Ditemukan 63 data
46 — 4
PUTUSANNomor 85/Pid.Sus/2017/PN.AmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amuntai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FAHREZA HAIRELLAH Als PAPAH Bin HARNIANOR.Tempat lahir : Hulu Sungai Utara.Umur/tanggal lahir :18 Tahun / 7 Juni 1998.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Lalayau RT. 3 Kec. Juai Kab.
24 — 4
cara saksi bersama Terdakwa mengedarkan atau menjual Obatdaftar G jenis CARNOPHEN ZENITH PHARMACEUTICALS tersebutada melalui pemesanan via telpon atau sms ke handphone atau bisaHalaman 15 dari 32 Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2017/PN Amt.langsung datang ke rumah kontrakan (TKP) dan saksi juga bersamaTerdakwa bisa mengantarkan ketempat orang yang memesan mau beliObat daftar G jenis CARNOPHEN ZENITH PHARMACEUTICALS.Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian saksi beradadirumah saksi di Desa Lalayau
25 — 6
mendapatkanhasil kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2017 sekitar pukul08.00 Wita saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Halong;Bahwa semua barangbarang yang hilang tersebut saksi simpan di dalamtoko ponsel tersebut;Bahwa pelaku pencurian tersebut masuk kedalam toko ponsel tersebutmelalui pintu samping belakang karena kunci gemboknya telah rusak;Bahwa toko ponsel tersebut sewaktu tutup tidak ada yang menjaga;Bahwa pada peristiwa pencurian tersebut saksi sedang berada di rumahsaksi di Desa Lalayau