangkutan pengolahan dan pemasaran ikan;Menimbang, bahwa sebelumnya Majelis Hakim menganggap perlu untukmempertimbangkan lebih dahulu beberapa pengertian yang dianggap pentingdalam unsur ini;Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat melakukanusaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayan, pengangkutanpengolahan dan pemasaran ikan menurut Majelis Hakim adalah
    Jerick telah memasuki dan melakukan kegiatan penangkapanikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidanganTerdakwa dan ke 4 (empat) orang ABK, telah melakukan usaha PerikananTangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), terhadap TerdakwaPut.
    No: 15/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bithal 19 dari 33Majelis Hakim akan mempertimbangkan Unsur Di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanandibidang penangkapan Ikan;Menimbang bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dengan demikian unsur Di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan ikan telah terpenuhi secara sah menuruthukum;4.
    vide Dijen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan(KKP) yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha dibidang Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang bahwa Pasal 86 Permen KKP Nomor 30 tahun 2012,Dokumen Perikanan yang harus ada di atas kapal Penangkap ikan terdiri atas :a.
    Jerick telah memasuki dan melakukan kegiatanmenangkapan ikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEl) lautSulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
Register : 11-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FEBRIANTO ALI AKBAR, S.H.
Terdakwa:
IHWAN MAHYAR Bin BAHTIAR
9344
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Ihwan Mahyar bin Bahtiar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indoneia (WPPRI ) yang tidak membawa SIPI Asli
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di Wilayahpengelolaan Perikanan republik Indonesia (WPPRI)3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    ikan di WPPRI tidak memiliki SIP!
    Jikakoordinat ini di baringkan dan dicocokkan dengan peta Laut Nomor 403, sekitarpulau Tifure berada di Perairan Indonesia Laut Maluku Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 714 ;Menimbang bahwa pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1996tentang Perairan, Wilayah Perairan Indonesia meliputi laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan, dan perairan pedalaman.
    Wakatobi sekitar 23 Mil dari bibirpantai dan telah berhasil menangkap ikan Campur seberat 2.470 Kg ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di WPPRI telah terpenuhisecara hukum ;3.
    Menyatakan Terdakwa Ihwan Mahyar telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenanbkap ikan berbendera Indonesia di Wilayah PengelolaanPerikanan Indoneia (WPPRI ) yang tidak membawa SIPI asli;2.
Putus : 19-11-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1705 K/PID.SUS/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — YOEL PEMBERIAN
8538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengelolaanperikanan KM Sentosa XII sebagaimana yang tertuang dalam Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);Bahwa posisi kapal KM Sentosa yang dinahkodai Terdakwa pada saatditangkap oleh KM Hiu Macan Tutul di Samudera Pasifik pada tanggal 31Mei 2017 pada posisi koordinat 00 21 104" LS 131 25 595" BT;Bahwa berdasarkan hal tersebut menunjukkan jalur penangkapan ikan KMSentosa XII berada di luar/tidak sesuai dengan peraturan KP Nomor 1Tahun 2009 Pasal 1 Ayat (2) berada di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI
    ) 715 dan 716, meliputi WPPRI 715 PerairanLaut Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan TelukBerau sedangkan WPPRI 716 meliputi Perairan Laut Sulawesi danPerairan Sebelah Utara Laut Halmahera posisi KM Sentosa saatditangkap berada pada WPP RI 717 sehingga tidak sesuai dengandokumen perizinan penangkapan ikan/SIPI;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan
Register : 30-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
UCOK TAMAN Bin DERMAWAN TAMAN
187114
  • Utr.Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PermenKP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau PengeluaranLobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portonusspp); Bahwa wilayah Balikpapan dan Kutai Kartanegara tempatmelakukan budidaya, penangkapan, penjualan Kepiting oleh nelayanadalah Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)sebagaimana Pasal 1 angka 21 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang UndangRepublik Indonesia
    Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 5ayat (1) huruf a, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, dan Pasal 1 jo Pasal 2 ayat (1) angka 5Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMENKP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI); Bahwa tempat penampungan/pengumpulan Kepiting untukpengepakan di Balikpapan sebelum dibawa ke Tanjung Priok Jakartaadalah Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)sebagaimana Pasal
    Ke dalam/ke luar wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    TANTO ALAM, dengan Container HKSU 6952031, dengantujuan untuk dibawa atau diedarkan ke daerah Jakarta;Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 56/PERMENKP/2016 telah mengatur larangan penangkapandan/atau pengeluaran Kepiting (Scylla spp) dari Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) dengan pertimbangan dalamrangka menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi Sumber daya ataumenjaga kelestarian Sumber daya ikan jenis Kepiting (Scylla spp.)
    diakui Terdakwa padakurun waktu. beberapa bulan (vide: bersesuaian dengan bukti surat T2dan T3 yang diajukan Terdakwa), maka Terdakwa mengumpulkan ataumemperoleh kepiting soka tidak sesuai/bertentangan dengan ketentuanPasal 3 huruf (6) dan huruf (d) Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRI Nomor 56/PERMENKP/2016 tentang Larangan Penangkapan Ikandan / atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) danRajungan (Portunus spp) dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
Register : 18-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ELISTON, SH
Terdakwa:
RANDO ALTAMARINO
7327
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Rando Altamarino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan secara bersama-sama dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rando Altamarino tersebut diatas oleh karena
    Nanay Zita, ketika di perikasatelah memasuki Perairan Teritorial Indonesia laut Sulawesi Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716, walupun Terdakwa, Nakhodabeserta ke 5 (lima) ABK beralasan karena kerusakan Mesin;Menimbang bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis berpendapat bahwa dengan demikian unsur Di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan ikan telah terpenuhi Ssecara sah menuruthukum
    PemerintahIndonesia vide Dijen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan(KKP) yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha dibidang Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang bahwa oleh karena terdakwa Rando Altamarino adalahsebagai ABK membantu Nakhoda M/BCA.
    Nanay Zita jenis Pumpboat yangmerupakkan kapal ikan asing berkebangsaan Philipina, beserta ke 5 (lima) ABKsecara bersama sama telah melakukan penangkapan ikan di Perairan TerritorialIndonesia WPPRI nomor 716, laut Sulawesi yang tidak dapat menunjukkandokumen Perikanan Berupa SIUP, SIPI, SLO dan SPB maupun dokumenPts. perkara No. 14/Pid.Sus.PRK/2018/PN.
    Bit.hal. 21 dari 27 halPerikanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan dokumenkapal peruntukan bagi nelayan Warga negara asing Untuk melakukan UsahaPerikanan Tangkap di WPPRI, maka M/BCA.
    Menyatakan Terdakwa Rando Altamarino terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Secarabersama sama dengan sengaja Melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), dengan tidak memiliki Surat 1zin Usaha Perikanan (SIUP);2.
Register : 18-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
DANIEL SIMAMORA
Terdakwa:
LOLOY ANTOLIN
6420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Loloy Antolin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan secara bersama-sama dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Loloy Antolin
    Nanay Zita, ketika di perikasatelah memasuki Perairan Teritorial Indonesia laut Sulawesi Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716, walupun Terdakwa, Nakhodabeserta ke 5 (lima) ABK beralasan karena kerusakan Mesin;Menimbang bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis berpendapat bahwa dengan demikian unsur Di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaPts. perkara No. 13/Pid.Sus.PRK/2018/PN.
    Surat Persetujuan Berlayar ( SPB ) asliMenimbang, bahwa berkaitan dengan Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP), Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananmenyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidangopenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaranikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikiIndonesia (WPPRI) wajibmemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), yaitu izin tertulis
    dari PemerintahIndonesia vide Dijen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan(KKP) yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan Usaha dibidang Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang bahwa oleh karena terdakwa Loloy Antolin adalah sebagaiABK membantu Nakhoda M/BCA.
    Nanay Zita jenis Pumpboat yang merupakkankapal ikan asing berkebangsaan Philipina, beserta ke 5 (lima) ABK secarabersama sama telah melakukan penangkapan ikan di Perairan TerritorialIndonesia WPPRI nomor 716, laut Sulawesi yang mana Nakhoda (capt) tidakdapat menunjukkan dokumen Perikanan Berupa SIUP, SIPI, SLO dan SPBmaupun dokumen Perikanan yang dikeluarkan oleh pemerintah RepublikIndonesia dan dokumen kapal peruntukan bagi nelayan Warga negara asingUntuk melakukan Usaha Perikanan Tangkap di WPPRI
    Menyatakan Terdakwa Loloy Antolin, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Secara bersamasama dengan sengaja Melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), dengan tidak memiliki Surat 1zin Usaha Perikanan (SIUP);.