Ditemukan 921 data
26 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II)) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 April 2011 di Desa Xxxxxxxxxxx, Kecamatan Xxxxxxxxxxx, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan tahun anggaran 2022;
24 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan;
26 — 18
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Nama Tergugat) terhadap Penggugat (Nama Penggugat);
- Menetapkan, segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tutuyan Tahun 2024;
47 — 19
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2009 di Kabupaten Bolaang Mongondow;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tutuyan Tahun Anggaran 2021;
7 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal TANGGAL PERNIKAHAN di Desa TEMPAT PERNIKAHAN, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tutuyan Tahun 2024;
26 — 15
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan;
20 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2016 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan;
23 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tahun 1986 di Desa Xxxxxxx, Kecamatan Xxxxxxx, Kabupaten Bolaang Mongondow;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan tahun anggaran 2022;
20 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.Tty dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tutuyan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp955.000,00 (sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah);
40 — 15
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat, (TERGUGAT) kepada Penggugat (PENGGUGAT);
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA 04 Tahun 2022 Pengadilan Agama Tutuyan.
34 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
- Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan Tahun Anggaran 2022;
22 — 20
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2017 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan.
23 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara nomor 85/Pdt.G/2023/PA.Tty tanggal 15 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tutuyan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu Rupiah);
18 — 12
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Efendi Mamonto bin Husin Mamonto) terhadap Penggugat (Maspira Ghani alias Masfira Ghani binti Rasid Ghani);
- Menetapkan, segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tutuyan Tahun 2024;
48 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 81/Pdt.P/2019/PA.Tty oleh Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tutuyan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
24 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 1981 di Desa Xxxxxxxxxxx, Kecamatan Xxxxxxxxxxx, Kabupaten Bolaang Mongondow;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan;
45 — 19
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan;
34 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 1991 di Kabupaten Minahasa;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA 04 Tahun 2022 Pengadilan Agama Tutuyan.
29 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2011 di Dusun XXX, Desa Xxxxxxxx, Kecamatan Xxxxxxxx, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan tahun anggaran 2022;
27 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Tutuyan;