Ditemukan 5578 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1312 K/Pdt/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — DICKY MUHAMMAD RAHMAT vs Tuan H. ANGGONG, dkk
12941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat gemis aanhodanig heid dan plurium itisconsortium;EksepsiTergugat II:a. Gugatan Penggugatobscuur lible;b. Tentang diskualifikasiatau gemis aanhoeddaningheid dimana Penggugat bukan merupakanorang yang berhak sehingga Penggugat tidak mempunyai hak dan tidakmempunyai kapasitas untuk menggugat, dalam hal ini Penggugat tidakmempunyai persona stand in judicio;Cc.
Register : 28-02-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 19/Pdt.G/2018/PN Bkn
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat:
KHAIRUL AZRI
Tergugat:
1.ENI KUSMAWATI
2.SUGITO
3.YANTON
4.KUD PANCURAN GADING DESA GUNUNG SAHILAN
5.KEPALA DESA GUNUNG SAHILAN
4522
  • EKSEPSI ERROR IN PERSONAAMEksepsi Diskualifikasi atau gemis aanhoedanigheid Bahwa Penggugat bukanlah orang yang berhak untuk mengajukangugatan atas perkara aquo ke Pengadilan Negeri Bangkinang, karenahal. 20 dari 41 Hal.
    EKSEPSI ERROR IN PERSONA EKSEPSI DISKUALIFIKASI ATAU GEMIS AANHOEDANIGHEID2. EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM (GUGATAN PENGGUGATKURANG PARA PIHAKk)3.
    EKSEPSI OBSCUUR LIBEL (GUGATAN PENGGUGAT KABUR)Ad. 1 EKSEPSI ERROR IN PERSONA EKSEPSI DISKUALIFIKASI ATAU GEMIS AANHOEDANIGHEIDMenimbang, bahwa Kuasa Hukum Tergugat , Il, dan III dalam eksepsinyamendalilkan Bahwa Penggugat bukanlah orang yang berhak untuk mengajukangugatan atas perkara aquo ke Pengadilan Negeri Bangkinang dengan alasan ; (1)Penggugat hanyalah sebagai salah satu Ketua Kelompok Tani yang kemudianternyata telah diketahui juga bahwa Penggugat telah dipecat selaku KetuaKelompok Tani KUD
    pihak yang dapatmengajukan gugatan pembatalan perjanjian kepada Pengadilan maupun bukantermasuk sebagai pihak yang dapat menyatakan perjanjian jual beli tersebutadalah tidak sah dan batal demi hukum;Bahwa, oleh karena Penggugat tidak berwenang atau tidak memiliki hakuntuk mengajukan gugatan pembatalan perjanjian kepada Pengadilan maupunbukan termasuk sebagai pihak yang dapat menyatakan perjanjian jual beli tersebutadalah tidak sah dan batal demi hukum maka terhadap eksepsi mengenaidiskualifikasi (gemis
    Putusan No.19/Pdt.G/2018/PN.Bkn.Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat , Il, dan III mengenaldiskualifikasi (gemis aanhoedanigheid) telah dikabulkan, maka terhadap gugatanPenggugat tersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkeverklaard);Bahwa oleh karena eksepsi Tergugat , II dan Ill mengenai diskualifikasi(gemis aanhoedanigheid) telah dikabulkan maka terhadap eksepsi Para Tergugatlainnya tidak perlu dipertimbangkan;ll.
Register : 01-08-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN Bintuhan Nomor 39_Pid_Sus_2017_PN_Bhn_15082017_HUKUM_LAKALANTAS
Tanggal 15 Agustus 2017 — - AGUNG SETIA RAHMAN Bin ASWAN
9224
  • Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian) ; dan2.
    Het gemis van de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangan baik berupa keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwasendiri serta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan telah ternyatapada hari Minggu tanggal 14 Mei 2017 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan RayaDesa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Terdakwamengendarai sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi BD 3327 WG datang
    Zainap, dengan demikian kejadian ini terjadikarena tidak adanya kehatihatian Terdakwa dalam mengendarai sepedamotornya (Het gemis van voorzichtigheid) yang dapat diartikan sebagai bentukkelalaian;Menimbang, bahwa karena kelalaiannya tersebut berakibat padameninggalnya sdr.
Putus : 16-12-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3281 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — VICTOR S SIREGAR, S.H., M.Hum. VS Dr. SYAFI’IN, S.H., M.M., M.H. DKK
14346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diskualification in person (gemis aanhoedanigheia); Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukangugatan ini; Bahwa Penggugat bukanlah pihak dalam perikatan atas tanahyang menjadi dasar gugatan ini;Halaman 5 dari 12 hal. Put. Nomor 3281 K/Pdt/20193. Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk memintapengembalikan Girik C.1976 Persil Ill Sl seluas 13.810 m? tigabelas ribu delapan ratus sepuluh meter persegi) atas namaNasihun bin Siman;B. Gugatan salah alamat;C.
    Diskualification in person (gemis aanhoedanigheia);B. Gugatan kurang pihak (p/urium litis consortium),Surat Kuasa Penggugat) merupakan kuasa substitusi dan bukan SuratKuasa Khusus;Gugatan obscuur libel:Halaman 6 dari 12 hal. Put. Nomor 3281 K/Pdt/20195.1. Posita/fundamentum petendi tidak memuat atau menjelaskan dasarhukum (rechtsground) dan kejadian yang mendasari gugatan(fetelijke ground);5.2. Tidak jelas objek sengketa;5.3. Petitum tidak jelas dan tidak terinci;5.4.
    Diskualification in person (gemis aanhoedanigheid);B. Gugatan salah alamat;C. Gugatan kurang pihak (plurium litis consortium),2. Surat Kuasa Penggugat merupakan kuasa substitusi dan bukan SuratKuasa Khusus;Gugatan obscuur libel:Keliru konstruksi hukum Turut Tergugat:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan gugat balik (rekonvensi), yang mana dalam gugatannyamemohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memberikanputusan sebagai berikut:1.
Register : 11-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 126/PDT/2021/PT MTR
Tanggal 21 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat : PT. Sadhutama Cipta Loka Diwakili Oleh : SUHARTONO, SE.,SH
Terbanding/Penggugat I : Idajanie
Terbanding/Penggugat II : Benny Kurniawan
Terbanding/Penggugat III : Robby Kurniawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor ATR/Badan Pertanahan (BPN) Kota Mataram
7860
  • mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena provisi tersebut sudahmenyangkut pemeriksaan pokok perkara, oleh karena itu provisi dinyatakanuntuk ditolak ;Menimbang, bahwa dalam surat jawaban Pembanding semula Tergugatterdapat adanya eksepsi dan pokok perkara, oleh karena itu eksepsidipertimbangkan terlebih dahulu ;Hal 7 dari 12 halaman Putusan Nomor : 126/PDT/2021/PT.MTRMenimbang bahwa dalam surat jawaban Pembanding semula Tergugatterdapat eksepsi yaitu : Gugatan Kabur dan Gugatan Para PenggugatMengidap Gemis
    Tanjung Karang, Kecamatan Ampenan (tertulisdalam SHM), lokasi sekarang Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ProvinsiNusa Tenggara Barat, disamping itu tentang dasar diperolehnya Sertifikattersebut dapat diperhatikan dalam bukti surat yang diajukan Penggugat, olehkarena itu eksepsi ini dinyatakan untuk ditolak ;Menimbang, bahwa tentang eksepsi yang menyatakan : GugatanPara Penggugat Mengidap Gemis Aan Voodaning Heid, Pembanding semulaTergugat menyatakan : Bahwa Para Penggugat telah keliru dalam memasukan
    Abdul Hamid ditarik sebagai pihak dalam perkara ini; Bahwa merujuk pada uraian diatas, yang nota bene terdapat adanyahakhak yang melekat diatas obyek sengketa sampai akhirnya Tergugatsebagai pelaksana Pengembang Perumahan diatas tanah milik BapakAGUS MULYADI, maka gugatan yang demikian yang mengugatTergugat/PT SADHUTAMA CIPTA LOKA. sebagai lawan perkara parapenggugat adalah mengidap Gemis Aan Voodaning Heid atau kelirudalam menentukan pihak yang ditarik sebagai Tergugat;Bahwa dalam putusan Mahkamah
Register : 07-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN GARUT Nomor 188/Pid.Sus/2020/PN Grt
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
WAWAN KUSTIAWAN.SH
Terdakwa:
SAEPULOH Bin MEDI
456
  • meninggal dunia:Menimbang, bahwa mengenai apa yang dimaksud dengan kelalaian ternyatadalam UndangUndang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalansendiri tidak memberikan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan kelalaian, olehkarena itu maka Majelis Hakim akan mengutip pendapat para ahli hukum pidana ;Menimbang, bahwa mengenai apa yang dimaksud dengan kelalaian atau culpaada beberapa pendapat, menurut Profesor Simons Culpa itu pada dasarnya mempunyaidua unsur masingmasing het gemis
    aan voorzichtigheid dan het gemis van devoorzienbaarheid van het gevolg atau masingmasing tidak adanya kehatihatian dankurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul, Profesor van Hamelmenggunakan perkataanperkataan het gemis aan de nodige voorzienigheid yang berartitidak adanya perhatian ke depan yang diperlukan dan het gemis aan de nodigevoorzichtigheid atau tidak adanya kehatihatian yang diperlukan (Drs.
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 03-04-2019
Putusan PA PELAIHARI Nomor 540/Pdt.G/2016/PA.Plh
Tanggal 19 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
229
  • tidak akan membuatakta yang dimaksud, sehingga dengan tidak diakuinya akta tersebut oleh pihakyang bersangkutan yaitu Tergugat, maka harus dinyatakan akta tersebut bataldemi hukum dalam arti tidak mempunyai kekuatan hukum karena akta tersebuttelah cacat hukum, maka oleh karenanya Kuasa Hukum Tergugat yangdiajukan sebagai pihak oleh Penggugat secara de jure adalah tidak pernah ada(volstrekt niet);Menimbang, bahwa diantara bentuk error in persona adalah orang yangditarik sebagai Tergugat keliru (gemis
    Maka olehkarenanya, kekeliruan pihak yang sedemikian rupa mengakibatkan gugatancacat error in persona berbentuk diskualifikasi, yaitu berupa salah pihak yangbertindak sebagai tergugat (gemis aanhoeda nigheid), yang berakibat hukumgugatan tidak memenuhi syarat formil, oleh karena itu gugatan dikualifikasimengandung cacat formil sehingga gugatan harus dinyatakan tidak dapatditerima (nietontvankelijke verklaard);Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengambil alihpendapat DR.
Register : 03-12-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 349/Pid.Sus/2018/PN Bgr
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
BERTHA WAHYUNINGSIH, SH.,MH.
Terdakwa:
Ermon Agus Alias Papah Alias Pak Ama Bin Agus
4417
  • panjang tempat anak korban sedang duduk sambil mengangkatkedua kakinya sehingga terlihat mengangkang sedangkan Terdakwaduduk di bangku yang pendek sambil bersandar pada meja jualan ; Bahwa ketika itu Terdakwa mencolok kemaluan anak korban dengantelunjuk jari tangan kiri, sehingga anak korban berteriak karena sakit yangdi lihat dan di dengar teman teman anak korban sehingga mereka bilangjangan beli es di tempat papah lagi karena takut di colok kemaluannya ; Bahwa ketika itu anak korban memakai baju gemis
    ,dan Papah mengatakan tidak sengaja dan meminta maaf kepada anakkorban akan tetapi anak korban tidak mau memaafkannya ; Bahwa kemudian saksi anak, Rasya dan Cinta mengatakan jangan belies di tempat papah lagi karena takut di colok kemaluannya ;Halaman 8 Putusan Nomor : 349/Pid.Sus/2018/PN Bgr Bahwa ketika itu anak korban memakai baju gemis panjang seragamPAUD warna putin dan memakai celana warna hijau serta celana dalamwarna putih yang kebetulan memang sobek ; Bahwa setelah itu anak korban bersama
    ,dan Papah mengatakan tidak sengaja dan meminta maaf kepada anakkorban akan tetapi anak korban tidak mau memaafkannya ; Bahwa kemudian saksi anak Annisa dan Cinta mengatakan jangan bellies di tempat papah lagi karena takut di colok kKemaluannya ; Bahwa ketika itu anak korban memakai baju gemis panjang seragamPAUD warna putin dan memakai celana warna hijau serta celana dalamwarna putih yang kebetulan memang sobek ; Bahwa setelah itu anak korban bersama temantemannya yaitu saksianak Nisa dan Cinta
    , dan Papah mengatakan tidak sengaja dan meminta maafkepada anak korban akan tetapi anak korban tidak mau memaafkannya ; Bahwa kemudian saksi anak, Rasya dan Cinta mengatakan jangan bellies di tempat papah lagi karena takut di colok kKemaluannya ; Bahwa ketika itu anak korban memakai baju gemis panjang seragamPAUD warna putin dan memakai celana warna hijau serta celana dalamwarna putih yang kebetulan memang sobek ; Bahwa setelah itu anak korban bersama temantemannya yaitu saksiNisa, Risya pergi ke
    , dan ketika itu Terdakwa menyatakan tidaksengaja dan meminta maaf, akan tetapi anak korban tidak memaafkannya ; Bahwa ketika itu anak korban memakai baju gemis panjang seragamPAUD warna putih dan memakai celana warna hijau serta celana dalamwarna putih yang kebetulan memang sobek, sebagaiman barang bukti yangdiajukan oleh Jaksa Penuntut Umum ; Bahwa Terdakwa baru kali itu saja mencolok kemaluan saksi anakkorban ; Bahwa saksi Lia di persidangan mengatakan pada hari Jumat tanggal14 September 2018
Register : 11-05-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 K/TUN/2020
Tanggal 30 Juni 2020 — OK. SYAHRIAL., DKK vs I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG., II. BETIAH., DKK., III. SUSANTO;
7538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Eksepsi Relatif: Para Penggugat tidak berwenang dan tidak mempunyai kapasitasserta tidak mempunyai /ega/l standing untuk mengajukan gugatan(Disqualificatoire Exceptie atau gemis aanhoedanigheid), Gugatan Para penggugat prematur; Gugatan Penggugat telah lewat waktu;Eksepsi Tergugat Il Intervensi 2:1. Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara a quo;2.
    Para Penggugat tidak berwenang dan tidak mempunyai kapasitas sertatidak mempunyai /ega/ standing untuk mengajukan gugatan(Disqualificatoire Exceptie atau gemis aanhoedanigheid);Halaman 4 dari 9 halaman. Putusan Nomor 258 K/TUN/20203. Gugatan Para penggugat prematur;4.
Register : 06-04-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Pya
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD TAQWA
Tergugat:
1.Haji Abdulssamad
2.Ishak Baharudin alias Amaq Ajis
3.H. Naim
4.Rusdi
5.Ajis
6.Kurnia
7.Seman Bulat
8.Rade
9.Haji Abdussamad
10.Seman
8036
  • GUGATAN PENGGUGAT ERROR IN PERSONA Eksepsi Diskualifikasi atau gemis aanhoedanigheid (LegalStanding Penggugat)Halaman 14 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pat.G/2020/PN PyaBahwa dalam mengajukan perkara keperdataan haruslah terlebih dahuludi pastikan terkait dengan kapasitas pihak tersebut dalam mengajukangugatan, atau yang lebih spesifik legal standing pihak yang akanmengajukan gugatan haruslah memenuhi ketentuan sebagaimana yangtelah di gariskan dalam Hukum Acara Perdata, dengan tidak adanyakedudukan
    Keliru dan salah bertindak sebagaiPenggugat menyebabkan gugatan mengandung Cacat Formil danoleh sebab itu Gugatan tidak dapat diterima;Bahwa berdasarkan uraian di atas maka sudah sangat jelas danberalasan hukum Penggugat tidak memiliki Legal standing dalam perkaraAquo, sehingga sudah selayaknya gugatan Penggugat di tolakseluruhnya atau setidaknya di nyatakan tidak dapat diterima; GUGATAN PENGGUGAT SALAH PIHAK YANG DITARIK SEBAGAITERGUGAT (GEMIS AANHOEDARMIGHEID)Bahwa menentukan komposisi Para Pihak
    Yahya Harahap, S.H Dalam bukunya yang berjudul HukumAcara Perdata tentang, Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktiandan Putusan Pengadilan ...terhadap surat gugatan yang salah sasaranpihak yang digugat (Gemis aanhoedarmigheid) mengakibatkanGugatan dianggap tidak mempunyai syarat formil, oleh karena itugugatan dikualifikasi mengandung cacat formil, dan akibat lebih lanjutgugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);ll. DALAM POKOK PERKARA;1.
    Gugatan Penggugat error in Persona yaitu mengenai EksepsiDiskualifikasi atau gemis aanhoedanigheid (Legal Standing Penggugat)dan Gugatan Penggugat Salah Pihak Yang Ditarik Sebagai Tergugat(Gemis Aanhoedarmigheid);Halaman 21 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pat.G/2020/PN PyaMenimbang, dalam repliknya Penggugat telah membantah dalil eksepsiPara Tergugat dan menyatakan pokok gugatan a quo adalah mengenalperbuatan melawan hukum terkait Pengerusakan Pagar keliling/Pembatas tanahkebun milik Penggugat
    Bahwa ada tiga bentuk cacaterror in persona, pertama jika pihak Penggugat tidak memiliki hak untukmenggugat (diskualifikasi in person), kedua jika Penggugat keliru menarik pihakyang digugat (gemis aanhoeda nigheid) dan ketiga gugatan Penggugat kurangpihak (plurium litis consortium) karena seharusnya ada pihak lain yang harusditarik atau dilibatkan dalam penyelesaian suatu perkara.
Putus : 16-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 873 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT BANK BUKOPIN VS RAYMOND BONGGARD PARDEDE, S.H., LUKMAN SEMBADA, S.E., S.H., AAIK, GINDO HUTAHAEAN, S.H
285203 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Salah sasaran pihak yang digugat (gemis annhoeda nigheid):TesBahwa pada halaman 1 gugatan yaitu mengenai identitas para pihak dalamperkara a quo, yang menjadi Tergugat adalah Boyke Panahatan Sinaga,bertindak atas pribadi dan/atau jabatannya sebagai debitor pailit PT AsuransiJiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit);Bahwa selanjutnya dalam posita gugatannya Penggugat menyatakanadanya jual beli yang dilakukan oleh Tergugat dengan Tergugat Il, sebagaiberikut;a.
    Bahwa oleh karena tidak ada satupun perbuatan hukum jual beli yang telahdilakukan oleh Tergugat dengan Tergugat Il maka gugatan Penggugatdapat dikualifikasikan sebagai gugatan yang mengandung error in personayaitu salah sasaran pihak yang digugat (gemis annhoeda nigheid), haltersebut sesuai dengan Yurisprudensi Putusan MARI Nomor 419K/Sip/1988, tanggal 22 Oktober 1992 yang kaidah hukumnya berbunyi:"Suatu Badan Hukum seperti PT yang mengadakan, membuat dan menandatangani "perjanjian" dengan pihak
    plurium litis consortium), hal tersebut sesuai dengan Yurisprudensi PutusanMA Nomor 1125 K/Pdt/1984 menyatakan: Bahwa Judex Facti salahmenerapkan tata tertib beracara, semestinya pihak ketiga yang benama Ojisebagai sumber perolehan hak Tergugat , yang kemudian dipindahkanTergugat kepada Tergugat II, harus ikut digugat sebagai T ergugat;Bahwa berdasarkan uraian di atas, gugatan Penggugat dapatdikualifikasikan sebagai gugatan yang mengandung erroe in persona yaitusalah sasaran pihak yang digugat (gemis
    Bahwa telah diuraikan di atas bahwa gugatan a quo mengandung error inpersona yaitu salah sasaran pihak yang digugat (gemis annhoeda nigheid)dimana dalam gugatannya Penggugat mendalilkan perouatan hukum jualbeli berdasarkan AJB 03/2015 dilakukan oleh Tergugat selaku Penjualdengan Tergugat Il selaku Pembeli (in casu Tergugat Il), namun faktanyayang melakukan jual beli terhadap sebidang tanah dan bangunan SHGB4317/Menteng berdasarkan AJB 03/2015 adalah PT Asuransi Jiwa BumiAsih Jaya sebagai badan hukum
    Bahwa oleh karena gugatan Penggugat mengandung mengandung error inpersona yaitu salah sasaran pihak yang digugat (gemis annhoeda nigheid)dan kurang pihak (plurium litis consortium) serta mengandung obscuur libelkarena tidak jelasnya objek sengketa, maka sudah tentu peristiwa hukumdan dasar hukum dalam gugatan menjadi tidak jelas, sehingga sudahsepatutnyalah apabila gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO);Bahwa terhadap gugatan
Putus : 14-11-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2739 K/Pdt/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — SITI AISYAH, SH., M.Kn DK VS BENNY INDRA PUJIHASTONO, S.I
250185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paksa) sebesar Rp5.000.000, (lima jutarupiah) perhari dalam keterlambatan menaati putusan Pengadilan ini;10.Menghukum Tergugat , Il, dan Ill untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;AtauJika Ketua/Majelis Hakim berpendapat lain mohon kiranya putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono),Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat I, TergugatIl dan Tergugat III mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Dalam Eksepsi (Tergugat dan Tergugat III):1.2.3.Exceptio Diskualifikatoir (gemis
    aanhoedanigheid);Exeption PluriumLitis Consortium (Gugatan Penggugat Kurang Pihak);Eksepsi Obscuur Libel:3.1 Penggugat tidak memiliki kejelasan bertindak selaku subjekPenggugat dalam mengajukan gugatan;3.2 Objek gugatan Penggugat Tidak Jelas (onduidelijk),3.3 Petitum Penggugat Tidak Jelas (obscuur libel);Dalam Eksepsi (Tergugat Il):1.2.3.Eksepsi Gemis Aan Hoedanigheid;,Eksepsi Plurium Litis Consortium (Gugatan Kurang Pihak);Gugatan Daluarsa;Halaman 3 dari 8 hal.
Putus : 30-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/Pdt/2019
Tanggal 30 April 2019 — HJ. YUSLAINI VS REZA FEBRIZAL bin Amir Zakaria, dkk.
6244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan error in persona dalam bentuk gemis aanhoeda nigheid;2.
    , bahwa putusan Pengadilan Negeri Bangko tersebutdibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jambi dengan Putusan Nomor60/PDT/2018/PT JMB tanggal 5 September 2018, yang amarnya sebagaiberikut: Menerima permohonan banding dari Para Pembanding/semula ParaTergugat tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangko tanggal 24 April 2018Nomor 24/Pdt.G/2017/PN Bko;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi dari Para Pembanding/semula Para Tergugat bahwagugatan Penggugat error in persona dalam bentuk gemis
Register : 22-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 28/PDT/2018/PT BGL
Tanggal 11 Desember 2018 —
5730
  • Eksepsi Diskualifikasi (Gemis aanhoedanigheid).Bahwa Pelawan bukanlah pemilik yang sah atas obyek yang disita,karena bukan berkedudukan sebagai pemilik dan hanya mendasarkanpada Akta Notaris Nomor 121 tentang Perjanjian tertanggal 13 Pebruari2017 dan Akta Notaris Nomor 122 tentang Kuasa Menjual tertanggal 13Pebruari 2017 (vide gugat perlawanan Pelawan posita 3);Bahwa dengan demikian Pelawan tidak memiliki Persona Standi injudicio untuk mengajukan derden verzet a quo;C.
    Eksepsi Diskualifikasi (Gemis aanhoedanigheid). Bahwa Terbanding/Pelawan bukanlah pemilik yang sah atas obyek yangdisita sehingga Terbanding/Pelawan tidak memiliki Persona Standi injudicio untuk mengajukan derden verzet a quo;Halaman 10 dari 18 Halaman Pts Perk Nomor 28/PDT/2018/PT BGLDALAM POKOK PERKARA.Bahwa Para Pembanding / Terlawan Penyita mengajukan keberataanterhadap Putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang didasarkan alasanalasan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Eksepsi Diskualifikasi (Gemis aanhoedanigheid)Bahwa terhadap Memori Banding yang diajukan Para Pembanding tersebutdi atas, tidak mempunyai alasan hukum sama sekali untuk menyatakan tidaksependapat terhadap Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri kelas ABengkulu tersebut di atas, karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IABengkulu dalam memutus perkara a quo tersebut telah benar dalammembuat pertimbangan dan penerapan hukumnya, oleh karena itu putusanMajelis Hakim perkara a quo Nomor 4/Pdt.Bth
    Tinggi berpendapatsebagai berikut :Menimbang, bahwa Para Pembanding semula Terlawan Penyita dalammemori bandingnya menyatakan keberatan dengan pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu dalam Putusannya Nomor 4 /Pdt.Bth / 2018 /PN Bgl:Menimbang, bahwa keberatan Para Pembanding semula TerlawanPenyita dalam memori bandingnya tersebut adalah merupakan Eksepsi DerdenVerzet telah Tardif (Terlambat ) atau lewat waktu sehingga Perlawanan tidakdapat diajukan lagi dan Eksepsi Diskualifikasi ( Gemis
Register : 26-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 673/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 13 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : EKO DARMAYANTO
Terbanding/Tergugat I : Direktorat Jenderal Pajak
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat
10183
  • EKSEPSI DISKUALIFIKASI (GEMIS AANHOEDANIGHEID)Bahwa Gugatan Penggugat Diskualifikasi (Gemis Aanhoedanigheid) karenaPenggugat bukan orang yang berhak dalam perkara a quo.1. Dalam gugatannya Penggugat pada intinya menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum denganmenerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) kepada WajibPajak a.n Suhertan.
    Bahwa Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata TentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan PengadilanTerbitan Sinar Grafika, tahun 2013 halaman 438.Eksepsi diskulifikasi atau gemis aanhoedanigheid, yaitu eksepsiyang mengemukakan bahwa penggugat tidak memiliki persona standiin judicio didepan PN karena penggugat bukan orang yang berhakoleh karenanya tidak mempunyai hak dan kapasitas untukmenggugat.7.
    Berdasarkan uraian di atas, telah terbukti, berdasar dan beralasan hukumbahwa gugatan yang diajukan Penggugat adalah gugatan diskualifikasi(Gemis Aanhoedanigheid) karena Penggugat bukan orang yang berhakdalam perkara a quo. Oleh karena itu Tergugat dan Tergugat II memohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksadan memutus perkara a guo berkenan menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).DALAM POKOK PERKARA.
Register : 15-01-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Tte
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat: SALMA BIN TAHER Tergugat: MUHAJIR ALBAAR
4734
  • ., Hakim pada Pengadilan NegerTernate, sebagai Mediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 15 Maret2019, upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkara dilanjutkandengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugatmemberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:Gugatan Penggugat error in persona & Gemis Aanhoeda Nigheid
    Yahya Harap dalam bukunya yang berjudul HukumAcara Perdata halaman 112 menyatakan :...Bentuk lain error in persona yang terjadi adalah orang yang ditariksebagai Tergugat keliru (gemis aanhoeda nigheid). Yang meminjamuang adalah A tetapi yang ditarik sebagai Tergugat untuk melunasipembayaran adalah B. Gugatan yang demikian salah dan keliru,karena tidak tepat orang didudukan sebagai Tergugat...
    Gugatan Penggugat Error in persona & Gemis Aanhoeda Nigheid( salahsasaran pihak yang digugat);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa untuk mengetahuiapakah gugatan Penggugat Error in persona & Gemis Aanhoeda Nigheid( salahsasaran pihak yang digugat), perlu dibuktikkan dalam pokok perkara melalui buktsurat dan bukti saksi sehingga Majelis Hakim berpendapat Eksepsi kuasaTergugat mengenai Error in persona & Gemis Aanhoeda Nigheid( salah sasaranpihak yang digugat) harus dibuktikan bersamasama
Register : 11-03-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat:
Michael Simatupang
Tergugat:
PT Mandiri Finance Indonesia
7335
  • diuraikan dalam positanya, niaka mengenaiperselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sebagaimana diatur Undang undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisian HubunganIndustrial dalam Pasal 1 angka 4 pada pokokiiya menjelaskan perselisihanyang timbul karena tidak adanya kesusaian pendapat mengenai perwakilanhubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak , atas dasar penjelasantersebut gugatan PENGGUGAT sudah sepatutnya ditolak atau setidak tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;EKSEPSI GEMIS
    AANHOEDA NIGHEIDBahwa Gugatan PENGGUGAT salah sasaran (gemis aanhoeda nigheid),sebagaimana telah diketahui PT MANDIRI FINANCE INDONESIA(TERGUGAT) mempunyai cabang di Palembang maka sudah sepatutnyamenurut hukum gugatan PENGGUGAT ditujukan pada kantor cabang PTMANDIRI FINANCE INDONESIA (TERGUGAT) yang beralamat di KAWASAKIBURLIAN JL.
    Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor : 26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah gemis aanhoeda nigheid;DALAM POKOK PERKARABahwa Jawaban dalam pokok perkara TERGUGAT merupakan satu kesatuanyang tidak dapat terpisahkan dengan Eksepsi;.
    Disnaker No.560/392/disnaker/2018, tertanggai 09April 2018,adalah kadarluasa dan batal demi hokum;11.Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor:26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adaah premature;12.Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor:26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah obscuur libel /kabur/tidak jelas;13.Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor: 26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah kurang pihak;14.Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor: 26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah gemis
    Eksepsi Salah Sasaran (Gemis Aanhoeda Nigheid)Bahwa Penggugat salah menentukan subyek hukum sebagai Tergugatdikarenakan gugatan ditujukan kepada Kantor Pusat PT Mandiri FinanceIndonesia dan seharusnya ditujukan kepada PT Mandiri Finance IndonesiaCabang Palembang yang merupakan tempat asal Penggugat bekerja dimanaCabang Palembang tersebut masih beroperasional:;Menimbang, bahwa atas dalil tangkisan (eksepsi) tersebut di atas,Penggugat membantahnya dalam Replik yang pada pokoknya menyatakaneksepsi Tergugat
Register : 02-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 164/Pdt.G/2019/MS.Bna
Tanggal 9 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
459
  • Naufal Athaillah bin Saumi Syahreza tidak berhakdidudukkan sebagai Penggugat III dan gugatan para Penggugat mengalamiDiskualifikasi in persona atau Gemis Aanhoedanigheid, sehingga tidak memiliklegal standing untuk mengajukan gugatan;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat tidak menjelaskan objeksengketa secara jelas dari mana asal usul objek tersebut apakah objek tersebuttelah dibagi untuk harta bersama atau belum dan selanjutnya bisa dibagiwariskan;Menimbang, bahwa karena subjek hukum dalam gugatan penggugattelah
    nyata mengalami Diskualifikasi in persona atau Gemis Aanhoedanigheid,sehingga tidak memilik /egal standing, meskipun objek perkara tidak dijelaskansecara jelas, maka majelis hakim berpendapat tidak perlu mempertimbangkanobjek gugatan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimberpendapat gugatan para Penggugat cacat formil (Diskualifikasi in personaatau Gemis Aanhoedanigheid), maka sudah seharusnya gugatan paraPenggugat tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (Niet
Register : 05-01-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Thn
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
JAMAL BAWOEL
Tergugat:
NIKMAT SASIKOME
7812
  • Penggugatdalam hal ini pajak bumi dan bangunan atas nama Halima Lensehe, saatini merupakan tanah yang berdiri Puskesmas MaroreC) bahwa seharusnya yang digugat olen Penggugat dengan dasarguagatan bukti pajak Bumi Dan Bangunan adalah Puskesmas Maroredalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe ataupunBadan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Sangihe denganHalaman 7 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Thndemikian Penggugat keliru dalam menempatkan orang sebagai tergugat(gemis
    Menyatakan gugatan dari penggugat salah sasaran (error in persona)dalam hal keliru orang yang ditarik sebagai tergugat (gemis aanhoedanigheid) dan kabur, tidak jelas (obscuur libel)3.
    Gugatan Penggugat error in persona (keliru pihak) yang dalam hal inimengenai gemis aanhoeda nigheid (orang yang ditarik sebagai Tergugatkeliru). Menurut Tergugat, yang seharusnya digugat adalah PuskesmasMarore karena Pajak Bumi dan Bangunan atas nama Halima Lensehe saatini adalah tanah yang berdiri Puskemas Marore.2.
    eksepsi Tergugat mengenaigugatan error in persona (keliru pihak) dan gugatan kabur (obscuur libel), makaterlebih dahulu Majelis Hakim jabarkan mengenai pengertian dari error inpersona dan obscuur libel;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan error in persona dalamsuatu gugatan mengandung arti gugatan tersebut cacat fomil dikarenakankekeliruan atau kesalahan bertindak sebagai Penggugat maupun yang ditariksebagai Tergugat, baik itu dikarenakan diskualifikasi in person (Penggugat tidakmemenui syarat), gemis
    Di dalam gugatan harusmencantumkan/menjelaskan dasar fakta (fatelijkk grond) dan mencantumkandasar hukum (recht grond) yang selaras dengan apa yang diminta dalampetitum gugatan;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperhatikan dalilJawaban Tergugat, semua dalildalil eksepsi yang diajukan oleh Tergugat baikitu mengenai gugatan error in persona mengenai gemis aanhoeda nigheid(orang yang ditarik sebagai Tergugat keliru), maupun gugatan obscuur libel,pada pokoknya telah memasuki ranah pembuktian,
Register : 03-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 299/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 24 September 2019 — Pembanding/Penggugat : PARLUHUTAN SIAGIAN, SE
Terbanding/Tergugat : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT MANGUN PUNDIYASA
7046
  • Rakyat MangunPundiyasa yang mengeluarkan suara, bukan pada Tergugat (PT BankPerkreditan Rakyat Mangun Pundiyasa).Oleh karena itu, jika Penggugat merasa dirugikan oleh keputusanpemegang saham PT Bank Perkreditan Rakyat Mangun Pundiyasamaka Penggugat seharusnya mengajukan gugatan kepada pemegangsaham PT Bank Perkreditan Rakyat Mangun Pundiyasa bukan kepadaTergugat.Halaman 6 dari 15 halaman Putusan Nomor 299/PDT/2019/PT.BDG.Dengan demikian gugatan Penggugat kepada Tergugat jelas telah salahsasaran (gemis
    Rakyat Mangun Pundiyasa tanggal 18 Mei 2018,sedangkan pihak yang digugat adalah PT Bank Perkreditan RakyatMangun Pundiyasa, yang mana PT Bank Perkreditan Rakyat MangunPundiyasa (Tergugat) tidaklah terlibat dalam keputusan RUPSLBtersebut, Tergugat (PT Bank Perkreditan Rakyat Mangun Pundiyasa)justru memiliki kewajiban hukum untuk tunduk pada putusan RUPSLBtersebut.Berdasarkan pemaparan diatas maka sudah sepatutnya jika gugatan dariPenggugat untuk ditolak karena gugatan tersebut telah salah sasaran(gemis
    Terhadap dalil Penggugat pada butir (16) gugatan, mengenai permintaansita Jjaminan atas tanah dan bangunan kantor Tergugat.Karena gugatan Penggugat telah salah sasaran (gemis aanhoedanigheid) maka permintaan sita jaminan dalam perkara aquo menjadi halyang tidak relevan, oleh karena itu. permohonan tersebut sudahselayaknya untuk ditolak.Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, maka Tergugat mohon agarmajelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memberikan