Ditemukan 17164 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-09-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1183 K/PID.SUS/2013
Tanggal 30 September 2014 — Drs. EDY SAMHERWAN bin ALI NOUR ZAEN, DKK
11133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 80 Tahun2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / JasaPemerintah :1.2. Pasal 3 : "Pengadaan barang / jasa wajib menerapkanprinsipprinsip efisien, efektif, terbuka danbersaing, transparan, adil / tidak diskriminatif,dan akuntabel ;1.3.
    Noor Farizal belum / tidak memilikiSertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, sehingga sebagaiKetua Panitia Pelelangan berdasarkan Surat Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran / Pejabat Pembuat Komitmen Nomor PC.088/1/1.1/KPLPLO2008 tanggal 17 Desember 2007 adalah Terdakwa 2. DEDDY AGUSRIYADI, dan susunan panitia pengadaan barang dan jasa adalah sebagaiberikut : Nomor Nama Jabatan dalamPanitia PengadaanBarang dan Jasa1. Dedy Agus Riyadi Ketua2. M. Noor Farizal Sekretaris3. Wilfika Anggota4.
    Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang PembentukanPanitia Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Dalam Rangka PekerjaanLanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Nomor PC.088/1/1/KPLPLO2008 tanggal 15 Desember 2008 ;Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang PembentukanPanitia Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Dalam Rangka PekerjaanLanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Nomor PC.088/1/1.1/KPLPLO2008 tanggal 17 Desember 2008 ;.
    barang / jasaHal. 31 dari 41 hal.
    Langgeng JoyoMakmur Abadi, dan Terdakwa II sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang danJasa telah membiarkan PT.
Putus : 21-07-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 21 Juli 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PANGKALPINANG ; Drs. EFFENDY, MM. Bin ACHMAD RANI
6443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melaporkan Pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasakepada Pimpinan Instansinya.7. Menyerahkan aset hasil Pengadaan Barang/Jasa dan aset lainnyakepada walikota dengan Berita acara penyerahan yang diketahui dandisetujui oleh Atasan Langsung Pemimpin Kegiatan.8. Menanda tangani fakta integritas sebelum Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa dimulai.Bahwa sehubungan dengan tugas pokok tersebut diatas, kemudianTerdakwa Drs.
    EFFENDY, MM selaku Pemimpin Kegiatan mengeluarkanSurat Keputusan Pemimpin Kegiatan No. 001 Tahun 2006 tentangPenunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa lingkup SEKDA KotaPangkalpinang tahun 2006 ditanda tangani oleh Terdakwa dan diketahuioleh Atasan Langsung Pemimpin Kegiatan yaitu Saksi Drs. NIMAR HASAN,MM.Bahwa di dalam SK Pemimpin Kegiatan yang ditanda tangani oleh Terdakwaditunjuk Sdr. H. ANDI ROZANO, SH selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasadengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :1.
    Membuat Laporan Hasil Kerja dan mengusulkan calon PenyediaBarang/Jasa untuk ditunjuk sebagai Pelaksana Pengadaan Barang/Jasakepada Pemimpin Kegiatan.Bahwa atas dasar SK Pemimpin Kegiatan No. 001 Tahun 2006 tersebutdiatas kemudian H.
    Melaporkan Pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepadaPimpinan Instansinya.7. Menyerahkan aset hasil Pengadaan Barang/Jasa dan aset lainnyakepada walikota dengan Berita acara penyerahan yang diketahui dandisetujui oleh Atasan Langsung Pemimpin Kegiatan.Hal. 14 dari 27 hal. Put. No. 117 K/Pid.Sus/20108. Menanda tangani fakta integritas sebelum Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa dimulai.Bahwa sehubungan dengan tugas pokok tersebut diatas, kemudianTerdakwa Drs.
    Barang/Jasa Setda KotaPangkalpinang No. 001 tahun 2006.4. foto copy Surat Perjanjian Kerja No. 016/SPK/UMPERL/2006 tanggal 19Oktober 2006 kegiatan penambahan daya Kantor WalikotaPangkalpinang antara Pemimpin Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa KotaPangkalpinang TA. 2006 dengan CV.
Register : 19-10-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 94/G/TF/2021/PTUN.SMG
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat:
Novan Hary Ismanto
Tergugat:
Ketua Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi 31 Kabupaten Kudus
426438
  • Asas Keterbukaan : Tergugat dalammelaksanakan pelelangan ini melalui aplikasiSistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)sehingga masyarakat umum dapat memantaudan mengikuti proses pengadaan barang/jasa.12.
    BuktiT20 : Surat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa PemkabKudus kepada : 1. Kepala Kepolisian Resort Kudus dan2. Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Nomor027/359/05.03/2021, perihal : Laporan, tanggal 30 Juli2021 (Fotokopi sesuai dengan aslinya);21.
    Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;Menimbang, bahwa Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah antara lain mengatur :Pasal1:Angka 1 : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebutPengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasaoleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai, olehAPBN/APBD
    teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaanPengadaan Barang/Jasa secara elektronik.Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Peraturan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyediamenyebutkan :Pasal 6 ayat (1) : Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melaluiPenyedia dilakukan melalui aplikasi Sistem PengadaanSecara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung;Menimbang, bahwa dari ketentuan sebagaimana
    dimaksud dalamPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaPutusan Nomor : 94/G/TF/2021/PTUN.Smg, Hal. 48 dari 55Pemerintah melalui Penyedia sebagaimana disebutkan diatas maka terhadappelaksanaan Paket Pengadaan ID Tender Nomor 6990094 Nama PaketPembangunan Gedung Instalasi
Register : 05-06-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 62/Pdt.G/2018/PN Jmb
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
M. SITANGGANG
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM SERBAGUNA ULP UIN STS JAMBI
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM SERBAGUNA UIN STS JAMBI
3.PENGGUNA ANGGARAN ATAU KUASA PENGGUNA ANGGARAN BLU UIN STS JAMBI
199227
  • I L I

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat I,Tergugat II, Tergugat III untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan secara Hukum perbuatan PARA TERGUGAT yang tidak melaksanakan proses pelelangan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 yang beberapa kali mengalami perubahan dengan perubahan terakhir PERPRES No. 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan
    Barang dan Jasa adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Onrechtmatigedaad) dengan akibat Hukumnya;
  • Menyatakan secara Hukum Perbuatan Melawan Hukum PARA TERGUGAT menimbulkan kerugian materiil yang diperhitungkan dengan rinci adalah sebagai berikut:
  • Materiil :

    Kerugian material yang ditanggung oleh PENGGUGAT senilai : Rp. 5.192.250.000,- (Lima milyar seratus Sembilan puluh dua juta

    Barang dan Jasa.
    Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPresiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan PresidenNomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah, Artinya, seluruh kegiatan Sistem Pengadaan Secara Elektronikpada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi selain LembagaKebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menggunakan
    Dan telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.Jawaban nomor 5Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah Rencana yang berisi kegiatan dananggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencanaAnggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya(K/L/D/l) sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secarapembiayaanbersama.Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini nantinya akan mempengaruhi kapan proseslelang Pengadaan Barang/Jasa
    Lembaga Kebijakan Pemerintah Pengadaan Barang /Jasa mengembangkan sistem aplikasi SIRUP untuk mempermudah PA/KPA dalammengumumkan Lelang Pengadaan.
    Menyatakan secara Hukum perbuatan PARA TERGUGAT yang tidakmelaksanakan proses pelelangan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54tahun 2010 yang beberapa kali mengalami perubahan dengan perubahanterakhir PERPRES No. 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasaadalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Onrechtmatigedaad) denganakibat Hukumnya;3.
Register : 03-08-2015 — Putus : 01-10-2015 — Upload : 28-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 5/PID.TPK/2015/PT AMB
Tanggal 1 Oktober 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ACHMAD KOBARUBUN, SH
Terbanding/Terdakwa : HAIDEE A. R. VIGELEYN NIKIJULUW, M.Si
10247
  • 6). 1 (satu) bundel asli Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Nomor : 523/058/DKP/2013 tanggal 25 Januari 2013 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Kegiatan Pembangunan Rumah Kemasan, Kegiatan Fasilitasi Penguatan dan Penguatan dan Pengembangan Pemasaran Dalam Negeri Hasil Perikanan (TP) dan Kegiatan Pengadaan Sarana Prasarana Penyuluhan (DAK) Tahun Anggaran 2013.

    HASJRAT ABADI yang dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa SELVANA A. TENTUA, S.Pi.

    9). 1 (satu) bundel Surat Nomor : 008/B.11/VII/2013 tanggal 11 Juli 2013 Perihal Penawaran Harga Kendaraan Roda Empat Merk TOYOTA kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon dari PT. HASJRAT ABADI.

    10).1 (satu) lembar asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanggal .. April 2013 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen HAIDEE A.R.V. NIKIJULUW, M.Si.

    11).1 (satu) bundel asli Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Nomor : 523/591/DKP/2013 tanggal 07 Oktober 2013 tentang Penunjukkan dan Penetapan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Sarana dan Prasarana Penyuluhan Perikanan Kota Ambon APBD Tahun 2013.

    12).1 (satu) bundel asli Surat Nomor : 02/DKP/PENG.DAK-KA/V/2013 tanggal 15 Juli 2013 perihal Telaahan Staf yang dibuat dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen HAIDEE A.R.V. NIKIJULUW, M.Si.

    16)1 (satu) lembar asli Surat PPK kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Nomor : 04/DKP/PENG.DAK-KA/V/2013 tanggal 08 November 2013 perihal Pelaksanaan Proses Penunjukkan Langsung.

    17).1 (satu) bundel fotocopy Surat dari PT HINO MOTORS SALES INDONESIA Nomor : 249/MKT/ITJ/V/2010 tanggal 25 Mei 2010 Perihal Penunjukkan Dealer untuk Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

    Bahwa kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Barang/Jasaberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan PerikananKota Ambon Nomor : 523/058/DKP/2013 tanggal 25 Januari 2013tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa padakegiatan Sarana dan Prasaran Penyuluhan Perikanan Dinas Kelautandan Perikanan Kota Ambon APBD Tahun 2013, yaitu :Ketua : SELVANA AUDRY TENTUA, S.Pi.Sekretaris : REGINAA. TUHEHAY, ST.Anggota :M.O.F.
    Akibat perbedaan pendapattersebut terdakwa selaku PPK mengusulkan kepada PenggunaAnggaran (PA) untuk mengganti Panitia Pengadaan barang karenaterdakwa selaku PPK berpendapat bahwa panitia tidak bisa bekerjasama dengan terdakwa selaku PPK, dan PA menyetujui usul terdakwaselaku PPK untuk mengganti Panitia pengadaan barang tersebutwalaupun alasan penggantian tersebut tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku.
    barang selanjutnya dilakukan olehTerdakwa HAIDEE A.R.V.
    dan menjaga keutuhan seluruh dokumenpelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.Bahwa kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Barang/Jasaberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan PerikananKota Ambon Nomor : 523/058/DKP/2013 tanggal 25 Januari 2013tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa padakegiatan Sarana dan Prasaran Penyuluhan Perikanan Dinas Kelautandan Perikanan Kota Ambon APBD Tahun 2013, yaitu :Ketua : SELVANA AUDRY TENTUA, S.Pi.Sekretaris : REGINAA.
    Hal ini bertentangan dengan Pasal 120 PERPRES Nomor54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintahsebagaimana diubah terakhir dengan PERPRES Nomor 70 Tahun2012.
Putus : 29-08-2017 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1582 K/PID.SUS/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — SUSILOWATI NAZARO, S.T.
164117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatan tersebut bertentangan denganPasal 79 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubahdengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang danJasa Pemerintah yang menyebutkan bahwa dalam melakukan evaluasipenawaran, ULP/Pejabat Pengadaan harus berpedoman pada tatacara/criteria yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan dan PeraturanKepala LKPP Nomor 12 Tahun 2011 tentang Standar Bidding Dokumen(SBD) Pengadaan Barang
    Barang/JasaPemerintah.
    Pasal 11 Ayat (1) huruf Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,menyatakan:Quote:(1) PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:a.
    No. 1582 K/Pid.Sus/2017dengan surat dukungan distributor yang dilampirkan dalam suratpenawaran, dan seharusnya Terdakwa selaku pejabat pengadaanmengacu pada ketentuan Pasal 79 (1) Peraturan Presiden Nomor70 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah;C) Bahwa Terdakwa selaku Panitia Penerima Barang tidakmelaporkan hasil penerimaan pengadaan barang yang berbedadari dua macam barang yang telah diterima dan tanpa bukti ceklist barang
    No. 1582 K/Pid.Sus/2017Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah junctoPeraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) Lembaga Nomor 12 Tahun 2011 tentang StandarBidding Dokumen dan Pasal 18 Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dengan demikian unsursecara melawan hukum telah cukup terpenuhi;5.
Putus : 29-09-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 29 September 2014 — Dr. Ir. ABDUL WAHAB ABDOEL KADIR
8172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MM selaku Ketua Pembelian Barang dalam KepanitiaanPengadaan Barang/Jasa UNPRI tidak berpedoman kepada Kepres No. 80 tahun2003 ~=berikut + perubahanperubahannya, meskipun dalam laporanpertanggungjawaban kegiatan pengadaan barang/jasa terdapat tahapantahapan pengadaan barang/jasa sebagaimana tersebut dalam Kepres No. 80Tahun 2003 ;Bahwa pada waktu pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa saranadan prasarana Bantuan APBN Dirjen Dikti Universitas Pramita Indonesia(UNPRI) TA 2006, Dadah Muliansyah,
    Nomor : 8 Tahun 2006 tentangPerubahan Keempat atas Keputusan Presiden No. 80 Tahun2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasaPemerintah, yaitu :Tugas pokok Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang/jasaadalah :a. Menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa;b. Menetapkan paketpaket pekerjaan disertai ketentuan mengenaipeningkatan penggunaan produksi dalam negeri dan peningkatanpemberian kesempatan bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil,serta kelompok masyarakat;c.
    Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasakepada pimpinan instansinya;h.
    Kelompok masyarakat/Lembaga SwadayaMasyarakat penerima hibah.Lampiran Keppres No.80/2003 tanggal 3 Nopember 2003 pada :Bab Tentang Persiapan Penggadaan Barang atau Jasa PemerintahPada bagian A,Angka 2 : Tentang perencanaan pengadaan barang atau jasa denganswakelola :Huruf e :Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang atau jasa oleh masyarakat :.
Register : 27-11-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 16 April 2014 — Pidana Korupsi - Ir. MURSALIM MUHAIYANG - SUSILO BUDI RIYANTO
9718
  • Barang /Jasa telah menetapkan PT.
    Peraturan PresidenNomor 70 Tahun 2012 Tetang Pedoman Pengadaan Barang /Jasadalam Lingkup Pemerintah, yaitu:1) Pasal 5 (Prinsip Prinsip Pengadaan)Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsipprinsip sebagaiberikut:a.b. efektif; dan; 222 nonoQ.
    @RUNTAD Gl amass eres2) Pasal 6 (Etika Pengadaan)Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika sebagai berikut :a. melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawabuntuk mencapal sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainyatujuan Pengadaan Barang/JaSa,f, menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dankebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa;g. menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan
    Peratutan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 TetangPedoman Pengadaan Barang /Jasa dalam Lingkup Pemerintah ,tugas pokok dan kewenangan Terdakwa Ir.
Register : 04-05-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 8/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK
Tanggal 11 Mei 2021 — Pembanding/Terdakwa : SUHERNI, S.Sos Bin KASRUN Diwakili Oleh : SUHERNI, S.Sos Bin KASRUN
Terbanding/Penuntut Umum : M HABI HENDARSO SH MH
16358
  • Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuanyang tercantum dalam Kontrak, dan menerima hasil Pengadaan Barang/Jasasetelah melalui pemeriksaan/ pengujian, tetapi Panitia Penerima Hasil Pekerjaantidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana ketentuan Pasal 18ayat (4) huruf (a), (6) dan dalam Pasal 18 ayat (4) huruf (a), (6) dan (c) PeraturanPresiden Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yangmenentukan bahwa PPHP wajib memenuhi persyaratan untuk memiliki integritas
    rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yangmeliputi:1) spesifikasi teknis Barang/Jasa;2) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan3) rancangan Kontrak.menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;menandatangani Kontrak;melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;mengendalikan pelaksanaan Kontrak;7229 5melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepadaPA/KPA;Halaman 18 dari 61 hal.
    Barang/JasaPemerintah yaitu PPHP mempunyai tugas pokok dan kewenangan untuk melakukanpemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuanyang tercantum dalam Kontrak, dan menerima hasil Pengadaan Barang/Jasasetelah melalui pemeriksaan/ pengujian, tetapi Panitia Penerima Hasil Pekerjaantidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana ketentuan Pasal 18ayat (4) huruf (a), (6) dan dalam Pasal 18 ayat (4) huruf (a), (6) dan (c) PeraturanPresiden Nomor: 54 Tahun 2010 tentang
    Barang/ Jasa Pemerintah KabupatenLampung Timur;Surat Nomor : 800/03/ULP/15/SK/2016 tanggal 04 Februari 2016perihal penerbitan UserId Pokja ULP;Summery Report Lelang Kedua tanggal 10 Maret 2016 Pemenang PT.Top Cars Indonesia;Sertifikat Ahli Pengadaan Barang Nasional an.
    Barang/ Jasa Pemerintah KabupatenLampung Timur;Surat Nomor : 800/03/ULP/15/SK/2016 tanggal 04 Februari 2016perihal penerbitan UserId Pokja ULP;Summery Report Lelang Kedua tanggal 10 Maret 2016 Pemenang PT.TOP CAR INDONESIA;Sertifikat Ahli Pengadaan Barang Nasional an.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 11 Agustus 2015 — IR. TATAN HARTONO, M.M
8962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tator Bogor Raya sebagai Pemenang Lelang danPelaksana Pengadaan Barang untuk pembangunan JITUT maupunJIDES berdasarkan Perjanjian Pengadaan Barang TA. 2009 denganKuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Pertanian dan KehutananKabupaten Bogor, bukan merupakan kerugian negara.
    Karena sesuaikenyataannya pekerjaan Pengadaan Barang a quo telah selesai lamadan resmi telah diterima oleh Panitia Penerimaan Barang, sehingga didalam kegiatan pekerjaan Pengadaan Barang untuk kebutuhanpembangunan fisik JITUT maupun JIDES a quo sebenarnya Negaratelah TIDAK DIRUGIKAN, oleh karena itu menjadi jelas sekali bahwabenar unsur dari pasal 2 ayat (1) UndangUndang RI No. 31 Tahun1999 jo.
    Astria Melati memenangkan lelangpekerjaan pengadaan barang bahan bangunan untuk pengembangankegiatan JITUT adalah Hj. Nueke Nurhasanah datang keDISTANHUT KAB. BOGOR menemui Ir.
    Tator Bogor Raya), sehinggaseluruh pembayaran untuk pekerjaan Pengadaan Barang adalahbaru dibayar setelah pekerjaan Pengadaan Barang selesai sesuaidengan obyek dan clausul yang diperjanjikan dalam dalam SuratPerjanjian Pengadaan Barang Nomor : 027.1/2377/AdmPBJ/Tan.Pgn /IX/2009. tanggal 4 September 2009.Bahwa di Lokasi tidak disediakan gudang penyimpanan materialbangunan ( karena memang tidak disyaratkan dalam kontrak),pengiriman barang jenis semen secara bertahap dan volumenyasesuai dengan kebutuhan
    ,atau saksi Sujono, SP;Bahwa pekerjaan Pengadaan Barang untuk kegiatan pengembanganJITUT maupun JIDES, sebelum habis jangka waktu untuk pengerjaan,kenyataannya Pengadaan Barang telah selesai dilaksanakan oleh CV.Astria Melati maupun oleh CV.
Register : 08-03-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 05-07-2012
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 20/G/2012/PTUN.Smg
Tanggal 30 Mei 2012 — CV. BINA KARYA Melawan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Buku Perpustakaan SD Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Blora
232159
  • Barang/Jasa Pemerintah,khususnya pasalpasal berikutint: a Pasal 6 huruf a Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan' Barang/Jasa Pemerintah, yangmenentukan bahwa para pihak yang terkait dalampelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus melaksanakantugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untukmencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan Pengadaan Barang/Jasa;b Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;c Pasal
    Putusan nomor :20/G/2012/PTUN.Smg.Menimbang, bahwa pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasamenyebutkan bahwa : (1).
    PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:1) spesifikasi teknis Barang/Jasa; ) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan ) rancangan Kontrak.b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa; c. menandatangani Kontrak;d. melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;e. mengendalikan pelaksanaan Kontrak; f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA;g. menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan
    Barang/Jasa kepadaPA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan;h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggarandan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiaptriwulan; dan; i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.(2) Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam hal diperlukan, PPK dapat:Hal. 23 dari 34 hal.
    Apabila Pejabat PembuatKomitmen tidak sependapat dengan penetapan pemenang pesertalelang oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa maka PejabatPembuat Komitmen dapat menolak penerbitan Surat PenunjukkanPenyedia Barang dan Jasa. Hal. 28 dari 34 hal.
Putus : 15-07-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205 K/PID.SUS/2009
Tanggal 15 Juli 2010 — JARNOKO, ST
7047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pegawai Negeri Sipildi Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur yang pada tahun 2004adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasapembangunan Kampus Stiper, menerima hadiah atau janjjidari Kontraktor Pelaksana PT.
    No. 1205 K/PID.SUS/2009dengan pengadaan barang dan jasa pembangunan KampusStiper yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Bayu Utara ;Menimbang, bahwa seperti telah diuraikan di atas, TerdakwaJarnoko, ST. adalah Ketua Panitia Pengadaan Kampus Stiperyang proses pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukandengan metode Penunjukan Langsung, bahwa berdasarkanfakta yang terungkap di Persidangan PT.
    Pegawai Negeri Sipil diDinas Pekerjaan Umum Kutai Timur yang pada tahun 2004adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan JasaPembangunan Kampus Stiper, menerima hadiah atau janji danKontraktor Pelaksana PT.
    Pegawai Negeri Sipildi Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur yang pada tahun 2004adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan JasaPembangunan Kampus Stiper, menerima hadiah atau janjidan Kontraktor Pelaksana PT.
    BintangBayu Utara terkait dengan pengadaan barang dan jasaHal. 36 dari 44 hal. Put. No. 1205 K/PID.SUS/2009pembangunan Kampus Stiper yang dilaksanakan oleh PT.Bintang Bayu Utara ;Menimbang, bahwa sepeti telah diuraikan di atas,Terdakwa Jarnoko, ST. adalah Ketua Panitia PengadaanKampus Stiper yang proses pengadaan barang dan jasatersebut dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung,bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganPT.
Register : 17-02-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 7/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 6 April 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ADI HARSANTO, SH.
Terbanding/Terdakwa : ABRIANTO JAFAR, S.Sos
10462
  • Pasal 19 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;ce. Pasal 22 ayat (3), (4) Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;d. Pasal 51 Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah;e. Pasal 54 ayat (1) Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;f.
    Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Halaman 10 dari 39 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2015/PT PAL k. Pasal 66 ayat (7) Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;I. Pasal 66 ayat (8) Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Bahwa setelah dilakukan amandemen!
    Pasal 19 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;C. Pasal 22 ayat (3), (4) Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;d. Pasal 51 Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah;e. Pasal 54 ayat (1) Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;f.
    Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;j. Pasal 66 ayat (5) huruf a Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;k. Pasal 66 ayat (7) Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;I. Pasal 66 ayat (8) Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Bahwa setelah dilakukan amandemen!
    Dua lembar notulen rapat evaluasi pengadaan barang lingkup SekdaKab.
Putus : 04-09-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 341/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 4 September 2018 — M. MANSUR, ST lawan KA. BID. BINA MARGA DPU KOTA TEGAL dkk
4426
  • Barang/ Jasa dilingkup Satuan Kerjanya menetapkan Sdr.
    TanpaHalaman 22 Putusan Nomor 341/Pdt/2018/PT SMGadanya Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan, maka PembayaranHasil Pekerjaan Pengadaan Barang/ Jasa juga tidak dapat dilaksanakan.Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terkait dengan pembayaranatas hasil Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah juga harus tetapberpedoman dan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku khususnya yang mengatur mengenaipengelolaan keuangan daerah.
    Sehingga dalam hal ini ada 2 (dua) aturan pokokyang mengatur dan harus dilaksanakan dalam pengadaan barang/ jasaPemerintah, yaitu aturan terkait pelaksanaan pengadaan barang/ jasaPemerintah itu sendiri dan aturan terkait pengelolaan keuangan Negara/Daerah, yang keduanya mempunyai sanksi apabila dalam pelaksanaannyatidak sesuai dengan ketentuanketentuan tersebut.
    Adanya ketentuan yangtidak diikuti dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah, misal adanyapelanggaran terkait pengelolaan keuangan Negara/ Daerah, makaPerikatan tersebut juga tidak dapat dibenarkan dan pada akhimya akanterjadi permasalahan dalam pembayarannya. Begitu pula apabila ketikaterjadi pelanggaran terkait tata cara pengadaan barang/ jasa, maka akantimbul permsalahan yang mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannyapembayaran atas pelaksanaan kontrak/ perikatan;f.
    Barang/Jasa Pembangunan Jembatan Blanak Kota Tegal.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
61843426
  • Tentang : Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah
  • Pembiayaan Pengadaan Barang pesanan Pihak Ketiga (PurchaseOrder); yaitu pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usahayang telah memperoleh pesanan atau surat perintah kerjapengadaan barang dari pihak ketiga.3.
    Pembiayaan Pengadaan Barang Pesanan (Purchase Order)Pihak Ketigaa. Adanya akad yang menimbulkan hubungan purchase order yangdibuktikan dengan kontrak pengadaan barang antara calonPenerima Pembiayaan dengan pihak ketiga yang menjadi dasarpembiayaan;b. Calon Penerima pembiayaan atas dasar purchase order daripihak ketiga, mengajukan pembiayaan pengadaan barang kepadaPenyelenggara;c.
    Calon Penerima Pembiayaan mengajukan pembiayaan kepadaPenyelenggara untuk pengadaan barang;c. Atas dasar pengajuan pembiayaan pada huruf b, Penyelenggaramelakukan penawaran kepada calon Pemberi Pembiayaan untukmembiayai pengadaan barang;d.
    Pembiayaan Pengadaan Barang untuk Pelaku Usaha yangBerjualan Secara Online dengan Pembayaran MelaluiPenyelenggara Payment Gatewaya. Penyedia jasa otorisasi pembayaran secara online (paymentgateway) dan Penyelenggara melakukan kerjasama pemberianpembiayaan kepada para Pedagang online (Se//er Online) yangbekerjasama dengan Penyedia jasa;b. Pedagang online (Seller Online) atau calon PenerimaPembiayaan mengajukan pembiayaan kepada Penyelenggarauntuk pengadaan barang;c.
    Atas dasar pengajuan pembiayaan pada huruf b, Penyelenggaramelakukan penawaran kepada calon Pemberi Pembiayaan untukmembiayai pengadaan barang;d. Dalam hal calon Pemberi Pembiayaan menyetujui penawaransebagaimana huruf c, dilakukan akad wakalah bi alujrah antaraPenyelenggara dengan Pemberi Pembiayaan untuk melakukanakad pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan; PemberiPembiayaan sebagai muwakkil dan Penyelenggara sebagaiwakil;e.
Register : 08-06-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Ttn
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
PT.BANGUN REZKI INDDI MAKMUR
Tergugat:
1.BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN ACEH SELATAN
2.KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN XI UKPBJ KABUPATEN ACEH SELATAN
3.KEPALA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) KABUPATEN ACEH SELATAN
4.KEPALA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN ACEH SELATAN
Turut Tergugat:
1.PT.NILA NASRA NINA
2.Direktur Utama PT.BANK ACEH SYARIAH KANTOR PUSAT OPERASIONAL
2380
  • Penggugat:
    PT.BANGUN REZKI INDDI MAKMUR
    Tergugat:
    1.BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN ACEH SELATAN
    2.KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN XI UKPBJ KABUPATEN ACEH SELATAN
    3.KEPALA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) KABUPATEN ACEH SELATAN
    4.KEPALA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN ACEH SELATAN
    Turut Tergugat:
    1.PT.NILA NASRA NINA
    2.Direktur Utama PT.BANK ACEH SYARIAH KANTOR PUSAT OPERASIONAL
Register : 31-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 109/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 21 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : PT.Putera Ciptakreasi Pratama
Terbanding/Tergugat I : Kelompok Kerja 29
Terbanding/Tergugat II : Unit Layanan Pengadaan/Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Solok
Terbanding/Tergugat III : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-KAbupaten Solok
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok Selaku Pengguna Anggaran
Terbanding/Tergugat V : Bupati Kabupaten Solok, selaku Penanggung
1940
  • Pembanding/Penggugat : PT.Putera Ciptakreasi Pratama
    Terbanding/Tergugat I : Kelompok Kerja 29
    Terbanding/Tergugat II : Unit Layanan Pengadaan/Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Solok
    Terbanding/Tergugat III : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-KAbupaten Solok
    Terbanding/Tergugat IV : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok Selaku Pengguna Anggaran
    Terbanding/Tergugat V : Bupati Kabupaten Solok, selaku Penanggung
Register : 19-11-2012 — Putus : 11-04-2013 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 523/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst
Tanggal 11 April 2013 — PT. MEDIATAMA TEGUH PERTIWI >< PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
11852
  • lelang pengadaan barang dan jasa di Kantor Tergugat.Sehingga tidak terbantahkan lagi kebenarannya jika gugatan Penggugatadalah Obscur Libel kabur dan tidak jelas, sehingga mengandung cacatformal, karenanya gugatan Penggugat harus batal demi hukum atau setidaktidaknya dinyatakan tidak diterima.2.
    mengajukan suratsurat bukti berupa :TAT2T3Surat keputusan Kepala suku dinas pendidikan dasar kota administrasiJakarta Pusat Nomor 259 Tahun 2012 ;Gugatan Penggugat (poin 6 gugatan penggugat ) ;Persyaratan peserta pengadaan barang / jasa ;hal 18 dari 29 Put.No.523.Pdt.G.2012T8T6T7T8T9T10T14T12T13T14T15T16Spesifikais barang yang dijadikan objek pengadaan barang / jasa olehtergugat ;Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang / JasaPemerintah (pasal 81 ayat 1);Perpres no. 54 tahun 2010 tentang
    pengadaan barang / jasa Pemrintah(pasal 15 Perpres No. 54 tahun 2010 ) ;Perpres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasaPemerintah (pasal 8 ayat 1 Perspres No. 54 tahun 2010 ) ;Dokumen peserta lelang yang memasukkan /menyerahkan SPH (suratpenawaran Harga ) ;Dokumen barang yang dijadikan objek pengadaan barang olehTergugat ;Perjanjian Tergugat dengan pihak pemenang lelang ;Foto copy dokumen penetapan Pemenang ;Foto copy sertifikat merek dari Departemen kehakiman dan Hak Asasimanusia Republik
    karena tidak memenuhi prsyaratan yang telah ditentukan olehTergugat, selanjutnya saksi Penggugat bernama Yosef Hutabaratmenerangkan bahwa saksi tidak mau mengikuti lelang pengadaan barang danjasa yang diadakan Tergugat karena yakin tidak akan menang dan akanmenimbulkan kerugian dan sakit hati saja.Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi Penggugat berbeda dengaketerangan saksi Tergugat bernama Bambang Joko Trimulyo dan Kiki, S.Eyang menerangkan bahwa dalam mengikuti lelang pengadaan barang/jasa diSuku
    Nomor 54Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam pasal 81ayat (1) menyebutkan bahwa Peserta pemilihnan Penyedia Barang/Jasa yangmerasa dirugikan, baik secara sendiri maupun bersamasama dengan pesertalainnya dapat mengajukan sanggahan secara tertulis apabila menemukan :a. penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diaturdalam Peraturan Presiden ini dan yang telah ditetapbkan dalamDokumen Pengadaan Barang/Jasa;b. adanya rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persainganyang tidak
Putus : 30-04-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1587 K/Pdt/2012
Tanggal 30 April 2013 — MENTERI DALAM NEGERI RI,dkk vs PT. ADHISAKTI SOLUSI KOMPUTINDO, dkk
7361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /1217/PPBJ untuk Pengadaan Barang/Jasa pada DirektoratJendral Administrasi Kependudukan, Departemen Dalam Negeri yang didanai dari dana APBN Tahun Anggaran 2008, dengan paketpaketperkerjaan C.10 P.9, P.10, P.11, P.12, P.13, P.14, P.15, selanjutnyapengumuman pengadaan barang/jasa tersebut telah di umumkan dalamSurat Kabar Media Indonesia, tanggal 04 Juli 2008, oleh Tergugat IV.
    A, yaitu tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasapemborongan/jasa lainnya pada angka 1 tentang pelelanganumum pada huruf m, tentang pelelangan gagal dan pelelanganulang, untuk itu patutdibatalkan.14.4.
    Jak.Sel tanggal 6 Agustus2009 yang dijadikan pertimbangan putusan, hal ini dapat terlihat dalamputusannya dimana Tergugat IV (Ketua Panitia Pengadaan Barang/JasaDitjen Adminduk Tahun 2008) tidak dikenakan sanksi perdata yangHal. 23 dari 33 hal. Put.
    Barang/Jasa Pemerintah (LKPP);Bahwa perbuatan hukum yang dilakukan oleh Direktur Informasikependudukan definitif (Drs.
    Akan tetapidipihak lain, PPK Direktorat Informasi Kependudukan mendesak PanitiaPengadaan Barang/Jasa untuk segera mengumumkan pemenang lelangmelalui Nota Dinas Nomor 0271/1013/IK tanggal 9 September 2008,namun Panitia Pengadaan Barang/Jasa belum bersediamengumumkannya;. bahwa hasil pendapat dari Pihak Ketiga yaitu Tenaga Ahli IndependenHal. 28 dari 33 hal. Put.
Putus : 26-11-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — H. HADI SOEGIANTO
8755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barang (Kontrak).
    HADI SOEGIANTO tersebut bertentangandengan:Pasal 3 huruf a, b, dan f Keppres 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menyebutkanpengadaan barang/jasa wajid menerapkan prinsipprinsip :a.Efisien, berarti pengadaan barang/jasa harus diusahakan denganmenggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapaisasaran yang ditetaopkan dalam waktu sesingkatsingkatnya dandapat dipertanggungjawabkan;Efektif, berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengankebutuhan yang
    pihak yang terkaitdalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika sebagaiberikut:a.
    Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untukmencapai sasaran kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuanpengadaan barang/jasa;Bekerja secara profesional dan mandiri atas dasar kejujuran, sertamenjaga kerahasiaan dokumen pengadaan barang dan jasa yangseharusnya dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangandalam pengadaan barang/jasa;Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocorankeuangan Negara dalam pengadaan barang/jasa;Hal. 12 dari 88 hal.
    PT HEGAR DAYA senilai Rp4.000.000,00 (empatjuta rupiah);40) 2 (dua) Rangkap Surat Perjanjian Pengadaan Barang (Kontrak)Nomor In.14/SPPBEMIS/21/2010, tgl 18 Oktober 2010 antaraPejabat Pembuat komitmen IAIN Syekh Nurjati Cirebon denganPT Hegar Daya Untuk Melaksanakan Pengadaan Barang/JasaHal. 62 dari 88 hal.