Ditemukan 718 data
56 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 648 K/Pid/2015merupakan pengulangan fakta yang telah dikemukakan dalampemeriksaan persidangan pada Pengadilan Negeri maupun dalammemori banding pada pemeriksaan Pengadilan Tinggi.
169 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
Multi Indah atau Multi Indah RukunSejati ;Yurisprudenst Mafhkamah Agung RI 1996 481Pertimbangan Mahkamah Agung : Keberatan pemohon kasasi tidak dapat dibenarkan,karena merupakan pengulangan fakta dari yang telahditerangkan dalam dalam persidangan tingkat PN danPT berupa penilaian hasi pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan yang tidak dapatdipertimbangkan dalam tingkat kasasi :Amar Mahkamah Agung : Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasiDavid alias Ayung ; menghukum pemohon
31 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 503 K/Pid/2010hukum dan kami mohon supaya para Terdakwa dibebaskan dari segaladakwaan dan tuntutan hukum;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat: bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan oleh karenaPengadilan Tinggi (Judex Facti) tidak salah dalam menerapkan hukum,pertimbangannya sudah tepat dan benar; bahwa alasan kasasi hanya pengulangan fakta yang tidak tunduk padapemeriksaan kasasi; bahwa perbuatan para Terdakwa yang membawa dan menggunakansenjata tajam
Terbanding/Tergugat : PT. HADHILFA SIAK SYAMDRAJAYA
69 — 50
dalampokok perkara sudah tepat dan benar, oleh karenanya pertimbangan tersebutdiambil alin dan dijadikan pertimbangan sendiri oleh Majelis Hakim PengadilanTinggi dalam memutus perkara ini di Tingkat Banding ;Menimbang, bahwahalhal yang dikemukakan Pembanding semulaPenggugat dalam Memori Bandingnya sebagai alasanalasan keberatanterhadap pertimbangan hukum dalam pokok perkara dari putusan PengadilanNegeri Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Sak tanggal 13Maret 2018, hanyalah merupakan pengulangan
fakta saja dan tidak adadikemukakan halhal baru yang dapat merubah pertimbangan hukum dariputusan Hakim Tingkat Pertama, oleh karena semuanya sudah dipertimbangkandalam putusan Pengadilan Tingkat Pertama, maka memori banding tersebutharus dikesampingkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka PutusanPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Sak tanggal 13Maret 2018, yang dimohon banding tersebut beralasan hukum untukdipertahankan dan harus dikuatkan ;Menimbang,
83 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
II:Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenai penilaianhasil pembuktian dan seperti yang telah dipertimbangkan diatas, keberatanserupa itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkatkasasi ;NOVUM :Menimbanb, bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karenakeberatan tersbut tidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkatpertama maupun pada pemeriksaan tingkat banding (novum) dan tidaklahpada tempatnya untuk diajukan pemeriksan dalam tingkat kasasi ;PENGULANGAN
FAKTA :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena hanya merupakanpengulangan fakta belaka, dimana hal serupa ini tidak dapat lagidipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung ;TEPAT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena Yudex facti tidaksalah menerapkan hukum ;11IRRELEVANT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (irrelevant);Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RI.Direktur
89 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
., sehingga putusan Judex Factie a quo patutdibatalkan, karena tidak berdasarkan alat pembuktian yang mendasariputusannya yang menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke 1, 2dan 3: Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena JudexFactie sudah tepat dalam pertimbangan hukumnya dan tidak salahmenerapkan hukum dan hanya merupakan pengulangan fakta belaka, sebabHal. 7 dari 11 hal.
63 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
RakernasGab1985 tersebut ;Bahwa berdasar uraianuraian diatas jelaslah bahwa PutusanPengadilan Tinggi Sumbar tersebut tidak memenuhi semua ketentuanPasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, dan bertentangan juga denganRAKERNASGAB, 1985 tersebut oleh karena itu putusan tersebut harusdibatalkan ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum :bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena hanyamerupakan pengulangan
fakta belaka dan alasanalasan tersebut padahakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapbkannya suatu peraturan hukumtidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadili tidakdilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya
Pembanding/Penuntut Umum II : SANTOSO, SH.
Terbanding/Terdakwa : DONI ERMAWAN
42 — 23
MajelisHakim Tingat Banding sependapat dengan hal tersebut diatas ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehJaksa Penuntut Umum yang diterima di Kepaniteraan pada tanggal 11 Mei2020 setelah dipelajari dengan seksama tidak ditemukan dan diperolehfakta baru yang dapat membatalkan serta melemahkan pertimbngan HakimPengadilan tingkat pertama dimana halhal yang dikemukakan dalam notamemori bandingnya tersebuttelah dipertimbngkan secara tepat dan lengkapdalam putusan, hal ini hanya merupakan pengulangan
fakta, olehkarenanya patut untuk dikesampingkan ;Menimbang , bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebuitdimuka, maka Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 28 Aspril2020 Nomor 68/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Pst., sudah tepat dan benar, sehinggaoleh karenanya layak untuk dikuatkan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang,
232 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 26 PK/Pid.Sus/2019Bahwa alasan Peninjauan Kembali Pemohon tidak dapat dibenarkan, karenaselurunhnya merupakan pengulangan fakta persidangan dan semua telahdipertimbangkan oleh Judex Facti Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggimaupun oleh Judex Juris;Bahwa perbuatan Terpidana yaitu sebagai Ketua Panitia Pengadaan AlatKesehatan RSUD Kabupaten Bangka Selatan, tidak menyusun HargaPerkiraan Sendiri (HPS) sebagaimana mestinya yaitu berdasarkanperbandingan harga pasar, tetapi hanya menyimpulkan dari
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
persidangan yang lalu;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke 1 dan 4: Bahwa alasan alasan kasasi ini tidak dapat dibenarkan oleh karenaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dapat mengambil alihpertimbangan hukum Panitia Penyelesaian Perselisihan Peroburuhan Pusat yangdianggap telah tepat dan benar sebagai pertimbangannya sendiri ;mengenai alasanalasan ke 2 dan 3: Bahwa alasanalasan kasasi ini juga tidak dapat dibenarkan, karenamerupakan pengulangan
fakta belaka, lagi pula alasanalasan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padatingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnyaputusan yang bersangkutan
175 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum selebihnya tidak dapat dibenarkankarena pada pokoknya bersifat pengulangan fakta persidangan yangmerupakan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang sesuatu kenyataan.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANGGARANI RAHADIANA, SH.,MH
54 — 25
tersebutbahwa seluruh unsur pasal 112 (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tersebut telah terpenuhi dan oleh karena itu dakwaan primair tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan, oleh karena itu lebih lanjut dakwaansubsidair tidak perlu untuk di buktikan ;Menimbang, bahwa terhadap nota keberatan yang disampaikanPenasihat hukum Terdakwa dalam memori bandingnya, Majelis Hakim TingkatBanding menilai tidak terdapat halhal atau fakta baru yang dapat membatalkanputusan Pengadilan Negeri dan bersifat pengulangan
fakta, sehingga patut dikesampingkan ;Halaman 8 Putusan Nomor: 463/PID.SUS/2019/PT.DKIMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka seluruh pertimbangan hukum dari Hakim Tingkat Pertama tersebut diambilalih oleh Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara ini dan oleh karena ituputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 879/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Nopember 2019 tersebut di atas dapat dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dalam perkara ini beradadalam
56 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan selanjutnya mengadili sendiri denganmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Kaltim dan Pengadilan NegeriSamarinda tersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan,pertimbangan Judex Facti sudah tepat dan benar, Penggugat dapatmembuktikan dalilnya bahwa objek sengketa adalah milik Penggugat termasukSertifikat Hak Milik (GHM) No.7469 tertanggal 30 April 1990, sebaliknya alasankasasi dari para Pemohon Kasasi hanya pengulangan
fakta yang telahdipertimbangkan dengan benar oleh Judex Facti dan menyangkut penilaianbukti yang tidak tunduk pada kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh paraPemohon Kasasi: JULIATI dan DARMAWAN TJANDRA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari para PemohonKasasi ditolak, maka para Pemohon
97 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 390 K/Pdt/2002merupakan alasan pembenar bagi Termohon Kasasi untuk menguasai hartagonogini tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Dalam Eksepsi :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena JudexFactie tidak salah menerapkan hukum ;Dalam Pokok Perkara :Mengenai keberatankeberatan ke 1, ke 2 dan ke 3 :Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenabersifat pengulangan fakta dalam persidangan, lagi pula alasanalasan
124 — 98
cukup alasanbagi Majelis Hakim bahwa bukti P15 atau bukti T1tersebut tidak memenuhi unsurunsur secara kumulatifsebagai suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang dapatdijadikan objek sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara,sebagaimana yang dikemukakan oleh Tergugat/ Pembandingdalam eksepsinya tentang objek sengketa tidak memenuhiunsurunsur kumulatif suatu Keputusan Tata Usaha Negara.Menimbang, bahwa mengenai Kontra Memori Bandingyang diajukan Penggugat/Terbanding, karena secarasubstansi merupakan suatu pengulangan
fakta yang telahdipertimbangkan dan tidak ada halhal yang baru yang dapatdipergunakan sebagai alasan untuk menguatkan putusanPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang dimohonkanbanding, maka tidak perlu dipertimbangkan.
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2052 K/PID/2011 Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) sudah tepat dan benar sertasudah diberikan pertimbangan yang cukup terhadap kesalahan Terdakwayang melakukan perbuatan penipuan sesuai dakwaan Jaksa PenuntutUmum, demikian pula telah mempertimbangkan alasan penjatuhanpidana, termasuk keadaan halhal yang memberatkan dan meringankanTerdakwa sehingga tidak terdapat kesalahan penerapan hukum ataupunpelanggaran hukum; Selain itu alasan kasasi lain berupa penilaian hasil pembuktian (PHP)serta pengulangan
fakta yang sudah dipertimbangkan Judex Facti yangtidak tunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi/Terdakwa dipidana,maka harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No.48 Tahun 2009
Terbanding/Penggugat I : JAN MANOPO
Terbanding/Penggugat II : NETTY NEELTJE MALIANGKAY
61 — 32
Menghukum pihak Terbanding untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa dan menelitidengan cermat dan saksama alasan keberatan memori banding yangdiajukan Pembanding semula Tergugat, ternyata tidak terdapat faktafaktaHal. 12 dari 15 hal.Putusan No.104/PDT/2018/PT MND ....hukum baru dan hanya merupakan pengulangan fakta hukum yang telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, secara hukum alasankeberatan memori banding tersebut haruslah dikesampingkan ;
55 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang bernama Hendra Lesmana yang mana pada saatpemeriksaan tersebut tidak diagendakan adanya pemeriksaan saksi danPenggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi keberatan, Namun oleh MajelisHakim pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dan digunakan sebagaipertimbangan dalam putusan pada persidangan tingkat pertama.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:mengenai alasan ke 1 s/d 5:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasankasasi hanya pengulangan
fakta yang telah dipertimbangkan dengan benar olehJudex facti dan penilaian bukti tidak tunduk pada kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: A.
29 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Petitum Pemohon PeninjauanKembali menyatakan tanah yang dikuasai oleh PemohonPeninjauan Kembali adalah benar dan jelas miliknya ;Menimbang, bahwa terhadap alasan alasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapatmengenai alasan alasan ke , ke Il, ke III dan ke IVBahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena tidak terdapat adanya kekhilafan Hakim ataukekeliruan nyata, lagi pula setelah diteliti alasan alasanyang diajukan oleh para Pemohon Peninjauan Kembali hanyamerupakan pengulangan
fakta fakta yang telahdipertimbangkan oleh judex juris, serta tidak pula terdapatalasan alasan untuk menyatakan bahwa Sertifikat Hak MilikNo. 53 atas nama Tergugat tidak mempunyai nilai buktisecara hukum, karena secara formil Sertifikat Hak Milik No.53 adalah sah yang telah diterbitkan berdasarkan akta jualbeli yang dilakukan di hadapan Pejabat yang berwenang untukitu, oleh karenanya alasanalasan tersebut tidak termasukdalam salah satu) alasan permohonan peninjauan kembalisebagaimana yang dimaksud
334 — 277 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayar hakhak karyawan(44 orang) yang belum diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku(ketentuan hukum yang mana dan hakhak karyawan apa saja yang harusdibayarkan, ini harus jelas supaya mempunyai kekuatan hukumeksekutorial) ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ad a sampai dengan gq :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak salah menerapkan hukum,sebab hanya merupakan pengulangan
fakta belaka dan mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan ketidak wenanganatau melampaui batas wewenang, atau salah menerapkan hukum ataumelanggar hukum yang berlaku atau lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan,