Ditemukan 605 data
18 — 11
P.8, dan P.9, namun terhadapbuktibukti tersebut Pemohon Konvensi tidak dapat memperlihatkanaslinya, oleh karenanya buktibukti tersebut tidak dapat dipertimbangkansebagai alat bukti;Menimbang, bahwa bukti tertulis (P.10) adalah foto copy Slip DaftarGaji yang telah dikeluarkan oleh Bensat Polres Tapteng yang telah dibubuhimeterai secukupnya, setelahn memeriksa dan meneliti kKebenaran sertakecocokan alat bukti tersebut dengan aslinya ternyata sesuai, dengandemikian Majelis Hakim berpendapat bahwa bukti
59 — 6
beli tersebut antara Hj.Fatimah Batubaraselaku penjual dengan Samsudin Waruwu alias Ucok Kardon;Bahwa setahu saksi ada 8 ( delapan ) atau 9 ( sembilan ) surat akta jual belli;Bahwa benar surat bukti T.IV,V13 s/d T.IV,V21 yang diajukan dalampersidangan yang telah saksi keluarkan;Bahwa setahu saksi pembeli dalam surat akta jual beli tersebut 2 (dua) orangyaitu suami istri, suaminya bernama Samsudin Waruwu alias Ucok Kardon dannama istrinya saksi tidak ingat lagi;Bahwa saksi berkedudukan bekerja di Tapteng
2036 — 1703
BAKHTIAR AHMAD SIBARANI atas kemenangan Saksi diPilkada Tapteng 2011 dan sekedar obrolan tentang kesiapan SaksiSaksiyang dihadirkan dalam proses persidangan sengketa Pilkada TapanuliTengah. Saksi dengan Sdr. BAKHTIAR AHMAD SIBARANI berbedakubu. Sdr.
BAKHTIAR pada saat Pilkada Tapteng mendukung pasanganEFFENDY POHAN namun pasangan EFFENDY POHAN tidak memenuhisyarat untuk ikut Pilkada Tapteng;Bahwa Saksi tidak pernah berkomunikasi dengan terdakwa, baik melaluitelepon Saksi sendiri maupun pembicaraan langsung. Namun pada suatukesempatan, pada waktu bertemu Saksi BAKHTIAR AHMAD SIBARANIdi Hotel Grand Menteng, Saksi pernah disodorkan telepon oleh Sdr.BAKHTIAR AHMAD SIBARANI.
AKIL MOCHTAR.Saksi tidak terlalu ingat pembicaraan seperti apa namun waktunya adalahketika proses persidangan sengketa Pilkada Tapteng 2011 sedangberlangsung. Atas telepon tersebut Saksi tidak mempercayainya karenahal bisa jadi merupakan penipuan. Saksi juga sempat memberitahukanhal ini kepada Sdr.
BAKHTIAR AHMAD bahwa bisa jadi ini adalahpenipuan ;Bahwa Saksi pada saat proses sengketa Pilkada Tapteng tahun 2011,rumah Saksi di Komplek Eramas sering dijadikan tempat berkumpulpihakpihak yang mengikuti proses sengketa Pilkada Tapteng. Pada suatukesempatan pernah ada memang pertemuan antara Saksi selaku tuanrumah dengan Sdr. SYARIFUL PASARIBU, Sdr. HETBIN PASARIBU,Sdr. BAKHTIAR AHMAD SIBARANI, Sdr. ASWAR, dan ajudan yangselalu mendampingi Saksi, yaitu Sdr. DANIEL SITUMEANG.
ASWAR PASARIBU alias JUANGPASARIBU pada saat di Tapteng pada saat pesta Bosur di TapanuliTengah, dan Saksi ketahui bahwa Sdr. ASWAR PASARIBU alias JUANGPASARIBU mempunyai saudara yang bernama SYAIFUL PASARIBUyang selaku Pengusaha di Jakarta. Pada saat itu Saksi tidak terlaluberbicara terlalu banyak dikarenakan Saksi tidak terlalu mengenal sdr.ASWAR PASARIBU alias JUANG PASARIBU dan SYAIFUL PASARIBU;Bahwa Saksi mengenal Sdr.
64 — 24
denganmarahmarah dan mengatakan bahwa letingan Saksi kurang respek,kurang loyal, sikapnya kurang baik, banyak pelanggaran dan mulutcelometan (mulut tidak dijaga). memukul di bagian perut dengantangan mengepal, kemudian Terdakwa1 memukul hingga korban jatuhkebelakang.Atas keterangan Saksi tersebut, para Terdakwa membenarkanseluruhnya.46Saksi11:Nama lengkap : Alexander SibagariangPangkat/NRP : Prada / 31150336680795Jabatan : Ta Angru 2 Peleton KompiKesatuan : Yonzipur 17/ADTempat, tgl lahir : Poriaha (Tapteng
81 — 22
Lumban Tobing, Perumahan BTN Pesantren Blok B No. 35, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai Penggugat;
Lawan
Riani Lature Binti Fonaha Lature, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat tinggal di Jalan Zainul Arifin No. 8 Kelurahan Simare mare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, dalam hal ini memberi kuasa kepada Jusniar Endah Siahaan, S.H, Advokat pada kantor LBH-SIBOLGA-TAPTENG