Ditemukan 168864 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 265/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Wisnu Novianto
550
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 267/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Annisa Damayanti
560
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 268/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Thoni Setyo Prabowo
540
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 999.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 252/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Wiwik Wulandari
560
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 14/Pid.C/2020/PN Amb
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M SAPAR LATUPONO S Sos
Terdakwa:
ANTONIUS SUBARI SABON
1712
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pimpinan/Penanggung Jawab/Pengelola warung makan, rumah makan, cafe dan restoran yang melanggar kewajiban protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja
    Menyatakan terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPimpinan/Penanggung Jawab/Pengelola warung makan, rumah makan, cafedan restoran yang melanggar kewajiban protokol kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan kerja sosial selama 2 (dua) hari;3.
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 266/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Erlien Lindawati
700
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 254/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
krisna Rahmawati N
550
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 263/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Wisnu Dana Inara Wiraka
550
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 16-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ARDIANITA FEBRINIARTY
Terdakwa:
1.ARSAD SUTARYA, S.Pd, MM.Pd bin Engki
2.SIMAH, S.Pd binti Emod.
300
  • masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 3 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 3 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;
  • Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 4 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02
    / 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 4 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;
  • Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 5 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 5 Januari 2018 serta foto konsumsi
    makan;
  • Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 6 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 6 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;
  • Nota pembelian bahan pembersih Toko Rizky Gatsu tanggal 4 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.791.384,- dan kwitansi nomor:0003.1
    nominal sebesar Rp.227.500,- dan kwitansi nomor:0004.1/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- berikut foto pembelian;
  • Nota pembelian makan dan minuman Toko Rizky Gatsu tanggal 20 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- dan kwitansi nomor:0004.2/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,-;
  • Nota pembelian makan dan minuman Toko Rizky Gatsu tanggal 27 Januari
    2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- dan kwitansi nomor:0004.3/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- berikut foto pembelian;
  • Nota pembelian makan dan minuman Toko Rizky Gatsu tanggal 05 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.297.500,- dan kwitansi nomor:0004.4/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.297.500,- berikut foto pembelian;
  • Nota pembelian makan dan
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 250/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Michael Taran Balen
570
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 30-08-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 239/Pid.B/2023/PN Ktg
Tanggal 11 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.PRIMA POLUAKAN,SH.
2.BUNGA MUTIARA BATALIPU,.S.H.M.H.
Terdakwa:
INO ARNI SIMBAYAN
350
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 7 (tujuh) Bungkus Sendok Makan
    • 24 (dua Puluh Empat) Buah Mangkok Sup
    • 24 (dua Puluh Empat) Buah Piring Makan Besar
    • 24 (dua Puluh Empat) Buah Piring Makan Ceper
    • 3 (tiga) Pcs Panstop Roll
    • 24 (dua Puluh Empat) Buah Piring Tempat Buah
    • 2 (dua) buah kunci gudang

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Herbet Simanjuntak;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp4.000,00 (empat ribu
Register : 17-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 10/Pid.B/2019/PN Dgl
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDI NURHANA, S.H.
Terdakwa:
1.KAHARUDDIN alias LANGGULU
2.IRFAN alias IPPANG
206
  • Alias Langgulu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan Terdakwa II Irfan Alias Ippang dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 14 (empat belas) buah piring makan
      merk Sango warna putih ;
    • 1 (satu) buah piring makan merk Sakura warna putih ;
    • 3 (tiga) buah piring makan merk Kramido warna putih ;
    • 5 (lima) buah piring makan merk Sogo warna putih ;
    • 1 (satu) buah oven pemanggang listrik merk Kirin warna hitam putih ;
    • 1 (satu) buah blender merk Sonata King warna putih;

    Dikembalikan kepada saksi Moh.

    Menyatakan agar barang bukti berupa : 14 (empat belas) buah Piring makan merk Sago warna putih; 1 (Satu) buah Piring makan merk Sakura warna putih; 3 (tiga) buah Piring makan merk Kramindo warna putih; 5 (lima) buah Piring makan merk Sago warna putih; 1 (Satu) buah Oven pemanggang listrik merk Kirin warna hitam putih; 1 (satu) buah Blender merk Sonata King wama putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni H.KORO melalui saksi MOH.RAMLI;5.
    Koro dari pintu belakang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:14 (empat belas) buah piring makan merk Sango warna putih ;1 (Satu) buah piring makan merk Sakura warna putih ;3 (tiga) buah piring makan merk Kramido warna putih ;5 (lima) buah piring makan merk Sogo warna putih ;1 (Satu) buah oven pemanggang listrik merk Kirin warna hitam putih ;1 (Satu) buah blender merk Sonata King warna putih;OnarwnrPTerhadap barang bukti dibenarkan oleh Para Terdakwa;Menimbang, bahwa
    KORO (korban); Bahwa benar barangbarang yang diambil Fatir (DPO) dan Ocan (DPO)tersebut berupa: 48 (empat puluh delapan) piring makan, oven listrik, kipasangin, bor listrik, 20 (dua puluh) cat kaleng, 10 (Sepuluh) senter kepala,beberapa pakaian dan lampu bolham; Bahwa benar cara Fatir (DPO) dan Ocan (DPO) masuk ke dalam rumahtersebut dengan membongkar dinding rumah bagian belakang yang terbuatdari seng;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 10/Pid.B/2019/PN Dg!
    merk Sango warna putih, 1 (Satu) buah piring makan merkSakura warna putih, 3 (tiga) buah piring makan merk Kramido warna putih, 5Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor 10/Pid.B/2019/PN Dg!
    Menetapkan barang bukti berupa: 14 (empat belas) buah piring makan merk Sango warna putih ; 1 (Satu) buah piring makan merk Sakura warna putih ; 3 (tiga) buah piring makan merk Kramido warna putih ; 5 (lima) buah piring makan merk Sogo warna putih ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 10/Pid.B/2019/PN Dg! 1 (Satu) buah oven pemanggang listrik merk Kirin warna hitamputih ; 1 (Satu) buah blender merk Sonata King warna putih;Dikembalikan kepada saksi Moh. Ramli;4.
Putus : 07-11-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN STABAT Nomor 531/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 7 Nopember 2016 — RONI SANJAYA
197
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kaleng sarden warna hijau merk ABC bekas minyak makan.- 1(satu) buah jaringan warna putih yang berisikan minyak makan.- 1 (satu) buah kuali. Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaleng sarden warna hijau merk ABC bekas minyak makan. 1(satu) buah jaringan warna putih yang berisikan minyak makan. 1 (satu) buah kuali. Dirampas untuk dimusnahkan.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.
    yang ada didalam jerigen tersebut danmemaasukkan minyak yang sudah dipanaskan kedalam kaleng sardenABC;Bahwa kemudian terdakwa masuk kedalam kamar dan menyiramkanminyak panas tersebut ketubuh saksi korban sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa kemudian datang Muhammad Ali Marbun Alias Ucok dan saksiiDewi kemudian saksi korban langsung lari keluar dari kamar danmengatakan bang tolong aku disiram minyak panas sama roniBahwa kemudian Muhammad Ali Marbun Alian Ucok bertanya kepadaterdakwa ia ron kau siram minyak makan
    dan terdakwa menjawabBahwa atas pengakuan terdakwa, Muhammad Ali Marbun Alias Ucokmembawa terdakwa ke Kepala desa setempat dan atas saran kepada desaterdakwa dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk diproses lebih lanjut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami luka bakar;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah kaleng sarden warna hijau merk ABC bekas minyak makan. 1(satu) buah jaringan warna putih yang berisikan minyak makan. 1 (satu) buah kuali.
    . 1(satu) buah jaringan warna putihyang berisikan minyak makan. 1 (satu) buah kuali yang telah dipergunakanuntuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakan untukmengulangi kejahatan, maka perlu ditetapbkan agar barang bukti tersebut:dirampas untuk dimusnahkanMenimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaleng sarden warna hijau merk ABC bekas minyak makan. 1(satu) buah jaringan warna putih yang berisikan minyak makan. 1 (satu) buah kuali. Dirampas untuk dimusnahkan.Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 531/Pid.B/2016/PN STB6. Menetapkan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000.
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ARDIANITA FEBRINIARTY
Terdakwa:
1.ARSAD SUTARYA, S.Pd, MM.Pd bin Engki
2.SIMAH, S.Pd binti Emod.
13446
  • masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 3 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 3 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;
  • Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 4 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02
    / 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 4 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;
  • Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 5 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 5 Januari 2018 serta foto konsumsi
    makan;
  • Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitan tanggal 6 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,- dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,-berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 6 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;
  • Nota pembelian bahan pembersih Toko Rizky Gatsu tanggal 4 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.791.384,- dan kwitansi nomor:0003.1
    nominal sebesar Rp.227.500,- dan kwitansi nomor:0004.1/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- berikut foto pembelian;
  • Nota pembelian makan dan minuman Toko Rizky Gatsu tanggal 20 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- dan kwitansi nomor:0004.2/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,-;
  • Nota pembelian makan dan minuman Toko Rizky Gatsu tanggal 27 Januari
    2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- dan kwitansi nomor:0004.3/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.227.500,- berikut foto pembelian;
  • Nota pembelian makan dan minuman Toko Rizky Gatsu tanggal 05 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.297.500,- dan kwitansi nomor:0004.4/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.297.500,- berikut foto pembelian;
  • Nota pembelian makan dan
    tanggal 3 Januari 2018serta foto Konsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal 4 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 4 Januari 2018serta foto Konsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal 5 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,dan
    kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 5 Januari 2018serta foto Konsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal 6 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal27 Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,berikut daftar penerima konsumsi makan tanggal 6 Januari 2018serta
    940/ smpn.28/ BEL/ 09/ 2018,tanggal 28September 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.1.125.000, berikutdaftar penerima konsumsi makan tanggal 3 Juli 2018 dan fotopembelanjaan;Nota belanja makan dan minuman Toko KUE SUKA tanggal 4 Juli2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000, dan kwitansinomor:0305/ 940/ smpn.28/ BEL/ 09/ 2018,tanggal 28 September2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000, berikut daftarpenerima konsumsi makan tanggal 4 Juli 2018 dan fotopembelanjaan;Nota belanja makan masakan
    ,berikut daftar penerimakonsumsi makan tanggal 3 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal 4 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000, dankwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27 Februari2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,berikut daftar penerimakonsumsi makan tanggal 4 Januari 2018 serta foto konsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal 5 Januari 2018 dengan
    dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,berikutdaftar penerima konsumsi makan tanggal 4 Januari 2018 serta fotokonsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal 5 Januari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp.450.000,dan kwitansi nomor:0002/ 940/ smpn.28/ BEL/ 02/ 2018, tanggal 27Februari 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp. 450.000,berikutdaftar penerima konsumsi makan tanggal 5 Januari 2018 serta fotokonsumsi makan;Nota pembelian makan masakan Padang Sarimande Metropolitantanggal
Register : 03-04-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN BANGKO Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Bko
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
Firnandes
Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MERANGIN
2.Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin
3314
  • M E N G A D I L I:

    • Mengabulkan Gugatan Pengugat untuk sebagian;
    • Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar tagihan Makan minum untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 kepada Penggugat merupakan Perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
    • Menghukum dan memerintahkan Tergugat I melalui Tergugat II untuk membayar hutang makan dan minum sebesar Rp.473.703.000,- (empat ratus tujuh puluh tiga juta
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 253/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Andry Prasetyo Putro
480
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 264/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Andrei Cristianus
540
  • Menjatuhkan Pidana Danda Kepada Terdakwa Rp. 499.000 dengan biaya perkara Rp. 1.000 Apabila Denda tidak bisadi bayarkan makan akan di ganti Subsider kurungan selama 3 hari

Register : 07-03-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 53/Pid.B/2024/PN Sdw
Tanggal 16 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.HERU SURYADMIKO R SH
2.NUR HANDAYANI, S.H.
Terdakwa:
MUHARRAM PANE bin HASANUDIN PANE (alm)
210
  • Muharram Pane Bin Hasanudin Pane (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buku nota kontan pengajuan yang bertuliskan Ibu Mes di bagian sampul;
    • 1 (satu) lembar surat ketentuan biaya makan
      Borneo Citra Persaja Jaya, Nomor 23.06.1109522, tanggal 17 Juni 2023, dengan keterangan pembayaran penggantian biaya makan KHT baru Rayon D periode Mei 2023 dengan total jumlah uang sejumlah Rp17.805.000,00 (tujuh belas juta delapan ratus lima ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar surat nota disposisi keuangan PT.
      tenaga kerja, tanggal 18 Mei 2023 dan tanggal 19 Mei 2023;
    • 1 (satu) lembar form pemesanan komsumsi tenaga kerja, tanggal 20 Mei 2023 dan tanggal 21 Mei 2023;
    • 2 (dua) lembar nota pengajuan dengan total keseluruhan sejumlah Rp10.545.000,00 (sepuluh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    • 2 (dua) lembar nota pengajuan dengan total keseluruhan sejumlah Rp7.260.000,00 (tujuh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar berita acara konsumsi makan
      KHT baru rayon D will VII lebih dari tiga hari terhitung sejak tanggal 14 Mei (malam) s/d 21 Mei tertanggal 27 Mei 2023;
    • 1 (satu) lembar berita acara konsumsi makan KHT baru rayon D will VII lebih dari tiga hari terhitung sejak tanggal 11 Mei (malam) s/d 17 Mei tertanggal 27 Mei 2023;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran makan KHT baru Rayon D sejumlah Rp17.805.000,00 (tujuh belas juta delapan ratus lima ribu rupiah), tanggal 17 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar table rekapan
      makan KHT baru sebanyak 37 orang periode Mei 2023 terhitung tanggal 11 Mei 2023 sampai dengan tanggal 17 Mei 2023 dengan total makan sebanyak 703 porsi dengan harga sejumlah R15.000,00 (lima belas ribu rupiah) perporsi dan total tagihan sejumlah Rp10.545.000,00 (sepuluh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar table rekapan makan KHT baru sebanyak 22 orang periode Mei 2023 terhitung tanggal 14 Mei 2023 sampai dengan tanggal 21 Mei 2023 dengan total makan sebanyak
Register : 12-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA BANTUL Nomor 863/Pdt.G/2022/PA.Btl
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
14048
  • MENGADILI:

    1. Menytakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang mengahdap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohonsecara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Subadi bin Prapto Utomo alias Ngatijan) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama (Serlin Novayanti binti Andri);

    4. Menetapkan barang-barang sebagai berikut :

    4.1 Rumah Makan

    Rumah Makan Padang Bendogorok 2 ;

    4.3. Rumah Makan Padang Bendogorok 3 ;

    4.4. 1 unit Mobil Xenia;

    4.5. 1 Unit Motor Yamaha MT25;

    4.6. 1 Unit Motor Scoopy ;

    4.7. 1 Unit Motor Beat ;

    4.8.

Register : 22-09-2016 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 1038/Pdt.G/2016/PA.Smp
Tanggal 11 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
622
  • Menetapkan harta berupa satu unit motor Vixion dengan nomor polisi M 5758 dan perabotan rumah tangga yang terdiri dari 1 (satu) stel difan/tempat tidur kayu , 1 (satu) stel difan/tempat tidur besi, 1 (satu) stel kursi kayu sofa, 1 (satu) stel kursi dan meja makan, 1 (satu) unit lemari baju, 1 (satu) unit lemari makan, 1 (satu) unit televisi layar datar merk LG 32 inci, dan 1 (satu) unit kulkas merk Polytron, sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat.
  • Menetapkan harta bersama satu unit motor Vixion dengan nomor polisi M 5758 menjadi bagian Tergugat, dan perabotan rumah tangga yang terdiri dari 1 (satu) stel difan/tempat tidur kayu , 1 (satu) stel difan/tempat tidur besi, 1 (satu) stel kursi kayu sofa, 1 (satu) stel kursi dan meja makan, 1 (satu) unit lemari baju, 1 (satu) unit lemari makan, 1 (satu) unit televisi layar datar merk LG 32 inci, dan 1 (satu) unit kulkas merk Polytron, menjadi bagian Penggugat.
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta bersama berupa perabotan rumah tangga yang terdiri dari 1 (satu) stel difan/tempat tidur kayu , 1 (satu) stel difan/tempat tidur besi, 1 (satu) stel kursi kayu sofa, 1 (satu) stel kursi dan meja makan, 1 (satu) unit lemari baju, 1 (satu) unit lemari makan, 1 (satu) unit televisi layar datar merk LG 32 inci, dan 1 (satu) unit kulkas merk Polytron, kepada Penggugat.
  • Menolak untuk selain dan selebihnya.
    .:1038Pdt.G/2016/PA.Smpbesi seharga Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah), 1 (Satu)stel kursi dan meja makan seharga Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah),1 (satu) unit lemari baju seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), 1(satu) unit lemari makan seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), 1(satu) unit televisi layar datar merk LG 32 inci seharga Rp. 3.500.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan 1 (Satu) unit kulkas merk Polytronseharga Rp. 1.400.000, (Satu juta empat ratus ribu rupiah
    , 1 (Satu) unit lemari baju, 1 (Satu) unit lemari makan, 1(satu) unit televisi layar datar merk LG 32 inci, dan 1 (Satu) unit kulkas merkPolytron, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi T.2 Penggugat dRdan saksi T.3 Penggugat dR diperoleh bukti bahwa perabotan rumah tanggaterdiri dari 1 (Satu) stel difan/tempat tidur kayu , 1 (Satu) stel difan/tempat tidurbesi, 1 (Satu) stel kursi kayu sofa, 1 (Satu) stel kursi dan meja makan, 1 (satu)
    kemasalahatan dan kemudahan dalampembagian sehingga tidak memerlukan pembagian secara natura, makaMajelis Hakim membagi objek harta bersama berupa satu unit motor Vixionmenjadi bagian Tergugat dR, sedangkan objek harta bersama terdiri dari 1(satu) stel difan/tempat tidur kayu , 1 (Satu) stel difan/tempat tidur besi, 1 (Satu)stel kursi kayu sofa, 1 (Satu) stel kursi dan meja makan, 1 (Satu) unit lemaribaju, 1 (Satu) unit lemari makan, 1 (Satu) unit televisi layar datar merk LG 32inci, dan 1 (satu
    Menetapkan harta bersama satu unit motor Vixion dengan nomor polisiM 5758 menjadi bagian Tergugat, dan perabotan rumah tangga yang terdiridari 1 (Satu) stel difan/tempat tidur kayu , 1 (Satu) stel difan/tempat tidurbesi, 1 (Satu) stel kursi kayu sofa, 1 (Satu) stel kursi dan meja makan, 1(Satu) unit lemari baju, 1 (Satu) unit lemari makan, 1 (Satu) unit televisi layardatar merk LG 32 inci, dan 1 (satu) unit kulkas merk Polytron, menjadibagian Penggugat.7.
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta bersama berupaperabotan rumah tangga yang terdiri dari 1 (Satu) stel difan/tempat tidurkayu, 1 (Satu) stel difan/tempat tidur besi, 1 (Satu) stel kursi kKayu sofa, 1(satu) stel kursi dan meja makan, 1 (satu) unit lemari baju, 1 (Satu) unitlemari makan, 1 (Satu) unit televisi layar datar merk LG 32 inci, dan 1 (Satu)unit kulkas merk Polytron, kepada Penggugat.8.