Ditemukan 64 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 88 /Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 24 Agustus 2016 — AGUS RIYONO Bin SUNTONO
207
  • LISNI SYARIFAH, H.Apt Binti H.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 149 /Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 17 Nopember 2016 — ALFIUS DEBY CHRISIANTO Alias DEBY Anak Dari RESUANTO
6413
  • rumah ;Bahwa kemudian seore harinya sekitar jam 16.30 Wita terdakwa didatangi anggota kepolisian dan langsung melakukan penangkapanterhadap saksi terkait dengan saksi telah menjual shabu kepadaterdakwa;Bahwa saksi tidak memiliki ijin untuk menjual shabu shabu;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya.Menimbang, bahwa dipersidangan berdasarkan permintaan PenuntutUmum dan persetujuan terdakwa dibacakan keterangan ahli yang bernama Dra.LISNI SYARIFAH, H.Apt
Putus : 06-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 127 /Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 6 Oktober 2016 — YUDISTYA ANDRIANO Bin JUANDA
3810
  • LISNI SYARIFAH,H.Apt Binti H.
Register : 09-02-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 24-02-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 2/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 25 Februari 2015 — TERDAKWA
8316
  • Lisni Syarifah H.Apt., yang merupakan Manajer Teknis Pengujian Terapetik, dengan kesimpulan: contoh yang diuji berupa serbuk kristal tidak berwarna adalah positif Metamfetamin yang merupakan Narkotika Golongan I UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Putusan ini, maka segala sesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana yang termuat didalam Berita Acara Persidangan perkara ini, dianggap telah dimuat secara lengkap serta turut dipertimbangkan dalam
    Lisni Syarifah H.Apt., yang merupakan Manajer Teknis Pengujian Terapetik, dengan kesimpulan: contoh yang diuji berupa serbuk kristal tidak berwarna adalah positif Metamfetamin yang merupakan Narkotika Golongan I UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ; 14.
    Lisni Syarifah H.Apt., yang merupakan Manajer Teknis Pengujian Terapetik, dengan kesimpulan: contoh yang diuji berupa serbuk kristal tidak berwarna adalah positif Metamfetamin yang merupakan Narkotika Golongan I UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, maka menurut pertimbangan Majelis Hakim unsur tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I telah terpenuhi ; ad.3.