Ditemukan 697 data
20 — 2
14e Bahwa BBM yang disubsidi pemerintah adalah BBM yang dijual dengan volumetertentu, jens tertentu (premium), kerosine/ minyak tanah, solar, konsumen tertentudan harga tertentu yang ditetapkan pemerintah;e Bahwa BBM yang dipasarkan di dalam negeri antara lain: Avgas; Avtur; Bensin;Solar; Minyak tanah; Minyak diesel; dan bahan bakar, yang pemasaran diserahkankepada badan usaha yang telah mempunyai izin dengan 2 jeni yakni harga jualBBM bersubsidi dan Non Subsidi (harga keekonomian);e Bahwa khusus BBM
subsidi harganya ditetapkan oleh pemerintah, dan yang nonsubsidi harga ditentukan oleh badan usaha yang bersangkutan yang telahmempunyai izin usaha dari Pemerintah; Bahwa berdasarkan data di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), bahwa terdakwa belum memiliki Izin Usaha dari Pemerintah;e Bahwa yang berwenang mengeluarkan izin usaha adalah pemerintah dalam hal iniDirektur Jenderal Minyak dan Gas Bumi atas nama Menteri ESDM, selanjutnyamenteri melimpahkan kewenangannya dengan KepMent
YUNIARTO, SH.,MH
Terdakwa:
JOHAN LIANTO Alias GOAN
89 — 10
Bahwa ahli menjelaskan BBM subsidi dan BBM non subsidi sebagaiberikut :a. Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasaldan/atau diolah dari Minyak Bumi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 angka 4 UndangUndang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak danGas Bumi.b.
58 — 6
NUR HIDAYAT SANTOSO, SEe Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan membenarkanketerangan Saksi dan tanda tangan saksi dalam BAP;Halaman 15 dari 70 Putusan Pidana Nomor: 75/Pid.B/2015/PN Byl16Bahwa saksi bekerja sebagai Pengawas Operasi di PT.Pertamina PatraNiaga Cabang Boyolali;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Pengawas Operasi yaitupengawasan penyaluran BBM subsidi dan pertamax di wilayah JawaTengah dan Jawa Timur bagian barat, dan saksi bekerja di PT PertaminaPatra Niaga sejak tahun
PuriSakti dan untuk jenis solarnya saksi tidak mengetahuinya lalu untukwaktunya, saksi sudah tidak ingat, dikarenakan sudah agak lama.e Bahwa saksi tidak mengetahui dengan harga berapa PT Puri Saktimembeli solar dari Terdakwa tersebut.e Bahwa saksi tidak mengetahui BBM yang dijual oleh Terdakwa ke PT.Puri Sakti tersebut BBM Subsidi atau BBM Non SubsidiTerhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;18.
ZURWANDI, SH
Terdakwa:
JON KENEDI Bin BASRIL Als BULEK
107 — 22
Dalam halini mengalinkan peruntukan BBM subsidi yang seharusnya digunakanmasyarakat yang berhak, namun dibeli oleh Sdr.
46 — 6
titik serah ke tujuan penyalurannya, langsung kepadaEnd User (konsumen akhir) atau melalui lembaga penyalur;e Bahwa masyarakat/perseorangan/konsumen untuk mendapatkan BBM terbagi dalam2 (dua) kategori, yaitu : a BBM industri (non subsidi), dapat diperoleh/dibeli langsung kepada Pertamina ataumelalui Agen Industri (atau nama lain yang mengikat kerjasama dengan Pertamina) ataulembaga penyalur yang menjual BBM non subsidi, dengan tidak adanya pembatasanjumlah/volume pembelian (bebas); Halaman 11b BBM
subsidi, untuk mendapatkannya melalui lembaga penyalur dengan jenis, standar,mutu (spesifikasi), harga, volume dan konsumennya tertentu; e Bahwa sesuai Peraturan Presiden No.15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu untuk Pengguna jenis BBMtertentu dalam hal ini Bensin (Premium) RON 88, Minyak Solar (Gas Oil) danMinyak Tanah (Karosene) sebagai berikuta Bensin(Premium) RON 88 : Usaha Mikro : mesinmesin perkakas yang motor penggeraknya menggunakanbensin
53 — 18
terdakwa Rizaluddin alias Rizal;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnyasebagaimana dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa maka untuk adilnya putusan ini selanjutnya akan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan sebagai berikut:Halhal yang memberatkan : e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakatkonsumen BBM
subsidi dan negara;Halhal yang meringankan : Terdakwa bersikap sopan dipersidangan;e Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;e Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 55 UndangUndang RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,Undangundang Nomor. 8 tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini
30 — 18
penyaluran BBM PSO danmeningkatkan penjualan commersial fuel dan adapun kewenangan saksi selakuSER adalah dapat mengajukan/ menyarankan sanksi kepada lembaga penyalur(SPBU, APMS dan SPDN) apabila ada indikasi penyelewengan dalampenyaluran BBM PSO (Subsidi);Bahwasudah pernah dan sering memberikan keterangan sebagai ahlidalam penyalahgunaan Migas bersubsidi sesuai dengan UU RI No. 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;Bahwa pengertian Pengangkutan Niaga Bahan Bakar Minyak, bahanBakar Minyak tertentu (BBM
Subsidi), bahan Bakar Minyak tidak bersubsidi(Non Subsidi) yaitu := Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dan /atau hasil olahannya dari Wilayah kerja atau dari tempat penampungan danpengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa;= Niaga Bahan Bakar Minyak adalah kegiatan Pembelian, penjualan, eksport,Import minyak bumi dan / atau hasil olahannya termasuk niaga gas bumimelalui pipa;= Bahan Bakar Minyak tertentu (BBM bersubsidi) adalah Bahan Bakar yangberasal dan
20 — 3
MAKBUL bin SANADImendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) / jerigen.e Bahwa atas perbuatan yang dilakukan oleh sdr MAKBUL bin SANADI yangmembeli BBM jenis bensin diSPBUSPBU kemudian bensin tersebut dikuras dandipindahkan ke jerigenjerigen dengan dibantu oleh sdr.SAHRUL bin ABUBAKAR yang rencananya BBM jenis bensin tersebut hendak dijual kembaliuntuk mendapatkan keuntungan dimana BBM Subsidi (bensin Subsidi) yang adadi SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak
84 — 8
pasal 9 UURI No. 22 tahun 2001 tentang Migas yangdapat melakukan pengangkutan BBM adalah Badan Usaha Milik Negara,Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi atau Usaha Kecil, Badan UsahaSwasta.Bahwa berdasarkan pasal 23 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migasmenyebutkan bahwa kegiatan usaha hilir Migas dapat dilaksanakan olehBadan Usaha tersebut setelah mendapat izin usaha dari pemerintah yaituizin usaha Pengolahan, izin usaha pengangkutan, izin usaha penyimpanan,izin usaha niaga.Bahwa dalam membeli BBM
Subsidi atau non subsidi harus dilengkapidengan DO (Delivery Order) atau LO (Loading Order) serta surat Jalan atausekarang yang disebut SPP (Surat Pengantar Pengiriman).Bahwa dokumen yang wajib dilengkapi oleh badan usaha didalammelakukan pengangkutan dan/atau niaga BBM adalah izin usahapengangkutan dan/atau niaga BBM sebagaimana yang dimaksud dalampasal 23 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dan jika sebagaipenyalur harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 48 PPNo. 36 tahun 2004
1.Meirita Pakpahan, S.H.
2.Salomo Saing, S.H., M.H.
Terdakwa:
ISWANDI ALS ANDI BIN H. NISE, ALM
91 — 28
ataudari tempat penampungan dan pengolahan termasuk pengangkutan gas bumi melaluipipa transmisi dan distribusi, sedangkan yang dimaksud dengan Niaga adalahkegiatan pembelian, penjualan ekspor, impor minyak bumi dan atau hasil olahannyatermasuk niaga gas bumi melalui pipa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan bahan bakar minyak yangdisubsidi oleh Pemerintah adalah bahan bakar yang berasal dan atau diolah dariminyak bumi dan yang berhak mendapatkannya adalah hanya konsumen penggunaJenis BBM tertentu (BBM
subsidi) sebagaimana yang tercantum dalam lampiranPeraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, pendistribusiandan Harga Jual Eceran BBM sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 43 Tahun 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,kronologis kejadian penangkapan Terdakwa berawal pada hari Jumat tanggal 14Agustus 2020 berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/69/VIII/2020/Reskrimtanggal 14 Agustus 2020, saksi ASWARDI dan saksi ENDANG SUBAKI
25 — 102
Melakukan Pengawasan terhadap tata niaga bahan bakar minyak, LPGdan melakukan Intentarisasi kegutunan BBM subsidi dan non Subsidiyang ada di wilayah Provinsi Kalteng;Bahwa atas pekerjaan tersebut Ahli bertanggung jawab kepada KepalaBidang Pengawasan Minerba, Energi dan Air Tanah Dinas ESDM Prop.Kalteng Selaku atasan langsung.Bahwa sebagaimana Undangundang RI Nomor: 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi Pasal 1 s/d Pasal 5 dan PP No. 36 tahun 2004 tanggal14 Oktober 2004, yang dimaksud dengan halhal
1.MUHAMMAD IHSAN HUSNI, S.H.
2.FAISAL NUR, S.H., M.H.
Terdakwa:
NAJAMUDDIN Alias NAJA Bin SUNUSI
135 — 45
14 dari 31 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN MjnJenis BBM umum adalah bahan bakar yang berasal atau diolah dariminyak bumi dari minyak bumi atau bahan bakar yang berasal atau diolahdari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar Nabati(Biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis standar dan mutu(spesifikasi) tertentu dan tidak diberikan subsidi, adapun yang termasuk kedalam BBM umum adalah:e Pertalite;e Pertamax;e Pertamax Turbo;e Dexlite;e Pertamina Dex;Bahwa yang dimaksud dengan BBM
Subsidi adalah jenis bahan bakaryang disubsidi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Indonesia, sedangkan BBM Non Subsidi adalah jenis bahan bakar yangtidak disubsidi atau dibantu oleh Pemerintah;Bahwa Izin Usaha Pengolahan adalah izin usaha kegiatan memurnikanmemperoleh bagianbagian, mempertinggi mutu dan mempertinggi nilaitambah minyak bumi dan gas bumi di lapangan serta kegiatan lain yangmendukung;Bahwa Izin Usaha Pengangkutan adalah izin usaha kegiatan pemindahanminyak bumi, gas
31 — 3
Pal.14Bahwa harga BBM subsidi dan BBM non subsidi khususnya untuk solardan premium ditentukan sebagai berikut: untuk harga BBM jenispremium saat ini harga eceran tertingginya (HET) ditetapkanRp7.300,00 (tujuh ribu tiga ratus rupiah) per liter, untuk solar yangdisubsidi oleh pemerintah ditentukan oleh pemerintah dengan hargaeceran tertinggi (HET) sebesar Rp6.900,00 (enam ribu sembilan ratusrupiah) per liter, sedangkan untuk BBM jenis solar non subsididitentukan oleh pemerintah dengan harga Rp9.200,00
42 — 13
penyaluran BBM PSO danmeningkatkan penjualan commersial fuel dan adapun kewenangan saksi selakuSER adalah dapat mengajukan/ menyarankan sanksi kepada lembaga penyalur(SPBU, APMS dan SPDN) apabila ada indikasi penyelewengan dalampenyaluran BBM PSO (Subsidi);Bahwa sudah pernah dan sering memberikan keterangan sebagai ahlidalam penyalahgunaan Migas bersubsidi sesuai dengan UU RI No. 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;Bahwa pengertian Pengangkutan Niaga Bahan Bakar Minyak, bahanBakar Minyak tertentu (BBM
Subsidi), bahan Bakar Minyak tidak bersubsidi(Non Subsidi) yaitu := Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dan /atau hasil olahannya dari Wilayah kerja atau dari tempat penampungan danpengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa;= Niaga Bahan Bakar Minyak adalah kegiatan Pembelian, penjualan, eksport,Import minyak bumi dan / atau hasil olahannya termasuk niaga gas bumimelalui pipa;= Bahan Bakar Minyak tertentu (BBM bersubsidi) adalah Bahan Bakar yangberasal dan
RAY LEONARDO,SH
Terdakwa:
HAIRUL AMSOR HASIBUAN Bin ANDARAN HASIBUAN
92 — 24
minyak adalah bahan bakar yang berasal dan ataudiolah dari minyak bumi, Bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah atau disebutjuga jenis BBM tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan ataudiolah dari minyak bumi dengan jenis standard, dan mutu, harga,volume, dan konsumen tertentu.e Penyimpangan alokasi bahan bakar minyak bahan bakar adalahkegiatan untuk menyimpangkan atau mengalihkan peruntukkanbahan bakar minyak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.Dalam hal ini mengalihkan peruntukkan BBM
subsidi yangseharusnya digunakan masyarakat yang berhak kepadakonsumen industry yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.
91 — 14
maksimal yakni Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)atau + 38 L untuk mobil jenis Panther dan Rp. 515.000, (lima ratus limabelas nu rupiah atau + 100 L untukjenis Truk ;Bahwa saksi sudah lama mengenal terdakwa EKO NURWANA, dimanasepengetahuan saksi bahwa terdakwa sering membeli BBM Jenis solarbersubsidi di SPBU ASAMASAM 6470804 dengan menggunakan 1 (satu)unit mobil isuszu Panther Pick Up wama Biru Dongker ;Bahwa saksi pada saat itu tidak memperhatikan jika terdakwa EKONURWANA melakukan pengisian BBM
Subsidi jenis solar sebanyak 9(sembilan) kali secara berulangulang dikarenakan pada saat itu saksisedang sibuk dikantor,; ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya ;.
I Wayan Adi Pranata, S.H.
Terdakwa:
1.I Made Putra Yasa
2.I Kadek Sugiarta
66 — 28
ELNUSA PETROFIN selaku perusahaan yang bergerakdalam bidang pelayanan (transporter) Distribusi BBM Subsidi dan NonSubsidi; Bahwa benar, sekira pada akhir tahun 2018 Para Terdakwa mulaimelakukan penjualan bahan bakar minyak yang Para Terdakwa ambil daridalam kompartemen truk tangki pertamina yang Para Terdakwa awaki, dimanahal tersebut tidak sesuai dengan tugas Para Terdakwa di PT. ELNUSAPETROFIN sehingga mengakibatkan PT.
1.GDE ANCANA, SH
2.GIDEON GULTOM, SH
Terdakwa:
Marwan Als Marwan Bin Alm. Fasrun Fariki
91 — 35
SARANA SASCO ENERGI tidak pernahmelakukan pembelian BBM jenis solar sebanyak 5.000 (lima ribu) liter padahari Senin tanggal 2 Maret 2020; Bahwa Saksi menjelaskan jika Kabupaten Konawe Utara bukan area atauwilayah suplai terminal BBM Pertamina Kolaka akan tetapi area suplaiterminal BBM Pertamina Kendari untuk BBM subsidi kecuali BBM industritergantung stock kedua Fuel Terminal tersebut; Bahwa Saksi menjelaskan setiap kendaraan yang mengangkut BBM harusdisertai dokumen yang resmi dari Pertamina: Bahwa
30 — 12
adalah540 (lima ratus empat puluh) liter Bahan Bakar Minyakjenis Solar yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu)unit mobil Panther warna biru nomor Polisi DA 7223 TDadalah tidak dibenarkan dan sepengetahuan ahli denganmengacu sosialisasi dari Dirjen Migas/ BPH Migas Hilirbahwa kewenangan menjelaskan terkait UU Migas ataspelanggaran perkara BBM adalah kewenangan dari DirjenMigas /BPH Migas dan terdakwa bukan merupakan lembagapenyalur / transportir resmi Pertamina.Bahwa mekanisme tata cara penyeluran BBM
Subsidi dariSPBU ke Konsumenyaitua.
31 — 9
bersubsididiperuntukan hanya kepada konsumen pengguna tertentu sebagaimana dimaksud dalamLampiran Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen danpengguna jenis bahan bakar minyak tertentu;20Menimbang, bahwa yang dimaksud penyimpangan alokasi bahan bakar minyakialah melakukan kegiatan penggunaan bahan bakar minyak yang tidak sesuai denganperaturan yang ada sehingga mengganggu sistim distribusi dan alokasi BBM yang sesuaidengan kuota dan konsumen penggunanya;Menimbang, bahwa yang dimaksud BBM
Subsidi adalah bayaran yang harusdilakukan oleh pemerintah kepada PT.