Ditemukan 622 data
54 — 13
dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.Menimbang bahwa selama dalam persidangan terdakwa tidak terdapat adanyaalasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga terdakwa haruslah dianggap mampuuntuk memepertanggung jawabkan atas perbuatanyaMenimbang bahwa dalam penjatuhan pidana haruslah dipertimbangkan terlebihdahulu maksud dan tujuan pemidanaan itu sendin, dimana tujuan pemidanaan bukanlahbertujuan untuk pembalasan ataupun siksaan, akan tetapi tujuan pemidanaan adalah untukprevensi general yaitu agar kalayak
156 — 54
dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.Menimbang bahwa selama dalam persidangan terdakwa tidak terdapatadanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga terdakwaharuslahdianggap mampu untuk memepertanggung jawabkan atas perbuatanyaMenimbang bahwa dalam penjatuhan pidana haruslah dipertimbangkanterlebih dahulu maksud dan tujuan pemidanaan itu sendiri, dimana tujuanpemidanaan bukanlah bertujuan untuk pembalasan ataupun siksaan, akan tetapitujuan pemidanaan adalah untuk prevensi general yaitu agar kalayak