Ditemukan 21449 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 200/Pdt.G/2020/PA.Psp
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
295
  • Pemohon Konvensi (Rinto Harahap bin Purba Harahap) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Mustika Sari binti Jonni) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Sidempuan;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian:
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi (Mustika Sari binti Jonni) berhak memperoleh hak-hak normatifnya selaku isteri yang diceraikan oleh suami (Tergugat Rekonvensi) berupa:
    3. Nafkah Madhiyah
      sejumlah Rp 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    4. Nafkah Iddah (maskan dan kiswah) Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    5. Mutah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    6. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Rinto Harahap bin Purba Harahap) untuk menyerahkan Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah (Maskan dan Kiswah) dan Mutah, sebagaimana yang telah ditetapkan
      Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi = untukmembayar nafkah madhiyah kepada Termohon/PenggugatRekonvensi Rp 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) secara tunaipada saat ikrar talak diucapkan oleh Pemohon/Tergugat Rekonvensi;14.
      No. 200/Pdt.G/2020/PA.Psp.Bahwa Termohon/Penggugat Rekonvensi tetap dalam tuntutannya denganperubahan bahwa untuk tuntutan nafkah madhiyah Termohon/PenggugatRekonvensi meminta sejumlah Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Primair:Dalam Konvensi: Menolak permohonan cerai talak Pemohon Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan tuntutan Termohon/Penggugat Rekonvensi;2. Menetapkan Nafkah madhiyah Termohon/Penggugat Rekonvensisejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah);3.
      Nafkah MadhiyahMenimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi/Termohon telah mengajukanRekonvensi tentang nafkah madhiyah kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohonselama pisah 4 tahun 6 bulan sejumlah Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Menimbang bahwa Tergugat Rekonvensi/Pemohon telah menjawab danmenyatakan tidak sanggup untuk memberikan nafkah madhiyah sebesarpermintaan Penggugat Rekonvensi/Termohon, dan TergugatRekonvensi/Pemohon hanya mampu untuk membayar nafkah madhiyahselama 4 tahun 6 bulan sejumlah Rp 100.000
      ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi/Termohonuntuk nafkah madhiyah selama 4 tahun 6 bulan sebesar Rp 10.000.000,Tergugat Rekonvensi/Pemohon menyatakan tidak sanggup dan hanya sanggupRp 100.000.Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan tuntutan nafkah madhiyahtersebut dilihat dari kesanggupan suami, sehingga dalam perkara ini tuntutanPenggugat Rekonvensi/Termohon untuk nafkah madhiyah selama 4 tahun 6bulan sebesar Rp 10.000.000 menurut Majelis Hakim terlalu memberatkanTergugat Rekonvensi
      Menghukum Tergugat Rekonvensi (Pemohon/Tergugat Rekonvensi)untuk menyerahkan Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah (Maskan dan Kiswah)dan Mutah, sebagaimana yang telah ditetaokan pada angka 2.1., 2.2 dan2.3 di atas kepada Penggugat Rekonvensi (Termohon/PenggugatRekonvensi);4.
Register : 03-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas
Tanggal 22 Oktober 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
111
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa : o Nafkah madhiyah, mutah dan iddah Rp. 1500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah ]; o Nafkah untuk seorang anak bernama ANAK, lahir 6 Oktober 2015 sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah] setiap bulan sampai anak tersbut dewasa [21 tahun]; DALAM KONVENSI DAN REKONVESI: Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 251.000,- [dua ratus lima puluh satu
    Maka atas Putusan No 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas halaman 4 dari 18permohonan cerai talak yang diajukan Pemohon tersebut, Termohonmenuntut nafkah madhiyah dan mutah Rp 2.000.000, duajuta rupiahl,nafkah iddah Rp 1.500.000, satu juta Ima ratus ribu rupiah, dan nafkahanak setiap bulan Rp 500.000, lima ratus ribu rupia;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Termohon mohonagar Ketua Pengadilan Agama Pasuruan c.q.
    Bahwa atas gugatan nafkah madhiyah dan mut'ah Rp 2000.000,Pemohontidak sanggup;2. Bahwa atas gugatan nafkah iddah Rp 1.500.000, Pemohon tidak sanggup;3.
    Makaatas permohonan cerai talak yang diajukan Pemohon tersebut,Termohon menuntut nafkah madhiyah dan mut'ah Rp 2.000.000, duajuta rupiah, nafkah iddah Rp 1.500.000, satu juta Ima ratus riburupiah, dan nafkah anak setiap bulan Rp 500.000, lima ratus riburupia;Menimbang, bahwa petitum pokok yang dimohonkan Penggugatrekonvensi adalah Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon : Putusan No 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas halaman 13 dari 18e Nafkah madhiyah dan mut'ah Rp 2.000.000, dua juta rupiahe Nafkah iddah
    Rp 1.500.000, satu juta lima ratus ribu rupiahe Nafkah anak setiap bulan Rp 500.000, lima ratus ribu rupiahMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan berbagaimacam gugatan meliputi, nafkah madhiyah, mut'ah,nafkah iddah dannafkah anak, oleh sebab itu akan dipertimbangkan masingmasingsebagai berikut;Menimbnag tentang nafkah madhiyah dan mutah ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mendalilkan sudahsejak Agustus 2015 tidak diberi nafkah madhiyah, karena itu PenggugatRekonvensi menuntut nafkah
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa :o Nafkah madhiyah, mutah dan iddah Rp. 1500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah ; Putusan No 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas halaman 16 dari 18o Nafkah untuk seorang anak bernama ANAK, lahir 6 Oktober2015 sebesar Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah setiapbulan sampai anak tersbut dewasa 21 tahun;DALAM KONVENSI!
Register : 03-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 108/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 20 April 2021 — PEMBANDING melawan TERBANDING
5540
  • Nafkah madhiyah sebesar Rp. 540.000.000,00 (lima ratus empat puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah); 3.4. Kekurangan nafkah madhiyah anak sebesar Rp. 64.490.000,00 (enam puluh empat juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah); Amar 3.1 sampai dengan 3.4 dibayar sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;3.5.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 340.000.000,00 (tiga ratus empatpuluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima jutarupiah);3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh jutarupiah);3.4.Nafkah anak bernama (ANAK PEMBANDING danTERBANDING, ANAK II PEMBANDING dan TERBANDING danANAK II PEMBANDING dan TERBANDING) sekurangkurangnyasetiap bulan sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)dengan kenaikan 10 % pertahun, sampai anak tersebutdewasa/mandiri;4.
    huruf Cangka 4 (Rumusan Hukum Kamar Agama);Menimbang, bahwa setelah membaca keberatan Pembanding/Penggugat dalam memori bandingnya tentang besarnya nafkahhadhonah, nafkah selama iddah dan uang mutah, maka Hakim Majelistingkat banding akan mempertimbangkannya sebagaimana terurai dibawah ini;Menimbang, bahwa meskipun Hakim Majelis tingkatpertama telah menetapkan dan menghukum Terbanding/Tergugatuntuk memberikan kepada Pembanding/Penggugat kecuali nafkahmadhiyah anak yang terhutang, berupa nafkah madhiyah
    iddah sejumlah Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima jutarupiah), mutah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah) dan nafkah anak bernama (ANAK PEMBANDING dan TERBANDING, ANAK Il PEMBANDING danTERBANDING dan TERBANDING, ANAK IIl PEMBANDING danTERBANDING) sekurangkurangnya setiap bulan sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), akan tetapi Pembanding/Penggugat dalam memori bandingnya tidak setuju dengan amardan atau jumlah nominal yang telah ditetapkan tersebut, karenanafkah madhiyah
    Oleh sebab itu, Hakim Majelis tingkat banding akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Pembanding/Penggugat tentang nafkah madhiyah, meskipun Hakim MajelisTingkat Pertama telah menetapkan dan menghukum Terbanding/Tergugat untuk memberikan nafkah madhiyah kepada Penggugatsebesar Rp. 340.000.000,00 (tiga ratus empat puluh juta rupiah),namun mengenai besarnya nafkah madhiyah tersebut, HakimMajelis tingkat banding tidak sependapat dengan amar putusanHakim Majelis tingkat
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 540.000.000,00 (lima ratusempat puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh limajuta rupiah);3.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 180.000.000, (seratusdelapan puluh juta rupiah);3.4. Kekurangan nafkah madhiyah anak sebesar Rp.64.490.000,00 (enam puluh empat juta empat ratus sembilanpuluh ribu rupiah);Amar 3.1 sampai dengan 3.4 dibayar sesaat sebelum ikrartalak diucapkan;3.5.
Register : 24-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA MAUMERE Nomor 0011/Pdt.G/2015/PA MUR
Tanggal 28 April 2015 — Pemohon vs Termohon
2215
  • Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); b. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah);c. Nafkah Iddah sejumlah Rp750.000.00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp 6.600.000(enam juta enam ratus ribu rupiah);b. Mut'ah berupa uang sejumlah sejumlah Rp1.000.000.00 (satu jutarupiah);c.
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp 6.600.000 (enamjuta enam ratus ribu rupiah);2. Mutah berupa uang sejumlah sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah)3.
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);b.Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah);c.
    Pasal 311, dalil tersebuttelah terbukti;Menimbang, bahwa karena Penggugat Rekonvensi telah menyetujuikesanggupan Tergugat Rekonvensi dalam memberikan nafkah madhiyah,mutah, dan iddah, maka dapat disimpulkan bahwa antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah terjadi kesepakatan mengenainafkah madhiyah, mutah, dan iddah yang harus diberikan oleh TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena terjadi kesepakatan, maka tidak ada lagiperselisihan antara Penggugat
    Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensimengenai nafkah madhiyah, mut'ah, dan iddah, oleh karena Majelis Hakimmemandang tidak perlu lagi ada pembuktian dalam gugat rekonvensi mengenaijumlah nafkah madhiyah, mutah, dan iddah ini baik bagi PenggugatRekonvensi maupun Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan tentangnafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00 (dua juta 13 dari 17 halaman Putusan Nomor 0011/Pdt.G/2015/PA MURtujuh ratus lima puluh ribu
Register : 11-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 47/Pdt.G/2020/PTA.Yk
Tanggal 10 September 2020 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
9231
  • strong>Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohon Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sleman berupa:
    1. Nafkah terhutang/madhiyah
    Nafkah terhutang/madhiyah selama 24 bulan sejumlahRp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);b. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah);c. Mutah berupa uang tunai sejumlah Rp18.000.000,00 (delapanbelas juta rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain danselebihnya;lll.
    , gugatan nafkah iddah,gugatan mutah, dan gugatan pelaksanaan pembagian gaji menurut PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun1990;Gugatan nafkah terhutang (madhiyah), nafkah iddah dan mutahHalaman 6 dari 14 halaman Putusan Nomor 47/Pdt.G/2020/PTAYkMenimbang, bahwa pada pokoknya gugatan Penggugat adalah mohonagar Tergugat dihukum untuk membayar kepada Penggugat berupa :a. nafkah terhutang yang dilalaikan sejak Tergugat menjadi PNS @Rp4.000.000,00 x 60 bulan
    = Rp240.000.000,00;b. nafkah iddah @ Rp20.000.000,00 x 3 = Rp60.000.000,00;c. mutah sebesar Rp150.000.000,00;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tentang nafkahterhutang/madhiyah, nafkah iddah dan mutah, Tergugat bersedia memberikankepada Penggugat berupa nafkah iddah selama tiga bulan sejumlahRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), mutah sejumlahRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan nafkah terhutang/madhiyah = (bulanPebruari 2018 Januari 2020) selama 24 bulan sejumlah Rp12.000.000,00
    yang semulasejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) menjadi Rp36.000.000,00(tiga puluh enam juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Rekonvensitentang nafkah iddah, mutah dan nafkah terhutang/madhiyah tidak dikabulkanselurunnya tetapi hanya dikabulkan sebagian, maka gugatan PenggugatRekonvensi selebihnya harus ditolak, karena itu putusan diktum angka 3 (tiga)dalam rekonvensi ini harus dipertahankan;Gugatan pelaksanaan pembagian gaji Tergugat Rekonvensi berdasarkanPeraturan
    Nafkah terhutang/madhiyah selama 24 bulan sejumlahRp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);b. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah);c. Mutah uang sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas jutarupiah);3.
Register : 11-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 483/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4723
  • Nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh jutalima ratus rupiah);Menetapkan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi memilikihutang bersama sebesar Rp. 25.000.000, yang masih tersisa belumdibayar sebesar Rp. 21.613.200 (dua puluh satu juta enam ratus tiga belasribu rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar separo dari sisa hutangbersama kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 10.806.600,(sepuluh juta delapan ratus enam ribu enam ratus rupiah)Menghukum Penggugat Rekonpensi
    harus dikuatkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa Termohon pada tahap jawaban, disampingmenjawab konpensi, juga mengajukan gugatan rekonpensi untuk memintaagar apa yang menjadi hakhaknya dalam perceraian dipenuhi denganmemohon kepada pengadilan agar mempertimbangkan dan memutus halhalsebagai berikut;Uang mut'ah sebesar Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah);Nafkah iddah selama 3 bulan, setiap bulan @ Rp. 3000.000,(tiga jutarupiah) x 3 bulan = Rp. 9.000.000,00(sembilan juta rupiah) Nafkah Madhiyah
    Tergugatmenolaknya karena walaupun sudah tidak berkumpul namun TergugatRekonpensi masih memberikan nafkah kepada penggugat Rekonpensisedangkan tuntutan atas sisa hutang Tergugat Rekonpensi juga menolaknyakarena hutang tersebut murni hutang dari Parni sendiri;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat Rekopensi berupa mutah,nafkah madhiyah, nafkah iddah serta sisa hutang telah dipertimbangkan dandiputus oleh Pengadilan tingkat pertama, dan Majelis tingkat banding akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang
    telah dipertimbangkandan diputus oleh Pengadilan tingkat pertama dengan tepat dan benar danberdasarkan bukti yang telah di transfer kepada Penggugat Rekonpensi terakhir(bukti TR2) nafkah bulan Pebruari 2019 sebesar Rp. 1.500.000,dan karenanyapertimbangan tersebut yang menghukum kepada Tergugat Rekonpensimembayar nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 7.500.000, harusdiuatkan;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat tentang nafkah Iddah telahdipetimbangkan oleh majelis tingkat pertama dan majelis
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp 7.50000.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah);c. Nafkah Iddah sejumlah Rp 4.500.000,.( empat juta lima ratus ribu rupiah)3.
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PA PASURUAN Nomor 0059/Pdt.G/2016/PA.Pas
Tanggal 3 Maret 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
90
  • Menghukum Tergugat Rekonvernsi (PEMOHON) untuk membayar secara tunai kepada Penggugat Rekonvensi (TERMOHON) 2.1 Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 1.500.000 ,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)2.2 Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000 ,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) 2.3 Nafkah seorang anak ANAK 1,lahir tanggal 1 Swptember 2015 yang ikut kepada Termohon/Penggugat Rekonvensi setiap bulan Rp 600.000,- hingga anak tersebut dewasa menurut hukum;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada
    sehinggaTermohon tetap menggugat nafkah, madhiyah Rp 1500.000, iddah Rp1500.000 dan nafkah anak Rp 600.000, karena anak tersebut ikut kepadaTermohon;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohonagar Ketua Pengadilan Agama Pasuruan c.g.
    Nafkah madhiyah Rp 1500.000,2.2 Nafkah iddah Rp 1500.000,2.3. Nafkah anak setiap bulan Rp 600.000, hingga anaktersebut dewasa menurut hukum;3.
    , nafkah iddah, dannafkah anak, dan oleh karena itu akan dipertimbangkan masingmasingsecara berturutturut sebagai berikut;Menimbang, tentang nafkah madhiyah;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan ini sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi mengemukakan peristiwakonkrit sebagai berikut :1.
    Nafkah madhiyah 2 bulan = Rp 1.500.000,2. Nafkah iddah 3 bulan =Rp 1.500.000,3.
    Bahwa nafkah madhiyah yang terhutang oleh Tergugat rekonvensiadalah sejak Nopember 2015; Putusan No.0059/Pdt.G/2015/PA.Pas Halaman 152. Bahwa jika gugatan nafkah madiyah dari Penggugat rekonvensi setipbulan Rp 750.000, maka jumlahnya terhitung sejak Nopember sampaisekarang adalah 5 bulan, sehingga jumlahnya adalah Rp 3.750.000,(tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;3.
Register : 02-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PA SAMPANG Nomor 641/Pdt.G/2021/PA.Spg
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan yaitu :

    1. Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
    2. Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
    3. Mutah berupa uang tunai sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
    4. Nafkah untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Syarah Hamidia binti Syaiful Islam sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima
    Nafkah Lampau (Madhiyah) sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah);b. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah)c. Mutah sebesar Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);d.
    ) kepada Penggugat sebesarRp1.000.000,00 (satu) juta rupiah), maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan berhak atau tidaknya Penggugat untuk menerima nafkahlampau (madhiyah) tersebut dan jika Penggugat berhak menerima nafkahlampau (madhiyah) tersebut, berapa jumlah yang harus dibebankan kepadaTergugat?
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang ditemukan dipersidangan sebagaimana yang termuat dalam pertimbangan konvensi, makaPenggugat tidak melakukan perbuatan nusyuz, sebab Tergugat yang pergimeninggalkan rumah, selain itu perceraian yang akan terjadi bukan ataskeinginan Penggugat, akan tetapi karena keinginan Tergugat, oleh karena itupenghalang Penggugat untuk mendapatkan nafkah lampau (madhiyah) tidakterpenuhi, sehingga patut Tergugat dihukum membayar nafkah lampau(madhiyah) kepada Penggugat
    ;Menimbang, bahwa besar jumlah nafkah yang dibebankan kepadaTergugat harus disesuaikan dengan pekerjaan serta kemampuan Tergugatserta harus memenuhi rasa keadilan dan dalam persidangan Tergugatmenyatakan bersedia untuk memenuhi tuntutan Penggugat untuk membayarnafkah lamapau (madhiyah) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), olehkarena itu beralasan apabila Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugatdengan menghukum Tergugat membayar nafkah lampau (madhiyah) sejumlahRp1.000.000,00 (satu juta rupiah
    Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);b. Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan sejumlah Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah);c. Mutah berupa uang tunai sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluhridu rupiah);d.
Register : 22-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PTA PADANG Nomor 12/Pdt.G/2020/PTA.Pdg
Tanggal 5 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7425
  • Desember 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rakiulakhir 1441 Hijriyah dengan perbaikan amar putusannya sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
  2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
    1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp7.500.000,00 ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;
    2. Nafkah madhiyah
      Menyatakan perlawanan yang diajukan Pelawan/Termohon Asal adalahperlawanan yang tidak benar;Mempertahankan putusan verstek tersebut;DALAM REKONVENSI :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrarTalak;2.1 Nafkah madhiyah (nafkah lalu) sejumlah Rp19.000.000,00 (Sembilanbelas juta rupiah);2.2 Nafkah iddah sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus riburupiah);2.3 Mutah berupa sebuah kalung mas 24 karat seberat 10 mas;2.3.
      sehingga Termohon/Pelawan/Pembanding mempertegastututannya mengenai nafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah, sehinggatergambar sudah tidak mempermasalahkan lagi tentang perceraian.Menimbang, bahwa sebagaimana yang dimuat dalam Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 28 Maret 2014 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Agama Tahun 2013, dinyatakanbahwa indikator rumah tangga telah pecah (Broken Marriage) antara lain sudah adaupaya damai tetapi tidak berhasil, sudah tidak
      2019/PTA.PdgRekonpensi/Pelawan/Pembanding dan juga telah disanggupi oleh TergugatRekonpensi/Terlawan/Terbading dan juga telan memenuhi rasa keadilan, danMajelis Hakim tingkat banding tidak perlu menambah pertimbangan lagi, sehinggaputusan mengenai nafkah iddah dan mutah tersebut tetap dipertahankan danharuslah dikuatkan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat banding setelah mempelajari danmeneliti dengan seksama berita acara jawab menjawab, memori banding dan kotramemori banding mengenai nafkah madhiyah
      itu masih kurang dan perludinaikan menjadi Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannyasehingga kekurangan nafkah madhiyah itu selurunhnya berjumlah Rp.27.500.000,(dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana tersebut dalam amarputusan ini.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaitersebut diatas, maka putusan Majelis Hakim tingkat pertama mengenai nafkahmadhiyah selama 38 bulan tidak dapat dipertahankan lagi, dan harus diperbaikisebagai tersebut
      Nafkah madhiyah sejumlah Rp27.500.000,00 (dua puluh tujuh jutalima ratus ribu rupiah) ;2.3. Mut'ah berupa sebuah kalung mas 24 karat seberat 10 mas.3.
Register : 09-12-2010 — Putus : 15-03-2011 — Upload : 30-09-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3532/Pdt.G/2010/PA.BL
Tanggal 15 Maret 2011 — PEMOHON DAN TERMOHON
206
  • Menyatakan gugatan penggugat dalam rekonpensi tentang tuntutan nafkah madhiyah penggugat rekonpensi dan mutah ditolak;-------------------------------------3.
    Menyatakan gugatan rekonpensi tentang nafkah madhiyah anak dan pembagian harta gono gini tidak dapat diterima; ----------------------------------------------------------Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Membebankan kepada pemohon dalam konpensi/tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311.000,--(tiga ratus sebelas ribu rupiah)
    Nafkah madhiyah termohon konpensi/penggugat rekonpnesi selama3 bulan sebesar Rp. 4.500.000; 2. Nafkah madhiyah anak (ANAK PEMOHON DAN TERMOHON ),sebesar Rp. 1.500.000, ; 3. Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,; 4.
    Nafkah madhiyah penggugat rekonpensi selama 3 bulan sebesar Rp. 4.500.000, b. Nafkah Madhiyah anak sebesar Rp. 500.000,c. Mutah sebesar Rp. 3.000.000,; d.
    Bahwa, oleh karena selama ini tergugat rekonpensi tetapmemberi nafkah kepada penggugat rekonpensi dan satusatunyaanak penggugat rekonpensi maupun tergugat rekonpensi , makagugatan penggugat atas rekonpensi nafkah madhiyah, nafkahiddah maupun mutah dan nafkah madhiyah anak dengantergugat rekonpensi harus ditolak atau setidaktidaknya tidakdapat diterima; Menimbang, bahwa atas replik yang diajukan pemohon konpensi/tergugat rekonpensi sekaligus jawaban atas rekonpensi penggugatrekonpensi, penggugat rekonpensi
    eatNO*~Zneal*B%pDan nafkah lampau itu gugur tanpa infaq, kecuali nafkahisteriMenimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut, maka tuntutanpenggugat rekonpensi tentang nafkah madhiyah anak harusdinyatakan tidak dapat diterima; Menimbang, bahwa mengenai tuntutan nafkah anak penggugatrekonpensi untuk saat ini dan akan datang , berdasar pasal 41 UUnomor ;1 tahun 1974 jo.
    Menyatakan gugatan penggugat dalam rekonpensi tentangtuntutan nafkah madhiyah penggugat rekonpensi dan mutahditolak; 3.
Register : 15-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 1225/Pdt.G/2018/PA.LLG
Tanggal 23 Januari 2019 — PEMOHON VS TERMOHON
182
  • Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp.1.000,000,00 (satu juta rupiah);2.3. Nafkah Iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.4. Mutah sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Nafkah lampau (madhiyah) selama 8 bulan x Rp.500.000,00 (lima ratus riburupiah) setiap bulan = Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah);Halaman 4 dari 23 hal.Putusan No. 1225/Pat.G/2018/PA.LLG3. Nafkah iddah selama 3 bulan x Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiapbulan = Rp.3.000.000,00 (tiga juta tujuh rupiah);4.
    tersebut tidak cukup untukmenebus tanah tersebut dan akhirnya tanah tersebut dibeli oleh orang yangtempat Pemohon pinjam uang tersebut dan sisa uangnya Pemohon yangpegang,bahwa pada intinya, Pemohon tetap pada permohonannya;Dalam Rekonvensi:Bahwa terhadap gugatan dalam rekonvensi tersebut, Pemohon telahmengajukan jawaban dalam rekonvensi sebagai berikut:bahwa Nafkah anak 5 orang tersebut, Pemohon sanggup setiap bulansejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);bahwa nafkah lampau (madhiyah
    Tergugat Rekonvensi diwajibkan membayar nafkah lampau (madhiyah)selama 8 bulan x Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) = Rp.4.000.000,00(empat juta rupiah);3. Tergugat Rekonvensi diwajibkan membayar nafkah iddah salama 3 bulanx Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)4. Tergugat Rekonvensi diwajibkan untuk membayar mutah sejumlahRp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi;A.
    Nafkah lampau (Madhiyah):Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi mengenainafkah lampau (madhiyah) yang telah dilalaikan selama 8 bulanberjumlah Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah), Tergugat Rekonvensi dalamrepliknya menyatakan sanggup untuk memenuhi tuntutan PenggugatRekonvensi tersebut selama 2 bulan sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu jutarupiah);Menimbang, bahwa terhadap petitum ini, Majelis Hakim memberipertimbangan sebagai berikut:1. bahwa Tergugat Rekonvensi dan pengakuan Penggugat
    Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp.1.000,000,00 (satu jutarupiah);2.3. Nafkah Iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah);2.4. Mutah sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);3.
Register : 29-08-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0929/Pdt.G/2017/PA.Pmk
Tanggal 27 Nopember 2017 — Pemohon dan Termohon
100
  • Bahwa, atas permohonan Pemohon yang menceraikan Termohontersebut,Termohon masih berat dan Termohon masih mencintai Pemohon, namunapabila Pemohon tetap akan menceraikan Termohon, Termohon hendakmengajukan gugatan balik diantaranya nafkah madhiyah, iddah, mutah dan nafkahseorang anak dengan perincian sebagai berikut :a. Nafkah madhiyah selama 8 bulan, Termohon setiap bulan minta Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Hal 3 dari 24, Put. No.0929/Pdt.G/2017/PA.Pmk.b.
    Nafkah madhiyah selama 8 bulan, Termohon setiap bulan mintaRp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;b. Nafkah iddah selama 100 hari, sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;c. Mutah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;d.
    No.0929/Pdt.G/2017/PA.Pmk.mengenai besarnya nafkah madhiyah yang diminta oleh Penggugat Rekonvensi tersebut,Majelis menilai terlal memberatkan pihak Tergugat Rekonvensi karena jumlah yangdituntut oleh Penggugat Rekonvensi terlalu besar jika mengingat pekerjaan TergugatRekonvensi sebagai karyawan toko terbukti mempunyai penghasilan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa untuk menentukan nafkah madhiyah, Majelis Hakim harusmemperhatikan kebutuhan Penggugat Rekonvensi dan kemampuan
    TergugatRekonvensi, dengan demikian Majelis Hakim memandang patut dan wajar apabilakepada Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)perbulan, sehingga nafkah madhiyah (madliyah) yang harus dibayar oleh TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi adalah sebesar Rp 250.000,00 x 8 bulan =Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah), namun oleh karena Tergugat Rekonvensi telahmembayar nafkah madhiyah tersebut
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima puluh riburupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp 900.000,00(sembilan ratus ribu rupiah) ;2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah ) ;2.4.
Register : 19-03-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 14-06-2012
Putusan PTA SURABAYA Nomor 91/Pdt.G/2012/PTA.Sby.
Tanggal 8 Mei 2012 — Pembanding v Terbanding
196
  • putusan Pengadilan Agama Jember sepanjang putusan dalam konpensi dapatdikuatkan ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa atas dasar apa yang dipertimbangkan oleh PengadilanAgama mengenai gugatan dalam rekonpensi, tidak sepenuhnya Pengadilan TinggiAgama sependapat, terutama yang berkaitan dengan nilai nominal pembebanannafkah madliyah, nafkah iddah dan nafkah anak, yang harus dibayar oleh Tergugatkepada Penggugat, dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa tentang pembebanan nafkah madhiyah
    , nafkah iddahdan nafkah anak, pemberian nafkah madhiyah Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) per bulan, pemberian nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan Rp. 1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) dan nafkah anak per bulan Rp. 750.000, (tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) tidak layak dan belum memenuhi kebutuhan minimumseseorang, maka Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memandang perlu untukmenambah jumlah nafkah madhiyah, nafkah iddah dan nafkah anak tersebut, denganmempertimbangkan Tergugat sebagai
    (sembilan ratus ribu rupiah) per bulan dikalikan 28bulan, sehingga berjumlah Rp. 25.200.000, (dua puluh lima juta dua ratus riburupiah), dan nafkah iddah sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)serta nafkah anak setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), PengadilanTinggi Agama sependapat dengan Yurisprudensi Putusan Mahmakah Agung RINomor : 117 K/ AG/2002 tanggal 26 April 2004 dan menjadikannya pendapatsendiri yang menyatakan : bahwa oleh karena jumlah nilai nafkah madhiyah
    yangtelah ditetapkan yudec facti belum memenuhi kebutuhan hidup minimum, kepatutandan keadilan, maka Mahkamah Agung memandang perlu untuk menambah jumlahnafkah madhiyah tersebut, sebagaimana akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, maka putusan Pengadilan Agama sepanjang mengenai gugatandalam rekonpensi dapat dikuatkan dengan perbaikan amar yang secara keseluruhanakan berbunyi sebagaimana tersebut di bawah nanti ;DALAM KONPENSI
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 25.200.000, (dua puluh lima juta dua ratusribu rupiah) ;3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) ;3.3. Mutah sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) ;3.4.Biaya pemeliharaan untuk anak yang bernama Bella Desi Wahyudi sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) per bulan dengan kenaikan sebesar 10 %setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri ;2.
Putus : 10-11-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 14/PDT.G/2011/PTA.PTK
Tanggal 10 Nopember 2011 — -PEMBANDING VS -TERBANDING
3518
  • Pontianak;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Pontianakuntuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dankepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinanPemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membay ar kepadaPenggugat Rekonvensi;Nafkah terhutang ( madhiyah
    Pemohon sekarangPembanding;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan danketerangan para saksi yang diajukan Pemohon / Pembandingtelah tidak terbukti Termohon / Terbanding Nusyuz dantidak pula nampak ada upaya dari Pemohon / Pembandinguntuk memperbaiki keretakan yang terjadi dalam rumahtangga Pemohon / Pembanding dan Termohon / Terbanding.Karenanya Majelis Hakim tingkat pertama menghukumPemohon / Pembanding untuk memenuhi' segala kewajibannyakepada Termohon / Terbanding berupa nafkah terhutang( Madhiyah
    Pasal 149Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon / Pembanding danTermohon / Terbanding tidak terdapat kesepakatanmenetapkan sendiri besarnya nafkah terhutang( Madhiyah ) nafkah Iddah, Mutah dan biaya pemeliharaananak, maka Majelis Hakim tingkat pertama yang harusmenentukannya;Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan penghasilanPemohon / Pembanding sebagai karyawan pada BUMN CabangPontianak golongan ( C ) dan telah pula memperhatikankelayakan biaya hidup bagi Termohon / Terbanding
    , makaMajelis Hakim tingkat pertama menetapkanNafkah terhutang ( Madhiyah ) sebesar Rp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah );Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah );Mutah berupa uang sebesar Rp 1.000.000, ( satu jutarupiah );Nafkah anak setiap bulan sejak putusan dijatuhkan hinggaanak dewasa 21 tahun sebesar Rp. 1.000.000, ( satu jutarupiah );Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pontianaksependapat dengan Majelis Hakim tingkat pertama menetapkannafkah terhutang
    ( Madhiyah ) yang harus dibayar Pemohon /Pembanding kepada Termohon / Terbanding ~ perbulan Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah );Menimbang, bahwa sesuai pengakuan Pemohon / Pembandingsendiri sejak Januari 2011 telah tidak memberikan nafkahuntuk Termohon / Terbanding' sehingga nafkah terhutangdihitung sejak Januari 2011 sudah tepat dan benar, akantetapi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tidak sependapatdengan amar putusan yang menetapkan nafkah terhutanghanya selama 6 bulan, sehingga yang harus
Register : 14-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 19-04-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 183/Pdt.G/2018/MS.Sgi
Tanggal 5 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi sebagai berikut: Nafkah lalu (madhiyah) selama 2 (dua) bulan berjumlah Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah);SubsidairAtau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yangseadiladilnya;Bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon telahmemberikan replik dan jawaban rekonvensi secara lisan yangselengkapnya sebagai berikut: Bahwa Pemohon
    Nafkah lalu (madhiyah) selama 2 (dua) bulan berjumlah Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);2. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah);Hal 14 dari 18 hal.
    suami sebagaimana ketentuan pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 jo pasal 80 angka (4) huruf a dan b Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat Rekonvensiterhadap nafkah madhiyah selama 2 (dua) bulan, Tergugat Rekonvensimenyatakan tidak keberatan akan memberikan nafkah madhiyah tersebut,oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap tuntutanPenggugat Rekonvensi terhadap nafkah madhiyah tersebut harusdikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat
    Putusan Nomor 183/Pdt.G/2018/MS.Sgiterhadap nafkah madhiyah sejumlah Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratusribu rupiah) dan Tergugat Rekonvensi menyatakan tidak keberatandengan nafkah madhiyah tersebut sebagaimana tertuang dalam amarPutusan ini;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensiterkait nafkah iddah, Tergugat Rekonvensi telah memberikan jawaban dipersidangan yang pada pokoknya bahwa Tergugat Rekonvensimenyatakan akan memberikan nafkah iddah dan Majelis Hakimberpendapat bahwa oleh
    Nafkah Madhiyah sejumlah Rp. 1.500.000, (Satu juta limaratus ribu rupiah)2.2 Nafkah iddah sejumlah Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Pemohon /Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 346.000, (tiga ratus empat puluh enamribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Sigli pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018 M,bertepatan dengan tanggal 21 Dzulqaidah 1439 H, oleh kami Drs.
Register : 14-04-2011 — Putus : 26-05-2011 — Upload : 22-07-2011
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0535/Pdt.G/2011/PA.Bdw
Tanggal 26 Mei 2011 — PEMOHON/TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON/PENGGUGAT REKONVENSI
91
  • benar semula rumah tangga Pemohon dan Termohonrukun, kemudian sering terjadi perselisihan danpertengkaran tetapi penyebab pertengkaran yangdidalilkan oleh Pemohon tidak benar, yang benarpenyebabnya karena Pemohon telah menjalin hubungancinta dengan wanita lain bernama Suraiya sehinggaPemohon sering terlambat pulang sampai sore hari;Bahwa Termohon keberatan diceraikan oleh Pemohonkarena Termohon masih mencintai Pemohon, tetapi jikaPemohon bersikeras menceraikan Termohon, maka Termohonmenuntut nafkah madhiyah
    selaam 2 bulan dan iddahselaam 3 bulan sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) per hari, sehingga nafkah madhiyah sebasar Rp.1.200.000, dan nafkah iddah sebasar Rp. 1.800.000,sehingga berjumlah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)dan nafkah dua orang anak sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) per bulan;Menimbang, bahwa atas jawaban dan gugatan rekonvensiTermohon' tersebut, Pemohon melalui menyampaikan repliksecara lisan sebagai berikutBahwa Pemohon tetap pada pendirian sebagaimanadalil dalil
    permohonan Pemohon;Bahwa tidak benar Pemohon menjalin hubungan cintadengan Suraiya, itu hanya kecemburuan Termohon; Bahwa mengenai tuntutan Termohon, Pemohon' sanggupmemberi nafkah madhiyah dan nafkah iddah semuanyaRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan nafkahdua orang anak Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah);Menimbang, bahwaatas replik Pemohon tersebut,Termohon menyampaikan duplik secara lisan yang padapokoknya pada tetap pada jawaban dan tuntutan/gugatanrekonvensinya;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan
    dan nafkah iddahMenimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi telahmengajukan gugatan rekonvensi terhadap Tergugat Rekonvensiberupa nafkah madhiyah dan nafkah iddah: sebesar Rp.20.000, perhari sehingga nafkah madhiyah selama 2 bulansebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah)dan nafkah selama masa iddah 3 bulan adalah sebesar Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) , dimanadalam jawababnya Tergugat Rekonvensi menyatakan bersediamemberi nafkah madhiyah dan iddah semuanya sebesar
    Nafkah madhiyah sebesar Rp.900.000,00 (sembilan ratusribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp.1.350.000,00 (satu juta tigaratus lima puluh riburupiah);2.3. Nafkah dua orang anak yangbernama ANAK I PEMOHON DANTERMOHON, umur 13 tahun dan18ANAK II PEMOHON DANTERMOHON, = umur 11 tahun,sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) setiapbulan dengan kenaikan 5 %setiap pergantian tahun,sampai anak tersebut dewasaatau mandiri (umur 21tahun);3.
Register : 24-02-2011 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 18-02-2015
Putusan PA KUDUS Nomor 0172/Pdt.G/2011/PA.Kds
Tanggal 24 Mei 2011 — perdata pemohon melawan tergugat
70
  • Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk memberikannafkah madhiyah kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi setiapbulannya sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sehingga selama 12 bulansebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) ;2. Menghukum kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarMutah sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ;3.
    Nafkah Madhiyah sejak Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensimeninggalkan Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi pada tahun 1987selama 7 bulan dan sejak Nopember 2010 sampai sekarang selama 5 bulansetiap bulan Rp.600.000, x 12 bulan = Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratusribu rupiah) ;2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;3.
    danmutah akan dipertimbangkan sesuai dengan kepatutan dan kemampuan PemohonKonpensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi menuntut nafkah Madhiyah sebesarRp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) sedangkan Tergugat Rekonpensi menyatakanhanya sanggup memberikan nafkah madhiyah sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta duaratus ribu rupiah) .
    Dalam hal ini Majelis Hakim mempertimbangkan sesuai dengankemampuan dan kepatutan maka Tergugat Rekonpensi dihukum untuk membayarnafkah Madhiyah kepada Penggugat Rekonpensi selama 12 bulan setiap bulan Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) jumlah sebesar Rp. 1.800.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa apabila perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istri.
    Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarnafkah lampau/madhiyah selama 12 bulan kepada Penggugat Rekonpensisebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)3. Menghukum kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmemberikan Mutah kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensisebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)Putusan Nomor : 172/Pdt.G/2011/PA.Kds.184. Menolak gugatan Rekonpensi untuk selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI1.
Register : 09-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 234/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 7 Juli 2020 — Pembanding melawanTerbanding
3113
  • Nafkah Madhiyah Rp 1.500.000,00 x 11 bulan = Rp 16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah selama Iddah Rp 1.500.000,00 x 3 bulan = Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);c. Mutah berupa uang sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat sebagaimana diktum angka 2 tersebut diatas disaat sidang ikrar talak diucapkan di hadapan sidang Pengadilan Agama Tulungagung.4.
    Nafkah madhiyah Rp 1.000.000,00 x 12 bulan = Rp 12.000.000,00 (duabelas juta rupiah);b. Nafkah Iddah Rp 1.000.000,00 x 3 bulan = Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah);c. Mutah berupa uang sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);3. Menetapkan bahwa pembayaran kewajiban Tergugat terhadap Penggugattersebut dilaksanakan sebelum ikrar talak diucapkan dihadapan sidangPengadilan Agama Tulungagung;4.
    Nafkah Madhiyah selama 11 bulan sejumlah Rp 55.000.000,00 (Lima puluhlima juta rupiah)2. Nafkah selama iddah Rp 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah)3. Mut'ah sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)4. Nafkah untuk anak (Hadlonah) sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)perbulan.1.
    Nafkah Terhutang (Madhiyah)Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapatdengan apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamatentang ditetapkannya nafkah Madhiyah tersebut selama 11 (sebelas) bulan,bukan 12 (dua belas bulan), karena yang digugat oleh PenggugatRekonvensi adalah 11 (sebelas) bulan, tetapi untuk jumlah nominalnyaMajelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapat, karena itu dapatmemahami keberatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding yang tersebutdalam memori bandingnya
    TergugatRekonvensi/Terbanding dinukum untuk membayar nafkah Madhiyah kepadaPenggugat Rekonvensi/Pembanding sejumlah tersebut diatas yang harusdibayarkan disaat sidang ikrar talak diucapkan..
    Nafkah Madhiyah Rp 1.500.000,00 x 11 bulan = Rp 16.500.000,00(enam belas juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah selama Iddah Rp 1.500.000,00 x 3 bulan = Rp 4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah);c. Mutah berupa uang sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas jutarupiah);3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat sebagaimanadiktum angka 2 tersebut diatas disaat sidang ikrar talak diucapkan dihadapan sidang Pengadilan Agama Tulungagung.4.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/Ag/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu permohonanPemohon semestinya tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Dalam Rekonvensi:12Bahwa jawaban Termohon menjadi satu bagian dalam rekonvensi;Bahwa Termohon mengajukan tuntutan:a Uang mutah sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);b Uang iddah perbulan Rp2.000.000,00 X 3 bulan =Rp6.000.000,00 (enamjuta rupiah);Bahwa selama berpisah Pemohon tidak memberi nafkah, maka Termohonmenuntut nafkah madhiyah perbulan Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) selama 5tahun
    10 bulan sejak November 2007, menjadi Rp140.000.000,00 (seratusempat puluh juta rupiah);Nafkah madhiyah untuk anak perbulan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) X 70bulan = Rp70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Nafkah anak yang akan datang tiap bulan Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)sampai anak dewasa;Termohon/Penggugat Rekonvensi meminta hak 1/3 gaji Pemohon/TergugatRekonvensi untuk diserahkan kepada Termohon/Penggugat Rekonvensi;Karena anak ikut Termohon/Penggugat Rekonvensi, maka 1/3 gaji Pemohon
    Magelang agar memberikan putusan sebagai berikut:12Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;Menetapkan dengan hukum antara Pemohon dengan Termohon telah mempunyaianak bernama Aji Prasetyo Putro, umur 21 tahun dan Rahma Inka Yovani, umur11 tahun, ikut Termohon;Menghukum kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayartuntutan berupa:Uang mutah sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);e Uang iddah perbulan Rp2.000.000,00 X 3 bulan = Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah);e Uang madhiyah
    untuk Termohon perbulan Rp2.000.000,00 X 70 bulanRp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah);e Uang madhiyah untuk anak perbulan Rp1.000.000,00 X 70 bulanRp70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah); dane Uang biaya hidup anak per bulan Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) hingga anakselesai kuliah;e Serta 1/3 gaji Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk diberikan kepadaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Rekonvensi, dan juga 1/3 gaji PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk diberikan kepada anak;e
    sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);e Nafkah untuk dua orang anak yang bernama Aji Prasetyo Putro bin Sudibyo danRahma Inka Yovani binti Sudibyo sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)sampai masingmasing anak tersebut dewasa dan atau mampu mandiri;3 Menolak gugatan selebihnya;4 Menyatakan gugatan nafkah madhiyah untuk anak dan pembagian gaji tidakdapat diterima;Dalam Konvensi Dan Rekonvensie Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayapada tingkat pertama
Register : 01-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 351/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 20 September 2021 — PEMBANDING melawan TERBANDING
3311
  • Nafkah madhiyah/lampau sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) x 23 bulan = Rp.138.000.000,00 (seratus tiga puluh delapan juta rupiah);b. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) x 3 bulan = Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);c.
    Mutah berupa uang sejumlah Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);nafkah madhiyah/lampau, nafkah iddah dan mutah tersebut dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan kecuali istri tidak keberatan atas suami tidak membayar kewajiban tersebut pada saat itu;3. Menetapkan harta benda berupa: 3.1.
    Nafkah madhiyah/nafkah lampau sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima jutarupiah) setiap bulannya x 23 bulan = Rp. 115.000.000,00 (seratuslima belas juta rupiah);b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima jutarupiah) x 3 = Rp.15.000.000.00 (lima belas juta rupiah);c. Mut'ah sebesar Rp. 125.000.000,00 (seratus dua puluh lima jutarupiah);d.
    kepada Penggugat Rekonvensi, telah sesuai maksud ketentuanhukum sebagaimana diatur dalam pasal 149 ayat (1) dan (2) KompilasiHukum Islam, oleh karena itu menurut majelis hakim tingkat bandingpertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama tersebut diambil alihmenjadi pertimbangan dalam tingkat banding, namun mengenai nominalnafkah madhiyah tidak sependapat dan akan dipertimbangkan lebih lanjutdalam tingkat banding;Menimbang bahwa, demikian pula mutah meskipun sifatnya hanyasebagai hiburan bagi
    Nomor 143 K/Sip/1956, tanggal 14 Agustus 1957 bahwa hakimtingkat banding tidak harus meninjau serta mempertimbangkan satu demisatu keberatan pembanding dalam memori bandingnya, melainkan cukupmemperhatikan dasar dan dalil pertimbangan hakim tingkat pertama dankemudian menyatakan sikap;Menimbang bahwa, berdasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut oleh karena putusan majelis hakim tingkat pertama dalam konvensidinyatakan dikuatkan sedangkan dalam rekonvensi terkait nafkah madhiyah,nafkah iddah
    Nafkah madhiyah/lampau sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enamjuta rupiah) x 23 bulan = Rp.138.000.000,00 (seratus tiga puluhdelapan juta rupiah);b. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) x 3bulan = Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);c.
    Mutah berupa uang sejumlah Rp. 150.000.000,00 (seratus limapuluh juta rupiah);nafkah madhiyah/lampau, nafkah iddah dan mutah tersebutdibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan kecuali istri tidakkeberatan atas suami tidak membayar kewajiban tersebut padasaat itu;3. Menetapkan harta benda berupa:3.1. Harta benda tidak bergerak:1 (satu ) buah rumah yang terletak di Perum candi di TamanPuspa Sari SHM Nomor 12.10.07.09.1.00424 atas namaPEMBANDING dengan ukuran 10 X 15 M?