Ditemukan 71 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : I DEWA KETUT AGUNG IUDARA, SH
109 — 38
Sulteng Tahun Anggaran 2009; -----------------------------------------------------------------------------
31.Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 180/310/RO.KUMDANG-G.ST/2008 tanggal 27 Agustus 2008 tentang Panitia Pengadaan Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita, EX Badan Kepegawaian Daerah Propinsi dan Perencanaan Serta Pembangunan lapangan Tenis Koni Tahun Anggaran 2008; ----------------------------------------
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan
55 — 19
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 180/310/RO.KUMDANG-G.ST/2008 tanggal 27 Agustus 2008 tentang Panitia Pengadaan Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita, EX Badan Kepegawaian Daerah Propinsi dan Perencanaan Serta Pembangunan lapangan Tenis Koni Tahun Anggaran 2008; ----------------------------------------dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain. ---------------------------------------------------------- 8.
BONDAN NUSANTARA HADI
Terdakwa:
SYARIFUDIN KAMALUDIN
82 — 0
Pengguna Anggaran Nomor 821/28.1/DISDIKBUD/II/2020 tentang Perubahan Surat Keputusan Nomor 821/03/DISDIKBUD/I/2020 tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020;
59 — 12
Copy Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 133.72/170/SKPPD-G.ST/2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kab. Tojo Una-UnaBarang Bukti Nomor 68 s/d 69 di sita dari Drs. Syaiful Bahri Laborahima;70. Pertanggungjawaban bendahara Penngeluaran Pembantu Bupati Tojo Una Una bulan juli 2013;71. Catatan bendahara penegeluaran pembantu Bupti Tojo Una Una sejulah Rp. 26.135.132;-; 72.
151 — 87
Bukti surat tersebut telah diperiksa dantidak dapat dicocokkan dengan aslinya bermaterai cukup dan telahdinazegelen, kemudian diberi kode bukti T.8;Fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor540/813/DISESDM G.ST/2016 tanggal 31 Oktober 2016, Bukti surattersebut telah diperiksa dan tidak dapat dicocokkan dengan aslinyabermaterai cukup dan telah dinazegelen, kemudian diberi kode buktiT.8a;Fotokopi Surat Keputusan Bupati Poso Nomor : 188.45/1081/2016tentang Izin Lingkungan Rencana Penambangan
106 — 43
PARHAMRAHMAN,SE. ditunjuk dan ditugaskan oleh Gubernur Sulawesi Tengahberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor :954/211/RO.KEU G.ST/2012, Tanggal 14 Maret 2012 denganjabatannya selaku Bendahara Penerima UPTD WV Morowali sedangkanuntuk terdakwa ABDUL GAFUR LIKU ditunjuk dan ditugaskan olehKepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengahberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendapatan DaerahProvinsi Sulawesi Tengah, Nomor : 954/03/SEK tentang penunjukkkanpenanggung jawab
139 — 37
satu) rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 001/DPPA-SKPD/Ro.Keu/2010 tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2010 beserta Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA PPKD) Tahun Anggaran 2010.76. 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2011.77. 1 (satu) rangkap Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900/295/Ro.Keu-G.ST
Ku;137. 1 ( satu) bundle Copy SK Gubernur Sulawesi Tengah No: 821.24/07/BKPPD-G.ST/2009 tanggal 21 Januari 2009 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural;138. 1 (satu) lembar copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi tengah No: 821.PD/276-Peg/1987 tanggal 02 September 1987 Tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS;139. 1 (satu) lembar copy SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah No: 813.PD/170-CP-86 tanggal 04 September 1986 ; Tentang Pengangkatan Sebagai CPNS
260 — 95
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 954/40/RO.KEU-G.ST/2006 Tgl. 9 Mei 2006 Tentang, Pemegang Kas dan Pemimpin Kegiatan pada dinas Badan/Kantor/Unit Satuan Kerja di lingkungan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah Tahun anggaran 2006.17. Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 954/33/RO.KEU-G.ST/2007 Tgl. 7 Februari 2007 Tentang Pengguna Anggaran/Kuasa.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 954/I/RO.KEU-G.ST/2008 Tgl. 24 Januari 2008 Tentang Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan/Bendahara penerimaan pembantu dan Bendahara pengeluaran/Bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas/Badan/Kantor/Unit Kerja di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Tahun anggaran 2008.19.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 954/14/RO.KEU-G.ST/2009 Tgl. 16 Januari 2009 Tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Tahun anggaran 2009.20.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 954/23/RO.KEU-G.ST/2010 Tgl. 20 Januari 2010 Tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Kuasa pengguna Anggaran/Kuasa pengguna Barang, Bendahara Penerimaan/bendahra penerimaan pembantu dan bendahara pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Tahun Aggaran 2010.21.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 954/09/RO.KEU-G.ST/2011 Tgl. 3 Januari 2011 Tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun anggaran 2011.22.
JUNAIDY, SH, MH.
Terdakwa:
Drs. NAJAMUDDIN LAGANING, M.Pd Als. NAJAMUDIN
146 — 81
empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST
/ 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 5 Februari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 422.3 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 22 Oktober 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara
JUNAIDY, SH, MH.
Terdakwa:
ETY LABANDE LASIHA Als. ETI L. LASIHA Als. ETI Als. ETY
156 — 95
empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST
/ 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 5 Februari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 422.3 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 22 Oktober 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ETY LABANDE LASIHA Als. ETI L. LASIHA Als. ETI Als. ETY Diwakili Oleh : ETY LABANDE LASIHA Als. ETI L. LASIHA Als. ETI Als. ETY
132 — 94
empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST
/ 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 5 Februari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 422.3 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 22 Oktober 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara