Ditemukan 8927 data
121 — 39
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
130 — 47
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
117 — 36
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
121 — 42
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
129 — 42
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
82 — 21
Dengan demikian hal tersebut dapat mengakibatkanterhambatnya laju motivasi peneliti dalam mengembangkan IImuPengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Selain daripada itu,Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2975K/Pdt/2009 tanggal26 April 2010, dapat menjadi teror sehingga menimbulkankeengganan para peneliti dalam mengembangkan lebih jauh lagiberbagai penelitian yang akan dilakukannya, dan yurisprudensitersebut dapat menjadi preseden yang buruk dalam duniapendidikan dan penelitian secara nyata di Indonesia.IV
SJAMSUHIDAYAT SpBKBD Bahwa setiap dosen memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama,salah satunya adalah sebagai peneliti dan terikat dengan KodeEtik Peneliti Internasional serta Tri darma Perguruan Tinggi antaralain ketakwaan kepada Tuhan dan Kepatuhan yang tinggi kepadakesepakatan yang telah ditentukan; Bahwa sesuai dengan tujuannya penelitian dibedakan menjadi 2(dua) yaitu penelitian isolasi yang bertujuan untuk membuktikanadanya suatu bakteri pada sampel yang wajib dilaporkan melaluijurnal ilmiah
internasional, sedangkan penelitian survailancebertujuan untuk pemeriksaan / pengawasan terhadapproduk produk yang beredar di masyarakat guna membuat suatukebijakan lebih lanjut; Bahwa Pengujian Susu Formula Bayi ini telah diumumkan olehTerbantah IV ke publik melalui media massa; Bahwa apabila Peneliti atau lembaga peneliti yang melakukansuatu penelitian maka peneliti atau lembaga peneliti tersebutsesuai dengan internasional norms wajib mempublikasikan hasilpeneliatiannya tersebut di Jurnal Ilmiah
;e Bahwa dasar bagi Pembantah mengajukan bantahan a quo adalah karenaPembantah selaku Dosen dan Peneliti merasa sangat dirugikan hakhaknya apabila Pengadilan melaksanakan Penetapan No. 032/2011.Eks.,tanggal 11 April 2011.
Halaman 45dari 4246dosen maupun peneliti tetap terjamin haknya dan tidak hilang kebebasanakademiknya, otonomi keilmuannya dan juga tidak sampai melanggar etikapenelitian hanya karena dipublikasikannya namanama dan jenis susu formulayang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii tersebut.
115 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1054/B/PK/PJK/2014Bahwa kesimpulan Peneliti Keberatan tidak membuktikan adanya hubunganistimewa antara Pemohon Banding dengan AOI AG.
Oleh karena itu, koreksipemeriksa dan kesimpulan Peneliti Keberatan adalah tidak benar;Bahwa dasar koreksi Pemeriksa yang menjadi dasar penerbitan SKPKB berbedadengan kesimpulan Peneliti Keberatan yang menjadi dasar penerbitan SuratKeputusan Keberatan, sehingga koreksi ini tidak benar dan oleh karenanya harusdibatalkan;Bahwa perubahan dan perbedaan tersebut antara lain adalah bahwa:Bahwa Pemeriksa menghitung kembali besarnya peredaran usaha PemohonBanding dengan menggunakan:a. pembanding perusahaan
lokal;b. tanpa menyebut perusahaan yang menjadi pembanding,Bahwa sedangkan Peneliti Keberatan menghitung kembali besarnya peredaranusaha Pemohon Banding dengan menggunakan:a. pembanding perusahaan luar negeri;b. menyebutkan perusahaan yang menjadi pembanding;Bahwa Pemeriksa menggunakan metode Cost Plus tanpa menyebutkan asalangka koreksi (12,08%), sedangkan Peneliti Keberatan menggunakan aplikasiOriana menggunakan metode Transactional Net Margin Method (TNMM)didasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal
Putusan Nomor 1054/B/PK/PJK/2014e Benchmarking Analysis, danBahwa beberapa angka yang dipergunakan sebagai dasar koreksi pemeriksa,seperti 2,02% untuk persentase selisih kurs dan 10,06% persentase selisih kurs,tidak disebutkan latar belakang diperolennya angkaangka tersebut, dan jugatidak disebutkan dasar penghitungannya;Bahwa sedangkan Peneliti Keberatan mengubah metode Cost Plus tersebutdengan metode lain yaitu metode Transactional Net Margin Method (TNMM),yang menurut Peneliti Keberatan penggunaan
Bahwa penggunaan Perusahaan Pembanding yang tidak relevan, sehinggakesimpulan Peneliti Keberatan harus dibatalkan;Bahwa dengan menggunakan aplikasi yang sama dengan yang dipergunakanoleh Peneliti Keberatan, yaitu aplikasi oriana, Pemohon Banding telah melakukanpengujian terhadap ketiga perusahaan yang dipergunakan sebagai Pembanding,dan dapat disampaikan bahwa yaitu bahwa ketiga perusahaan yang dipergunakanoleh Peneliti Keberatan adalah tidak relevan, karena ketiga perusahaan tersebutberbeda sama
140 — 48
, penjelasan tertulis tambahan, data lainnya baik yang diserahkan dalampersidangan maupun disampaikan melalui sekretariat pengadilan pajak, pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut :1.bahwa Pemohon Banding sudah melaporkan SPT Masa PPN Masa Januari 2003 dantelah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dimana Pemohon Banding jugatelah mengikuti Sunset Policy;bahwa terdapat perbedaan dasarpenetapan penyerahan PPN pemeriksa hinggapenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dengan peneliti
hinggapenerbitan Surat Keputusan Keberatan;bahwa terdapat perbedaan dasarperhitungan penyerahan PPN pemeriksa hinggapenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dengan peneliti hinggapenerbitan Surat Keputusan Keberatan;bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangat mendasar atauFUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastian hukumantara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasar penetapan maupun dasarperhitungan;pemeriksa atau fungsional dalam melakukan
koreksi menghitung PPN yang masihharus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atas margin usahaPemohon Banding, karena pemeriksa / fungsional mengkoreksi tidak berdasarkanbuktibukti autentik serta dasar hukum yang digunakan tidak sesuai dengankewenangan sebagai pemeriksa dalam menghitung PPN yang masih harus dibayar;peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masih harusdibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukan SPT PPN PemohonBanding
karena peneliti / penelaah mengoreksi tidak sesuai dengan dasar hukum dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar;sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata cara menghitung )antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaah terdapat perbedaan / tidak1.konsisten dalam menghitung PPN yang harus dibayar.
102 — 73
Margaraya Sarana yang seharusnya menjaditugas tanggung jawab dari P3K (panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak),selanjutnya sesuai dengan hasil uji Laboratorium Pengujian Balai BesarTekstil Bandung yang tertuang dalam Berita Acara Uji Coba Nomor. 0301/EV/III/2009 tanggal 24 Maret 2009, oleh panitia Peneliti PelaksanaanKontrak (P3K) dinyatakan sudah berfungsi dengan baik dan dilaksanakansesuai surat perjanjian kerja (kontrak), sehingga dinyatakan bahwapekerjaan Pengadaan pakaian dinas lapangan telah
SIGIT SRIDOYO(PPK), Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak (P3K) yaitu SUMARSONO,ST, NASIYA MULUYUN, SMN, Dra. M ISRORINA, SH, ZAENAL ABIDIN,SH dan WASIS serta terdakwa Ir. B.Y.
Membuat rekomendasi kepadaPejabat Pembuat Komitmenterhadap hasil pemeriksaan;e Bahwa dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Hansip / Linmas PamPemilu 2009 Kabupaten Pekalongan dengan anggaran dari APBDKabupaten Pekalongan Tahun 2009 sebesar Rp. 1.698.961.000,saksi selaku Ketua Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak, adapunsusunan panitia Panitia peneliti Pelaksanaan Kontrak ( PSK)Pengadaan Barang /Jasa sebagai berikut :Ketua: SUMARSONO, STSekretaris : NASIYA MULUYUN,SMNAnggota : Dra. M.
M.Kn: SRI LESTARI,S.IPPanitia Peneliti Pelaksana Kontrak :KetuaSekretarisAnggota: SUMARSONO, ST: NASIYA MULUYUN: Dra. M. ISRORINA. SH: ZAENAL ABIDIN, SH: WASIS;eBahwa untuk Pengadaan Pakaian Hansip /Linmas Pam Pemilu.
proses pembayaran karena tugas saksi hanya sampai padapemeriksaan prestasi pekerjaan;e Bahwa semua tugas dan tanggungjawab Panitia Peneliti PelaksanaanKontrak (P3K) Pengadaan Barang / Jasa, sudah dilaksanakan;e Bahwa tugas dan tanggungjawab Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrakadalah membuat rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmenterhadap hasil pemeriksaan, karena Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontraktidak membuat rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen,sepemahaman P3K adalah rekomendasi itu
120 — 77
XXX:Pada saat proses keberatan peneliti telah melakukan konfirmasi ulang atas faktur pajaktersebut dengan Surat Nomor S1873/2011 dan belum mendapat jawaban. Oleh karena itu,peneliti melakukan pengujian arus barang dan arus uang untuk memperoleh keyakinan ataskebenaran faktur pajak tersebut,Peneliti dapat melakukan pengujian arus barang karena didukung dengan bukti yangmemadai yang terdiri dari faktur pajak, DO/SPB/SPK, BAPB/BAPP, dan invoice.
Dengan demikian, karena hasil konfirmasi belum ada dan hasil pengujianarus uang tidak memadai sekalipun pengujian arus barang dapat dilakukan, Peneliti tetaptidak memperoleh keyakinan atas kebenaran faktur pajak masukan dari PT. XXX(sebagaimana tertuang dalam Kertas Kerja Penelitian Keberatan),Pada saat uji bukti, Pemohon Banding memperlihatkan dokumendokumen yangmenunjukkan bahwa uji arus uang maupun arus barang dapat dilakukan untuk membuktikantransaksi tersebut.
XYZ:Pada saat proses keberatan peneliti telah melakukan konfirmasi ulang atas faktur pajaktersebut dengan Surat Nomor S1874/2011 dan dijawab dengan Surat Nomor SP894/2011dengan jawaban tidak ada. Oleh karena itu, peneliti melakukan pengujian arus barang danarus uang untuk memperoleh keyakinan atas kebenaran faktur pajak tersebut,Pengujian arus barang oleh peneliti tidak dapat dilakukan karena bukti pendukungnyakurang memadai. Dari dua transaksi dengan CV.
Oleh sebab itu, peneliti tidak memperoleh keyakinan ataskebenaran faktur pajak masukan dari CV. XYZ (sebagaimana tertuang dalam Kertas KerjaPenelitian Keberatan),Pada saat uji bukti, Pemohon Banding memperlihatkan dokumendokumen yangmenunjukkan bahwa uji arus uang maupun arus barang dapat dilakukan untuk membuktikantransaksi tersebut. Namun demikian, buktibukti transaksi yang terkait dengan faktur pajakmasukan dari CV.
Dengan demikian, Terbanding tetap tidak memperoleh keyakinan bahwa pajak masukantersebut telah dibayarkan ke kas negara oleh lawan transaksi Pemohon Banding, sehinggaPemohon Banding tidak berhak untuk mengkreditkan pajak masukan tersebut karenaberpotensi menimbulkan kerugian Negara,Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Terbanding berkesimpulan bahwa koreksipemeriksa maupun peneliti keberatan sudah benar sehingga harus dipertahankan.bahwa penelitian yang dilakukan oleh Majelis terhadap data dan
224 — 45
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
133 — 47
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
65 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Andiwersyl) dan pada waktu dilakukan pemeriksaanterhadap komputer tersebut, baik Dafriamon, S.IP selaku Ketua maupun Masril,S.Kom selaku Wakil Ketua tim pemeriksa dan peneliti barang, tidak pernahHal. 5 dari 85 hal. Put.
Julian Roeshandy) karena SVGA yang ada pada setiap unitkomputer yang diperiksa dan diteliti olen Tim Pemeriksa dan Peneliti Barangadalah Onboard (menyatu dengan Motherboad).Bahwa menurut ahli Gushelmi, S.Kom, M.
Julian Roeshandy) karena SVGA yang ada pada setiap unitkomputer yang diperiksa dan diteliti olen Tim Pemeriksa Dan Peneliti Barangadalah Onboard (menyatu dengan Motherboad).Bahwa menurut ahli Gushelmi, S.Kom, M. Kom.
Andi Wersy Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pessel Nomor : 800:044/TU/2006 tentang Penunjukan Tim Pemeriksa dan Peneliti PengadaanBarang/Jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Pessel tahun 2006. Fotocopy lampiran Il Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. PesseNomor : 800.044/TU/2006 tanggal 11 April 2006 tentang PenunjukalPersonil Tim Pemeriksa dan Peneliti Barang Pengadaan KomputeSekolah Menengah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab.
Andi Wersyl Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pessel Nomor : 800:044/TU/2006 tentang Penunjukan Tim Pemeriksa dan Peneliti PengadaanBarang/Jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Pessel tahun 2006.e Fotocopy lampiran Il Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. PesseNomor : 800.044/TU/2006 tanggal 11 April 2006 tentang PenunjukalPersonil Tim Pemeriksa dan Peneliti Barang Pengadaan KomputeSekolah Menengah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab.
126 — 52
Bupati Lombok Timur No. 188.45/203/Pemdes/2006 tentang Pembentukan Tim Peneliti Tukar Guling Tanah Pecatu Aset Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2006;28. SK. Bupati Lombok Timur No. 188.45 /203/Pemdes/2006 tentang Pembentukan Tim Peneliti Tukar Guling Tanah Pecatu Aset Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2007;29. SK.
Lombok Timur dan sekaligus Ketua Tim Peneliti TukarGuling Tanah Pecatu / Aset Daerah Tahun Anggaran 2007 bersama dengan H.MUHAMMAD ALI bin DAHLAN, SH. (Bupati Lombok Timur), Drs. LALU SABIT, HASBI, SEdan SYAHRUDDIN, SH.
BupatiLombok Timur No. 188.45/203/Pemdes/2006 tentangPembentukan Tim Peneliti Tukar Guling Tanah Pecatu Aset DaerahKabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2007, Saksi pernahmelihat SK. tersebut pada saat Saksi diperiksa sebagai saksi dalamperkara ini di Kejaksaan Negeri Selong;Bahwa Saksi sebagai anggota tim peneliti tidak pernah ikut rapat membahaspermohonan tukar guling dari Kepala Desa Apitaik tersebut;Bahwa Saksi pernah menerima honor terkait dengan keberadaan Saksisebagai anggota tim peneliti
Bupati Lombok Timur No.188.45/203/Pemdes/ 2006tentang Pembentukan Tim Peneliti Tukar Guling Tanah Pecatu Aset DaerahKabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2007 inilah yang diperlihatkan olehKabag Pemerintahan Desa kepada Saksi ; Bahwa yang masuk sebagai anggota tim peneliti dalam SK.
Bahwa benar yang menjadi Sekretaris Tim Peneliti Tukar menukar Tanah Pecatuijalah saksi Drs. Lalu Sabit, bertugas memproses administrasi suratmenyuratterkait dengan tukar menukar tersebut;17.Bahwa benar SK.
83 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Permohonan Banding.Bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak menurut peneliti keberatan yang tidakPemohon Banding setujui dapat Pemohon Banding perinci sebagai berikut : CfmKeberatanRp. Rp.Uraian Cfm Pemeriksapenelitian 210.470.987.210 0DPP PPN menurut SPTDitambah/ (dikurangi).Selisih DPP PPN dan PPh 405.090.23 Commission program210.470.987.21 Hal. 3 dari 18 hal. Put.
Koreksi terhadap Renewal sebesar Rp. 1.672.950.000,00Menurut Peneliti Keberatan.Bahwa menurut Peneliti Keberatan bahwa Renewal sebesarRp.1.672.950.000,00 merupakan objek PPN.Alasan Banding.
Majelis berkesimpulan bahwa renewal bukan merupakanobjek PPN sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 UndangundangNomor. 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor.11 Tahun 1994 oleh karenanya berdasarkan uraian dan kesimpulan diatas Majelisberpendapat bahwa koreksi positif atas renewal tidak mempunyai dasar danalasan yang kuat karenanya tidak dapat dipertahankan.Koreksi terhadap Insurance Commission sebesar Rp. 883.334.198,00Menurut Peneliti Keberatan.Bahwa menurut Peneliti
No. 78 B/PK/PJK/2007.2.4.Pemohon Banding dan menurut pendapat Pemohon Banding bahwa commissionprogram yang bukan merupakan penghasilan dari Pemohon Banding, tidakseharusnya ditetapkan sebagai objek PPN pada Pemohon Banding serta menurutPemohon Banding bahwa koreksi atas masalah yang sama tidak terjadi padatahun pajak sebelumnya.Koreksi terhadap Pendapatan lainlain (potongan harga) sebesarRp.2.866.964.858,00.Menurut Peneliti Keberatan.Bahwa menurut Peneliti Keberatan bahwa Pendapatan lainlain (potongan
AI, Pemeriksa maupun peneliti tidak memperhatikan koreksi yangPemohon Banding lakukan tersebut.II.
148 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
(copy)Daftar Pembayaran Honorarium Peneliti Ahli Pengkajian dan Penelaahanranperda tentang Traffcking bulan Juli 2006 tanggal 26 Agustus 2006.(copy)Daftar Pembayaran Honorarium Peneliti Ahli Pengkajian dan Penelaahanranperda tentang Traffcking bulan Agustus 2006 tanggal 26 Agustus 2006.(copy)Daftar Pembayaran Honorarium Peneliti Ahli Pengkajian dan Penelaahanranperda tentang Traffcking bulan September 2006 tanggal 1 September 2006.
Daftar pembayaran honorarium Tim Peneliti Ahli Pengkajian danPenelaahan Ranperda tentang Trafficking Bulan Juli 2006 dibayartanggal 26 Agustus 2006.e Daftar pembayaran honorarium Tim Peneliti Ahli Pengkajian danPenelaahan Ranperda tentang Trafficking Bulan Agustus 2006 dibayartanggal 26 Agustus 2006.e Daftar pembayaran honorarium Tim Peneliti Ahli Pengkajian danPenelaahan Ranperda tentang Trafficking Bulan September 2006dibayar tanggal 26 Agustus 2006.Hal. 287 dari 318 hal. Put.
80 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap Nomor050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia Peneliti PelaksanaanHalaman 1 dari 34 halaman.
Objek Gugatan Cacat Substansial;Bahwa pada objek gugatan pada judul keputusantertulis sebagai berikut: Judul keputusan tersebut adalah:Pembentukan Panita Peneliti Pelaksana Kontrak,Panitia Pemeriksa Pekerjaan Dan PengawasLapangan pada kegiatan yang didanai APBN/DAK,APBD Provinsi Jawa Tengah (BK3/Eks.2P.0A) danAPBD Kabupaten Cilacap Tahun 2010*:Halaman 20 dari 34 halaman.
Pejabat Pembuat Komitmen dapat membentukpanitia peneliti pelaksana kontrak untuk membantuHalaman 24 dari 34 halaman. Putusan Nomor 236 K/TUN/2015direksi pekerjaan;Dengan demikian terbukti apabila objek gugatan dalamperkara a quo diterbitkan oleh Pajabat yang tidakberwenang;c.
Pada tahap awal pelaksanaan kontrak, setelahpenerbitan SPMK, direksi teknis bersamasamadengan panitia peneliti pelaksanaan kontrak danpenyedia jasa melaksanakan pemeriksaanlapangan bersama dengan melakukanpengukuran dan pemeriksaan detail kondisilapangan untuk setiap rencana mata pembayaranguna menetapkan kuantitas awal;19.2. Hasil pemeriksaan lapangan bersama dituangkandalam berita acara:19.3.
Bahwa objek gugatan telah melanggar AsasKepastian Hukum . hal ini Penggugat buktikandengan mendasarkan pada bukti P1 berupa050/0203.A/20 tanggal 1 April 2010 tentangPembentukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak,Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan PengawasanLapangan Pada Kegiatan Yang DidanaiAPBN/DAK,APBD Provinsi Jawa Tengah(BK3/Eks.2P.0A) dan APBD Kab.
138 — 48
penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti
baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang
masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti / penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
45 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan kenyataannya bukti transaksitersebut adalah ada sebagaimana telah diperlihatkan kepada Peneliti Keberatan,berarti koreksi positif atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rp7.936.632.961,00tidak benar dan dibatalkan;c.
Peneliti (Tergugat) melakukan kesalahandalam penghitungan ulang atas pengujian arus piutang yaitu jumlah penerimaanuang dari Bank Mandiri sebesar Rp24.135.576.040,00 semuanya dianggap sebagaipelunasan piutang, seharusnya yang merupakan pelunasan piutang hanya sebesarRp20.902.076.587,00; penerimaan uang terdiri dari pelunasan piutang usaha,setoran tunai, pinjaman dan penghasilan bunga (jasa giro).
Hal ini menunjukkan dengan jelasdan nyata bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) tidakmelaksanakan azas profesionalitas sebagaimana dimaksud pada UU PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas dari KKN;Peredaran Usaha menurut Peneliti (Tegugat):a. Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan. Menurut SPT Penggugat Rp 25.469.671.283,00Menurut Pemeriksa Rp 26.038.296.200,00Koreksi Pemeriksa Rp 568.624.917,00 b.
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak setujuhitungan pemeriksa/peneliti karena:a.
Bahwa terbukti jumlah pelunasan piutang menurut Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) sebesar Rp1.601.743.353,00 tidak ada padamutasi kredit R/K Bank Mandiri, buktinya R/K Bank Mandiri sudahdiserahkan kepada Pemeriksa maupun Peneliti, bahwa Majelis HakimPengadilan Pajak tidak mempermasalahkan bukti mutasi kredit R/K BankMandiri yang sudah diserahkan kepada Pemeriksa maupun Peneliti tersebut.Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada mutasi kredit R/KBank Mandiri sebesar Rp1.601.743.353,0053
160 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEP1423/WPJ.07/BD.05/2008 tanggal 3 November 2008,Peneliti Keberatan menerima sebagian keberatan Pemohon Banding atas penyerahanekspor sebesar Rp. 617.279.779,00 sehingga koreksi atas penyerahan ekspor menjadisebesar Rp. 5.915.477.946,00;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa dandipertahankan oleh peneliti Keberatan tersebut di atas;Bahwa Perlu Pemohon Banding informasikan bahwa seluruh penyerahan ekspor telahPemohon Banding catat dalam
Halini menunjukan bahwa barang yang diekspor tersebut tidak akan Pemohon Bandingtagihkan kepada supplier Pemohon Banding di Luar Negeri;Bahwa selama proses keberatan, Pemohon Banding telah memenuhi hampir seluruhpermintaan data/dokumen dari peneliti Keberatan, berupa rekening Koran dan PEB.Dikarenakan PEB yang menjadi dasar koreksi tersebut tidak memiliki nilai komersial,maka atas dokumen fisik PEB untuk NCV tersebut tidak terlalu Pemohon Bandingperhatikan.
Hal tersebut telah Pemohon Banding jelaskan dan buktikan berulangulangbaik pada pemeriksa maupun peneliti keberatan, tetapi penjelasan dan buktibuktiPemohon Banding tersebut diabaikan begitu saja;Bahwa untuk membuktikan adanya kesalahan tersebut Pemohon Banding telah berikankepada peneliti data/dokumen berupa rekonsilisasi BC 2.3 (softcopy dan hardcopy),General Ledger atas penjualan, invoice komersial, faktur pajak, rekening koran ataspenerimaan penjualan dan laporan keuangan yang telah diaudit oleh
auditor independen.Pada rekonsiliasi BC 2.3, terlihat jelas nomornomor BC 2.3 mana saja yang terdapatkesalahan, berapa kuantitas dan harga barang aktual, nomor invoice komersial yangPemohon Banding terbitkan, kesesuaian dengan GL, dan Pemohon Banding jugamenyampaikan rekening koran penerimaan penjualan tersebut yang semuanya akanmembantu peneliti untuk membuktikan kondisi aktual atas penyerahan Pemohon Bandingke PT LG EDDI.
Keberatan selama proseskeberatan, peneliti mengungkapkan bahwa peneliti menggunakan cara yang sama denganyang dilakukan oleh pemeriksa, yaitu melakukan konfirmasi ulang pada KPP tempatsupplier Pemohon Banding terdaftar.