Ditemukan 1044 data
306 — 152
Diredja, M.Si selaku Ketua TAPD dan Ir.H. Bambang P.
Dan terkait denganpenandatanganan surat usulan penambahan anggaran, program,dan kegiatan dinas kesehatan kota Tangerang Selatan untuk APBDP 2012 yang ditujukan kepada Ketua TAPD Kota Tangerang Selatandimaksud saksi lupa apakah saksi pernah menandatangani suratusulan dimaksud atau tidak. ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwaketerangan Saksi sudah cukup dan tidak ada tanggapan;13.
TCW sering hadirdalam rapatrapat pembahasan anggaran yang dilaksanakanoleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) denganWalikota Tangerang Selatan, Sdri. Airin Rachmi Diany (Sdri.ARD) dan empat kepala SKPD (Dinas Pendidikan, DinasKesehatan, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Kota). Rapatpenyusunan anggaran juga pernah dilaksanakan di Ritz Carlton,Kuningan dan di kantor PT BPP di The East Tower KuninganJakarta. Dijelaskan juga bahwa dalam rapat tersebut, Sdr.
Dudung E.Diredja, M.Si selaku Ketua TAPD dan Ir. H. Bambang P.
Diredja, M.Si selaku Ketua TAPD danIr. H. Bambang P.
129 — 24
diperiksa oleh penyidik KPK, keterangan yang saksiberikan dituangkan dalam berita acara dan sebelum menanda tangani berita acaraterlebih dahulu dibaca dan keterangan tersebut adalah keterangan saksi sendiri.87 Bahwa saat memberikan keterangan di depan Penyidik KPK saksi tidakdipaksa;88 Bahwa saksi menjabat sebagai anggota DPRD Riau sejak tahun 2008 s/d2014;89 Bahwa saksi kenal dengan Eka Dharma Putra saat ada rapat pada malamtanggal 7 Maret 2012 di ruang Medium kantor DPRD Propinsi Riau antara TAPD
Sumatra;33 Bahwa saksi pernah menerima SMS dari Lukman Abbas tentang adanyafatwa hukum revisi Perda No.5 Tahun 2008;34 Bahwa saksi tidak kenal dengan orangorang perusahaan yangmengerjakan venues PON;1 Bahwa sepengetahuan saksi khusus untuk Perda No.05 Tahun 2008 tidakada pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahasrevisi Perda tersebut35 Bahwa penyusunan rancangan perubahan anggaran dalam Perda No.6Tahun 2010 terkait dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Riau;1 Bahwa tidak ada
2012 yang dibawaoleh Lukman Abbas dalam rangka proses percepatan karena semua sudah gelisahmengingat PON sudah mulai dekat dan isi surat tersebut adalah mengenai adanyarevisi Perda No. 5 Tahun 2008 dan Perda No.6 Tahun 2010;57 Bahwa saksi tidak berkonsultasi terlebih dahulu kepada Gubernur terkaitpenandatanganan surat pengantar revisi Perda tersebut, namun Kabiro hukummenyampaikan sudah ada informasi bahwa kedua Ranperda tersebut telah masukprogram legislasi daerah;58 Bahwa saksi sebagai ketua TAPD
dengan anggaran sebesar Rp.42 Milyar dan setelahperda tersebut direvisi anggaran bertambah sebesar Rp.19 Milyar sehinggamenjadi Rp.62 Milyar;7 Bahwa mekanisme perubahan perda adalah adanya permintaan daripemerintah melalui surat tentang usulan perubahan perda lalu fraksi mengirimkannamanama untuk duduk dalam Pansus, kemudian ketika rapat paripurnaditetapkan seluruh anggota Pansus;8 Bahwa pembahasan yang dilakukan adalah konsultasikonsultasi danpembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
dan hasil dari TAPD diajukan ke DPRD tetapi ternyata masihkurang;3 Bahwa Perda No.6 Tahun 2010 setelah direvisi ada perubahan jumlahanggarannya karena akibat adanya perubahan lokasi yang berdasarkan surat291keputusan Gubernur sebelumnya lokasi di samping stadion atletik dipindahmenjadi di samping SMK 7;4 Bahwa sepengetahuan saksi di lokasi lama belum dilakukan pembangunandan sekarang sudah terbangun venue menembak di lokasi yang baru senilai Rp.43Milyar;5 Bahwa penambahan anggaran sesuai revisi
93 — 22
., pernah menjabat sebagai CamatSausu, dan Kepala BKD Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong;Bahwa saksi tidak mengetahui adanya pungutan dalam pengusulanTenaga Honorer Data Base K1 untuk diangkat sebagai Calon PegawaiNegeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, karenatugas saksi di kantor Bappeda Kabupaten Parigi Moutong hanyamengalokasikan anggaran ke masingmasing Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD);Bahwa saksi tidak mengetahui tentang
150 — 74
cara sebagai berikut :Pada tanggal 30 November 2009, Komisi Pemilihan Umum Propinsi Bengkulu telahmengajukan usulan Rencana Kerja AnggaranSKPD KPU Propinsi Bengkulu kePemda Propinsi Bengkulu dengan surat Nomor : 910/0625/KPU/XI/2009 denganRencana Kerja dan Anggaran senilai Rp. 61.923.496.600 ( enam puluh satu milyarsembilan ratus dua puluh tiga juta empat ratus sembilan enam enam ratus rupiah).Setelah melalui pembahasan baik secara intern Pemerintah Daerah melalui TimAnggaran Pemerintah Daerah ( TAPD
tugastugas para terdakwa.Pada tanggal 30 November 2009, Komisi Pemilihan Umum Propinsi Bengkulu telahmengajukan usulan Rencana Kerja AnggaranSKPD KPU Propinsi Bengkulu kePemda Propinsi Bengkulu dengan surat Nomor : 910/0625/KPU/XI/2009 denganRencana Kerja dan Anggaran senilai Rp. 61.923.496.600 ( enam puluh satu milyasembilan ratus dua puluh tiga juta empat ratus sembilan enam enam ratus rupiah).Setelah melalui pembahasan baik secara intern Pemerintah Daerah melalui TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
262 — 115
(sembilan milyar seratus juta Rupiah) dengan perincian 46 (empat puluhenam) paket kegiatan dimana setiap paket kegiatan terdiri atas 60 (enampuluh) Sambungan Rumah (SR) dengan besar biaya per SR sebesarRp.3.250.000, (tiga juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah);Bahwa RKA yang dibuat oleh Dinas Perkim dan ditandatangani olehKepala Dinas/SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) kemudian diusulkanke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab.
Banjar untukpembangunan sarana dan prasarana penunjang sarana dan prasarana airbersin perdesaan dari dana DAK reguler dengan dana Rp.9.167.100.00.00 yang memuat 46 lokasi sambungan rumah dimana dalamsetiap lokasi terdiri dari 60 sambungan rumah (SR) dengan nilai satu SRadalah Rp. 3.250.000,00 sehingga total 60 SR adalah Rp.195.000.000,00,bahwa benar dokumen tersebut yang diterima oleh Tim TAPD, dari TimTAPD memang melakukan evaluasi terkait RKA dari Dinas Perkimtersebut dengan melihat plafon, jumlah
Banjar dimana dalam RKA tersebut telah tercantum dari danaDAK reguler dengan alokasi dana Rp. 9.167.100.00.00 sudah memuat 46lokasi sambungan rumah (paket) dimana dalam setiap lokasi (paket)terdiri dari 60 sambungan rumah (SR) dengan nilai satu SR adalah Rp.3.250.000,00, bahwa RKA tersebut telah diperiksa dan diverifikasi olehTim TAPD dan selanjutnya diterbitkan DPA yang Saksi tanda tanganiselaku Kepala BPKAD Kab.
Banjar.Halaman 161 dari 366 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2019/PN.Bjm.16.e Bahwa Tim TAPD ( TimAnggaran Pemerintah Daerah) diketuai SekretarisDaerah Kab. Banjar dengan anggota antara Kepala BPKAD Kab. Banjar,Ketua Bappeda Kab. Banjar, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kab.Banjar dan Asisten Ill Kab.
Kabupaten Banjar untuk PembangunanSarana dan Prasarana Penunjang Air Bersih Perdesaan dari dana DAKreguler dengan anggaran sebesar Rp. 9.167.100.00.00 yang memuat 46lokasi sambungan rumah dimana dalam setiap lokasi terdiri dari 60sambungan rumah (SR) dengan nilai satu SR adalah Rp. 3.250.000,00Halaman 297 dari 366 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2019/PN.Bjm.sehingga total 60 SR adalah Rp.195.000.000,00, maka saksi IBRAHIM GINTAN membenarkan kalau dokumen tersebut yang diterima oleh TimTAPD, dan dari Tim TAPD
DOSTOM HUTABARAT, SH
Terdakwa:
ACAI TAGOR SIJABAT,Ap.M.Si
210 — 44
Awal Tahun 2017 dan tujuan dari proyek itu adalah inginmenciptakan Pemerintahan yang berbasis Elektronik.Bahwa alur penganggaran dari proyek tersebut sampai disetujui dan masukdalam APBDP adalah sebagai berikut:iL,Bahwa benarBerpedoman kepada Rencana Strategis (Renstra) yang telah dibuatuntuk tahun 2017 s/d 2022.Kepala Dinas Memerintahkan seluruh kepala bidang untuk menyusunanggaran/kebutuhan dengan berpedoman (Restra)Kepala Bidang dan para Kepala Seksi rapat menyusun anggaran.Mengusulkan kepada TAPD
Telkom.Bahwa belanja internet yang terhubung dengan SKPD tersebut tetapdiajukan karena ada himbauan dari sekretaris TAPD saat itu tidak akanmembelanjakan biaya internet di OPD yang dihubungkan dalam programyang laksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Bahwa saksi tidak mengenal Ramli Ardiles Eliaser Siregar sedang menyangkutperencanaan yang dibuat oleh bidang yang saksi bawahi tidak ada hubungandengan yang bersangkutan.
PemkabPakpak Barat, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemprov SU) untukkoordinasi penyelenggaraan Egovernment, selain itu beberapa PenyediaBandwitdh juga pernah melakukan ekspose di Kantor Dinas Kominfo (Telkom,Iconplus, Moratel) kKemudian hasil dari informasi dan data yang didapatkandari daerahdaerah tersebut sebagai Bahan untuk penyusunan perencanaanuntuk diusulkan kepada Kepala Dinas yang dikompilasi oleh KasubbagProgram, kemudian melalui Kepala Dinas diusulkan kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
ULFA AMINUDDIN, SH., MH
Terdakwa:
ABDUL HAKIM ISHACK, S.Pi
78 — 73
Takalar;
- 1 (satu) Rangkap Asli Keputusan Bupati Takalar Nomor : 94 tahun 2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD Kab. Takalar.
OKTALIAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SOFYAN, SE
130 — 65
Lalu bersama sama dengan TIMTAPD (Tim Anggaran Pemerindah Daerah) melakukan pembahasan diPutusan Nomor 102/Pid.SusTPK/2018/PN.Bgl Halaman 58 dari 137 Halaman18.Badan Anggaran, lalu RAPB dicetak sesuai dengan hasil pembahsandengan Banggar dan memperispkan dokumen untuk memperolehEvaluasi Gubernur, berikutnya dibahas lagi bersama TIM TAPD atasevaluasi Gubernur terhadap RPABD dan Rapelwal tentang PenjabaranAPBD Perubahan.
Kemudian hasilnya dibahas Tim TAPD danBanggar kemudian setelah Evaluasi disetujui kemudian memperiapkandokumen pengajuan nomor register PAPBD, dan setelah mendapatnomor Register melakukan pencetakan perubahan APBD danPerubahan Penjabaran APBD.Bahwa tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja tahun 2014dan tahun 2015 pada DPPKA telah dibayarkannya seluruhnya.Bahwa yang menjadi dasar hukum dibayarkannya tambahanpenghasilan berdasarkan Beban Kerja pada DPPKA yaitu adanyaPeraturan Walikota Nomor: 12
91 — 21
laporan keuangan pemerintah daerah.e Bahwa dana percepatan pembangunan infrastruktur daerahberdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor : S.647/MK.71/2011 tanggal 29 Juli 2011 adalah sebesarRp.8.078.104.000,00 yang dibagi untuk beberapa SKPD;e Bahwa adapun caranya SKPD untuk mendapatkan DPPIDyaitu : Kepala SKPD mengirimkan nota dinas ke BupatiRembang, kemudian Bupati menyetujui agar dana tersebutditindaklanjuti dengan disposisi ke Sekda oleh Sekda karenaselaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
dapat berbentuk rehabilitasi,renovasi dan konstruksi sederhana berdasarkan kajian dari DinasTeknis atau Tim Kajian (Dinas PU dan Bappeda).e Pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya memerlukanpartisipasi masyarakat setempat.Bahwa selanjutnya untuk memperoleh alokasi dana DPPID, terdakwamengirimkan Nota Dinas kepada Bupati Rembang tertanggal 7September 2011, dan pada tanggal yang sama disetujui oleh Bupatilalu didisposisi kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran9090Pemerintah Daerah (TAPD
RINTO HASAN, SH
Terdakwa:
TAJUDIN O. LABUDU, S.Pd
220 — 104
Huni (Rutilahu)TahunAnggaran 2016 adalah pada bidang pemberdayaan sosial dimanakepala bidang pada saat itu adalah Pak Agus Salim sedangkan saksisebagai Kepala Seksi di pemberdayaan Sosial.Bahwa saksi tidak mengetahui yang menjadi dasar dalam menentukannilai alokasi anggaran Pengadaan Bantuan Bahan Bangunan RumahTidak Layak Huni (Rutilanu) Tahun Anggaran 2016.Bahwa saksi tidak mengetahui Siapakah dari pihak Dinas Sosial yangmelakukan pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran danPendapatan Daerah (TAPD
TPK/2020/PN Pal11.Bahwa saksi menerangkan tidak pernah ikut serta dalam melakukanpembahasan anggaran pengadaan bahan bangunan rutilahu TA 2016,baik dengan TAPD maupun dengan DPRD dan yang ikut dalammelakukan pembahasan adalah Kepala Dinas, Sekertaris dan KepalaBidang.Bahwa saksi menerangkan memberitahukan kepada suami saksi bahwacoba di buka pengumuman lelang, ada lelang dinas sosial dan di cobauntuk ikut.Bahwa saksi menerangkan untuk login ke LPSE saksi tidakmengetahuinya dan saksi tidak tahu melakukan
159 — 29
Kemudian dibahas di TAPD(Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Selanjutnya disatukan denganSKPD lain jadi RAPBD untuk dibahas di rapat paripurna DPRD. Setelahmendapatkan persertujuan dari DPRD baru ditetapkan menjadi APBDyang selanjutnya dikeluarkan PERDA.
anggaran Bahan Bakar Minyak di kantor DinasKebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang tersebut berasaldari APBD, dalam hal tersebut ada payung hukumnya yaitu Perda APBDyang selanjutnya ditindaklanjuti Perwal Standarisasi Harga yang mengaturyang mengatur di semua SKPD.Bahwa yang mengajukan anggaran untuk kebutuhan Bahan Bakar Minyaktersebut di kantor Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota KotaMagelang adalah diawali dari tim penyusun RKA (Rencana KerjaAnggaran) masuk ke Desk Anggaran TAPD
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JOHANIS MESAH
176 — 61
DodaekKecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao;Bahwa berdasarkan hasil kajian teknis dan survey tersebut, ditemukansebanyak 116 (seratus enam belas) rumah yang perlu dialiri listrik denganpanjang jaringan kurang dari 2 (dua) kilometer, namun dengan adanyaperubahan dari 300 KK menjadi 116 KK tersebut, DANIEL ZACHARIAS, S.E.tidak melaporkan kepada Bupati Rote Ndao selaku Pejabat PengelolaKeuangan Daerah (PPKD) maupun kepada Sekretaris Daerah Kabupaten RoteNdao selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
hasil kajian teknis dan survey tersebut, ditemukansebanyak 116 (seratus enam belas) rumah yang perlu dialiri listrik denganHal 34 dari 161 hal Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK/2019/PT KPGpanjang jaringan kurang dari 2 (dua) kilometer, namun dengan adanyaperubahan dari 300 KK menjadi 116 KK tersebut, DANIEL ZACHARIAS,S.E. tidak melaporkan kepada Bupati Rote Ndao selaku Pejabat PengelolaKeuangan Daerah (PPKD) maupun kepada Sekretaris Daerah KabupatenRote Ndao selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
82 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memimpin TAPD ;b. Menyiapkan pedoman pelaksanaan APBD ;c. Menyiapkan pedoman pengelolaan barang daerah ;d. Memberikan persetujuan pengesahan DPASKPD/ DPPASKPD ;dane. Melaksanakan tugastugas koordinasi pengelolaan keuangandaerah lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh kepaladaerah ;11.Koordinator pengelolaan keuangan daerah bertanggung jawab ataspelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3)kepada kepala daerah ;7.
Terbanding/Terdakwa : ADE BARKAH SURAHMAN.
453 — 48
Irfan Suryanagara;
6. 5 (lima) lembar Notulensi Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat; hari/tanggal Selasa, 22 Agustus 2017, Acara : Rancacangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, Pemimpin Rapat : Haris Yuliana;
7. 2 (dua) lembar Notulensi Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Dengan TAPD PemerintahIrfan Suryanagara;
9. 2 (dua) lembar Notulensi Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat; hari/tanggal Jumat, 2 September 2016, Acara : Penyampaian KUA PPAS Perubahan TA 2016, Pemimpin Rapat : Ir.
11. 3 (tiga) lembar catatan Rapat, Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hari Selasa tanggal 27 Nopember 2018, Acara : Pembahasan Raperda APBD TA 2019 Pimpinan Rapat : Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, M.M.
12. 2 (dua) lembar catatan Rapat, Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hari Kamis tanggal 14 Nopember 2018, Acara : Pembahasan KUA PPAS APBD 2019 Pimpinan Rapat : Hariis Bobihoe;
13. 2 (dua) lembar catatan Rapat, Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hari Kamis tanggal 8 Nopember 2018, Acara : Pembahasan KUA PPAS APBDIrfan Suryanagara;
14. 2 (dua) lembar catatan Rapat, Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hari Kamis tanggal 14 Nopember 2018, Acara : Pembahasan KUA PPAS APBD 2019 Pimpinan Rapat : Hariis Bobihoe;
15. 10 (sepuluh) lembar Notulensi Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat; hari/tanggal Jumat, 15 Nopember 2019, Acara : Pembahasan
OKTALIAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
ELMIYATI, S.E
113 — 63
Lalu bersama sama dengan TIMTAPD (Tim Anggaran Pemerindah Daerah) melakukan pembahasan diPutusan Nomor 102/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl Halaman 57 dari 137 Halaman18.Badan Anggaran, lalu RAPB dicetak sesuai dengan hasil pembahsandengan Banggar dan memperispkan dokumen untuk memperolehEvaluasi Gubernur, berikutnya dibahas lagi bersama TIM TAPD atasevaluasi Gubernur terhadap RPABD dan Rapelwal tentang PenjabaranAPBD Perubahan.
Kemudian hasilnya dibahas Tim TAPD danBanggar kemudian setelah Evaluasi disetujui kemudian memperiapkandokumen pengajuan nomor register PAPBD, dan setelah mendapatnomor Register melakukan pencetakan perubahan APBD danPerubahan Penjabaran APBD.Bahwa tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja tahun 2014dan tahun 2015 pada DPPKA telah dibayarkannya seluruhnya.Bahwa yang menjadi dasar hukum dibayarkannya tambahanpenghasilan berdasarkan Beban Kerja pada DPPKA yaitu adanyaPeraturan Walikota Nomor: 12
ISKANDAR MARWANTO.SH.,MH
Terdakwa:
Supriyono
32 — 33
Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan.
- 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Undangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD, tanggal 1 Nopember 2017 beserta lampiran Jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Dan TAPD Dengan OPD Provinsi Jambi.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Undangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Nomor : UND.005/1886/DPRD, tanggal 13 Nopember 2017 beserta lampiran Jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Dan TAPD Dengan OPD Provinsi Jambi.
- 2 (dua) lembar fotocopy Revisi Jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Dan TAPD Dengan OPD Provinsi Jambi.
91 — 67
Papua Bahwa setelah dilakukan rapat Ketua Harian KONI ProvinsiPapua Barat pada saat itu mengajukan usulan atas program danseluruh kegiatan KONI Provinsi Papua Barat tahun 2013 kepadapemerintah Provinsi Papua Barat namun saya tidak mengetahulbagaimana bentuk usulantersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui SKPD manakah yang ditunjukoleh Gubernur Papua Barat untuk mengevaluasi usulan dari KONIProvinsi Papua Barat dan saksi tidak mengetahui siapa saja yangtergabung di dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
dimaksud dalam pasal 1 ayat (15)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPutusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2017/PN.Mnk halaman 219 dari 356Pedoman Pengelolaan Keuangan5) Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkatBUD adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagaibendahara umum daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 ayat (16) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;6) Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnyadisingkat TAPD
1) Pemerintah, pemerintan daerah lainnya, perusahaandaerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapatmenyampaikan usulan hibah secara tertulis kepada kepala2) Kepala daerah menunjuk SKPD terkait untuk melakukanevaluasi usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1);3) Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud pada ayat(2) menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepadakepala daerah melalui TAPD;4) TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasisebagaimana dimaksud pada ayat (3) sesuai dengan prioritasdan
69 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sekretaris Daerah, yangisinya LISTRIK tiap toko/los yang dipakai pedagang harus diputus daripenggabungannya dengan instalasi listrik kantor UPTD Pasar Umum Godonguntuk memperjelas tanggung jawab pembayaran rekening listrik langsung kePLN ;Bahwa Terdakwa MEMUNGUT REKENING LISTRIK dari seluruh toko/losyang dipakai pedagang didasarkan pada keputusan rapat tanggal 05 Maret2009, tanggal 09 Maret 2009 dan tanggal 25 Maret 2009 , yang dipimpinSekretaris Daerah dihadiri Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD