Ditemukan 153 data
9 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
9 — 2
BAKAR ) di depan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Situbondo untuk mengirimkan salinan penetapak Ikrar Talak Perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo di tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Situbondo untuk mengirimkansalinan penetapak Ikrar Talak Perkara ini kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo di tempatkediaman Pemohon dan Termohon serta di tempat perkawinan Pemohondan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;d.
16 — 3
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
9 — 1
Majelis memandang perluuntuk memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkansehelai salinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat pernikahannyadilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UU No
11 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
11 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
12 — 4
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
13 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
13 — 1
Majelis memandang perluuntuk memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkansehelai salinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat pernikahannyadilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UU No
15 — 1
untuk berikrarmenjatuhkan talaknya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat 1 UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan telah diubah dan ditambah pula dengan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, Majelis hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untukmengirimkan sehelai salinan penetapak
17 — 2
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
14 — 4
lahir dalam Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Nomor : 736/1/II/1984 tanggal 1 Februari 1984, alamat tanggal lahir yang tertulis Purwokerto adalah salah yang benar adalah Purworejo, dan nama ayah tertulis Achmad Ismail adalah salah yang benar adalah Amat Ismail, dan nama ibu yang tertulis Yatimah adalah salah yang benar adalah Yatinah;
3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Surakarta untuk mengirimkan salinan Penetapak
22 — 4
Menetapkan sah Pernikahan Pemohon (La Amrin bin La Kureo) dengan Termohon (Hani La Amisa binti La Haji Gola) yang dilaksanaklan pada tanggal 09 Februari 2013 di Fakfak;
- Mengizinkan Pemohon (La Amrin bin Lakureo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hani La Amisa binti La Aji Gola) di depan sidang Pengadilan Agama Fakfak;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Fakfak untuk mengirimkan salinan Penetapak
11 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
14 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
11 — 1
. pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintahan Nomor : 9Tahun 1975, jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dan karenanya permohonanPemohon agar diberi ijin untuk berikrar menjatuhkan talaknya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat 1 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah terkhir denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, Majelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelai salinan penetapak
51 — 6
Majelis memandang perlu untuk memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Cimahi untuk mengirimkan sehelai salinan penetapak ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon dan tempat pernikahannya dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UU No
10 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama6sebagaimana telah
47 — 5
bencana.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan Pemohon a quo telah terbukti dan dapatdikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkanikrar talak di muka sidang Pengadilan Agama Martapura.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, maka Pengadilan Agama perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Martapura untuk mengirimsalinan penetapak