Ditemukan 2376 data
131 — 77
Exeptio Plurium Litis Consortium1. Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara ini pada pokoknyaPenggugat keberatan atas didirikannya PT Safari Dnarma Rayaoleh Tergugat dan menganggap Tergugat telah melakukanperbuatan hukum karena mendirikan PT Safari Dharma Raya.2.
Exeptio Plurium Litis Consortium3. Eksepsi Abscur LibelHal. 17 Putusan No.184 /PDT/2017/PT.SMGMenimbang, bahwa mengenai eksepsi ke 1 yaitu eksepsi Diskualifikasi inPerson ( Error in Persona ), bahwa untuk menentukan siapasiapa yang akandigugat adalah hak Penggugat, yaitu siapasiapa yang menurut Penggugat telahmelakukan / tidak melakukan perbuatan yang dianggap merugikan Penggugat ;Menimbang, bahwa perbuatan para Pembanding / para Tergugatmendirikan P.T.
Safari Dharma Raya yang juga bergerak dibidang transfortasi sejaktahun 1981, untuk itu wajar apabila para Pembanding / para Tergugat olehTerbanding / Penggugat dijadikan sebagai pihak dalam perkara ini, untuk itumaka eksepsi Diskualifikasi in Persona ini tidak beralasan dan harus ditolak ;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi ke 2 yaitu exeptio Plurium LitisConsortium , yaitu eksepsi mengenai kurang pihak dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa para Pembanding / para Tergugat dalamjawabannya mengemukakan
Safari Dharma Raya tidak akan pernah ada, untuk itu sudahselayaknya apabila Kementerian Hukum dan HAM harus disertakan sebagaipihak dalam perkara ini, oleh karena itu maka eksepsi ke 2, Exeptio LitisConsortium beralasan dan patut untuk diterima dan dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi ke 2 diterima dan dikabulkan,maka eksepsi ke 3 tidak perlu lagi dipertimbangkan ;Hal. 18 Putusan No.184 /PDT/2017/PT.SMGDALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi para Pembanding / para Tergugatditerima
Pembanding/Penggugat II : Ir. DONNY ERIAWAN, S.E., M.M.
Terbanding/Tergugat I : PT. BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara cq. PT. BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Dirjen Kekayaan Negara cq. Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto
Terbanding/Tergugat III : Satriyo Yudiarto
90 — 0
strong>MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Pbg tanggal 21 Maret 2024 sekedar mengenai amar putusan di Dalam Eksepsi, sehingga selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menerima eksepsi Para Tergugat tentang gugatan kabur atau tidak jelas (exeptio
209 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
;2.Gugatan Penggugat kurang pihak exeptio plurium litis consortium,1.Bahwa terhadap gugatan tersebut telah dikabulkan sebagian olehPengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 53/Pdt.G/2015/PNJkt.
PST., tanggal 22 Maret 2016;Mengadili sendiri:Dalam Eksepsi:1.Menerima Eksepsi Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi) untuk seluruhnya;2.Menyatakan gugatan Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi) tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkeverklaard) dikarenakan gugatan Termohon Peninjauan Kembali (dahuluPenggugat/Terbanding/Termohon Kasasi) kabur atau tidak jelas (obscuurlibel) dan kurang pihak (exeptio plunum litis consortium);Dalam
109 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dasar dari asas nebis in idem ini atau lazim disebut exeptio reijudicatae atau gewijsde zaak, diatur dalam Pasal 1917 KUHPerdata yangberbunyi:Kekuatan suatu putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukumyang pasti hanya mengenai pokok perkara yang bersangkutan untuk dapatmenggunakan kekuatan itu, soal yang dituntut harus sama, tuntutan harusdiajukan oleh pihak yang sama, dan terhadap pihakpihak yang sama, dalamhubungan yang sama pula;3.
Bahwa berdasarkan dalil Penggugat tentang pembayaran ruang usaha danbukti pembayaran pembukuan Tergugat maka dapat diketahui bahwaPenggugat lah yang melakukan wanprestasi, oleh karena itu berdasarkanasas exeptio non adimpleti contractus, yang berbunyi:Eksepsi ini dapat diajukan dan diterapkan dalan perjanjian timbalbalik,masingmasing dibebani kewajiban (obligation) untuk memenuhi prestasisecara timbalbalik.
Nomor 1756 K/Padt/2016atau exeptio rei judicatae atau gewijsde zaak, exeptio non adimpleti contractusserta exeptio metus;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat telahmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang pada pokoknya atas dailildalilsebagai berikut:1.Bahwa Tergugat dalam konvensi mohon disebut sebagai Penggugat dalamRekonvensi dan Penggugat konvensi mohon disebut sebagai TergugatRekovensi untuk keadilan dalam perkara ini;.
409 — 130
Bahwa Gugatan Penggugat adalah exeptio plurium litis consortium, karena kurangpihak; Bahwa kelengkapan pihakpihak dalam Gugatan haruslah memuat seluruh pihakuntuk turut digugat, agar Gugatan haruslah memuat seluruh pihak untuk turutdigugat, agar Gugatan tidak menjadi siasia karena tidak dapat dilaksanakanakibat masih terdapatnya pihak lain yang tidak turut digugat; Bahwa oleh karena sesuai pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor:4 tahun 2007 tentang Kepala Desa,Pemilihan Kepala Desa dilakukan
olehPanitia Pemilihan Kepala Desa adalah merupakan rangkaian yang secara hukumkeabsahannya ditentukan oleh terbitnya Surat Keputusan Bupati tentangPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih, maka sedah seharusnya Bupatisebagai pihak yang menerbitkan Surat Keputusan tersebut menjadi salah satupihak dalam Gugatan ini; Bahwa Guatan kurang pihak (exeptio plurium litis consortium) yang manaseharusnya dalam perkara ini Bupati Madiun Didudukan pula sebagai para pihakoleh karena Kepala Desa terpilih dalam
Madiun sebagaimana tertuang didalam SuratKeputusan Bupati Madiun Nomor: 188.45/932/KPTS/402.031/2013 tentangPengesahanPengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Sugihwaras KecamatanSaradan Kabupaten Madiun tanggal 26 Nopember 2013; Bahwa sedangkan dalam Gugatan PENGGUGAT hanya menggugat PanitiaPemilihan Kepala Desa sebagai TERGUGAT I, Camat KecamatanSaradansebagai TERGUGAT II, badan Perwakilan Desa sebagai TERGUGATTI dan SUKIMIN sebagai TURUT TERGUGAT BERKEPENTINGAN,sehingga Gugatan in KURANG PIHAK (exeptio
Bahwa Gugatan Penggugat adalah exeptio plurium litis consortium, karena kurangpihak;Menimbang, bahwa atas jawaban para tergugat tersebut, Penggugat telahmenanggapi dalam Repliknya tertanggal 6 Pebruari 2014 dan atas Replik Penggugat, ParaTergugat telah menanggapi dalam Dupliknya tertanggal 13 Pebruari 2014 pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa terhadap ekpsepsi para tergugat tersebut, selanjutnyaMajelis Hakim berpendapat sebagai berikut :Pengadilan Negeri Kabupaten
LINDIA JUNIWATY IRAWAN
Tergugat:
PT. DAMAI PUTRA GROUP
176 — 43
EXEPTIO ERRORIN PERSONABahwa gugatan PENGGUGAT haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,oleh karena gugatan PENGGUGAT Error In Persona yaitu Subyekhukum yang menjadi TERGUGAT dalam gugatan PENGGUGAT adalahPT. DAMAI PUTRA GROUP, sedangkan pada faktanya Pihak/subyekhukum yang melakukan perjanjian pembelian unit rumah denganPENGGUGAT adalah PT.
EXEPTIO OBSCUUR LIBELBahwa gugatan PENGGUGAT haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,oleh karena gugatan PENGGUGAT Obscuur Libel! atau tidak jelas yaituPENGGUGAT dalam gugatannya memohonkan sita jaminan atauConservatoir beslaag terhadap Kantor Milik TERGUGAT yang berada diDeltasari Indah AN17A Waru Sidoarjo yang nyatanyata tidak adaketerkaitan dengan PENGGUGAT maupun perkara ini sehingga jelasbahwa gugatan penggugat adalah kabur/Obscuur libel.DALAM POKOK PERKARA1.
EXEPTIO ERROR IN PERSONABahwa gugatan PENGGUGAT haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,oleh karena gugatan PENGGUGAT Error In Persona yaitu Subyekhukum yang menjadi TERGUGAT dalam gugatan PENGGUGAT adalahPT. DAMAI PUTRA GROUP, sedangkan pada faktanya Pihak/subyekhukum yang melakukan penanjian pembelian unit rumah denganPENGGUGAT adalah PT. GRAHA DAMAI PUTRA sebagaimanatercantum dalam dokumendokumen yakni Formulir Pemilihan Unit atasnama LYNDIA J.
EXEPTIO OBSCUUR LIBELBahwa gugatan PENGGUGAT haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,oleh karena gugatan PENGGUGAT Obscuur Libel!
Bahwa exepsi TERGUGAT pada halaman 1 angka 1 yangmenyatakan EXEPTIO OBCUUR LIBEL atas sita jaminan terhadapKANTOR TERGUGAT tidak benar, karena TERGUGAT mengakui dalameksepsinya bahwa yang PENGGUGAT ajukan sita adalah kantor milikTERGUGAT ;Kemudian ditanggapi lagi dalam dupliknya :1. Bahwa Tergugat tetap mempertahankan Eksepsinya olehkarenanya menolak seluruh Replik Penggugat ;2.
331 — 168
EXEPTIO PREMATEUR :nnnn nnn nnn nnn nnn nn enncnnennennene1. Bahwa berdasarkan 4 (empat) perkara/kasus sebagaimana tersebutpada Exeptio Ne bis in idem tersebut, karena dalam perkara aquo No.81/Pdt.G/2014/PN.Yk ini esiensi dan substansinya menyangkut materi yang sama,yakni perjanjian tanggal 21 Oktober 1986, maka Penggugat mengajukangugatan dalam perkara aquo adalah premateur atau terlalu dini untuk diajukan(lagi) ke Pengadilan.2.
EXEPTIO PLURUM LITIS CONSORTIUM :1. Bahwa dalam surat perjanjian tanggal 21 Oktober 1986 dengan amatjelasHim 17 dari 106 Putusan No. 81/Pdt.G/2014/PN.Yyk18dan terang benderang Tuan Siswanto HS bertindak untuk dan atas namaDirut PT Mirota Kampus yang juga disebut mereka PT. Mirota Nayan.Sedangkan Ny. Indrawati cq Tergugat III dalam surat perjanjian itu secarade facto dan de jure bertindak dan mewakili Pt. Mirota Indah Indonesia.2. Bahwa terlepas ada atau tidaknya PT.
104 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Sumber tidak berwenang untuk memeriksa dan/ataumengadili gugatan a quo (exeptio relative competentie):Halaman 6 dari 20 hal. Put.
Nomor 89 K/Pdt/2017Bahwa hal tersebut diatas terlihat dengan jelas Tergugat , Tergugat III, TurutTergugat dan Turut Tergugat II (disebut juga Para Tergugat) tidak ada yangberalamat atau bertempat diam dan/atau bertempat tinggal di wilayahhukum Pengadilan Negeri Sumber, maka dengan ini dapat dikatakanGugatan a quo Penggugat masuk dalam kategori exeptio relativecompetentie karena Pengadilan Negeri Sumber tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili Gugatan a quo dan gugatan a quo Penggugatdinyatakan
Nomor 89 K/Pdt/2017Bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 118 ayat (3) HIR tersebut diatasmaka dengan ini Pengadilan Negeri Sumber tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadilil gugatan a quo karena didalam gugatan a quotertuang secara jelas kedudukan hukum Penggugat adalah di DesaKumbung, RT. 011/003, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengkadan bukanlah wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumber;Bahwa berdasar pada Ketentuan Pasal 125 ayat (2) HIR, maka denganadanya exeptio relative competentie yang diajukan
oleh Tergugat III denganini Mohon Kepada Yang Mulia Mejelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor36/Pdt.G/2015/PN.SBR untuk menjatuhkan Putusan Sela yaitu GugatanPenggugat Tidak Dapat diterima dan menerima exeptio relative competentieyang diajukan oleh Tergugat III;ll.
69 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
akan tetapi penerima kuasa/kuasa hukum bukanlah pihakpihak formal maupun materil dalam perkara ini atau pun subjek yangmempunyai hak dan kepentingan serta tanggung jawab terhadapperkara ini, akan tetapi hak dan kepentingan tersebut tetap ada padapara Penggugat/Prinsipal/Pemberi kuasa, sehingga kuasa paraPenggugat (Armen Arifi, SH) yang menggugat para Tergugat tidakmempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Bahwa Tergugat dan Il : Gugatan para Penggugat Salah Alamat (Error inpersona)dan kurang pihak (Exeptio
kepada ahli waris Hari Santoso;Bahwa dari perkawinan antara Hari Santoso dengan Tergugat dikaruniai 9 (Sembilan) orang anak termasuk Tergugat II, dalam hal inipara Penggugat hanya menggugat 2 (dua) orang dari ahli waris HariSantoso, yakni Tergugat dan 1 (satu) orang anak dari 9 (sembilan)orang anak, dengan demikian masih ada 8 (delapan) orang ahli warisHari Santoso lainnya yang tidak digugat/tidak diikut sertakan dalamperkara;Bahwa Tergugat VI, VII dan VIII : Gugatan para Penggugat kurang pihak(Exeptio
Malik (alm);Bahwa Tergugat IX : Gugatan para Penggugat Salah Alamat (error in personal)dan Kurang Pihak (Exeptio Plurium Litis Consortium) karena yang seharusnyadigugatHotijah;dan diikutsertakan bukanlah Tergugat IX melainkan Nurliana dan H.Bahwa bangunan yang didiami oleh Tergugat IX adalah kepemilikanatas nama H. Hotijah yang diperoleh berdasarkan jual beli pada tahun1996 dari Sdri.
Hotijah;Bahwa Tergugat , Il, Ill, IV, V, VI, VII, VIII, IX : Gugatan para PenggugatKurang Pihak (Exeptio Plurium Litis Consortium), karena Badan PertanahanNasional Kota Samarinda tidak diikutsertakan dalam perkara gugatan;Bahwa dalam surat gugatan Penggugat mendalilkan bahwa dasarkepemilikan adalah Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor22/1971 tanggal 23 Februari 1971 berikut lampiran kutipan berupagambar tanah perwatasan yang di keluarkan oleh Kantor PendaftaranTanah Samarinda, sedangkan Badan
433 — 237
Oleh karena itu sudah sepatutnya Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara aquo menolak gugatan penggugat untukseluruhnya.Gugatan A Quo Mengandung Exeptio Peremptoria, maka haruslah ditolak.1.Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat dengan nomor gugatanNo.120/Pdt.G/2018/PN.
nomor 120/Pdt.G/2018/PN.Bjm adalahgugatan yang masuk dalam kategori Exeptio Peremtoria Vide M.
Halaman 525 sedang pada exeptio peremtoria sangkalanyang diajukan bertujuan untuk menyingkirkan gugatan, karena apa yangdigugat telah tersingkir, umpamanya apa yang digugat bersumber dariperjanjian yang telah hapus bersadarkan Pasal 1381 KUHPerdata, misalnyapermasalahan yang digugat telah dibayar, dikonsinyasi, diinovasi,dikompensasi dan sebagainya, atau apa yang digugat telah dieksekusiberdasarkan Pasal 224 HIR.sehingga sudah seharusnya gugatan tersebutditolak.Gugatan A Quo Mengandung Exeptio Non
Sehingga gugatan dalam perkara inimengandung unsur exeptio non adimpleti contractus, Vide Halaman 529 M.Yahya Harahap,SH. Dalam bukunya Hukum Acara Perdata eksepsi inidapat diajukan dan diterapbkan dalam perjanjian timbal balik.
Masing masing dibebani kewajiban (obligation) untuk memenuhi prestasi secaratimbal balik, pada perjanjian seperti itu, seseorang tidak berhakmenggugat;apabila dia sendiri tidak memenuhi apa yang menjadi kewajibannya dalampenanjian. sehingga gugatan penggugat haruslah ditolak.Gugatan mengandung Exeptio Obscuur Libel1.
77 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (exeptio obscuur libel);4. Bahwa gugatan Penggugat telan mencampur adukan gugatan matriiltentang ganti rugi dengan gugatan perbuatan melawan hukum;Bahwa oleh karena demikian adalah beralasan hukum, jika Majelis Hakimmenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidakdapat diterima;Eksepsi Tergugat II:Halaman 4 dari 10 hal. Put. Nomor 2288 K/Pdt/20191.
Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (exeptio obscuur libel);4. Bahwa gugatan Penggugat telah mencampur adukan gugatan matriiltentang ganti rugi dengan gugatan perbuatan melawan hukum;5.
95 — 9
EXEPTIO OBSCUUR LIBEL;Salah satu asas dalam membuat surat gugatan adalahbahwa surat gugatan harus jelas dan cermat.
EXEPTIO ERROR IN PERSONA;Bahwa Pemerintah Kota sebagai pemegang kekuasaaneksekutif di kota Salatiga memiliki kewenangan untukmelakukan kebijakankebijakan yang diarahkan untukkepentingan publik, tidak terkecuali kebijakanmengenai Pembangunan kembali Pasar Rejosari pascakebakaran.
EXEPTIO PREMATEURBahwa gugatan Para Penggugat merupakan gugatan yangpremateur yaitu gugatan yang diajukan belum waktunyakarena sebenarnya kerugian baik materiil maupunimateriil yang disampaikan oleh Para Penggugat belumtimbul. Bahwa hasil sosialisasi sebagaiman BeritaAcara Sosialisasi tanggal 8 Mei 2012 tidak memiliki(atau belumlah) memiliki kekuatan mengikat bagipihakpihak yang menandatanganinya, termasuk pulaPara Penggugat sebagai pedagang, karena masihmemerlukan proses hukum lebih lanjut.
Exeptio Obscuur Libel;Salah satu asas dalam membuat surat gugatan adalahbahwa surat gugatan harus jelas dan cermat.
Exeptio Error In Persona;Bahwa Pemerintah Kota sebagai pemegang kekuasaaneksekutif di kota Salatiga memiliki kewenangan untukmelakukan kebijakankebijakan yang diarahkan untukkepentingan publik, tidak terkecuali kebijakanmengenai Pembangunan kembali Pasar Rejosari pascakebakaran.
Terbanding/Penggugat I : Tengku Isywari
Terbanding/Penggugat II : Rosmeini
Terbanding/Penggugat III : Tengku Hajjah Haniza Sinar
Terbanding/Penggugat IV : Tengku Awaluddin Taufiq
Terbanding/Penggugat V : Tengku Zulfikri
Terbanding/Turut Tergugat : Hajjah fathila
138 — 133
doli mali dan exeptio dimini,3) Bahwa oleh karena itu seharusnya sistematis penulisan yang benar adalahmeniadakan pertimbangan eksepsi materil dan mempertimbangkan seluruhHalaman 26 dari 44 hal Putusan Nomor 317/Padt/2021/PT MDNeksepsi formil apabila memang benar Majelis Hakim tidak inginmempertimbangkan pokok perkara dalam gugatan a quo,4) Bahwa oleh karena adanya pertimbangan eksepsi materil walaupun ditolak,akan tetapi hal ini menunjukkan apabila Majelis Hakim memang benarmelakukan pertimbangan
Bahwa merujuk pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan PengadilanNegeri Medan Nomor 655/Pdt.G/2020/PN Mdn di paragraf 2 dan 3 halaman36 disebutkan apabila eksepsi materil (exeptio doli mali dan exeptio dimint)Tergugat (i.c Pembanding) dianggap harus dipertimbangkan bersamapokok perkara,b.
Bahwa ditolaknya eksepsi materil Pembanding sebagaimana yangtertuang di dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor655/Pdt.G/2020/PN Mdn meninggalkan beberapa pertanyaan apakahmemang benar eksepsi materil (exeptio doli mali dan exeptio dimini)tersebut harus ditolak karena sudah masuk dalam pokok perkara danharus dipertimbangkan bersamaan dalam pokok perkara?,.
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 655/Pdt.G/2020/PNMdn,Mengadili sendiriDalam eksespi: Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat (i.c Pembanding) terkaitdengan exeptio doli mali dan exeptio diminiDalam pokok perkaraMenyatakan gugatan Para Penggugat (i.c Para Terbanding) ditolak, Menyatakan Perjanjian Perdamaian dengan Para Tergugat (i.c Pembanding)yang dibuat dihadapan Notaris Hj. Fathila (Cg.
(exeptio doli mali dan exeptiodimini) Tergugat (i.c Pembanding) dianggap harus dipertimbangkanbersama pokok perkara adalah pertimbangan hukum yang salah dan keliruBahwa Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 655/Pdt.G/2020/PN Mdndi halaman 37 yaitu eksepsi diatas tidak perlu lagi di pertimbangkan adalahdalil yang salah;Bahwa penyusunan dari pertimbangan eksepsi formil dan materil tersebutbukanlah bagian dari pokok perkara padahal berdasarkan Pasal 162 R.Bgdisebutkan Perlawanan (exeptie) yang sekiranya
88 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siti Umaiya ;Exeptio Forum Reis/Tae (Tempat Barang Sengketa): Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat di Pengadilan Negeri Sumenepadalah bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai dasar hukum karenaseharusnya gugatan Penggugat diajukan di Pengadilan Negeri Situbondo karenaobyek berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo sehinggakompetensi atau kewenangan untuk memeriksa perkara a quo berada padaPengadilan Negeri Situbondo, sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (3)HIR, maka oleh
yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi padaPengadilan Negeri Sumenep adalah bertentangan dengan hukum dan tidakmempunyai dasar hukum yang kuat karena seharusnya gugatan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi diajukan di Pengadilan Negeri Situbondo, karenaobyek sengketa berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo,sehingga Kompetensi atau kewenangan untuk memeriksa perkara aquo berada padaPengadilan Negeri Situbondo, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 18 HIR ayat (3)(asas exeptio
forum rei sitae) ;Bahwa makna dari asas exeptio forum rei sitae adalah gugatan diajukan kepadaPengadilan Negeri berdasarkan patokan tempat terletak benda tidak bergerak yangmenjadi obyek sengketa.
yang telah dilakukan olehPenggugat/Terbanding/Termohon Kasasi hingga saat ini ;Bahwa gugatan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi tidak benar adanya, makasudah selayaknya gugatan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi ini tidak patutuntuk dikabulkan untuk seluruhnya, sebab Penggugat/ Terbanding/Temohon Kasasimenguasai tanah sengketa dengan cara melawan hak dan melawan hukum, sertaProses Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sumenep sangat tidaksesuai dengan amanat undangundang dan asas exeptio
45 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melakukan pengurusanatas tanah tersebut sehingga menjadi Sertifikat Hak Milik No. 544 tahun 2000tercatat atas nama Tergugat sebagaimana diatur dalam Peraturan PemerintahNo. 10 Tahun 1961, Pasal 19 tentang Pendaftaran Tanah dan UndangundangNo. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Bendabendayang berkaitan dengan tanah, maka dengan tidak memasukannya Notaris/PPATtersebut dalam gugatan Penggugat, maka gugatan Penggugat dalam hal inikurang pihak (Exeptio
GUGATAN KABUR (EXEPTIO OBSCURUM LIBELLUM) :Hal. 3 dari 9 hal. Put. No. 1748 K/Padt/2009Bahwa gugatan Penggugat membingungkan dan menimbulkan ambiguitas tersendiri bagi Penggugat, karena Penggugat tidak dapat menunjukkansecara detail tentang pembagian warisan dan bagaimana sehingga dibuatkansertifikat oleh Tergugat sedangkan saat di buatkan Perjanjian Kredit denganTergugat Il di hadapan Notaris, jaminan yang diikat telah memenuhi syaratsyarat tentang suatu perjanjian.
251 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Exeptio error in persona;B. Exeptio obscuur libel;Dalam Eksepsi Tergugat IIIA. Eksepsi tentang Legalitas Surat Kuasa Penggugat;B. Eksepsi salah gugatan (error in persona);C. Eksepsi gugatan kabur (obscuur libel);D.
125 — 24
Exeptio In Persona atau Error In Persona.A.
Exeptio Obscuur Libel atau Gugatan KaburA. Tidak Jelas Dasar Hukum Gugatan ( Fiete/lijke Ground).Bahwa dalam gugatannya Penggugat menyebutkan adanya Akta No. 7 /2008 yang dibuat dihadapan Notaris, yang isinya tentangkesepakatan pembagian success fee.Bahwa kesepakatan penbagian success fee adalah mengenai penbayaranfee apabila Penggugat berhasil dan menyelesaikan permasalahankepemilikan tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Dayang SumbiNo. 2 Bandung milik Para Tergugat.
Exeptio in persona atau error in persona26Bahwa Penggugat tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugatPara Tergugat dalam perkara ini karena secara de facto dan de jure, Penggugatbukan lagi sebagai penerima kuasa/kuasa hukum dari Para Tergugat dalammengajukan gugatan terhadap permasalahan tanah dan bangunan yang terletak diJalan Dayang Sumbi Nomor 2 Bandung karena surat kuasa khusus tertanggal 6April 2008 yang merupakan dasar bagi Penggugat untuk mewakili Para Tergugatdalam mengajukan gugatan
Exeptio obscuur libel atau gugatan kabura. Tidak jelas dasar hukum gugatan ( fietelijke ground)Bahwa Penggugat dalam gugatannya menyebutkan adanya Akta No. 7 /2008yang isinya tentang kesepakatan pembagian success fee apabila Pengugatberhasil mengurus dan menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah danbangunan yang terletak di Jalan Dayang Sumbi Nomor 2 Bandung.
Permintaan ini tidakada hubungannya sama sekali dengan perkara ini karena inti dari gugatanPenggugat dalam perkara ini adalah menuntut pengembalian uang daripengurusan perkara perdata No. 138/Pdt/G/2008, sehingga berdasarkan haltersebut gugatan Penggugat haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi para Tergugat tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1 Exeptio in persona atau error in personaMenimbang, bahwa suatu
Terbanding/Tergugat : Ike Roosmeiwati, S.E binti Soedjono
68 — 51
Oleh karena itu eksepsi Tergugat tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi gugatan Penggugat kurang pihak(exeptio plurium litis consortium) yaitu tidak melibatkan Notaris Ny.
., sebagai Turut Tergugat sehinggagugatan harus ditolak, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwadalam perkara a quo adalah inkar janji (wanprestas/) atas kesepakatanperdamaian dalam harta bersama antara Penggugat dan Tergugat, sehinggatidak ada pihak lain yang terlibat, oleh karena itu eksepsi tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tentang gugatan kabur(exeptio obscuur libel) karena dalam surat gugatan tidak mencantumkan satuHim 5 dari 10 hlm Put.
81 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;Subsidair :e Memberikan keputusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukanEksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1.Gugatan Penggugat adalah tidak jelas (Exeptio ObscuurLibeli) :.
Gugatan Para Penggugat Kurang Pihak (Exeptio Plurium LitisConsortium) :Bahwa Penggugat di dalam gugatannya pada point 2, menyebutkan telahmengasuransikan truck Nopol H 9144 RW tahun 2002, kepada PT. AsuransiBuana Semarang sehingga seharusnya Penggugat dalam gugatannyamengikut sertakan PT. Asuransi Astra Buana Semarang, sebagai para pihakdikarenakan Tergugat mendapatkan dana klaim asuransi adalah dari PT.Asuransi Buana Semarang. Namun Penggugat hanya menggugat Penggugatsaja.
1.Dismarni Binti Ali Gayu
2.Armanudin
Tergugat:
1.Ruha Mayati Binti Muhammad Hadis
2.Mi Bin Ejamin
116 — 17
merugikan kepentingannya.Halaman 8 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pat.G/2020/PN SpnDi samping itu pula sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia No. 1072 K/Sip/1982 tertanggal 1 Agustus 1983 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa:Gugatan cukup ditujukan kepada yang secara nyataFeitelijkk menguasalbarangbarang sengeta.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa eksepsi gugatan Penggugat kurang pihak atau yangbiasa disebut exeptio
Eksepsi gugatan Penggugat kurang pihak atau yangbiasa disebut exeptio plurium litis consortium merupakan bagian dari eksepsierror in persona;Menimbang, bahwa yang dimaksud eksepsi gugatan Penggugat kurangpihak atau exeptio plurium litis consortium adalah masih ada orang yang harusikut dijadikan sebagai penggugat atau tergugat;Menimbang, bahwa dalam setiap perkara perdata gugatan yang beradadalam pemeriksaan pengadilan, sekurangkurangnya terdapat 2 (dua) pihakyang berhadapan satu sama lain, yaitu: