Ditemukan 62 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 75/Pid.B/2015/PN.Slt
Tanggal 8 Oktober 2015 — WIYONO alias YONO bin SADIMAN, DKK
16722
  • dalam bulan Pebruari 2015 ditoko variasi mobil jalan Raya Desa Karang Kecamatan Delanggu KabupatenKlaten atau setidak tidaknya di suatu tempat lain yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Klaten dan para terdakwa tersebut diatas bersamasama Sinang dan Woso (keduanya melarikan diri/oelum tertangkap) pada hariMinggu tanggal 3 Mei 2015 sekira jam 04.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Mei 2015 di toko ban/peleg Nur Ban Jalan FatmawatiAmpel Kelurahan Blotongan Kecamatan Ampelan
    hari Rabu tanggal 25 Pebruari 2015 sekira jam 05.00 wibterdakwa 1 WIYONO alias YONO bin SADIMAN bersama sama denganterdakwa 2 ROHIMIN alias ROHIM bin NURHAYIN dan terdakwa 3.HARIS SUTRISNO alias TRIS bin SISWO SUTARNO serta Perijol(DPO) di toko variasi mobil jalan Raya Desa Karang KecamatanDelanggu Kabupaten Klaten dan pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2015sekira jam 04.00 wib para Terdakwa bersamasama Sinang dan Woso(DPO) di toko ban/peleg Nur Ban Jalan Fatmawati Ampel KelurahanBlotongan Kecamatan Ampelan
    (tidak jelas) telah masuk kedalamsebuah toko ban/velg Nur Ban di Jalan Fatmawati Ampel Kelurahan BlotonganHalaman 36 dari 44 Putusan Nomor 75/Pid.B/2015/PN SitKecamatan Ampelan Kota Salatiga dan tanpa seizin pemiliknya yaitu saksiHaryawan Adi Nugroho alias Nur bin Kemat, telah mengambil barangbarangantara lain 11 (sebelas) buah ban baru merk FORCIUM ukuran 185.60 R.14, 2(dua) buah ban baru merk FORCIUM ukuran R15.185.55, 4 (empat) buah banbaru merk ACCELERA ukuran R.16.195.50, 2 (dua) buah ban baru
Register : 22-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 623/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.HARI UTOMO, SH.
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
HAVIT WARDANA Bin JAENURI Als KUNCIR
204
  • Ampelan,Dsn. Parastembok, Desa Jambewangi, Kec. Sempu, Kab.