Ditemukan 211 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2015 — Putus : 26-06-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 44/Pdt.P/2015/PN Wgp
Tanggal 26 Juni 2015 — - KALENDI PURAHONGGA - MAI NANDA
219
  • Bahwa para pemohon adalah suami istri yang menikah secara sahdi Gereja Kristen Sumba jemaat Kanatang, menurut tata caraagama Kristen protestan pada tanggal 31 Oktober 2014 sesuaiSurat Nikah, Nomor : 600.066/BPMJKNT/V/2015, tertanggal 16Mei 2015 ;2.
    Menyatakan bahwa perkawinan para pemohon yang dilangsungkandi Gereja Kristen Protestan Jemaat Kanatang menurut tata caraagama Kristen Protestan pada tanggal 31 Oktober 2014 sesuaiSurat Nikah, Nomor : 600.066/BPMJKNT/V/2015, tertanggal 16 Mei2015, adalah sah menurut hukum ;3.
    Bahwa Para Pemohon telah menikah secara sah di gereja KristenProtestan Jemaat Kanatang pada tahun 2014 ; Bahwa pernikahan Para Pemohon belum dicatat pada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur ; Bahwa Para Pemohon mempunyai anak 3 (tiga) orang dalamperkawinannya ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, ParaPemohon membenarkannya dan menyatakan tidak keberatan;2. RAMBU DANGA LILA.
    maksud permohonan Para Pemohon adalahsupaya pernikahan Para Pemohon yang telah dilaksanakan di GerejaKristen protestan pada tanggal 31 oktober 2014 dapat dicatatkan padaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SumbaTimur;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Para Pemohontersebut, Pengadilan telah memperhatikan bukti surat, keterangan saksisaksi, yang kemudian diperoleh fakta sebagai berikut : Bahwa benar Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan diGereja Kristen Protestan Jemaat Kanatang
Register : 26-04-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 50/Pid.B/2011/PN.Wgp
Tanggal 8 Agustus 2011 — -J|EFRI HINA PIRANDAWA Alias JEFRI
5637
  • ./ 05 Mei 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Retijawa, RT.005,RW.003, Desa Mondu, Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur.Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Tani;Pendidikan : SD ( Kelas V)Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukum bernama : UMBUTONGA,SH.
    masingmasing; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan berdasarkan Surat DakwaanNomor Reg.Perkara: PDMII42/WGP/04/2011, yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa ia terdakwa JEFRI HINA PIRANDAWA Alias JEFRI bersamasama denganSAMUEL MBORA HALAWILA (terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 09Pebruari 2011 sekira jam 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanPebruari 2011 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2011 bertempat di kebun TaranipaDesa Mondu, Kecamatan Kanatang
    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) UndangUndang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa JEFRI HINA PIRANDAWA Alias JEFRI bersamasama denganSAMUEL MBORA HALAWILA (terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 09Pebruari 2011 sekira jam 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanPebruari 2011 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2011 bertempat di kebun TaranipaDesa Mondu, Kecamatan Kanatang
    Susan, tidak dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :> Bahwa saksi diperiksa dan memberikan keterangan sehubungan denganmasalah persetubuhan terhadap saksi yang terjadi pada hari Rabu tanggal 09Februari 2011, sekitar jam 12.30 Wita, bertempat di kebun tanaripa Desa Mondu,Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.Bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap saksi adalah terdakwa JEFRIHINA PIRANDAWA als JEFRI dan saksi SAMUEL BORA HALAWULA alsMUEL.Bahwa pada saat saksi pulang dari
    Saksi Diana Bangu Kahi, Tidak dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dan memberikan keterangan sehubungan denganmasalah perkosaan terhadap saksi korban Sumarni Musa Dato.> Bahwa korban di perkosa oleh terdakwa Jefri dan saksi Muel pada hari Rabutanggal 09 Februari 2011 sekitar jam 13.00 Wita di dalam Hutan Tanaripa, DesaMondu Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur. 12> Bahwa saat saksi dan korban pulang sekolah dan setibanya di Tanaberi,terdakwa Jefri
Register : 02-05-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 34/PID.B/2013/PN.WNP
Tanggal 18 Juni 2013 — - YAKOBUS KARAHA PRAING alias KOBUS
2613
  • Perbuatan mana Terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan di atas, berawal ketikaTerdakwa mengemudikan 1 (satu) unit kendaraan Pick Up Mitsubishi L. 300nomor Polisi L 9862 A warna hitam dengan nomor Mesin 4D56CG79731bergerak dari Gudang Lotus di Jalan Kanatang menuju kearah Waingapu (dariarah utara ke selatan) dengan membawa 2 (dua) orang penumpang yaitu saksiROBERTUS TURU TANGGA dan NELIS duduk didepan samping Terdakwa.Kendaraan Pick Up Mitsubishi
    SAKSI KABOBU NGUNDANG, berjanji menurut agama Kristen Protestanmenerangkan :v Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa, tetapi tidak ada hubungan keluargaatau semenda maupun pekerjaan; Bahwa Saksi dihadirkan kepersidangan sehubungan dengan masalahkecelakaan lalu lintas pada hari Jumat, tanggal 07 Desember 2012 sekirapukul 14.15 wita bertempat dijalan jurusan WaingapuLondalima, dekatPos AL Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa Saksi mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut karena
    yang dikendarai Terdakwa melajudengan kecepatan kurang lebih sekitar 70 Km/Jam berjalan dari arah LondaLima menuju ke arah Waingapu dan ketika akan memasuki jalan tikunganyang terletak di dekat Pos AL di Kanatang, Terdakwa tidak mengurangikecepatan lalu Terdakwa memasuki jalan tikungan dengan menyalip(mendahului) pengendara sepeda motor Revo yang bergerak searah denganTerdakwa kemudian Terdakwa membelokkan setirnya terlalu kKearah kanan.Halaman 2 dari 27 halaman Putusan No : 34/Pid.
    Jurusan WaingapuLonda Lima,dekat PosAL Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten SumbaTimur; Bahwa yang menjadi korban dari kecelakan lalu lintas tersebut adalahMELKIANUS DAMU MELIWEMU dan RETANG UNDUWARA;Halaman 11 dari 27 halaman Putusan No : 54/Pid.
    , Kabupaten SumbaTimur, Terdakwa yang mengemudikan 1 (satu) unit kendaraan Pick Up MitsubishiL.300 Nomor Polisi : L 9862 A warna hitam dengan nomor mesin 4D56CG79731bergerak dari gudang Lotus dijalan Kanatang menuju arah Waingapu (dari arahUtara ke Selatan) dengan kecepatan kurang lebih sekitar 70 Km/Jam.
Register : 20-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 105/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DEWI A.M HUMAU, SH
Terdakwa:
Jefri Mau Maramba Alias Jefri
8532
  • Kanatang Kab.Sumba Timuratau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriWaingapu, telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi korban MARTINUS MB.MANDINA, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas,berawal dari saksi korban datang ke bengkel Terdakwa lalu saksi korbanduduk bersama dengan saksi FRENGKI ND.
    Mandina alias Tinus, dibawah sumpah / janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik, danketerangan yang saksi berikan benar, dan saksi bubuhi tanda tangan; Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan masalahPenganiayaan; Bahwa yang menjadi korban adalah saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 05 Juni 2018 sekitar pukul23.00 Wita, bertempat di bengkel tambal ban di OkanggapiRT.009/RW.005, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang
    sebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik, danketerangan yang saksi berikan benar, dan saksi bubuhi tanda tangan;Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan masalahPenganiayaan yang di lakukan Terdakwa terhadap korban ;Bahwa yang menjadi korban adalah Marthinus MB.Mandina alias Tinus;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 05 Juni 2018 sekitar pukul23.00 Wita, bertempat di bengkel tambal ban di OkanggapiRT.009/RW.005, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang
    persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik,dan keterangan tersebut benar, dan Terdakwa bubuhi tanda tangan;Bahwa Terdakwa diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahpenganiayaan;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 05 Juni 2018 sekitar pukul23.00 Wita, bertempat di bengkel tambal ban di OkanggapiHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 105/Pid.B/2018/PN.WgpRT.009/RW.005, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang
    dengan perkara ini dan masingmasing mengakui sertamembenarkan semua keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) Penyidik dan telah di bubuhi tanda tangan; Bahwa telah terjadi peristiwa Penganiayaan yang dilakukan Terdakwaterhadap korban Marthinus MB.Mandina alias Tinus;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 105/Pid.B/2018/PN.Wgp Bahwa kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 05 Juni 2018 sekitarpukul 23.00 Wita, bertempat di bengkel tambal ban di OkanggapiRT.009/RW.005, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang
Register : 25-03-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 25/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 10 Juni 2014 — - MATIUS BILI alias TIUS
2813
  • PUTUSANNomor : 25 / Pid.B / 2014 / PN.Wgp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara :Nama lengkap MATIUS BILI alias TIUS;Tempat Lahir Sumba Barat;Umur / Tanggal Lahir 25 Tahun / 03 Maret 1989;Jenis Kelamin Laki laki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Mboka Rt.25 / Rw.06,Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur;Agama :
    Kanatang, Kab.Sumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Waingapu, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkarannya, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang yaitu TIMOTIUS KELE alias TOBO yang mengakibatkanluka, perbuatan mana Terdakwa lalukan dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, berawal ketika saksiYOHANES BULU alias ARON dan saksi YUNUS
    Kanatang, Kab.Sumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Waingapu, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkarannya, dengan sengaja baik sebagai orang yang melakukan perbuatan (dader)atau sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan (mede dader) melakukanpenganiayaan yang mengakibatkan luka terhadap saksi TIMOTIUS KELE alias TOBO,perbuatan mana Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana telah
    Rw. 01, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten SumbaTimur;e Bahwa Terdakwa memukul saksi dengan menggunakan tangan kanan yangdikepal sebanyak 2 (dua) kali yang mengena pada wajah saksi yaitu dibagianmulut dan bibir sehingga berdarah; Bahwa 2 (dua) orang teman Terdakwa yaitu saudara YOHANIS BULU aliasARON dan YUNUS UMBU WANDA alias OSCAR juga ikut bersamasamamemukul saksi, yang mana YOHANIS BULU alias ARON memukul denganHalaman 7 dari 25 Putusan Nomor 25 / Pid.B /2014 /PN.Wnpmenggunakan tangan
    Rw. 01,Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa penganiayaan tersebut dilakukan secara bersamasama oleh Terdakwa,saksi dan YUNUS UMBU WANDA alias OSCAR yang mana saksi melihatTerdakwa memukul korban terlebih dahulu dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai pada wajah, mulutdan bibir korban sehingga berdarah, lalu saudara YUNUS UMBU WANDAalias OSCAR memukul dengan menggunakan tangan kanan terkepal kearahwajah korban sebanyak 2 (dua) kali
Register : 22-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA WAINGAPU Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.WGP
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon
11942
  • XXXXXDIN XXXxX:Bahwa pada tanggal 16 Mei 1952 xxxxxxxxxx meninggal dunia karena sakit dirumah kediamannya di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, PantaiKarang RTI. 027/RW.005, surat keterangan kematian Penduduk NomorKT.474.3/1840/XII/2017 pada tanggal 12 Desember 2017 yang dikeluarkanoleh Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, yangselanjutnya di sebut almarhumah dan meninggalkan seorang suami dan 2(dua) orang anak lakilaki masingmasing bernama:. KOOKKRXX:2.
    Bahwa pada tanggal 12 Agustus 1958 xxxx Alias xxxx ayah kandung dariXXXXX bin Xxxx dan Xxxxx bin XxXxxx meninggal dunia karena sakit dirumah kediamannya di kelurahan Temu, Kanatang Pantai karang, RT. 027/RW. 005, Kabupaten Sumba Timur, surat keterangan kematian pendudukNomor: xxxxxxxxx/2017 pada tangggal xxxxx 2017 yang dikeluarkan olehKelurahan Temu, Kecamatan kanatang, kabupaten Sumba Timur, selanjutnyadisebut almarhum, dan meninggalkan seorang istri dan (2) dua orang anaklakilaki masingmasing
Register : 19-11-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 136/PID.SUS/2012/PN.WNP
Tanggal 13 Desember 2012 — - KANYALI KADU alias MARAMBA HINA alias BAPA HUDANG
4524
  • Bahwa ia terdakwa KANYALI KADU als MARAMBA HINA als BAPA HUDANGpada hari Sabtu tanggal 01 September 2012 sekitar jam 22.00 Wita atau setidaktidaknyapada waktuwaktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan Mei tahun 2012, atau padawaktu lain yang termasuk dalam Tahun 2012, bertempat di dalam rumah Saksi KorbanNEWA ATARANU als ATAMILA dan Terdakwa KANYALI KADU als MARAMBAHINA 6 cssscnnsanswessanneounsacsens 3HINA als BAPA HUDANG di Kampung Laibonda, Dusun Tanggedu, Desa/KelurahanMondu, Kecamatan Kanatang
    NEWA ATARANU alias ATAMILA ; Bahwa, Saksi dihadirkan kepersidangan ini sehubungan dengan masalah pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwa kepada dirinya ; Bahwa, kejadiannya pada pada hari Sabtu tanggal 1 September 2012 sekitar jam22.00 wita bertempat di rumah suami saksi ( terdakwa ) di Kampung laibonda,Dusun Tanggedu, Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur ; Bahwa, saksi menerangkan cara Terdakwa memukul dirinya adalah denganmemegang rambut saksi menggunakan tangan kiri kemudian menarik
    MBALI MBANDAR alias NAPU ;Bahwa, Saksi tahu dihadirkan kepersidangan ini sehubungan dengan masalahpemukulan yang dilakukan oleh anak saksi ( Terdakwa ) kepada NEWA ; Bahwa, kejadiannya pada pada hari Sabtu tanggal 1 September 2012 sekitar jam22.00 wita bertempat di rumah di Kampung laibonda, Dusun Tanggedu, DesaMondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur ; Bahwa, saksi melihat langsung pemukulan yang dilakukan Terdakwa di dalamrumah yang mana Terdakwa memukul korban di wajah sebanyak 3 ( tiga
    DOMINGGUS KATANGA TAKADJANJI alias MINGGUS ;Bahwa, Saksi tahu dihadirkan kepersidangan ini sehubungan dengan masalahpemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa kepada NEWA ; Bahwa, kejadiannya pada pada hari Sabtu tanggal 1 September 2012 sekitar jam22.00 wita bertempat di rumah di Kampung laibonda, Dusun Tanggedu, DesaMondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur ; Bahwa, saat kejadian saksi tidak melihat langsung pemukulan yang dilakukanTerdakwa karena saat itu saksi sedang di rumah ; Bahwa, sementara
    menerima danmembenarkannya;Menimbang...........eesceesseeeeeees 8Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa KANYALI KADU alias MARAMBAHINA alias BAPA HUDANG telah memberikan keterangan di persidangan, pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa, Terdakwa mengerti dihadapkan kepersidangan karena didugamelakukan pemukulan terhadap Istrinya ( NEWA ) ;e Bahwa, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 1 September 2012 sekitarjam 22.00 wita bertempat di rumah di Kampung laibonda, DusunTanggedu, Desa Mondu, Kecamatan Kanatang
Register : 10-08-2015 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 77/Pid.B/2017/PN. Wgp.
Tanggal 12 September 2017 — - YOHANES LENDE alias JONI
8717
  • pokoknyamemohon keringanan dan menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa Terdakwa YONES LENDE Alias JONI, pada hari Selasa tanggal06 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktutertentu. yang masih termasuk dalam bulan Juni tahun 2017, bertempatditempat kedukaan yang terletak dikampung Tai Manu, Desa Kanatang
    ,Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya ditempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Waingapu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, tanpamendapat izin dengan sengaja menavarkan atau member kesempatan untukpermainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turutserta dalam suatu perusahaan untuk itu.
    ,Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa awalnya terdakwa mendapat informasi dari teman terdakwa jika adatempat kedukaan, selanjutnya terdakwa menyiapkan perlengkapan judimilik terdakwa;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 77/Pid.B/2017/PN.Wgp Bahwa perlengkapan yang terdakwa siapkan yaitu berupa 1 (satu) lembarperlak, 1 (satu) buah mangkok atau ember, 3 (tiga) buah batu dadu, 1(satu) buah lampu LED, 1 (satu) buah aki, dan sejumlah uang; Bahwa peran terdakwa adalah sebagai bandar
    uang yaitu 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah), 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang kertas pecahanRp.1.000, (seriou rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap terdakwa pada hari Rabutanggal 7 Juni 2017 sekira pukul 00.30 Wita, bertempat di tempat kedukaandi Kampung Tai Manu, Desa Kanatang
    Unsur tanpa mendapat ijinMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa mendapat izinadalah pelaku haruslah merupakan orang yang tidak mempunyai izin dari pihakyang berwenang untuk melakukan perbuatan memberi kesempatan untukpermainan judi ;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan faktafakta yangterungkap di persidangan bahwa pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2017 sekitarpukul 00:30 Wita bertempat ditempat duka di Taimanu, Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, terdakwa ditangkap oleh
Register : 17-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PA BARRU Nomor 128/Pdt.P/2020/PA.Br
Tanggal 8 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
5542
  • Akad nikah disaksikan oleh 2(dua) orang saksi yaitu La Hatta dan La Kanatang. Pemohon memberikan mahar atau maskawin berupa emas 1 (Satu) gram cincinsecara tunai;2. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan baik menurut hukum Islam maupunketentuan perundangundangan yang berlaku serta tidak pernah adapihak lain yang keberatan atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon II;3. Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;4.
    Penetapan No.128/Pat.P/2020/PA.BrBahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 11 Desember 1993di Dusun Menrong, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja,Kabupaten Barru;Bahwa wali nikah Pemohon II adalah paman Pemohon Il yangbernama La Taha, akan tetapi pada saat ijab kabul dengan PemohonI, wali nikah tersebut mewakilkan kepada Imam Desa yang bernamaManradeng;Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah La Hatta dan La Kanatang;Bahwa pada waktu itu Pemohon memberikan mahar kepadaPemohon II berupa emas 1 (Satu)
    Kecamatan Tanete Riaja,Kabupaten Barru;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II pada pernikahan tersebutadalah paman Pemohon II Pemohon II yang bernama La Taha, akantetapi pada saat ijab kabul dengan Pemohon wali nikah tersebutmewakilkan kepada Imam Desa yang bernama Manradeng;Bahwa pada waktu itu Pemohon memberikan mahar kepadaPemohon II berupa emas 1 (Satu) gram cincin secara tunai;Bahwa yang menjadi saksi nikah pada saat terjadinya ijab kabulantara Pemohon dan Imam Desa adalah La Hatta dan La Kanatang
    para Pemohon, telah terbukti faktafaktadalam perkara ini sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon IIpada 11 Desember 1993 di Dusun Menrong, Desa Harapan, KecamatanTanete Riaja, Kabupaten Barru, dengan wali nikah paman Pemohon IIbernama La Taha... yang ijab kabulnya diwakilkan kepada Imam Desa,bernama Manradeng, dengan mahar atau maskawin berupa emas 1 (Satu)gram cincin, dan dihadiri oleh 2 orang lakilaki sebagai saksi nikahmasingmasing bernama La Hatta dan La Kanatang
Register : 26-06-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 63/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 2 September 2014 — - OKTAVIANUS BULU alias OKTA
5612
  • Kanatang Kab.
    Kanatang, Kab.
    MARSELINA LENDE alias MARSE dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi telah memberikan keterangan di depan penyidik, danketerangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 09 April 2014 sekitar jam 01.00 witabertempat di dirumah saksi di Mboka Rt.025/Rw.006, Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihat sekitar 10(sepuluh) orang diantaranya yaitu Terdakwa, PETRUS BILLI alias HARJOdan Bapa PUTRI (nama panggilan), dan satu orang
Register : 10-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 76/Pid.B/2017/PN. Wgp.
Tanggal 12 September 2017 — - NIKODEMUS BILI alias NIKO
5920
  • menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perobuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa Terdakwa NIKODEMUS BILI Alias NIKO, pada hari Selasatanggal 06 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktuwaktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan Juni tahun 2017,bertempat ditempat kedukaan yang terletak dikampung Tai Manu, DesaKanatang, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang
    ;Bahwa selain terdakwa yang ditangkap sebagai bandar adalah Yohaneslende, Petrus Pati Haga, Patrios sardi Ela dan saksi;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa dijadikan terdakwa dikarenakan terdakwa ditangkap olehanggota Polisi pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017 sekira pukul 00.30 Wita,bertempat di tempat kedukaan di Kampung Tai Manu, Desa Kanatang
    ,Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa awalnya terdakwa mendapat informasi dari teman terdakwa jika adatempat kedukaan, selanjutnya terdakwa menyiapkan perlengkapan judijenis bola guling milik terdakwa;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 76/Pid.B/2017/PN.Wgp Bahwa modal awal terdakwa dalah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah); Bahwa dalam permaianan bola guling tersebut terdakwa sebagaibandarnya; Bahwa cara bermainnya yaitu sebelum bola digulingkan diatas meja,pemain memasang
    Unsur tanpa mendapat ijinMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa mendapat izinadalah pelaku haruslah merupakan orang yang tidak mempunyai izin dari pihakyang berwenang untuk melakukan perbuatan memberi kesempatan untukpermainan judi ;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan faktafakta yangterungkap di persidangan bahwa pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2017 sekitarpukul 00:30 Wita bertempat ditempat duka di Taimanu, Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, terdakwa ditangkap oleh
    itu dengan tidak peduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syaratatau dipenuhinya sesuatu tata cara;Menimbang, bahwa perbuatan yang ada dalam unsur ini adalah bersifatalternatif, yang artinya apabila salah satu perbuatan dalam unsur ini terpenuhi,maka terpenuhi pula unsur ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan faktafakta yangterungkap di persidangan bahwa pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2017 sekitarpukul 00:30 Wita bertempat ditempat duka di Taimanu, Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang
Register : 27-02-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 14/PID.B/2015/PN.WGP
Tanggal 13 Mei 2015 — - YULIUS NJURUMANA alias LIUS
7763
  • pidanannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 sekitar pukul 21.00Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014, bertempat didepankios milik terdakwa yang terletak dipinggir jalan raya KM5 Kelurahan TemuKecamatan Kanatang
    DEKSI DOMINIKUS YOS BILI alias DEKSI, dibawah sumpah/janjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi mengerti diajukan kepersidangan sehubungan dengan perkaraTerdakwa adalah karena masalah Terdakwa membacok saksi dengan sebilahparang; Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 sekitar pukul21.00 wita bertempat di depan kios jalan Adam Malik Rt.3, Rw.11, KM.5,Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;e Bahwa Terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya memegang
    MARSONI RINDANG LENDE alias SONI, dibawah sumpah/janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diajukan kepersidangan sehubungan dengan perkaraTerdakwa adalah karena masalah penganiayaan;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 sekitar pukul21.00 wita bertempat di Jalan Raya di Rt.3, Rw.11, KM.5, Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa yang saksi lihat Terdakwa dengan menggunakan tangan kanannyamemegang satu bilang parang lalu diayunkan
    menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diajukan kepersidangan sehubungan dengan perkaraTerdakwa adalah karena masalah penganiayaan dengan cara membacokmenggunakan parang yang dilakukan Terdakwa terhadap korban sdr,JONIUS DAMALERO, sdr, DEKSI DOMINUKUS YOS BILI dan sdr,MARSONI RINDANG LENDE;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 sekitar pukul21.00 wita bertempat di depan kios milik sdr, Yana di jalan Adam MalikKM.5, belakang AKper Waingapu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang
    ARNOLUS TAMU AMA alias BAPA JONI, dibawah sumpah/janjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diajukan kepersidangan sehubungan dengan perkaraTerdakwa adalah karena masalah Terdakwa membacok sdr, JONISIUSDAMALERO menggunakan parang;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 sekitar pukul21.00 wita bertempat di depan kios jalan Adam Malik Rt.3, Rw.11, KM.5,Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa saksi melihat langsung Terdakwa menganiaya
Register : 16-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 19/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 15 Maret 2012 — - YULFIANUS BANI als. YULFI
4117
  • Kanatang, Kab.
    Kanatang,Kab.
Register : 16-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 03-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 101/PID.SUS/2012/PN.WNP.
Tanggal 13 Agustus 2012 — - KATANGA HAY alias HAI alias BAPA ROLI
369
  • ./ 2012/ PN.WNP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : KATANGA HAY alias HAI alias BAPA ROLI;Tempat Lahir : Hanggaroru;Umur/Tanggal Lahir : 48 tahun/ 5 April 1964;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt. 006, Rw. 002, Kelurahan Temu,Kecamatan Kanatang Kab.
    Parunu, Keluraha Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten SumbaTimur;Bahwa berawal saat saksi, terdakwa dan anak saksi yaitu Roli sedang duduk makan,karena terdakwa selesai makan duluan, terdakwa keluar rumah kemudian terdengarbunyi gonggongan anjing, saksi kemudian mengusir anjing tersebut denganmengatakan husss setelah itu terdakwa mengatakan begini sudah kalau anjingcantik, suka pasang dan jual barangnya dimanamana setelah itu terjadipertengkaran dan terdakwa memukul saksi menggunakan tangan yang dikepal
    Parunu, Kelurahan Temu, KecamatanKanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa saksi tidak melihat secara langsung, yang saksi tahu bahwa ada masalahrumah tangga antara terdakwa dan korban;Bahwa korban dengan terdakwa adalah pasangan suami istri;Bahwa saksi sebagai Lurah Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, KabupatenSumba Timur, pernah mendamaikan terdakwa dengan korban;Bahwa yang hadir dalam proses perdamaian saat itu adalah kedua keluarga besarterdakwa dan korban;Bahwa dalam proses perdamaian tersebut,
    Parunu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur;e Bahwa berawal saat saksi korban, terdakwa dan anak mereka yaitu saksi RoliSaputra makan bersama, kemudian saksi korban ke belakang untuk antar piring,karena duluan selesai makan terdakwa ikut belakang rumah, kemudian anjingmenggongong, dan terdakwa mengatakan anjing ini tidak kenal tuan sendiri, dandijawab korban begitu sudah anjing makan tai kemudian terdakwa mengatakananjing ini mau minta kena alu, kemudian korban menyahut kau ini
    Parunu, Keluraha Temu, Kecamatan Kanatang, KabupatenSumba Timur, terdakwa telah mencekik leher korban sebanyak 2 (dua) kali, memukuldengan tangan terkepal di tangan kanan korban sebanyak 1 (satu) kali dan memukul perutbagian kiri 1 (satu) kali;Bahwa berawal saat saksi korban, terdakwa dan anak mereka yaitu saksi RoliSaputra makan bersama, kemudian saksi korban ke belakang untuk antar piring, karenaduluan selesai makan terdakwa ikut belakang rumah, kemudian anjing menggongong, danterdakwa mengatakan
Register : 03-02-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 8/PID.B/2015/PN.WGP
Tanggal 26 Maret 2015 — - RONALDO MBAKA PANDARANGGA,Cs
4110
  • PUTUSANNomor 8/Pid.B/2015/PN WepDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Para Terdakwa: Terdakwa I.Nama lengkap RONALDO MBAKAPANDARANGGA aliasMBAKA;Tempat Lahir Hambapraing;Umur / tanggal lahir 31 tahun / 31 Juli 1983;Jenis Kelamin Laki laki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Maudolung, Rt.001/Rw.001,Desa Hambapraing,Kecamatan Kanatang
    ,Kabupaten Sumba Timur;Agama Kristen Protestan;Pekerjaan Petani;Terdakwa I.Nama lengkapPATI KAMBAR aliasKAMBAR;Tempat Lahir Maudolung;Umur / tanggal lahir 37 tahun / 30 Juli 1977;Jenis Kelamin Laki laki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Maudolung, Rt.001/Rw.001,Desa Hambapraing,Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur;Agama Kepercayaan Marapu;Pekerjaan Petani; Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara Waingapu oleh: 1 Penuntut Umum sejak tanggal 2 Februari 2015 sampai dengantanggal
    Kambar pada hari Kamis tanggal 04 Desember2014 sekira pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu waktu tertentu diHalaman 3 dari 24 putusan nomor 8/Pid.B/2015/PN.Wgp.bulan Desember di tahun 2014 atau setidaktidaknya pada waktu waktu tertentu ditahun 2014, bertempat di halaman rumah saksi Henggu Tarapanjang di KampungWatumbelar, Desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Waingapu, Dengan
    Henggu Tarapanjang diKampung Watumbelar, Desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut berawal ketika saksi lewat depanrumah sdr. Henggu Tarapanjang, lalu saksi melihat 1 (satu) unit sepeda motorhonda CS12A1RR, warna hitam, tanpa papan diparkir persis dihalam rumahsdr. Henggu Tarapanjang yang jaraknya lebih kurang 100 (seratus meter) darijalan raya;Bahwa selanjutnya saksi ikut dudukduduk di balebale di depan rumahbersama sdr.
    Henggu Tarapanjang diKampung Watumbelar, Desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur;Bahwa saksi tahu kejadian tersebut berawal saat saksi dihubungi melaluitelepon oleh anak saksi Jefri kalau dirinya dikeroyok dan motornya buatrusak dirumah sdr. Henggu Tarapanjang oleh Para Terdakwa ketika saksimenyuruh korban pergi kerumah sdr.
Register : 14-07-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 68-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2015
Tanggal 30 Juli 2015 — Serka K S.
11040
  • Kanatang Kab.Sumba TimurTerdakwa ditahan oleh :1.Dandim 1601/Sumba Timur selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejaktanggal 2 Januari 2015 sampai dengan tanggal 21 Januari 2015 berdasarkanKeputusan Penahanan Sementara Nomor : Skep/57/X/2014 tanggal 18 Oktober2014.Kemudian diperpanjang sesuai :a.
    Kanatang Kab. Sumba Timur, atau di suatu tempatlain yang termasuk wilayah hukum Pengadilan Militer Ill15Kupang, telah melakukan tindak pidana :Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau) membujuk anak untukmelakukan, atau membiarkan dilakukan perbuatan cabu/.Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :a.
    Kanatang Kab.
    Bahwa Terdakwa pernah sebagai Penatua anggota MajelisGereja Kristen Sumba Jemaat Kanatang dekat lingkungantempat tinggalnya. (Bukti Terlampir 2).
    dekat lingkungantempat tinggalnya, Majelis Hakim Tingkat Banding sangatmenyesalkan terhadap perbuatan Terdakwa sebagaiseorang yang pernah menjadi Penatua anggota MajelisGereja Kristen Sumba Jemaat Kanatang yang seharusnyabisa menjadi contoh bagi jemaahnya dapat mengendalikanhawa nafsu birahinya karena Terdakwa sebagai orang yangMenimbangMenimbang14dipercaya oleh masyarakat dilingkungan tempat tinggalnyabukan malah sebaliknya melakukan perbuatan yangbertentangan dengan agama.
Register : 10-03-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 15/PID.SUS.TPK/2017/PN.KPG
Tanggal 15 Juni 2017 — MARKUS TADU
122107
  • ) tanggal 6 Mei 2013.87. 1 (satu) Rencana Anggaran Pengeluaran Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) tanggal 6 Mei 2013.88. 1 (satu) lembar Daftar Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).89. 1 (satu) Daftar Kuantitas dan Harga Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).90. 1 (satu) Daftar Harga Dasar Satuan Upah untuk Rehabilitasi Pemeliharaan
    Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).91. 1 (satu) Daftar Harga Dasar Satuan Bahan untuk Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).92. 1 (satu) Daftar Harga Satuan Dasar Peralatan untuk Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).93. 1 (satu) Formulir Standar Untuk Perekaman Analisa Masing-Masing Harga Satuan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) Untuk Jenis Pekerjaan
    Timbunan Pilihan Untuk Badan Jalan.94. 1 (satu) Formulir Standar Untuk Perekaman Analisa Masing-Masing Harga Satuan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) Untuk Jenis Pekerjaan Timbunan Pilihan Untuk Bahu Jalan.95. 1 (satu) Formulir Standar Untuk Perekaman Analisa Masing-Masing Harga Satuan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) Untuk Jenis Pekerjaan Bronjong.96. 1 (satu) Daftar Harga dan Jarak Rata-Rata dari Sumber
    Bahan (Quarry) untuk Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang)97. 1 (satu) Analisa Harga Dasar Satuan Bahan Jenis M02-Batu Kali, Lokasi Quarry, Tujuan Lokasi Pekerjaan untuk Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang)98. 1 (satu) Analisa Harga Dasar Satuan Bahan Jenis M09-Timbunan Pilihan, Lokasi Quarry, Tujuan Lokasi Pekerjaan untuk Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK KanatangDikembalikan
    Surat Pesanan, SPK, Dan Bukti Pengeluaran Pada Paket Rehabilitasi/ Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 44.889.000,00.215. Surat Pesanan, SPK, Dan Bukti Pengeluaran Pada Paket Rehabilitasi/ Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan (Mondu - Tanggedu) Tahun Anggaran 2014 seesar Rp. 37.218.000,00.216.
    ) tanggal 6 Mei 2013.87.1 (satu) Rencana Anggaran Pengeluaran Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan DanJembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) tanggal 6 Mei 2013.88.1 (satu) lembar Daftar Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan RehabilitasiPemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).89.1 (satu) Daftar Kuantitas dan Harga Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan DanJembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).90.1 (satu) Daftar Harga Dasar Satuan Upah untuk Rehabilitasi PemeliharaanJalan Dan
    Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).91.1 (satu) Daftar Harga Dasar Satuan Bahan untuk Rehabilitasi PemeliharaanJalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).92.1 (satu) Daftar Harga Satuan Dasar Peralatan untuk Rehabilitasi PemeliharaanJalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).93.1 (satu) Formulir Standar Untuk Perekaman Analisa MasingMasing HargaSatuan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKKKanatang) Untuk Jenis Pekerjaan Timbunan Pilihan Untuk
    Terletak di Desa Kuta Kecamatan Kanatang.. Ruas jalan IKK Kanatang sebesar Rp. 44.889. 000, (Empat puluh empatjuta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) dengan produkberupa Timbunan pilihan untuk badan jalan sepanjang 400 m danBronjong sepanjang 6m%. Terletak di Kecamatan Kanatang di KelurahanTemu..
    ) tanggal 6 Mei 2013.1 (satu) Rencana Anggaran Pengeluaran Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan DanJembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang) tanggal 6 Mei 2013.1 (satu) lembar Daftar Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan RehabilitasiPemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).1 (satu) Daftar Kuantitas dan Harga Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan DanJembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).1 (satu) Daftar Harga Dasar Satuan Upah untuk Rehabilitasi Pemeliharaan JalanDan Jembatan (
    Satuan Upah untuk Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan DanJembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).1 (satu) Daftar Harga Dasar Satuan Bahan untuk Rehabilitasi Pemeliharaan JalanDan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).1 (satu) Daftar Harga Satuan Dasar Peralatan untuk Rehabilitasi Pemeliharaan JalanDan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang).1 (satu) Formulir Standar Untuk Perekaman Analisa MasingMasing Harga SatuanRehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan (Rehabilitasi Jalan IKK Kanatang
Register : 18-05-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 50/Pid.Sus/2016/PN. Wgp.
Tanggal 14 Juni 2016 — - DONVRID MIHA alias UDON
7124
  • Kanatang Kab. SumbaTimur selanjutnya Keempat pada hari selasa 22 Maret 2016 sekira pukul 18.30 witabertempat di Padang Puru Kambera Desa Hambapraing Kec. Haharu Kab.
    Kanatang Kab.
    Kanatang Kab. SumbaHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 50/Pid.
    Sumba Timur;e bahwa kejadian keenam pada Selasa tanggal 22 Maret 2016 sekira jam 24.00wita dan kejadian ketujuh pada hari Rabu tanggal 23 maret 2016 sekitar jam04.00 wita, dimana kejadian keenam dan ketujuh ditempat yang sama dengankejadian kelima;e bahwa pada saat kejadian pertama awalnya terdakwa sms saksi mengajak jalanjalan, saksi pun mengiayakan, kemudian sekitar jam 17.00 wita terdakwamenjemput saksi di gereja Uma Mapu dan terdakwa membawa saksi ke pantaidesa kuta kec. kanatang, kab.
Register : 18-06-2015 — Putus : 26-06-2015 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 82/Pdt.P/2015/PNWgp
Tanggal 26 Juni 2015 — - .PETRUS LENDE NDAPA,CS
146
  • PENETAPANNomor 82/Pdt.P/2015/PNWgpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeriWaingapu yangmemeriksadanmengadiliperkaraperdatapermohonanpadaperadilantingkatpertamatelahmemberikanPenetapansebagaiberikutterhadapPermohonan yangdiajukanoleh :1.PETRUS LENDE NDAPA, Lahir di Sumba Timur,Tanggal 31Desember1969, JeniskelaminLakilaki, Warga NegaraIndonesia, Agama Kristen Katholik,PekerjaanTani,Bertempattinggal di KarabukRt. 001 / Rw.001,Desa Kuta,Kecamatan Kanatang, KabupatenSumba Timur
    ;SGU Attn eo ao oo EONON ;2.YULIANA DEDE KAKA, Lahir di Sumba Barat, Tanggal O4Juli1971,JeniskelaminPerempuan, Warga NegaraIndonesia, Agama Kristen Katholik,Pekerjaan Tani,Bertempattinggal di KarabukRt. 001 / Rw. 001,Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, KabupatenSumba Timur;SGHA0 A tion a oO IkPengadilanNegeriTersebut;TelahmembacaberkasPermohonanyangbersangkutan;TelahmendengarketeranganPara Pemohondansaksisaksi;Telahmemeriksadanmenelitiouktisurat yang diajukan dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang
Register : 11-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 68/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
VENDY TRI LAKSONO, SH
Terdakwa:
1.PETRUS B. WAGE Alias PETRUS Alias BAPA NONA
2.ADRIANUS LENDE Alias ADI
3.PETRUS KAKA Alias PETU
4.FERDINAND UMBU ZAZA Alias FERI
5619
  • Kanatang,Kab.
    Kanatang, Kab.
    , Kabupaten Sumba Timur;Bahwa awalnya saksi tidak tahu namun setelah dikantor polisi baru saksitahu bahwa hewan kerbau tersebut dimuat dengan menggunakan Truk IzuzuELF HD 125 Ps Turbo Diesel pada tanggal 02 Februari 2018 bertempat diLondalima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa Kerbau yang hilang sebanyak 4 (empat) ekor, yaitu 3 (tiga) ekorkerbau induk dan 1 (satu) ekor anak kerbau jantan;Bahwa saksi yang menjaga dan menggembalakan hewan kerbau milikUMBU KUDU MAUKONDA alias